Tag Archives: kantor

Gila! Netanyahu Mau Bikin ‘Israel Raya’ Caplok Negara-negara Islam



Jakarta

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan berkomitmen mewujudkan visi ‘Israel Raya’. Rencana tersebut meliputi pencaplokan sejumlah negara Arab yang mayoritas muslim.

Dilansir Middle East Eye dan Times of Israel, pernyataan Netanyahu itu dilontarkan saat wawancara dengan i24 News yang disiarkan pada Selasa (12/8/2025) petang. Netanyahu menjawab pertanyaan pembawa acara, Sharon Gal, terkait visi ‘Israel Raya’ dan dia menyebut “sangat” terhubung dengan itu.


Rencana ‘Israel Raya’ mencakup wilayah Palestina yang tengah diduduki dan sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Menurut versi lain, ini juga mencakup wilayah Arab Saudi.

Negara-negara Arab Meradang

Pernyataan Netanyahu membuat negara-negara Arab meradang. Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri mengecam apa yang disebut ‘Israel Raya’ dan menolak tegas rencana pembangunan pemukiman dan perluasan yang diadopsi otoritas pendudukan Israel.

“Kementerian Luar Negeri menyatakan kecaman keras Kerajaan Arab Saudi terhadap pernyataan Perdana Menteri pemerintah pendudukan Israel mengenai apa yang disebut “Visi Israel Raya’ dan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan pemukiman dan ekspansionis yang diadopsi otoritas pendudukan Israel,” bunyi pernyataan itu, dilansir kantor berita SPA, Rabu (13/8/2025).

Arab Saudi juga menegaskan dukungannya terhadap berdirinya negara Palestina dan hak-hak rakyatnya. Pihaknya juga memperingatkan masyarakat internasional soal “pelanggaran berat” yang terus dilakukan Israel.

Yordania dalam pernyataannya yang dirilis di situs resmi pemerintah pada Rabu (13/8/2025) menolak keras pernyataan Benjamin Netanyahu tentang “Visi Israel Raya”. Petra menyebutnya sebagai “delusi palsu dan retorika tak berdasar”.

Mesir, seperti dilansir Anadolu Agency, minta klarifikasi soal pernyataan Benyamin Netanyahu terkait ‘Israel Raya’. Mereka menilai pernyataan tersebut “memicu ketidakstabilan dan menunjukkan penolakan terhadap perdamaian di kawasan.”

Kecaman keras juga datang dari negara-negara Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam pernyataan terpisah, Liga Arab menganggap pernyataan Benjamin Netanyahu soal ‘Israel Raya’ merupakan pengabaian terhadap kedaulatan negara-negara Arab dan merusak keamanan dan stabilitas regional.

“Pernyataan-pernyataan ini merupakan ancaman serius terhadap keamanan kolektif Arab dan tantangan nyata terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip legitimasi internasional,” tegas Sekretariat Jenderal Liga Arab dalam pernyataannya, Rabu (13/8/2025).

Sementara OKI dalam pernyataannya menyebut apa yang dikatakan Benjamin Netanyahu soal ‘Israel Raya’ adalah retorika ekstremisme, hasutan, dan agresi. OKI juga menilai pernyataan Israel mengabaikan kedaulatan negara dan melanggar hukum internasional.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Dorong RI Beri Penghargaan ke Tokoh Perdamaian Dunia, Menag: Kita Harus Go International



Jakarta

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bahwa sudah saatnya bagi Indonesia memberikan penghargaan tingkat internasional kepada individu maupun kelompok yang berjasa bagi perdamaian dunia. Dengan begitu, RI tak hanya menerima pengakuan atau penghargaan.

“Jadi, jangan hanya kita menerima award, kita juga harus memberikan pengakuan, penghargaan,” terangnya setelah acara 2025 Human Fraternity Fellowship di Duta Besar Uni Emirat (UAE), Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam, dikutip dari kantor berita Antara.


Pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengungkap pernyataan tersebut dalam merespons Zayed Award for Human Fraternity dari UAE yang diberikan kepada banyak organisasi serta tokoh dunia yang mendorong perdamaian hingga kerukunan umat beragama.

Menag menuturkan, nominasi yang banyak dan adanya penerima Zayed Award dari Indonesia yaitu organisasi Islam besar yang tak lain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, membuktikan kualitas SDM Indonesia di mata dunia. Dengan demikian, hal tersebut sepatutnya mendorong RI untuk membalas dan menghadirkan penghargaan serupa di tingkat dunia.

Terlebih, Indonesia menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi nilai tambah untuk memiliki penghargaan bergengsi bagi tokoh perdamaian.

Pada kesempatan yang sama, Menag juga memastikan agar Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi dalam mewujudkan perdamaian dunia.

“Ke depan, kita juga akan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi, kita harus go international,” ungkap Menag Nasaruddin.

Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin yang juga menghadiri acara tersebut juga mendukung wacana pemberian penghargaan bagi tokoh perdamaian dunia.

“Orang berbuat baik kalau diberi penghargaan tentu semakin terdorong untuk berbuat lebih banyak lagi. Saya yakin banyak orang yang akan melakukan hal-hal baik,” terangnya.

Sebagai informasi, Zayed Award for Human Fraternity digelar untuk mengapresiasi individu dan entitas yang berkontribusi besar terhadap kemajuan peradaban manusia dan hidup berdampingan secara damai.

Penghargaan tersebut digagas pada 2019 untuk menandai penandatanganan “Piagam Persaudaraan Kemanusiaan” yang bersejarah oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Ahmed Al-Tayeb di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pemenang Zayed Award akan mendapatkan hadiah senilai 1 juta dolar AS.

Organisasi Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menjadi penerima bersama penghargaan tersebut pada 2024. Sementara itu, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sempat diamanahi menjadi anggota dewan juri Zayed Award edisi 2024.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Musim Umrah 1446 H Dimulai, Saudi Bakal Luncurkan Robot AI



Jakarta

Operasional umrah 1446 H resmi dimulai per 1 Muharram. Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah meluncurkan rencana musim ini hingga 9 bulan ke depan.

Dilansir kantor berita Saudi, SPA, Senin (8/7/2024), Presiden Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syekh Abdulrahman Al-Sudais mengatakan rencana operasional musim umrah 1446 H dibagi dalam tiga fase yang berakhir pada Syaban 1446 H. Setelah itu, otoritas akan memulai rencana Ramadan 1446 H. Pihaknya juga akan meluncurkan sejumlah fasilitas dengan kecerdasan buatan (AI).

“Presidensi akan meluncurkan sejumlah robot keagamaan cerdas untuk menyediakan layanan yang efektif bagi para pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang memudahkan akses ke layanan setiap saat,” kata Al-Sudais saat peluncuran rencana operasional umrah 1446 H, Minggu (7/7/2024) kemarin.


Pada rencana musim umrah kali ini, Al-Sudais mengatakan presidensi telah berfokus pada diversifikasi inisiatif, program, dan layanan untuk mewujudkan kenyamanan dan kemudahan ibadah jemaah. Rencana tersebut juga mencakup peningkatan pelajaran ilmiah dan bimbingan, kajian Al-Qur’an dan kesadaran beragama, dan peluncuran pameran keagamaan.

Dalam mewujudkan rencana tersebut, presidensi akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, digitalisasi program, dan memanfaatkan aplikasi elektronik di berbagai bidang untuk melayani pengunjung dalam berbagai bahasa.

Peluncuran rencana musim umrah 1446 H ini merupakan yang terbesar dalam sejarah. Rencana ini melibatkan ribuan relawan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Umrah adalah ibadah yang berpusat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ibadah ini juga disebut haji kecil.

Arab Saudi menargetkan jemaah umrah mencapai 30 juta orang per tahun. Target ini berkaitan dengan Visi 2030.

Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar Kerajaan pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

“Sebelumnya, jumlah jemaah umrah dari luar Kerajaan terbesar terjadi pada tahun 2019, diperkirakan mencapai 8,55 juta dan tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 13,55 juta, berkat fasilitas dan regulasi yang rumit yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi,” ujar Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah saat memberikan sambutan dalam Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah tahunan ke-3 di Jeddah Superdome, Senin (8/1/2024), seperti dilansir Saudi Gazette.

“Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah jemaah umrah luar negeri,” sambungnya.

(kri/rah)



Sumber : www.detik.com

Selebgram Nge-pods di Madinah, Perhatikan Adab Ini Saat di Tanah Suci


Jakarta

Baru-baru ini viral salah seorang selebgram yang ditegur karena menggunakan pods di Madinah. Akibat aksinya itu, banyak orang berpendapat bahwa yang dilakukannya termasuk melanggar adab di Tanah Suci.

Selebgram bernama Lula Lahfah tersebut tengah menjalani ibadah umrah bersama rekan-rekannya. Namun ketika berjalan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, ia terus menghisap pods atau rokok elektriknya.

Tiba-tiba, segerombolan anak kecil meneriaki Lula Lahfah dan mengatakan bahwa yang ia lakukan haram. Hal tersebut ia ceritakan melalui video yang ia unggah di akun pribadinya.


Mengutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), otoritas Saudi memberlakukan aturan larangan merokok bagi jemaah haji dan umrah di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Meski demikian, muslim tetap diperbolehkan merokok di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

Apabila kedapatan merokok, nantinya petugas tak segan menegur jemaah. Namun, ada sebagian petugas yang bertindak tegas dan langsung menahan jemaah yang merokok untuk diproses hukum.

Karenanya, jemaah umrah dan haji harus betul-betul paham terkait adab dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan.

Adab-adab di Tanah Suci

Menukil dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr KH Rachmat Morado Sugiarto dan buku Doa & Dzikir dalam Umrah susunan Ahmad Alawiy dkk, berikut beberapa adab di Tanah Suci yang harus diperhatikan muslim, khususnya di Madinah.

  1. Meluruskan niat melakukan ibadah haji atau umrah
  2. Bertobat kepada Allah SWT
  3. Mempelajari hukum-hukum haji dan umrah
  4. Mengembalikan hak-hak orang lain yang pernah diambil
  5. Berbekal dengan bekal yang halal
  6. Berdoa dalam perjalanan
  7. Tidak melakukan perbuatan yang tidak baik atau mengganggu jemaah lainnya
  8. Memperbanyak bacaan sholawat sepanjang perjalanan disertai dengan niat yang hudlur (bertafakur dan berzikir kepada Allah dan Rasul-Nya)
  9. Mandi, berwudhu, dan mensucikan diri seraya berniat memasuki kota Madinah
  10. Memasuki Madinah dengan penuh tawadhu, ta’dhim dan berdoa
  11. Senantiasa menghadirkan keagungan Kota Madinah
  12. Tidak melakukan perbuatan bid’ah dan maksiat
  13. Salat di Masjid Nabawi
  14. Bersedekah semampunya ketika di Madinah

Larangan yang Berlaku di Masjid Nabawi

Terkait larangan di Masjid Nabawi juga diterangkan oleh Kemenag RI pada lamannya, berikut beberapa larangan yang perlu dipahami jemaah haji dan umrah.

  • Jemaah dilarang merokok di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Jika ingin merokok, jemaah bisa memilih tempat yang agak jauh dari kawasan masjid
  • Tidak boleh membentangkan spanduk dan bendera
  • Jemaah dilarang berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama karena berpotensi menghambat alur pergerakan hingga menimbulkan kecurigaan
  • Jangan mengambil barang temuan
  • Jangan membuang sampah sembarangan

Sanksi Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi juga menjelaskan terkait larangan merokok di sekitar masjid Nabawi.

“Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi,” katanya seperti disadur dari kantor berita Antara, Selasa (6/8/2024).

Jemaah yang nekat merokok di kawasan tersebut akan dikenakan sanksi oleh otoritas Saudi. Menurut penuturannya, jemaah yang kedapatan merokok akan dikenakan denda sebesar 200 SAR atau setara Rp 850 ribu.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Bank Mega Syariah Lepas Keberangkatan 323 Jemaah Umrah



Jakarta

Bank Mega Syariah bersama dengan Kanomas Tour and Travel melepas keberangkatan 323 jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 di Sheraton Hotel Airport Soekarno Hatta pada 3 September 2024 kemarin.

Jemaah umrah ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera ini akan menunaikan ibadah selama 9 hari dimulai pada 3 – 11 September 2024.

Seperti dalam rilis yang diterima detikHikmah, keberangkatan kali ini menambah total jemaah umrah yang difasilitasi oleh Bank Mega Syariah. Untuk itu, sejak Januari-Agustus 2024 ada peningkatan umrah seberat 37 persen dari periode Januari-Agustus 2023.


Bank Mega Syariah juga telah memberangkatkan lebih dari 6.400 jemaah haji reguler dan lebih dari 2.500 jemaah haji khusus pada musim haji 2024 ini.

“Jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 mendapatkan fasilitas mulai dari penginapan hingga transportasi terbaik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selama menunaikan ibadah umrah, jemaah juga akan mendapatkan asuransi perjalanan dari Saudi Insurance,” ujar Dila Karnela Peter, Sales and Distribution Division Head Bank Mega Syariah.

“Alhamdulillah, melalui program ini, Bank Mega Syariah akan memberangkatkan satu pesawat jemaah umrah dengan jumlah 323 jemaah di September 2024. Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk memastikan jamaah mendapatkan kenyamanan dan kemudahan mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah umrah,” jelas Dila.

Konsistensi dalam menyediakan layanan umrah dan haji yang optimal kepada nasabah berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis haji dan umrah Bank Mega Syariah.

Pada Januari – Agustus 2024, volume tabungan haji meningkat dan mencapai lebih dari Rp 278 miliar. Di periode yang sama, fee based income dari segmen haji dan umrah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 60 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Agustus 2023.

“Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam memperkuat kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan dan produk yang kompetitif di sektor haji dan umrah. Salah satu fitur terbaru adalah nasabah dapat membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah,” jelas Dila.

Bank Mega Syariah merupakan mitra Kementerian Agama (Kemenag) dan telah memperoleh izin sebagai BPS-BPIH sejak tahun 2009. Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pembukaan Payment Point di Kantor Kemenag, yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pendaftaran ibadah haji.

Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, di antaranya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia (dewasa dan anak).

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 dan Link Unduhnya


Jakarta

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2025 tingkat daerah telah dibuka. Salah satu syarat administrasi yang diperlukan adalah mengunggah surat rekomendasi petugas haji.

Surat rekomendasi petugas haji menjadi syarat penting yang menunjukkan bahwa pelamar didukung oleh pihak resmi dan dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengemban tugas pelayanan haji.

Surat rekomendasi ini biasanya berisi pernyataan dari pimpinan instansi atau lembaga yang mendukung calon petugas untuk berperan dalam penyelenggaraan haji. Sebagai pelamar, pastikan surat tersebut memuat informasi lengkap dan sesuai standar, karena dokumen ini menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam proses seleksi.


Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025

Pada dasarnya, tidak ada aturan baku dalam penyusunan surat rekomendasi untuk petugas haji. Hal ini karena setiap instansi atau lembaga biasanya memiliki format surat rekomendasi yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing.

Namun, ada beberapa format surat rekomendasi yang umum digunakan oleh berbagai instansi. Untuk memudahkan Anda, kami telah menyediakan contoh surat rekomendasi petugas haji 2025 beserta link unduhannya berikut ini.

1. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Instansi

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …
Lampiran : –
Perihal : Rekomendasi Menjadi Petugas Haji

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
Jabatan : [Jabatan Pemberi Rekomendasi]
Lembaga/Instansi : [Nama Lembaga/Instansi]
Alamat : [Alamat Lembaga/Instansi]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

Menerangkan bahwa:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Calon Petugas Haji]
NIK : [Nomor Induk Kependudukan]
Alamat : [Alamat Calon Petugas Haji]

Dengan ini kami menyatakan bahwa [Nama Lengkap] adalah anggota/karyawan dari [Nama Lembaga/Instansi] yang menduduki jabatan sebagai [Jabatan di Lembaga/Instansi]. Individu tersebut telah bekerja selama [Durasi Bekerja] dan menunjukkan kinerja yang baik, khususnya dalam hal [Kualitas yang Relevan dengan Tugas Haji, misalnya: kemampuan komunikasi, kepemimpinan, ketelitian, dsb.].

Atas dasar pertimbangan tersebut, kami merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi dan menjadi petugas haji.

Surat rekomendasi ini kami buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
[Jabatan]
[Cap Lembaga/Instansi]

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari instansi.

2. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Lembaga

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …

Kami yang bertanda tangan di bawah ini (jabatan dan nama instansi), dengan ini mengusulkan serta merekomendasikan:

Nama:
Tanggal Lahir:
Jabatan:
NIK:
Alamat:

Sebagai calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025, dengan kesediaan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai petugas haji.

Demikian surat rekomendasi ini dibuat. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

…, … 2025

Menyetujui,
(jabatan dan instansi)
(nama lengkap dan tanda tangan)

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari lembaga.

3. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Ormas

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :
NIK :
Jabatan : Pimpinan Lembaga

Dengan ini mengusulkan dan merekomendasikan kepada :

Nama :
Tanggal Lahir :
NIK :
Jabatan :
Alamat :

Untuk dapat diangkat sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji tahun 2025, serta dengan komitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebagai petugas haji.

Surat rekomendasi ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab.

… , … 2025

Menyetujui,
(Pimpinan Lembaga)
(nama lengkap dan tanda tangan)

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari ormas.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2025

Untuk pendaftaran petugas haji 2025, terdapat beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi oleh calon petugas haji. Berikut syarat petugas haji 2025 seperti diterbitkan Kementerian Agama dalam situsnya.

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Formasi Layanan Petugas Haji 2025

Ada dua formasi yang dibuka pada seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Berikut rinciannya.

1. PPIH Kloter

  • Ketua kloter
  • Pembimbing ibadah kloter

2. PPIH Arab Saudi

  • Layanan akomodasi
  • Layanan konsumsi
  • Layanan transportasi
  • Layanan bimbingan ibadah
  • Layanan siskohat

Proses Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2025

Proses seleksi pendaftaran petugas haji tahun 2025 sudah diatur dengan tahapan yang jelas. Berikut adalah rincian proses seleksi yang dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi.

1. Tahap Pertama – Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

  • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
  • Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024, pukul 23.59 WIB
  • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024, pukul 16.00 WIB

2. Tahap Kedua – Seleksi Tingkat Provinsi

  • Seleksi tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024, pukul 16.00 WIB

Pendaftaran petugas haji dilakukan secara daring. Calon pendaftar dapat mengakses link pendaftaran melalui link berikut https://haji.kemenag.go.id/petugas

Seleksi PPIH tahun ini dilakukan dengan prinsip terbuka, adil, dan kompetitif. Seluruh tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH 2025 ini tidak dipungut biaya apapun.

Jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait proses seleksi PPIH 2025, calon pendaftar bisa langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka hingga 21 Februari 2025



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) RI memperpanjang masa konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus hingga 21 Februari 2025. Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengumumkan masih ada sisa 1.838 kuota yang belum terisi.

“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan dalam keterangannya, seperti dikutip pada Minggu (16/2/2025).

Tahap pertama konfirmasi keberangkatan serta pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M telah dibuka sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB. Sampai penutupan, setidaknya terdapat 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan serta pembayaran setoran lunas. Nugraha juga menyebut ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.


“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga, sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nugraha menerangkan terkait Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M. Pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi:

  • Jemaah haji khusus yang saat konfirmasi dan pelunasan pengisian kuota mengalami kegagalan sistem
  • Pendamping haji khusus lanjut usia
  • Jemaah haji khusus yang terpisah dari mahram atau keluarga
  • Jemaah haji khusus penyandang disabilitas dan pendampingnya
  • Jemaah haji khusus pada urutan berikutnya

“Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahap perpanjangan ini dibuka pada 17-21 Februari 2025 mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat setoran awal,” lanjut Nugraha Stiawan.

Jemaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi dan pembayaran setoran lunas khusus, lanjutnya, tetapi tak terdaftar pada PIHK yang izinnya dinyatakan tak berlaku maka pelunasan Bipih khusus dilakukan pada PIHK yang izinnya aktif.

Pelunasan itu dilakukan melalui proses perpindahan PIN antar PIHK sesuai pilihan jemaah haji khusus pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi domisili jemaah.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com