Tag Archives: kebakaran

Sejarah Bangunan Asrama Haji Medan yang Alami Kebakaran


Jakarta

Gedung Asrama Haji Medan, Sumatera Utara mengalami kebakaran. Dikabarkan, area yang terbakar adalah gedung Madinah Al Munawwarah di area Asrama Haji Kota Medan. Bagaimana sejarah bangunan yang jadi tempat transit jemaah haji asal Sumut ini?

Kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Medan telah mengalami berbagai transformasi sejak awal berdirinya. Fungsinya yang utama sebagai tempat singgah sementara bagi jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci kini telah diperluas menjadi pusat kegiatan keislaman dan pengembangan budaya religi di Sumatera Utara.

Salah satu tonggak penting dari perkembangan ini adalah pembangunan Gedung Revitalisasi Asrama Haji yang dinamai Madinah Al-Munawwarah.


Revitalisasi Asrama Haji Medan

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), salah satu sudut kompleks Asrama Haji Medan kini berdiri megah sebuah gedung lima lantai yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat, 13 Mei 2016.

Gedung ini dibangun sebagai bagian dari upaya revitalisasi fasilitas asrama, dengan standar layanan setara hotel bintang tiga, sehingga para jamaah haji dan masyarakat umum dapat menikmati kenyamanan dan pelayanan yang maksimal.

Dalam laporannya saat peresmian, Kepala UPT Asrama Haji Medan, Sutrisno, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total anggaran sebesar Rp74 miliar. Proyek pembangunan dimulai pada tahun 2014 dan rampung pada Februari 2015.

Gedung Madinah Al-Munawwarah memiliki luas total 10.120 meter persegi dan dilengkapi berbagai fasilitas modern, termasuk 4 unit lift untuk mendukung akses vertikal. Setiap lantai dirancang untuk memenuhi kebutuhan penginapan dan kegiatan sosial keagamaan.

Detail Fasilitas Gedung Madinah Al-Munawwarah

Gedung yang terdiri dari lima lantai ini menawarkan berbagai tipe kamar dan fasilitas, sebagai berikut:

Lantai 1:

Kamar VIP (1 unit)

Superior (1 unit)

Standard (46 unit)

Ruang fitnes

Restoran

Lantai 2:

VVIP (1 unit)

VIP (2 unit)

Superior (1 unit)

Standard Plus (3 unit)

Standard (46 unit)

Lantai 3:

VIP (3 unit)

Superior (1 unit)

Standard Plus (3 unit)

Standard (47 unit)

Lantai 4:

Standard (31 unit)

Aula berkapasitas 500 orang

Lantai 5:

Aula dengan kapasitas 200 orang

Keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut menjadikan gedung ini tidak hanya representatif untuk penginapan jamaah haji, tetapi juga cocok digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, dan acara keagamaan lainnya.

Dari Tempat Transit Menjadi Pusat Kegiatan Umat

Menariknya, meskipun gedung telah rampung sejak 2015, namun pada musim haji tahun itu belum dapat digunakan karena belum teraliri listrik. Baru pada awal Februari 2016, aliran listrik mulai menyuplai gedung tersebut, dan pertama kali digunakan pada 30 Maret 2016 dalam kegiatan Rapat Evaluasi Peningkatan Asrama Haji yang juga bertepatan dengan Milad Pertama UPT Asrama Haji Embarkasi Indonesia.

Menurut Sutrisno, keberadaan Asrama Haji Medan kini telah melampaui fungsinya sebagai tempat transit jamaah semata. Gedung ini telah menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial, seperti pelestarian haji mabrur, syiar dakwah Islam, dan pengembangan budaya Islam di Sumatera Utara.

“Keberadaan asrama haji ini tidak hanya untuk kepentingan jamaah haji sebelum masa maupun saat operasional, tetapi juga di luar musim haji,” ujar Sutrisno.

Pusat Pengembangan Islam di Sumut

Sutrisno menaruh harapan besar agar Asrama Haji Medan menjadi pusat pengembangan Islam di Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan bahwa peresmian Gedung Madinah Al-Munawwarah merupakan bentuk sosialisasi perubahan citra terhadap Asrama Haji Medan, dari sekadar tempat bermalam yang “ala kadarnya” menjadi fasilitas pelayanan berstandar hotel bintang tiga.

Gedung ini juga menjadi simbol perubahan pelayanan haji yang semakin profesional dan manusiawi, sejalan dengan meningkatnya jumlah jamaah dan tuntutan pelayanan yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Gedung Madinah Al-Munawwarah, Asrama Haji Medan tidak hanya hadir sebagai tempat persinggahan bagi para tamu Allah, tetapi juga sebagai simbol kemajuan pelayanan umat Islam di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Tempat ini pun kini menjadi lokasi strategis untuk menyelenggarakan berbagai acara keagamaan, pelatihan, hingga pertemuan organisasi Islam.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada 1969 Disebut Rencana ‘Israel Raya’



Jakarta

Peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem 56 tahun lalu menggegerkan umat Islam Palestina dan dunia. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman menyebut insiden itu bagian dari rencana sistematis untuk ‘Israel Raya’.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada peringatan 56 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsa, Kamis (21/8/2025) kemarin, dilansir kantor berita SABA, Yaman menegaskan pembakaran Masjid Al-Aqsa dan rentetan kejahatan seperti penyerbuan Al-Quds saat ini, penodaan tempat sucinya, hingga penggalian yang mengancam fondasi masjid hanya kelanjutan dari kejahatan untuk menghapus identitas Arab dan Islam Al-Quds serta me-Yahudikannya.

“Merupakan bagian tak terpisahkan dari skema yang lebih luas dan lebih berbahaya yang dikenal sebagai ‘Israel Raya’,” kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman seperti dinarasikan SABA.


Pernyataan tersebut menunjukkan impian Israel, yang ditegaskan lagi oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini, bukan khayalan melainkan roadmap yang tengah dijalankan.

Kisah Pembakaran Masjid Al-Aqsa 21 Agustus 1969

Pembakaran Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan umat Islam dan tanggal kejadiannya kini diperingati sebagai Hari Masjid Sedunia. Sejumlah media Arab menyebut pelakunya adalah ekstremis Yahudi.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 1969 pukul 7 pagi waktu setempat. Warga Palestina digegerkan dengan kepulan asap dari Masjid Al-Aqsa. Seseorang yang kemudian diketahui bernama Michael Dennis Rohan telah membakar area salat dan mimbar masjid tersebut.

Rohan, menurut The New Arab, merasa mendapat pesan dari Tuhan agar membakar Masjid Al-Aqsa dan ingin orang-orang Yahudi menjadikannya sebagai kuil. Dalam kepercayaan Yahudi, lokasi berdirinya Masjid Al-Aqsa saat ini diyakini sebagai tempat berdirinya kuil Yahudi kuno, mereka menyebut wilayah itu Temple Mount.

Turis Australia itu lantas membakar aula salat al-Qibli dan mimbar Shalahuddin al-Ayyubi. Area tersebut ludes terbakar.

Warga Palestina di sekitar lokasi bergegas masuk masjid untuk menyelamatkan sebanyak mungkin artefak dan mencoba memadamkan api. Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba, setelah sempat dihadang oleh pasukan pendudukan Israel.

Rohan kemudian ditangkap pada 23 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan pembakaran Masjid Al-Aqsa.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Ada Peran Cicak saat Terbakarnya Baitul Maqdis, Ini Haditsnya


Jakarta

Baitul Maqdis atau Masjid Al Aqsa adalah salah satu tempat suci bagi umat Islam yang bersejarah dengan dinamika yang panjang. Masjid ini pernah menjadi titik keberangkatan Rasulullah SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj bahkan pernah menjadi kiblat salat sebelum berpindah ke Makkah.

Tidak diketahui kapan tepatnya masjid ini dibangun karena ada beragam versi yang menyatakan pendapatnya. Namun, masjid ini pernah mengalami kehancuran hingga kebakaran di masa lalu yang menyebabkan dilakukan renovasi beberapa kali.

Terakhir, peristiwa tragis lagi-lagi terjadi di Baitul Maqdis pada 21 Agustus 1969. Saat itu, Yahudi melakukan kejahatan besar yakni membakar tempat ibadah bersejarah dalam Islam tersebut.


Dikutip dari buku Sejarah & Keutamaan Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds oleh Mahdy Saied Rezk Karisem, seorang Yahudi bernama Dennis Michael Rohan menyalakan api di tiga tempat dengan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar hingga api pun berkobar dengan sangat besar. Insiden ini pun melenyapkan mimbar kuno bernama Shalahuddin Al Ayyubi’.

Peristiwa ini lalu mengundang murka umat Islam dunia hingga terlahir ide pembentukan organisasi negara-negara Islam atau negara-negara yang mayoritas penduduknya Islam yakni Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Peran Cicak saat Baitul Maqdis Terbakar

Diriwayatkan dalam salah satu hadits, ada satu hewan yang turut membantu dalam berkobarnya peristiwa kebakaran di Baitul Maqdis. Hewan yang dimaksud adalah cicak.

Dikutip dari laman Organisasi Islam di Arab Saudi, Al Durar Al Sunni, keterangan hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Sunan Al Kubra (9/318) dengan hadits mauquf yang rantai penyebarannya shahih. Dari Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr yang mengutip perkataan Aisyah RA menyebutkan,

عن عائشةَ رضِيَ اللهُ عنها أنَّها قالتْ: كانتِ الأَوْزاغُ يَومَ أُحرِقتْ بَيتُ المَقدِسِ جعَلتْ تَنفُخُ النارَ بأفواهِها، والوَطواطُ تُطفِئُها بأجنِحَتِها

Artinya: Dari Aisyah RA, dia berkata: “Pada hari Tempat Suci terbakar, cicak mengobarkan api dengan mulutnya dan kelelawar memadamkannya dengan sayapnya.” (HR Al Baihaqi [19863])

Dijelaskan dalam laman tersebut, hadits di atas menjelaskan peran cicak meniup-niupkan api untuk memperbesar kobaran api tersebut. Riwayat ini pula yang menjadi landasan perintah untuk membunuh cicak dalam Islam.

Riwayat serupa juga bersumber dari bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah yang saat itu menemui Aisyah RA dan melihat ada tombak tergeletak di rumahnya. Ia pun bertanya pada Aisyah, “Wahai ummul mukminin, apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?”

Aisyah menjawab, “Kami menggunakannya untuk membunuh cicak. Karena Rasulullah SAW memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim RA dilemparkan ke dalam api, semua binatang di atas bumi berusaha memadamkan kobaran api kecuali cicak. Ia justru meniup-niupkan apinya supaya berkobar semakin besar. Maka Rasulullah pun memerintahkan untuk membunuhnya.” (HR Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, Syaikh Syu’aib menyatakan bahwa sanadnya shahih)

Rasulullah SAW bahkan pernah menyebutkan dalam hadits keutamaan dari membunuh cicak. Dikisahkan oleh Abu Hurairah RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW,

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarh An Nawawi ‘ala Shahih Muslim menafsirkan, pahala kebaikan yang berbeda tingkatannya itu merupakan balasan Allah SWT pada kecermatan dalam kesulitan membunuh cicak. Tingkat kesulitan tersebut dimaknai sebagai perbuatan yang ikhlas mengerjakan karena Allah SWT.

(rah/erd)



Sumber : www.detik.com