Tag Archives: keluarga

Sejarah Masjid Ibrahim di Hebron, Wakaf Islam yang Ingin Dirampas Zionis Israel



Jakarta

Ketegangan kembali meningkat di Palestina setelah laporan terbaru menyebutkan rencana Israel untuk mengambil alih Masjid Ibrahimi. Kecaman pun datang dari berbagai pihak untuk menghentikan rencana Israel.

Masjid Al Ibrahimi merupakan salah satu situs paling suci dalam tradisi Islam, Yahudi, dan Kristen. Masjid yang juga dikenal sebagai Makam Para Leluhur ini menjadi pusat perhatian global karena berisiko mengalami perubahan status historis dan keagamaannya secara sepihak.

Sejarah Masjid Al Ibrahimi di Hebron

Dilansir dari laman Hebron Rehabilitation Committee, Masjid Al Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat Palestina, merupakan salah satu situs keagamaan paling bersejarah dan paling tua di dunia yang masih digunakan hingga saat ini. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga merupakan makam keluarga Nabi Ibrahim AS, sosok yang dihormati dalam tiga agama: Islam, Kristen, dan Yahudi.


Diyakini bahwa di dalam masjid ini terdapat makam Nabi Ibrahim AS, istrinya Siti Sarah, anaknya Nabi Ishaq AS, cucunya Nabi Ya’qub AS, serta istri-istri mereka: Ribka (istri Nabi Ishaq) dan Lea (istri Nabi Ya’qub). Keberadaan makam para nabi ini menjadikan Masjid Al Ibrahimi sebagai situs ziarah yang sangat penting bagi umat Islam, Yahudi, dan Kristen.

Kesucian situs ini telah menjadi bagian penting dari identitas kota Hebron selama ribuan tahun. Tak heran jika nama Hebron sendiri menjadi terkenal secara global, bahkan digunakan untuk menamai sejumlah tempat di Inggris dan Amerika Serikat.

Asal Usul Masjid Al Ibrahimi

Meskipun menjadi salah satu tempat paling suci di dunia, asal-usul pasti dari Masjid Al Ibrahimi masih diliputi misteri. Tidak ada catatan yang secara jelas menyebutkan kapan masjid ini pertama kali dianggap suci. Sejarahnya sebelum era Romawi pun sangat minim diketahui.

Diperkirakan, tempat pemakaman keluarga Nabi Ibrahim mulai dianggap suci sejak beberapa abad sebelum Masehi. Namun, jarak waktu antara masa hidup Nabi Ibrahim (sekitar abad ke-17 SM) hingga era Romawi yang muncul lebih dari seribu tahun kemudian menyisakan kekosongan catatan sejarah. Reruntuhan di sekitar situs pun tidak memberikan petunjuk konkret mengenai apa yang terjadi di antara periode panjang itu.

Struktur Bangunan Masjid

Struktur utama Masjid Al Ibrahimi saat ini merupakan bangunan besar yang mengelilingi sebuah gua berkamar dua, diyakini sebagai tempat dimakamkannya keluarga Nabi Ibrahim. Namun, siapa pembangun awalnya masih menjadi perdebatan panjang.

Sebagian besar peneliti modern menilai bahwa arsitektur bangunan ini sangat menyerupai gaya Herodian, yaitu gaya bangunan monumental dari masa pemerintahan Raja Herodes (37-4 SM). Namun menariknya, sejarawan Romawi terkenal seperti Josephus tidak pernah menyebutkan situs ini dalam daftar proyek-proyek bangunan Herodes.

Sebaliknya, beberapa arkeolog seperti Conder, Betzinger, Robinson, Warren, dan Heidet justru berpendapat bahwa struktur ini dibangun jauh sebelum masa Herodes, menambah kompleksitas dan keajaiban sejarahnya.

Arsitektur Masjid Al Ibrahimi mengundang kekaguman para ahli bangunan hingga hari ini. Dinding luarnya terbuat dari balok-balok batu raksasa, beberapa di antaranya mencapai panjang 7,5 meter dan tinggi 1,4 meter. Batu-batu ini dipahat sangat halus dengan bingkai 10 cm di sekelilingnya, hal ini menandakan teknik pengerjaan yang sangat presisi.

Struktur asli bangunan adalah persegi panjang tanpa atap setinggi 16 meter, berukuran 59,28 meter x 33,97 meter, dan menghadap ke arah tenggara. Dindingnya sangat tebal, sekitar 2,68 meter, dan terdiri dari dua bagian: bagian bawah menggunakan batu besar polos, sedangkan bagian atas dipenuhi 48 kolom persegi (pilaster) yang memperkuat struktur sekaligus memberikan nilai estetika yang menonjol.

Ketahanan bangunan ini terhadap gempa bumi merupakan keajaiban tersendiri. Hingga kini, bangunan tidak pernah mengalami kerusakan besar atau runtuh, bahkan belum pernah direstorasi secara besar-besaran karena tetap kokoh secara alami.

Beberapa bagian dinding atas sempat dilapisi plester tanah liat yang diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Ottoman. Lapisan ini kemudian dikupas dalam upaya renovasi terakhir, memperlihatkan kembali keindahan asli batu-batunya.

Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi

Dilansir dari The Times of Israel, Otoritas Israel mengumumkan bahwa mereka akan mengambil alih pengelolaan situs suci Makam Para Leluhur (Cave of the Patriarchs), yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai Masjid Ibrahimi, guna melaksanakan proyek konstruksi di dalam kompleks tersebut. Keputusan ini memicu kecemasan dan kecaman luas karena menyangkut salah satu situs keagamaan paling sensitif di Tepi Barat yang dihormati oleh umat Islam dan Yahudi.

Langkah ini diumumkan oleh Administrasi Sipil, cabang Koordinator Urusan Pemerintahan di Wilayah (COGAT) Kementerian Pertahanan Israel yang menangani hubungan administratif dengan Palestina. Dalam keterangannya, mereka menyebutkan bahwa pemerintah Israel telah menyetujui proses yang memungkinkan pembangunan kanopi di halaman kompleks Masjid Al Ibrahimi. Kanopi ini, menurut Israel, ditujukan untuk memberi naungan bagi para jamaah yang beribadah di tempat tersebut, baik dari kalangan Yahudi maupun Muslim.

“Proses birokrasi sedang berada dalam tahap lanjutan,” ujar perwakilan Administrasi Sipil. Mereka mengklaim bahwa proyek ini dimaksudkan untuk kenyamanan semua kelompok yang berdoa di lokasi tersebut.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Crazy Rich Jakarta yang Bangun 99 Masjid setelah Mimpi di Tanah Suci


Jakarta

Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda dalam menemukan arah hidupnya. Ada yang melewati proses panjang, ada pula yang mengalami perubahan besar setelah peristiwa tertentu yang mengubah pandangannya. Bagi sebagian orang, titik balik kehidupan datang ketika merasa sudah waktunya melakukan sesuatu yang lebih bermakna, termasuk dalam hal keyakinan dan tindakan nyata.

Hal ini dialami oleh Djohari Zein, seorang pengusaha sukses yang dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan ekspedisi Paxel. Di balik keberhasilannya di dunia usaha, Djohari memiliki kisah menarik tentang keputusannya menjadi mualaf dan niatnya membangun 99 masjid sebagai kontribusi nyata setelah memeluk Islam.

Awal Kedekatan dengan Islam

Djohari bukan berasal dari keluarga Muslim. Namun, saat kuliah, ia sering bergaul dengan teman-teman yang mayoritas beragama Islam. Dari lingkungan itu, ia mulai mengenal kebiasaan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyaksikan bagaimana mereka menjaga waktu shalat, menjalani ibadah puasa, menjaga adab dalam pergaulan, dan hidup dengan prinsip-prinsip yang sederhana namun kuat. Hal-hal inilah yang membuat Djohari tertarik dan semakin mengenal Islam lebih dalam.


Ketertarikan itu semakin kuat ketika ia bertemu dengan calon istrinya yang juga seorang Muslim. Melalui hubungan tersebut, ia mulai belajar lebih banyak hingga akhirnya memutuskan untuk memeluk Islam dengan keyakinan penuh.

Doa di Tanah Suci yang Mengubah Tujuan Hidup

Setelah resmi menjadi Muslim, Djohari mulai memikirkan cara untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat. Keinginan itu muncul saat ia melaksanakan umrah. Di Tanah Suci, ia memanjatkan doa agar diberi kesempatan membangun sebuah masjid. Namun, dalam doanya itu, ia merasa mendapat jawaban yang jauh lebih besar.

“Jadi, salah satu kali saya ke sana itu saya minta sama Allah, ‘kalau boleh izinkan saya bangun satu aja masjid’, jadi di situ pula saya mendapat jawaban. ‘Jangankan satu, 99 pun juga bisa’,” ungkap Djohari dalam kanal YouTube Cerita Untungs yang diunggah pada 11 Oktober 2021.

Sejak saat itu, Djohari merasa keinginan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan. Meski usianya sudah menginjak 68 tahun, ia tetap yakin bahwa tidak ada kata terlambat untuk memulai langkah baik.

Dari Dunia Usaha ke Aksi Sosial

Pada awalnya, Djohari masih aktif sebagai CEO dan belum memiliki cukup waktu untuk menjalankan rencana pembangunan masjid. Namun sejak tahun 2016, setelah menjabat sebagai komisaris, ia mulai memiliki waktu lebih longgar. Ia pun mulai merealisasikan niatnya dengan membangun yayasan dan masjid sebagai langkah awal dari target 99 masjid.

Baginya, membangun masjid bukan hanya soal mendirikan bangunan, tetapi juga mengajak orang lain untuk bersama-sama ikut dalam amal kebaikan. Ia tidak ingin menjalankannya sendirian, melainkan mengajak umat Islam lain untuk ikut berkontribusi.

“Membangun yayasan itu bukan tergantung kita, tergantung orang-orang. Ini adalah jembatan untuk masuk surga misalnya, tapi masa saya masuk surga sendiri. Saya harus nawar-nawarin,” ujarnya.

Kini, Djohari terus melanjutkan usahanya membangun masjid satu per satu. Lewat yayasan yang ia dirikan, ia ingin menciptakan wadah bagi siapa saja yang ingin ikut ambil bagian dalam kegiatan yang bermanfaat. Baginya, selama ada niat baik dan kerja sama, sebanyak apa pun targetnya, tetap bisa dijalankan.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Khamenei Ingatkan Negara Muslim yang Bantu Israel: Reputasi Mereka Tercoreng



Jakarta

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan negara-negara muslim agar tidak membantu Israel atau menghalau bantuan kemanusiaan ke Gaza. Khamenei juga menekankan akibat yang akan dihadapi.

Khamenei menyampaikan peringatan itu lewat unggahannya di X pada Senin (21/7/2025).

“Hari ini bukan saatnya untuk berdiam diri terkait Gaza,” tulis Khamenei di akun resminya, seperti dikutip dari Iran International.


“Pemerintah Muslim memiliki tanggung jawab yang berat. Jika ada pemerintah Muslim yang mendukung rezim Zionis dalam bentuk apa pun dan menghalangi bantuan untuk Palestina, mereka harus tahu pasti bahwa reputasi mereka akan tercoreng selamanya,” tegasnya.

Pernyataan Khamenei itu menyusul memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza akibat perang antara Hamas dan Israel sejak 7 Oktober 2023. Pada Minggu (20/7/2025), Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza memperingatkan ratusan orang bisa meninggal karena rumah sakit penuh dengan pasien lemah akibat kelaparan dan terbatasnya akses bantuan.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dalam pernyataan media pada Selasa (22/7/2025) menyebut warga Palestina di Gaza terus terbunuh karena kelaparan atau oleh peluru militer Israel saat mencoba mendapatkan bantuan makanan.

“Keputusasaan akibat kekurangan makanan dan kebutuhan hidup lainnya memaksa warga Palestina mendekati lokasi GHF dan konvoi kemanusiaan, meskipun antara 27 Mei dan 21 Juli, 1.054 warga Palestina tewas di tangan militer Israel di Gaza saat mencoba mengakses makanan. Dari jumlah tersebut, 766 tewas di sekitar lokasi GHF dan 288 di sekitar konvoi PBB dan konvoi bantuan lainnya,” demikian bunyi laporan itu seperti dikutip dari situs PBB.

Banyak warga Gaza yang pingsan di jalan-jalan dan mungkin meninggal dunia tanpa dilaporkan.

Kondisi memprihatinkan ini masih terus terjadi di Gaza. Mereka kesulitan mendapatkan bantuan makanan karena blokade yang dilakukan Israel.

Kantor berita WAFA melaporkan, lebih dari 100 organisasi kemanusiaan mendesak pembukaan semua perlintasan di Gaza sesegera mungkin, mengakhiri pengepungan Israel. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan akses makanan, air bersih, bantuan medis, material tempat tinggal, bahan bakar, dan mendukung mekanisme kemanusiaan yang dipimpin PBB.

“Dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu, organisasi-organisasi kemanusiaan mengatakan para pekerja bantuan kini berdiri dalam antrean makanan, mempertaruhkan nyawa mereka, hanya untuk memberi makan keluarga mereka, sementara blokade pemerintah Israel terus membuat warga Gaza kelaparan,” bunyi pernyataan seperti dilaporkan WAFA, Rabu (23/7/2025).

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Bagaimana Islam Memandang Status Anak Hasil Zina? Ini Penjelasannya


Jakarta

Nasab atau garis keturunan memiliki peran penting dalam kehidupan seorang anak. Identitas, hak-hak hukum, hingga kedudukan sosial banyak bergantung pada kejelasan asal-usul keluarga. Oleh sebab itu, syariat menempatkan urusan nasab dalam posisi yang sangat dijaga, salah satunya melalui pernikahan yang sah.

Salah satu tujuan utama dari pernikahan yang sah adalah menjaga keturunan. Melalui pernikahan, hubungan antara suami, istri, dan anak menjadi jelas secara hukum dan agama.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 1,


يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia berkembang biak melalui hubungan antara suami dan istri. Ini menunjukkan pentingnya membangun keluarga melalui pernikahan yang sah, agar keturunan terjaga dengan baik.

Lalu, bagaimana jika seorang anak lahir dari hubungan di luar pernikahan? Apakah tetap punya hak? Apakah diakui secara hukum? Untuk menjawabnya, berikut penjelasan tentang status anak hasil zina menurut pandangan Islam.

Nasab Anak Hasil Zina dalam Islam

Pandangan Islam tentang anak hasil zina cukup jelas. Anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan sah tetap memiliki nasab, tetapi hanya kepada ibunya. Hal ini dijelaskan dalam penelitian Sabilal Rasyad berjudul Status Hukum Anak di Luar Perkawinan dalam Hukum Islam dan Implementasinya dalam Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Jurnal Hukum Islam Vol. 15 No. 1, Juni 2017).

Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa pengakuan nasab kepada ayah hanya berlaku dalam tiga kondisi, yaitu:

  1. Pernikahan sah
  2. Pernikahan fasid (pernikahan yang batal karena cacat syarat atau rukun)
  3. Senggama syubhat (hubungan yang terjadi karena kekeliruan)

Pendapat ini juga dijelaskan oleh Wahbah Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhu Al-Islamiy wa Adillatuh, yang menyebutkan bahwa penetapan nasab kepada ayah biologis hanya berlaku jika memenuhi salah satu dari tiga syarat tersebut.

Jika tidak memenuhi syarat di atas, hubungan nasab dengan ayah tidak diakui. Para ulama sepakat zina tidak bisa menjadi dasar untuk menetapkan nasab antara anak dan ayahnya.

Rasulullah SAW juga bersabda, “Anak itu (nasabnya) milik pemilik ranjang (suami sah), dan bagi pezina hanya mendapat batu.” (HR Muslim)

Hadits ini menjadi dasar hukum yang kuat bahwa anak hasil zina tidak terhubung secara nasab dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.

Dalam Islam, status anak yang lahir dari hubungan zina memiliki beberapa konsekuensi hukum. Berikut penjelasannya dari buku Hukum Keperdataan Anak Di Luar Kawin karya Karto Manalu:

1. Tidak Memiliki Hubungan Nasab dengan Ayah Biologis

Anak hanya dianggap memiliki hubungan keturunan dengan ibunya. Ayah biologis tidak memiliki tanggung jawab hukum, seperti memberi nafkah.

2. Tidak Ada Hak Waris antara Anak dan Ayah

Anak tidak bisa mewarisi harta dari ayah biologisnya, begitu pula sebaliknya. Hak waris hanya berlaku dari ibu dan keluarga pihak ibu.

3. Tidak Bisa Diwalikan oleh Ayah Biologis

Jika anak perempuan ingin menikah, ayah biologisnya tidak bisa menjadi wali nikah. Peran tersebut akan digantikan oleh wali hakim.

Fatwa MUI tentang Perlakuan terhadap Anak Hasil Zina

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menetapkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang membahas kedudukan anak hasil zina dan bagaimana perlakuan yang semestinya diberikan kepadanya.

Fatwa ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami status anak yang lahir di luar pernikahan menurut hukum Islam.

Berikut isi utama fatwa tersebut:

  1. Anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, nafkah, maupun hak wali nikah dengan laki-laki yang menyebabkan kelahirannya.
  2. Anak hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga pihak ibu.
  3. Anak tidak memikul dosa dari perbuatan zina orang tuanya.
  4. Laki-laki pezina dapat dikenai sanksi oleh pihak berwenang demi menjaga kejelasan keturunan (hifzh al-nasl).
  5. Pemerintah berwenang mewajibkan laki-laki tersebut untuk:
    • Memberikan nafkah kepada anak yang lahir dari perbuatannya.
    • Memberikan bagian harta melalui wasiat wajibah setelah ia meninggal.

Penjelasan ini menegaskan bahwa kewajiban laki-laki tersebut tidak menjadikan adanya hubungan nasab antara dirinya dan anak yang lahir, melainkan langkah yang diambil agar hak-hak anak tetap terpenuhi.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menikah saat Hamil karena Zina, Bagaimana Status Anaknya? Ini Kata Ulama


Jakarta

Fenomena menikah dalam kondisi hamil di luar nikah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian pasangan menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menutupi aib perzinahan yang telah terjadi. Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan semacam ini? Apakah sah di mata agama? Dan bagaimana pula status anak yang dilahirkan?

Islam menempatkan zina sebagai salah satu dosa besar. Dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 3 dijelaskan:

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚوَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ


Arab latin: Az-zānī lā yankiḥu illā zāniyatan au musyrikah(tan), waz-zāniyatu lā yankiḥuhā illā zānin au musyrik(un), wa ḥurrima żālika ‘alal-mu’minīn(a).

Artinya: Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Mengutip buku Seri Fikih Kehidupan karya Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA, ayat ini turun ketika seorang sahabat, Mirtsad bin Abi Mirtsad, ingin menikahi seorang wanita pezina bernama ‘Anaq. Rasulullah SAW pun bersabda:

“Wahai Mirtsad, wanita pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau musyrik. Itu haram bagi orang beriman.” (HR. Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmidzi, Al-Hakim)

Bolehkah Menikah Saat Hamil karena Zina?

Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Berikut penjelasannya.

1. Mayoritas Ulama Membolehkan

Mayoritas ulama berpandangan bahwa pernikahan tersebut diperbolehkan, bahkan jika wanita tersebut sedang hamil. Mereka menilai bahwa ayat An-Nur: 3 bersifat larangan etis, bukan pengharaman mutlak, apalagi bila keduanya telah bertobat. Pandangan ini juga mengacu pada hadits berikut:

“Awalnya perbuatan kotor, dan akhirnya pernikahan. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal.” (HR. At-Tabarani dan Ad-Daruquthni)

Hadits lain yang memperkuat pandangan ini adalah:

“Istriku ini wanita yang suka berzina.” Nabi bersabda, “Ceraikan dia.” Laki-laki itu menjawab,

“Aku takut terbebani.” Nabi bersabda, “Kalau begitu nikmatilah dia sebagai istrimu.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

2. Sebagian Ulama Melarang

Sebaliknya, sebagian sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, dan Aisyah RA berpandangan bahwa menikahi pezina tidak dibolehkan. Mereka memahami surah An-Nur ayat 3 secara tekstual dan menegaskan bahwa orang beriman tidak semestinya menyatukan diri dengan pelaku zina.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak akan masuk surga laki-laki yang dayyuts.” (HR. Abu Daud)

Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap maksiat dalam keluarganya.

3. Pendapat Pertengahan

Imam Ahmad bin Hanbal memberikan pandangan tengah. Menurutnya, jika wanita tersebut sudah bertobat, maka pernikahan dibolehkan. Namun jika belum bertaubat, maka pernikahan tidak sah.

Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina

Apabila wanita yang hamil tersebut hendak dinikahi oleh pria yang menghamilinya, hukum fikih juga terbagi:

  • Mazhab Hanafiyah membolehkan pernikahan dan memperbolehkan hubungan suami-istri setelah akad, karena kehamilan tersebut berasal dari calon suami sendiri.
  • Mazhab Syafi’iyah memperbolehkan pernikahan, namun tidak membolehkan hubungan suami istri sampai si wanita melahirkan.
  • Mazhab Malikiyah dan Hanabilah melarang pernikahan selama masih dalam keadaan hamil, bahkan jika janin itu hasil dari calon suami, karena dianggap belum keluar dari masa iddah.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Janganlah disetubuhi wanita hamil (karena zina) hingga ia melahirkan.” (HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Hakim)

“Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya (berjima’) pada tanaman orang lain (rahim wanita yang mengandung anak orang lain).” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Hadits ini digunakan oleh sebagian ulama untuk mendukung pendapat bahwa laki-laki yang menghamili wanita karena zina tidak boleh langsung menggaulinya, bahkan setelah menikah, hingga si wanita melahirkan.

Nasab Anak dari Hubungan di Luar Nikah

Ketentuan nasab bagi anak yang lahir di luar pernikahan telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama. Dalam bukunya Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam, M. Nurul Irfan menegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan di luar nikah tidak dapat disandarkan nasabnya kepada pria yang menyebabkan kehamilan tersebut, meskipun ia merupakan ayah biologis. Dalam hal ini, nasab anak hanya dinisbatkan kepada ibunya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang kedudukan anak hasil zina. Dalam fatwa ini ditegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan haram tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, wali nikah, maupun kewajiban nafkah dari laki-laki yang menjadi sebab kelahirannya.

Namun, MUI menyatakan bahwa anak tersebut tetap memiliki hubungan nasab, hak waris, dan hak nafkah dari ibunya dan keluarga ibunya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Imam Al-Ghazali Ungkap 9 Tanda Seseorang Akan Meninggal Dunia


Jakarta

Kematian adalah misteri terbesar dalam hidup yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Setiap jiwa pasti akan merasakannya.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Anbiya ayat 34:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَۗ اَفَا۟ىِٕنْ مِّتَّ فَهُمُ الْخٰلِدُوْنَ ٣٤


Artinya: “Kami tidak menjadikan keabadian bagi seorang manusia pun sebelum engkau (Nabi Muhammad). Maka, jika engkau wafat, apakah mereka akan kekal?”

Meski ajal adalah takdir Illahi, seorang ulama besar seperti Imam Al-Ghazali pernah menjelaskan beberapa tanda yang mungkin muncul pada seseorang menjelang kematiannya. Penting untuk diingat bahwa tanda-tanda ini bisa berbeda pada setiap orang.

Merujuk tulisan Kematian dalam Al-Qur’an: Perspektif Ibn Kathir oleh Abdul Basit dan Misteri Kehidupan Alam Barzakh karya Ipnu Rinto Nugroho, berikut adalah beberapa tanda mendekatnya ajal menurut Imam Al-Ghazali.

Tanda-tanda Ajal Mendekat Menurut Imam Al-Ghazali

1. Menggigil Hebat di Sore Hari

Sekitar 100 hari sebelum kematian, tepatnya setelah waktu Ashar, seseorang mungkin akan mengalami menggigil hebat di seluruh tubuhnya. Namun, tanda ini disebut tidak akan dirasakan oleh mereka yang terlalu larut dalam kenikmatan dunia dan lupa akan kematian.

2. Pusar Berdenyut

Pada waktu Ashar, sekitar 40 hari sebelum kematian, area pusar mungkin mulai terasa berdenyut. Tanda ini konon menyimbolkan gugurnya lembaran daun bertuliskan nama seorang muslim dari Arsy.

Setelah itu, Malaikat Maut akan mengambilnya dan mulai mempersiapkan kedatangan dalam wujud manusia untuk menjemput.

3. Nafsu Makan Meningkat Secara Tak Terduga

Tujuh hari sebelum kematian, terjadi perubahan pada nafsu makan. Seseorang yang sebelumnya tidak berselera makan, terutama karena sakit, bisa tiba-tiba merasakan peningkatan nafsu makan yang melonjak drastis. Ini adalah salah satu tanda bagi orang yang sedang diuji dengan penyakit.

4. Dahi Berdenyut Kencang

Tiga hari sebelum wafat, dahi bagian tengah akan terasa berdenyut kencang. Para ulama menganjurkan agar muslim yang merasakan tanda ini segera bertobat dan berpuasa.

Puasa ini bertujuan agar perut tidak banyak berisi najis. Sehingga memudahkan proses pemandian jenazah kelak.

5. Ubun-ubun Berdenyut Kuat

Sehari sebelum ajal menjemput, area ubun-ubun seseorang mungkin akan terasa berdenyut sangat kuat. Jika tanda ini muncul, konon orang tersebut tidak akan lagi bertemu waktu Ashar di hari berikutnya.

6. Nyeri di Dada dan Perut Bagian Atas

Rasa sakit pada bagian dada dan perut bagian atas juga bisa menjadi salah satu tanda mendekatnya kematian. Rasa sakit ini biasanya muncul saat masuk waktu Ashar.

Tanda lain yang mungkin terlihat adalah mata yang menjadi sayu dan kehilangan sinarnya. Selain itu, hidung akan terlihat semakin menurun atau masuk ke dalam, biasanya terlihat jelas dari sisi samping.

8. Telinga Melayu dan Kaki Sulit Digerakkan

Ketika ajal semakin dekat, telinga seseorang akan tampak melayu dan ujungnya masuk ke dalam. Bersamaan dengan itu, telapak kaki secara perlahan akan terasa kaku dan sulit digerakkan, seolah jatuh ke depan.

9. Munculnya Hawa Sejuk Misterius

Tanda terakhir yang mungkin dirasakan adalah kemunculan hawa sejuk yang merambat dari area pusar, turun ke pinggul, lalu naik hingga sekitar jakun atau pangkal leher. Hawa sejuk ini terkadang juga bisa dirasakan oleh keluarga yang berada di dekatnya.

Pada saat-saat seperti ini, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak bacaan kalimat tauhid dan istighfar.

Tanda-tanda kematian di atas disusun atas pengetahuan manusia yang terbatas dan bisa saja tak terlihat pada setiap individu. Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

30 Ucapan Ulang Tahun Islami, Berisi Doa Penuh Makna


Jakarta

Ucapan ulang tahun bisa menjadi doa yang dipanjatkan kepada sesama muslim. Ucapan ini sebagai permohonan agar Allah SWT memberikan keberkahan usia di hari kelahiran.

Merayakan dan mengucapkan ulang tahun memang bukan ajaran Islam, namun tidak semua yang tidak ada dalam Islam otomatis terlarang.


Dikutip dari buku Berguru Kepada Jibril Seri 1 karya H. Brilly El-Rasheed, mengucapkan dan merayakan ulang tahun di hari kelahiran adalah perbuatan bukan ibadah. Perbuatan ini sama seperti kegiatan harian sehingga hukum asalnya boleh kecuali mengandung perbuatan yang dilarang agama Islam.

Mengucapkan dan merayakan selamat ulang tahun diperbolehkan asalkan tidak disertai aktivitas maksiat misalnya zina, syirik, bid’ah seperti berdoa saat meniup lilin kue, menampakkan aurat, mengadakan kegiatan yang membahayakan dan lain sebagainya.

Mengucapkan dan merayakan ulang tahun juga dilarang jika dilakukan dengan hura-hura, pesta berlebihan dan menyebabkan terjadinya mubazir serta pemborosan.

Dalam buku Kapan Mau Hijrah? karya Muhammad As-Syarif el-Qomar, hakikatnya dalam Islam tidak ada yang namanya ulang tahun, namun secara implisit ulang tahun itu boleh-boleh saja asal sesuai syariat.

Rasulullah SAW juga ulang tahun dengan berpuasa pada hari kelahirannya. Walaupun beliau tidak secara langsung mengatakan bahwa merayakannya. Artinya, selama kegiatan itu tidak ada unsur-unsur kemusyrikan maka hal itu tidak mengapa dilakukan.

Ulang tahun bisa menjadi momen untuk menunjukkan rasa syukur karena masih diberikan nikmat umur. Ulang tahun juga bisa menjadi pengingat bahwa umur kita terus berkurang.

Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa

Berikut beberapa ucapan ulang tahun berisi doa penuh makna yang bisa disampaikan kepada keluarga, teman, orang tua atau bahkan anak:

  1. Barakallahu fii umrik, semoga Allah SWT senantiasa memberkahi, melimpahkan rahmat-Nya, dan menjadikanmu pribadi yang lebih baik setiap tahunnya.
  2. Selamat milad! Semoga umurmu penuh berkah, imannya semakin kokoh, dan amal kebaikanmu terus bertambah.
  3. Semoga dengan bertambahnya usia, bertambah pula ketakwaanmu kepada Allah SWT dan keberkahan dalam hidupmu.
  4. Milad mubarak! Semoga selalu dalam lindungan Allah dan diberi kebahagiaan dunia akhirat.
  5. Semoga Allah menjadikan usiamu penuh keberkahan, memperluas rezekimu, dan memudahkan setiap urusanmu.

Ucapan Islami untuk Sahabat

6. Selamat ulang tahun, sahabatku. Semoga Allah selalu membimbingmu di setiap langkah dan menjaga imanmu tetap kuat.

7. Barakallah fii umrik ya sahabat! Semoga persahabatan kita selalu dalam ridha Allah dan penuh keberkahan.

8. Di hari istimewamu ini, aku berdoa semoga Allah menjadikanmu insan yang semakin taat dan dicintai-Nya.

9. Milad mubarak! Semoga Allah senantiasa memberi kemudahan dalam urusanmu dan mengangkat derajatmu di dunia dan akhirat.

10. Sahabat sejatiku, semoga dengan bertambah usia, engkau semakin dewasa dalam iman dan amal.

Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Orang Tua

11. Barakallahu fii umrik Ayah/Bunda. Semoga Allah membalas semua kebaikanmu dengan pahala tanpa batas.

12. Selamat milad ibuku tercinta. Semoga Allah memberikan kesehatan, umur panjang, dan kebahagiaan dunia akhirat.

13. Ayah, semoga setiap helaan napasmu menjadi bukti cinta dan ibadah kepada Allah.

14. Semoga Allah selalu menyayangimu, memberkahimu, dan mengangkat derajatmu tinggi di sisi-Nya.

15. Terima kasih atas cinta dan pengorbananmu. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia untukmu.

Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Anak

16. Barakallahu fii umrik anakku sayang. Semoga tumbuh menjadi anak yang saleh/salehah, cerdas, dan berakhlak mulia.

17. Nak, semoga Allah SWT selalu melindungimu dan menuntun langkahmu di jalan kebaikan.

18. Milad mubarak anakku. Semoga Allah menjadikanmu cahaya bagi keluarga dan umat.

19. Ulang tahunmu adalah pengingat syukur bagi kami. Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan ridha Allah.

20. Doa kami selalu menyertaimu. Semoga menjadi hamba yang taat dan pemimpin yang amanah di masa depan.

Ucapan Islami Penuh Harapan

21. Selamat ulang tahun! Semoga setiap usiamu menjadi jalan menuju surga-Nya.

22. Semoga Allah membukakan pintu rezeki yang halal dan luas untukmu di usia yang baru ini.

23. Semoga hari lahirmu menjadi awal dari banyak kebaikan yang akan kamu jalani.

24. Di usia baru ini, semoga kamu lebih dekat dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

25. Milad mubarak! Semoga Allah menjadikanmu insan yang bermanfaat untuk sesama dan agama.

Ucapan Islami Singkat dan Bermakna

26. Barakallahu fii umrik! Semoga Allah selalu menyinari jalan hidupmu.

27. Milad mubarak, semoga Allah kabulkan segala doa-doamu.

28. Semoga hidupmu semakin diberkahi dan dipenuhi cinta Allah SWT.

29. Di hari miladmu, semoga keberkahan dan kebahagiaan senantiasa menyertaimu.

30. Selamat ulang tahun! Semoga selalu dalam lindungan Allah dan diberi ketenangan hati.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Politisi Negarawan, Tak Gila Jabatan



Jakarta

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berduka atas meninggalnya ekonom senior sekaligus politikus Indonesia, Kwik Kian Gie. Anwar mengenang Kwik Kian Gie sebagai politisi yang negarawan dan tak gila jabatan.

“Kita sebagai warga negara benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie, seorang tokoh dan guru bangsa yang sangat patut kita suri tuladani. Kwik Kian Gie adalah seorang tokoh yang tidak gila jabatan walaupun dia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di negeri ini,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Kwik Kian Gie pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko EKUIN) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas era Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia juga dikenal sebagai senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P) yang bergabung sejak 1987–yang pada tahun itu bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

“Dia adalah sosok politisi yang negarawan, di mana lewat dunia politik yang digumulinya dia ingin berbuat hal-hal yang terbaik bukan untuk dirinya dan keluarga serta partai dan kelompoknya tapi adalah untuk bangsa dan negara yang dicintainya,” tambahnya Anwar.

Di mata Anwar Abbas, Kwik Kian Gie adalah seorang nasionalis tulen yang selalu memikirkan dan menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Sosoknya dikenal pro rakyat.

“Sebagai seorang ekonom dia sangat sering menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah karena banyak sekali dari kebijakan-kebijakan yang mereka buat dan lahirkan tersebut yang tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan amanat konstitusi sehingga akhirnya negara dan rakyat sangat banyak dirugikan,” kenang Ketua PP Muhammadiyah itu.

Dilansir detikFinance, Kwik Kian Gie meninggal di usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie disampaikan sejumlah tokoh nasional, salah satunya Sandiaga Uno.

“Selamat jalan Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati. Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan negeri. Indonesia berduka,” tulis Sandiaga melalui akun media sosial resminya, Selasa(29/7/2025).

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Ruben Onsu Jadi Mualaf, Jadikan Waktu Isya untuk Curhat dengan Allah SWT



Jakarta

Keputusan berpindah keyakinan bukanlah hal mudah, apalagi jika dilakukan secara sadar, tenang, dan penuh keikhlasan. Itulah yang dirasakan oleh Ruben Onsu, publik figur yang belakangan ini terbuka mengenai keputusannya menjadi mualaf.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Ruben membagikan kisah perjalanan hijrahnya dengan Ivan Gunawan.


Melalui video berjudul Ivan dan Ruben: Persahabatan Till Jannah! Butik Haji Igun jadi Saksi, Ruben menceritakan perasaan ketika ia pertama kali memantapkan diri mengucap kalimat Syahadat.

“Gue pengennya masuk Islam, jalanin aja” Ruben mengawali ceritanya dengan mengingat kembali momen ia mengucap dua kalimat syahadat di hadapan Habib Usman bin Yahya.

Ruangan itu sederhana, hanya ada Habib Usman di sana. Tapi anehnya, Ruben merasa hangat, seolah punya keluarga besar yang menyambutnya, meski secara fisik hanya berdua.

“Setelah ucapan kalimat syahadat, gue kayak punya keluarga Islam… padahal yang ada cuma Habib Usman,” kenangnya penuh haru.

Yang tak pernah ia sangka, setelah menjadi mualaf, 80 persen keluarganya yang ternyata muslim pun seolah turut hadir. Bahkan saat pertama kali ia bertemu kembali dengan keluarga besar itu, semua hanya bisa menangis. Tak ada kata-kata. Hanya pelukan dan air mata yang jadi bahasa cinta.

“Pertama kali ketemu keluarga itu nangis. Nggak ada kata apa pun… cuma nangis,” ucap Ruben.

Bagi Ruben, momen itu terasa seperti kehadiran sang ibunda yang telah tiada. Ia bahkan merasa bahwa keputusan ini adalah sesuatu yang diam-diam diimpikan oleh almarhumah mamanya.

“Cuma nangis dan bilang, ini yang mamaku impi-impikan,” ujarnya lirih.

Untuk diketahui, ibunda Ruben Onsu, Helmiah Chalifah adalah seorang muslim.

Menemukan Kedamaian dalam Salat dan Tahajud

Sebagai seorang muslim baru, Ruben tak hanya berhenti pada pengakuan lisan. Ia mulai menjalani salat lima waktu, dan menemukan ketenangan yang tak pernah ia rasakan sebelumnya.

“Kalau lagi kesel sama orang, gue salat. (Sholat) Isya gue selalu di rumah. Jam 9-10 (malam) udah di rumah,” katanya.

Bagi Ruben, salat Isya adalah waktu untuk “menumpahkan semua”. Sedangkan saat tahajud, ia benar-benar jujur dalam doa. Menceritakan segalanya pada Allah SWT, tanpa takut ditertawakan seperti saat curhat pada manusia.

“Kalau menurut gue, cerita ke manusia nggak akan selesai, malah jadi tertawaan. Tapi kalau ke Allah, gue cerita semuanya, nanti ada solusinya,” ucap Ruben.

Dengan ikhlas, ia belajar memaafkan dan berdamai. “Dulu gue bisa marah. Sekarang nggak. Ikhlas aja, kayak, yaudah,” katanya, menggambarkan ketenangan baru yang ia temukan.

“Kalau menurut gue gini, ntar juga Allah kasih yang indah, yang baik,” ungkapnya.

Ia pun tetap dikelilingi orang-orang yang setia mendukung, termasuk sahabatnya Ivan Gunawan. Dalam momen ini, Ivan juga hadir dan menjadi saksi perubahan besar dalam hidup Ruben.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Eks Menteri Agama Suryadharma Ali Akan Dimakamkan di Ponpes Miftahul Ulum Cikarang


Jakarta

Eks Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia. Jika tak ada halangan, almarhum akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, setelah salat Zuhur.

“Akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jl. KH. Ahmad. Kampung Mariuk, RT 002/008, Desa Gandasari. Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ba’da Zuhur,” tulis pesan berantai yang diterima oleh detikHikmah, Kamis (31/7/2025).

Kini, jenazah disemayamkan di rumah duka, Jl. Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Ia menghembukkan napas terakhir di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini pukul 04.25 WIB.


“Kami dari segenap keluarga Almarhum, memohon doa dan keikhlasan dari Bapak/Ibu/Saudara/i agar Almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tukas pesan tersebut.

Profil Suryadharma Ali

Suryadharma Ali adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia. Ia menjabat posisi tersebut selama lima tahun pada 2009-2014.

Beliau lahir pada tanggal 19 September 1956. Artinya, ia wafat diusia 68 tahun.

Suryadharma Ali adalah Alumni dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarief Hidayatullah. Ia lulus dan mendapat gelar Sarjana pada 1984.

Semasa kuliah, Suryadharma Ali aktif di organisasi mahasiswa. Ia pun mulai menjadi aktivis pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), cabang Ciputat. Pada 1985, Suryadharma Ali menjadi ketua umum PB PMII hingga tahun 1988.

Setelah lulus Suryadharma mengawali karirnya dengan bekerja di PT. Hero Supermarket. Ia menjadi Deputi Direktur pada 1985 hingga tahun 1999.

Setelah itu Suryadharma Ali terjun ke politik. Ia menduduki jabatan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jabatan tersebut akhirnya mengantarkannya menjadi wakil rakyat. Suryadharma Ali terpilih menjadi anggota DPR dua periode, 1999-2004 dan 2004-2009.

Karir Suryadharma Ali semakin meroket. Beliau pernah juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI.

Belum tuntas menjadi wakil rakyat, Ia diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Negara Koperasi dan UKM RI, periode 2004-2009.

Presiden SBY kemudian memintanya untuk menjadi Menteri Agama periode 2009-2014.

Di sisi lain, Suryadharma Ali berkesempatan menjadi Ketua Umum PPP yang sebelumnya diduduki oleh Hamzah Haz dua periode, 2007-2011 dan 2011-2015.

Suryadharma Ali meninggalkan satu orang istri yang bernama Wardatul Asriah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak yang bernama Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa dan Nadia Jesica Nurul Wardani.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com