Tag Archives: kemarahan

3 Cara Meredam Amarah Menurut Rasulullah SAW


Jakarta

Amarah adalah sifat manusiawi yang bisa muncul dalam berbagai situasi, terutama ketika seseorang merasa tertekan, tersinggung, atau diperlakukan tidak adil. Namun, Islam memberikan panduan yang sangat jelas tentang bagaimana menghadapi dan mengendalikan amarah.

Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam hal kesabaran dan pengendalian diri, termasuk dalam menghadapi kemarahan.

Dalam Islam, setiap muslim dianjurkan untuk menahan marahnya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat 134, Allah SWT berfirman,


ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Mengutip buku Aqidah Akhlaq karya Taofik Yusmansyah, dalam berbagai penelitian dan buku ilmu kejiwaan (psikologi) modern, amarah itu perlu diungkapkan jangan dipendam karena akan melahirkan penyakit. Namun, psikologi positif menyatakan, berdasarkan penelitian, orang yang memaafkan hidupnya lebih sehat. Jadi, selaras dengan ayat Al-Qur’an tersebut.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kamu marah dalam keadaan berdiri, hendaklah duduk. Jika belum juga reda, hendaklah berbaring.”

Mengutip buku Terapi Menguasai Rasa Marah: Self Healing Menurut Al-Qur’an Dan Hadis Biar Hidup Lebih Bahagia Tanpa Banyak Beban karya Noerillahi, berikut beberapa cara meredam marah sesuai anjuran Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam hadits.

1. Lebih Baik Diam

Salah satu reaksi alami saat marah adalah ingin berbicara atau membalas, tetapi ini bisa memperburuk keadaan. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Jika salah seorang dari kalian marah, maka hendaklah ia diam.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Diam dalam keadaan marah adalah bentuk pengendalian diri dan mencegah keluar kata-kata kasar. Selain itu, dengan diam, seseorang dapat sejenak memberi ruang pada pikiran dan hati agar dapat berpikir jernih dalam berucap dan bertindak.

2. Mengucapkan Ta’awwudz

Langkah selanjutnya yang dianjurkan Rasulullah SAW saat marah adalah membaca ta’awwudz, yaitu:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Bacaan latin: A’udzubillaahi minassyaithoonirrajim

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Doa tersebut berdasarkan hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda,

“Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat yang apabila diucapkan oleh orang yang marah, maka amarahnya akan hilang. Jika ia berkata: A’ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm, maka amarah itu akan reda.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Amarah sering kali datang karena bisikan setan yang mendorong manusia melakukan keburukan. Maka, dengan mengucapkan ta’awwudz, kita memutus bisikan tersebut dan mengingat Allah SWT.

3. Mengubah Posisi Fisik

Rasulullah SAW juga mengajarkan perubahan posisi tubuh sebagai cara meredam amarah. Beliau bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian marah dalam keadaan berdiri, maka hendaklah ia duduk. Jika kemarahan belum hilang, hendaklah ia berbaring.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Perubahan posisi ini memiliki efek psikologis. Berdiri menunjukkan kesiapan untuk bertindak atau menyerang, sementara duduk atau berbaring membantu menenangkan diri dan menghilangkan ketegangan fisik.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada 1969 Disebut Rencana ‘Israel Raya’



Jakarta

Peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem 56 tahun lalu menggegerkan umat Islam Palestina dan dunia. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman menyebut insiden itu bagian dari rencana sistematis untuk ‘Israel Raya’.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada peringatan 56 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsa, Kamis (21/8/2025) kemarin, dilansir kantor berita SABA, Yaman menegaskan pembakaran Masjid Al-Aqsa dan rentetan kejahatan seperti penyerbuan Al-Quds saat ini, penodaan tempat sucinya, hingga penggalian yang mengancam fondasi masjid hanya kelanjutan dari kejahatan untuk menghapus identitas Arab dan Islam Al-Quds serta me-Yahudikannya.

“Merupakan bagian tak terpisahkan dari skema yang lebih luas dan lebih berbahaya yang dikenal sebagai ‘Israel Raya’,” kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman seperti dinarasikan SABA.


Pernyataan tersebut menunjukkan impian Israel, yang ditegaskan lagi oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini, bukan khayalan melainkan roadmap yang tengah dijalankan.

Kisah Pembakaran Masjid Al-Aqsa 21 Agustus 1969

Pembakaran Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan umat Islam dan tanggal kejadiannya kini diperingati sebagai Hari Masjid Sedunia. Sejumlah media Arab menyebut pelakunya adalah ekstremis Yahudi.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 1969 pukul 7 pagi waktu setempat. Warga Palestina digegerkan dengan kepulan asap dari Masjid Al-Aqsa. Seseorang yang kemudian diketahui bernama Michael Dennis Rohan telah membakar area salat dan mimbar masjid tersebut.

Rohan, menurut The New Arab, merasa mendapat pesan dari Tuhan agar membakar Masjid Al-Aqsa dan ingin orang-orang Yahudi menjadikannya sebagai kuil. Dalam kepercayaan Yahudi, lokasi berdirinya Masjid Al-Aqsa saat ini diyakini sebagai tempat berdirinya kuil Yahudi kuno, mereka menyebut wilayah itu Temple Mount.

Turis Australia itu lantas membakar aula salat al-Qibli dan mimbar Shalahuddin al-Ayyubi. Area tersebut ludes terbakar.

Warga Palestina di sekitar lokasi bergegas masuk masjid untuk menyelamatkan sebanyak mungkin artefak dan mencoba memadamkan api. Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba, setelah sempat dihadang oleh pasukan pendudukan Israel.

Rohan kemudian ditangkap pada 23 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan pembakaran Masjid Al-Aqsa.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum



Jakarta

Aksi penjarahan yang dilakukan massa membuat banyak pihak angkat bicara, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyerukan penghentian penjarahan dan tindakan anarkis. Ia menegaskan penjarahan adalah perbuatan tercela, melanggar hukum, dan bertentangan dengan ajaran agama.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Minggu (31/8/2025), Niam mengingatkan para pejabat maupun masyarakat untuk tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau berlebihan, terutama dalam kondisi bangsa yang masih menghadapi kesenjangan sosial dan ekonomi.


MUI juga menyoroti gelombang aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang muncul sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah. Menurut Niam, aspirasi tersebut harus disikapi secara bijak, cepat, serta dengan komitmen mendengarkan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

Niam menekankan masyarakat harus menahan diri dari segala bentuk tindakan destruktif seperti anarkisme, vandalisme, penjarahan hingga perusakan fasilitas publik.

Menurutnya, meskipun aspirasi disampaikan dalam kondisi marah sekalipun, tidak boleh diikuti dengan perilaku yang merugikan orang lain. Tindakan penjarahan jelas bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Niam.

Berikut pesan yang disampaikan MUI:

1. Di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekedar untuk konten.

2. Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan.

3. Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak.

4. Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari.

6. Kita semua perlu menahan diri, muhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

ICMI Serukan Sikap Bijak Hadapi Situasi Politik dan Gelombang Demonstrasi



Jakarta

Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, dan sejumlah kota lain, pada awalnya berlangsung damai. Namun kemudian berkembang menjadi aksi anarkis, perusakan fasilitas publik, hingga jatuhnya korban jiwa. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari banyak pihak, khususnya organisasi kemasyarakatan dan tokoh bangsa.

Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dalam pernyataannya menyerukan perlunya sikap bijak demi menjaga persatuan dan stabilitas nasional. Pihaknya minta presiden mengambil langkah cepat dan bijaksana.


“ICMI secara khusus menyerukan kepada Presiden selaku kepala negara untuk mengambil sikap tegas dan cepat dalam mengatasi situasi. Tindakan yang tangkas, cepat, dan bijaksana dari pucuk pimpinan sangat krusial untuk mencegah perpecahan dan memulihkan stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Rakyat membutuhkan kepastian dan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan sekadar janji politik,” kata ICMI dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

ICMI juga mendesak evaluasi kebijakan fiskal dan praktik ekonomi yang selama ini dirasa tak berpihak pada rakyat. Selain itu, ICMI mengimbau masyarakat agar tak terprovokasi pihak-pihak yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk memecah belah bangsa.

Sikap ICMI terhadap Situasi Politik dan Demonstrasi

Berikut adalah pernyataan sikap ICMI terhadap situasi politik dan eskalasi gelombang demonstrasi di Tanah Air selengkapnya:

1. Duka Cita dan Tuntutan Keadilan

Dengan hati yang berduka, ICMI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya korban-korban, termasuk pengemudi ojek online. Kehilangan seorang anak bangsa adalah duka bagi seluruh rakyat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu, serta menindak tegas oknum yang bertanggung jawab.

2. Perlu Langkah Cepat dan Bijak dari Presiden

ICMI secara khusus menyerukan kepada Presiden selaku kepala negara untuk mengambil sikap tegas dan cepat dalam mengatasi situasi. Tindakan yang tangkas, cepat, dan bijaksana dari pucuk pimpinan sangat krusial untuk mencegah perpecahan dan memulihkan stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. Rakyat membutuhkan kepastian dan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan sekadar janji politik.

3. Perlu Empati Pejabat dan Wakil Rakyat

ICMI memandang bahwa kemarahan rakyat seringkali berakar dari kondisi ekonomi yang sulit dan kurangnya sensitivitas para pejabat. Kami mendesak para pejabat dan wakil rakyat untuk berempati, memberikan narasi-narasi kebijakan yang menyejukkan, menjauhi sikap pamer kemewahan, dan fokus pada kebijakan yang mensejahterakan rakyat. Kesadaran dan tanggung jawab ini adalah kunci untuk meredam gejolak sosial dan mengembalikan kepercayaan publik.

4. Mendesak Evaluasi Kebijakan Fiskal dan Praktik Ekonomi

ICMI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan fiskal, dan praktik ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat, dan bahkan menjadi beban baru bagi rakyat.

5. Mendorong Dialog dan Menghindari Kekerasan

ICMI mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, damai, menghindari kekerasan, dan tindakan anarkis. Kami menyerukan kepada seluruh pihak, baik demonstran maupun aparat keamanan, untuk mengedepankan dialog dan musyawarah.

Kecendekiaan menuntut kita untuk mencari solusi melalui akal sehat, bukan dengan emosi yang berujung pada kekerasan dan perusakan fasilitas publik yang merugikan semua pihak.

6. Menjaga Persatuan dan Menolak Provokasi

ICMI mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi momentum demonstrasi untuk kepentingan politik sempit atau memecah belah bangsa. Keberagaman dan persaudaraan sesama anak bangsa adalah aset terbesar yang harus dijaga. Kita harus bersatu untuk membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan beradab.

Dalam pesan yang ditandatangani Ketua Umum ICMI Arif Satria ini, ICMI juga mengajak seluruh umat dan bangsa untuk kembali pada nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan berpegang teguh pada fondasi ini, bangsa Indonesia dapat melewati berbagai ujian dan tantangan.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Ali bin Abi Thalib Berbaring Gantikan Rasulullah SAW



Jakarta

Ali bin Abi Thalib RA berbaring di tempat tidur Rasulullah SAW agar beliau bisa hijrah ke Madinah. Kisah ini abadi dan masyhur dan tercatat sebagai salah satu peristiwa di momen hijrah.

Ali RA berbaring di atas ranjang Rasulullah SAW atas perintah beliau langsung.

Mengutip buku 150 Kisah Ali bin Abi Thalib karya Ahmad Abdul `Al Al-Thahthawi, dikisahkan pada suatu malam, Rasulullah SAW berkata kepada Ali Ra, “Tidurlah di pembaringanku. Tutuplah tubuhmu dengan selimut hijauku. Tidurlah dengan mengenakannya. Sesungguhnya tidak akan terjadi sesuatu hal buruk kepadamu dari mereka.”


Mendengar perkataan itu, Ali RA pun kemudian tidur di ranjang milik Rasulullah SAW.

Tujuan dari Rasulullah SAW menyuruh Ali RA berbaring di ranjangnya yakni agar lolos dari kejaran kaum kafir Quraisy yang menentang ajaran Islam dan hendak menahan Rasulullah SAW.

Sementara itu, kaum Quraisy berselisih dan masih berdebat tentang siapa yang akan menyerang pemilik pembaringan dan menangkapnya hingga subuh tiba. Namun, mereka mendapati yang tertidur bukanlah Rasulullah SAW, melaikan Ali RA.

Kaum Quraisy marah dan gencar menanyai keberadaan Rasulullah SAW, namun Ali menjawab, “Tidak tahu.”

Ketika kaum Quraisy menyadari bahwa mereka telah lalai, maka kemarahan ditimpakan kepada Ali RA. Sahabat setia Rasulullah SAW ini dipukuli habis-habisan dan dibawa ke Masjid Al Haram serta megurungnya selama beberapa saat.

Ali RA sama sekali tidak menyesal karena telah menggantikan posisi Rasulullah SAW di ranjang milik beliau. Ali RA justru percaya bahwa hal ini akan membawa kebaikan dan mendapat ridha Allah SWT.

Kegembiraan menghampiri Ali RA saat ia mengetahui bahwa Rasulullah SAW berhasil meninggalkan Makkah bersama Abu Bakar RA.

Ali RA kemudian tinggal di Makkah selama beberapa hari. Dia berkeliling menelusuri setiap jalan untuk menemui para pemilik barang yang pernah menitipkan barangnya kepada Rasulullah SAW.

Selanjutnya, setelah semua amanat ditunaikan, sehingga terbebaslah tanggungan Rasulullah SAW, Ali RA pun bersiap pergi menyusul Rasulullah SAW setelah tiga malam ia habiskan di Makkah.

Ali RA menyusul Rasulullah SAW yang telah lebih dulu ke Madinah bersama Abu Bakar RA. Dalam perjalanan ini, ia bersembunyi agar tidak diketahui kaum Quraisy.

Pada siang hari, Ali RA bersembunyi dan pada malam hari ia melakukan perjalanan ke Madinah. Perjalanan yang panjang dan medan yang sulit membuat Ali RA tiba di Madinah dengan kondisi kaki penuh luka dan berlumuran darah.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Abu Bakar yang Menahan Marah saat Dicela


Jakarta

Menahan marah memang tidak mudah, tapi muslim wajib melakukannya. Sebuah kisah dari Abu Bakar RA mengajarkan bahwa menahan marah adalah perbuatan mulia.

Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk menahan marah ketika sedang merasa emosi. Anjuran menahan marah telah dijelaskan dalam beberapa hadits.

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Orang yang kuat itu bukanlah karena jago gulat, tetapi orang kuat ialah orang yang dapat menahan dirinya di kala sedang marah.” (HR Bukhari dan Muslim).


Dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang memerintahkan setiap muslim untuk menahan amarah. Siapapun yang mampu menahan marahnya maka termasuk dalam golongan orang bertakwa yang mendapat ampunan Allah SWT.

Dalam surat Ali Imran ayat 133-134, Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Kisah Abu Bakar Menahan Marah

Mengutip buku Kisah Mengagumkan dalam Kehidupan Rasulullah SAW karya Khoirul Anam, dikisahkan suatu ketika Rasulullah SAW sedang duduk bersama Abu Bakar RA. Tiba-tiba muncul seseorang yang mencela Abu Bakar RA.

Menyaksikan tingkah orang itu, Rasulullah SAW hanya diam dan tersenyum. Namun, Abu Bakar merasa jengkel dan kesal mendengar celaan orang itu sehingga ia pun balas mencelanya. Namun, Rasulullah SAW tidak menyukai hal yang dilakukan Abu Bakar.

Beliau bangkit berdiri dan merengkuh pundak Abu Bakar dengan raut wajah yang menampakkan kemarahan.

Tentu saja Abu Bakar merasa heran dan bertanya, “Ya Rasul, ketika orang itu mencelaku, kau tetap duduk dan diam. Namun, ketika aku membantah celaannya, engkau tampak marah dan berdiri?”

Rasulullah SAW menjelaskan, “Ketika kau diam dan tidak membalas, ada malaikat yang menyertaimu dan ialah yang membantah celaan orang itu. Namun ketika kau mulai membantahnya, malaikat itu pergi dan yang datang adalah setan.”

Abu Bakar terdiam mendengar penjelasan Rasulullah SAW kemudian beliau melanjutkan, “Hai Abu Bakar, ada tiga hal yang semuanya benar. Pertama, ketika seorang hamba dizalimi, kemudian ia memaafkan karena Allah, niscaya Allah akan memuliakannya dengan pertolongan-Nya. Kedua, ketika seorang hamba memberi sedekah dan menginginkan kebaikan, Allah akan menambah banyak hartanya. Ketiga, ketika seorang hamba meminta harta kepada manusia untuk memperbanyak hartanya, niscaya Allah tambahkan kepadanya kekurangan.”

Dalam kesempatan lain, beliau bersabda, “Jika engkau marah, diamlah. Jika engkau marah, diamlah. Jika engkau marah, diamlah.”

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Tak Perlu Setiap Hari, Segini Frekuensi Bercinta Ideal buat Pasutri


Jakarta

Dalam menjalani hubungan jangka panjang, setiap pasangan tentu menginginkan hubungan yang harmonis. Namun, di tengah rutinitas dan kesibukan sehari-hari, menjaga keintiman bisa menjadi tantangan tersendiri.

Sering muncul pertanyaan, “Berapa kali idealnya pasangan berhubungan seks untuk tetap mempertahankan keharmonisan?” Meskipun setiap pasangan memiliki dinamika yang berbeda, para terapis seks memberikan pandangan beragam mengenai frekuensi ideal hubungan seksual.

Dikutip dari Healthline, rata-rata, jumlah hubungan seksual bisa bervariasi dari satu kali seminggu hingga satu kali sebulan. Ian Kerner, PhD, berpendapat bahwa tidak ada jawaban pasti karena setiap pasangan memiliki dinamika yang berbeda.


Jika pasangan berhenti berhubungan seks, hubungan mereka dapat menjadi rentan terhadap masalah seperti kemarahan, jarak emosional, perselingkuhan, bahkan perceraian. Banyak faktor yang memengaruhi frekuensi hubungan seks, termasuk usia, gaya hidup, kesehatan, libido, dan kualitas hubungan itu sendiri.

Meskipun tidak ada patokan pasti, beberapa terapis menyarankan pasangan untuk mencoba berhubungan seks setidaknya sekali seminggu. David Schnarch, PhD, melalui penelitian terhadap lebih dari 20.000 pasangan, menemukan bahwa hanya 26 persen pasangan yang berhubungan seks seminggu sekali, sementara sebagian besar melakukannya satu hingga dua kali sebulan, atau bahkan lebih jarang.

Penelitian lain yang dipublikasikan oleh The University of Chicago Press menunjukkan bahwa pasangan menikah rata-rata melakukan hubungan seks tujuh kali sebulan, atau kurang dari dua kali per minggu.

Sementara itu, studi lain melaporkan bahwa orang dewasa yang lebih tua berhubungan seks sekitar dua hingga tiga kali sebulan, sedangkan orang yang lebih muda melakukannya sekitar sekali seminggu.

Sebagian besar terapis sepakat bahwa jika frekuensi hubungan seks kurang dari 10 kali setahun, hal ini bisa menjadi tanda bahwa pernikahan tidak aktif secara seksual. Namun, hal tersebut tidak selalu menunjukkan adanya masalah besar dalam hubungan, seperti yang dijelaskan oleh David.

Meskipun seks merupakan cara mengekspresikan cinta dan hasrat, tidak adanya hubungan seksual tidak selalu berarti hubungan akan berakhir, walaupun ini tetap harus diatasi.

Perbedaan dorongan seksual antara pasangan juga bisa menjadi masalah. Al Cooper dari Pusat Perkawinan dan Seksualitas San Jose menyatakan bahwa masalah lebih sering berkaitan dengan komunikasi dan keinginan untuk berhubungan seks dibandingkan seks itu sendiri.

Dr. Gail Saltz menekankan pentingnya mencari kompromi jika dorongan seksual tidak seimbang, di mana salah satu pihak mungkin perlu menyesuaikan frekuensi.

Ian menambahkan bahwa ketika pasangan berhenti berhubungan seks, mereka bisa terjebak dalam rutinitas. Namun, begitu kembali fokus pada kehidupan seksual, keinginan untuk keintiman akan kembali dirasakan.

Langkah awal untuk meningkatkan keintiman bisa dimulai dengan hal-hal sederhana seperti berpelukan setiap hari, berolahraga untuk meningkatkan kadar testosteron, dan mengurangi gangguan seperti TV atau gadget.

(kna/kna)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy