Tag Archives: kementerian agama ( kemenag ) ri

Surat Az-Zumar Ayat 9, Jelaskan Perbedaan Orang Berilmu dan Orang Lalai


Jakarta

Surat Az Zumar merupakan salah satu surat dalam Al-Qur’an yang banyak mengandung pelajaran tentang keimanan, ibadah, dan hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Salah satunya seperti dijelaskan dalam ayat 9.

Surat Az Zumar ayat ke-9 menjelaskan perbedaan antara orang yang berilmu dan beribadah dengan orang yang lalai dari ketaatan. Berikut bacaan dan tafsir selengkapnya.

Surat Az-Zumar Ayat 9

Berikut bacaan lengkap surat Az Zumar ayat 9,


أَمَّنْ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيْلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا يَحْذَرُ ٱلْءَاخِرَةَ وَيَرْجُوا۟ رَحْمَةَ رَبِّهِۦ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

Arab-Latin: Am man huwa qānitun ānā`al-laili sājidaw wa qā`imay yaḥżarul-ākhirata wa yarjụ raḥmata rabbih, qul hal yastawillażīna ya’lamụna wallażīna lā ya’lamụn, innamā yatażakkaru ulul-albāb

Artinya: (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.

Asbabun Nuzul Surat Az-Zumar Ayat 9

Merangkum buku Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an karya Jalaludin as-Suyuti, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Umar RA dia berkata, “(Apakah kamu orang musyrik lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam.”

Ia berkata, “Ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Utsman bin Affan.”

Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari al-Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, “Diturunkan berkenaan dengan Ammar bin Yasir.”

Juwaibir meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Ayat tersebut turun berkenaan dengan Ibnu Mas’ud, Ammar bin Yasir dan Salim, mantan budak sahaya Abu Hudzaifah.”

Juwaibir meriwayatkan dari Ikrimah, ia berkata, “Ayat tersebut turun mengenai Ammar bin Yasir.”

Tafsir Surat Az Zumar Ayat 9

Tafsir Ringkas Kementerian Agama (Kemenag) RI

Dalam surat Az-Zumar ayat 9-10, Allah SWT memberikan gambaran perbandingan antara dua golongan manusia yang sangat berbeda di sisi-Nya. Ayat ini menekankan keutamaan orang yang taat, berilmu, dan rajin beribadah, dibandingkan mereka yang kufur, hanya ingat kepada Allah saat tertimpa musibah, dan selalu mengikuti hawa nafsunya.

Ayat ini membuka dengan pertanyaan yang sangat menyentuh: “Apakah orang yang beribadah di waktu malam, dalam keadaan sujud dan berdiri, karena takut akan azab akhirat dan mengharap rahmat Tuhannya, itu sama dengan orang kafir?”

Allah SWT menyebut secara khusus ibadah di malam hari karena waktu ini menunjukkan keikhlasan yang tinggi. Seseorang yang meninggalkan tidur nyamannya untuk membaca Al-Qur’an, salat, dan berzikir tentu memiliki kedekatan dengan Allah SWT. Ia melakukan semua itu karena rasa takut terhadap azab akhirat dan harapan besar pada rahmat Allah SWT.

Allah SWT lalu memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menegaskan perbedaan ini:
“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”

Orang yang berilmu, yang memahami ajaran Allah, pasti akan terdorong untuk beramal saleh dan menjauhi keburukan. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki ilmu, apalagi menolak kebenaran, cenderung mengikuti hawa nafsu dan mengabaikan ajaran agama.

Ayat ini menegaskan bahwa hanya orang-orang yang berakal sehat dan berpikiran jernih yang dapat menerima pelajaran, membedakan antara kebenaran dan kebatilan, serta mengenali nilai ibadah dalam kehidupan.

Surah Az-Zumar ayat 9-10 memberikan pelajaran penting tentang nilai ibadah di waktu malam, keutamaan ilmu, pentingnya takwa, dan luasnya rahmat Allah bagi orang-orang yang bersabar. Ayat ini juga mengingatkan bahwa orang berilmu dan beriman memiliki kedudukan yang jauh lebih mulia dibandingkan dengan mereka yang tidak mengetahui kebenaran dan terus mengikuti hawa nafsunya.

Tafsir Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tidaklah sama di sisi Allah SWT antara orang yang menyekutukan-Nya dengan orang yang menghabiskan malam dalam ibadah. Allah SWT mengangkat derajat mereka yang bersujud dan berdiri di tengah malam karena takut kepada siksa akhirat dan berharap rahmat-Nya.

Frasa “آناءَ اللَّيْلِ” (ana al-lail) secara harfiah berarti “bagian-bagian malam”. Para mufassir seperti As-Suddi dan Ibnu Zaid menafsirkannya sebagai tengah malam. Kemudian Qatadah menafsirkannya secara lebih luas mencakup awal, pertengahan, dan akhir malam.

Ini menunjukkan bahwa ibadah malam memiliki kedudukan tinggi dalam Islam dan bisa dilakukan pada seluruh bagian malam, terutama dalam bentuk salat tahajud, berzikir, dan membaca Al-Qur’an.

Ibnu Katsir menegaskan bahwa kedua sikap ini wajib hadir dalam ibadah seorang mukmin. Ketika masih sehat dan bertenaga, rasa takut hendaknya lebih dominan agar menjauhi dosa. Namun saat menjelang ajal, rasa harap kepada ampunan dan rahmat Allah lebih diutamakan agar ia wafat dalam husnul khatimah.

Firman Allah SWT, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ini menunjukkan keutamaan ilmu. Orang yang tahu, yang berilmu, akan memahami pentingnya malam, akhirat, dan ibadah. Sedangkan orang yang tidak berilmu akan tersesat dalam syirik, maksiat, dan kehidupan dunia yang sementara.

Orang yang berilmu bukan hanya tahu hukum, tapi juga memiliki kesadaran batin yang mendalam. Mereka adalah orang-orang yang bisa membedakan mana jalan lurus dan mana jalan yang menyimpang.

Ayat ini ditutup dengan pernyataan Allah SWT, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal (ulul albab) yang dapat menerima pelajaran.”

Menurut Ibnu Katsir, ulul albab adalah mereka yang menggunakan akalnya secara benar, untuk merenungi ayat-ayat Allah dan melihat perbedaan antara orang taat dan orang durhaka. Akal yang dipakai dengan benar akan membimbing kepada iman, ibadah, dan ilmu.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Secara Online


Jakarta

Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui online dan offline. Jadwal keberangkatan haji merupakan momen yang paling ditunggu setiap jemaah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memudahkan calon jemaah untuk mengecek estimasi keberangkatan secara online. Ini bisa dilakukan melalui website Haji Kemenag atau aplikasi Pusaka Kemenag yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

Untuk mengecek keberangkatan haji, calon jemaah membutuhkan nomor porsi. Ini merupakan nomor identitas calon jemaah yang terdiri dari 10 digit angka.


Cara Cek Nomor Porsi Haji

Nomor porsi haji dapat diketahui pada berkas pendaftaran yang diterbitkan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan demikian, nomor porsi haji bisa didapatkan calon jemaah setelah proses pendaftaran dan melakukan pembayaran setoran awal haji.

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online

1. Cek Keberangkatan Haji Lewat Website Haji Kemenag

  • Akses laman berikut https://haji.kemenag.go.id/v5/
  • Gulir ke bawah sampai menemukan menu ‘Estimasi Keberangkatan’
  • Masukan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
  • Jika sudah memasukkan nomor porsi, lakukan verifikasi captcha
  • Setelah itu, klik opsi ‘Cari’
  • Estimasi keberangkatan akan tampil

Perlu diketahui, estimasi keberangkatan bisa berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi, serta hanya dihitung bagi jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

2. Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

  • Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag lewat Google Play Store atau App Store
  • Setelah memasuki aplikasi, pilih opsi ‘Islam’ pada menu ‘Keagamaan’
  • Klik menu ‘Layanan Keagamaan’
  • Selanjutnya, pilih menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’
  • Masukkan nomor porsi haji
  • Jika sudah, klik cari nomor porsi
  • Nantinya, aplikasi Pusaka Kemenag akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan haji

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

Cek keberangkatan haji juga bisa dilakukan secara offline. Caranya, calon jemaah bisa langsung mendatangi kantor Kemenag setempat agar dibantu mengecek estimasi keberangkatan haji.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Dirjen PHU Jabarkan Perkiraan Layanan Haji 1446H/2025 M, Mulai Transportasi Udara hingga Konsumsi



Jakarta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menyampaikan rancangan pelayanan yang akan diberikan kepada jemaah haji 1446 H/2025 M. Hal ini disebutkan dalam Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).

Hilman Latief menyebutkan pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota jemaah sebanyak 221 ribu jemaah. Total ini kemudian dibagi dengan rincian jemaah reguler sebanyak 201.063 jemaah, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dalam kesempatan ini, Hilman Latief juga menyebutkan PHU telah melakukan seleksi pada layanan transportasi udara yang nantinya akan digunakan oleh jemaah haji. Sebanyak tiga maskapai terpilih setelah memenuhi syarat administratif dan teknis.


“Lion Air untuk trasnportasi udara dalam negeri, Garuda Airlines serta Saudia Airlines untuk layanan luar negeri,” jelas Hilman.

Layanan Akomodasi dan Konsumsi Jemaah Haji

Hilman juga menjabarkan layanan akomodasi dan juga konsumsi para jemaah haji selama di Tanah Suci.

“Akomodasi di Makkah, mengedepankan aspek kelayakan, kesehatan, keamanan dan kemudahan akses ke Masjidil Haram. Paling jauh jarak hotel 4.500 meter dari Masjidil Haram dan menggunakan satu rute bus shalawat. Sementara dari Madinah maksimal jarak dari hotel ke masjid yakni 1000 meter,” jelas Hilman.

Untuk layanan konsumsi, Hilman mengatakan jemaah akan mendapat konsumsi 27 kali makan selama di Madinah, 84 kali makan selama 28 hari di Makkah, satu kali makan saat kedatangan dan 16 kali makan selama di Arafah, Musdalifah dan Mina.

Sementara untuk layanan transportasi antar kota Madinah-Makkah atau Jeddah-Makkah digunakan shuttle bus Shalawat, sama seperti layanan pada tahun sebelumnya.

Disampaikan Hilman bahwa Indonesia menjadi magnet bagi syarikah-syarikah di Saudi. “Ada ratusan syarikah yang menawarkan diri kepada Indonesia, antusiasmenya besar sekali. Hotel ada 600 pengajuan dan dapur ada 400 pengajuan padahal yang kita gunakan hanya sekitar 25-30 persen daripada itu,” jelas Hilman.

Dalam rapat ini juga Hilman menjabarkan usulan biaya haji 1446 H/2025 M yakni sebesar Rp 89,6 juta. Angka ini masih berupa usulan karena rapat penetapan BPIH haji 2025 akan dilanjutkan sore ini pukul 15.30 WIB.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Minta BPIH untuk Operasional Petugas Diatur dalam RUU Haji



Jakarta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menilai pemisahan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk operasional petugas haji perlu diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Perlu klausul tambahan di revisi UU Haji yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasionalisasi petugas haji,” usulnya dalam RDP Panja RUU PIHU Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Kamis (20/2/2025).

Meski perlu dimuat dalam RUU, Hilman bilang harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Usulan muncul karena selama ini pendanaan dari APBN sering tak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.


Persoalan tersebut menjadi kendala yang dialami Kemenag, utamanya Ditjen PHU dalam penyusunan rencana anggaran dari APBN mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Hilman juga menjelaskan kendala lain yang dijumpai Kemenag terkait anggaran untuk program khusus.

“Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” urainya.

Selain itu, ada juga kendala terkait belum adanya pemisahan yang jelas pada komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.

“Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,”

Hilman yang menjabat sebagai Dirjen PHU sejak 2021 itu mengungkap bahwa kebijakan baru dari pemerintah Saudi terkadang menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat mempertimbangkan agar usulan dari Kemenag dimasukkan ke RUU Haji.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com