Tag Archives: kementerian agama ri

Larangan Malam 1 Suro Menurut Islam, Apakah Boleh Keluar Rumah?


Jakarta

Malam 1 Suro atau 1 Muharram sering dianggap sakral. Menurut mitos yang berkembang, ada larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam tersebut. Bagaimana menurut Islam?

Salah satu larangan yang populer adalah tidak boleh keluar pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa meyakini keluar pada malam 1 Suro bisa mendatangkan kesialan atau hal negatif. Sebagian percaya lebih baik berada di rumah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Dalam Islam, Suro merujuk pada Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram termasuk bulan haram (yang disucikan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW,


“Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

Dalam sejumlah kitab tafsir disebutkan, hadits di atas berkenaan dengan firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 36 tentang empat bulan haram.

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Merujuk pada Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, empat bulan haram itu harus dihormati. Salah satu larangan pada bulan ini adalah melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku sejak umat Nabi Ibrahim AS hingga Nabi Muhammad SAW.

Imam Al-Hanbali menjelaskan dalam Latha’if Al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim Al-‘Am Min Al-Wazha’If yang diterjemahkan Mastur Irham dan Abidun Zuhri, sebagian ulama berpendapat larangan perang bulan haram–termasuk Muharram–supaya manusia leluasa menjalankan ibadah umrah dan haji.

Muharram bertepatan dengan waktu kepulangan jemaah haji menuju tempat tinggal masing-masing. Dengan demikian, kata Imam Al-Hanbali, jemaah haji terjamin keselamatan dan keamanannya.

Namun, berperang pada bulan haram diperbolehkan jika mendapat serangan musuh. Imam Ahmad dalam Musnad meriwayatkan hadits dari Ishaq bin Isa dari Laits bin Sa’ad dari Abu Az-Zubair dari Jabir RA, “Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali beliau diserang atau mereka diserang. Jika bulan haram tiba, maka beliau berdiam di rumah hingga bulan haram berlalu.”

Selain perang, berikut larangan pada bulan Muharram dan tiga bulan haram lainnya merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Azhar Buya Hamka:

  1. Dilarang berbuat aniaya pada diri sendiri
  2. Dilarang berbuat maksiat
  3. Dilarang balas dendam
  4. Dilarang menjarah

Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan haram, tak sebatas pada malam tanggal 1 atau dalam hal ini malam 1 Muharram. Sebab, tak ada riwayat yang secara spesifik menyebut larangan malam 1 Muharram.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Lengkap dengan Bacaan Niatnya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari pertengahan setiap bulan Hijriah, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kata “Ayyamul Bidh” secara harfiah berarti “hari-hari putih”, karena pada malam-malam itu bulan bersinar terang dan tampak bulat penuh di langit.

Dikutip dari buku Rahasia Puasa Sunah karya Ahmad Syahirul Alim, puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keutamaan.

Anjuran puasa ini bersumber dari banyak hadits shahih. Di antaranya, hadits yang bersumber dari para sahabat Rasulullah SAW,


“Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dua rakaat duha, dan tidak tidur sampai aku salat witir.” (HR Bukhari dari Abu Darda)

Dan dalam hadits lain, dijelaskan bahwa tiga hari yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abu Dzar! Jika kamu ingin berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR Tirmidzi, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Hadits ini memperjelas bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah bagian dari puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan diamalkan oleh para sahabat.

Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah. Waktu pelaksanaannya dimulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib) seperti puasa pada umumnya.

Jadwal Ayyamul Bidh Juli 2025

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan 27 Juni 2025. Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh bulan Muharram 1447 H/Juli 2025 M:

  • 13 Muharram 1447 H: Rabu, 9 Juli 2025
  • 14 Muharram 1447 H: Kamis, 10 Juli 2025
  • 15 Muharram 1447 H: Jumat, 11 Juli 2025

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Merujuk buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, niat puasa ayyamul bidh diucapkan dalam hati ataupun secara lisan. Waktu membacanya mulai dari malam hari hingga sebelum terbitnya fajar.

Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh. dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Bagi yang lupa atau mendadak ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh boleh membaca niat pada siang hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga munculnya keinginan untuk puasa.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Sudah Tahu Bacaan Niat Puasa Tasu’a dan Asyura? Simak yang Benar di Sini


Jakarta

Niat puasa Tasua dan Asyura harus dibaca muslim dan termasuk sebagai syarat sah puasa. Oleh karenanya, jika muslim tidak membaca niat puasa Tasua dan Asyura maka puasanya tergolong tidak sah.

Puasa Tasua dan Asyura jatuh setiap tanggal 9-10 Muharram kalender Hijriah. Amalan ini dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya,

“Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)


Muharram merupakan bulan yang mulia untuk berpuasa. Dikatakan, Muharram menjadi sebaik-baiknya bulan kedua setelah Ramadan untuk berpuasa.

Menurut kitab Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As Sirjani yang diterjemahkan Andi Muhammad Syahrir, anjuran puasa pada bulan Muharram mengacu pada hadits berikut.

“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Niat Puasa Tasu’a dan Asyura: Arab, Latin dan Arti

Berikut niat puasa Tasua dan Asyura yang benar sebagaimana dikutip dari buku Meraih Surga dengan Puasa tulisan H Herdiansyah Achmad.

1. Niat Puasa Tasua

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ تَاسُعَةَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yauma tasu’ata sunnata-lillâhi ta’ala.

Artinya: “Saya berniat puasa Tasu’a sunnah karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Puasa Asyura

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yauma ‘asyûra-a sunnata-lillâhi ta’âla.

Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

Waktu Membaca Niat Puasa Tasu’a dan Asyura

Niat puasa sunnah dapat dibaca sejak matahari terbenam sampai fajar menyingsing. Tetapi, sebaiknya muslim membaca niat puasa Tasua dan Asyura lebih awal agar tidak lupa.

Bolehkah Membaca Niat Puasa Tasu’a dan Asyura Siang Hari?

Menurut kitab Maqaashidul Mukallafin: An-Niyyat fil ibadaat tulisan Umar Sulaiman Al-Asyqar terjemahan Faisal Saleh, niat puasa sunnah sebetulnya tetap sah jika dibaca pada siang hari. Ini sesuai dengan pendapat jumhur ulama, termasuk Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Hudzaifah bin Yaman, Thalhah, Ibnu Abbas, Abu Hanifah, Ahmad, dan Syafi’i.

Al Hafiz Ibnu Hajar al Asqalani melalui kitab Bulughul Maram yang diterjemahkan Fahmi Aziz dan Rohidin Wahid menuliskan diperbolehkan mengerjakan puasa sunnah dengan niat di siang hari. Boleh juga membatalkannya tannpa ada uzur sebagaimana merujuk pada hadits berikut yang berasal dari Aisyah RA,

“Pada suatu hari Nabi SAW masuk ke tempatku lalu beliau bertanya, ‘Apakah kamu memiliki makanan?’ Saya menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda, ‘Kalau begitu aku berpuasa.’ Pada hari yang lain beliau datang lagi kepadaku, dan aku berkata, ‘Kita diberi hadiah berupa makanan kurma yang dicampur dengan samin dan susu kering.’ Beliau bersabda, ‘Perlihatkan itu kepadaku. Sebenarnya tadi pagi aku telah berpuasa.’ Tetapi kemudian beliau makan.” (HR Muslim)

Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura Tahun 2025

Merujuk pada Kalender HIjriah Indonesia 1447 H dari Kementerian Agama RI, berikut tanggal pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura 2025.

Puasa Tasua (9 Muharram 1447 H): Sabtu, 5 Juli 2025
Puasa Asyura (10 Muharram 1447 H): Minggu, 6 Juli 2025

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2025? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang dilakukan setiap pertengahan bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

Sebelum mengetahui jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, ada baiknya muslim memahami makna dari amalan sunnah tersebut. Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh merujuk pada hadits dari Qatadah bin Milhan RA,

“Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)


Menurut buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, penamaan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Momen tersebut menunjukkan lingkaran cahaya bulan yang tampak sempurna.

Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025.

  • Rabu, 9 Juli 2025 / 13 Muharram 1447 H
  • Kamis, 10 Juli 2025 / 14 Muharram 1447 H
  • Jumat, 11 Juli 2025 / 15 Muharram 1447 H

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa yang disusun Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak 3 Hari?

Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari berturut-turut. Lalu, bagaimana jika muslim hanya mengerjakan puasa tersebut satu atau dua hari saja?

Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz menyebut kebolehan puasa Ayyamul Bidh meski hanya satu hari.

“Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah,” kata Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid pada buku buku Supaya Ramadhan Sempurna.

Tetapi perlu dipahami, puasa Ayyamul Bidh lebih utama jika dikerjakan tiga hari sesuai ajaran Rasulullah SAW. Dengan begitu, keutamaan yang diraih muslim menjadi lebih sempurna.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Berikut beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang diterjemahkan Fedrian Hasmand.

  • Laksana puasa setahun
  • Wasiat dari Rasulullah SAW
  • Sunnah Rasulullah SAW semasa hidupnya
  • Mengistirahatkan organ tubuh agar tidak cepat rusak

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

3 Amalan Ringan yang Menjadikanmu Hamba yang Bersyukur


Jakarta

Allah SWT telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya berupa kesehatan, kebahagiaan, rezeki, umur panjang, dan masih banyak lainnya. Sebagai seorang hamba sudah sepatutnya mensyukuri nikmat tersebut, meski hanya dengan amalan ringan.

Menjadi hamba yang bersyukur amat besar pahalanya. Dalam Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 7, Allah SWT berjanji akan menambah nikmat bagi hamba-hamba-Nya yang bersyukur.

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ٧


Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, melalui ayat tersebut, Allah SWT mengingatkan hamba-Nya untuk senantiasa mensyukuri segala nikmat-Nya. Bila melaksanakannya, Dia akan menambah nikmat-Nya. Sebaliknya, Allah SWT akan menimpakan azab bagi orang yang enggan bersyukur atas nikmat-Nya.

Mensyukuri nikmat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ada banyak amalan ringan yang bisa menjadikan hamba bersyukur. Amalan ini bisa dilakukan setiap waktu, tak perlu menunggu kaya.

Amalan Ringan yang Menjadikan Hamba Bersyukur

1. Zikir atau Mengingat Allah

Mengingat Allah SWT setiap waktu dengan mengucapkan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), tahlil (la ilaaha illallah), dan takbir (Allahu akbar) diiringi istighfar (astaghfirullahal ‘adzim) akan membuat seseorang menjadi hamba yang bersyukur. Bacaan zikir tersebut amat disukai Allah SWT, ringan tapi berpahala besar.

Dalam Shahih Muslim terdapat riwayat dari Samurah ibnu Jundub RA, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَرْبَع: سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إلا الله، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، لَا يَضُرُّكَ بِأَيْهِنَّ بَدَأْتَ

Artinya: “Ucapan yang paling disukai Allah ada empat kalimat, yaitu: ‘Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha illallah, wallahu akbar’ (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Tidak membahayakanmu dengan yang mana pun di antaranya kamu memulainya)” (HR Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)

2. Sedekah

Sedekah tak harus dalam jumlah besar dan tak harus menunggu kaya. Ibnu Rajab dalam Jamiul Ulum wal Hikam fi Syarhi Haditsi Sayyidil Arab wal Ajm yang diterjemahkan Fadhli Bahri menyebutkan sebuah hadits bahwa Allah SWT menyukai kedermawanan. Rasulullah SAW bersabda,

إنَّ الله طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ، نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ، جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُوْدَ.

Artinya: “Sesungguhnya Allah itu baik yang menyukai kebaikan, bersih yang menyukai kebersihan, dan dermawan yang menyukai kedermawanan.” (HR At-Tirmidzi)

Apakah sedekah harus berupa uang atau harta? Jawabannya tidak. Sedekah tak semata berupa harta. Dalam Syarah Hadits Arba’in Imam an-Nawawi terdapat hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap ruas tulang manusia harus bersedekah, setiap hari selama matahari masih terbit. Engkau mendamaikan dua orang yang berselisih adalah sedekah; engkau menolong seseorang untuk menaiki tunggangannya atau menaikkan barang-barang ke atas tunggangannya adalah sedekah; kata yang baik adalah sedekah; setiap langkah yang diayunkan menuju salat adalah sedekah; serta engkau singkirkan gangguan dari jalan juga berupa sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Senyum kepada Sesama Muslim

Menebar senyum kepada sesama termasuk amalan yang bisa membuatmu jadi hamba yang bersyukur. Rasulullah SAW pernah bersabda,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْةٍ طَلْقٍ

Artinya: “Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain yang populer dikatakan senyum kepada sesama merupakan sedekah. Dari Abu Dzar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Artinya: “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR At-Tirmidzi)

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Jangan Pernah Bilang ‘Aku Sudah Sabar’, Ini Pesan Rasulullah


Jakarta

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa bersabar. Dia juga menunjukkan balasan di akhirat bagi yang melaksanakan ibadah hati tersebut.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nahl ayat 96,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِيْنَ صَبَرُوْٓا اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٩٦


Artinya: “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Kami pasti akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut memberitahukan bahwa orang yang beriman dan sabar menghadapi tugas agama dan tabah dari segala penderitaan akan mendapat ganjaran lebih dari apa yang mereka kerjakan. Allah SWT menonjolkan sifat sabar atau tabah karena sifat tersebut adalah asas dari segala amal perbuatan.

Buya HAMKA dalam Tafsir Al Azhar mengatakan di sinilah letak ujian manusia, antara janji Tuhan yang begitu jelas dan janji manusia atau iblis yang mendebarkan dada. Orang lemah kerap kali jatuh.

Allah SWT juga berfirman dalam surah Asy Syura ayat 43,

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ࣖ ٤٣

Artinya: “Akan tetapi, sungguh siapa yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang (patut) diutamakan.”

Pesan Rasulullah agar Bersabar

Jangan pernah bilang “aku sudah sabar”. Sebab, hal ini bisa berarti menolak untuk menghadapi ujian dengan kesabaran.

Rasulullah SAW dalam salah satu hadits pernah menyebut bahwa sabar ada tiga macam. Yaitu sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah SWT, sabar dalam menjauhi kemaksiatan kepada Allah SWT, dan sabar dalam menerima ujian dari Allah SWT.

Beliau SAW bersabda,

الصَّبْرُ ثَلَاثَةٌ صَبْرٌ عَلَى الْمُصِيبَةِ، وَصَبْرٌ عَلَى الطَّاعَةِ، وَصَبْرٌ عَنِ الْمَعْصِيَةِ، فَمَنْ صَبْرَ عَلَى الْمُصِيبَةِ حَتَّى يَرُدَّهَا بِحُسْنِ عَزَائِهَا، كَتَبَ اللهُ لَهُ ثَلَاثُ مِائَةٍ دَرَجَةِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَةِ إِلَى الْأُخْرَى كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ، وَمَنْ صَبَرَ عَلَى الطَّاعَةِ كُتِبْتَ لَهُ سِتْ مِائَةِ دَرَجَةٍ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَةِ إِلَى الدَّرَجَةِ كَمَا بَيْنَ تُحُوْمِ الْأَرْضِ إِلَى مُنْتَهَى الْعَرْشِ، وَمَنْ صَبْرَ عَنِ الْمَعْصِيَةَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ تِسْعَ مِائَةِ دَرَجَةٍ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَةِ إِلَى الدَّرَجَةِ كَمَا بَيْنَ تُخُوْمِ الأَرْضِ إِلَى مُنْتَهَى الْعَرْشِ مَرَّتَيْنِ. (رواه ابن أبي الدنيا)

Artinya: “Sabar itu ada tiga macam: Sabar menghadapi musibah, sabar untuk taat dan sabar menghindari kedurhakaan. Barang siapa sabar menghadapi musibah hingga dia dapat menolak musibah itu dengan menganggap baik kedukaannya, maka Allah menetapkan baginya tiga ratus derajat, yang jarak antara satu derajat dengan yang lainnya seperti jarak antara langit dan bumi. Barang siapa sabar untuk taat, ditetapkan baginya enam ratus derajat, yang jarak antara satu derajat dengan yang lainnya seperti antara batas bumi hingga ke ujung ‘Arsy. Barang siapa sabar dalam menghindari kedurhakaan, Allah menetapkan sembilan ratus derajat kepadanya, yang jarak antara satu derajat dengan yang lainnya seperti jarak antara batas bumi hingga ke ujung ‘Arsy dua kali lipat.” (HR Ibnu Abud-Dunya dan Abusy Syaikh dikutip dari Minhajul Qashidin Ibnu Qudamah)

Ulama kontemporer Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Akhlaq Al-Islam terjemahan Fuad SN, juga memaparkan sebuah hadits tentang keutamaan sabar. Rasulullah SAW bersabda,

“Betapa menakjubkannya orang mukmin itu! Sesungguhnya segala urusannya baik baginya, dan itu tidak terjadi pada siapa pun selain hanya bagi orang mukmin. Jika ia mendapatkan kemudahan, ia bersyukur, maka itu lebih baik baginya. Dan apabila ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Pada masa-masa dakwahnya, Rasulullah SAW berpesan kepada para sahabat agar senantiasa menahan diri dan bersabar, lapang dada, waspada, dan tidak membalas penganiayaan kaum musyrikin. Beliau SAW mengatakan, “Sesungguhnya sabar itu dihitung ketika hantaman pertama.” (HR Bukhari)

Pesan Ali bin Abi Thalib

Salah seorang sahabat nabi, Ali bin Abi Thalib RA, juga banyak berpesan tentang kesabaran. Dia berpesan kepada Asy’at bin Qais, “Kamu jika sanggup bersabar maka ketetapan Allah akan terjadi dan kamu mendapatkan pahala, namun jikalau tidak sanggup bersabar maka ketetapan Allah akan terjadi dan kamu mendapatkan dosa.”

Sayyidina Ali RA menyebut sabar memiliki kedudukan tinggi dalam iman. Dia berpesan, “Ketahuilah bahwa kedudukan kesabaran terhadap keimanan bagaikan kedudukan kepala terhadap badan. Apabila kepala dipotong maka binasalah badan.”

Setelah itu, Sayyidina Ali RA mengeraskan suaranya dan berkata, “Ketahuilah bahwa tidak ada keimanan bagi yang tidak memiliki kesabaran. Kesabaran adalah kendaraan yang tidak akan menyesatkan.”

Pesan-pesan Sayyidina Ali RA tersebut tertuang dalam Biografi Ali bin Abi Thalib karya Ali Muhammad Ash-Shalabi edisi Indonesia terjemahan Muslich Taman dkk.

Wallahu a’lam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Jumlah Umat Islam di Papua Lebih 1 Juta Orang, Terbanyak di Papua Barat


Jakarta

Papua dikenal sebagai wilayah yang kaya akan keragaman budaya, suku, dan agama. Meskipun sebagian besar penduduknya menganut agama Kristen, umat Islam juga menjadi bagian penting dari masyarakat Papua. Keberadaan mereka tersebar di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar dan wilayah yang menjadi tujuan transmigrasi.

Berikut ini adalah data terbaru mengenai jumlah umat Islam di Papua dan wilayah hasil pemekarannya, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI (2019-2023) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Jumlah Umat Islam di Wilayah Papua

Setelah adanya pemekaran wilayah, Papua kini terbagi menjadi beberapa provinsi. Berdasarkan data Kemenag RI tahun 2019-2023, berikut jumlah penduduk Muslim di masing-masing provinsi:


  • Papua: 162.796 orang (total penduduk 1.357.071 orang)
  • Papua Barat: 317.805 orang (total penduduk 1.085.281 orang)
  • Papua Selatan: 145.672 orang (total penduduk 533.910)
  • Papua Tengah: 232.720 orang (total penduduk 613.180 orang)
  • Papua Pegunungan: 26.850 orang (total penduduk 1.464.466 orang)
  • Papua Barat Daya: 215.539 orang (total penduduk 565.805 orang)

Jika seluruhnya digabungkan, total penduduk Muslim di wilayah Papua mencapai 1.101.382 orang.

Dari informasi di atas, terlihat bahwa Papua Barat memiliki jumlah umat Islam paling banyak, yaitu lebih dari 317 ribu orang. Provinsi ini mencakup daerah penting seperti Manokwari dan Fakfak, yang sejak lama menjadi pusat penyebaran Islam di Tanah Papua.

Disusul oleh Papua Tengah dengan lebih dari 232 ribu orang, dan Papua Barat Daya dengan lebih dari 215 ribu orang. Ketiga provinsi ini merupakan wilayah dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang cukup padat, serta banyak didiami oleh pendatang dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan jumlah umat Islam paling sedikit, yaitu hanya 26.850 orang. Ini bisa dimaklumi karena sebagian besar penduduk di daerah pegunungan merupakan suku asli Papua yang menganut agama Kristen sejak lama.

Jika dilihat dari persentasenya, persentase penduduk Muslim terbanyak berada di wilayah Papua Tengah yaitu sekitar sekitar 37,9 % dari total penduduk. Disusul oleh Papua Barat Daya sebesar 30,1 % dan Papua Barat sebesar 29,2 %.

Tiga Kabupaten/Kota dengan Jumlah Muslim Tertinggi

Selain melihat data provinsi, berikut ini adalah tiga wilayah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk Muslim tertinggi di Provinsi Papua (berdasarkan data BPS 2020):

1. Kota Jayapura: 182.619 Iiwa

Kota Jayapura merupakan pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi di Papua, yang memiliki populasi Muslim tertinggi.

2. Kabupaten Merauke: 131.162 Jiwa

Merauke dikenal sebagai salah satu daerah transmigrasi terbesar di Papua, yang turut memengaruhi jumlah penduduk Muslim di sana.

3. Kabupaten Jayapura: 34.069 Jiwa

Wilayah ini juga memiliki populasi penduduk Muslim yang cukup tinggi, menjadikannya salah satu pusat penyebaran Islam di Papua.

Ketiganya berada di wilayah pesisir yang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan, dan jalur keluar-masuk pendatang. Ini menjadi alasan kuat mengapa umat Islam lebih banyak ditemukan di daerah-daerah tersebut.

Wilayah-wilayah lain dengan jumlah umat Islam cukup signifikan antara lain Kabupaten Nabire (29.699 orang), Mappi (9.915 orang), dan Kepulauan Yapen (10.973 orang).

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Menerima BSU 2 Kali dan Tidak Lapor, Apakah Uangnya Tergolong Harta Bathil?



Jakarta

BSU merupakan kependekan dari Bantuan Subsidi Upah yang merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu. Biasanya, BSU diberikan satu kali untuk setiap orang.

Dikutip dari keterangan Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menyeleksi secara ketat data yang masuk agar BSU yang disalurkan tepat sasaran dan tidak ada data ganda. Dengan begitu, Kemnaker memastikan pengecekan dan pemadanan ulang pada data yang masuk.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Dr KH Muhammad Faiz Syukron Makmun mengatakan bahwa hukum menerima BSU bagi muslim adalah mubah yang artinya boleh. Tetapi, apabila orang yang menerimanya sangat memerlukan bantuan tersebut untuk diri dan keluarganya maka hukumnya berubah menjadi wajib.


“Kalau dia sebagai pekerja sangat membutuhkan itu, misalnya untuk anak dan istrinya memenuhi kebutuhan pokok dan itu disediakan oleh pemerintah maka wajib untuk mengambil (BSU) demi mewujudkan kesejahteraan keluarganya,” ujarnya kepada detikHikmah, Selasa (15/7/2025).

Lalu, bagaimana jika seumpama ada orang yang menerima BSU sebanyak dua kali karena kesalahan sistem? Apakah bantuan yang diterimanya tetap dihukumi mubah?

Sebagaimana diketahui, BSU hanya diberikan satu kali untuk setiap orang. Menurut penuturan Gus Faiz, jika ada yang menerima BSU dua kali tetapi tidak melapor maka bantuan yang diterima kedua kalinya itu bukan merupakan haknya.

“Kemudian kalau dia menerima BSU dua kali, ya dia harus melapor itu karena itu bukan haknya. Kalau dia tidak melapor dan menikmati, itu termasuk larangan dalam agama memakan harta dengan cara yang bathil,” sambungnya.

Pengambilan harta secara bathil dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 188,

ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل وتدلوا بها إلى الحكام لتأكلوا فريقا من أموال الناس بالإثم وأنتم تعلمون

Artinya: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Menurut Tafsir Kementerian Agama RI, ayat di atas berisi larangan dari Allah SWT agar manusia tidak memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. Maksud makan di sini adalah mempergunakan atau memanfaatkan.

Sementara itu, bathil diartikan cara yang tidak sesuai dengan hukum Allah SWT. Cara batil ini merujuk pada sesuatu yang buruk.

Para ahli tafsir mengatakan salah satu hal itu adalah menerima harta tanpa ada hak untuk itu. Ini sama halnya dengan menerima BSU kedua kali tanpa melapor dan menggunakan hartanya, padahal bantuan tersebut bukan haknya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Uang Suami Uang Istri, Uang Istri Bukan Uang Suami?


Jakarta

Suami adalah kepala rumah tangga yang memiliki kewajiban menafkahi istrinya. Kerap kali muncul anggapan uang suami adalah uang istri dan uang istri bukan uang suami, benarkah demikian?

Kewajiban suami menafkahi istrinya bersandar pada Al-Qur’an surah An Nisa’ ayat 34. Allah SWT berfirman,

…اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ


Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya…”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin, pemelihara, pembela dan pemberi nafkah, serta bertanggung jawab penuh terhadap kaum perempuan yang menjadi istri dan keluarganya.

Di masyarakat Indonesia, muncul anggapan uang suami juga uang istri, tetapi uang istri bukan uang suami. Anggapan ini juga menjadi topik pertanyaan dalam fikih keluarga.

Benarkah Uang Suami Uang Istri dan Uang Istri bukan Uang Suami?

Menurut sistem syariah Islam, seperti dijelaskan Ahmad Sarwat dalam buku Istri bukan Pembantu, suami istri punya kejelasan atas nilai hartanya masing-masing, meski secara fisik harta itu kelihatan saling bercampur. Semua harta suami tetap menjadi harta suami dan harta istri juga akan tetap milik istri sepenuhnya.

Memang sebagian harta suami ada yang menjadi hak istri tetapi harus melalui akad yang jelas. Misalnya pemberian mahar, nafkah wajib, hibah, atau hadiah. Tanpa adanya akad pasti, harta suami tidak otomatis menjadi harta istri.

Mengacu pada buku Finansial Istri dalam Fikih Muslimah karya Aini Aryani, selama suami memenuhi semua kebutuhan dasar atau primer istri seperti sandang, pangan, papan, dan sebagainya, sebetulnya suami sudah tak dibebani kewajiban lainnya. Meski demikian, istri boleh-boleh saja minta uang belanja lebih atau bonus dan hadiah lainnya. Apabila suami memberikan, semuanya akan menjadi hak istri.

Pemberian suami di luar nafkah itu akan menjadi sedekah untuk istri. Sebab, dalam Islam orang yang paling berhak diberi sedekah suami adalah mereka yang menjadi tanggungannya. Rasulullah SAW bersabda,

خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنِّى ، وَابْدَأُ بِمَنْ تَعُولُ

Artinya: “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan di luar kebutuhan, dan mulailah sedekah itu dari orang yang kamu tanggung nafkahnya.” (HR Bukhari)

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Safar 1447 H


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh menjadi amalan yang bisa dikerjakan setiap bulan Hijriah. Amalan ini sangat dianjurkan sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

Ayyamul Bidh adalah istilah ini merujuk pada tiga hari di pertengahan bulan Qamariyah (Hijriah), yaitu tanggal 13, 14, dan 15.

Dikutip dari buku Fiqih Puasa karya M. Hasyim Ritonga, amalan ini dinamakan Ayyamul Bidh yang artinya hari-hari putih karena pada malam-malam tersebut bulan tampak bercahaya putih (purnama).


Puasa Ayyamul Bidh berarti puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, baik di bulan Muharram, Safar, Rabiul Awal, dan seterusnya (kecuali ketika bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan untuk puasa seperti Idul Fitri dan Idul Adha). Puasa Ayyamul Bidh hukumnya sunnah muakkad atau sunah yang dianjurkan.

Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, “Kekasihku (Nabi Muhammad SAW) mewasiatkan kepadaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dua rakaat, dan sholat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kemudian dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA, “Berpuasalah tiga hari setiap bulan karena kebaikan itu dilipatgandakan sepuluh kali lipat, maka itu seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari dan Muslim)

Puasa Ayyamul Bidh Safar 1447 H

Berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama RI, 1 Safar 1447 H jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dengan demikian, jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan Safar 1447 H sebagai berikut:

  • Kamis, 7 Agustus 2025: 13 Safar 1447 H
  • Jumat, 8 Agustus 2025: 14 Safar 1447 H
  • Sabtu, 9 Agustus 2025: 15 Safar 1447 H

Berikut ini rincian kalender bulan Safar 1447 H

  • Sabtu, 26 Juli 2025: 1 Safar 1447 H
  • Ahad, 27 Juli 2025: 2 Safar 1447 H
  • Senin, 28 Juli 2025: 3 Safar 1447 H
  • Selasa, 29 Juli 2025: 4 Safar 1447 H
  • Rabu, 30 Juli 2025: 5 Safar 1447 H
  • Kamis, 31 Juli 2025: 6 Safar 1447 H
  • Jumat, 1 Agustus 2025: 7 Safar 1447 H
  • Sabtu, 2 Agustus 2025: 8 Safar 1447 H
  • Ahad, 3 Agustus 2025: 9 Safar 1447 H
  • Senin, 4 Agustus 2025: 10 Safar 1447 H
  • Selasa, 5 Agustus 2025: 11 Safar 1447 H
  • Rabu, 6 Agustus 2025: 12 Safar 1447 H
  • Kamis, 7 Agustus 2025: 13 Safar 1447 H (Puasa Ayyamul Bidh)
  • Jumat, 8 Agustus 2025: 14 Safar 1447 H (Puasa Ayyamul Bidh)
  • Sabtu, 9 Agustus 2025: 15 Safar 1447 H (Puasa Ayyamul Bidh)
  • Ahad, 10 Agustus 2025: 16 Safar 1447 H
  • Senin, 11 Agustus 2025: 17 Safar 1447 H
  • Selasa, 12 Agustus 2025: 18 Safar 1447 H
  • Rabu, 13 Agustus 2025: 19 Safar 1447 H
  • Kamis, 14 Agustus 2025: 20 Safar 1447 H
  • Jumat, 15 Agustus 2025: 21 Safar 1447 H
  • Sabtu, 16 Agustus 2025: 22 Safar 1447 H
  • Ahad, 17 Agustus 2025: 23 Safar 1447 H
  • Senin, 18 Agustus 2025: 24 Safar 1447 H
  • Selasa, 19 Agustus 2025: 25 Safar 1447 H
  • Rabu, 20 Agustus 2025: 26 Safar 1447 H
  • Kamis, 21 Agustus 2025: 27 Safar 1447 H
  • Jumat, 22 Agustus 2025: 28 Safar 1447 H
  • Sabtu, 23 Agustus 2025: 29 Safar 1447 H
  • Ahad, 24 Agustus 2025: 30 Safar 1447 H

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah karya H. Amirulloh Syarbini, berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh

Puasa sunnah Ayyamul Bidh bisa dikerjakan seperti puasa pada umumnya. Berikut adalah tata cara melaksanakan puasa Ayyamul Bidh:

  1. Membaca niat puasa Ayyamul Bidh.
  2. Makan sahur, diutamakan melakukannya menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
  3. Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan lainnya.
  4. Menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan pahala puasa, seperti berkata kasar, menggunjing orang, dan perbuatan dosa lainnya.
  5. Segera berbuka puasa saat waktu magrib tiba.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com