Tag Archives: kencing

Bolehkah Menahan Kentut saat Salat?


Jakarta

Bagi umat Islam, salat adalah pilar agama yang sangat penting. Melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna adalah dambaan setiap muslim.

Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami hukum-hukum salat. Termasuk soal menahan kentut, demi memastikan salat kita diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana hukumnya? Bolehkan menahan kentut saat salat?


Hukum Menahan Kentut Saat Salat

Menurut Saleh bin Al Fauzan dalam buku Ringkasan Fiqih Islam, makruh hukumnya bagi seseorang untuk salat dalam kondisi terganggu oleh sesuatu yang menyusahkan. Ini termasuk merasa kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, lapar, atau haus.

Mengapa? Karena kondisi-kondisi tersebut dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah salat. Hal ini juga didukung oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

Frasa “tidak ada salat” dalam hadits ini dijelaskan berarti tidak sempurnanya salat seseorang. Jadi, makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing, buang air besar, termasuk kentut, saat salat.

Makruh sendiri artinya tak haram dikerjakan, tapi lebih baik untuk ditinggalkan. Alasan utama mengapa ini makruh adalah karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, sehingga menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

Batalkah Salah Jika Menahan Kentut?

Mengutip buku Populer Tapi Keliru karya Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan salat secara keseluruhan tidak otomatis membatalkan salat. Menurut mayoritas ulama, keadaan menahan kentut saat salat tidak membatalkan salat.

Yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya salat tanpa gangguan. Meskipun salatnya sah, orang yang salat sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar, tidak akan bisa menyempurnakan pahalanya seperti orang yang khusyuk dalam salatnya.

Jadi, salat orang yang menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Namun salatnya tetap sah.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan urusan buang air kecil atau besar sebelum memulai salat. Seorang muslim sebaiknya memastikan diri dalam kondisi paling nyaman dan tenang agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat.

Dengan begitu, salat bisa dikerjakan dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was, dan pahalanya pun bisa sempurna.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Salat Tanpa Sajadah, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama


Jakarta

Sajadah telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik salat bagi sebagian besar umat Muslim. Banyak yang merasa kurang nyaman atau bahkan tidak lengkap ibadahnya tanpa alas sujud ini.

Namun, apakah salat sah jika tidak menggunakan sajadah? Bagaimana sebenarnya pandangan ulama mengenai hal ini?

Fungsi Sajadah dan Hukum Penggunaannya

Pada dasarnya, sajadah adalah salah satu perangkat salat yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat salat. Ini memastikan area sujud dan berdiri jemaah tetap bersih dari kotoran atau najis.


Mengenai hukum penggunaannya, ulama memiliki beberapa pandangan. Menukil buku 15 Konsultasi Syariah: Ambil Untung 100% Bolehkah? Karya Fahrudin, dkk, ada tiga hukum dalam penggunaan sajadah.

1. Haram secara mutlak: Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa penggunaan sajadah adalah haram dan membuat salat tidak sah. Namun, pandangan ini kurang populer.

2. Haram jika motif mengganggu kekhusyukan: Pendapat lain menyatakan bahwa sajadah haram digunakan jika memiliki motif yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan salat.

3. Boleh (Mubah): Mayoritas ulama membolehkan penggunaan sajadah, tikar, atau alas suci lainnya. Pandangan ini didasarkan pada sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

  • Dari Maimunah RA, istri Nabi SAW, bahwa Rasulullah SAW sering salat beralaskan tikar kecil. “Adalah Rasulullah SAW seringkali salat dengan beralaskan khumrah (tikar kecil).” (HR Bukhari dan Muslim)
  • Ibnu Abbas RA pernah salat di atas permadani di Bashrah dan menyampaikan bahwa Rasulullah SAW juga sering salat di atas permadani. (HR Ibnu Majah)
  • Rasulullah SAW bahkan pernah membentangkan bajunya sebagai alas salat ketika cuaca sangat panas. (HR Bukhari dan Muslim)

Apakah Salat Sah Jika Tidak Pakai Sajadah?

Ya, salat tetap sah jika tidak menggunakan sajadah. Penggunaan sajadah bukanlah penentu sah atau tidaknya salat seseorang.

Jika ada pendapat yang mengharamkan sajadah secara mutlak atau yang melarang sajadah bermotif, maka tentu salat akan menjadi sah justru ketika tidak memakai sajadah.

Buya Yahya dalam video ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV menegaskan, “Anda bisa salat di mana pun tanpa sajadah, sebab bumi Allah itu suci.” Beliau menambahkan bahwa di padang pasir, padang rumput, atau di mana saja, salat tanpa sajadah adalah sah. Ini menunjukkan kemudahan dalam beribadah.

Penting untuk diingat bahwa najis itu terbatas pada kotoran manusia, air kencing, atau sejenisnya. Tanah, rumput, atau debu di tempat umum yang bersih tidaklah najis.

Kapan Sebaiknya Menggunakan Sajadah?

Meskipun salat tanpa sajadah sah, ada situasi di mana penggunaan sajadah sangat dianjurkan. Jika tempat salat diperkirakan kotor, tidak suci, terlalu panas, terlalu dingin, atau berdebu, maka sajadah dapat menjadi alas yang membantu menjaga kenyamanan dan kebersihan. Terkadang, sajadah juga menjadi penyemangat tersendiri untuk mendirikan salat.

Ketentuan Tempat Salat

Sahnya salat tidak ditentukan oleh sajadah, melainkan oleh tempat dan syarat-syarat salat itu sendiri. Menurut Fahd Salem Bahammam dalam bukunya Shalat: Penjelasan Rinci tentang Hukum dan Tujuan Bersuci dan Shalat dalam Islam, ada beberapa ketentuan tempat salat yang harus diperhatikan:

  • Tidak mengganggu orang lain: Hindari salat di jalanan, koridor, atau tempat yang dapat menghambat aktivitas orang lain.
  • Tidak mengganggu kekhusyukan: Sebaiknya pilih tempat yang tenang, bebas dari gambar-gambar mencolok, suara gaduh, atau alunan musik yang dapat memecah konsentrasi.
  • Bukan tempat maksiat: Jauhi tempat-tempat yang identik dengan perbuatan maksiat seperti diskotek atau klub malam.

Syarat Sah Salat

Abu Sakhi dalam Buku Praktis Panduan Sholat Wajib-Sunnah menuturkan syarat sah salat yang harus dipenuhi:

  1. Bersuci: Wajib berwudu, tayamum, atau mandi junub sebelum salat.
  2. Mengetahui waktu salat: Salat harus dilakukan pada waktunya yang telah ditentukan. Jika dilakukan sebelum waktunya, salat tersebut tidak sah dan wajib diulangi.
  3. Menutup aurat: Seluruh aurat harus tertutup sempurna selama salat.
  4. Menghadap kiblat: Salat wajib dilakukan dengan menghadap ke arah kiblat (Ka’bah di Mekah).

Etika dalam Menggunakan dan Memberi Sajadah

Buya Yahya juga mengingatkan tentang etika dalam penggunaan sajadah, terutama saat memberikannya kepada orang lain:

  • Kebersihan dan kenyamanan: Pastikan sajadah yang diberikan bersih dan layak pakai. Hindari memberikan sajadah yang kotor, berbau, atau memiliki bekas-bekas yang tidak nyaman bagi orang lain.
  • Motif yang tidak mengganggu: Sajadah dengan gambar atau motif yang terlalu ramai sebaiknya dihindari, karena dapat mengganggu kekhusyukan salat.
  • Ukuran yang proporsional: Sajadah yang terlalu besar hingga menghalangi jalan orang lain juga perlu diperhatikan.

Intinya, kemudahan dalam beribadah salat adalah salah satu prinsip utama dalam Islam. Jangan sampai kerumitan yang tidak perlu, seperti keharusan menggunakan sajadah, menghalangi seseorang untuk menunaikan salat.

detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di channel tersebut.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Sebelum Pulang ke Tanah Air, Jemaah Diminta Jaga Kesehatan



Jakarta

Fase pemulangan jemaah haji asal Indonesia masih terus berlangsung. Jemaah secara berangsur diterbangkan dari Tanah Suci menuju Tanah Air. Sebelum menjalani perjalanan pulang, jemaah diminta untuk menjaga kesehatan.

Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air, hingga 8 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau 9 Juli 2024 pukul. 01.00 Waktu Indonesia Barat, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 122.787 orang.

Mereka tergabung dalam 313 kelompok terbang atau 56 persen dari jumlah total kloter.


Data ini disampaikan Widi Dwinanda, anggota Media Center Kementerian Agama saat melakukan konferensi pers yang ditayangkan di YouTube channel Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (9/7/2024).

Dalam kesempatan ini juga Widi mengimbau agar para jemaah menjaga kesehatan menjelang waktu pemulangan ke Tanah Air.

Upaya Menjaga Kesehatan

Widi menyebutkan tiga langkah yang bisa dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.

“Pertama, menerapkan gaya hidup sehat. Jemaah haji harus kontrol dan menjaga makanan. Hindari makanan tinggi lemak dan tinggi garam, dan diikuti dengan mengkonsumsi sayur dan buah-buahan,” terang Widi.

“Kedua, rutin menjaga kebugaran. Upaya yang dapat dilakukan jemaah adalah senam haji atau berjalan minimal dilakukan selama 30 menit per hari,” sambungnya.

Ketiga, ia melanjutkan, bagi jemaah haji yang memiliki tekanan darah tinggi harus rutin minum obat darah tinggi dengan target tekanan darah kurang dari 140/90. Begitu pula bagi jemaah haji memiliki penyakit kencing manis. Jemaah agar selalu kontrol kadar gula darah.

Jemaah haji bisa menilai diri sendiri bahwa yang tahu tentang kondisi kesehatan jemaah haji adalah jemaah sendiri. “Jika sudah merasakan lelah, lakukan aktivitas sesuai dengan kapasitas kemampuan diri sendiri,” lanjutnya.

Widi juga menegaskan kepada jemaah untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas luar ruang seperti city tour.

Bagi jemaah yang memiliki kendala kesehatan, Widi menganjurkan para jemaah untuk segera menghubungi petugas kesehatan.

Jumlah Jemaah Pulang ke Tanah Air

Hari ini, selasa, 9 juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 7.485 orang. Mereka tergabung dalam 19 kloter.

Berikut rincian jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter
2. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
3. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 kloter
5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter
6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter
7. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
8. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
8. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter
9. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter
10. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah Larang Kencing Sambil Berdiri, Benarkah Haditsnya?


Jakarta

Rasulullah SAW telah mencontohkan adab buang air kecil sebagaimana diriwayatkan dalam sejumlah hadits. Di antara hadits tersebut, ada yang berisi larangan kencing sambil berdiri.

Hadits larangan kencing sambil berdiri ini diriwayatkan dari Nafi, dari Ibnu Umar RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah engkau kencing sambil berdiri.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahih-nya. Imam Baihaqi turut meriwayatkannya)

Adapun, Aisyah RA mengatakan, “Barang siapa memberitahu kalian bahwa Nabi SAW dulu pernah kencing sambil berdiri, maka jangan percaya kepadanya. Beliau tidak pernah kencing, kecuali dengan posisi duduk.”


Mengenai dua hadits tersebut, Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Sunan-nya menukil Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits riwayat Aisyah RA adalah hadits yang paling baik dan paling kuat dalam tema ini. Sementara itu, hadits Umar RA yang diriwayatkan dari jalur Abdul Karim bin Abu Mukhariq, dari Nafi dimarfu-kan oleh Abdul Karim bin Abu Mukhariq saja, sedangkan ia dinilai lemah oleh para ahli hadits.

Dalam Penjelasan Kitab Mandzhumah al-Baiquniyyah yang disusun oleh Abu Utsman Kharisman diterangkan, hadits Ibnu Umar RA tentang larangan kencing berdiri adalah hadits yang mengandung illat tercela. Perawi yang dimaksud dalam hal ini adalah Abdul Karim bin Abi Umayyah.

Imam Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubro menyatakan, “Abdul Karim ini adalah Ibnu Abil Mukhaariq. Sekelompok perawi meriwayatkan dari Abdurrazzaq dan menisbatkan padanya. Abdul Karim bin Abil Mukhaariq (adalah perawi yang) lemah.”

Kencing Sambil Berdiri Tidak Diharamkan

Dalam Sunan Ibnu Majah dijelaskan, maksud dari larangan kencing sambil berdiri adalah larangan untuk mendidik, bukan pengharaman. Sebagaimana Abdullah bin Mas’ud mengatakan, “Sesungguhnya, termasuk sikap yang buruk kencing sambil berdiri.”

M Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menerangkan, ada riwayat lain dari sejumlah perawi hadits–termasuk Bukhari dan Muslim–yang memberitahukan bahwa Nabi SAW pernah kencing sambil berdiri. Menurut M Quraish Shihab, boleh jadi Nabi SAW melakukan itu karena beliau sakit atau untuk menunjukkan bahwa kencing berdiri bukanlah haram.

“Mengenai terperciknya kencing atau najis saat berdiri melakukan kencing di depan uriner, memang merupakan satu kemungkinan. Namun, kemungkinan itu belum sampai mengantar untuk mengharamkan kencing berdiri. Bahkan belum sampai ke tingkat menajiskan pakaian,” jelas pendiri Pusat Studi Al-Qur’an itu.

(kri/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kok Ada yang Bengkok, Bagaimana Sih Bentuk Normal Mr P? Dokter Urologi Bilang Gini


Jakarta

Bentuk dan ukuran dari penis atau ‘Mr P’ seringkali menjadi bahan pembicaraan sensitif. Pasalnya, setiap pria umumnya memiliki persepsi masing-masing terkait bagaimana seharusnya bentuk penis yang normal.

Menurut spesialis urologi Rumah Sakit Umum Pusat nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Adhitama Alam Soeroto, SpU, mengatakan bahwa selama penis tersebut memiliki lubang kencing di ujung, menurutnya ini masih normal.

“Kalau nggak di ujung (lubang kencingnya) berarti ada kelainan lokasi di saluran kencingnya,” kata dr Adhitama kepada detikcom saat ditemui di RSCM, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).


Terkait ukuran penis, dr Adhitama mengatakan bahwa panjang-pendek, atau besar kecilnya memang dipengaruhi banyak faktor.

“Kami sebenarnya ada tabelnya gitu, kayak di ukuran berapa penis itu dibilangnya ukuran normal, sesuai usia. Kadang-kadang penis itu kecil banget, tapi sebenarnya, kalau dia masuk range, ya nggak masalah,” katanya.

“Karena ukuran penis itu bervariasi, dari tiap orang, tiap ras, dan lain-lain. Jadi jangan disamakan ukuran penis orang Asia dengan orang di benua lain, tentunya tidak sama,” sambungnya.

Kalau masih di bawah 15 derajat (bengkoknya) itu sebenarnya aman

dr Adhitama Alam Soeroto, SpU – Dokter urologi

Selain itu, penis normal adalah yang tidak ‘mendelep’ atau tersembunyi di bawah kulit perut, paha, atau skrotum. Pasalnya, kondisi ini dinamakan buried penis.

dr Adhitama menambahkan bahwa setiap pria terkadang memiliki ‘penis bengkok’ saat mereka ereksi. Namun, ini masih bisa dikategorikan sebagai hal yang normal selama derajat bengkoknya masih dalam batas wajar.

“Paling sering itu bengkoknya ke arah atas. Tapi (bengkok) ke kanan atau kiri sebenarnya nggak masalah. Kalau masih di bawah 15 derajat (bengkoknya) itu sebenarnya aman,” katanya.

“Kalau bengkoknya udah di atas 30 derajat, baru kami akan menentukan apakah ini ada kelainan atau tidak,” sambungnya.

NEXT: Perlukah dikoreksi?

dr Adhitama menambahkan, selama penis tersebut bengkoknya masih masuk ke dalam derajat normal maka tidak perlu dilakukan koreksi. Pasalnya, tindakan operasi pada penis berisiko untuk menimbulkan suatu kelainan.

“Kapan kami harus operasi untuk yang bengkok itu? Itu yang kondisinya nyeri berulang saat ereksi atau non-ereksi. Kadang-kadang timbul nyeri dengan bengkok yang signifikan, itu harus operasi,” tutur dr Adhitama.

“Atau bengkok yang mungkin di atas 30 derajat atau di atas 60 derajat, itu harus kita operasi. Atau ada bengkok yang bikin nggak bisa melakukan penetrasi ke wanita, itu harus kita operasi. Kalau nggak, kehidupan seksualnya terganggu,” tutupnya.

(dpy/up)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy

Bukan Cuma Desahan, Ini Tanda-tanda Wanita Capai Orgasme saat Bercinta


Jakarta

Orgasme adalah fase puncak yang ingin dicapai saat pasangan suami istri melakukan hubungan seksual. Saat keduanya mencapai orgasme, tingkat keintiman dalam hubungan akan semakin meningkat.

Namun, ternyata tidak semua pria mengetahui tanda saat pasangannya mencapai orgasme. Banyak yang menganggap bahwa squirting adalah tanda utama seorang wanita sudah mencapai orgasme saat bercinta.

Seksolog dr Haekal Anshari, M Biomed (AAM) mengungkapkan bahwa squirting bukanlah tanda seorang wanita sudah mencapai orgasme. Squirting adalah cairan yang seperti ejakulasi yang tidak dialami semua wanita.


“Ada yang bilang perempuan kalau orgasme juga mesti keluar, atau istilahnya squirting. Sebetulnya, squirting itu bukan tanda perempuan orgasme,” terang dr Haekal saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

dr Haekal menjelaskan squirting akan bisa dirasakan saat wanita orgasme jika memang keluar dari vagina. Namun, jika cairan tersebut naik ke kandung kemih, si wanita tidak akan merasakannya.

“Tapi, ketika dia orgasme, dia pengen kencing. Jadi, perempuan orgasme itu nggak harus squirting, nggak harus keluar,” sambungnya.

Lantas, apa yang menjadi tanda wanita orgasme saat bercinta?

dr Haekal mengatakan seorang wanita yang mencapai orgasme ditandai dengan kontraksi ritmik pada sepertiga depan otot rongga vagina. Itu disebut juga sebagai gerakan orgasmic platform.

“Gerakan orgasmic platform itu di mana kontraksinya seperti meremas-remas penis. Itu merupakan kondisi perempuan sedang mengalami orgasme,” tuturnya

(sao/kna)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy

Kata Seksolog soal Squirting, Sering Disebut Tanda Wanita Capai Orgasme


Jakarta

Istilah squirt atau squirting sering dikaitkan dengan orgasme pada wanita. Tapi, ternyata squirting bukanlah tanda utama seorang wanita sudah mencapai orgasme saat berhubungan seks.

Seksolog dr Haekal Anshari, M Biomed (AAM) mengatakan squirting merupakan fenomena saat berhubungan seksual yang tidak dialami semua wanita.

“Squirting ini adalah cairan yang seperti ejakulasi. Memang ada sebagian perempuan yang mengalaminya, tetapi bukan tanda perempuan orgasme,” terang dr Haekal saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).


dr Haekal mengatakan squirting merupakan cairan yang diproduksi oleh kelenjar yang ada di area kiri dan kanan uretra, atau saluran kemih perempuan. Ia menjelaskan ada penelitian bahwa cairan itu bisa saja keluar dari vagina, tapi bisa juga tidak.

Hal ini karena cairan squirting tersebut naik ke atas hingga masuk ke rongga kemih perempuan.

“Ada penelitian, si perempuan sebelum melakukan hubungan seks saat kandung kemihnya di USG, kosong. Kemudian, setelah melakukan hubungan seks, setelah dia orgasme, di USG kandung kemihnya kok ada cairan. Kemungkinan ini cairan kemih yang sudah bercampur dengan cairan squirting tadi,” jelas dia.

Ia mengungkapkan cairan squirting akan bisa dirasakan kalau memang keluar dari vagina. Namun, jika cairan tersebut naik ke arah kandung kemih, si wanita tidak akan merasakannya.

“Tapi, ketika dia orgasme, dia pengen kencing. Jadi, perempuan orgasme itu nggak harus squirting, nggak harus keluar. Tanda perempuan orgasme dari kontraksi ritmik,” tutur dr Haekal.

Kontraksi ritmik atau orgasmic platform ini gerakan seperti meremas-remas penis yang terjadi di sepertiga otot rongga vagina. Biasanya, kondisi ini dapat dirasakan oleh pria jika pasangannya sudah mencapai orgasme.

(sao/kna)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy