Tag Archives: kesepahaman

Raja dan Putra Mahkota Saudi Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80


Jakarta

Raja Arab Saudi, Penjaga Dua Masjid Suci, Salman bin Abdulaziz Al Saud, bersama Putra Mahkota yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Ucapan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) dan dipublikasikan melalui akun resmi mereka di platform X (sebelumnya Twitter).

“The Custodian of the Two Holy Mosques and HRH the Crown Prince Congratulate the President of #Indonesia on Independence Day. (Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota mengucapkan selamat kepada Presiden Indonesia pada Hari Kemerdekaan.)” tulis unggahan SPA, dikutip Minggu 17 Agustus 2025.


Pesan ini menunjukkan kedekatan hubungan antara kedua negara yang terus mengalami kemajuan di berbagai bidang.

Komitmen Dua Negara untuk Memperkuat Kerja Sama

Sebelumnya, pada 2 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman di Istana Al-Salam, Jeddah. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyepakati peningkatan kerja sama strategis di sektor ekonomi, investasi, dan energi.

Dikutip dari laman resmi Presiden RI, nilai perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi dalam lima tahun terakhir telah mencapai USD 31,5 miliar. Kedua negara sepakat untuk terus meningkatkan volume perdagangan, memperkuat kerja sama bisnis melalui forum Saudi-Indonesian Business Council, serta mempercepat penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC).

Di bidang energi, kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi mencakup pasokan minyak, pembangunan kilang, industri petrokimia, pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, hidrogen bersih, hingga penerapan kecerdasan buatan (AI).

Kedua negara juga sepakat untuk mendorong transfer teknologi, riset bersama, serta menyusun peta jalan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor mineral. Kesepakatan ini menjadi bagian dari visi jangka panjang yang sejalan dengan Visi Arab Saudi 2030 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Penguatan Layanan Haji dan Umrah

Hubungan erat juga terlihat dalam sektor transportasi, khususnya pelayanan jemaah haji dan umrah. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al-Rabiah, di Jakarta pada 30 April 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI dan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA). MoU ini membahas keselamatan penerbangan, keamanan, serta penambahan rute penerbangan.

Kini, pesawat dari Arab Saudi dapat mendarat di Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Denpasar.

Sebaliknya, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Jeddah, Riyadh, Dammam, Madinah, dan Taif. Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta tambahan slot penerbangan Garuda Indonesia saat musim haji, serta pemindahan terminal kedatangan jemaah dari Terminal Haji ke Terminal 1 di Bandara Internasional Raja Abdulaziz, Jeddah.

Menteri Tawfiq menyambut positif usulan tersebut dan menyampaikan dukungan penuh untuk peningkatan kerja sama transportasi, khususnya dalam layanan haji dan umrah.

Ucapan selamat dari Raja dan Putra Mahkota Arab Saudi kepada Presiden Indonesia menggambarkan hubungan kedua negara yang erat dan saling mendukung di berbagai bidang. Indonesia dan Arab Saudi terus memperkuat kerja sama berdasarkan kepercayaan bersama, visi pembangunan jangka panjang, serta komitmen untuk menghadapi tantangan global bersama.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

Kata Muhammadiyah dan PBNU soal Usulan Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis



Jakarta

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan penggunaan dana zakat untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG). Usulan ini menuai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk ormas Islam.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai usulan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis perlu dibicarakan dengan pengelola lembaga zakat, infak, dan sedekah. Pembicaraan ini penting lantaran zakat memiliki unsur syar’i terkait golongan yang berhak menerimanya.

“Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional, kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh ormas,” kata Haedar di sela-sela forum Tanwir Aisyiah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025), dikutip dari CNN Indonesia.


Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut selama untuk kepentingan bangsa dan negara. Namun, kata dia, perlu pembicaraan lebih jauh terkait manajemen dan capaiannya jika usulan itu mau ditindaklanjuti.

“Badan Amil Zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan. Karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat. Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak yang terkait. Nah itu yang harus dibicarakan,” kata dia.

Tanggapan PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf turut merespons usulan pendanaan makan bergizi gratis dengan uang zakat. Menurutnya, hal ini perlu kajian lanjut karena penerima zakat sudah ada aturannya dalam syariat.

“Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang nah ini untuk zakat ini harus lebih hati-hati,” katanya usai jumpa pers penandatanganan nota kesepahaman pendirian Pusat Komunitas Tangguh dan Kewirausahaan Sosial di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (13/1/2025), dilansir NU Online.

Gus Yahya, sapaannya, memandang pemerintah perlu mengkaji secara serius target penerima manfaat dari lembaga zakat, infak, dan sedekah untuk program makan bergizi gratis.

“Ini harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang di dalam wacana MBG sebagai asnaf (penerima zakat) yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat,” jelasnya.

Selain zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi penggunaan infak dan sedekah untuk membiayai program tersebut, mengingat aturan infak dan sedekah lebih longgar ketimbang zakat.

Pihaknya sendiri telah menginstruksikan kepada Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh NU (LAZISNU) untuk ikut serta mengembangkan program pemanfaatan dana yang tujuannya kurang lebih seperti makan bergizi gratis.

Terkait kerja sama, Gus Yahya mengaku masih menjalin komunikasi intens dengan pihak penyedia makan bergizi gratis, seperti Badan Gizi Nasional dan pihak pemerintah terkait.

“Nanti ada dua area kerja yang bisa kita tangani, tentu pengadaan makan gratis itu sendiri, artinya masaknya (dan) membaginya kepada siswa dan santri. Dan juga (Penyediaan) mulai dari bahan-bahannya yang melibatkan UKM di lingkungan NU,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pendanaan makan bergizi gratis melibatkan masyarakat. Dia mengusulkan menggunakan dana zakat untuk membiayai program tersebut.

“Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025), dilansir detikNews.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” katanya.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Komisi VIII DPR RI Minta BP Haji Difungsikan untuk Haji 2026



Jakarta

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera difungsikan untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang berlangsung marathon sejak Rabu (4/12/2024) malam hingga Kamis (5/12/2024) dini hari.

“Kami di Komisi VIII DPR RI mendesak untuk memastikan bahwa BPH ini harus sudah jalan. Adapun statusnya seperti apa, apakah masih nempel dengan Dirjen PHU atau berdiri sendiri, ini yang perlu disepakati, dan konon sudah ada kesepakatan termasuk anggaran persiapan ibadah haji,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggaran awal persiapan sebesar Rp 129 miliar untuk persiapan ibadah haji 2026 sudah ditambah Rp 50 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 179 miliar. Tambahan tersebut berasal dari realokasi anggaran internal Kemenag.


Melalui RDP marathon itu, diketahui bahwa penyelenggaraan haji 2025 menjadi tanggung jawab Kemenag. Pada tahun berikutnya, BPH yang akan bertanggung jawab pada pelaksanaan haji 2026.

“Alhamdulillah meski rapatnya maraton sampai melewati tanggal alias dua hari, tapi ini dilakukan demi suksesnya amanat dari Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan haji 2025 harus lebih baik, dan tahun 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya dikelola oleh BPH,” tambah Fikri.

Terkait pelaksanaan haji 2025 oleh Kemenag dengan koordinasi BPH ini juga dijelaskan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam RDP tersebut.

“Bentuk Badan Penyelenggara Haji tidak mengubah struktur organisasi pada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih diselenggarakan dengan Menteri Agama dan berkoordinasi dengan BPH,” ungkap Menag Nasaruddin.

Selain itu, Fikri juga mengatakan bahwa Komisi VIII DPR RI juga mendesak agar rincian anggaran BPH segera dibuat dan dipaparkan ke Komisi VIII.

“MoU yang sudah disepakati antara BPH dan Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU juga mesti segera disampaikan ke Komisi VIII agar dinormakan menjadi regulasi sesuai derajatnya. Bisa berupa peraturan menteri, peraturan kepala badan, atau mungkin peraturan pemerintah (PP) dan mungkin diusulkan di revisi UU penyelenggaraan ibadah haji,” bebernya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat itu telah menyampaikan bahwa Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji telah menyusun nota kesepahaman, yang di antaranya membahas mengenai pembiayaan haji.

“Kami, dua lembaga ini sudah menyusun MoU yang akan disampaikan juga pada Komisi VIII, dan di situ memang ada juga klausul tentang pembiayaan,” terang Hilman.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Indonesia, Ini yang Dilakukan BPKH



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan dengan PT Lulu Group International dalam rangka peningkatan layanan jemaah haji Indonesia. Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, Kamis (19/12) lalu.

Kerja sama tersebut berfokus pada penyediaan kebutuhan jemaah. Ini mencakup makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, serta souvenir produk UMKM Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.

“Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, dikutip dari rilis yang diterima detikHikmah, Senin (23/12/2024),


Harry berharap kemitraan tersebut bisa memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono, Direktur Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah.

Sebagai informasi, BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

BPKH Dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH. BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

BPKH Kerja Sama dengan MUI, Tingkatkan Ekonomi Umat-Optimalisasi Keuangan Haji



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/2) di kantor MUI Pusat Jakarta. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia (SDM) hingga optimalisasi pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa MoU tersebut adalah perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang berakhir pada Desember 2024. Nantinya, nota yang baru ditandatangani berlaku hingga 2027.

“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujarnya dalam rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (12/2/2025).


MoU yang diteken antara BPKH dan MUI itu mencakup beberapa poin penting. Nota kesepahaman tersebut akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.

Tak sampai di situ, kerja sama ini juga mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji serta kemaslahatan umat Islam.

Diharapkan, MoU tersebut dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam serta meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam lainnya. Peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasaran MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar melalui sambutannya yang disampaikan secara daring menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPKH dan MUI. Ia menekankan bahwa manfaat dari nota kesepahaman tersebut tak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga umat Islam secara luas.

“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” terang Anwar.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

Turut hadir dalam acara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Ada juga Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com