Tag Archives: kh

Tanggal Hijriah Hari Ini 4 Juli 2025, Cek Konversi Sebulan di Sini



Jakarta

Kalender hijriah disebut juga dengan kalender Islam. Penanggalan ini menjadi acuan dalam menentukan hari-hari penting dan waktu ibadah dalam Islam. Tanggal 4 Juli 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Hijriah?

Kalender Hijriah merupakan kalender yang sistemnya dimulai sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan tahun pertamanya dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah yakni pada tahun 622 Masehi.

Melansir buku Kalender Agama Abrahamik tulisan Fathor Rausi menjelaskan tentang penentuan awal bulan Hijriah sangat erat kaitannya dengan ritual ibadah sehingga sangat kental dengan nuansa fiqh. Penentuan awal bulan Hijriah terus berkembang mengikuti tuntutan zaman, karena pada dasarnya hukum Islam (fiqh) bersifat elastis dan tidak kaku dalam merespons perkembangan zaman. Elastisitas fiqh melahirkan ragam gagasan ulama yang ditawarkan dalam kancah akademik.


Penentuan awal bulan Hijriah secara fiqh ditempuh dengan cara observasi hilal (ru’yah al-hilal) dan menyempurnakan umur bulan menjadi 30 hari (istikmal). Cara kedua merupakan alternatif manakala hilal tidak berhasil dirukyat karena keadaan langit mendung atau hilal memang belum lahir. Observasi hilal dan istikmal adalah dua cara penentuan awal bulan Hijriah yang disepakati oleh fuqaha (ittifaq).

Kalender Hijriah juga mengacu pada perputaran Bulan mengelilingi Bumi, sedangkan kalender Masehi berdasarkan pada revolusi Bumi mengelilingi Matahari.

Hasil Konversi Tanggal Hijriah Bulan Juli 2025

Tanggal Hijriah perlu dikonversi terlebih dulu untuk mengetahui kesesuaian antara kalender Hijriah dengan kesesuaian dengan tanggal hari ini. Berikut rincian hasil konversi tanggal hijriah dalam bulan Juli 2025.

1 Juli 2025: 5 Muharram 1447 H
2 Juli 2025: 6 Muharram 1447 H
3 Juli 2025: 7 Muharram 1447 H
4 Juli 2025: 8 Muharram 1447 H
5 Juli 2025: 9 Muharram 1447 H
6 Juli 2025: 10 Muharram 1447 H
7 Juli 2025: 11 Muharram 1447 H
8 Juli 2025: 12 Muharram 1447 H
9 Juli 2025: 13 Muharram 1447 H
10 Juli 2025: 14 Muharram 1447 H
11 Juli 2025: 15 Muharram 1447 H
12 Juli 2025: 16 Muharram 1447 H
13 Juli 2025: 17 Muharram 1447 H
14 Juli 2025: 18 Muharram 1447 H
15 Juli 2025: 19 Muharram 1447 H
16 Juli 2025: 20 Muharram 1447 H
17 Juli 2025: 21 Muharram 1447 H
18 Juli 2025: 22 Muharram 1447 H
19 Juli 2025: 23 Muharram 1447 H
20 Juli 2025: 24 Muharram 1447 H
21 Juli 2025: 25 Muharram 1447 H
22 Juli 2025: 26 Muharram 1447 H
23 Juli 2025: 27 Muharram 1447 H
24 Juli 2025: 28 Muharram 1447 H
25 Juli 2025: 29 Muharram 1447 H
26 Juli 2025: 1 Safar 1447 H
27 Juli 2025: 2 Safar 1447 H
28 Juli 2025: 3 Safar 1447 H
29 Juli 2025: 4 Safar 1447 H
30 Juli 2025: 5 Safar 1447 H
31 Juli 2025: 6 Safar 1447 H

Perhitungan Hijriah dan Masehi Berbeda

Kalender Hijriah memiliki sistem perhitungan yang berbeda dengan kalender Masehi. Melansir laman IAIN Tuban, kalender Masehi mendasarkan perhitungan pada peredaran Bumi mengitari Matahari, sementara kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengitari Bumi.

Dilansir detikSulsel, KH. Shofiyulloh, seorang ahli ilmu falak NU menjelaskan bahwa kalender Masehi dalam menyatakan panjang satu tahunnya didasarkan siklus tropis Matahari, yaitu 365,2222 hari. Dalam setahun dibagi menjadi 12 bulan. Januari terdiri dari 31 hari, Februari 28/29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.

Khusus Februari, pada saat tahun basithah umur Bulan 28 hari, sementara saat tahun kabisat 29 hari. Dalam perhitungan kalender Masehi Gregori, setiap 4 tahun sekali ada tahun kabisat. Yakni tahun abad (ratusan atau ribuan) baru dianggap tahun kabisat jika habis dibagi 400 tahun.

Sementara pada kalender Hijriah, panjang satu tahunnya berdasarkan 12 kali siklus sinodis bulan atau 12 kali fase bulan yang sama/hilal. Siklus sinodis Bulan bervariasi, rata-ratanya 29,53 hari. Sehingga umur Bulan dalam satu bulan Hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari. Tidak tentu, tergantung apakah saat tanggal 29 hilal terlihat atau tidak.

Sehingga pada kalender Hijriah, dalam setahun umur harinya terkadang 354 hari dan terkadang 355 hari.

Selengkapnya baca di sini.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Wajib Membayar Zakat Disebut Muzaki, Begini Ketentuannya


Jakarta

Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Kewajiban zakat disebutkan dalam surah An Nur ayat 56, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”


Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh KH M Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, zakat berasal dari kata ‘zakaa-yazkuu-zakaatan’ yang artinya bersih, baik, tumbuh dan berkembang. Pengertian zakat menurut istilah adalah harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim jika telah mencapai nisab dan haul untuk diserahkan kepada orang tertentu yang berhak menerimanya.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Diterangkan melalui Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, zakat terbagi menjadi dua yaitu fitrah dan mal. Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim yang memiliki kadar satu sha setelah ia mampu mencukupi makanan pokoknya dan keluarganya pada malam dan siang Hari Raya.

Muslim yang seperti itu wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi seperti istri, anak-anak dan para pembantunya.

Sementara itu, zakat mal adalah zakat kekayaan. Zakat ini wajib dibayarkan oleh muslim dengan kekayaan-kekayaan tertentu untuk golongan-golongan yang disyariatkan setelah ia memiliki harta tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Ketentuan bagi Orang yang Wajib Membayar Zakat

Mengutip buku Manajemen Pengelolaan Zakat yang ditulis Nurfiah Anwar, orang yang wajib membayar zakat disebut sebagai muzaki. Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi muzaki, yaitu:

  • Beragama Islam
  • Merdeka dan buka hamba sahaya
  • Sudah baligh dan berakal sehat

Adapun, syarat khusus yang harus dipenuhi muzakki untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan yaitu:

  • Islam
  • Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan
  • Memiliki kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang wajib dinafkahinya

Itulah pembahasan mengenai orang yang wajib membayar zakat. Semoga bermanfaat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

5 Doa Tolak Bala, Bisa Diamalkan saat Rebo Wekasan


Jakarta

Doa tolak bala bisa menjadi amalan rutin yang dikerjakan setiap hari. Doa ini berisi permohonan agar Allah SWT melindungi dari berbagai bahaya dan musibah.

Rebo Wekasan adalah tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia setiap hari Rabu di akhir bulan Safar dalam kalender Hijriah. Rebo Wekasan menjadi salah satu momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Termasuk memohon perlindungan dari musibah.

Salah satu amalan yang dikerjakan pada Rebo Wekasan adalah berdoa. Allah SWT berfirman sebagaimana termaktub dalam surat Ghafir ayat 60 tentang perintah berdoa,


وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَࣖ ۝٦٠

Artinya: Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.”

Mengutip buku Doa, ‘Senjata’ yang Terabaikan karya Afrinaldi Yunas, doa merupakan permintaan untuk melakukan atau melarang berbuat sesuatu dari yang status, derajat atau levelnya lebih rendah kepada yang lebih tinggi. Doa adalah cara bagi seorang hamba untuk meminta dan memohon sesuatu kepada Tuhannya.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Doa itu adalah ibadah.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi)

Kemudian dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang tidak meminta kepada Allah SWTmaka akan memperoleh murka-Nya.” (HR Tirmidzi)

Doa Tolak Bala

Berikut beberapa doa selamat dan doa agar dilindungi dari musibah. Doa ini kerap disebut sebagai doa tolak bala, sebagaimana dikutip dari buku Doa-Doa Pilihan yang disusun oleh KH Ahmadi Isa:

1. Doa Memohon Selamat Dunia Akhirat

اللَّهُمَّ آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Alloohumma aatinaa fid dun-yaa hasanatan wa fil aakhiroti hasanatan wa qinaa adzaaban naari

Artinya: “Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (HR An-Nasai)

2. Doa Meminta Perlindungan Allah SWT

اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

Allaahumma laa sahla illaa maa ja-‘altahu sahlaa, wa anta taj-‘alul hazna idza syi-ta sahlaa.

Artinya: “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan). Jika Engkau kehendaki, pasti akan menjadi mudah.”

3. Doa Tolak Bala

اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةٌ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ.

Allaahummadfa’ ‘annal ghalaa-a, wal balaa-a, wal wabaa-a, wal fahsyaa-a, wal munkara, was-suyuufal mukhtalifata, wasy-syadaa-ida, wal mihana maa zhahara minhaa, wa maa baathana min baladinaa haadzaaa khaassatan, wa min buldaanil muslimiina ‘aammatan. Innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.

Artinya: “Ya Allah, hindarkanlah kami dari malapetaka, bala dan bencana, kekejian dan kemungkaran, sengketa yang beraneka, kekejaman dan peperangan, yang tampak dan tersembunyi dalam negara kami khususnya, dan dalam negara kaum muslimin umumnya. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”

4. Doa agar Dijauhkan dari Keburukan

اللَّهُمَّ افْتَحْ لَنَا أَبْوَابَ الْخَيْرِ وَأَبْوَابَ الْبَرَكَةِ وَأَبْوَابَ النِّعْمَةِ وَأَبْوَابَ الرِّزْقِ وَأَبْوَابَ الْقُوَّةِ وَأَبْوَابَ الصِّحَّةِ وَأَبْوَابَ السَّلَامَةِ وَأَبْوَابَ الْعَافِيَةِ وَأَبْوَابَ الْجَنَّةِ . اللَّهُمَّ عَافِنَا مِنْ كُلِّ بَلَاءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الْآخِرَةِ وَاصْرِفْ عَنَّا بِحَقِّ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَبِيِّكَ الْكَرِيْمِ شَرَّ الدُّنْيَا وَعَذَابَ الْآخِرَةِ،غَفَرَ اللهُ لَنَا وَلَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ

Allaahummaftah lanaa abwaabal khair, wa abwaabal barakah, wa abwaaban ni’mah, wa abwaabar rizqi, wa abwaabal quwwah, wa abwaabash shihhah, wa abwaabas salaamah, wa abwaabal ‘aafiyah, wa abwaabal jannah. Allaahumma ‘aafinaa min kulli balaa-id dunyaa wa ‘adzaabil aakhirah, washrif ‘annaa bi haqqil Qur-aanil ‘azhiim wa nabiyyikal kariim syarrad dunyaa wa ‘adzaabal aakhirah. Ghafarallaahu lanaa wa lahum bi rahmatika yaa arhamar raahimiin. Subhaana rabbika rabbil ‘izzati ‘ammaa yashifuun, wa salaamun ‘alal mursaliina walhamdulillaahi rabbil ‘aalamȋn.

Artinya: “Ya Allah, bukalah bagi kami pintu kebaikan, pintu keberkahan, pintu kenikmatan, pintu rezeki, pintu kekuatan, pintu kesehatan, pintu keselamatan, pintu afiyah, dan pintu surga. Ya Allah, jauhkan kami dari semua ujian dunia dan siksa akhirat. Palingkan kami dari keburukan dunia dan siksa akhirat dengan hak Al-Qur’an yang agung dan derajat nabi-Mu yang pemurah. Semoga Allah mengampuni kami dan mereka. Wahai Dzat yang maha pengasih. Maha suci Tuhanmu, Tuhan keagungan, dari segala yang mereka sifatkan. Semoga salam tercurah kepada para rasul. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.”

5. Doa Dijauhkan dari Bencana

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang dengan sebab nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit yang dapat membahayakan (mendatangkan mudharat). Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).”

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com