Tag Archives: Khalilurrahman Al

Arah Kiblat saat di Kapal Laut Hadap ke Mana?



Jakarta

Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah melaksanakan salat. Lantas bagaimana cara menentukan arah kiblat saat di kapal laut?

Kholidatuz Zuhriyah dan Machunah Ani Zulfah dalam buku Fikih menjelaskan mengenai hal tersebut. Salat di atas kendaraan merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan salat fardhu dalam kondisi tertentu.

Jika pada zaman dulu kendaraan yang digunakan adalah binatang unta dan keledai, maka pada saat ini ada pesawat terbang, kapal laut, bis, kereta api, dan seterusnya termasuk bagian dari kendaraan.


Disunnahkan menghadap kiblat pada waktu takbiratul ihram. Khalilurrahman Al-Mahfani dan Abdurrahim Hamdi dalam Kitab Lengkap Panduan Shalat menjelaskan, menghadap kiblat dalam salat berarti menghadap Ka’bah yang terletak di Makkah. Apabila tidak melihatnya, maka harus menghadap ke arah Ka’bah tersebut.

Setelah takbiratul ihram, salat dilanjutkan dengan menghadap jalannya kendaraan yang ditumpangi. Sunah ini dianjurkan ketika mengetahui dengan jelas arah kiblat.

Salat Boleh Menghadap ke Arah Laju Kendaraan

Apabila tidak mengetahui arah kiblat secara pasti, salat dapat menghadap arah sesuai laju kendaraan. Hal tersebut dijelaskan dalam hadits:

وعن أنس بن مالك قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن يصلي على راحلته تطوعًا استقبل القبلة فكبر للصلاة ثم خلّى على راحلته فصلى حيثما توجهت به

Artinya: “Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, “Adalah Rasulullah SAW apabila salat sunah di atas kendaraannya, ia menghadap ke kiblat lalu takbir untuk salat, kemudian ia biarkan kendaraannya itu, maka ia salat (mengikuti) arah mana saja kendaraannya itu menuju.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Jika tidak memungkinkan, salatnya tidak harus dilakukan seperti dalam keadaan normal, berdiri, dan menggelar sajadah. Pelaksanaan salat dapat dilakukan di kursi atau tempat duduk masing-masing. Hal ini dianalogikan dengan salat Rasulullah SAW di punggung unta.

وعن عامر ابن ربيعة قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على راحلته يُسبحُ : يومى براسه قبل أي وجهة توجه . ولمح يكن يصنع ذلك في الصلة المكتوبة

Artinya: Dari Amir bin Rabi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah SAW waktu itu beliau berada di atas kendaraannya, bertasbih, dan berisyarat dengan kepalanya ke arah mana saja kendaraannya itu menghadap, dan ia tidak berbuat yang demikian itu dalam salat fardhu.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

Arah kiblat saat di kapal laut boleh menghadap ke mana saja sesuai arah kendaraan turut dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq.

Dijelaskan lebih lanjut, diperbolehkan untuk salat di atas kendaraan dengan mengisyaratkan saat rukuk dan sujud, sehingga ketika menunduk untuk sujud lebih rendah dibanding menunduk untuk rukuk.

Dalam kondisi seperti ini, kiblatnya adalah ke arah mana kendaraannya berjalan. Hal itu diriwayatkan Amir bin Rabiah RA, dia berkata: “Saya melihat Rasulullah SAW salat di atas kendaraannya, ke arah mana saja kendaraan itu mengarah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Masih di dalam buku yang sama turut dijelaskan mengenai hukum orang yang tidak mengetahui arah Ka’bah. Bagi mereka yang kehilangan arah kiblat dan tanda-tanda baik karena mendung atau gelap, maka ia wajib untuk bertanya kepada orang yang mampu memberikan petunjuk kepadanya.

Jika dia tidak menemukan orang yang memberinya petunjuk, maka dia boleh berijtihad (bersungguh-sungguh) menerka di mana arah kiblat) dan kemudian salat menghadap ke arah sesuai ijtihadnya. Dalam kondisi seperti ini, salatnya dianggap sah dan tidak wajib di ulang.

Namun, jika di tengah-tengah salat dia mengetahui kesalahannya, maka dia harus berputar ke arah kiblat yang benar dan tidak perlu memutuskan salat yang sudah dilaksanakan tapi tinggal meneruskan salatnya.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

4 Doa Orang Menikah agar Rumah Tangga Penuh Berkah



Jakarta

Ketika ada sepasang pengantin yang baru menikah, Nabi SAW menganjurkan umatnya untuk mendoakan mereka dengan berbagai kebaikan dan keberkahan.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam buku Tuntunan Pernikahan Islami menyebutkan bahwa mendoakan orang yang menikah merupakan sunnah nabi.

Adapun maksud mendoakan mempelai juga sebagai bentuk kepedulian seseorang atas jalinan hubungan yang baru terikat itu. Di mana keduanya akan mengarungi bahtera rumah tangga sehingga sepatutnya berdoa untuk keharmonisan dan kelanggengan hubungan tersebut.


Rasulullah SAW dalam sejumlah hadits juga kerap mencontohkan doa serta ucapan yang beliau panjatkan kepada para sahabatnya yang menikah agar kaum muslim turut mengikuti kebiasaannya itu.

Seperti halnya ketika Jabir bin Abdullah menikahi seorang janda. Nabi SAW menuturkan, “Semoga Allah memberkahi engkau.” Dalam riwayat lain beliau mengucapkan, “Semoga Allah memberikan kebaikan untukmu.” (HR Bukhari)

Kepada Ali bin Abi Thalib yang menikahi anak gadisnya, Fatimah, Rasulullah SAW tak hanya mendoakan mereka, bahkan beliau mengucapkan selamat datang kepada Ali.

Maksud ucapan selamat datang, yakni Nabi SAW menyambut hangat Ali yang bergabung dengan keluarga beliau karena pernikahannya dengan Fatimah.

Doa untuk Pasangan yang Baru Menikah

Berikut doa untuk pengantin baru yang Rasul SAW ajarkan melalui sejumlah hadits, dinukil dari buku Keutamaan Doa & Dzikir Untuk Hidup Bahagia Sejahtera oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani dan kitab Al-Adzkar susunan Imam Nawawi:

1. Doa untuk kedua mempelai

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ

Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fil khairi

Artinya: “Semoga Allah memberkahimu, semoga Allah memberkahi engkau dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ahmad, Baihaqi, & Hakim, dari Abu Hurairah)

2. Doa untuk pengantin pria

بَارَكَ اللهُ لَكَ

Baarakallahu laka

Artinya: “Semoga Allah memberkahimu.” (HR Bukhari & Muslim, dari Anas bin Malik)

3. Doa untuk masing-masing mempelai

بَارَكَ اللهُ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْكُمَا فِي صَاحِبِهِ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

Baarakallaahu likulli wahidin min kumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii khairin

Artinya: “Semoga keberkahan Allah atas tiap-tiap dari kalian dalam perjodohannya dan semoga Allah mengumpulkan antara kalian berdua dalam kebaikan.”

4. Doa bagi orang yang menikah

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Allahumma innii as’aluka khairahaa wa khaira maa jabaltahaa ‘alaihi wa a’uudzu bika mn syarrihaa wa min syarri maa jabaltahaa ‘alaihi

Artinya: berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu akan kebaikannya berikut kebaikan karakternya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya berikut kejahatan karakternya.” (HR Abu Dawud & Ibnu Majah)

Itulah doa untuk orang menikah yang dapat dilafalkan, semoga bermanfaat!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com