Tag Archives: kiblat

Apakah Pahala Sholat di Pelataran Masjidil Haram 100.000 Kali Lipat?


Jakarta

Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika sholat di Masjidil Haram, Makkah. Salah satu riwayat menyebut akan mendapat pahala 100.000 kali lipat. Bagaimana dengan pelatarannya?

Masjidil Haram merupakan tempat berdirinya Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam seluruh dunia sekaligus pusat ibadah haji dan umrah. Karenanya, banyak jemaah memanfaatkan waktunya untuk memperbanyak sholat di Masjidil Haram baik sebelum maupun setelah menunaikan ritual tawaf.

Hadits Pahala Sholat di Masjidil Haram

Sholat di Masjidil Haram memiliki pahala besar. Menukil dari buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW susunan Ustaz Arif Rahman, sebuah hadits menyebut sholat di Masjidil Haram berpahala 100.000 kali lebih besar ketimbang sholat di tempat lain. Berikut bunyinya dari Jabir RA,


“Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1.000 kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah dan sholat di Masjidil Haram lebih dari 100.000 sholat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majah)

Bagaimana dengan di pelatarannya? Apakah pahala sholat di pelataran Masjidil Haram 100.000 kali lipat juga?

Sholat di Pelataran Masjidil Haram Diganjar Pahala 100.000 Kali Lipat

Meski berada di kawasan yang sama, Masjidil Haram dan pelataran Masjidil Haram adalah dua tempat yang berbeda. Keutamaan yang disebutkan dalam hadits sebelumnya adalah jika muslim sholat di Masjidil Haram.

Jalaluddin Imam As Suyuthi melalui kitab al-Asybah wa an-Nazha’ir yang dinukil dari situs Kementerian Agama RI menyebut bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tak hanya dikhususkan di Masjidil Haram. Artinya, keutamaan sholat di pelataran Masjidil Haram sama seperti sholat di Masjidil Haram itu sendiri.

“Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram,” tulisnya.

Begitu pula dengan pendapat mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i. Ketiga mazhab ini berpandangan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah meliputi seluruh wilayah Tanah Haram itu sendiri.

Bagaimana Jika Muslim Tidak Sholat di Masjidil Haram?

Muslim yang tidak sempat atau berhalangan untuk sholat di Masjidil Haram tidak masalah. Menurut kitab Shalatul Mu’min oleh Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani yang diterjemahkan Abu Khadijah, muslim tidak akan mendapat dosa jika tidak mengerjakan sholat di Masjidil Haram.

Selain itu, turut dijelaskan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag RI bahwa sholat di Masjidil Haram hukumnya sunnah. Dengan demikian, jemaah haji atau umrah yang tidak sempat sholat di Masjidil Haram tidak berdosa.

Mereka tetap mendapat keutamaan dari sholat di Masjidil Haram selama mengerjakannya di Tanah Haram. Baik itu pelataran Masjidil Haram, hotel ataupun masjid sekitar sana.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ayo Cek Arah Kiblat! Matahari di Atas Ka’bah 15-16 Juli 2025



Jakarta

Pada 15-16 Juli 2025, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah. Masyarakat diimbau untuk mengecek ulang arah kiblat.

Imbauan itu disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat. Ia menyebut peristiwa itu sebagai Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Selasa dan Rabu, 15 dan 16 Juli 2025, yang bertepatan dengan 19 dan 20 Muharam 1447 H, pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA,” kata Arsad dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/7/2025), dikutip dari laman Kemenag.


“Pada saat itu, matahari berada tepat di atas Ka’bah,” lanjutnya.

Ini adalah kesempatan emas bagi umat Islam untuk memastikan arah kiblatnya sendiri. Cukup mudah, tak perlu keahlian khusus dan alat bantu canggih untuk melakukan kalibrasi arah kiblat secara mandiri.

Caranya sederhana. Bayangan dari benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah yang berlawanan dari arah kiblat.

Metode ini, menurut Arsad, bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang selama ini digunakan sudah tepat, fenomena ini akan memperkuat keyakinan tersebut. Namun, jika masih ada keraguan, inilah waktu yang paling ideal untuk memverifikasi ulang.

Untuk memastikan akurasi, Arsad memberikan beberapa panduan penting:

  1. Gunakan benda yang benar-benar tegak lurus sebagai patokan. Bisa menggunakan bantuan benang berbandul (lot) untuk memastikan ketegakan.
  2. Pastikan permukaan tempat pengecekan datar dan rata.
  3. Sesuaikan waktu pengukuran dengan waktu resmi yang dikeluarkan oleh lembaga kredibel seperti BMKG, RRI, atau Telkom.

“Ketepatan waktu sangat penting agar bayangan yang dihasilkan benar-benar mengarah sesuai posisi matahari yang sedang berada di atas Ka’bah,” tegasnya.

Fenomena Istiwa A’zam, yang hanya terjadi dua kali dalam setahun, tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi arah kiblat, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan spiritual bagi umat Islam. Ini mengingatkan pentingnya akurasi dalam ibadah, khususnya salat, yang menjadi tiang agama.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Cara Menentukan Arah Kiblat yang Tepat Secara Online dan GPS


Jakarta

Dalam Islam, menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah sholat. Kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia adalah Ka’bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Arah kiblat ini harus dihadapkan oleh seluruh tubuh saat sholat, baik ketika berada dekat maupun jauh dari Ka’bah. Umat Islam harus memastikan arah kiblat yang tepat sebelum mendirikan sholat.

Menentukan arah kiblat dengan tepat sangat penting agar ibadah shalat sesuai tuntunan syariat. Kesalahan arah kiblat yang terlalu jauh dari Ka’bah dapat mempengaruhi kesahan sholat. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan menggunakan metode yang akurat.


Dalil tentang Kewajiban Menghadap Kiblat

Kewajiban menghadap kiblat dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 144, Allah SWT berfirman,

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Artinya: Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

Hadits Rasulullah SAW juga menegaskan tentang perintah sholat menghadap kiblat,

“Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penentuan Arah Kiblat

Dalam buku Ilmu Falak Waktu Shalat dan Arah Kiblat karya Drs. H.M. Teguh Shobri, ulama fikih sepakat menyatakan bahwa kiblat orang yang melihat Ka’bah adalah tepat menghadap ke bangunan Ka’bah itu sendiri. Adapun kiblat orang yang tidak melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah.

Rasulullah SAW bersabda, “Ka’bah (Baitullah) adalah kiblat bagi orang-orang di Masjidil Haram, Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang-orang penduduk Tanah Haram (Makkah) dan Tanah Haram (Makkah) adalah kiblat bagi semua umatku di bumi, baik di barat maupun di timur.” (HR Al Baihaqi dari Abu Hurairah)

Secara prinsip, arah kiblat adalah garis terpendek dari lokasi kita menuju Ka’bah di Makkah. Garis ini disebut great circle route dalam ilmu geografi. Arah ini bisa ditentukan dengan berbagai metode, mulai dari cara tradisional hingga teknologi modern.

Sebagian besar metode penentuan arah kiblat berdasarkan pada perhitungan sudut antara suatu tempat dengan Ka’bah berdasarkan trigonometri segitiga bola dengan asumsi Bumi berbentuk bulat sempurna.

Menurut Ali al-Hadad, Ka’bah menempati posisi : 21° 25′ 23,2″ LU 39° 49′ 37,6″ BT, berdasarkan pengukuran dengan receiver Carmin GPS 45 XL pada error margin 15 meter yang dipasang sekitar 30 meter dari Ka’bah.

Cara Menentukan Arah Kiblat

Menentukan Arah Kiblat Secara Online

Menentukan arah kiblat dapat dilakukan secara online. Cara yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Google Maps yang bisa diunduh di smartphone.

Berikut langkah menentukan arah kiblat secara online:

1. Nyalakan GPS di Smartphone

Langkah pertama adalah dengan mengaktifkan fungsi GPS terlebih dahulu di smartphone. Pastikan GPS sudah aktif agar dapat mengakses lokasi saat ini untuk menemukan arah kiblat. Fungsi GPS atau lokasi biasanya dapat diaktifkan melalui pengaturan.

2. Buka Google Maps di Smartphone

Jika sudah, buka aplikasi Google Maps di smartphone. Kalau belum ada, silahkan download di App Store atau Play Store.

3. Cari Ka’Bah

Setelah itu ketik “Ka’bah” pada kolom pencarian di Google Maps.

4. Perbesar Lokasi

Jika hasil pencarian sudah muncul, selanjutnya perbesar tampilan (zoom) Google Maps hingga dapat melihat jarak antara lokasi yang sekarang dan Ka’bah.

5. Arahkan Ponsel Menghadap Ka’bah

Langkah terakhir adalah mengarahkan layar HP ke arah Ka’bah. Setelah itu, dapat mengetahui arah kiblat di lokasi tempat seseorang berada pada saat itu.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, seorang muslim dapat menentukan arah kiblat secara online dengan mudah meskipun sedang bepergian ke suatu tempat.

Menentukan Arah Kiblat Lewat Kompas

Cara lain untuk menentukan arah kiblat adalah dengan menggunakan kompas. Saat ini, kompas telah tersedia di smartphone dalam bentuk aplikasi tersendiri.

Sebelum menggunakannya, perlu diketahui bahwa arah kiblat di Indonesia berkisar antara 290 hingga 295 derajat, tergantung dari letak lokasi setiap daerah. Jika sudah, kini detikers tinggal menggunakan kompas di HP untuk mengetahui arah kiblat, yakni sebagai berikut:

1. Pastikan fitur lokasi kompas (GPS) aktif dan akurat
2. Buka aplikasi kompas atau ‘Compass’ di smartphone
3. Arahkan smartphone ke arah manapun untuk mengetahui letak arah mata angin.
4. Kemudian atur posisi sampai jarum berhenti bergerak dan menunjuk ke arah antara 290 hingga 295 derajat.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Hukum dan Tata Cara Sholat di Pesawat, Bisa Dibaca Sebelum Perjalanan



Jakarta

Sholat adalah ibadah wajib setiap muslim. Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk melaksanakan sholat. Perintah tersebut termaktub dalam beberapa surah dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Al-Baqarah ayat 43,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ٤٣

Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”


Kewajiban untuk melaksanakan sholat menuntut setiap muslim harus mengerjakannya dimanapun ia berada, entah sedang dalam perjalanan atau yang lainnya. Jika seorang muslim meninggalkan sholatnya, maka ia akan mendapatkan dosa yang sangat besar.

Ketika bepergian dengan pesawat, para musafir Muslim seringkali dihadapkan pada tantangan dalam menjalankan ibadah sholat. Maka dari itu, penting untuk memahami hukum dan tata cara sholat di pesawat agar ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan penuh khusyuk dan sesuai dengan ajaran agama. Berikut hukum & tata cara sholat di pesawat.

Hukum Sholat di Pesawat

Merujuk pada buku Ensiklopedi Shalat Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah karya Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, hukum sholat di pesawat adalah sah. Hal ini disebabkan karena pesawat terbang di udara sama seperti kapal di lautan (di atas air). Setiap muslim wajib mengerjakan apa yang wajib dikerjakan dalam sholat.

Namun jika muslim tersebut tidak bisa melakukan semua yang wajib dikerjakan dalam sholat, maka hendaklah ia tidak sholat di pesawat, tetapi menunggu sampai pesawat mendarat. Terkecuali jika ia mengetahui bahwa pesawat itu akan mendarat setelah berlalunya waktu sholat, sedangkan sholat yang akan dikerjakan di udara itu tidak mungkin dijamak dengan sholat setelahnya, misalnya sholat Asar dan Subuh.

Tata Cara Sholat di Pesawat

Mengutip dari sumber buku sebelumnya, jika mampu sholat sambil berdiri, hendaknya melaksanakan sholat sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka boleh melakukan sholat sambil duduk dengan menghadap kiblat dan berputar terus menghadap kiblat mengikuti putaran pesawat.

Hal tersebut didasarkan pada firman Allah SWT yang termaktub dalam surah At-Taghabun ayat 16, https://www.detik.com/hikmah/quran-online/at-tagabun

فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا وَاَنْفِقُوْا خَيْرًا لِّاَنْفُسِكُمْۗ وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٦

Artinya: “Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu! Dengarkanlah, taatlah, dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu! Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Dirangkum dari buku Peta Perjalanan Haji dan Umrah (Edisi Revisi) karya Arifin, terdapat dua macam tata cara sholat di pesawat. Pertama, tayamum dengan menepukkan tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi kemudian melaksanakan sholat sambil duduk. Kedua, tanpa tayamum sholat seperti biasa sambil duduk (lihurmatil wakti) tetapi harus diulang salatnya (i’adah) setelah sampai di darat. (Menurut sumber dari Departemen Agama RI)

Tata Cara Tayamum

1. Menepukkan kedua telapak tangan (perlahan) ke sandaran kursi pesawat di depan atau dinding pesawat

2. Menyapukan kedua telapak tangan ke wajah secara merata, dari ujung rambut (jidat) sampai ke dagu dilanjutkan dari daun telinga kanan sampai ke daun telinga kiri.

3. Menepukkan kembali kedua telapak tangan, namun diusahakan di tempat yang berbeda.

4. Menyapukan tangan kanan hingga siku dmenggunakan telapak tangan kiri secara merata dan menyapu tangan kiri hingga siku menggunakan telapak tangan kanan secara merata.

Tata Cara Sholat

1. Duduk di kursi pesawat, menghadap ke depan, dilanjutkan dengan berniat sholat.

2. Mengangkat kedua tangan dan mengucapkan takbiratul ihram.

3. Tangan bersedekap, membaca doa iftitah, surah Al Fatihah, dilanjutkan dengan surat yang lain.

4. Rukuk dengan cara membungkuk sedikit, membaca bacaan rukuk

5. I’tidal dengan cara mengangkat kedua tangan dengan punggung lurus, dan tetap dalam posisi duduk

6. Sujud dengan cara membungkukkan badan (lebih rendah dari rukuk), membaca bacaan sujud

7. Duduk di antara dua sujud dengan cara poisi duduk sempurna, membaca bacaan duduk di antara dua sujud

8. Sujud kembali seperti poin nomor enam. Kemudian kembali ke posisi semula untuk memulai rakaat kedua, dengan gerakan yang mirip dengan gerakan poin nomor tiga, tanpa doa iftitah

9. Seterusnya sama dengan rakaat pertama hingga posisi seperti poin nomor delapan.

10. Tahiyat akhir dengan cara duduk sempurna. Meletakkan kedua tangan di atas lutut dan mengacungkan telunjuk jari tangan

11. Menoleh ke kanan dan kiri sambil mengucap salam.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com