Tag Archives: klb keracunan mbg

Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah, Begini Mekanismenya


Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, memastikan biaya perawatan rumah sakit bagi anak yang menjadi korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkannya saat menjawab pertanyaan di konferensi pers di Jakarta Selatan terkait Penanggulangan KLB pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis.

“Nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah dan hal ini oleh BGN,” katanya, Kamis (2/10/2025).


Senada, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan ada dua mekanisme penanggulangan biaya.

“Bila sudah terjadi (KLB), jadi ada dua daerah menetapkan KLB di daerah kota dan kabupaten, dan ketika pemerintah kota dan kabupaten sudah menetapkan (KLB) maka itu pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaan itu ke asuransi,” ujar Dadan dalam kesempatan yang sama.

“Lalu bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh badan gizi nasional,” tandasnya.

Di sisi lain, Menkes juga mendapat mandat untuk memperbaiki sistem pengawalan program makan bergizi gratis, khususnya terkait korban keracunan pangan. Menkes menyebut tak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.

“Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” katanya dalam konferensi pers.

“Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19,” tandas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah akan terus melakukan gerak cepat atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.

(suc/kna)



Sumber : health.detik.com

Cegah Keracunan, Menkes Usul Rapid Test Hidangan MBG Sebelum Dikonsumsi


Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan rapid test untuk menu makan bergizi gratis (MBG) akan dilakukan pada dua tahap. Pertama pemeriksaan pada bahan baku dan air, lalu pada makanan yang sudah matang.

“Ada yang bisa dilakukan pengujian kualitas bahan baku. Nah, ini yang kita bicarakan dengan BGN (Badan Gizi Nasional), supaya bahan bakunya nanti termasuk airnya, kalau bisa diuji rapid,” ujar Menkes ketika ditemui awak media di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025).

Pada rapid test untuk masakan, nanti pemeriksaan dilakukan untuk menemukan apakah ada kontaminan pada makanan. Seperti yang diketahui, banyak kejadian keracunan MBG terjadi akibat infeksi bakteri dan virus.


Ia lantas membandingkan metode ini pada pengamanan makanan untuk jamaah Haji. Menurutnya, pengamanan pangan harus benar-benar dilakukan dengan serius agar masalah keracunan tidak muncul lagi.

“Jenis (rapid test) kedua untuk makanan setelah jadi, ada rapid test-rapid test untuk ngecek bakterinya apa, ngecek keracunan kimianya apa,” ujar Menkes.

“Contohnya setiap pejabat negara atau kepala negara kalau mau makan kan harus di-rapid test dulu. Kita juga lakukan dengan katering haji, kan Kemenkes melakukan catering untuk 200 ribuan jamaah haji tiap musim haji, itu sudah dilakukan. Nanti itu yang akan kita ajarin teman-teman di SPPG supaya mereka bisa melakukan itu secara lebih baik,” sambungnya.

Selain itu, Menkes juga berbicara soal kemungkinan kasus keracunan MBG ini naik level menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional. Seperti yang diketahui, beberapa wilayah di Indonesia sudah menetapkan KLB keracunan MBG.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait status kasus keracunan makanan menjadi KLB nasional.

“Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya ya di undang-undang dan sama peraturan presiden. Saya untuk jawab sekarang jadi KLB nasional itu memang harus ada beberapa provinsi beberapa banyak itu ya tapi sekarang belum masuk ya,” tandasnya.

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com