Tag Archives: kurban

Bacaan Doa Nabi Ismail ketika akan Disembelih



Jakarta

Saat Nabi Ismail AS mengetahui mengenai perintah Allah SWT untuk menyembelihnya, ia pasrah seraya berdoa. Inilah bacaan doa Nabi Ismail ketika akan disembelih.

Kisah penyembelihan Nabi Ismail AS yang kemudian menjadi dasar perintah untuk berkurban ini diceritakan dalam Kitab Al-Qashash al-Anbiyaa karya Ibnu Katsir.

Diceritakan, Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putra pertamanya yaitu Nabi Ismail AS yang lahir ketika usia Nabi Ibrahim AS sudah mencapai 86 tahun.


Peristiwa penyembelihan Nabi Ismail AS itu merupakan ujian dari Allah SWT terhadap Nabi Ibrahim AS. Dengan sikap Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang penuh keyakinan kepada Allah SWT dan bertawakal kepada-Nya mereka melaksanakan perintah itu.

Perintah Allah SWT itu lalu dijawab oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam surah Ash-Shaffat ayat 102,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ

Artinys: “Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu? …” (QS As-Saffat: 102)

Setelah mendengar apa yang dikatakan ayahnya, Nabi Ismail AS pun menjawab,

قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ …

Artinya: “..Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.” (QS As-Saffat: 102)

Ibnu Katsir mengatakan, jawaban yang diberikan oleh Nabi Ismail AS merupakan wujud dari ketaatan seorang anak kepada orang tua dan Tuhannya.

Doa Nabi Ismail saat akan Disembelih

Perkataan Nabi Ismail AS dalam surah As-Saffat 102 tersebut juga berisi doa Nabi Ismail AS ketika akan disembelih. Berikut bacaannya,

سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

satajidunii in shaaa’allaahu minas saabiriin

Artinya: “Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”

Posisi Nabi Ismail saat akan Disembelih

Diceritakan pula bahwa pada saat itu Nabi Ibrahim AS membaringkan Nabi Ismail AS seperti dibaringkannya seekor hewan sembelihan.

Di mana posisi pipi Nabi Ismail AS menempel ke tanah. Lalu, Nabi Ibrahim AS menyebut asma Allah SWT dengan bertakbir, bersaksi, dan menyerahkan sepenuhnya kematian putranya kepada Allah SWT.

As-Sad dan ulama lainnya berkata, “Ibrahim menggoreskan goloknya pada leher Ismail, tetapi tidak melukai sedikit pun.”

Ada juga yang berpendapat “Antara golok dan leher Ismail terdapat lempengan logam.” Wallahu a’lam.

Karena sikap tawakal dari Nabi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS akhirnya Allah SWT memberikan tebusan bagi Nabi Ismail AS.

Allah SWT mengganti Nabi Ismail AS dengan hewan sembelihan yang besar. Menurut pendapat mayoritas ulama yang masyhur bahwa pengganti Ismail itu adalah seekor kibasy (kambing besar) berwarna putih, bermata hitam, dan bertanduk besar.

Nabi Ibrahim AS melihat kambing itu telah terikat dengan tali berwarna cokelat di Gunung Tsabir.” Ats-Tsauri meriwayatkan dari Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Yaitu kambing yang digembalakan di surga selama empat puluh musim.” Sa’id bin Jubair berkata, “Kambing itu digembalakan di surga hingga Gunung Tsabir pun terpecah karena kehadirannya.”

Selain itu, Muhammad Yusuf Effendi dalam buku Ayah Juara 7 Hari Menjadi Ayah Qur’ani menjelaskan doa dari Nabi Ibrahim AS yang diajarkan kepada Nabi Ismail AS.

Nabi Ibrahim AS mengajarkan doa seusai mengerjakan segala sesuatu kebaikan agar amal saleh mereka diterima oleh Allah SWT.

Doa ini diabadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 127,

وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ١٢٧

Artinya: “(Ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa dan Niat Menyembelih Hewan Qurban Idul Adha


Jakarta

Umat Islam dianjurkan untuk berqurban saat hari raya Idul Adha atau pada tiga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. qurban bertujuan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha adalah bagian dari ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Namun, perlu diperhatikan bahwa penyembelihan hewan qurban tidak bisa dilaksanakan secara sembarangan.

Dalam proses penyembelihan qurban, kita harus melakukannya sesuai dengan syariat Islam untuk menyempurnakan ibadah tersebut. Kemudian kita dianjurkan untuk berdoa ketika penyembelihan hewan qurban. Inilah doa yang dibaca sesaat sebelum hewan qurban kita disembelih.


Doa dan Niat Menyembelih Hewan Qurban

Penyembelihan hewan qurban telah diatur dalam syariat Islam, mulai dari waktu penyembelihan, tempat, jenis hewan yang akan disembelih dan umurnya, serta kepada siapa daging qurban dibagikan. Semua ini telah dijelaskan oleh para ulama fiqih terdahulu.

Ketika hendak menyembelih hewan qurban ada etika dan tata cara yang harus dikedepankan, yaitu diantaranya menggunakan pisau yang tajam, menghadapkan hewan ke arah kiblat, tarik nafas yang panjang, dan mengucapkan doa. Berikut urutannya dikutip dari NU Online.

1. Baca “Bismillâhir rahmânir rahîm”

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang.”

2. Baca sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Baca doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Adapun takbir pada poin ketiga juga bisa dibaca sebelum bismillah pada poin pertama. Demikian doa yang dianjurkan dalam rangkaian upacara penyembelihan hewan qurban. Keterangan ini bisa ditemukan antara lain di buku Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi Banten. Wallahu a’lam.

(row/row)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain Lengkap dengan Artinya


Jakarta

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Selain mendirikan sholat Id di pagi hari, ibadah yang paling dianjurkan saat Idul Adha adalah berkurban.

Dalam Islam, kurban adalah bentuk ibadah yang memiliki banyak keberkahan dan pahala. Hukum kurban termasuk ke dalam sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib bagi orang yang mampu.

Terdapat dalil yang menjelaskan tentang kurban, salah satunya disebutkan dalam surat Al Hajj ayat 34 yakni sebagai berikut:


وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Latin: Wa likulli ummatin ja’alnā mansakal liyażkurusmallāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah SWT).”

Agar proses penyembelihan hewan kurban semakin berkah, dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Lalu, seperti apa bacaan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain? Simak di bawah ini.

Doa Menyembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain

Mengutip laman NU, terdapat doa yang dibaca ketika hendak menyembelih hewan kurban. Untuk lebih jelasnya, simak urutan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain berikut ini.

1. Membaca Bismillah

بِسْمِ اللهِ

Bismillah

Artinya: “Dengan nama Allah.”

2. Membaca Sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Membaca Doa Sembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain

(….) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban).”

Syarat Berkurban

Setelah mengetahui bacaan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain, kini detikers perlu memahami apa saja syarat-syarat berkurban yang sah dalam Islam. Simak sejumlah syarat berkurban yang harus dipenuhi di bawah ini:

1. Muslim

Syarat berkurban yang pertama yakni seorang Muslim. Bagi orang kafir tidak diwajibkan untuk kurban.

2. Berkecukupan atau Mampu

Kurban disunnahkan bagi yang mampu, yakni telah memiliki harta untuk berkurban. Seorang muslim dianggap mampu jika sudah bisa memberi nafkah kepada keluarga.

3. Balig dan Berakal

Kurban dilakukan oleh seorang muslim yang sudah balig atau cukup umur dan berakal. Sementara bagi anak-anak tidak dibebankan untuk berkurban.

Nah, itu dia penjelasan mengenai bacaan doa menyembelih hewan kurban milik orang lain. Semoga artikel ini dapat membantu detikers saat proses penyembelihan hewan kurban.

(ilf/fds)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa ketika Menerima Daging Kurban



Jakarta

Penting bagi umat Islam untuk berdoa ketika menerima sesuatu sebagai wujud syukur atas rezeki yang diterima dari Allah SWT. Seperti membaca doa ketika menerima daging kurban.

Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dalam buku Fikih menjelaskan mengenai pemanfaatan daging kurban. Daging kurban harus habis dibagikan kepada fakir miskin dan sebagian untuk dirinya sendiri (yang berkurban). Hal ini didasarkan dalam surah al-Hajj ayat 28,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ ٢٨


Artinya: “(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan497) atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”

Lebih lanjut dijelaskan, penyembelih hewan kurban atau panitia kurban boleh menerima daging kurban, tetapi bukan sebagai upah menyembelih atau mengurus. Dalam salah satu riwayat diceritakan, Ali bin Abi Thalib RA berkata,

“Rasulullah SAW memerintahkan kepada saya agar mengurus unta kurban beliau dan supaya membagikan daging, kulit, dan barang-barang yang merupakan pakaian unta itu kepada orang-orang miskin dan saya tidak menerima upah dari sembelihan daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fiqih Islam wa Adilathuhu Juz 4 menjelaskan mengenai pembagian sepertiga bagian bagi setiap pihak. Hal ini bersandar pada hadits Ibnu Abbas ketika menggambarkan sifat berkurban Rasulullah SAW yaitu,

“…beliau (Rasulullah SAW) menjadikan sepertiga bagian untuk dimakan keluarganya, sepertiga untuk diberikan kepada para tetangganya yang miskin, dan sepertiga untuk disedekahkan kepada peminta-minta.” (Diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Musa al-Ashfahni)

Doa Menerima Daging Kurban

Umumnya tidak ada penjelasan khusus mengenai doa menerima kurban yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, para penerima kurban dapat membaca doa sebagai berikut,

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ

Arab latin: Allaahumma baarik lahum fiima rozaqtahum waaghfirlahum warhamhum

Artinya: “Ya Allah, berilah berkah pada saudara-saudara ini dengan apa yang telah Engkau rezekikan, ampunilah dan kasihanilah mereka.”

Doa tersebut termuat dalam Shahih Muslim dari riwayat Abdullah bin Busr RA. Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Badr turut menukilnya dalam Kitab adz-Dzikru wa ad-Du`a` fi Dhau`il Kitab wa as-Sunnah. Rasulullah SAW membaca doa tersebut ketika menerima suguhan makanan.

Ada pula riwayat yang menyebut Rasulullah SAW membaca doa berikut,

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

Arab latin: Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqaa-nii

Artinya: ‘Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum.'” (Shahih Muslim)

Ahmad Zacky El-Syafa dalam buku Doa-doa Terbaik Sepanjang Masa turut menjelaskan mengenai salah satu doa yang memperoleh rezeki yang tidak terduga,

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي رَزَقَنِي هَذَا مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنْ وَلَا قُوَّةٍ، اللهُمَّ بارك فِيهِ

Arab latin: Alhamdulillaahilladzii razaqanii haadzaa min ghairi hauli minnii walaa quw- watin allaahumma baarik lii fiihi

Artinya: “Segala puji bagi Allah, Zat yang telah memberikan rezeki ini dengan tanpa mengeluarkan daya dan kekuatan. Ya Allah… berikanlah berkah dalam rezeki yang telah Engkau berikan kepadaku itu.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Tata Caranya



Jakarta

Doa menyembelih hewan kurban perlu diamalkan sebelum muslim melaksanakan prosesi kurban. Kurban sendiri dapat dilakukan setiap tahunnya dimulai pada tanggal 10 Zulhijah atau bertepatan dengan Hari Idul Adha.

Doa menyembelih hewan kurban Idul Adha adalah bagian dari sunnah sebelum menyembelih, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini dinukil dari salah satu hadis dari Aisyah RA,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ


Artinya: “Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah kambing tersebut kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, asahlah pisau,’

Nabi Muhammad SAW kemudian mengambil pisau tersebut dan kambing tersebut, beliau membaringkannya dan menyembelihnya sambil berkata, “Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya,” (HR Muslim).

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Melalui Buku Fikih Kurban tulisan Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, disebutkan bahwa sebelum menyembelih hewan kurban dapat didahului dengan membaca bismillah, membaca takbir, dan doa agar hewan kurbannya diterima oleh Allah SWT. Dikutip dari Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam Kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban.

وجهت وجهي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِن صَلاتِي ونسكي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرَّحِيمِ. اللهم صل على سيدنا محمدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا محمد. الله أكبر الله أكبر الله أكبر ولله الحمد. اللهُم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ اللهم تقبل مني مِنْ فَلَان كَمَا تَقَبلْتَ مِنْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيْلكَ.

Artinya: “Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya, dan aku termasuk golongan orang muslimin.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji. Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku/dari fulan (sebut nama orang yang berqurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu.”

Hukum mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban adalah wajib. Menurut Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi, kehalalan daging kurban dipengaruhi oleh bacaan basmalah sebelum daging disembelih sebagaimana disinggung dalam Al-Qur’an surah Al An’am ayat 121,

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya: “Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik.”

Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al Fatawa juga menyebutkan kewajiban membaca basmalah sebelum hewan disembelih. Hal ini pun, menurutnya, telah disetujui oleh mayoritas ulama.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Alat Sembelihan Tajam

Gunakanlah alat penyembelihan yang tajam, seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Syaddad ibn Aus Radhiyallahu anhu Beliau bersabda,

“Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Ketika kamu membunuh, maka lakukanlah dengan cara yang baik, dan ketika kamu menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik, serta pastikan pisau yang digunakan tajam, dan tenangkan hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim)

Selanjutnya, lakukan penyembelihan dengan memotong tenggorokan dan dua urat nadinya yang ada di leher hewan kurban.

2. Hadap Kiblat

Menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat. Hal ini sesuai dengan hadits yang berbunyi sebagai berikut, “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan ketulusan dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah golongan musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku diperintahkan demikian, dan aku termasuk golongan orang Muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) adalah darimu, untuk-Mu, dan atas nama Muhammad dan umatnya.” (HR Abu Dawud)

Pemerintah menyampaikan hasil kesepakatan sidang isbat bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023 dan Hari Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Sementara, PP Muhammadiyah menetapkan Hari Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 besok.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain


Jakarta

Pada Hari Raya Idul Adha, umat Islam melakukan ibadah menyembelih hewan kurban. Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban.

Menukil Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abdurrahim dan Masrukhin, berkurban disyariatkan dalam Al-Qur’an surah Al-Kausar ayat 1-3. Allah SWT berfirman,

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢ اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ ٣


Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”

Waktu menyembelih hewan kurban dimulai setelah matahari terbit pada Hari Raya Idul Adha, tepatnya setelah salat Id. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW,

“Siapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya dia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri. Dan siapa yang menyembelih setelah salat dan dua khotbah, maka dia telah menyempurnakan ibadahnya dan mengikuti ketentuan syariat kaum muslimin dengan benar.” (HR Bukhari dan Muslim)

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Mengutip Kitab Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan oleh Ulin Nuha, umat Islam disunahkan untuk berdoa ketika menyembelih hewan kurban. Berikut bacaannya.

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَإِلَيْكَ تَقَبَّلْ مِنَيْ

Bismillaahi wal laahu akbar, allahumma shalli ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa sallam, allaahumma minka wa ilaika taqabbal minnii.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar, ya Allah semoga sholawat dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya, ya Allah (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah dariku.”

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَإِلَيْكَ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَن

Bismillaahi wal laahu akbar, allahumma shalli ‘alaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa sallam, allaahumma minka wa ilaika taqabbal min fulaan.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Mahabesar, ya Allah semoga sholawat dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya, ya Allah (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah dari Fulan.”

Sunah Menyembelih Hewan Kurban

Ada sejumlah sunah dalam menyembelih hewan kurban. Berikut beberapa di antaranya.

1. Menyembelih Hewan Kurbannya Sendiri

Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya Syamsul dan Nielda, laki-laki disunahkan untuk menyembelih sendiri hewan yang ia kurbankan, sedangkan perempuan disunahkan mewakilkannya kepada laki-laki.

Adapun orang yang tidak mampu menyembelih dengan baik, misalnya karena sedang sakit atau buta, disunahkan untuk mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada orang lain.

2. Menghadap Kiblat

Kesunahan menghadap kiblat saat menyembelih hewan kurban disebutkan dalam buku Fikih Kurban karya Abu Abdil A’la Hari Ahadi yang menukil perkataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’,

“Seorang yang menyembelih hendaknya menghadap ke arah kiblat dan menghadapkan hewan yang disembelihnya juga ke kiblat. Hal ini sunah dalam semua jenis penyembelihan, semakin ditekankan pada penyembelihan hadyu dan kurban. Ini karena menghadap kiblat ketika menjalankan ibadah hukumnya sunah, dan wajib pada sebagian amal ibadah.”

3. Menyebut Nama Allah SWT dan Bertakbir

Seorang muslim juga disunahkan menyebut nama Allah SWT dan bertakbir ketika menyembelih hewan kurban. Hal ini bersandar pada sebuah hadits yang berbunyi,

“Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir. Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih).” (HR Muslim)

4. Menggunakan Peralatan yang Bagus/Tajam

Sunah menyembelih hewan kurban dengan alat yang bagus atau tajam mengacu pada sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menetapkan setiap kebaikan atas segala sesuatu. Maka dari itu apabila kalian membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya. Apabila kamu menyembelih maka perbaguslah cara menyembelihnya, agar salah seorang dari kalian menajamkan parang (pisau) dan melonggarkan hewan sembelihannya.” (HR Ibnu Majah)

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Memotong Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain


Jakarta

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Selain melaksanakan sholat Id di pagi hari, ibadah yang paling dianjurkan saat Idul Adha adalah berkurban.

Sebelum memotong hewan kurban, dianjurkan membaca doa terlebih dahulu. Lantas, apa doa memotong hewan kurban untuk diri sendiri dan orang lain? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Bacaan Doa Memotong Hewan Kurban

Perlu diingat, bacaan doa memotong hewan kurban untuk diri sendiri atau orang lain terdapat sedikit perbedaan. Dilansir situs NU Online, berikut bacaan doa memotong hewan kurban secara lengkap.


Doa Memotong Hewan Kurban untuk Diri Sendiri

Berikut ini bacaan doa saat memotong hewan kurban yang diniatkan untuk diri sendiri.

1. Membaca Basmalah

بِسْمِ اللهِ

Bismillah

Artinya: “Dengan nama Allah.”

2. Membaca Sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagimu.”

4. Membaca Doa Menyembelih Hewan Kurban

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat darimu. Dan dengan ini aku bertakarub kepadamu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarubku.”

b. Doa Memotong Hewan Kurban Milik Orang Lain

Berikut ini bacaan doa saat memotong hewan kurban yang diniatkan untuk orang lain.

1. Membaca Basmalah

بِسْمِ اللهِ

Bismillah

Artinya: “Dengan nama Allah.”

2. Membaca Sholawat untuk Rasulullah SAW

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

3. Membaca Takbir 3 Kali dan Tahmid 1 Kali

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

4. Membaca Doa Sembelih Hewan Kurban Milik Orang Lain

(….) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (nama pemilik hewan kurban).”

Dalil tentang Memotong Hewan Kurban

Dalam Islam, kurban merupakan bentuk ibadah yang memiliki banyak keberkahan dan pahala. Hukum kurban termasuk ke dalam sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan atau hampir mendekati wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan.

Di dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman mengenai kurban:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Latin: Wa likulli ummatin ja’alnā mansakal liyażkurusmallāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah SWT).”

Syarat Berkurban

Berkurban hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sunnah tersebut sangat dianjurkan bagi umat muslim yang memiliki kemampuan untuk berkurban.

Nah, ada sejumlah syarat dalam melaksanakan kurban sesuai ajaran Islam, yakni sebagai berikut:

1. Seorang Muslim

Syarat yang pertama adalah ia merupakan seorang muslim. Bagi orang kafir tidak diwajibkan untuk kurban.

2. Berkecukupan atau Mampu

Seperti yang telah dijelaskan di atas, kurban disunnahkan bagi yang mampu, yakni telah memiliki harta untuk berkurban. Seorang muslim dianggap mampu jika sudah bisa memberi nafkah kepada keluarga.

3. Balig dan Berakal

Kurban dilakukan oleh seorang muslim yang sudah balig atau cukup umur dan berakal. Sementara bagi anak-anak tidak dibebankan untuk berkurban.

Itu dia bacaan doa memotong hewan kurban untuk diri sendiri dan orang lain beserta landasan dalilnya. Semoga artikel ini dapat membantu detikers yang ingin menyembelih hewan kurban.

(ilf/inf)



Sumber : www.detik.com

Tidak Boleh Potong Kuku sebelum Idul Adha, Ini Haditsnya


Jakarta

Terdapat sebuah riwayat yang menyebutkan muslim tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha. Namun, apa maksud dari larangan tersebut?

Hukum memotong kuku dasarnya sunnah. Hal ini didasarkan dari riwayat hadits yang dikutip dari buku Fakta Ilmiah Amal Sunnah Rekomendasi Nabi karya Haviva AB,

Aisyah RA berkata, “Sepuluh dikira sebagai fitrah (sunnah), yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersuci, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku, membasuh sendi-sendi, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu ari-ari, bersuci dengan air (beristinja), dan berkumur.” (HR Muslim)


Memotong kuku dianjurkan bagi laki-laki maupun perempuan. Memotong kuku tujuannya adalah menghilangkan kotoran yang melekat di celah-celah kuku yang memungkinkan juga menghalangi air saat bersuci.

Selain itu, ada juga anjuran untuk memotong kuku pada hari-hari tertentu. Hal ini sesuai dengan hadits, “Barang siapa memotong kuku pada hari Jumat, Allah akan menyembuhkannya dari penyakit dan memberikannya keselamatan.” (HR Ibnu Mas’ud)

Dilansir dari sumber sebelumnya, Syekh Muhammad bin Ismail al-Muqaddam menyebutkan ada riwayat tentang tata cara memotong kuku. Memotong kuku ini bisa dilakukan pada Kamis, Jumat, atau hari lainnya.

Meski demikian, disebutnya, batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu tidak dijelaskan dalam hadits yang shahih. Namun, para ulama menganjurkan memotong kuku bersamaan pada Jumat.

Bila memotong itu hukumnya sunnah, lantas mengapa terdapat larangan memotong kuku sebelum Idul Adha?

Mengapa Tidak Boleh Potong Kuku sebelum Idul Adha?

Larangan memotong kuku sebelum Idul Adha didasarkan pada sebuah riwayat dari Ummu Salamah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا دَخَلَ العَشْرُ وَاَرَادَ اَحَدُكُمْ أنْ يُضَعِيفَ يَأخُذُ مِنْ شَعَرِهِ وَلَا مِنْ أَظافِرِهِ حَتَّى يُضَ فلا

Artinya: “Jika telah masuk hari ke-10 dalam bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kamu hendak berkurban, janganlah dia memotong rambut atau kuku sebelum selesai menyembelih.” (HR Muslim)

Mengutip buku Cara Berkurban karya Abdul Muta’al Al-Jabry, menjelaskan adanya perbedaan pendapat terhadap larangan potong kuku sebelum Idul Adha.

Menurut sebagian ulama Hanafiah, juga Ibnu Mundzir dari Ahmad, Ishak, dan Sa’id bin Musayyab, larangan memotong rambut dan kuku dalam hadits tersebut mengandung arti pengharaman. Sementara itu, mazhab Maliki dan Syafi’ berpendapat larangan tersebut sebagai makruh.

Jika larangan diartikan sebagai pengharaman, hal itu bertentangan dengan hadits dari Aisyah RA yang mengatakan:

كنت افْتَرُ فَلَائِدَ هَذِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُقَلِّدُهَا بِيَدِهِ، ثُمَّ يَبْعَثُ بِهَا ، وَلَا يُحَرِّمُ عَلَيْهِ شَيْءٍ أَحَلَّهُ اللَّهُ حَتَّى يَنْحَرَ الهدي

Artinya: “Aku menuntun tali hadyu (sembelihan) Rasulullah SAW, lalu beliau mengalungkan di tangannya dan mengirim hadyu itu dengannya. Beliau tidak mengharamkan atas sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sehingga hadyu itu disembelih.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kedua hadits tersebut sama-sama bersanad shahih. Untuk itu, diperlukan jama’ atau sinkronisasi hukum karena tidak boleh ada dua hukum syariat yang saling bertentangan. Menurut syariat, kedudukan hadits yang berupa perkataan Rasulullah SAW lebih kuat daripada hadits yang merupakan fi’il (perbuatan) beliau.

Dengan demikian, dalam masalah ini, hadits Ummu Salamah harus diprioritaskan karena merupakan perkataan langsung Rasulullah SAW. Hadits Aisyah RA hanya menerangkan perbuatan Rasulullah SAW sehingga hadits tersebut wajib ditakwilkan. Untuk itu, afdalnya muslim untuk mematuhi larangan tersebut.

Lebih lanjut, Ammi Nur Baits dalam buku Panduan Qurban dari A sampai Z: Mengupas Tuntas Seputar Fiqh Qurban menyebutkan larangan potong kuku hanya berlaku untuk kepala keluarga (shahibul kurban) dan tidak berlaku bagi anggota keluarganya. Sebab, hadits larangan tersebut ditujukan kepada orang yang hendak berkurban.

Nabi SAW sering berkurban untuk dirinya dan keluarganya. Meski demikian, belum ditemukan riwayat bahwa Rasulullah SAW melarang anggota keluarganya untuk memotong kuku atau rambutnya. (Syarhul Mumti’ 7/529)

Bagaimana jika Melanggar Larangan Potong Kuku?

Masih merujuk sumber yang sama, Syekh Abdul Aziz Ibn Baz dalam kitab Fatawa Islamiyah mengatakan, “Siapa yang memotong rambut atau kukunya, setelah masuk bulan Dzulhijjah, karena lupa atau tidak tahu hukumnya, sementara dia hendak berkurban maka tidak ada kewajiban apapun untuk menebusnya. Karena Allah SWT melepaskan beban bagi hamba-Nya yang tidak sengaja atau lupa.”

Bila kondisinya memang mengharuskan seseorang untuk memotong kukunya (kondisi darurat) maka tidak masalah dilakukan. Hal yang dasar dalam kaidah Islam adalah sesuatu yang darurat membuat hal yang terlarang menjadi boleh sampai kondisi daruratnya hilang.

Sementara itu, orang yang melakukannya dengan sengaja maka dia harus bertobat kepada Allah SWT, tetapi tidak ada kewajiban membayar kafarat.

Wallahu a’lam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Hewan Kurban Arab-Latin Sesuai Sunnah


Jakarta

Bagi muslim yang ingin berkurban saat Idul Adha dapat membaca doa menyembelih hewan kurban sebelum prosesi kurban. Adapun bacaan doanya sebagai berikut.

Membaca doa menyembelih hewan kurban Idul Adha sebelum prosesi kurban merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini dinukil dari salah satu riwayat dari Aisyah RA, ia berkata:

“Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing gibas bertanduk dengan kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka kambing itu diberikan kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, asahlah pisau,’


Nabi Muhammad SAW kemudian memegang pisau tersebut kemudian membaringkan dan menyembelih kambing tersebut sambil berkata, “Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya’.” (HR Muslim)

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah

Mengutip buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah karya H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag,, H. A. Nurzaman, MA, berikut doa menyembelih hewan kurban:

  • Doa Menyembelih Kurban Sendiri

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُاَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Bismillahi wallahu akbaru Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim.

“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah kurban ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah kurban dariku.”

Adapun bacaan doa versi panjangnya yang dikutip dari Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam Kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, sebagai berikut.

وجهت وجهي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِن صَلاتِي ونسكي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرَّحِيمِ. اللهم صل على سيدنا محمدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا محمد. الله أكبر الله أكبر الله أكبر ولله الحمد. اللهُم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ اللهم تقبل مني مِنْ فَلَان كَمَا تَقَبلْتَ مِنْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيْلكَ.

Wajjahtu wajhii lilladzii fatharos samaawaati wal ardho haniifaw wamaa ana minal musyrikiin, inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaati lillaahi robbil ‘aalamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin.

Bismillaahir rahmaanir rohoim, allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aali sayyidinaa muhammad. Alloohu akbar, alloohu akbar, alloohu akbar, wa lillaahil hamd. Allohumma haadzihii minka wa ilaika fataqobbal minnii/min fulan, kamaa taqobbalta min ibroohim kholiilika.

Artinya: “Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tiada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya, dan aku termasuk golongan orang muslimin.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, curahkanlah sholawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji. Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku (sebut nama orang yang berqurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu.”

  • Doa Menyembelih Hewan Kurban Orang Lain

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah kurban ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah kurban dari…. (sebutkan nama orang yang kurban).”

Hukum Baca Basmalah sebelum Menyembelih Kurban

Muslim diwajibkan untuk mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban. Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi dalam Buku Fiqih Kurban menjelaskan alasan wajib mengucapkan basmalah ialah agar kurbannya diterima Allah SWT dan daging kurbannya halal untuk dikonsumsi.

Allah SWT memerintahkan hal tersebut dalam surah Al An’am ayat 121 yang berbunyi,

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya: “Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantumu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik.”

Mayoritas ulama pun menyetujui hal tersebut, salah satunya Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al Fatawa juga berpendapat jika membaca basmalah sebelum hewan disembelih itu hal yang wajib.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Tidak Asah Alat Potong di Depan Hewan

Ketika menyembelih hewan kurban pastikan kita tidak mengasah alat untuk memotong di depan hewan kurban sebagaimana dikatakan dalam sebuah riwayat yang berbunyi, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

2. Alat Harus Tajam

Sebelum menyembelih hewan kurban, pastikan alat untuk menyembelih tajam dan tidak tumpul. Sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Syaddad ibn Aus RA Beliau bersabda,

“Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Ketika kamu menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik, dan ketika kamu menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik, serta pastikan pisau yang digunakan tajam, dan tenangkan hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim)

Agar memastikan hewan kurban tidak merasakan sakit ketika disembelih, pastikan untuk memotong tenggorokan dan dua urat nadinya yang ada di leher hewan kurban sampai putus.

3. Menyembelih Sendiri

Dianjurkan untuk orang yang berkurban memotong hewan kurbannya sendiri dengan catatan jika orang yang berkurban mampu. Namun, jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada orang lain yang telah memenuhi persyaratan. Orang yang kurban juga disyariatkan untuk ikut menyaksikan prosesi kurban.

4. Hadapkan Hewan ke Arah Kiblat

Usahkana untuk meghadapt kan hewan kurban ke arah kiblat. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits yang berbunyi sebagai berikut, “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan ketulusan dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah golongan musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku untuk Allah semata, Tuhan seluruh alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan aku diperintahkan demikian, dan aku termasuk golongan orang Muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Allah (kurban ini) adalah darimu, untuk-Mu, atas nama Muhammad serta umatnya.” (HR Abu Dawud)

5. Letakkan Kaki di Leher Hewan

Kaki orang yang menyembelih disunahkan untuk ditumpangkan pada leher hewan kurban. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, dari Anas bin Malik, ia berkata:

“Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor domba. Aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, lalu membaca basmalah dan takbir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Kisah Kurban dari Dua Putra Nabi Adam AS, Qabil dan Habil



Jakarta

Mendekati momentum Hari Idul Adha, ada beberapa kisah yang menarik bagi muslim ketahui sekaligus memperkaya khasanah pengetahuan. Salah satunya adalah kisah kurban dari kedua putra Nabi Adam AS yang dapat kita jadikan sebagai pembelajaran.

Dikutip dari buku Kisah Para Nabi tulisan Ibnu Katsir, kisah ini diterangkan dari As-Sadi yang menceritakan melalui Abu Malik dan Abu Shalih, yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang diteruskan dari Murrah, yang berasal dari Ibnu Mas’ud, yang mendengar dari beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW.

Menurut kisahnya, Nabi Adam menikahkan setiap anak laki-lakinya yang bernama Qabil dan Habil dengan anak perempuan yang bukan pasangan kembarannya. Menurut aturan ini, Habil seharusnya dinikahkan dengan saudara perempuan kembarannya, Qabil, yang lebih tua darinya.


Perempuan tersebut merupakan salah satu putri Nabi Adam yang paling cantik. Namun, Qabil berkeinginan untuk menikahi saudari kembarannya yang sangat cantik itu.

Nabi Adam kemudian memerintahkan Qabil untuk menikahkan saudari kembarannya dengan Habil, tetapi Qabil menolak perintah tersebut. Akhirnya, Nabi Adam memerintahkan kedua putranya untuk berkurban.

Pada saat yang sama, Nabi Adam sendiri berangkat ke Mekah Makkah dapat menunaikan ibadah haji. Sebelum berangkat, Nabi Adam berusaha menitipkan penjagaan keluarganya kepada langit, namun langit menolaknya.

Kemudian, beliau mencoba menitipkannya kepada bumi dan gunung, tetapi keduanya juga menolak. Akhirnya, Qabil menyatakan kesediaannya untuk menjaga keluarganya.

Selanjutnya, ketika Qabil dan Habil berangkat untuk mempersembahkan kurban seperti yang diminta oleh Nabi Adam berdasarkan perintah Allah, Habil memilih untuk mempersembahkan kurbannya berupa seekor kambing yang terbaik dan paling gemuk. Perlu diketahui bahwa latar belakang Habil adalah seorang peternak.

Sementara itu, Qabil memilih untuk mempersembahkan hasil pertanian yang buruk. Ketika mereka menyerahkan kurban-kurban tersebut, api turun dari langit dan menyambar kurban Habil, menunjukkan bahwa kurban Habil diterima.

Namun, api tidak menyentuh kurban Qabil, menandakan bahwa kurban Qabil ditolak. Qabil marah dan mengancam Habil, mengatakan bahwa dia akan membunuhnya dan menghalangi Habil untuk menikahi saudara perempuannya yang kembar.

Habil menjawab, “Sesungguhnya, Allah SWT hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa.”

Kisah ini juga diabadikan dalam surah Al Ma’idah ayat 27. Allah SWT berfirman,

۞ وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya: Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.

Ibnu Abbas juga meriwayatkan melalui riwayat lainnya, yang berasal dari Abdullah bin Amru. Abdullah bin Amru berkata,

“Sungguh, yang terbunuh (Habil) adalah orang yang lebih kuat di antara kedua saudara itu, tetapi dia menahan diri dari melakukan dosa dengan tidak menggerakkan tangannya untuk membunuh saudaranya, Qabil.”

Abu Ja’far al-Bakir juga meriwayatkan bahwa Nabi Adam merasa gembira karena kedua putranya telah mempersembahkan kurban dan kurban Habil diterima sedangkan kurban Qabil ditolak. Qabil kemudian mengatakan kepada Nabi Adam,

“Kurban Habil diterima karena engkau mendoakannya, tetapi engkau tidak mendoakanku.” Padahal, Nabi Adam telah mendoakan kedua putranya dengan baik.

Wallahu’alam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com