Tag Archives: lahir

Tensi Normal Berapa? Cek Angka Ideal Berdasarkan Usia

Jakarta

Tensi atau tekanan darah adalah kekuatan darah yang mendorong dinding arteri saat jantung memompa darah ke seluruh tubuh. Hasil pengukuran tekanan darah menunjukkan seberapa keras jantung bekerja.

Tekanan darah dapat berubah-ubah sepanjang hari, dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat aktivitas, kondisi emosi, hingga kualitas tidur. Untuk memahami kesehatan jantung, penting mengetahui kisaran tekanan darah normal sesuai usia

Berapa Ukuran Tensi Normal?

Tensi tercatat sebagai dua angka, sistolik dan diastolik, misalnya 120/80. Keduanya diukur dalam satuan yang disebut sebagai milimeter air raksa (mmHg).


  • Tekanan sistolik: Tekanan setiap kali jantung berkontraksi (mengempis)
  • Tekanan diastolik: Tekanan di dalam arteri saat jantung berelaksasi sebelum detak berikutnya.Tensi normal bervariasi untuk setiap orang.

Dikutip dalam laman Heart Research Institute, berikut rata-rata tensi berdasarkan usia dan jenis kelamin:

1. 18-39 Tahun

  • Wanita: 110/68 mmHg
  • Pria: 119/70 mmHg

2. 40-59 Tahun

  • Wanita: 122/74 mmHg
  • Pria: 124/77 mmHg

3. 60+ Tahun

  • Wanita: 139/68 mmHg
  • Pria: 133/69 mmHg

Sementara itu, berikut rata-rata tekanan darah untuk anak-anak dan remaja:

1. Bayi Baru Lahir (newborn)-1 bulan

  • Sistolik: 60-90 mmHg
  • Diastolik: 20-60 mmHg

2. Bayi hingga Usia 1 tahun (infant)

  • Sistolik: 87-105 mmHg
  • Diastolik: 53-66 mmHg

3. Balita

  • Sistolik: 95-105 mmHg
  • Diastolik: 53-66 mmHg

4. Anak-anak Pra Sekolah

  • Sistolik: 95-110 mmHg
  • Diastolik: 56-70 mmHg

5. Anak-anak Usia Sekolah

  • Sistolik: 97-112 mmHg
  • Diastolik: 57-71 mmHg

6. Remaja

  • Sistolik: 112-128 mmHg
  • Diastolik: 66-80 mmHg

Cara Menjaga Tekanan Darah yang Sehat

Bagi orang dengan tekanan darah tinggi, dokter mungkin menyarankan untuk mengonsumsi obat untuk mengelolanya. Tapi, perubahan gaya hidup yang sehat tetaplah penting. Berikut beberapa caranya

1. Pertahankan Berat Badan yang Sehat

Kelebihan berat badan diketahui bisa meningkatkan tekanan darah. Menurunkan berat badan berlebih bisa membantu menurunkan tekanan darah ke tingkat yang lebih sehat.

2. Terapkan Pola Makan Sehat

Pening untuk menerapkan pola makan yang sehat. Konsumsi makanan bergizi rendah garam, lemak jenuh, lemak trans, kolesterol LDL, sra gula. Perbanyak makan berbagai jenis sayuran, buah, biji-bijian utuh, dan nutrisi lain yang bisa membantu menurunkan tekanan darah.

3. Olahraga secara Teratur

Lakukan aktivitas fisik setiap hari. Hanya melakukan aktivitas kecil seperti jalan kaki dan berkebun bisa membantu menurunkan tekanan darah.

4. Hindari Alkohol

Konsumsi alkohol berlebihan secara teratur memiliki hubungan dengan tekanan darah tinggi yang berkelanjutan.

(elk/suc)



Sumber : health.detik.com

5 Tanda Rezeki yang Berkah Menurut Islam



Jakarta

Manusia diciptakan Allah lengkap dengan rezekinya. Rezeki ditentukan setelah empat bulan di perut ibu. Rezeki ada yang baik atau yang buruk, tergantung cara mengambilnya. Rezeki yang buruk karena cara mengambilnya yang buruk.

Dalam buku Qur’an Hadist karya Muhaemin, rezeki berasal dari bahasa Arab razago, yarzuqu, rizqan yang berarti nasib, bagian, atau kekayaan. Rezeki adalah bagian atau kekayaan yang dapat diambil dan dirasakan. Contohnya pakaian yang dipakai terus-menerus hingga kusam atau makanan dan minuman yang benar-benar dimasukkan ke dalam tubuh.

Menurut Abdullah Gymnastiar dalam buku Menjemput Rezeki dengan Berkah disebutkan bahwa setiap makhluk sudah ada rezekinya. Misalnya, Allah menciptakan pohon terbatas gerakannya karena pohon tak lincah maka makanannya didekatkan lewat akar. Rezekinya didekatkan, ini sengaja diatur oleh Allah.


Begitu pun binatang, misalnya singa, pada waktu masih bayi dia tak bisa mengejar kijang, maka Allah menyediakan air susu di tubuh induknya. Ketika air susunya berhenti, Allah menggantinya dengan makanan yang diburu induknya. Setelah besar dia berburu sendiri. Ma-kin kuat fisiknya, makin tinggi kualitas ikhtiarnya.

Terkait rezeki, Allah SWT berfirman dalam surah Hud ayat 6:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَاۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

Artinya: “Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).”

Di dalam mencari rezeki, Islam memerintahkan agar kita senantiasa mencari rezeki dari jalan yang halal. Hal ini dikarenakan rezeki yang halal akan mendatangkan berkah dalam kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat.

Rezeki yang halal memastikan bahwa kita memperoleh hasil yang bersih, tanpa melibatkan tindakan yang merugikan orang lain atau melanggar hukum agama. Selain itu, dengan mencari rezeki yang halal, kita juga menjaga integritas dan akhlak yang baik, serta menghindari perbuatan yang dapat menyebabkan dosa.

Allah SWT berjanji akan memberikan keberkahan kepada mereka yang mencari rezeki dengan cara yang benar dan jujur.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَتِ مَا رَزَقْنَكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱۷۲)

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS al-Baqarah: 172).

Selain itu, rezeki yang halal juga memberikan kedamaian dalam hati, karena kita tahu bahwa usaha yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama, dan tidak mengandung unsur-unsur yang merusak jiwa dan masyarakat.

Tanda Rezeki yang Berkah

1. Didapat dengan Cara Halal

Rezeki termasuk dalam bagian dari takdir dan ketentuan Allah. Jika telah ditetapkan bahwa seseorang akan memperoleh rezeki melalui usaha dan kerja kerasnya, maka Allah akan memberikan jalan serta kemampuan baginya untuk melakukan usaha tersebut.

Karena itu, segala rezeki yang telah ditakdirkan oleh Allah bisa diraih melalui ikhtiar dan kerja. Namun, bila rezeki itu diperoleh dengan cara yang tidak benar, maka pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari menjadi tidak halal.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Najm ayat 39-41, Allah SWT berjanji akan memberikan balasan sesuai apa yang diusahakan hamba-Nya.

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ وَأَنَّ سَعْيَهُۥ سَوْفَ يُرَىٰ ثُمَّ يُجْزَىٰهُ ٱلْجَزَآءَ ٱلْأَوْفَىٰ

Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.

2. Memberikan Kebahagiaan Lahir dan Batin

Salah satu tanda rezeki yang penuh keberkahan adalah meskipun jumlahnya tidak besar, manfaatnya terasa luas dan mencukupi kebutuhan. Misalnya, upah yang diperoleh dari pekerjaan mampu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memungkinkan untuk berbagi kepada tetangga.

Sebaliknya, harta yang berlimpah namun tidak berkah biasanya dihabiskan untuk hal-hal yang sia-sia, tidak memberi manfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Pemilik harta seperti ini juga kerap mengalami gangguan fisik dan batin, serta cenderung kikir dan enggan menggunakan hartanya untuk kepentingan agama maupun sosial.

Jika kita merasa mengalami hal-hal tersebut, sebaiknya segera introspeksi dan memohon ampun kepada Allah. Salah satu bentuk upaya taubat adalah dengan rutin melaksanakan sholat Dhuha sebanyak empat rakaat.

3. Mendapat Rezeki yang Bermanfaat

Harta sebagai bentuk rezeki yang dimiliki seorang muslim seharusnya memberikan manfaat bagi sesama. Contohnya, seseorang yang memiliki kecukupan finansial akan menggunakan hartanya untuk bersedekah, membantu mereka yang membutuhkan, atau mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat.

Semakin besar rezeki yang diterimanya, maka semakin luas pula peluang untuk menebar kebaikan melalui berbagai amal.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al Lail ayat 17-21,

وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ ١٧ الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨ وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ ١٩ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ رَبِّهِ الْاَعْلٰىۚ ٢٠ وَلَسَوْفَ يَرْضٰى ࣖ ٢١

Artinya: “Akan dijauhkan darinya (neraka) orang yang paling bertakwa, yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (diri dari sifat kikir dan tamak). Tidak ada suatu nikmat pun yang diberikan seseorang kepadanya yang harus dibalas, kecuali (dia memberikannya semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya Yang Mahatinggi. Sungguh, kelak dia akan mendapatkan kepuasan (menerima balasan amalnya).” (QS Al Lail: 17-21)

4. Rezeki yang Selalu Dicukupkan

Rezeki yang penuh berkah adalah harta yang membuat seorang muslim merasa cukup dan tidak serakah. Meskipun hartanya bertambah, ia tetap rendah hati dan menjalani kehidupan dengan sederhana.

Harta yang baik adalah harta yang membuat pemiliknya merasa puas dan tidak selalu ingin lebih. Rasa cukup ini membawa ketenangan dalam hidup dan menjauhkan seseorang dari sikap berlebihan dalam mengejar urusan duniawi

5. Harta Tak Mudah Hilang dan Selalu Rindu Allah

Tanda rezeki berkah salah satunya adalah menyadari bahwa nikmat rezeki yang dirasakan datangnya dari Allah SWT.

Tanda rezeki yang kita miliki berkah adalah ia tidak akan mudah hilang atau berkurang. Terlebih jika selalu digunakan untuk sedekah. Karena sedekah dapat menolak bala.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF, Maulid Nabi September


Jakarta

Hari libur nasional 2025 dan cuti bersama masih tersisa beberapa hari lagi. Terdekat pada 18 Agustus lalu disusul Maulid Nabi pada September.

Tanggal hari libur nasional dan cuti bersama ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.


Berdasarkan SKB tersebut, total ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Terbaru, pemerintah menambah 1 hari libur nasional pada 18 Agustus 2025. Tambahan ini dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

18 Agustus Hari Libur Nasional

Pengumuman 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (1/8/2025).

“Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri, dilansir detikNews.

Dengan demikian, libur nasional pada Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 RI jatuh pada:

  • Minggu, 17 Agustus 2025
  • Senin, 18 Agustus 2025

Setelah Agustus, masyarakat Indonesia akan bertemu libur nasional pada September 2025. Libur pada bulan tersebut dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025. Artinya bakal ada libur panjang karena bersambung dengan libur akhir pekan.

Pada Oktober-November 2025 tidak ada jadwal libur nasional dan cuti bersama. Baru pada akhir Desember tepatnya pada 25-26 Desember 2025, masyarakat akan mendapat libur nasional dan cuti bersama Natal.

Berikut daftar libur nasional 2025 dan cuti bersama selengkapnya:

Daftar Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BЕ
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan (tambahan)
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama 2025

  • Selasa, 28 Januari Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

SKB Hari Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama PDF

Download hari libur nasional 2025 dan cuti bersama pdf di sini.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hukum Memperingatinya



Jakarta

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Rasulullah SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Bagaimana sejarah peringatan hari ini dan hukumnya secara syariat?

Peringatan ini dipahami sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW dengan mengenang perjalanan hidup, perjuangan, serta ajaran beliau.


Sejarah Peringatan Maulid

Dikutip dari buku Ahlussunnah Wal Jamaah (Edisi Revisi 2022): Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai karya A. Fatih Syuhud, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengadakan perayaan khusus untuk kelahirannya. Di masa para sahabat pun tidak ada yang merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW.

Meski demikian, Rasulullah SAW menunjukkan rasa syukur atas kelahiran itu dengan berpuasa setiap hari Senin. Dalam hadits riwayat Muslim, beliau bersabda,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya: “Pada hari itu aku dilahirkan, dan pada hari itu pula aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)

Hadits ini sering dijadikan dasar bahwa memperingati hari kelahiran Nabi dalam bentuk ibadah atau syukur adalah sesuatu yang memiliki pijakan.

Beberapa catatan menyebutkan bahwa tradisi ini mulai dikenal luas pada masa Dinasti Abbasiyah, khususnya melalui pengaruh Khaizuran binti ‘Atha. Ia mendorong masyarakat untuk memperingati kelahiran Nabi di Madinah maupun Makkah. Sementara itu, Dinasti Fatimiyah di Mesir juga dikenal sebagai salah satu pihak yang secara resmi mengadakan perayaan Maulid.

Selain itu, Salahuddin al-Ayyubi (w. 1193 M) juga disebut berperan dalam mempopulerkan Maulid untuk membangkitkan semangat umat Islam melawan Perang Salib, dengan mengingat kembali perjuangan Rasulullah SAW.

Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

Mengutip buku Kisah Maulid Nabi Muhammad SAW: Awal Muhammad Akhir Muhammad Jilid 1 yang ditulis Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, peringatan Maulid Nabi SAW bukanlah sekadar perayaan lahiriah, melainkan momentum untuk memperdalam kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Dengan membaca sholawat, tilawah Al-Qur’an, serta mendengarkan kisah perjalanan hidup beliau, umat Islam diingatkan untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ ٢١

Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab: 21)

Dengan demikian, inti dari peringatan Maulid adalah meneguhkan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta menghidupkan kembali semangat untuk meneladani beliau.

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Maulid

Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum memperingati Maulid Nabi.

Pendapat yang Membolehkan (Bid’ah Hasanah)

Sebagian besar ulama, khususnya dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah, membolehkan peringatan Maulid selama diisi dengan amalan yang baik. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa ‘Ulumit Tafsir wal Hadits wal Ushul wa Sairil Funun menegaskan:

“Hukum asal pelaksanaan Maulid Nabi, yang mana perayaan ini adalah berkumpulnya manusia, membaca Al-Qur’an, membaca kisah-kisah Nabi Muhammad pada permulaan perintah nabi, serta kejadian-kejadian luar biasa saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya merupakan perbuatan baru (bid’ah) yang dinilai baik (hasanah). Orang yang merayakannya akan mendapatkan pahala, karena di dalamnya terdapat pemuliaan terhadap keagungan nabi dan menunjukkan kebahagiaan atas kelahirannya yang mulia.”

Pendapat yang Menolak

Sebagian ulama lain menolak Maulid dengan alasan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Mereka berpegang pada kaidah bahwa setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah yang sesat, sebagaimana hadits Nabi SAW:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Artinya: “Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi)

Menurut kelompok ini, cinta kepada Nabi cukup diwujudkan dengan melaksanakan sunnah-sunnahnya, tanpa perlu membuat acara khusus yang tidak pernah dicontohkan.

Tradisi Maulid di Nusantara

Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi berkembang menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan budaya. Setiap daerah memiliki cara khas, seperti Sekaten di Yogyakarta dan Surakarta, Muludan di Cirebon, serta Baayun Maulid di Kalimantan Selatan. Tradisi-tradisi tersebut memadukan nilai keagamaan dengan budaya lokal, sehingga memperkuat ikatan sosial masyarakat muslim.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 dan Link Unduhnya


Jakarta

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2025 tingkat daerah telah dibuka. Salah satu syarat administrasi yang diperlukan adalah mengunggah surat rekomendasi petugas haji.

Surat rekomendasi petugas haji menjadi syarat penting yang menunjukkan bahwa pelamar didukung oleh pihak resmi dan dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengemban tugas pelayanan haji.

Surat rekomendasi ini biasanya berisi pernyataan dari pimpinan instansi atau lembaga yang mendukung calon petugas untuk berperan dalam penyelenggaraan haji. Sebagai pelamar, pastikan surat tersebut memuat informasi lengkap dan sesuai standar, karena dokumen ini menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam proses seleksi.


Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025

Pada dasarnya, tidak ada aturan baku dalam penyusunan surat rekomendasi untuk petugas haji. Hal ini karena setiap instansi atau lembaga biasanya memiliki format surat rekomendasi yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing.

Namun, ada beberapa format surat rekomendasi yang umum digunakan oleh berbagai instansi. Untuk memudahkan Anda, kami telah menyediakan contoh surat rekomendasi petugas haji 2025 beserta link unduhannya berikut ini.

1. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Instansi

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …
Lampiran : –
Perihal : Rekomendasi Menjadi Petugas Haji

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
Jabatan : [Jabatan Pemberi Rekomendasi]
Lembaga/Instansi : [Nama Lembaga/Instansi]
Alamat : [Alamat Lembaga/Instansi]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

Menerangkan bahwa:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Calon Petugas Haji]
NIK : [Nomor Induk Kependudukan]
Alamat : [Alamat Calon Petugas Haji]

Dengan ini kami menyatakan bahwa [Nama Lengkap] adalah anggota/karyawan dari [Nama Lembaga/Instansi] yang menduduki jabatan sebagai [Jabatan di Lembaga/Instansi]. Individu tersebut telah bekerja selama [Durasi Bekerja] dan menunjukkan kinerja yang baik, khususnya dalam hal [Kualitas yang Relevan dengan Tugas Haji, misalnya: kemampuan komunikasi, kepemimpinan, ketelitian, dsb.].

Atas dasar pertimbangan tersebut, kami merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi dan menjadi petugas haji.

Surat rekomendasi ini kami buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
[Jabatan]
[Cap Lembaga/Instansi]

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari instansi.

2. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Lembaga

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …

Kami yang bertanda tangan di bawah ini (jabatan dan nama instansi), dengan ini mengusulkan serta merekomendasikan:

Nama:
Tanggal Lahir:
Jabatan:
NIK:
Alamat:

Sebagai calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025, dengan kesediaan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai petugas haji.

Demikian surat rekomendasi ini dibuat. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

…, … 2025

Menyetujui,
(jabatan dan instansi)
(nama lengkap dan tanda tangan)

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari lembaga.

3. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Ormas

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :
NIK :
Jabatan : Pimpinan Lembaga

Dengan ini mengusulkan dan merekomendasikan kepada :

Nama :
Tanggal Lahir :
NIK :
Jabatan :
Alamat :

Untuk dapat diangkat sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji tahun 2025, serta dengan komitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebagai petugas haji.

Surat rekomendasi ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab.

… , … 2025

Menyetujui,
(Pimpinan Lembaga)
(nama lengkap dan tanda tangan)

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari ormas.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2025

Untuk pendaftaran petugas haji 2025, terdapat beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi oleh calon petugas haji. Berikut syarat petugas haji 2025 seperti diterbitkan Kementerian Agama dalam situsnya.

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Formasi Layanan Petugas Haji 2025

Ada dua formasi yang dibuka pada seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Berikut rinciannya.

1. PPIH Kloter

  • Ketua kloter
  • Pembimbing ibadah kloter

2. PPIH Arab Saudi

  • Layanan akomodasi
  • Layanan konsumsi
  • Layanan transportasi
  • Layanan bimbingan ibadah
  • Layanan siskohat

Proses Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2025

Proses seleksi pendaftaran petugas haji tahun 2025 sudah diatur dengan tahapan yang jelas. Berikut adalah rincian proses seleksi yang dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi.

1. Tahap Pertama – Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

  • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
  • Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024, pukul 23.59 WIB
  • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024, pukul 16.00 WIB

2. Tahap Kedua – Seleksi Tingkat Provinsi

  • Seleksi tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024, pukul 16.00 WIB

Pendaftaran petugas haji dilakukan secara daring. Calon pendaftar dapat mengakses link pendaftaran melalui link berikut https://haji.kemenag.go.id/petugas

Seleksi PPIH tahun ini dilakukan dengan prinsip terbuka, adil, dan kompetitif. Seluruh tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH 2025 ini tidak dipungut biaya apapun.

Jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait proses seleksi PPIH 2025, calon pendaftar bisa langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa untuk Bayi yang Baru Lahir Sesuai Sunnah


Jakarta

Doa untuk bayi baru lahir bisa dibaca muslim untuk anaknya atau anak dari kerabatnya. Berdoa ditujukan agar anak memiliki kepribadian yang saleh dan salehah baik bayi perempuan maupun laki-laki.

Allah SWT memerintahkan muslim untuk senantiasa berdoa kepada-Nya dalam surah Gafir ayat 60,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ


Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

Doa untuk bayi baru lahir juga dikatakan sebagai salah satu sunnah Rasulullah SAW menyambut kelahiran anak. Menurut buku Ya Allah, Berkahilah Anak Kami oleh Ummu Azzam, doa termasuk ucapan syukur karena ibu telah diselamatkan oleh Allah SWT.

Doa untuk Bayi Baru Lahir: Arab, Latin dan Artinya

Berikut ini merupakan doa untuk bayi yang baru lahir seperti dinukil dari Buku Lengkap & Praktis Doa Dzikir Harian Khusus Ibu Hamil oleh Syaifurrahman El-Fati.

1. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Pertama

اعِيدُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَةٍ

Arab latin: U’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaithaaniw wa haammatiw wamin kulli ‘ainil laammah

Artinya: “Aku memohonkan perlindungan untukmu dengan kalimat Allah yang sempurna dari godaan setan dan binatang yang berbisa dan dari setiap mata yang jahat.” (HR Bukhari dari Ibnu Abbas)

2. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Kedua

أُعِيدُهُ (هَا) بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ كُلِّ شَرِّ ذِي حَسَدٍ

Arab latin: U’idzuhu (haa) bil waahidis shamadi min kulli syarrin dzii hasad

Artinya: “Aku berlindung kepada-Mu yang Maha Esa dan tempat meminta jagalah anak ini dari segala kejahatan dan dari orang yang dengki.”

Jika bayi yang didoakan adalah laki-laki maka doa yang dilafalkan persis seperti di atas. Sementara itu, untuk bayi perempuan kata ganti “hu” diganti dengan “ha”.

3. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Ketiga

Doa untuk bayi baru lahir selanjutnya berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA. Berikut bacaannya,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ : إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوَّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنِ لَامَّةٍ (صحيح البخاري)

Artinya: Dari Ibn Abbas RA bahwa Nabi SAW berdoa mohon perlindungan Allah untuk cucu Beliau SAW yaitu Hasan dan Husein, seraya bersabda: “Sungguh Ayahanda kalian (kakek moyang kalian yaitu Nabi Ibrahim AS) meminta perlindungan Allah untuk Ismail dan Ishak (putra Nabi Ibrahim AS yaitu Nabi Ibrahim dan Nabi Ishaq) dengan doa: Aku berlindung Demi kalimat kalimat Allah kesemuanya, dari segala syaitan, dan segala racun, dan dari segala penyakit penyakit akal dan kegilaan.” (HR Bukhari)

4. Doa untuk Bayi Baru Lahir Versi Keempat

بسم الله الرحمن الرحيم

بسم الله الشافي

بسم الله الكافي

بسم الله المعافي

بسم الله لا يضر مع اسمه شيء في الارض ولا في السماء وهو السميع العليم

Arab latin: Bismillahir rohmaanir rohiim
Bismillahisy syafi
Bismillahil kaafi
Bismillahil mu’afi
Bismillahi la yadhurru ma’as mihi syai’ un fil ardhi wa la fis samai wahuwas sami’ul ‘alim

Artinya: “Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Bismillah, penyembuh
Bismillah, Yang Maha Cukup
Bismillah, penyembuh
Dengan menyebut nama Allah tidak ada sesuatu pun yang dirugikan dengan nama-Nya di bumi dan di langit, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Anjuran Mengumandangkan Azan saat Kelahiran Bayi

Menukil dari buku 1500++ Hadits & Sunnah Pilihan oleh Syamsul Rizal Hamid, setelah bayi muslim dianjurkan untuk mengumandangkan azan dan ikamah di telinga sang anak. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

“Barang siapa yang telah lahir anaknya, lalu diazankan pada telinga kanan anak itu dan ikamah pada telinga kirinya, maka anak tersebut tidak akan mudah diganggu jin dan terlepas dari penyakit (yang sering menimpa anak-anak).” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)

Itulah doa untuk bayi yang baru lahir beserta informasi terkaitnya. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com