Tag Archives: lahirnya

Peradaban Islam, Pada Kehidupan



Jakarta

Islam dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tak mungkin dipisahkan. Sejak kehadirannya, Islam telah membawa konsep dan misi peradaban yang inheren dalam dirinya. Peradaban Islam bersumber pada dîn (baca: agama) yang berasal dari wahyu Allah. Secara umum, peradaban Islam dibagi menjadi tiga babak, yaitu Periode Islam Klasik, Pertengahan, dan Modern, yang memiliki cirinya masing-masing.

Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Ia dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga saat ini. Bahkan kemajuan Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. H.A.R. Gibb dalam bukunya Whitter Islam menyatakan, “Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah sebuah peradaban yang sempurna”.

Lahirnya peradaban Islam dan berdirinya negara Islam pada abad Pertama Hijriah, merupakan babak baru sejarah dan gejala baru bagi dunia politik dan sosial. Dakwah agama yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya masih tetap dilakukan oleh kaum misionaris dan diperjuangkan oleh orang-orang yang jujur. Akan tetapi, mereka tidak pernah berhasil mendirikan suatu negara atau pemerintahan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip ajaran agama itu sendiri. Dakwah dan kegiatan seperti itu belum pernah mencapai sukses seperti yang dicapai Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidiin.


Peradaban Islam ini menempatkan kerohanian di atas gejala kebendaan yang amat kosong dan gersang. Peradaban ketika itu menempatkan manusia berlomba-lomba meraih keutamaan dengan jalan bertakwa kepada Allah SWT. saat itu manusia menaruh perhatian besar terhadap kehidupan akhirat sehingga jiwa menjadi tenteram dan hati menjadi khusyuk.

Awal peradaban Islam dengan segala kebajikannya berhadapan dengan peradaban yang kacau, saling membunuh, rapuh dan goyah sendi-sendinya, yaitu peradaban ketika yang besar menelan yang kecil, yang kuat menyingkirkan yang lemah. Inilah peradaban yang bobrok yang di dalamnya manusia berlomba- lomba mengejar kesenangan, kemewahan dan kedurhakaan, bersaing dengan segala cara memperebutkan kedudukan, harta kekayaan, sehingga dunia menjadi arena peperangan silih berganti, dan peradaban itu sendiri berubah menjadi neraka bagi pendukung-pendukungnya. Inilah proses perubahan peradaban Jahiliah beralih kepada peradaban Islam.

Allah SWT telah mengingatkan kepada semua hamba-hamba-Nya, bahwa perbuatan yang di luar batas (tabiat Jahiliyah) akan memperoleh balasannya. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surah as-Sajdah ayat 21 yang terjemahannya, “Kami pasti akan menimpakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat) agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Makna ayat ini adalah: Allah SWT menerangkan bahwa sebenarnya orang-orang kafir itu sewaktu masih hidup di dunia telah diazab oleh-Nya dengan berbagai macam azab, baik yang tampak maupun yang hanya dapat dirasakan oleh mereka. Siksaan bagi mereka di dunia disebut dengan al-‘ażāb al-adnā (azab yang dekat), sedangkan siksaan di akhirat disebut al-‘ażāb al-akbar (azab yang lebih besar). Banyak cobaan-cobaan yang diberikan Allah SWT kepada manusia selama hidup di dunia, sejak dari cobaan yang kecil sampai kepada cobaan yang paling besar. Bisa juga dalam bentuk kemewahan lahiriah sampai kepada kemiskinan dan kesengsaraan. Seorang yang kaya tetapi tidak dilandasi dengan iman kepada-Nya, hatinya selalu was-was dan khawatir, mungkin ada orang yang akan merampas kekayaannya itu, atau ada ahli waris yang hendak membunuhnya agar memperoleh kekayaan itu.

Sedangkan seorang penguasa yang tidak beriman selalu khawatir kekuasaannya akan pindah kepada orang lain. Kalau perlu, kekuasaan itu dipertahankan dengan tangan besi dan kekerasan. Kekhawatiran seperti ini pernah terjadi pada Fir’aun di kala tukang-tukang sihirnya dikalahkan oleh Nabi Musa. Allah berfirman: Dia (Fir’aun) berkata, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia itu pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu. Maka sungguh, akan kupotong tangan dan kakimu secara bersilang, dan sungguh, akan aku salib kamu pada pangkal pohon kurma dan sungguh, kamu pasti akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksaannya.” (Surah Taha ayat 71).

Banyak penguasa-penguasa saat ini yang bersikap seperti Fir’aun ini. Mereka mengira bahwa merekalah yang memiliki semuanya dan merekalah yang paling berkuasa. Sebenarnya Allah SWT memberikan cobaan-cobaan dari azab duniawi itu agar semuanya menjadi pelajaran bagi orang-orang kafir itu. Hal ini bertujuan agar mereka mau beriman, beramal saleh, dan mudah-mudahan kembali ke jalan yang benar. Biarlah mereka menanggung siksa yang ringan di dunia ini asal di akhirat nanti mereka terhindar dari siksa yang amat berat.

Wahai para pemimpin negeri, jadikanlah pemerintahan yang adil dan melaksanakan prinsip persamaan di kalangan rakyatnya, melindungi hak yang lemah dari kezaliman yang kuat, menjaga kelurusan akhlak rakyat, menjaga keselamatan rumah dan harta benda mereka, serta menjaga keamanan dan kehormatan rakyatnya. Jadilah pemimpin yang zuhud, menjauhkan dari kenikmatan dan kesenangan duniawi. Maka engkau pantas untuk menguasai dan mengatur syarat-syarat penghidupan rakyatnya. Hindarilah menjadi penguasa yang zalim dan bertindak sewenang-wenang.

Peradaban Islam ini menuntun adab pemimpin untuk mendakwahkan kebenaran, memerintahkan kebajikan dan mencegah kemungkaran dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Semoga Allah SWT memberikan hidayah bagi para pemimpin daerah yang baru terpilih untuk menghindari tabiat Jahiliah dan menerapkan peradaban Islam dengan sungguh-sungguh.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Moderasi NU di Tengah Negara dan Netizen



Jakarta

Nahdlatul Ulama (NU) di usia 102 tahun berada dalam situasi yang berbeda dari masa-masa sebelumnya. Seiring dinamika perkembangan zaman, tantangan dan persoalan yang dihadapi kian kompleks. Terlebih, di era digital ini, dialektika NU, merujuk judul buku Indonesianis asal Prancis Andreé Feillard (1999), tak hanya NU vis a vis Negara, kini bertambah menjadi NU vis a vis netizen (internet citizen) atau warga internet.

Hubungan NU dan negara senantiasa mengalami dinamika dari waktu ke waktu. Situasi itu dipengaruhi oleh sikap negara terhadap NU dan sebaliknya bagaimana NU meresponsnya. Dinamika tersebut merupakan hal yang lumrah dalam interaksi sosial dari dua entitas yang berbeda. Sejarah perjalanan NU dimulai sebelum kemerdekaan, pasca kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan orde reformasi dengan enam presiden, menggambarkan dinamika dimaksud.

Menariknya, saat ini tata kelola hubungan NU bertambah dengan pola relasi dengan netizen yang cukup dominan. Data “We Are Social” pada 2024 sebanyak 185,3 juta pengguna internet dengan akses pengguna media sosial sebanyak 139 juta. Angka yang patut menjadi perhatian siapa saja yang berada di ruang publik, tak terkecuali bagi NU.


NU, dengan demikian, menjadi objek terbuka, yang dapat dibaca dan dinilai oleh siapapun melalui platform digital. Pada poin ini, dalam membangun skema relasi NU versus netizen tak bisa diberlakukan secara konvensional seperti dalam relasi NU versus negara. Dibutuhkan kejelian dalam mendayung di atas lautan netizen.

NU vis a vis Negara

Diskusi tentang hubungan NU dengan negara menjadi tema yang senantiasa relevan dan menarik dari waktu ke waktu. Hal ini tidak terlepas dari posisi dan eksistensi NU yang menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan terbesar di Indonesia. Pandangan dan sikap NU, pada titik tertentu, memengaruhi dinamika politik kebangsaan dan kenegaraan.

Faktor demokrasi sebagai pilihan dalam pengelolaan pemerintahan di Indonesia sejak reformasi 1998 silam, juga memberi pengaruh dalam merumuskan format ideal relasi NU dan negara. Situasi yang jauh berbeda selama era orde baru, 32 tahun lamanya.

Dalam konteks tersebut pembagian skema relasi negara versus civil society oleh Simone Chambers dan Jefrey Kopstein (2008: 364) dalam The Oxford Handbook of Political Theory membagi enam skema relasi negara versus civil society, yakni masyarakat sipil terpisah dari negara, masyarakat sipil melawan negara, masyarakat sipil mendukung negara, masyarakat sipil dalam dialog dengan negara, masyarakat sipil dalam kemitraan negara, serta masyarakat sipil di luar negara.

Pembagian skema tersebut didasari pada praktik pengalaman di sejumlah negara dengan latar belakangnya. Dalam konteks relasi NU dan Negara, skema masyarakat sipil dalam dialog dengan negara (civil society in dialogue with the state) menjadi pilihan yang moderat. Membayangkan NU melawan negara, tentu pandangan yang insinuatif di tengah demokratisasi yang sedang berjalan saat ini.

Latar belakang sistem demokrasi yang dipilih Indonesia, dibutuhkan ruang dialog yang kreatif dan kritis antara publik dengan negara. Ruang publik yang direpresentasikan melalui masyarakat sipil menjadi pendulum penting dalam proses demokratisasi di sebuah negara.

Chambers dan Kopstein, dengan mengutip Habermas, menyebutkan kendati jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat merupakan syarat mutlak di ruang publik, namun hal tersebut tidaklah cukup. Menurut dia, terdapat tanggung jawab masyarakat sipil untuk menghadirkan ruang publik yang harus senantiasa dijaga.
Pada poin ini, NU dapat menjadi jangkar penting yang merepresentasikan masyarakat sipil untuk membangun dialog dengan negara. Posisi NU rekat tapi tidak lekat. Pada titik tertentu, NU menjadi penyambung suara masyarakat dalam perumusan kebijakan negara yang memiliki makna aspirasi bahkan koreksi. Posisi NU tentu tidak lekat dengan negara, karena memang entitas yang berbeda dengan negara.

Pada tataran praksis, NU berkolaborasi dengan negara, khususnya dalam urusan pemberdayaan masyarakat yang notabene merupakan area garapan NU. Posisi NU menjadi bagian penting dalam supporting system negara dalam penguatan masyarakat di akar rumput untuk kemaslahatan bersama.

NU vis a vis netizen

Di sisi lain, arena digital menjadi lapangan yang relatif baru bagi NU. Meski belakangan NU dan para jamaahnya cukup atraktif dalam berselancar di arena ini. Tak sedikit platform digital dilahirkan oleh NU dan badan otonom di lingkungan NU.

Di luar soal responsivitas dan adaptabilitas NU terhadap digital, perkara lain yang tak kalah penting adalah soal percakapan publik mengenai NU di ranah digital. Respons cepat publik terhadap pandangan, sikap, maupun pilihan posisi NU-termasuk tokoh yang terafiliasi dengan NU-di ruang publik menjadi objek yang kerap didiskusikan oleh publik, bahkan memantik perdebatan.

Terminologi populer di lingkungan NU seperti sami’na wa atha’na tentu tidak berlaku dalam percakapan netizen di ruang digital. Bahkan, terminologi su’ al-adab saat mengomentari pandangan, tindakan, maupun pilihan NU dan aktivisnya juga tak berlaku dalam norma di digital. Publik sangat bebas memberi anotasi terhadap NU. Begitulah norma yang terjadi di ruang digital. Pada poin ini, etika dalam bermedia sosial sangat relevan untuk dipedomani sebagaimana Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017.

Pada titik ini, tak lagi relevan untuk sibuk mencari tahu siapa sesungguhnya aktor invisible hand yang menggerakkan narasi pejoratif terhadap NU di ruang digital. Karena bisa saja, narasi publik juga lahir atas dasar common sense atau pandangan umum. Jadi, tidak mesti pandangan yang muncul digerakkan oleh pihak yang tidak suka dengan NU.

Dalam konteks inilah, sikap moderat jemaah dan jam’iyyah NU di ruang digital menjadi relevan dan kontekstual untuk dipedomani. Sikap tengah (i’tidal), objektif, dan didasari pada common good yang tak jarang beririsan dengan common sense dalam merespons tema dan persoalan publik diharapkan dapat menghindari lahirnya polemik yang tak perlu di ruang digital.

Sikap ini juga didasari pada spirit “Resolusi Jihad” Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, yakni semata-mata dalam konteks “mempertahankan dan menegakkan agama dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia merdeka”. Selamat harlah ke-102 NU, bekerja bersama untuk maslahat Indonesia!

Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Pengurus LPTNU PBNU

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Mewujudkan Indonesia Emas Melalui Penguatan SDM



Jakarta

Pada Selasa 4 Februari lalu saya diminta menjadi salah satu pemateri acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama di Hotel Sultan, Jakarta. Acara ini digelar sebagai salah satu rangkaian peringatan 102 tahun lahirnya NU. Ratusan peserta nampak antusias bertahan menyimak pemaparan para pemateri hingga sore hari.

Mengawali pemaparan, kepada peserta Sarasehan saya mengatakan bahwa ketika berusia 100 tahun, Indonesia diproyeksikan mengalami masa keemasan. PDB saat itu diperkirakan mencapai USD 9100 miliar, dan PDB per kapita mencapai USD 30.000 per tahun atau naik sekitar enam kali lipat dibanding 2024. Dalam proyeksi seperti itu, Indonesia akan masuk ke dalam empat atau lima besar ekonomi dunia.

Tanda-tanda bahwa perekonomian Indonesia akan terus membesar sudah terlihat dari studi McKenzie global institute pada 2012 dan Price Waterhouse Cooper pada 2017. Dua lembaga internasional itu memperkirakan bahwa pada 2030 Indonesia akan masuk ke dalam tujuh atau lima besar dunia. Adanya usia produktif yang mendominasi struktur penduduk Indonesia dan transformasi masyarakat agraris ke masyarakat industri merupakan pendorong percepatan perekonomian Indonesia.


Meskipun demikian, proyeksi menuju Indonesia emas bukan berarti tanpa adanya prasyarat. Bonus demokrasi yang dimiliki Indonesia itu bisa berubah menjadi bencana demografi makakala Indonesia gagal mengelola potensi sumber daya manusia (SDM) produktif yang dimiliki. Karena itu, tidak ada cara lain bagi Indonesia untuk menjadikan SDM yang dimiliki itu sebagai salah satu key main drivers bagi pertumbuhan ekonomi, kecuali memiliki SDM yang berkualitas.

Upaya melakukan hal itu tentu tidak mudah. Bottom line kualitas SDM yang dimiliki Indonesia tidaklah baik baik amat. Paling tidak, hal ini terlihat dari data yang dilaporkan oleh dua pemeringkatan kualitas manusia dunia. Menurut Human Development Index (HDI) pada 2024, HDI Indonesia tercatat baru 0,713 atau di peringkat 112 dari 193 negara. Sementara itu, menurut Global Competitiveness Report 2024, angka global talent competitiveness index Indonesia baru 40,25 atau di peringkat 80 dari 134 negara yang diukur. Angka-angka itu jauh dari

Singapura di mana HDI-nya mencapai 0,949 atau peringkat 9 dunia, dan angka global talent competitiveness-nya mencapai 77,11 atau peringkat 2 dunia.
Index yang dikeluarkan oleh dua laporan itu berseiring dengan hasil pengujian terhadap siswa Indonesia berusia 15 tahun terhadap kemampuan mereka dalam reading, matematika dan sains, melalui PISA (programme for international student assessment). Di reading, nilai rata-rata siswa Indonesia dari 8 kali tes yang dilakukan baru 383,9. Di bidang matematika, nilai rata-rata dari 7 kali tes baru 375,4. Terakhir, di bidang sains, nilai rata-rata dari 6 kali tes, baru 390. Semetara itu, nilai rata-rata siswa di negara-negara maju di tiga bidang itu adalah 500.

Adanya SDM yang berkualitas, yang berperan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi, tentu saja tidak mudah terjadi manakala angka-angka indeks HDI, global talent competitiveness, dan angka PISA masih seperti itu. SDM yang kreatif dan inovatif biasanya lahir dari orang-orang yang memiliki kemampuan tinggi. Belum lagi soal soft skills, seperti kemampuan berkolaborasi dan bersinergi, juga sangat dibutuhkan.

Mau tidak mau, adanya rekayasa yang terukur, di bidang Pendidikan, Kesehatan, serta pemerataan pembangunan ekonomi menjadi suatu keniscayaan. Di bidang Pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, pembangunan karakter, serta dasar-dasar berfikir analitis dan kritis, menjadi kebutuhan untuk diperkuat di dalam kurikulum. Untuk pendikan tinggi, adanya kemampauan spesialisasi, berpikir analitis dan kritis, serta adaptif, menjadi suatu kebutuhan. Tetapi, kemampuan di bidang pendidikan ini juga membutuhkan adanya kondisi kesehatan yang bagus dan adanya standar hidup yang memadai.

Dari pentingnya rekayasa yang terukut di bidang-bidang itu, secara khusus saya ingin menyoroti bagaimana pentingnya rekasa di bidang pendidikan tinggi. Pengalaman negara-negara maju menunjukkan, beragam inovasi dan tata kelola untuk mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan, sebagian besar dilakukan oleh tenaga-tenaga handal lulusan perguruan tinggi. Ketika Indonesia hendak mengikuti cara serupa, mau tidak mau, adanya lulusan pergutuan tinggu handal, sangat dibutuhkan.

Collaborative Flexible Specialization

Di dalam beberapa dekade belakangan jumlah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia meningkat tajam. Demikian juga anak-anak muda yang melampai Pendidikan tinggi juga terus naik. Tetapi, output dan outcome yang dihasilkan masih jauh dari harapan. Ada gap yang jauh antara kualitas lulusan yang dihasilkan dan yang diharapkan oleh pasar dan masyarakat.
Adanya deindustrialisasi yang melanda Indonesia dalam beberapa dekade belakangan, bisa jadi karena kurang tepatnya kebijakan-kebijakan industri pemerintah, infrastruktur yang kurang memadai, tetapi juga karena tingkat produktivitas angkatan kerja Indonesia, termasuk lulusan perguruan tinggi, kalah jauh dari negara-negara yang konsisten melakukan industrialisasi seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, serta belakangan Vietnam dan beberapa negara lainnya.

Pemerintah, khususnya kementerian yang terkait dengan pendidikan, memang telah berupaya membuat kebijakan-kebijakan untuk mempertipis gap antara lembaga pendidikan tinggi dan dunia pasar. Yang terakhir adalah adanya kurikulum Kampus Merdeka, yang telah diperkenalkan di dalam kabinet lalu.

Tetapi, kurikulum itu masih dalam bentuk eksperimen dan belum membawa hasil yang kelihatan. Kurikulum Kampus Merdeka memang telah memungkinkan terbangunnya fleksibilitas di dalam pembelajaran. Tetapi, kurikulum itu belum mampu menghasilkan lulusan yang kompeten di bidangnya dan diterima oleh pasar. Dalam taraf tertentu, kurikulum itu lebih mementingkan fleksibelitas tetapi mengabaikan core competence bidang masing-masing.

Untuk itu, saya mengusulkan adanya desain kurikulum yang memungkinkan adanya para lulusan yang kompeten di bidang masing-masing tetapi para lulusan juga masih memiliki fleksibelitas di dalam mengembangkan karier dan memiliki kompetensi di dalam membangun sinergi dan kolaborasi. Kurikulum demikian, memungkinkan adanya apa yang saya sebut sebagai collaborative flexible specialization.

Di dalam kurikulum seperti itu, mahasiswa selain dibekali core competence masing-masing, memiliki pengetahuan dan skills yang handal, juga dimungkinkan mengembangkan kompetensi tambahan atau studi minor. Misalnya, mahasiswa psikologi bisa mengambil sistem informasi sebagai minor. Mahasiswa juga sejak awal didesain untuk bekerja sama lintas program studi, termasuk menyelesaikan tugas akhir bersama-sama. Desain demikian, plus tambahan adanya kesempatan magang di dunia industri, membuat para lulusan lebih siap di dunia industri, termasuk di dalam mengembangkan kariernya.

Selain itu, perlu juga didesain adanya perguruan tinggi yang berfungsi sebagai center of excellence, sebagai pusat riset dan inovasi, serta pusat pengembangan talent, yang merupakan produk kerja bersama dengan dunia industri dan komunitas. Kolaborasi ini bukan hanya terkait pembiayaan, melainkan juga terkait agenda-agenda penting bersama ke depan.

Memang, rasanya terlalu berat kalau pengembangan SDM itu hanya diletakkan di bahu pemerintah. Kerja bersama antara pemerintah, pasar (swasta), dan komunitas-komunitas sangat penting untuk menghasilkan SDM yang siap sebagai motor bergeraknya Indonesia emas di masa mendatang. Semoga.

Kacung Marijan
Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com