Tag Archives: lembaga pendamping proses produk halal

BPJPH Gelar Rakernas LP3H, Dorong Terbentuknya Ekosistem Halal yang Produktif



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025. Rakernas ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin produktif untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” terang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keteranganya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

Rakernas tersebut diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia. Rakernas LP3H akan berlangsung selama 3 hari hingga 30 Juli 2025.


Besar harapan, Rakernas ini menghasilkan langkah-langkah strategis demi memperkuat peran pendamping dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

“Untuk itu, maka perlu adanya penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas SDM kita bersama, dan perluasan sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal kepada masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal,” sambung pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH tersebut juga mengapresiasi peran LP3H, P3H, dan Satgas Layanan JPH atas peran penting mereka dalam penyelenggaraan JPH.

“Bapak Ibu sekalian adalah garda terdepan penyelenggaraan JPH. Anda semua turun langsung ke lapangan, mendampingi pelaku UMK dari Sabang sampai Merauke agar produknya bersertifikat halal,” tambahnya.

Ia berharap, peran penting tersebut terus dilaksanakan dengan penuh ikhlas, tanggung jawab dan kesungguhan. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal dapat terlaksana secara optimal, dan kebermanfaatan sertifikat halal dapat dirasakan semakin luas.

Rakernas LP3H turut diisi dengan sesi diskusi bagi seluruh peserta terkait kebijakan dan regulasi JPH. Ini meliputi mekanisme sertifikasi halal melalui skema Self Declare, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga pembahasan teknis pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan.

Melalui rakernas tersebut, BPJPH juga mengapresiasi penghargaan kepada LP3H dan Satgas Layanan JPH atas capaian kinerja mereka dalam penyelenggaraan program SEHATI 2025.

Turut hadir dalam rakernas Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanuddin. Hadir juga para Kepala Biro, para Direktur, beserta jajaran BPJPH.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

UMKM Lampung Rasakan Dampak Positif Program 1 Juta Sertifikat Halal Gratis



Jakarta

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kuota 44.000 kuota Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Provinsi Lampung. Dalam skema ini, setiap pendamping proses produk halal mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp 150.000 dari alokasi biaya sertifikasi Rp 230.000 .

Di Provinsi Lampung, program ini telah menjadi katalis positif yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal ini terjadi karena program 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis membuka peluang kerja melalui pelatihan dan penugasan para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari berbagai lembaga pendamping.


Hanafi Pane, salah satu P3H dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) ITERA Lampung, menuturkan bagaimana program ini telah mengubah hidupnya secara pribadi.

“Karena program sertifikasi halal gratis yang Bapak gulirkan, saya memiliki penghasilan tambahan yang memadai. Saat ini saya juga telah menjadi penyelia halal, sehingga saya bisa membiayai kuliah secara mandiri. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Hanafi dalam keterangan tertulis Selasa, (5/8/2025).

Cerita serupa datang dari Dedi Sunarlis, P3H dari Edukasi Wakaf Indonesia (EWI), yang menyebut bahwa program ini telah menjadi penyelamat bagi keluarganya.

“Dengan adanya program sertifikat halal gratis, kehidupan keluarga kami dapat tertolong. Kami kini bisa hidup lebih layak, dan itu sangat berarti bagi kami,” katanya.

Selain itu, Fadilah Teresia Siregar, dari EWI, menyampaikan bahwa program ini memberikan kelegaan ekonomi bagi banyak pendamping maupun pelaku usaha.

“Kami sangat tertolong dengan adanya sertifikat halal gratis. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kepedulian nyata ini,” ungkapnya.

Bukan hanya para pendamping, para pelaku usaha penerima sertifikat halal gratis juga menyampaikan kesan positif terhadap program ini. Salah satunya Nini Martinawati, pemilik Nincan Store yang memproduksi makanan khas seperti empek-empek, tekwan, dan puding.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memfasilitasi sertifikat halal secara gratis. Dengan adanya sertifikat halal ini, omzet kami semakin melesat. Kami mohon agar program ini dilanjutkan karena masih banyak teman-teman UMKM yang belum memilikinya,” jelas Nini.

UMKM lain yang juga merasakan manfaat program ini menyebutkan bahwa keberadaan sertifikasi halal secara gratis menumbuhkan kepercayaan konsumen dan membuka lebih banyak peluang kerja.

“Program ini sangat berguna, terutama bagi konsumen dan pelaku usaha kecil. Karena gratis, UMKM merasa lebih semangat untuk maju. Selain itu, program ini juga menambah lapangan pekerjaan. Terima kasih Presiden Prabowo,” katanya.

(ega/ega)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Halal Berperan dalam Membangun Ekosistem yang Kuat



Jakarta

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sertifikat halal. Menurutnya, ini merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing.

“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” terang Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” sambungnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.


Afriansyah menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Selain itu, peningkatan kapasitas dan penambahan juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal melalui sinergitas bersama juga harus didukung komitmen semua pihak terkait.

“Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran.” lanjut Afriansyah.

Lebih lanjut, Afriansyah menerangkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat, namun tetap diperlukan usaha lebih lanjut untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

“Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.

Ia juga memastikan bahwa Kadin siap berkolaborasi dengan BPJPH, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal hingga tingkat global.

“Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” pungkasnya.

(akd/akd)



Sumber : www.detik.com