Tag Archives: m quraish

Cara Menyucikan Diri setelah Mengonsumsi Makanan Haram dalam Islam


Jakarta

Mengonsumsi makanan yang diharamkan dalam Islam adalah perbuatan dosa yang harus dihindari oleh setiap muslim. Allah SWT dengan jelas melarang hamba-Nya untuk memakan makanan haram, seperti yang tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 173.

Allah SWT berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ


Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Selain daging babi, darah dan bangkai juga termasuk yang diharamkan karena dapat mendatangkan kemudaratan, baik secara fisik maupun spiritual.

Kitab Tafsir al-Azhar Jilid 1 oleh Hamka menjelaskan bahwa babi adalah hewan yang sangat kotor dan najis. Secara ilmiah pun, daging babi terbukti mengandung cacing pita dan tidak baik untuk kesehatan.

Lantas, bagaimana cara menyucikan diri jika seseorang terlanjur mengonsumsi makanan haram? Simak penjelasannya.

Cara Menyucikan Mulut setelah Mengonsumsi Makanan Haram dalam Islam

Mengonsumsi makanan haram dalam pembahasan ini adalah jika kejadiannya secara tak sengaja. Menurut penjelasan dalam buku 50 Masalah Agama Bagi Muslim Bali karya Ustaz Drs. H. Bagenda Ali M.M., tidak ada kewajiban khusus bagi seorang muslim yang telah mengonsumsi makanan haram jika ia dalam keadaan tidak tahu. Cukup hanya dengan berkumur dan mencuci mulut dari sisa-sisa makanan haram, serta mencuci tangan.

Jika kejadiannya sudah berlalu lama, tidak ada tindakan bersuci khusus yang perlu dilakukan. Fokusnya adalah hati-hati dan waspada di masa depan agar tidak terulang.

Cendekiawan Muslim Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab Pertanyaan Anak tentang Islam juga mengemukakan bahwa tak ada dosa bagi orang yang tidak sengaja atau tidak tahu jika dirinya telah mengonsumsi makanan haram. Hal yang sama berlaku jika seseorang terpaksa atau dipaksa tanpa pilihan lain, di mana jika menolak dapat membahayakan dirinya.

Namun, ulama fiqih Syafi’iyah, Ibnu Hajar al-Haitami, memiliki pandangan yang berbeda. Beliau menjelaskan bahwa untuk menyucikan mulut setelah memakan makanan haram, contohnya seperti daging babi atau anjing, mulut harus dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan campuran debu. Sementara itu, najis di anus dan dubur cukup disucikan dengan beristinja’ seperti biasa.

Dampak Mengonsumsi Makanan Haram dan Pentingnya Tobat

Mengonsumsi makanan haram memiliki konsekuensi serius dalam Islam. Menurut buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin MA dan Drs. Amir Abyan MA, amalan-amalan seseorang bisa tidak diterima di sisi Allah dan doanya bisa tidak dikabulkan.

Sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim menyatakan:

“Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Mahabaik, tidak mau menerima kecuali yang baik; dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada rasul. Allah Ta’ala berfirman, Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah yang saleh. Allah SWT berfirman, Wahai orang-orang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu…”

Cara Menyucikan Diri setelah Mengonsumsi Makanan Haram dalam Islam dengan Tobat

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan cara utama membersihkan diri dari dosa mengonsumsi makanan dan minuman haram adalah dengan bertobat kepada Allah SWT.

Menurut Buya Yahya, keharaman pada makanan dan minuman bersifat maknawi. Artinya, dosa yang terkait dengan tindakan mengonsumsinya akan selesai dan diampuni oleh Allah jika seseorang telah bertobat dengan sungguh-sungguh.

“Allah SWT ampuni. Atau misalnya makan babi, bangkai setelah tobat itu nggak dihitung lagi. Dosanya sudah dihapus, jadi nggak usah gelisah,” tuturnya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya dalam channel tersebut.

Syaratnya adalah seseorang tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah bertobat. Sebab, Allah SWT Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.

Apabila seseorang tidak sengaja mengonsumsi makanan haram dan langsung menyadarinya saat itu juga, tidak wajib memuntahkan makanan atau minuman tersebut.

“Nggak wajib dimuntahkan, karena sudah masuk. Kalau sudah cukup bertobat ya selesai,” imbuhnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

6 Tahapan yang Dialami Manusia setelah Datangnya Kiamat


Jakarta

Meyakini kedatangan hari kiamat termasuk ke dalam rukun iman. Namun demikian, hanya Allah SWT yang tahu pasti kapan terjadinya kiamat.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 63,

يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا ٦٣


Artinya: “Orang-orang bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari Kiamat. Katakanlah bahwa pengetahuan tentang hal itu hanya ada di sisi Allah.” Tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.”

Kiamat merupakan peristiwa kehancuran seluruh alam semesta dan seisinya. Mengutip dari buku Kehidupan Setelah Kematian Surga yang Dijanjikan Al-Qur’an oleh M Quraish Shihab, muslima akan kembali dibangkitkan setelah kiamat untuk menanggung perbuatannya. Setidaknya ada beberapa tahapan yang harus dilalui manusia.

Tahapan yang Dialami Manusia Setelah Kiamat

Berikut tahapan yang harus dilalui manusia setelah kiamat sebagaimana dinukil dari buku Kita di Alam Akhirat susunan Rizem Aizid.

1. Hari Kebangkitan

Tahapan pertama yang akan dialami manusia usai kiamat adalah dibangkitkan kembali dari kematiannya. Setelah Malaikat Israfil meniup sangkakala untuk kedua kalinya, peristiwa hari kebangkitan atau Yaumul Ba’ats terjadi.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits,

“Manusia pada hari kiamat akan dihimpun di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat dan tidak bersunat.” (HR Muslim)

Turut diterangkan dalam buku Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi yang disusun Beni Kurniawan, manusia tidak mengenakan sehelai pakaian maupun alas kaki ketika dibangkitkan. Walau kondisinya telanjang bulat, tak ada yang mempedulikan hal itu karena masing-masing dari mereka sibuk dengan apa yang harus dipertanggungjawabkan.

Terkait hari kebangkitan juga disebutkan dalam surah At Tagabun ayat 9,

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ٩

Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) Allah mengumpulkan kamu pada hari berhimpun (hari Kiamat). Itulah hari pengungkapan kesalahan. Siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”

2. Hari Berkumpulnya Seluruh Manusia

Selanjutnya adalah hari berkumpulnya seluruh manusia atau Yaumul Hasyr. Pada tahapan ini, manusia dikumpulkan untuk menerima beban (mukallaf) untuk dihisab.

Seluruh manusia dari Nabi Adam AS hingga kaum akhir zaman akan berkumpul di Padang Mahsyar. Dari sinilah, seluruh manusia menerima catatan amal mereka semasa hidup.

Setelah itu, Allah SWT akan mengadili setiap manusia dengan seadil-adilnya. Hal ini disebutkan dalam surah Az Zumar ayat 69,

وَأَشْرَقَتِ ٱلْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ ٱلْكِتَٰبُ وَجِا۟ىٓءَ بِٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَقُضِىَ بَيْنَهُم بِٱلْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Artinya: “Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.”

Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, kondisi manusia ketika tahapan Yaumul Hasyr sangat kepanasan karena jarak matahari dengan bumi sangat dekat. Saking dekatnya, mereka dibanjiri oleh keringat sendiri sampai-sampai menggenang di mata kaki, lutut, perut hinggga ditenggelami keringat, sesuai dengan amalan yang dikerjakan ketika hidup.

3. Hari Perhitungan

Tahapan ketiga adalah hari perhitungan atau Yaumul Hisab. Pada tahapan ini, seluruh perbuatan manusia ketika hidup di dunia ditunjukkan.

Umat Nabi Muhammad SAW menjadi yang paling pertama dihisab. Sementara itu, amalan pertama yang dihisab adalah sholat .

Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 24,

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Artinya: “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

4. Hari Penimbangan

Pada tahapan hari penimbangan, manusia akan ditimbang seluruh amalnya dari yang kecil hingga paling besar. Penimbangan ini dilakukan seadil-adilnya dengan rinci.

Hari penimbangan juga biasa disebut sebagai Yaumul Mizan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Anbiya ayat 47,

وَنَضَعُ ٱلْمَوَٰزِينَ ٱلْقِسْطَ لِيَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَٰسِبِينَ

Artinya: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”

5. Hari Melewati Jembatan

Hari melewati jembatan dikenal dengan Yaumul Sirat. Menurut buku Konsep Mayoritas Ahlussunah wal Jamaah tulisan Idik Saeful Bahri, jembatan yang disebrangi manusia ini menghubungkan dan mengantarkan ke surga atau neraka.

Sebagaimana dijelaskan melalui surah Maryam ayat 71,

وَاِنْ مِّنْكُمْ اِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلٰى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ۚ

Artinya: “Tidak ada seorang pun di antaramu yang tidak melewatinya (sirat di atas neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah ketentuan yang sudah ditetapkan.”

6. Hari Pembalasan

Tahapan terakhir adalah Yaumul Jaza atau hari pembalasan. Pada tahap ini, manusia menerima balasan atas segala yang mereka perbuat di dunia.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Jatsiyah ayat 28,

وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚ كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰٓ إِلَىٰ كِتَٰبِهَا ٱلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Suntik Botox? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam



Jakarta

Islam memang memerintahkan agar perempuan senantiasa mempercantik diri di hadapan suaminya. Akan tetapi kini banyak cara instan yang digunakan wanita agar tampak terlihat muda dan cantik, salah satunya menggunakan botox.

Botox adalah suntikan yang dimaksud untuk menghilangkan kerutan di sudut mata dan dahi. Dikutip dalam buku The Book of Anti Aging: Rahasia Awet Muda tulisan Srikandi Waluyo, nama Botox adalah singkatan dari Botulinum Toxin yaitu racun yang dihasilkan oleh bakteri Clostridium Botulinum.

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 01 Tahun 2010 mengenai Penggunaan Mikroba dan Produk Mikrobial menyatakan bahwa produk dari mikroba yang tumbuh pada media najis tetap halal jika mikroba tersebut dapat dipisahkan dari medianya dan disucikan.


Proses penyucian menurut syariat (tathhir syar’an) dilakukan menggunakan air mutlak minimal dua qullah (±270 liter). Namun, jika mikroba dibudidayakan pada media yang mengandung unsur babi, maka hukumnya haram.

Dalam laman resmi Halal MUI, Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si., dari Halal Audit Quality Board LPPOM MUI menegaskan, pada prosedur penyuntikan botox biasanya digunakan bahan pelarut yang berpotensi tidak halal, misalnya berasal dari serum darah manusia atau human serum albumin.

Hal ini selaras dengan Fatwa MUI No. 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika, yang menetapkan bahwa kosmetik yang mengandung bahan dari mikroba hasil rekayasa genetika dengan gen babi atau gen manusia, hukumnya haram.

Berikut ini ketentuan dari Majelis Ulama MUI terkait tentang penggunaan botox:

Pertama: Ketentuan Umum

1. Botulinum Toksin (Botox) adalah protein bersifat neurotoksin yang diproduksi oleh bakteri Clostridium botulinum dan dapat menimbulkan kelumpuhan otot sementara.
2. Suntik botox adalah prosedur medis dengan menyuntikkan botox ke area tubuh tertentu sesuai kebutuhan.

Kedua: Ketentuan Hukum

1. Penggunaan suntik botox untuk tujuan estetika atau perawatan seperti mengatasi kerutan, mengencangkan otot wajah, memperbaiki asimetri wajah (alis dan dahi), memperbaiki bekas luka, mengurangi kemerahan, dan mengatasi kulit wajah berminyak diperbolehkan dengan syarat:

a. Tidak bertentangan dengan ajaran syariat.
b. Menggunakan bahan yang halal dan suci.
c. Prosesnya terjamin aman.
d. Tidak menimbulkan bahaya bagi diri sendiri, orang lain, atau lingkungan.
e. Dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten dan terpercaya.

2. Suntik botox yang menimbulkan risiko berbahaya, mengandung unsur penipuan, menyebabkan ketergantungan, atau melibatkan hal-hal yang diharamkan, hukumnya haram demi mencegah terjadinya pelanggaran.

Ketiga: Rekomendasi

1. Tenaga medis dan umat Islam yang melakukan prosedur suntik botox diharapkan mematuhi ketentuan fatwa ini.
2. Lembaga Pemeriksa Halal diminta menjadikan fatwa ini sebagai acuan dalam proses audit sertifikasi halal terhadap bahan yang digunakan pada suntik botox yang diperbolehkan.

Meskipun diperbolehkan, akan tetapi Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Perempuan Yang Patut Anda Ketahui yakni perlu dicatat bahwa menurut pakar, efek dari suntikan itu hanya sementara sehingga ini menimbulkan dorongan kepada perempuan untuk melakukannya dari saat ke saat, yang pada gilirannya menimbulkan kecanduan dan pemborosan yang keduanya terlarang dalam agama.

“Kalau tinjauan terarah ke sana, maka saya lebih cenderung melarang penggunaan suntikan tersebut. Apalagi banyak cara lain yang dapat digunakan untuk maksud tersebut walaupun boleh jadi kurang populer atau kualitasnya tidak sebaik suntikan-suntikan itu. Demikian, wa Allah Alam,” tulis Quraish Shihab.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Sahabat Nabi yang Usil dan Buat Rasulullah Tertawa



Jakarta

Rasulullah SAW semasa hidupnya dikelilingi oleh para sahabat yang selalu setia menemani beliau. Salah satu sahabat Nabi SAW adalah Nu’aiman, pria yang dikenal jahil dan jenaka.

Nu’aiman merupakan sosok yang suka bercanda dan humoris. Karena kepribadiannya ini, tak jarang Nabi Muhammad SAW tertawa dibuatnya.

Mengutip buku Kisah-Kisah Inspiratif Sahabat Nabi tulisan Muhammad Nasrulloh, tingkah lucu Nu’aiman juga membuat siapapun didekatnya tersenyum. Nama lengkap Nu’aiman adalah Nu’aiman bin Ibnu Amr bin Raf’ah.


Kisah mengenai jahilnya Nu’aiman diceritakan dalam beberapa riwayat. Salah satunya diceritakan Abu as-Syaikh al-Ashbahani dalam Akhlaq an-Nabi wa Abdabuhu yang diterjemahkan Abdullah Mu’alim dengan bersandar pada riwayat Hisyam ibn Urwah dari ayahnya.

Kala itu, ada salah seorang Arab pedalaman yang berkunjung ke Masjid Nabawi dengan mengendarai unta. Ia lalu masuk menemui sang Rasul sementara itu, Hamzah ibn Abdul Muthalib yang juga berada di sana tengah duduk bersama Nu’aiman serta beberapa Muhajirin dan Anshar.

Mereka berkata kepada Nu’aiman, “Hebat, untanya itu gemuk. Maukah kamu menyembelihnya karena kita benar-benar ingin makan daging? Andaikan kamu melakukannya, pastilah Rasulullah SAW akan berutang untuk membayarnya, dan kita pun bisa makan daging,”

Mendengar itu Nu’aiman menjawab, “Tapi jika aku melakukannya dan kalian memberitahukan perbuatanku kepada Rasulullah SAW, pastilah beliau memarahiku,”

“Kamu (kami anggap) tidak melakukan apa-apa!” timpal mereka.

Nu’aiman kemudian bangkit dari duduknya dan tanpa pikir panjang menyembelih unta tersebut. Setelahnya, ia pergi dengan terburu-buru dan melewati seseorang bernama Miqdad bin Amru yang baru selesai menggali lubang.

“Wahai Miqdad, sembunyikanlah aku di dalam lubang ini. Tutupilah aku dan jangan tunjukkan tempatku kepada siapa pun karena aku telah melakukan sesuatu,” kata Nu’aiman.

Miqdad yang mendengar itu lalu menuruti Nu’aiman. Lalu, ketika orang Arab pedalaman itu selesai dengan urusannya dan keluar, dia berteriak histeris melihat untanya sudah mati.

Teriakan itu didengar oleh Rasulullah SAW. Beliau kemudian bertanya siapa yang melakukan hal tersebut.

Para sahabat kompak menjawab bahwa Nu’aiman yang melakukannya. Nabi SAW lalu bertanya lagi, “Ke manakah dia pergi?”

Setelah itu, Rasulullah SAW, Hamzah dan para sahabatnya yang lain pergi mencari Nu’aiman. Mereka juga mendatangi Miqdad dan bertanya di mana keberadaan Nu’aiman.

Miqdad hanya diam, Nabi Muhammad SAW lalu bersabda, “Beritahukanlah kepadaku di mana dia?”

“Aku tidak tahu apa-apa tentangnya,” jawab Miqdad sambil menunjuk ke tempat persembunyian Nu’aiman.

Maka beliau mengungkap persembunyian Nu’aiman dan bersabda, “Wahai musuh bagi dirinya sendiri, apakah yang telah mendorongmu melakukan perbuatanmu itu?”

Nu’aiman menjawab, “Demi Dia yang mengutusmu membawa kebenaran yang telah menyuruhku melakukannya adalah Hamzah dan teman-temannya. Mereka mengatakan begini dan begitu.”

Beliau pun meminta orang Arab pedalaman itu untuk merelakan untanya. Beliau bersabda, “Unta ini menjadi urusan kalian (harus kalian bayar),” Dan mereka pun memakannya.

Apabila Rasulullah SAW mengingat kelakuan Nu’aiman itu maka beliau tertawa sampai-sampai gigi gerahamnya terlihat.

Kisah tentang sosok Nu’aiman lainnya juga diceritakan dalam buku M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui dikisahkan. Nu’aiman bin Rufa’ah kerap pergi ke pasar untuk mengambil makanan atau buah yang disenanginya.

Lalu, tiba-tiba ia datang kepada Rasulullah SAW untuk memberikannya sambil berkata, “Ini hadiah dari saya untukmu,”

Tak lama setelahnya, penjual itu datang dan menagih uang atas makanan atau buah yang diambilnya. Nu’aiman lalu meminta Nabi SAW membayarnya, sang rasul lalu berkata, “Bukankah engkau telah menghadiahkannya kepadaku?”

Nu’aiman menjawab, “Benar, tetapi saya tidak memiliki harganya dan saya ingin agar engkau membayarnya (dan aku memakannya).”

Mendengar jawaban Nu’aiman, Rasulullah SAW tertawa. Lalu, ia membayar apa yang Nu’aiman ambil.

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com