Tag Archives: madinah

Sederet Larangan Jemaah Haji pada Musim 2025 yang Disepakati RI-Saudi



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim 1446 H/2025 M. Ada sederet larangan bagi jemaah yang tertuang dalam kesepakatan itu.

Salah satu larangan yang disepakati terkait keamanan. Jemaah haji dilarang melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” ungkap Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir Kemenag.


Aturan lain terkait penggunaan perangkat fotografi dan telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Jemaah haji juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik atau partai atau mempolitisasi musim haji. Aturan ini kurang lebih sama dengan pelaksanaan haji pada musim-musim sebelumnya.

Selain menyepakati aturan bagi jemaah, Pemerintah RI-Arab Saudi juga menyepakati sejumlah hal penting, salah satunya kuota haji 2025. Total ada 221 ribu jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional tahun ini.

Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan terbagi di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Menag berharap melalui penandatanganan MoU ini persiapan penyelenggaraan haji segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

Penandatanganan MoU dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (12/1/2025) kemarin. Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah.

Kemudian, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

RI Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji 2025, Tambahan Petugas Masih Lobi



Jakarta

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandatangani nota kesepakatan (MoU) untuk musim haji 1446 H/2025 M. Mereka sepakat Indonesia memberangkatkan 221 ribu jemaah haji tahun ini.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf dan wakil, Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah serta pejabat terkait lainnya turut hadir.

“Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025), seperti dilansir Kemenag.


Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan terbagi di dua bandara, Jeddah dan Madinah.

“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” kata Menag.

“Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

Terkait petugas, Menag menyebut masih berupaya melobi Menteri Tawfiq agar mendapat tambahan kuota petugas. Mengingat, Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

“Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan, termasuk pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” ungkap Menag.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, KUH Komitmen pada Kualitas



Jakarta

Proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M terus berjalan. Sebagai langkah signifikan, Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah telah memulai penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Penandatanganan kontrak tahap awal ini difokuskan pada penyedia akomodasi di wilayah Makkah. Sebanyak 40 perusahaan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KUH.

Nasrullah Jasam, Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah, mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan hasil kerja keras tim penyediaan layanan yang telah bekerja sejak Desember 2024. Proses seleksi yang ketat dan negosiasi harga yang intensif telah dilakukan untuk memastikan kualitas layanan terbaik bagi jemaah.


“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” ujar Nasrullah Jasam, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (28/1/2025).

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap. Setelah akomodasi, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak untuk layanan umum, katering, dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah.

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. insyaallah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” terang Nasrullah Jasam.

Plt. Irjen Kementerian Agama, Faisal, mengingatkan para penyedia layanan akan pentingnya komitmen terhadap kontrak yang telah ditandatangani. Pelanggaran terhadap perjanjian akan berakibat pada sanksi, termasuk denda dan pemblokiran (blacklist).

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary, turut memberikan dukungan dengan mengajak para penyedia layanan untuk menggunakan produk-produk Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra-mitra dari Indonesia,” ungkap Yusron.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Umrah Pingsan saat Salat Isya, Tim Medis Saudi Tiba dalam 1 Menit



Jakarta

Jemaah umrah asal Pakistan pingsan saat salat Isya di Masjid Nabawi. Tim relawan Bulan Sabit Merah Saudi (SRCA) di Madinah memberikan layanan darurat dalam waktu tercepat.

Dilansir SPA, peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Nabawi pada Jumat (31/1/2025) malam waktu setempat. Tim medis tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit 47 detik.

“Tim tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit dan 47 detik, menunjukkan kesiapsiagaan dan efisiensi respons mereka,” lapor SPA.


Setibanya di lokasi, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama dan denyut nadi kembali stabil. Setelah itu, pasien dibawa ke Rumah Sakit Wakaf Al-Salam untuk pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

“Intervensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi untuk menanggapi keadaan darurat di tempat-tempat suci, di mana tim relawan menyediakan layanan ambulans bagi pengunjung 24/7,” tambah laporan itu.

SRCA mengerahkan personelnya untuk siap siaga melayani tamu Allah di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk di tempat-tempat suci lainnya. Pada musim haji tahun lalu, SRCA telah mengerahkan lebih dari 2.540 tenaga medis, teknisi ambulans, dan staf administrasi. Para ahli ini ditempatkan secara strategis di 98 pusat ambulans, yang mencakup titik masuk, rute peziarah, dan tempat-tempat suci.

Tahun ini, Arab Saudi tengah menerima jemaah umrah dari berbagai belahan dunia untuk musim 1446 H. Gerbang bagi jemaah luar negeri dibuka sejak 1 Muharram 1446 H atau setelah musim haji 1445 H berakhir.

Sekitar 3 bulan lagi Arab Saudi akan menerima jemaah haji untuk musim 1446 H. Berdasarkan rencana perjalanan haji yang diterbitkan Kementerian Agama RI, jemaah Indonesia mulai bertolak ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi melalui bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

Puncak musim haji akan berlangsung pada 5 Juni 2025 (wukuf di Arafah) dan 6 Juni 2025 (Idul Adha 1446 H).

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Telah Penuhi Kriteria 5 Pasti



Makassar

PT Al Hamdi Global Wisata merayakan hari jadinya yang ke-25 Tahun melalui event bertajuk Celebrating Silver Anniversary di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini, Minggu (9/2/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Ali Yafied, S.Ag, M.Pd I, yang sekaligus memberikan sambutan pembuka.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Yafied menyampaikan apresiasinya kepada PT Al Hamdi Global Wisata atas kiprahnya selama 25 tahun memfasilitasi umat Islam untuk menjalankan ibadahnya.


“Saya ucapkan selamat kepada travel Alhamdi di usianya yang ke-25 ini. Alhamdulillah, Alhamdi sangat membantu Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan dalam menjalankan kegiatan dan programnya untuk mendekatkan umat kepada ajaran agamanya,” ujarnya kepada detikHikmah.

Lebih lanjut, PT Al Hamdi Global Wisata yang telah beroperasi selama selama 25 tahun menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut dalam melayani perjalanan haji dan umrah. Ia berharap agar pihak Alhamdi terus menjaga kepercayaan masyarakat tersebut.

“Sangat luar biasa, ribuan bahkan mungkin sudah jutaan masyarakat yang telah difasilitasi untuk melaksanakan perjalanan sucinya ke Tanah Suci Makkah dan Madinah… Dan ini saya kira membuat masyarakat juga mempercayai Alhamdi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel tersebut juga menyatakan bahwa travel haji dan umrah Alhamdi telah memenuhi kriteria 5 Pasti yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.

“5 Pasti itu sudah ada di travel Alhamdi ya. Pasti Travelnya, Pasti Jadwalnya, Pasti Pemberangkatannya, Pasti Hotelnya, dan Pasti Visanya, ” pungkasnya.

Selain Kakanwil Kemenag Sulsel, dalam acara tersebut turut hadir pula perwakilan PT. Garuda Indonesia Branch Office Makassar yang memberikan penghargaan kepada Alhamdi Umrah & Hajj Services sebagai Top One Sales Performance Travel Agent Umroh 2024.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Rincian Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Per Embarkasi Menurut Keppres


Jakarta

Rincian biaya haji 2025 yang akan dibayarkan jemaah per embarkasi seluruh Indonesia resmi ditetapkan pemerintah. Biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025), pemerintah merinci BPIH dan Bipih per embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berkaitan dengan itu, Kepala BP Haji Irfan Yusuf menyambut dengan baik terbitnya Keppres tersebut.


“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).

Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M Per Embarkasi

Berikut rincian biaya yang dibayarkan jemaah haji reguler atau Bipih per embarkasi di seluruh Indonesia.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Besaran Bipih digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun, besaran nilai manfaat dari BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler Rp 6.831.820.756.658,34 atau Rp 6,8 triliun.

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji 2025 Jemaah Embarkasi Surabaya Capai Rp 60,9 Juta



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H /2025 M. Keputusan ini juga memuat besaran biaya yang dibayar jemaah per embarkasi.

Keppres yang diteken Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025 ini menetapkan BPIH 2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Bipih ini dibayar oleh setiap jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Adapun nilai manfaat bersumber dari setoran Bipih jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Total nilai manfaat untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.


Terdapat 13 embarkasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Embarkasi Surabaya menjadi embarkasi dengan biaya haji paling tinggi, mencapai Rp 60,9 juta. Selanjutnya disusul Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59,3 juta, lalu Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) dan Embarkasi Kertajati dengan nominal sama, Rp 58,8 juta.

Sementara itu, embarkasi dengan biaya paling rendah adalah Aceh. Jemaah yang berangkat dari wilayah ini membayar Rp 46,9 juta. Berikut selengkapnya.

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Menurut Keppres tersebut, Bipih yang dibayar jemaah haji akan digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup.

Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi, Indonesia akan memberangkatkan 221 ribu jemaah haji tahun ini. Jemaah dijadwalkan akan masuk embarkasi mulai 1 Mei 2025 dan terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah akan berlangsung 30 hari.

biaya haji
biaya haji 2025
keppres bpih 2025
embarkasi surabaya
haji
haji 2025

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Dibuka Hari Ini


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji reguler bisa langsung melakukan pelunasan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).

Tahap ini dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.


Hilman menyebut, jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta akan mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 2 jutaan melalui virtual account. Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka tinggal membayar selisihnya.

Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H/2025 M

Dalam Keppres tersebut, pemerintah telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bipih Jemaah Haji Reguler 2025

Besaran Bipih jemaah haji bervariasi antara Rp 46.922.333 hingga Rp 60.955.751 tergantung embarkasi. Biaya ini dipergunakan untuk penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  4. Embarkasi Padang sebesar R p51.781.751
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751

Bipih PHD Pembimbing KBIHU 2025

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU juga bervariasi antara Rp 80.900.841 hingga Rp 94.934.259. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

Selain itu biaya tersebut juga akan digunakan untuk dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Usul Beli Hotel di Makkah dan Madinah sebagai Aset Pelaksanaan Haji



Jakarta

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan revolusi penyelenggara haji harus dilakukan. Ia menyebut tiga penyelenggara haji, yaitu kementerian, pengelolaan keuangan haji, serta lembaga pelaksana di daerah dan lokasi haji.

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan Haji dalam penyelenggaraan haji.

“Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang membaik penuh pelaksanaan haji,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat memberi sambutan acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


“Salah satunya, kalau ada duit harus beli hotel di Makkah dan Madinah,” tambahnya.

Menurutnya, hotel dapat menjadi aset dari pelaksanaan haji setiap tahun.

“Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja. Yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” lanjut Cak Imin.

Ketum PKB itu juga mengusulkan terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, Kementerian Haji dan Umrah dipisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkapnya.

Usulan itu, lanjut Cak Imin, telah dilaksanakan separuh oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan BP Haji.

“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” jelasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Meninggal Dunia di Madinah Menurut Sabda Nabi



Jakarta

Madinah al-Munawwarah adalah tempat yang disucikan Allah SWT bersama dengan Makkah al-Mukarramah. Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai keutamaan meninggal dunia di Madinah.

Kota Madinah awalnya bernama Yatsrib. Kota ini berganti nama setelah Rasulullah SAW hijrah. Hal ini turut dikisahkan dalam Sunan an-Nasa’i, Rasulullah SAW bersabda,

“Aku diperintah mengganti nama sebuah negeri yang telah mengusir banyak perkampungan. Mereka menyebut Yatsrib padahal ia adalah Madinah. Negeri itu menyisihkan orang-orang sebagaimana alat peniup besi menyisihkan kotoran besi.”


Dalam berbagai riwayat, Rasulullah SAW menyebut keutamaan-keutamaan Kota Madinah. Beliau SAW bersabda, “Sesungguhnya Madinah seperti alat peniup api yang membersihkan besi dari karat dan kotorannya, dengan memunculkan kebaikan besinya.” (HR Muslim dalam Kitab Al-Hajj)

Rasulullah SAW juga menyebut sejumlah keutamaan Madinah termasuk bagi orang yang bertahan menghadapi kesulitan di sana. Beliau SAW bersabda,

“Madinah adalah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Orang yang meninggalkan Madinah karena benci terhadapnya maka Allah akan menggantikan dengan orang yang lebih baik darinya. Orang yang terus bertahan dalam cobaan dan kesukaran yang ada di sana maka aku akan memberi syafaat kepadanya dan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (HR Muslim dalam Kitab Al-Hajj)

Imam Bukhari mengeluarkan sejumlah hadits terkait keutamaan Madinah. Salah satunya dari Abu Hurairah, ia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَأْزِرُ إِلَى الْمَدِينَةِ كَمَا تَأْزِرُ الْحَيَّةُ إِلَى حُجْرِهَا

Artinya: “Sesungguhnya iman akan berkumpul di Madinah seperti ular berkumpul dalam sarangnya.” (HR Bukhari dalam Kitab al-Umrati dan Muslim dalam Kitab al-Hajj)

Rasulullah Beri Syafaat bagi Orang yang Meninggal di Madinah

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Kitab Minhajul Muslim menukil sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW akan menjadi saksi bagi orang yang meninggal dunia di Madinah. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَفْعَلْ فَإِنِّي أَشْهَدُ لِمَنْ مَاتَ بِهَا

Artinya: “Barang siapa sanggup meninggal di Madinah hendaklah dia melakukannya. Sebab, aku akan menjadi saksi bagi orang yang meninggal di sana.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)

Ulama Syafi’iyah Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah-nya juga menukil sebuah hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW akan menjadi saksi atau pemberi syafaat bagi orang yang meninggal dunia di Madinah.

Seorang perempuan Tsaqif pernah berada di sisi Rasulullah SAW dan ia meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa saja di antara kalian yang dapat meninggal di Madinah, maka hendaklah ia meninggal (di Madinah) karena siapa saja yang meninggal di Madinah, maka aku akan menjadi saksi atau pemberi syafaat baginya pada hari kiamat.”

Haitsami dalam Majma’ az-Zawa’id mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir dengan sanad hasan dan perawi shahih, kecuali guru Thabrani.

Oleh karena itu, Umar RA meminta kepada Allah agar ia meninggal di Madinah. Ayah dari Zaid bin Salim meriwayatkan bahwa Umar RA berdoa, “Ya Allah, berilah aku rezeki mati syahid di jalan-Mu dan jadikanlah kematianku di Tanah Haram Rasul-Mu SAW (Madinah).”

Allah SWT mengabulkan doa Umar dan dia mati syahid di mihrab Masjid Nabawi ketika menjadi imam kaum muslimin pada saat salat Subuh, sebagaimana dikatakan Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam Sirah Nabawiyah.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com