Tag Archives: makkah

Mengapa Nonmuslim Dilarang Masuk Makkah dan Madinah?



Jakarta

Di Arab Saudi, ada rambu-rambu yang terpampang jelas bahwa nonmuslim dilarang masuk Makkah. Larangan ini juga berlaku di Madinah, khususnya kawasan Masjid Nabawi.

Aturan larangan masuk Tanah Suci bagi nonmuslim ditegakkan secara ketat. Setiap orang akan melewati pos pemeriksaan polisi di dekat Makkah. Pihak berwenang akan memverifikasi identitas agama sebelum mengizinkannya masuk.

Mengapa nonmuslim dilarang masuk Makkah dan Madinah?


Dilansir Arab News, larangan masuk Makkah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia mana pun. Larangan ini ditetapkan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 28. Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٢٨

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

Larangan tersebut memberikan indikasi jelas bahwa Allah SWT ingin menjadikan Makkah sebagai kota untuk beribadah dan keamanan. Itulah mengapa kota tersebut tidak bisa dijadikan tempat wisata karena dikhawatirkan mengganggu ibadah umat Islam.

Hal yang sama juga berlaku di Madinah. Dikatakan, pembatasan nonmuslim di tempat tersebut dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Pendapat ini mengacu pada hadits dari Umar bin Khaththab RA yang mendengar Rasulullah SAW bersabda,

لأخرجن اليهود والنصارى من جزيرة العرب, فلا أترك فيها إلا مسلما

Artinya: “Sungguh aku akan mengeluarkan Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, tidak aku biarkan di dalamnya kecuali Muslim.” (HR At-Tirmidzi)

Para ulama menafsirkan Madinah termasuk bagian dari Jazirah Arab.

Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, diketahui larangan masuk Makkah dan Madinah berlandaskan pada ketentuan dalam Al-Qur’an dan sunnah.

Ada pendapat lain dari mazhab Hanafi terkait pembatasan masuk Makkah bagi nonmuslim. Menurut mazhab ini, nonmuslim dilarang masuk Makkah untuk ritual haji dan umrah tetapi boleh memasukinya untuk tujuan lain.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Saudi Rilis Aturan Properti, WNA Muslim Bisa Beli Lahan di Makkah-Madinah



Jakarta

Arab Saudi merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Aturan ini menandai perombakan besar-besaran Kerajaan terkait kepemilikan properti pihak asing.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (31/7/2025), undang-undang baru telah mendapat persetujuan Kabinet awal bulan ini. Undang-undang tersebut dirilis surat kabar resmi Umm Al-Qura pada Jumat lalu dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000.

Sistem baru mengizinkan warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, memiliki hak kepemilikan properti atau hak terkait lainnya di zona geografis yang ditentukan Kabinet. Hak ini mencakup hak guna pakai, hak sewa, dan hak properti lainnya yang tetap mengacu pada pembatasan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.

Meski aturan baru ini memberikan angin segar bagi pihak asing, kepemilikan properti di Makkah dan Madinah tetap dilarang kecuali bagi orang Islam. Adapun perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

Berdasarkan undang-undang baru ini, hak milik properti hanya berlaku setelah terdaftar secara resmi di sistem real estate nasional. Ada biaya transfer hingga 5 persen untuk transaksi ini.

Arab Saudi juga memberlakukan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan penjualan paksa properti. Sanksi berupa denda hingga SR10 juta.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Tantangan untuk Melintasi Langit dan Bumi


Jakarta

Surah Ar-Rahman merupakan surah ke-55 dalam urutan mushaf Al-Qur’an. Surah yang diturunkan di Makkah ini terdiri dari 78 ayat dan terdapat dalam juz ke-27 Al-Qur’an.

Surah ini memiliki keunikan tersendiri yaitu ayat فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (fabiayyi ala irobbikuma tukadziban) yang diulang sebanyak 31 kali. Ayat tersebut berarti “Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”.

Menurut Tafsir Fii Zilalil Qur’an yang disusun oleh Sayyid Quthb, surah Ar-Rahman banyak membahas tentang penciptaan makhluk-makhluk-Nya dan alam semesta, yang merupakan bagian dari kenikmatan yang diberikan oleh Allah SWT.


Dalam artikel ini akan dibahas secara khusus mengenai Surah Ar-Rahman ayat 33. Secara umum, kandungan ayat tersebut menceritakan tentang alam semesta yang menakjubkan. Berikut penjelasan selengkapnya.

Bacaan Surah Ar-Rahman Ayat 33: Arab, Latin, dan Artinya

يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اِنِ اسْتَطَعْتُمْ اَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ اَقْطَارِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ فَانْفُذُوْاۗ لَا تَنْفُذُوْنَ اِلَّا بِسُلْطٰنٍۚ

Yā ma’syaral-jinni wal-insi inistaṭa’tum an tanfużū min aqṭāris-samāwāti wal-arḍi fanfużū, lā tanfużūna illā bisulṭān(in).

Wahai segenap jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, tembuslah. Kamu tidak akan mampu menembusnya, kecuali dengan kekuatan (dari Allah).

Kandungan Surah Ar-Rahman Ayat 33

Menurut Tafsir Tahlili Kementerian Agama RI, ayat 33 surah Ar-Rahman menyeru jin dan manusia untuk mencoba, jika mampu, menembus dan melintasi penjuru langit dan bumi guna menghindari azab serta hukuman Allah. Namun, hal itu mustahil mereka lakukan karena tidak memiliki kekuatan apa pun untuk menghadapi kekuasaan-Nya.

Sebagian ahli tafsir menafsirkan kata “sulṭān” dalam ayat ini sebagai ilmu pengetahuan, yang memberi isyarat bahwa melalui ilmu, manusia dapat menjelajahi ruang angkasa.

Adapun menurut Tafsir Fii Zilalil Qur’an, Sayyid Quthb menjelaskan bahwa pada ayat tersebut, Allah SWT menantang jin dan manusia untuk melintasi/menembusi penjuru langit dan bumi.

Hal ini berkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya yaitu ayat 29 sampai 31 yang menjelaskan tentang alam semesta yang fana dan suatu saat akan binasa. Pemusnahan alam semesta merupakan suatu hal yang amat mengerikan dan bentuk ancaman yang menakutkan.

Kemudian pada ayat ke 33, jin dan manusia ditantang apakah mereka mampu menembusi langit dan bumi untuk menghindari kebinasaan itu. Namun tentu saja hal itu tidak mungkin tanpa izin Allah SWT. Hanya Allah SWT yang memiliki kekuatan (sulthan) yang mampu membinasakan dan Allah SWT sendiri yang akan memberikan balasan terhadap siapa saja yang mendustakan-Nya.

Lebih lanjut, menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar Jilid 9, kandungan surah Ar-Rahman ayat 33 tersebut dapat ditafsirkan bahwa Allah SWT memberikan kebebasan kepada manusia untuk melintasi segala penjuru bumi, baik untuk mengetahui rahasia terpendam atau pun untuk menuntut ilmu. Namun, di ayat tersebut disebutkan kata “sulthan” (kekuatan) yang maknanya bahwa manusia bisa melakukan itu semua hanya bila diberi kekuatan dari Allah SWT.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Rebo Wekasan yang Jatuh pada Rabu Terakhir Bulan Safar?


Jakarta

Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan menjadi hari yang dipandang keramat bagi sebagian masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Yogyakarta. Hari tersebut jatuh pada Rabu terakhir bulan Safar.

Keramatnya Rebo Wekasan karena adanya keyakinan sebagian orang bahwa Allah SWT menurunkan bala bencana pada hari tersebut. Hal ini secara khusus dibahas dalam kitab Kanz an-Najah wa al-Surur karya KH Abdul Hamid, seorang ulama asal Makkah (ada yang menyebut Hadramaut) yang pernah singgah di Semarang dan Kudus, Jawa Tengah.

Rebo Wekasan merupakan sebuah tradisi yang dikerjakan pada Rabu terakhir bulan Safar. Menurut sebuah penelitian berjudul Rebo Wekasan Menurut Perspektif KH. Abdul Hamid Dalam Kanz Al-Najah Wa Al-Surur karya Umma Farida yang terbit dalam Jurnal THEOLOGIA Vol 30 No 2 (2019), masyarakat meyakini Allah SWT menurunkan banyak cobaan dan musibah pada Rabu terakhir bulan Safar sehingga mereka melakukan ritual agar terhindar dari bencana tersebut. Mengacu pada pendapat KH Abdul Hamid dalam kitabnya, ritual ini disebut Rebo Wekasan.


KH Abdul Hamid menuturkan Allah SWT menurunkan 320 ribu bencana pada Rabu terakhir bulan Safar. Hari tersebut menjadi hari tersulit dalam setahun sehingga disarankan memperbanyak doa dan amalan. Salah satu doanya adalah doa tolak bala.

KH Abdul Hamid juga menganjurkan mengerjakan salat sunnah mutlak empat rakaat pada Rabu terakhir bulan Safar. Setiap rakaatnya setelah membaca surah Al Fatihah dianjurkan membaca surah Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali, dan An Nas 1 kali.

Sementara ulama lain, Syekh Shukur Kanji dalam kitab Khawajah Mughni al-Din dan al-Buni dalam kitab al-Firdaus, menyarankan salat sunnah enam rakaat dengan cara setiap dua rakaat salam. Rakaat pertama membaca Al Fatihah dan Ayat Kursi dan rakaat kedua membaca Al Fatihah dan Al Ikhlas dan membaca doa.

Amalan lain yang dianjurkan pada Rebo Wekasan adalah membaca surah Yasin. Saat sampai pada ayat salamun qaulan min rabb al-rahim (ayat 58), KH Abdul Hamid menganjurkan mengulang bacaannya 313 kali lalu berdoa dengan lafaz berikut:

“Ya Allah, limpahkanlah sholawat dan rahmat atas Sayyidina Muhammad dengan rahmat yang menyelamatkan kami dari semua bahaya dan gangguan dan memenuhi hajat-hajat kami, membersihkan kami dari seluruh dosa, mengangkat kami derajat tertinggi, menyampaikan kami ke tujuan terjauh berupa seluruh kebaikan semasa hidup dan sesudah mati.”

Rebo Wekasan 2025 Jatuh pada Tanggal 20 Agustus

Umat Islam tahun berada pada bulan Safar 1447 H. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Rabu terakhir bulan Safar 1447 H atau Rebo Wekasan 2025 jatuh pada 20 Agustus 2025.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Alasan Rasulullah SAW Melakukan Hijrah ke Madinah



Jakarta

Saat melakukan penyebaran agama Islam di Makkah, Nabi Muhammad SAW selalu ditentang oleh kaum kafir Quraisy. Hingga akhirnya Rasulullah SAW melakukan hijrah dari tanah kelahirannya ke Madinah.

Merujuk dalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Volume 1 karya Moenawar Khalil mengisahkan mengenai dakwah Nabi Muhammad SAW sewaktu di Makkah. Dikisahkan bahwa sudah sepuluh tahun Nabi SAW berdakwah dan bertabligh kepada penduduk asli Makkah.

Sebagian dari mereka tidak mengindahkan dakwah dari beliau, bahkan mereka selalu mengejek, menghina, mendustakan, dan menganiaya beliau. Meskipun demikian, beliau tidak merasa putus asa dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang Rasul Allah SWT.


Penduduk Kota Makkah yang mau mengikuti seruan beliau sebagian besar berasal dari orang-orang lapisan bawah, seperti orang miskin, budak, dan orang yang dipandang bodoh. Sedangkan orang yang berada pada lapisan atas yang mau mengikuti seruan beliau ialah kaum hartawan, bangsawan, orang-orang berpengetahuan, dan terpelajar.

Rasulullah SAW Hijrah ke Madinah Atas Dasar Perintah Allah

Selain itu Ridwan Abdullah Sani dalam bukunya Hikmah Kisah Nabi dan Rasul, menjelaskan bahwa selama tiga tahun lamanya Nabi Muhammad SAW menyiarkan agama Islam secara sembunyi-sembunyi di Makkah. Hingga pada akhirnya Allah SWT mengizinkan Rasulullah SAW untuk berdakwah secara terang-terangan.

Melihat Rasulullah SAW semakin bertambah pengikutnya membuat kaum kafir Quraisy sangat marah. Oleh sebab itulah, mereka menganiaya Rasulullah SAW. Misalnya saja Abu Jahal yang mengangkat batu besar dan hendak ditimpakan pada Nabi Muhammad SAW yang sedang melaksanakan salat di Masjidil Haram.

Namun, Allah SWT tidak membiarkannya begitu saja. Maka Allah SWT mengirimkan Malaikat Jibril. Abu Jahal yang melihat Malaikat Jibril langsung gemetar, ketakutan, dan pucat pasi. Tidak berhenti sampai di situ saja, Rasulullah SAW juga pernah dilempari kotoran unta di atas pundaknya, mukanya ditaburi debu dan pasir ketika beliau pulang ke rumah.

Bahkan leher Rasulullah SAW pernah dijerat oleh Uqbah bin Abi Muith menggunakan pakaiannya. Saat itu Nabi Muhammad SAW sedang melaksanakan salat hingga akhirnya Abu Bakar muncul dan mencengkeram pundak Uqbah dan menjauhkannya dari Rasulullah SAW.

Anif Sirsaeba dalam bukunya Agar Kekayaan Dilipatkan dan Kemiskinan Dijauhkan juga menceritakan bagaimana kejamnya kaum kafir Quraisy kepada Rasulullah SAW beserta dengan para pengikutnya.

Kaum kafir Quraisy juga mengancam akan membunuh dan mencincang hidup-hidup Nabi Muhammad SAW beserta dengan pengikutnya. Tak hanya itu, mereka juga diboikot dalam perniagaan dan perdagangan. Hingga membuat para pengikut Rasulullah SAW mengalami kesulitan dan tidak memiliki apa-apa.

Mereka tak bisa berbuat apa-apa selain memasrahkan nasib dan keberlangsungan hidup kepada Allah SWT. Hingga pada akhirnya, Rasulullah SAW melakukan hijrah dari tanah kelahirannya menuju Kota Madinah atas dasar perintah Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 218,

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٢١٨

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Maka Rasulullah SAW beserta seluruh pengikutnya pun menuruti perintah Allah SWT. Mereka meninggalkan rumah dan kampung halaman serta mengumpulkan sisa-sisa kekayaan yang mereka miliki untuk diinfakkan dalam jalan Allah SWT.

Benarlah janji Allah SWT, ketika mereka benar-benar telah hijrah di jalan-Nya, maka semakin dilimpahkan rezeki kepada mereka. Di Madinah kehidupan dan dakwah mereka semakin membesar bahkan kesuksesan, kemakmuran, keberhasilan, dan kejayaan mereka tersiar hingga ke Makkah.

Itulah kisah mengenai Rasulullah SAW melakukan hijrah dari tanah kelahirannya menuju Kota Madinah atas dasar perintah Allah SWT.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

4 Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah, Termasuk Bangun Masjid



Jakarta

Periode dakwah Rasulullah SAW terbagi menjadi dua periode yakni Makkah dan Madinah. Selama di Madinah, ada strategi dakwah yang dilancarkan Rasulullah SAW.

Sejatinya, Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Madinah dilandasi dengan beberapa alasan. Salah satunya adalah bahwa penduduk Madinah lebih terbuka terhadap Islam.

Namun, dengan keterbukaan ini tidak serta-merta membuat dakwah Rasulullah SAW berjalan mudah yang membuat Rasulullah SAW harus melancarkan sejumlah strategi. Dikutip melalui buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Aliyah Kelas X karya Abu Achmadi dan Sungars berikut ini merupakan strategi dakwah Rasulullah di Madinah.


4 Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah

1. Mempersatukan Dua Umat

Mempersatukan dua umat yang penting pada awal masa hijrah yaitu Kaum Muhajirin dengan Kaum Anshar. Hal ini dilakukan agar kedua umat ini dapat terikat dengan kuat dan tidak ada unsur kesukuan kecuali atas nama Islam semata.

2. Mengembangkan Pendidikan

Mengembangkan pendidikan dan akar dakwah. Dalam melakukan strategi dakwah, Rasulullah SAW membutuhkan orang-orang yang juga pandai membaca dan menulis.

Selain itu, diperlukan pemahaman juga oleh orang-orang tersebut akan agama Islam itu sendiri. Oleh karena itu, dibuatlah beberapa rincian dalam strategi ini, yaitu:

  • Menggunakan orang-orang yang pandai membaca dan menulis. hal ini dilakukan untuk produksi dan penyebaran ayat-ayat Al-Qur’an dengan cepat.
  • Menyebarkan Islam yang dilandasi ajaran dunia seperti hukum, ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan yang berlandaskan ayat-ayat Al-Qur’an
  • Rasulullah menjadi suri tauladan dengan menjadi Al-Qur’an berjalan. Artinya, setiap pelajaran langsung dapat diambil dari perilaku dan keteladanan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Hal ini membuat dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW dapat masuk ke hati masyarakat nonmuslim dengan cepat dan damai.

3. Membangun Masjid

Masjid menjadi objek vital bagi penyebaran islam oleh Rasulullah SAW. Hal inilah yang juga menjadi perhatian baginya saat berdakwah di Madinah.

Rasulullah SAW mendirikan masjid di atas tanah tempat penjemuran kurma milik Sahal bin Suhail bin Amr. Tujuan membangun masjid ini adalah sebagai tempat ibadah, pendidikan, berunding, konsultasi masyarakat, dan pembahasan strategi dakwah.

4. Bangun Kekuatan Politik

Rasulullah SAW berani dan bisa menyatukan golongan Yahudi dari berbagai bani, yaitu Bani Qainuqa, bani Quraidah, dan Bani Nadir. Rasulullah SAW membentuk perjanjian yang membuat kerukunan dan fungsi masyarakat Madinah secara umum tetap berjalan.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah inti dari isi perjanjian yang dikenal sebagai Piagam Madinah.

a. Kaum Yahudi bersama muslim wajib turut serta dalam peperangan untuk mempertahankan Madinah.

b. Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama adilnya dengan muslim.

c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka dan demikian pula dengan kaum muslim, artinya bisa hidup berdampingan tanpa saling merusuh satu dengan lain.

d. Semua kaum Yahudi yang berasal dari semua suku serta kabilah di Madinah diperlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.

e. Kaum Yahudi dan muslim harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kezaliman, sama seperti peradaban yang baik pada umumnya,

f. Semua penduduk Madinah akan dijamin bersama keselamatannya, hal ini mendapat pengecualian bagi orang yang berbuat jahat.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Ekonomi Islam yang Berjalan Harmonis



Jakarta

Dalam ajaran Islam, ada sistem ekonomi yang dijalankan sesuai syariah. Sejak zaman Rasulullah SAW, sudah terbukti bahwa ekonomi syariah ini dapat berjalan dengan harmonis.

Dalam Mutiara Ramadan detikcom, Rabu (12/4/2023) Adiwarman A. Karim menjelaskan tentang ekonomi Islam yang berjalan sesuai syariah sehingga keberadaannya memberikan manfaat dan keberkahan bagi banyak orang.

Adiwarman A. Karim selaku praktisi ekonomi syariah mengangkat kisah sahabat Rasulullah SAW yakni Salman Al Farisi yang dikenal sebagai pengusaha sukses. Saat Rasulullah SAW hijrah dari Makkah ke Madinah, Salman Al Farisi termasuk sahabat yang ikut serta.


“Saking cintanya kepada Islam, dia tinggal semua hartanya semua bisnisnya di Makkah. Karena orang Makkah bilang, ente boleh ikutan hijrah ke Madinah tapi semua harta nggak boleh dibawa ke Madinah,” kata Adiwarman.

Lebih lanjut, Adiwarman menjelaskan bahwa Salman Al Farisi datang ke Madinah tanpa membawa apapun. Namun karena ia merupakan sosok yang cerdas dan pandai berbisnis, akhirnya ia mencoba menerapkan sistem ekonomi syariah di Madinah.

“Beliau lihat pasar di Madinah, pasar orang Yahudi. Dia lihat ada tanah kosong, dia beli tanah kosong tersebut untuk dibuat pasar, dibuat petak-petak, dibuat lapak. Salman bikin pasar, orang nggak perlu sewa lapak. Jualan dulu, nanti kemudian baru bagi hasil,” beber Adiwarman.

Melihat sistem yang berlaku di pasar besutan Salman, akhirnya banyak orang yang tertarik berjualan di pasarnya. Hal ini akhirnya membuat orang Yahudi merasa terganggu.

Seorang sahabat kemudian mendatangi Rasulullah, dan berkata, “Kami ini dagang, untungnya kecil, sementara orang yahudi kalau dagang untungnya besar, padahal barangnya sama.” Rasulullah bilang, “Kok bisa begitu?” “Iya karena orang Yahudi mengurangi timbangan sehingga untungnya besar.””

Rasulullah kemudian bersabda,

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَانَقَصَ قَوْمٌ الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ اِلَّا أُخِذُوْابِاالسِّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمَؤُوْنَةِ وَجَوْرِالسُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوْازَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ اِلَّا مُنِعُواالْقَطْرَمِنَ السَّمَاءِوَلَوْ لَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوْا.

Artinya: Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa kaum itu dengan kemarau berkepanjangan, dan beratnya beban hidup mahalnya makanan, dan zalimnya penguasa atas kaum itu. Dan tidak pula suatu kaum menolak mengeluarkan zakat kecuali mereka juga di halangi turunnya hujan dari langit, akan tetapi jika bukan karena kasihan terhadap hewan-hewan pasti tidak akan diturunkan hujan.

Adiwarman melanjutkan kisahnya, dalam dua tahun ekonomi Yahudi dapat dikalahkan. “Di sini kita lihat keadilannya dalam ekonomi Islam.”

Mau tahu cara berdagang secara syariah? Simak video selengkapnya di Mutiara Ramadan: Kunci Ekonomi Islam yang Selalu Harmonis tonton DI SINI.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Berapa Tahun Nabi Muhammad Tinggal di Madinah untuk Berdakwah?



Jakarta

Periode dakwah Nabi Muhammad SAW diketahui terbagi ke dalam dua kota yaitu, Makkah dan Madinah. Berapa tahun Nabi Muhammad SAW tinggal di Madinah untuk berdakwah?

Perjuangan dakwah periode Madinah yang dilakukan Rasulullah SAW tidaklah mudah. Di tempat baru semasa hijrah ini, tak sedikit fitnah didapati Rasulullah SAW selama menyebarkan ajaran Islam.

Dikutip dari buku Sejarah Kebudayaan Islam yang disusun oleh Abu Achmadi dan Sungarso, ketidaksukaan Yahudi, kebencian kaum munafik, dan permusuhan kaum Quraisy kerap kali menimbulkan perseteruan yang berujung pada peperangan di masyarakat Madinah.


Berbagai persoalan semasa berdakwah di kota yang dulu dikenal dengan Yatsrib ini berhasil diatasi oleh Rasulullah SAW. Pada puncaknya, beliau berhasil menaklukkan Kota Madinah dan menjadikannya bagian dari wilayah kekuasaan Islam.

Berapa Tahun Nabi Muhammad SAW Tinggal di Madinah?

Kedatangan Nabi Muhammad SAW di Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal tahun pertama Hijriah merupakan awal dari dimulainya dakwah. Menurut keterangan hadits, Nabi Muhammad SAW tinggal di madinah selama 10 tahun di Madinah hingga akhir hayatnya.

Adapun sebelumnya, 13 tahun setelah menginjak usia 40 tahun awal kenabian, Nabi Muhammad SAW berdakwah di Makkah. Melansir buku Ringkasan Shahih Muslim oleh M. Nashiruddin al-Albani, keterangan tersebut didasarkan pada sebuah hadits yang mahsyur di kalangan ulama,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : أَقَامَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ سَنَةٌ يُوْحَى إِلَيْهِ ، وَبِالْمَدِينَةِ عَشْرًا ، وَمَات وَهُوَ ابْنُ ثَلَاثٍ وَسِيْنَ سَنَةً

Artinya: Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulullah tinggal di Makkah selama 13 tahun sejak beliau menerima wahyu dan tinggal di Madinah selama 10 tahun. Beliau wafat dalam usia 63 tahun.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan redaksi serupa yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW tinggal di Madinah selama sepuluh tahun. Dari Ibnu Abbas RA,

“Rasulullah SAW tinggal di Makkah selama 15 tahun. Selama tujuh tahun beliau mendengar suara dan melihat cahaya tanpa ada wahyu dan selama delapan tahun beliau menerima wahyu. Beliau tinggal di Madinah selama 10 tahun.” (HR Muslim)

Selama kurang lebih tinggal 10 tahun di Madinah, Nabi Muhammad SAW fokus pada penguatan Islam dan dakwah. Setelah Rasulullah SAW mendapatkan perintah untuk hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau berangkat dan tiba di Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal.

Dikutip melalui buku Pendidikan Agama Islam karya Bachrul Ilmy, setidaknya ada empat substansi dakwah pada periode dakwah Madinah.

Empat substansi tersebut adalah pembinaan akidah, ibadah, dan mu’amalah kaum muslim, pembinaan ukhuwah atau persaudaraan untuk menyatukan kaum muslim, pembinaan kader-kader perjuangan untuk mempertahankan wilayah dakwah, dan memetakan pertahanan dan sosial untuk menjaga stabilitas Madinah.

Adapun cara dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah di antaranya sebagai berikut.

Cara Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

1. Memberdayakan Masjid

Rasulullah SAW membangun dua masjid selama di Madinah yang dijadikan sebagai pusat kegiatan dakwah, yaitu Masjid Quba yang dibangun saat kedatangan pertamanya dan Masjid Nabawi yang kemudian dijadikan untuk mendidik para sahabatnya dan mengatur pemerintahan.

2. Melakukan Perjanjian dengan Kaum Yahudi

Selama dakwah di Madinah, Rasulullah SAW melakukan perjanjian untuk memperkokoh posisi kaum muslimin dari gangguan penduduk asli, bangsa Arab, maupun Yahudi. Hal ini juga dilakukan bertujuan secara umum untuk menjaga stabilitas di Madinah.

Perjanjian tersebut selanjutnya melahirkan Piagam Madinah. Piagam ini berisi sepuluh bab, di antaranya pembentukan ummat, hak asasi manusia, persatuan seagama, persatuan segenap warganegara, golongan minoritas, tugas warga negara, melindungi negara, pimpinan negara, politik perdamaian, dan bab terakhir merupakan penutup.

3. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar

Rasulullah SAW berhasil mempersaudarakan dua kaum muslimin, yakni Muhajirin dan Anshar. Rasulullah SAW menganjurkan untuk kedua kaum tersebut untuk saling memupuk persaudaraan dan melarang adanya sentimen kesukuan. Hal ini dilakukan untuk semakin memperkuat umat Islam.

4. Mendirikan Pasar

Rasulullah SAW mendirikan pasar yang tidak jauh dari Masjid Nabawi agar supaya membangun perekonomian rakyat sekaligus sebagai sarana dakwahnya. Pasar ini dibangun untuk mendidik umat dalam mengatur roda perekonomian yang adil berdasarkan ajaran Islam.

Begitulah pembahasan kali ini mengenai berapa tahun Nabi Muhammad SAW tinggal di Madinah sekaligus strategi dakwah yang digunakan beliau di sana.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

2 Strategi Dakwah Nabi Muhammad di Makkah


Jakarta

Tahap pertama dakwah Nabi Muhammad SAW berlangsung di Makkah. Ada dua strategi dakwah Nabi Muhammad SAW di Makkah yang digunakan kala itu.

Strategi dakwah Nabi Muhammad SAW di Makkah ini ditempuh beliau untuk menyebarkan agama Islam kepada kaumnya supaya meninggalkan kepercayaan untuk menyembah berhala.

Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq al-Makhtum Sirah Nabawiyah menjelaskan bahwa setelah diangkat menjadi nabi dan rasul, Nabi Muhammad SAW menempuh dua fase untuk berdakwah.


Fase pertama yaitu berdakwah di Makkah kurang lebih selama 13 tahun dan fase kedua yaitu berdakwah di Madinah kurang lebih selama 10 tahun.

Pada masing-masing fase yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa tahapan. Misalnya saja pada fase pertama yaitu berdakwah di Makkah di mana pada fase ini dibagi menjadi dua tahapan.

Pertama, tahap dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi selama 3 tahun. Kedua, yaitu tahap dakwah secara terang-terangan kepada penduduk Makkah, dari awal tahun keempat kenabian hingga hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah.

Setelah beliau mendapatkan wahyu, beliau mulai menapaki jalan dakwah dan memikul tanggung jawab yang besar. Beliau mengemban misi kemanusiaan, beban akidah, sekaligus beban perang.

Strategi Dakwah Nabi Muhammad di Makkah

1. Dakwah Sembunyi-sembunyi

Pada awalnya, beliau berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi selama 3 tahun. Setelah turunnya ayat-ayat surah al-Mudatsir Rasulullah SAW mulai menjalankan misi dakwah di jalan Allah SWT.

Saat itu, kaum Nabi Muhammad SAW tidak memiliki keyakinan dan hanya mengikuti tradisi nenek moyangnya saja. Berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi ini dilakukan Rasulullah SAW supaya penduduk Makkah tidak kaget dengan suatu ajaran yang tiba-tiba datang dan menggusarkan mereka.

Rasulullah SAW memulai dakwahnya dengan menyampaikan kepada keluarganya terlebih dahulu. Orang-orang yang percaya kepada Rasulullah SAW dan memeluk Islam pertama kali dikenal dengan as-sabiqunal awwalun.

Orang-orang tersebut di antaranya, Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW), Zaid bin Haritsah bin Syarahil al-Kalbi (mantan budak Nabi Muhammad SAW), Ali bin Abi Thalib (sepupu Nabi Muhammad SAW), dan Abu Bakar as-Siddiq (sahabat Nabi Muhammad SAW).

Kemudian Abu Bakar as-Siddiq mulai membantu dakwah Rasulullah SAW dengan menyeru kepada kaumnya. Ia memilih orang-orang yang percaya kepadanya, yang tentu saja mengenal dirinya dengan baik.

Dari bantuan Abu Bakar as-Siddiq ini, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidillah akhirnya memeluk agama Islam.

Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa jika dijumlahkan maka total mereka yang memeluk Islam pertama kali mencapai 130 orang baik laki-laki maupun perempuan.

2. Dakwah Terang-terangan

Lambat laun dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ini didengar oleh kaum Quraisy namun mereka tidak peduli. Mereka mengira bahwa Nabi Muhammad SAW termasuk salah satu golongannya.

Namun, lama-kelamaan mulai muncul perasaan khawatir dari kaum Quraisy akan dakwah yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Kemudian turunlah wahyu yang mengharuskan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan dakwahnya secara terang-terangan.

Dakwah secara terang-terangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ini dimulai dari menyeru kepada bani Hasyim, hingga dakwah di atas Bukit Shafa.

Melihat kenyataan itu, kaum Quraisy menolak adanya dakwah dari Rasulullah SAW ini karena mereka khawatir akan merusak tradisi warisan nenek moyang mereka.

Dari dakwah yang dilakukan secara terang-terangan ini Rasulullah SAW beserta dengan kaum muslimin mendapat perlakuan yang buruk dari kaum kafir Quraisy. Bahkan, kaum Quraisy membuat kesepakatan bersama untuk melarang kaum muslimin menunaikan haji. Kaum kafir Quraisy juga mengejek, menghina, dan mengolok-ngolok Nabi Muhammad SAW dengan menyebut beliau sebagai orang gila.

Orang-orang musyrik itu melakukan berbagai cara untuk menghentikan dakwah Rasulullah SAW setelah disebarkan sejak permulaan keempat dari nubuwah. Berbagai tekanan ini terus dihadapi oleh Rasulullah SAW dan kaum muslimin, hingga mereka mulai berpikir untuk mencari keluar dari siksaan kaum kafir Quraisy ini.

Akhirnya, Rasulullah SAW menerima wahyu dari Allah SWT untuk melakukan hijrah. Maka, Rasulullah SAW dan kaum muslimin memutuskan untuk hijrah ke Habasyah.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Apa Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah SAW di Makkah?


Jakarta

Rasulullah SAW berdakwah di tengah-tengah masyarakat Makkah yang penuh dengan kemaksiatan dan kesesatan. Tak jarang pula beliau mendapat ancaman pembunuhan. Lalu apa substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW?

Pada dasarnya, substansi atau isi dan strategi dakwah Rasulullah SAW ketika diutus Allah SWT bertujuan untuk menolong umat manusia agar kembali ke jalan yang benar. Untuk itu, diperlukan strategi dakwah yang tepat agar substansi dakwah tersebut tersampaikan.

Substansi Dakwah Rasulullah SAW di Makkah

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam Kelas X oleh Bachrul Ilmy, Rasulullah SAW diutus Allah SWT untuk meluruskan dan mengajak masyarakat Makkah yang saat itu dipenuhi dengan kemaksiatan dan kejahatan yang keji ke jalan yang benar.


Masyarakat Makkah kala itu gemar untuk melakukan pesta pora sambil menyembah berhala yang berada di dekat Ka’bah. Mereka memuja Hubal si dewa laki-laki yang paling ditakuti, serta Lata, Uzza, dan Manatta sebagai dewa perempuan yang disenangi.

Kekejaman masyarakat Makkah kala itu adalah mereka gemar mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka. Maka peperangan antar suku, perampokan, atau perampasan harta benda bukanlah hal yang tidak asing bagi mereka.

Allah SWT mengutus Rasulullah SAW untuk berdakwah dan membawa kebenaran serta cahaya dari gelapnya Makkah kala itu dengan agama Islam dengan substansi dakwah Rasulullah SAW sebagai berikut:

1. Memurnikan Akidah

Dakwah Nabi SAW kepada masyarakat Arab kala itu bertujuan untuk memurnikan akidah, yaitu ajaran Nabi Ibrahim AS yang telah diselewengkan oleh mereka. Beliau menumpaskan penyembahan berhala serta mengajak kembali kepada ketauhidan.

Akhirnya setelah kurang lebih berdakwah selama 23 tahun, Nabi SAW bisa menaklukkan kembali kota Makkah dan menghancurkan berhala dengan gerakan “Fathu Makkah” atau “Penaklukan Kota Makkah.”

2. Menambah Kemuliaan Akhlak

Substansi dakwah Rasulullah SAW yang kedua adalah untuk menanamkan kemuliaan akhlak. Artinya, beliau datang untuk memperbaiki serta menyempurnakan akhlak masyarakat Arab dan manusia seluruhnya saat itu hingga sekarang.

Beliau memperbaiki moral mereka yang rusak yang bahkan tega mengubur hidup-hidup anak perempuan yang lahir di antara mereka lantaran malu kalau mereka tidak bisa berperang.

3. Membebaskan Kaum yang Tertindas

Penguasa Arab saat itu gemar untuk menindas orang-orang lemah dan yang mereka anggap rendah derajatnya. Bahkan mereka diperjualbelikan layaknya benda. Sehingga Rasulullah SAW datang untuk membebaskan tirani dan penindasan terhadap budak dan orang-orang lemah tersebut.

4. Membangun Kebudayaan yang Beradab

Rasulullah SAW juga diutus untuk membangun budaya yang lebih beradab dan lebih baik, yaitu budaya yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman yang mulia.

Strategi Dakwah Rasulullah SAW di Makkah

Setelah Rasulullah SAW mendapatkan wahyu pertamanya, Allah SWT memerintahkan beliau untuk berdakwah untuk memperbaiki moral dan akidah masyarakat Arab, khususnya Makkah.

Awalnya Nabi Muhammad SAW hanya berdakwah kepada orang-orang terdekat sehingga kala itu pengikutnya hanya sedikit. Namun, semakin lama semakin bertambah pengikut beliau yang mana hal itu membuat para kafir dan pembesar Arab geram sampai ingin membunuh beliau. Untuk itu, ada dua strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW:

1. Dakwah Sembunyi-sembunyi

Pada awal periode dakwah Rasulullah SAW, beliau belum memiliki banyak pengikut. Setelah menerima wahyu pertama, beliau belum berdakwah kepada banyak orang melainkan hanya keluarga dan kerabat dekat.

Pada wahyu yang kedua, barulah Allah SWT memerintahkan Nabi SAW untuk menyampaikan pada umatnya dan masyarakat Arab yang penuh kemusyrikan. Wahyu yang kedua adalah Al-Qur’an surah Al-Muddassir ayat 1-7 yang bunyinya,

يٰٓاَيُّهَا الْمُدَّثِّرُۙ -١

1. Wahai orang yang berkemul (berselimut)!

قُمْ فَاَنْذِرْۖ – ٢

2. bangunlah, lalu berilah peringatan!

وَرَبَّكَ فَكَبِّرْۖ – ٣

3. dan agungkanlah Tuhanmu,

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ – ٤

4. dan bersihkanlah pakaianmu,

وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْۖ – ٥

5. dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji,

وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُۖ – ٦

6. dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.

وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْۗ – ٧

7. Dan karena Tuhanmu, bersabarlah.

Setelah perintah ini turun, barulah Rasulullah SAW melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi kepada umatnya. Dakwah ini dilakukan selama tiga tahun lamanya dan disertai dengan banyak cobaan dan cercaan dari banyak orang.

2. Dakwah Terang-terangan

Dakwah secara terang-terangan dilakukan Rasulullah SAW setelah pengikutnya semakin banyak. Allah SWT memerintahkan beliau untuk berdakwah secara terang-terangan melalui sabdanya Al-Qur’an surah Al-Hijr ayat 94 yang bunyinya,

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ

Artinya: Maka, sampaikanlah (Nabi Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.

Setelah mendapat wahyu tersebut, Rasulullah SAW mulai menerangkan ajaran Islam secara terang-terangan. Menurut buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah Kelas VII oleh H. Fida’ Abdilah, dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan memperoleh banyak kecaman dan reaksi buruk dari para pembesar Quraisy.

Bahkan paman Nabi SAW sendiri juga menentang ajaran yang dibawa oleh keponakannya itu. Kisahnya tersebut bahkan diabadikan dalam Al-Qur’an surah Al-Lahab.

Namun, para muslimin saat itu tidak pernah gentar maupun takut dengan segala ancaman dan sikap jahat dari pembesar Quraisy. Keberanian mereka bahkan semakin besar setelah Umar bin Khattab, sang penentang dakwah Nabi SAW, mengakui keislamannya.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com