Tag Archives: mandi wajib

Tata Cara Mandi Wajib Perempuan Lengkap dengan Niat dan Doanya



Jakarta

Tak hanya pria, wanita juga diharuskan mandi junub untuk bersuci apabila ia berhadats besar. Untuk itu, cari tahu tata cara mandi wajib bagi perempuan di bawah ini.

Sebelumnya, ada sejumlah perkara hadats besar yang mengharuskan perempuan untuk mandi janabah. Menukil buku Fiqh as-Sunnah li an-Nisa karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim, berikut penyebab mandi wajib:

1) Keluarnya air mani dengan syahwat, baik saat tidur maupun terjaga


2) Setelah berhubungan badan walau tak keluar air mani

3) Sesudah berhentinya darah haid dan nifas

4) Masuk islamnya seseorang

5) Bila seorang perempuan meninggal dunia.

Dalil yang menjadi dasar hukum mandi janabah ini adalah firman Allah SWT dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

… وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ … – 6

Latin: wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ

Artinya: “…Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah…”

Selain itu, hadits Nabi SAW juga yang menjadi sandaran bagi perempuan muslim untuk mandi wajib jika mereka berhadats besar. Di antaranya riwayat Aisyah, yang mana Rasulullah SAW bersabda kepada Fathimah binti Abi Hubaisy. Beliau menuturkan, “Apabila haid datang, maka tinggalkanlah salat. Dan jika ia telah pergi, maka mandilah dan salatlah.” (HR Bukhari [320] & Muslim [333/262])

Lantas bagaimana cara mandi junub bagi wanita sesuai anjuran Rasul SAW? Abu Malik Kamal dalam bukunya melampirkan hadits riwayat Aisyah, bahwa jika Nabi SAW mandi junub:

“Beliau SAW mengawali dengan mencuci kedua tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu beliau untuk shalat, lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, dan beliau menyela-nyela pangkal rambutnya dengan jari-jari itu. Kemudian beliau menyiramkan air ke kepalanya sebanyak tiga kali dengan cidukan kedua tangannya, dan kemudian beliau menyiramkan air ke seluruh bagian kulitnya.” (HR Bukhari [248] & Muslim [316])

Dalam hadits riwayat Maimunah juga dijelaskan cara mandi janabah yang Rasul SAW lakukan. Maimunah berkata, “Aku menyediakan air mandi untuk Nabi SAW, lalu beliau membasuh kedua tangannya sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, dan beliau mencuci kemaluannya (dan dalam riwayat lain: kemaluannya dan bagian lagi yang terkena kotoran).

Setelah itu beliau menggosok tangannya dengan tanah atau dinding dan mencucinya, kemudian beliau berkumur dan beristinsyaq. Lalu beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan juga membasuh kepalanya. Dan kemudian beliau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dan mencuci kedua kakinya. Lalu aku memberikan handuk kepada beliau, namun beliau memberi isyarat dengan tangannya seperti ini, dan beliau tidak menginginkannya.” (HR Bukhari [266] & Muslim [317])

Tata Cara Mandi Wajib sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Bila menyimpulkan dari kedua hadits mengenai cara mandi junub di atas, berikut tata cara mandi wajib bagi perempuan:

1. Berniat mandi junub dengan bacaan niat yang terlampir di bawah.
2. Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.
4. Berwudhu dengan gerakan sempurna, sebagaimana wudhu saat hendak salat.
5. Menyiram air ke kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut. Tetapi bila wanita itu mengepang rambutnya, maka ia tidak harus membuka kepangan dan mengurai rambutnya, sesuai sabda Nabi SAW riwayat Ummu Salamah.
6. Bersihkan dan siram air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan dan dilanjut yang kiri.
7. Pastikan seluruh kulit dan anggota tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan.

Tata Cara Mandi Wajib karena Haid dan Nifas

Masih dari buku Fiqh as-Sunnah li an-Nisa, mandi junub yang disebabkan haid atau nifas sama seperti tujuh urutan mandi yang telah disebutkan di atas. Hanya saja, ada beberapa tambahan lain:

1. Memakai sabun atau pembersih lain yang digunakan bersama dengan air, sesuai sabda Rasul SAW kepada Asma.
2. Dianjurkan mengurai rambut dan melepaskan kepangnya jika akan mandi wajib dari haid dan nifas, sebagaimana dalam riwayat Aisyah.
3. Setelah mandi wajib, ada anjuran untuk mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi wewangian, dan kemudian digunakan untuk membersihkan sisa bau darah. Sesuai riwayat Aisyah, di mana ada seorang wanita yang bertanya kepada Nabi SAW.

Niat Mandi Wajib Perempuan

Untuk niat mandi wajib bagi perempuan terdapat beberapa lafalnya sesuai penyebab masing-masing, yang dinukil dari Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali:

1. Bacaan Niat Mandi Wajib Perempuan karena Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

2. Bacaan Niat Mandi Wajib Perempuan karena Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

3. Bacaan Niat Mandi Wajib Perempuan karena Wiladah (setelah Melahirkan)

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Bacaan Niat Mandi Wajib Perempuan setelah Bersyahwat

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin janabati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta’ala.”

Doa setelah Mandi Wajib Perempuan

Melansir arsip detikHikmah, ini doa yang dibaca setelah mandi wajib bagi perempuan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri,”

Demikian tata cara mandi wajib bagi wanita beserta bacaan niat dan doa setelahnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Keramas saat Haid Menurut Islam



Jakarta

Keramas saat haid menjadi pertanyaan yang masih kerap muncul di kalangan muslimah. Adakah larangannya menurut syariat dan bagaimana hukumnya dalam Islam?

Syaikh Abdurrahman al-Juzairi dalam Kitab Fikih Empat Madzhab Jilid 1 memaparkan, makna haid secara etimologis artinya sesuatu yang mengalir.

Menurut Mazhab Syafi’i haid merupakan darah yang keluar dari qubul (ujung rahim) seorang wanita yang terbebas dari penyakit pendarahan ketika usianya sudah mencapai sembilan tahun atau lebih dan bukan karena sehabis melahirkan.


Dijelaskan pula bahwa jangka waktu masa haid paling lama adalah lima belas hari yakni (15 x 24 jam). Oleh karena itu, jika ada darah yang keluar setelah waktu maksimal maka darah yang keluar tidak dianggap sebagai darah haid.

Muhammad Jawad Mughniyah dalam Kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah menjelaskan bahwasanya bagi wanita haid diharamkan semua yang diharamkan pada orang junub, yaitu baik menyentuh Al-Qur’an maupun berdiam di dalam masjid.

Perempuan yang sedang haid juga diharamkan untuk berpuasa dan salat. Saat puasa Ramadan ia wajib menggantinya (mengqadha) hari-hari puasa Ramadan yang ditinggalkannya.

Semua ulama mazhab sepakat bahwa mandi dan wudhunya seorang wanita yang haid tidak cukup, karena wudhunya wanita haid dan mandinya tidak dapat menghilangkan hadas. Para ulama mazhab juga sepakat haram hukumnya menyetubuhi wanita pada hari-hari haid.

Diharamkan pula mentalak istri yang sedang haid, tapi kalau terjadi, maka sah talaknya dan menurut keempat mazhab orang yang mentalaknya itu berdosa.

Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri dalam Kitab al-Fiqhu al-Madzahib al-Arba’ah al-Juz’ al-Awwal, Kitab ash-Shalah menjelaskan menurut mazhab Syafi’i, wanita haid makruh lewat di depan masjid walaupun untuk suatu keperluan dengan syarat dapat menjamin amannya masjid dari kotoran.

Sementara itu, di antara hal yang diperbolehkan bagi wanita haid salah satunya adalah mandi keramas. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Nihayatuz Zain yang turut dinukil M. Syukron Maksum dalam buku Batalkah Salat Jika Melihat Sarung Imam Bolong.

Begitu halnya dengan nifas. Dikatakan, orang yang sedang haid atau nifas tidak dilarang mandi keramas untuk membersihkan rambutnya. Dalam hal ini, hukum mandi keramas bagi wanita haid atau nifas adalah boleh.

Menurut kitab tersebut, yang tidak diperbolehkan bagi wanita haid saat mandi adalah mandi dengan niat menghilangkan hadas haid dan nifasnya, padahal haid atau nifasnya belum selesai, sebab ia berarti telah bermain-main dalam ibadah (tala’ub).

Dijelaskan lebih lanjut, apabila ada rumor yang tidak memperbolehkan keramas bagi wanita haid atau nifas itu muncul karena khawatir ada rambut yang lepas pada saat rambut tersebut dalam status hadas dan tidak ikut disucikan ketika haid atau nifas telah selesai, itu tidak benar.

Sebab, menghilangkan rambut dan kuku pada saat hadis atau nifas tidak sampai dilarang. Ulama hanya menganjurkan bagi orang yang sedang junub agar tidak menghilangkan bagian dari tubuhnya dengan sengaja sebelum mandi junub dilakukan.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Mager Mandi Wajib usai Bercinta di Bulan Puasa? Awas, Bisa Begini Dampaknya


Jakarta

Berhubungan intim saat bulan puasa terkadang bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan suami istri. Pasalnya, waktu yang terbatas membuat pasutri tidak bisa leluasa ‘melampiaskan’ gairah.

Jika dilakukan setelah berbuka, terkadang perut merasa kenyang atau begah sehingga niat bercinta pun urung. Jika bercinta dilakukan setelah Magrib, ini tentu terlalu mepet dengan salat Tarawih.

Karenanya, banyak pasutri yang akhirnya bercinta setelah waktu salat Isya dan Tarawih. Tapi biasanya, usai bercinta mereka memilih untuk tidak mandi dan segera tidur karena takut terlambat bangun sahur.


Praktisi kesehatan seksual, dr Akbari Wahyudi Kusumah, SpU, mewanti-wanti kebiasaan tersebut. Dia mengatakan setergesa apapun kondisinya, pasutri tetap harus menyempatkan diri untuk bersih-bersih setelah bercinta.

Karena jika tidak, sperma dan cairan yang menempel pada tubuh dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, khususnya pada wanita.

“Spermanya itu nanti kan bikin gatel. Dan sperma juga, jujur bau sih sebenarnya. Jadi rasanya tidak nyaman,” ujarnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Sementara itu, cairan vagina yang tidak segera dibersihkan juga dapat menyebabkan rasa tidak nyaman. Karena itu, dr Akbari sangat menyarankan agar pasutri tidak menunda untuk bersih-bersih usai melakukan hubungan seks.

“Buat laki-laki juga sama sebenernya, ya kalau nggak cepet-cepet dibersihin kan lengket juga,” tandasnya.

(ath/suc)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy

Harus Mandi Wajib Saat Puasa, Ini Alasan Medis Perlunya Bersih-bersih Usai Bercinta


Jakarta

Tak terkecuali saat puasa, mandi wajib harus selalu dilakukan seusai bercinta. Setergesa apapun kondisinya, harus menyempatkan diri untuk bersih-bersih badan.

Praktisi kesehatan seksual dr Akbari Wahyudi Kusumah, SpU dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan mengungkap, ada penjelasan medis kenapa wajib membersihkan diri sehabis bercinta. Terlebih, pada wanita.

“Spermanya itu nanti kan bikin gatel. Dan sperma juga, jujur saja bau sih sebenarnya,” kata dr Akbari dalam perbincangan dengan detikcom baru-baru ini.


“Jadi rasanya tidak nyaman,” tambahnya.

Selain sperma, cairan vagina juga dapat memicu rasa tidak nyaman bagi pasangan jika tidak langsung dibersihkan. Menurut dr Akbari, seharusnya tidak makan waktu lama untuk menyempatkan diri bersih-bersih sehabis bercinta.

“Buat laki-laki juga sama sebenernya, ya kalau gak cepet-cepet dibersihin kan lengket juga,” katanya.

(up/up)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy