Tag Archives: masjid

Keutamaan Wudhu di Rumah Sebelum Jalan ke Masjid


Jakarta

Salat berjamaah di masjid sudah jelas lebih baik dan lebih utama dibandingkan salat sendirian di rumah, sebagaimana banyak dalil yang menunjukkan keutamaan besar berjamaah.

Sebelum seorang muslim berangkat ke masjid, tentu ada persiapan penting yang harus dilakukan, mulai dari membersihkan diri hingga mengenakan pakaian terbaik dan pakaian yang bersih.

Selain itu, wudhu juga bisa dilakukan di rumah sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Lantas, apakah lebih utama untuk wudhu di rumah dulu sebelum berangkat ke masjid?


Dalil Keutamaan Wudhu di Rumah

Dikutip dari buku Berjumpa Allah Lewat Shalat yang ditulis oleh Musthofa Masyhur, terdapat sebuah hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Barang siapa yang berwudhu di rumahnya lalu dia berjalan ke salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah perintahkan, maka setiap langkahnya akan menghapuskan satu kesalahan dan mengangkat satu derajat.” (HR Muslim)

Selain itu, ada juga dalil lain yang menyatakan tentang wudhu dulu di rumah, kemudian jalan menuju masjid. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Artinya: “Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya; Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.”

Dari dua hadits yang telah disebutkan bahwa wudhu di rumah sebelum berjalan menuju masjid memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah menyebutkan pahala setiap langkah yang menghapus dosa dan mengangkat derajat bagi orang yang berwudhu di rumah lalu pergi ke masjid hanya untuk menunaikan salat berjamaah.

Namun, pada dasarnya, wudhu di mana saja, termasuk di masjid, tetap sah dan diperbolehkan dalam syariat. Hal yang terpenting adalah wudhu dilakukan dengan sempurna dan memenuhi rukun serta syarat yang telah diajarkan.

Setelah mempersiapkan diri dengan baik dan berwudhu, seorang muslim kemudian berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan tentang keutamaan jalan kaki secara perlahan menuju ke Masjid.

Anjuran Rasulullah SAW ini dijelaskan di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

Artinya: “Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

Seseorang yang berangkat ke masjid akan dicatat berada dalam keadaan salat sejak ia keluar dari rumahnya hingga selesai menunaikan salatnya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sholat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-Laki


Jakarta

Sholat berjamaah memiliki keutamaan yang luar biasa dibandingkan sholat sendiri. Umumnya, sholat berjamaah dipimpin oleh seorang imam dan diikuti oleh makmum.

Mengutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh H Ahmad Ahyar & Ahmad Najibullah, jamaah artinya berkumpul. Dengan begitu, sholat berjamaah dimaknai sebagai sholat yang dikerjakan secara bersama-sama paling sedikit dua orang, seorang menjadi imam dan seorang menjadi makmum.

Dalil terkait sholat berjamaah mengacu pada surah An Nisa ayat 102,


…وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ

Artinya: “Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan sholat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sholat) besertamu dan menyandang senjata mereka…”

Lantas, apa hukum sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki?

Sholat Berjamaah di Masjid bagi Laki-laki Hukumnya Apa?

Wahbah Az Zuhaili melalui Fiqhul Islam wa Adillathuhu terbitan Gema Insani menjelaskan bahwa sholat berjamaah hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Selain itu, menurut Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani dalam kitab Shalatul Mu’min mengatakan hukum sholat berjamaah adalah fardhu ain bagi seluruh laki-laki yang telah baligh dan mampu melaksanakannya, baik bermukim dalam sebuah wilayah maupun musafir. Pendapat ini mengacu pada sejumlah dalil Al-Qur’an dan sunnah Nabi SAW.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum sholat berjamaah bagi ulama mazhab. Para ulama salaf beserta ahli fikih menganggap bahwa sholat berjamaah hukumnya wajib.

Sementara itu, mazhab Syafi’i, mazhab Maliki, dan salah satu pandangan dalam Hanbali menyatakan hukumnya adalah fardhu kifayah.

Adapun, pengikut aliran Hanafi dan mayoritas Malikiyah serta banyak ulama Syafi’iyah menyebut hukumnya sunnah muakkad.

Ada juga yang menganggapnya fardhu ain sekaligus syarat sahnya sholat, yaitu pendapat Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim dan sekelompok ulama salaf serta pengikut Imam Ahmad.

Keutamaan Sholat Berjamaah bagi Muslim

Mengutip dari buku Panduan Sholat Rosulullah 2 oleh Imam Abu Wafa, berikut beberapa keutamaan sholat berjamaah bagi muslim.

  1. Pahalanya dilipatgandakan
  2. Didoakan oleh malaikat
  3. Dosanya diampuni
  4. Derajatnya ditinggikan
  5. Setara dengan pahala sholat malam
  6. Mendapat jamuan di surga
  7. Terbebas dari api neraka

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag Mau Saingi Minimarket, 800 Ribu Masjid Akan Disulap jadi Pusat Ekonomi Umat



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menyulap 800 ribu masjid yang ada di Indonesia menjadi pusat ekonomi umat. Ia melihat ada potensi hal ini bisa terwujud.

“Kami juga menawarkan, salah satu yang belum tergarap secara potensial sekarang ini adalah masjid, 800 ribu masjid,” ujar Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Contohnya seperti Masjid Istiqlal, Jakarta. Banyak masyarakat yang membeli kebutuhan pokoknya di masjid terbesar Asia Tenggara itu.


“Dan masa depannya kalau sistem ini bagus, maka ada kemungkinan minimarket itu akan tergulung oleh sistem yang dikembangkan di masjid-masjid,” imbuh Nasaruddin Umar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Nasaruddin Umar meminta bantuan sejumlah pihak. Tak hanya masjid, musala dan langgara pun bisa diberdayakan.

“Kami mohon bantuan kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), rekan-rekan para pemikir, bagaimana menggarap potensi ekonomi masjid seperti masjidnya Rasulullah SAW,” tuturnya.

“Itu kalau digarap semuanya menjadi potensi ekonomi, itu amat dahsyat. Karena masjid itu mendiami perkampungan di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Sebagaimana diketahui, masjid di era Nabi Muhammad SAW, kata Nasaruddin Umat, benar-benar memberdayakan umat. Menara yang ada di masjid pun tak hanya untuk mengumandangkan azan oleh Bilal bin Rabah, melainkan untuk memantau rumah-rumah warga yang ada disekitar.

“Menara masjidnya Nabi itu bukan hanya dipakai Bilal azan, tapi dari ketinggian untuk mengontrol rumah-rumah mana yang tidak pernah berasap dapurnya. Itulah fungsi menara masjid, jadi kesejahteraan sosial,” tukas Nasaruddin Umar.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

10 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?


Jakarta

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Islam, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Di berbagai belahan dunia, jumlah masjid mencerminkan seberapa kuatnya pengaruh Islam dalam kehidupan masyarakat.

Menariknya, negara-negara dengan jumlah masjid terbanyak tidak selalu identik dengan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Ada kombinasi antara sejarah panjang Islam, budaya lokal, serta faktor demografi yang berperan dalam hal ini.

Dilansir dari The Halal Times, pada data tahun 2024 Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia.


Data terbaru yang dirilis GlobeJunk sebagaimana dilansir dari 500 Words Mag, menunjukkan bahwa Indonesia tetap menduduki negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia berdasarkan data 2025.

Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak

Berdasarkan data dari Globe Junk, berikut adalah 10 negara muslim dengan jumlah masjid terbanyak di dunia:

1. Indonesia – 811.000 Masjid

Indonesia menduduki posisi pertama sebagai negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia, yaitu sekitar 811.000 unit. Jumlah ini sejalan dengan status Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Masjid tersebar dari perkotaan hingga pelosok desa, mulai dari bangunan kecil seperti musala hingga masjid megah seperti Masjid Istiqlal di Jakarta dan Masjid Raya Baiturrahman di Aceh. Banyaknya masjid mencerminkan peran Islam yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

2. Republik Demokratik Kongo – 385.000 Masjid

Meski sering luput dari perhatian, Republik Demokratik Kongo mengejutkan banyak pihak dengan menempati posisi kedua, memiliki sekitar 385.000 masjid. Ini menunjukkan bahwa perkembangan Islam di kawasan Afrika Tengah cukup signifikan, dan masjid menjadi elemen penting dalam membangun komunitas muslim di negara ini, meskipun Islam bukan agama mayoritas.

3. Arab Saudi – 326.000 Masjid

Sebagai pusat dua kota suci umat Islam, Arab Saudi memiliki sekitar 326.000 masjid, termasuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah yang menjadi tujuan utama ibadah haji dan umrah. Masjid-masjid di Arab Saudi tidak hanya melayani warga lokal tetapi juga jutaan jemaah dari seluruh dunia setiap tahunnya. Pemerintah Saudi sangat berperan aktif dalam pembangunan dan pemeliharaan masjid.

4. Pakistan – 313.000 Masjid

Pakistan menempati urutan keempat dengan 313.000 masjid. Islam sebagai agama negara membuat masjid memainkan peran sentral dalam kehidupan sosial dan pendidikan masyarakat. Masjid-masjid besar di kota-kota utama seperti Lahore dan Islamabad berdampingan dengan masjid komunitas di daerah pedesaan, menjadikan mereka titik temu umat untuk belajar, beribadah, dan berdiskusi.

5. India – 300.000 Masjid

India, meskipun bukan negara muslim, memiliki jumlah masjid yang sangat besar, mencapai sekitar 300.000 unit. Dengan lebih dari 200 juta penduduk muslim, komunitas muslim India aktif membangun masjid sebagai pusat keagamaan dan sosial. Beberapa masjid di India juga menjadi warisan budaya, seperti Masjid Jama di Delhi dan Masjid Charminar di Hyderabad.

6. Bangladesh – 253.000 Masjid

Bangladesh memiliki sekitar 253.000 masjid yang tersebar di seluruh negeri. Islam sebagai agama mayoritas menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. Masjid di Bangladesh tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga pusat pendidikan agama dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

7. Mesir – 114.200 Masjid

Mesir memiliki sekitar 114.200 masjid, termasuk masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Al-Azhar yang juga menjadi pusat pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia. Di Mesir, masjid memiliki peran besar dalam membina umat, menjadi pusat dakwah, dan tempat lahirnya para ulama besar.

8. Turki – 85.100 Masjid

Turki mencatat sekitar 85.100 masjid, banyak diantaranya memiliki nilai arsitektur dan sejarah yang tinggi. Warisan Kesultanan Utsmaniyah menjadikan Turki memiliki sejumlah masjid megah, seperti Masjid Sultan Ahmed (Masjid Biru) dan Hagia Sophia. Pemerintah Turki juga aktif mendukung pelestarian dan pembangunan masjid baru di seluruh wilayahnya.

9. Iran – 80.200 Masjid

Iran memiliki sekitar 80.200 masjid, yang sebagian besar juga berperan dalam pendidikan agama dan kegiatan sosial masyarakat. Arsitektur masjid di Iran dikenal sangat khas, dengan dominasi ubin biru, kaligrafi artistik, dan struktur kubah besar. Masjid juga berfungsi sebagai pusat aktivitas keagamaan kaum Syiah.

10. Sudan – 78.100 Masjid

Sudan menutup daftar 10 besar dengan 78.100 masjid. Negara ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan Islam di Afrika Timur, dan masjid menjadi pilar penting dalam pembinaan umat dan aktivitas keagamaan masyarakat. Meski sering menghadapi tantangan sosial-politik, kehidupan keagamaan di Sudan tetap hidup melalui aktivitas di masjid.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Wanita Haid Masuk Masjid untuk Mengikuti Kajian


Jakarta

Haid adalah keniscayaan bagi setiap wanita baligh. Ini adalah sebuah siklus alami yang telah ditetapkan Allah SWT.

Wanita yang sedang haid juga diatur aktivitasnya dalam Islam. Ada beberapa hal yang boleh mereka lakukan, ada pula yang tidak.

Lantas, bagaimana jika wanita yang sedang haid ingin mengikuti kajian di dalam masjid? Apakah hal ini diperbolehkan?


Selama periode itu, ada beberapa ketentuan syariat yang perlu dipahami oleh muslimah. Salah satunya mengenai aktivitas di masjid.

Artikel ini akan membahas secara mendalam hukum wanita haid masuk masjid untuk mengikuti kajian, merujuk pada berbagai pandangan ulama dan dalil-dalilnya.

Larangan dan Kebolehan bagi Wanita Haid

Secara umum, wanita yang sedang haid dilarang melakukan beberapa ibadah tertentu. Mengutip Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, hal-hal yang diharamkan antara lain:

  • Melakukan semua hal yang diharamkan bagi orang junub.
  • Puasa, salat, dan thawaf (puasa Ramadan wajib diganti).
  • Sujud syukur dan sujud tilawah.
  • Menyentuh, membawa, dan membaca Al-Qur’an.
  • Bersetubuh dengan suami.

Namun, ada pula aktivitas yang diperbolehkan bagi wanita haid, seperti:

  • Berzikir.
  • Mendengarkan lantunan Al-Qur’an.
  • Istimta’ (bercumbu) dengan suami.

Bolehkan Wanita Haid Masuk Masjid?

Pertanyaan mengenai kebolehan wanita haid memasuki masjid sering kali menjadi perdebatan. Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Ada yang melarang, ada pula yang membolehkan dengan syarat tertentu.

Dalil yang Membolehkan Wanita Haid Masuk Masjid

Mengutip buku Fiqih Wanita oleh Qomaruddin Awwam, S.AG., M.A, Syaikh Khalid Muslih, seorang ulama terkemuka, pernah menyatakan bahwa wanita haid boleh masuk masjid selama tidak dalam rangka salat. Misalnya untuk menghadiri majelis ilmu atau mendengarkan nasihat.

Pandangan ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya:

Dalil 1

Dalil yang pertama adalah hadits dari Aisyah RA. Beliau pernah diminta oleh Rasulullah SAW untuk mengambil al-khumrah (sajadah kecil) di dalam masjid.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاوِلِينِي الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ قَالَتْ فَقُلْتُ إِنِّي حَائِضٌ فَقَالَ إِنَّ حَيْضَتَكِ لَيْسَتْ فِي يَدِكِ

[رواه مسلم].

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku: Ambilkan sajadah untukku di masjid! Aisyah mengatakan: Saya sedang haid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR Muslim)

Dalil 2

Hadits lain dari Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Nabi SAW mendekatkan kepalanya kepada Aisyah untuk dicuci dan disisir rambutnya saat Aisyah sedang haid dan beliau sedang beriktikaf di masjid. Ini menunjukkan interaksi Nabi SAW dengan wanita haid di lingkungan masjid.

عن عائشة قالت كان النبي صلى الله عليه وسلم يدني رأسه إلي وأنا حائض وهو مجاور تعني معتكفا فاغسله وأرج

Artinya: Aisyah berkata, “Nabi SAW mendekatkan kepalanya kepadaku ketika aku dalam keadaan haid, sementara beliau sedang mujawir (maksudnya beriktikaf). Aku pun mencuci dan menyisir rambutnya.” (HR Abu Daud)

Dalil 3

Selanjutnya dalam hadis yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, disebutkan bahwa Aisyah mengalami haid. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang Aisyah memasuki masjid, sebagaimana jemaah haji lainnya yang tetap diperbolehkan masuk. Yang dilarang oleh Nabi SAW hanyalah melaksanakan tawaf di sekitar Ka’bah.

خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي قَالَ مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ …

[رواه البخارى].

Artinya: “Kami keluar untuk melaksanakan haji, ketika kami sampai di Sarif saya mengalami haid, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui aku, sementara saya sedang menangis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Apakah kamu sedang haid? Saya menjawab: Ya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ini masalah yang telah ditentukan Allah bagi kaum wanita, maka lakukanlah sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji, kecuali jangan tawaf di Ka’bah..” (HR al-Bukhari)

Dalil 4

Imam Ahmad, Al-Muzani, Abu Dawud, Ibn Al-Munzir, dan Ibnu Hazm, seperti yang dikutip dalam Kitab Fikih al-Thaharah Al-Qardhawi, menggunakan dalil hadits Abu Hurairah dalam Shahih Bukhari yang menyatakan bahwa muslim itu tidak najis.

Mereka mengkiaskan orang junub dengan orang musyrik, sehingga jika orang junub lebih utama diperbolehkan masuk masjid, maka wanita haid yang uzurnya bersifat alami (tidak dapat dicegah) lebih utama mendapatkan keringanan.

Dalil yang Melarang Wanita Haid Masuk Masjid

Pandangan ini didukung oleh beberapa dalil, di antaranya:

Dalil 1

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي غَنِيَّةَ عَنْ أَبِي الْخَطَّابِ الْهَجَرِيِّ عَنْ مَحْدُوجٍ الذُّهْلِيِّ عَنْ جَسْرَةَ قَالَتْ أَخْبَرَتْنِي أُمُّ سَلَمَةَ قَالَتْ دَخَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَرْحَةَ هَذَا الْمَسْجِدِ فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ إِنَّ الْمَسْجِدَ لاَ يَحِلُّ لِجُنُبٍ وَلاَ لِحَائِضٍ

[رواه ابن ماجه] .

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Yahya, mereka berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Ghaniyyah dari al-Khathab al-Hajariy dari Mahduj adz-Dzuhliy dari Jasrah, ia berkata telah mengkhabarkan kepadaku Ummu Salamah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk halaman masjid kemudian mengumumkan dengan suara keras, sesungguhnya masjid tidak halal untuk orang junub dan tidak pula untuk orang haid.” (HR Ibnu Majah)

Dalil 2

أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلَّاهُنَّ …

[رواه البخارى].

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyertakan wanita yang sedang haid dan wanita pingitan pada dua hari Raya. Mereka menyaksikan kumpulan kaum muslimin dan dakwah untuk mereka. Adapun wanita yang sedang haid supaya menjauh dari tempat salat…” (HR al-Bukhari)

Dalil 3

Buya Yahya, dalam video “Hukum Wanita Haid Mengikuti Pengajian” di kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan secara gamblang mengenai hukum wanita haid yang ingin mengikuti kajian di masjid. Beliau menekankan pentingnya berpegang pada pandangan empat mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.

Buya Yahya menegaskan bahwa wanita haid tetap diperbolehkan untuk mengikuti kajian. Namun, poin krusial yang menjadi pembahasan adalah kehadiran atau berdiam diri di dalam masjid.

Menurut Buya Yahya, empat mazhab sepakat bahwa wanita haid tidak diperkenankan untuk “al-mukthu” (diam atau berdiam diri) di dalam masjid. Beliau juga menambahkan bahwa jika ada ustaz atau ulama lain yang memiliki pandangan berbeda, itu adalah urusan mereka, namun Buya Yahya tetap berpegang pada kesepakatan empat mazhab yang dianggap sebagai referensi utama.

Hukum Melintas di Masjid bagi Wanita Haid dan Nifas

Meskipun berdiam diri tidak diperbolehkan, ada kelonggaran untuk “murur” atau melintas. Buya Yahya mencontohkan, jika anak lari ke dalam masjid dan ibu ingin mengambilnya, itu diperbolehkan.

Begitu pula jika ingin mengantar minum untuk suami dan segera keluar lagi. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara berdiam diri dengan hanya sekadar lewat untuk suatu keperluan.

Dalam Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Agus Arifin dan Sundus Wahidah, dijelaskan rincian hukum berjalan melewati masjid bagi wanita haid dan nifas:

Boleh

Jika sekadar untuk mengisi kotak amal atau melintas dari satu pintu ke pintu lain.

Haram

Jika ada kekhawatiran darah akan menetes dan menajiskan masjid.

Makruh

Jika tidak ada kekhawatiran darah menetes.

Syekh Abdurrahman Al-Jaziri menjelaskan bahwa mazhab Syafi’i membolehkan orang junub, haid, dan nifas untuk melintas di masjid tanpa berdiam diri atau berputar-putar, dengan syarat aman dari pencemaran masjid. Begitupun jika masuk dari satu pintu dan keluar dari pintu lain, itu diperbolehkan.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Crazy Rich Jakarta yang Bangun 99 Masjid setelah Mimpi di Tanah Suci


Jakarta

Setiap orang memiliki perjalanan hidup yang berbeda dalam menemukan arah hidupnya. Ada yang melewati proses panjang, ada pula yang mengalami perubahan besar setelah peristiwa tertentu yang mengubah pandangannya. Bagi sebagian orang, titik balik kehidupan datang ketika merasa sudah waktunya melakukan sesuatu yang lebih bermakna, termasuk dalam hal keyakinan dan tindakan nyata.

Hal ini dialami oleh Djohari Zein, seorang pengusaha sukses yang dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan ekspedisi Paxel. Di balik keberhasilannya di dunia usaha, Djohari memiliki kisah menarik tentang keputusannya menjadi mualaf dan niatnya membangun 99 masjid sebagai kontribusi nyata setelah memeluk Islam.

Awal Kedekatan dengan Islam

Djohari bukan berasal dari keluarga Muslim. Namun, saat kuliah, ia sering bergaul dengan teman-teman yang mayoritas beragama Islam. Dari lingkungan itu, ia mulai mengenal kebiasaan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyaksikan bagaimana mereka menjaga waktu shalat, menjalani ibadah puasa, menjaga adab dalam pergaulan, dan hidup dengan prinsip-prinsip yang sederhana namun kuat. Hal-hal inilah yang membuat Djohari tertarik dan semakin mengenal Islam lebih dalam.


Ketertarikan itu semakin kuat ketika ia bertemu dengan calon istrinya yang juga seorang Muslim. Melalui hubungan tersebut, ia mulai belajar lebih banyak hingga akhirnya memutuskan untuk memeluk Islam dengan keyakinan penuh.

Doa di Tanah Suci yang Mengubah Tujuan Hidup

Setelah resmi menjadi Muslim, Djohari mulai memikirkan cara untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat. Keinginan itu muncul saat ia melaksanakan umrah. Di Tanah Suci, ia memanjatkan doa agar diberi kesempatan membangun sebuah masjid. Namun, dalam doanya itu, ia merasa mendapat jawaban yang jauh lebih besar.

“Jadi, salah satu kali saya ke sana itu saya minta sama Allah, ‘kalau boleh izinkan saya bangun satu aja masjid’, jadi di situ pula saya mendapat jawaban. ‘Jangankan satu, 99 pun juga bisa’,” ungkap Djohari dalam kanal YouTube Cerita Untungs yang diunggah pada 11 Oktober 2021.

Sejak saat itu, Djohari merasa keinginan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan. Meski usianya sudah menginjak 68 tahun, ia tetap yakin bahwa tidak ada kata terlambat untuk memulai langkah baik.

Dari Dunia Usaha ke Aksi Sosial

Pada awalnya, Djohari masih aktif sebagai CEO dan belum memiliki cukup waktu untuk menjalankan rencana pembangunan masjid. Namun sejak tahun 2016, setelah menjabat sebagai komisaris, ia mulai memiliki waktu lebih longgar. Ia pun mulai merealisasikan niatnya dengan membangun yayasan dan masjid sebagai langkah awal dari target 99 masjid.

Baginya, membangun masjid bukan hanya soal mendirikan bangunan, tetapi juga mengajak orang lain untuk bersama-sama ikut dalam amal kebaikan. Ia tidak ingin menjalankannya sendirian, melainkan mengajak umat Islam lain untuk ikut berkontribusi.

“Membangun yayasan itu bukan tergantung kita, tergantung orang-orang. Ini adalah jembatan untuk masuk surga misalnya, tapi masa saya masuk surga sendiri. Saya harus nawar-nawarin,” ujarnya.

Kini, Djohari terus melanjutkan usahanya membangun masjid satu per satu. Lewat yayasan yang ia dirikan, ia ingin menciptakan wadah bagi siapa saja yang ingin ikut ambil bagian dalam kegiatan yang bermanfaat. Baginya, selama ada niat baik dan kerja sama, sebanyak apa pun targetnya, tetap bisa dijalankan.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Fakta Masjid Agung Sheikh Zayed yang Dikunjungi Aktor Korea So Ji Sub


Jakarta

Aktor Korea Selatan So Ji Sub baru-baru ini menarik perhatian publik setelah membagikan momen kunjungannya ke Masjid Agung Sheikh Zayed di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Masjid ikonik ini dikenal sebagai salah satu landmark religi paling megah di dunia serta memikat jutaan wisatawan setiap tahunnya.

Kunjungan So Ji Sub semakin menambah sorotan pada keindahan dan kemegahan masjid yang menjadi kebanggaan UEA tersebut. Simak fakta menarik mengenai Masjid Agung Sheikh Zayed berikut ini.


Fakta Menarik Masjid Agung Sheikh Zayed

Berikut adalah deretan fakta menarik tentang Masjid Agung Sheikh Zayed yang menjadi latar kunjungan aktor Korea So Ji Sub.

1. Salah Satu Masjid Terbesar di Dunia

Masjid Agung Sheikh Zayed menempati peringkat sebagai masjid terbesar ketiga di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Bangunan megah ini berdiri di lahan seluas 12 hektare dengan area masjid mencapai 22.412 meter persegi, setara hampir empat lapangan sepak bola.

Dikutip dari website Islamic Landmarks, kapasitasnya mampu menampung hingga 40.000 jamaah sekaligus. Karena ukurannya yang sangat besar, masjid ini dapat terlihat jelas dari tiga jembatan utama penghubung Kota Abu Dhabi, yaitu Jembatan Maqta, Mussafah, dan Sheikh Zayed.

2. Dibangun Selama 11 Tahun

Pembangunan Masjid Agung Sheikh Zayed dimulai pada tahun 1996 dan rampung pada 2007. Prosesnya memakan waktu lebih dari 11 tahun untuk mewujudkan mahakarya arsitektur ini.

Proyek besar ini melibatkan ribuan pengrajin dan seniman terampil dari berbagai negara. Setiap detailnya dikerjakan dengan presisi tinggi untuk menciptakan masjid megah yang memadukan seni, budaya, dan teknologi modern.

3. Arsitektur dan Interior yang Megah

Masjid Agung Sheikh Zayed memiliki 82 kubah dengan berbagai ukuran, termasuk kubah utama yang menjadi salah satu kubah masjid terbesar di dunia. Setiap kubah dihiasi dengan desain dan pola yang rumit, menambah keindahan sekaligus mempertegas kemegahan arsitektur masjid ini.

Di dalam Masjid Agung Sheikh Zayed terdapat karpet raksasa yang diakui sebagai karpet terbesar di dunia, hasil rancangan seniman asal Iran, Ali Khaliqi. Karpet tersebut berukuran 5.625 meter persegi dengan bobot mencapai 35 ton, sebagian besar dibuat dari wol berkualitas tinggi yang diimpor dari Selandia Baru dan Iran.

Masjid ini juga dihiasi tujuh lampu gantung megah yang terbuat dari jutaan kristal Swarovski. Salah satunya bahkan tercatat sebagai lampu gantung terbesar ketiga di dunia, memiliki diameter 10 meter dan tinggi 15 meter.

4. Sistem Pencahayaan yang Unik

Selain memiliki desain yang memukau, Masjid Sheikh Zayed juga menerapkan teknik pencahayaan unik yang dirancang oleh firma arsitektur pencahayaan Speirs and Major Associates, sehingga dapat menampilkan keindahan proyeksi fase bulan.

Pada malam hari, pantulan tiang-tiang masjid terlihat jelas di kolam-kolam yang membentang di sepanjang arcade. Di ruang salat utama, kolom marmer bertatahkan mutiara semakin terlihat anggun berkat penataan cahaya yang tepat, sementara dinding kiblatnya dilengkapi pencahayaan serat optik yang halus, menciptakan suasana yang menenangkan.

5. Simbol Peradaban Islam

Masjid Agung Sheikh Zayed di Abu Dhabi memiliki arti penting karena menjadi tempat ibadah dan ketenangan batin bagi umat Islam. Bangunan ini menjadi simbol kuat dari nilai-nilai inti Islam, seperti persatuan, perdamaian, dan kasih sayang, yang tercermin dalam arsitektur dan desainnya.

Selain itu, masjid ini berperan sebagai wadah untuk mendorong dialog lintas agama dan pemahaman antarumat beragama. Dengan kebijakan pintu terbuka, masjid ini menyambut pengunjung dari berbagai latar belakang dan keyakinan untuk mengenal Islam serta membangun jembatan saling menghormati.

Masjid ini juga menjadi pusat pertukaran budaya yang menampilkan keindahan seni, kaligrafi, dan budaya Islam. Pengunjung dapat mengagumi detail arsitektur yang rumit, kaligrafi yang indah, serta karya seni memukau yang menghiasi setiap sudut masjid.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Minim Anak Muda di Masjid, Ini Siasat Kemenag



Jakarta

Minimnya kehadiran anak muda di masjid menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Banyak masjid di Indonesia, terutama di daerah yang didominasi oleh jemaah lanjut usia, sementara anak muda justru jarang terlihat.

Kemenag punya siasat untuk mengubah fungsi masjid agar lebih relevan dan menarik bagi generasi muda. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsyad Hidayat.

“Kita ingin mencoba memberikan inspirasi ke masjid-masjid yang lain. Anak-anak muda ini harus kita berikan kesadaran pentingnya masjid,” ungkap Arsyad, saat ditemui di Konferensi Pers Blissful Mawlid di Jakarta, Jumat (22/8/2025).


Contohnya seperti zaman nabi. Pada masa itu, di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi pusat segala aktivitas, mulai dari komunikasi, diskusi, hingga strategi perang.

Kini, Kemenag pun ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah menjadikan masjid sebagai tempat yang punya fungsi sosial.

“Jangan masjid itu jauh dari orang-orang miskin. Kita ingin masjid punya kekuatan, punya daya untuk memberikan fungsi sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, beberapa masjid sudah mulai berinovasi dengan memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat. Hal ini dinilai sangat positif karena bisa membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) dan mengatasi kemiskinan.

“Ini menurut saya positif sekali, membantu program pemerintah kaitan dengan mengatasi kemiskinan,” kata Arsyad.

Dengan berbagai program ini, Kemenag berharap masjid tidak lagi sepi dari anak muda. Masjid harus menjadi pusat kegiatan yang relevan, dinamis, dan memberdayakan umat.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Berapa Tahun Nabi Muhammad Tinggal di Madinah untuk Berdakwah?



Jakarta

Periode dakwah Nabi Muhammad SAW diketahui terbagi ke dalam dua kota yaitu, Makkah dan Madinah. Berapa tahun Nabi Muhammad SAW tinggal di Madinah untuk berdakwah?

Perjuangan dakwah periode Madinah yang dilakukan Rasulullah SAW tidaklah mudah. Di tempat baru semasa hijrah ini, tak sedikit fitnah didapati Rasulullah SAW selama menyebarkan ajaran Islam.

Dikutip dari buku Sejarah Kebudayaan Islam yang disusun oleh Abu Achmadi dan Sungarso, ketidaksukaan Yahudi, kebencian kaum munafik, dan permusuhan kaum Quraisy kerap kali menimbulkan perseteruan yang berujung pada peperangan di masyarakat Madinah.


Berbagai persoalan semasa berdakwah di kota yang dulu dikenal dengan Yatsrib ini berhasil diatasi oleh Rasulullah SAW. Pada puncaknya, beliau berhasil menaklukkan Kota Madinah dan menjadikannya bagian dari wilayah kekuasaan Islam.

Berapa Tahun Nabi Muhammad SAW Tinggal di Madinah?

Kedatangan Nabi Muhammad SAW di Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal tahun pertama Hijriah merupakan awal dari dimulainya dakwah. Menurut keterangan hadits, Nabi Muhammad SAW tinggal di madinah selama 10 tahun di Madinah hingga akhir hayatnya.

Adapun sebelumnya, 13 tahun setelah menginjak usia 40 tahun awal kenabian, Nabi Muhammad SAW berdakwah di Makkah. Melansir buku Ringkasan Shahih Muslim oleh M. Nashiruddin al-Albani, keterangan tersebut didasarkan pada sebuah hadits yang mahsyur di kalangan ulama,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : أَقَامَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ سَنَةٌ يُوْحَى إِلَيْهِ ، وَبِالْمَدِينَةِ عَشْرًا ، وَمَات وَهُوَ ابْنُ ثَلَاثٍ وَسِيْنَ سَنَةً

Artinya: Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulullah tinggal di Makkah selama 13 tahun sejak beliau menerima wahyu dan tinggal di Madinah selama 10 tahun. Beliau wafat dalam usia 63 tahun.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan redaksi serupa yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW tinggal di Madinah selama sepuluh tahun. Dari Ibnu Abbas RA,

“Rasulullah SAW tinggal di Makkah selama 15 tahun. Selama tujuh tahun beliau mendengar suara dan melihat cahaya tanpa ada wahyu dan selama delapan tahun beliau menerima wahyu. Beliau tinggal di Madinah selama 10 tahun.” (HR Muslim)

Selama kurang lebih tinggal 10 tahun di Madinah, Nabi Muhammad SAW fokus pada penguatan Islam dan dakwah. Setelah Rasulullah SAW mendapatkan perintah untuk hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau berangkat dan tiba di Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal.

Dikutip melalui buku Pendidikan Agama Islam karya Bachrul Ilmy, setidaknya ada empat substansi dakwah pada periode dakwah Madinah.

Empat substansi tersebut adalah pembinaan akidah, ibadah, dan mu’amalah kaum muslim, pembinaan ukhuwah atau persaudaraan untuk menyatukan kaum muslim, pembinaan kader-kader perjuangan untuk mempertahankan wilayah dakwah, dan memetakan pertahanan dan sosial untuk menjaga stabilitas Madinah.

Adapun cara dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah di antaranya sebagai berikut.

Cara Dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah

1. Memberdayakan Masjid

Rasulullah SAW membangun dua masjid selama di Madinah yang dijadikan sebagai pusat kegiatan dakwah, yaitu Masjid Quba yang dibangun saat kedatangan pertamanya dan Masjid Nabawi yang kemudian dijadikan untuk mendidik para sahabatnya dan mengatur pemerintahan.

2. Melakukan Perjanjian dengan Kaum Yahudi

Selama dakwah di Madinah, Rasulullah SAW melakukan perjanjian untuk memperkokoh posisi kaum muslimin dari gangguan penduduk asli, bangsa Arab, maupun Yahudi. Hal ini juga dilakukan bertujuan secara umum untuk menjaga stabilitas di Madinah.

Perjanjian tersebut selanjutnya melahirkan Piagam Madinah. Piagam ini berisi sepuluh bab, di antaranya pembentukan ummat, hak asasi manusia, persatuan seagama, persatuan segenap warganegara, golongan minoritas, tugas warga negara, melindungi negara, pimpinan negara, politik perdamaian, dan bab terakhir merupakan penutup.

3. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar

Rasulullah SAW berhasil mempersaudarakan dua kaum muslimin, yakni Muhajirin dan Anshar. Rasulullah SAW menganjurkan untuk kedua kaum tersebut untuk saling memupuk persaudaraan dan melarang adanya sentimen kesukuan. Hal ini dilakukan untuk semakin memperkuat umat Islam.

4. Mendirikan Pasar

Rasulullah SAW mendirikan pasar yang tidak jauh dari Masjid Nabawi agar supaya membangun perekonomian rakyat sekaligus sebagai sarana dakwahnya. Pasar ini dibangun untuk mendidik umat dalam mengatur roda perekonomian yang adil berdasarkan ajaran Islam.

Begitulah pembahasan kali ini mengenai berapa tahun Nabi Muhammad SAW tinggal di Madinah sekaligus strategi dakwah yang digunakan beliau di sana.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

5 Masjid yang Didirikan Wali Songo sebagai Sarana Dakwah


Jakarta

Wali songo adalah sembilan wali yang berperan besar dalam penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Mereka menggunakan berbagai cara dalam berdakwah, salah satunya dengan mendirikan masjid.

Masjid yang didirikan wali songo ini sekaligus menjadi bukti masuknya Islam di Tanah Jawa. Ada di antaranya yang masih berdiri kokoh hingga kini. Berikut nama masjid yang didirikan oleh wali songo dan sejarahnya.

Masjid yang Didirikan oleh Wali Songo

1. Masjid Agung Demak

Dirangkum dari buku Sejarah Wali Songo karya Zulham Farobi dan Buku Pintar Seri Junior karya M. Iwan Gayo, Masjid Agung Demak adalah masjid yang didirikan oleh wali songo pada 1477 M. Pendapat populer lain menyebut tahun 1401 Saka. Masjid Agung Demak terletak di Jalan Bintoro, Demak, Jawa Tengah.


Arsitektur masjid ini bercorak Jawa dengan nuansa Islam dan ihsan. Lima pintu masjid melambangkan rukun Islam, sedangkan enam jendela masjid melambangkan rukun iman. Bangunan Masjid Agung Demak merupakan bangunan yang berada di atas lantai batu merah yang juga berfungsi sebagai fondasi bangunan masjid.

2. Masjid Menara Kudus

Dirangkum dari Buku Pintar Seri Junior, Masjid Menara Kudus adalah masjid yang didirikan oleh Sunan Kudus sebagai upaya penyebaran Islam. Masjid yang didirikan pada 1549 M ini awalnya diberi nama Masjid Al-Aqsa atau al-Manar, wilayah sekitarnya disebut Kudus.

Masjid yang terletak di daerah Loran ini kemudian dikenal dengan Masjid Menara Kudus. Sebab, terdapat sebuah beduk raksasa yang dipasang di atas menara masjidnya.

3. Masjid Agung Sunan Ampel

Dirangkum dari buku Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia karya Abdul Baqir Zein, Masjid Agung Sunan Ampel didirikan oleh Raden Rahmat atau Sunan Ampel bersama para santrinya pada 1421 M. Masjid Agung Sunan Ampel terletak di Kelurahan Ampel, Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.

Masjid ini memiliki empat tiang yang menyangga atap yang bersusun tiga. Hal ini menjadi ciri khas arsitektur masjid di Jawa, yang mengandung arti Islam, iman, dan ihsan. Selain itu, ciri khas Masjid Agung Sunan Ampel juga terletak pada menaranya.

4. Masjid Sunan Giri

Merujuk pada buku Walisongo: Sebuah Biografi karya Asti Musman, Sunan Giri mendirikan masjid di atas bukit yang bernama Kedaton Sidomukti. Namun, pada 1544 M cucu ketiga Sunan Giri memindahkan Masjid Sunan Giri ke Makam Sunan Giri.

Masjid Sunan Giri mendapatkan perbaikan karena kerusakan akibat gempa pada 1950. Terdapat beberapa ciri khas yang dimiliki Masjid Sunan Giri, seperti pintu gapura masjid yang menyerupai Candi Bentar, ornamen cantik dengan gaya Majapahit, hingga pintu masuk ruang haram pria yang berbentuk mirip Padu Aksara yang dihiasi huruf Arab di sekeliling atas pintu.

5. Masjid Sunan Bonang

Dirangkum dari buku Sunan Bonang: Wali Keramat karya Asti Musman, Sunan Bonang membangun Masjid Sunan Bonang sebagai tempat untuk berdakwah. Masjid yang dipercayai sebagai peninggalan Sunan Bonang yang terletak di Desa Bonang, Lasem ini berjarak 50 meter dari makam Sunan Bonang.

Masjid Sunan Bonang ini telah mengalami dua kali renovasi, yaitu pada 2013 dan 2016. Masjid asli berdampingan dengan bangunan masjid baru yang disebabkan oleh perluasan karena masjid lama tidak bisa menampung jemaah dalam jumlah yang besar.

Bangunan lama Masjid Sunan Bonang masih dipertahankan dengan menata kembali batu bata yang digunakan pada masjid aslinya. Namun, temboknya ditutup dengan keramik sehingga terkesan seperti bangunan baru.

Satu-satunya bagian bangunan yang masih asli yaitu empat tiang penyangga bangunan yang terletak di tengah ruangan. Bangunan yang didominasi cokelat kemerahan ini dipadu dengan ornamen warna emas.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com