Tag Archives: masjid

Saat Sahabat Nabi yang Buta Ditolong Iblis Pergi ke Masjid



Jakarta

Sahabat nabi adalah orang-orang terdekat dan memiliki keimanan luar biasa terhadap ajaran Rasulullah SAW. Dengan keimanan yang kuat tersebut, terdapat banyak cobaan sebagaimana kisah sahabat nabi berikut hingga ditolong oleh iblis.

Sahabat nabi yang dimaksud bernama Abdullah bin Ummi Maktum RA. Ia seorang yang buta sejak kecil. Dikutip dari buku Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur’an tulisan Ridwan Abqary, dijelaskan bahwa walaupun begitu, kebutaannya tidak menghalangi keyakinannya terhadap keesaan Allah SWT.

Sejak penyebaran ajaran Islam oleh Rasulullah SAW, Abdullah telah yakin akan kebenaran dan sepenuh hati mengimani ajaran tersebut. Oleh karena itu, Abdullah termasuk dalam kelompok pertama yang memeluk Islam.


Seperti ujian yang dialami oleh para pengikut ajaran Rasulullah SAW, Abdullah juga tidak luput dari siksaan dan ejekan yang dilakukan oleh Kaum Quraisy. Namun, Abdullah tetap teguh dan tidak berpaling dari Allah SWT.

Dia meyakini bahwa siksaan yang dilakukan oleh Kaum Quraisy adalah ujian dari Allah SWT.

Sebagai seorang muslim yang taat, Abdullah selalu menghadiri setiap ceramah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Dia juga rajin menghafalkan ayat-ayat suci yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada dirinya. Semua hal tersebut semakin memperkuat keyakinannya terhadap agama yang telah dipilihnya.

Saat Abdullah Ditolong Iblis Pergi ke Masjid

Dikutip dari buku Interview with The Syaitan oleh Helia Puji, iblis juga dikisahkan pernah melakukan perbuatan baik. Akan tetapi, perlu diingat bahwa mereka tetaplah iblis.

Perbuatan baik yang mereka lakukan hanya dilakukan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya mereka pernah menolong sahabat Rasulullah SAW yang buta, yaitu Abdullah bin Ummi Maktum.

Dikisahkan oleh Anggota Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Syaiful Barry, Abdullah melangkahkan kakinya ke masjid dengan tertatih-tatih. Bahkan, tidak jarang, Abdullah sampai terjatuh di perjalanannya menuju masjid.

Hingga pada suatu hari, Abdullah berjalan ke masjid hingga terjatuh dan kemudian ia bangun lagi. Setelahnya, saat Abdullah hampir kembali terjatuh. tiba-tiba tubuhnya ditangkap oleh seseorang.

Ternyata, sosok yang menangkapnya adalah iblis. Meski demikian, mulanya, sang iblis tidak berkenan untuk mengungkapkan identitasnya.

Namun, pada akhirnya, iblis tersebut juga mengungkapkan alasannya menolong Abdullah. Alasannya karena iblis takut bahwa jika Abdullah terjatuh lagi, semua dosa-dosanya akan diampuni.

“Sesungguhnya aku ini iblis, yang sengaja membantumu untuk bisa ke masjid,” kata iblis tersebut, dikutip dari laman Kemenag Kanwil Kalbar.

Abdullah menjawab, “Apa gerangan begitu luar biasanya baiknya dirimu kepada diriku,”

Setelahnya, iblis pun berkata, “Wahai Ummi Maktum, sesungguhnya aku tidak rela, ketika engkau jatuh itu, Allah SWT mengampuni dosamu yang telah lalu.”

Wallahu’alam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rasulullah SAW Mengajarkan Adab Merawat Masjid


Jakarta

Masjid adalah tempat ibadah umat Islam yang wajib dijaga dan dimakmurkan oleh setiap muslim. Menjaga masjid menjadi salah satu adab yang diajarkan Rasulullah SAW.

Masjid bukan hanya sebatas tempat salat, tetapi juga menjadi wadah untuk dakwah, tempat pendidikan dan juga tempat untuk melakukan musyawarah. Sebagai tempat untuk menjalankan berbagai amalan, masjid harus dijaga kebersihannya.

Dalam sebuah hadits dari Abu Darda’ bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Masjid adalah rumah setiap orang bertakwa dan Allah memberi jaminan kepada orang yang menganggap masjid sebagai rumahnya bahwa ia memberinya ketenangan, rahmat, dan kemampuan untuk melintasi shirath menuju ridha Allah, yakni surga.” (HR. Thabrani dan Bazzar)


Terkait adab menjaga masjid, ada kisah di zaman Rasulullah SAW di mana para sahabat dan orang-orang mukmin berlomba-lomba menjaga masjid.

Merangkum buku 115 Kisah Menakjubkan Dalam Hidup Rasulullah oleh Fuad Abdurrahman dikisahkan bahwa para sahabat Rasulullah SAW sangat memahami adab di masjid. Mereka selalu mempelajarinya, dan kukuh menjalankannya.

Mereka sangat tekun dan berlomba-lomba memelihara kebersihan masjid.

Suatu hari, para sahabat melihat Rasulullah SAW membersihkan dahak di masjid dengan ujung ranting, lalu beliau meminta minyak wangi kepada jemaah yang hadir. Lalu seorang pemuda memberikan parfum jenis “khaluq”, dan beliau langsung memercikkannya ke bekas dahak tadi.

Setelah kejadian itu, beliau berbicara di depan jemaah dan mengajarkan bagaimana mengatasi masalah mulut.

“Siapa di antara kalian yang ingin dibelakangi Allah?” tanya Rasulullah SAW.

Para sahabat diam, terkejut mendengar pertanyaan beliau. Namun, setelah beliau mengulangi pertanyaannya, mereka menjawab, “Tidak ada, wahai Rasulullah!”

“Ingatlah,” lanjut beliau, “ketika kalian berdiri salat, Allah SWT ada di hadapan kalian. Maka, jangan meludah ke depan dan ke kanan. Jika mendesak ingin meludah, ” Rasulullah SAW lalu melipat pakaian satu di atas yang lain.

“Usaplah dengan pakaianmu, seperti ini,” ujar Rasulullah SAW mengajarkan.

Kemudian beliau juga memerintahkan agar masjid diberi harum-haruman dan dupa bakar, “Harumkanlah masjid kalian dengan asap dupa.”

Kemudian beliau berpesan agar masjid dibersihkan dari kotoran seraya bersabda, “Dipampangkan kepadaku seluruh pahala umatku, sampai pahala orang yang membuang kotoran dari masjid.”

Perempuan Penjaga Masjid

Dikisahkan bahwa suatu ketika seorang perempuan berkulit hitam tinggal di salah satu pojok masjid. Ia mendirikan sebuah kemah kecil di sana.

Ia adalah seorang budak milik seorang penduduk Makkah. Suatu hari, sang majikan kehilangan barang, dan mereka menuduh budak itu sebagai pencurinya.

Perempuan ini diperiksa dan ditelanjangi lalu dihina sejadi-jadinya. Setelah diketahui bahwa ia bukan pelakunya, budak wanita ini mereka tinggalkan sehingga akhirnya ia pergi ke Madinah.

Perempuan ini sangat rajin menyapu dan membersihkan masjid. Rasulullah SAW menyukai pekerjaan wanita itu hingga ketika suatu hari beliau tidak melihatnya, beliau bertanya kepada para sahabat.

“Ia sudah meninggal, wahai Rasulullah,” jawab para sahabat.

Rasulullah SAW menegur keras mereka karena dianggap memandang remeh masalah ini. “Apakah (dengan tidak peduli terhadap perempuan itu) kalian merasa tidak menyakitiku? Tunjukkan kepadaku, mana kuburannya?” tanya Rasulullah SAW.

Para sahabat mengantarkan Rasulullah SAW ke kuburan perempuan itu, kemudian beliau mendirikan salat di dekat kuburan wanita itu dan berdoa untuknya. MasyaAllah.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Abi Talhah yang Menjamu Rasulullah SAW dan Puluhan Sahabatnya



Jakarta

Abu Talhah memiliki nama asli Zaid bin Sahal. Ia berasal dari Bani Najjar. Ia adalah sosok lelaki yang dermawan dan juga tangkas dalam memanah.

Mengutip buku Kisah-kisah Inspiratif Sahabat Nabi karya Muhammad Nasrulloh, diceritakan oleh Ibnu Katsir dalam kitab al Bidayah wan Nihayah, suatu hari Abi Talhah mendengar suara Rasulullah SAW reramat lirih. Ia mendapat informasi bahwa Nabi SAW tidak memiliki makanan sama sekali. Ia melihat perut Rasulullah SAW dibalut kain untuk menutupi rasa laparnya.

Abu Talhah lantas segera pulang dan bertanya pada istrinya, Ummu Sulaim.


“Aku mendengar suara Rasul teramat lirih, aku tahu beliau lapar. Apakah kita punya bekal makanan?”

Ummu Sulaim berkata, “kita punya gandum.”

Keduanya lalu menyiapkan makanan untuk Rasulullah SAW. Abi Talhah menumbuk gandum, sementara Ummu Sulaim menyiapkan tungku untuk membuat roti.

Anas bin Malik, putra Ummu Sulaim kemudian diminta menuju rumah Rasulullah SAW untuk mengundang beliau agar bersedia hadir. Ternyata Rasulullah SAW sedang berada di masjid bersama para sahabat.

Anas bin Malik hanya bisa berdiri di depan masjid. Ia memikirkan cara untuk mengajak Rasulullah SAW tanpa diketahui para sahabatnya. Hal ini karena makanan yang disediakan hanya cukup untuk Rasulullah SAW saja.

Kemudian Rasulullah SAW menghampiri Anas dan berkata, “Apakah kamu diutus ke sini oleh Abi Talhah.”

Anas bin Malik menjawab, “Betul wahai Rasulullah.”

“Apakah karena diundang makan?” Tanya beliau seolah-olah sudah tahu.

Anas bin Malik menjawab, “Betul wahai Rasulullah.”

Rasulullah SAW kemudian mengajak seluruh sahabatnya untuk ikut bersama beliau pergi ke rumah Abu Talhah.

Abu Talhah yang mengetahui kedatangan Rasulullah SAW bersama dengan rombongan besar sahabatnya bergegas ia pergi ke istrinya seraya berkata, “Rasulullah SAW datang bersama sahabat-sahabatnya. Padahal makanan kita tidak cukup untuk mereka semua,” ucap Abi Talhah dengan rasa khawatir dan bingung.

Ummu Sulaim, “Allah dan Rasulnya yang lebih tahu.”

Ummu Sulaim berusaha meyakinkan suaminya bahwa jika memang itu berasal dari Rasul, tentu beliau pasti punya rahasia yang tidak diketahui oleh orang-orang pada umumnya.

Rasul kemudian meminta Ummu Sulaim untuk membawa wadah roti yang telah disiapkan untuk dibawa ke hadapan beliau. Rasulullah SAW juga meminta untuk dibawakan mentega.

Rasulullah SAW kemudian mengusap wadah tersebut sambil berdoa. Setelah itu beliau meminta 10 orang sahabat masuk, kemudian masuk lagi 10 orang. Demikian seterusnya hingga diperkirakan sahabat beliau berjumlah 80 orang.

Ternyata hidangan yang telah disiapkan Abi Talhah dan Ummu Sulaim cukup untuk dinikmati bersama-sama oleh seluruh sahabat Rasulullah SAW.

Kekhawatiran Abi Talhah dan Ummu Sulaim ternyata tidak terbukti. Makanan yang dihidangkan untuk Rasulullah SAW ini membawa keberkahan bagi banyak orang.

Wallahu ‘alam

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Dear Muslimah, Begini Adab ketika Memasuki Masjid yang Dianjurkan


Jakarta

Masjid menjadi tempat suci umat Muslim yang digunakan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sehingga ketika memasuki masjid, sebaiknya Muslim harus mengikuti adab yang disunnahkan.

Masjid adalah rumah Allah SWT yang berada di atas bumi. Allah SWT telah mengangkat derajatnya seraya berfirman dalam surah An-Nur ayat 36-37:

فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْءَاصَالِ


Arab-Latin: Fī buyụtin ażinallāhu an turfa’a wa yużkara fīhasmuhụ yusabbiḥu lahụ fīhā bil-guduwwi wal-āṣāl

Artinya: Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلْقُلُوبُ وَٱلْأَبْصَٰرُ

Arab-Latin: Rijālul lā tul-hīhim tijāratuw wa lā bai’un ‘an żikrillāhi wa iqāmiṣ-ṣalāti wa ītā`iz-zakāti yakhāfụna yauman tataqallabu fīhil qulụbu wal-abṣār

Artinya: Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

Adab Memasuki Masjid yang Perlu Diperhatikan Muslimah

Melansir Ensiklopedi Larangan Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang ditulis Syaikh Salim bin ‘Ied-Al-Hilali berikut ini beberapa adab memasuki masjid yang perlu diperhatikan:

1. Mengikhlaskan Niat kepada Allah SWT

Ketika seseorang memasuki masjid, hendaklah ia ikhlas sehingga Allah menerima amalnya. Janganlah ia menampakkan diri di masjid supaya orang-orang mengatakan bahwa ia seorang Mukmin yang bertakwa. Akan tetapi, hendaknya ia mendatangi masjid untuk menunaikan salat berjamaah serta ibadah-ibadah yang lainnya, seperti membaca Al-Qur’an dan berdzikir kepada Allah untuk mengharap wajah dan mencari keridhaan-Nya. Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya.

Hendaknya setiap Muslim berjalan dengan pelan dan tenang serta menjaga adab-adab berjalan menuju salat.

3. Wanita Tidak Boleh Memakai Minyak Wangi

Ketika pergi ke Masjid, kaum wanita tidak boleh memakai parfum yang tercium baunya. Perbuatan ini berbahaya karena dapat menimbulkan fitnah sehingga dilarang.

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja wanita yang memakai wewangian maka janganlah ia menghadiri salat Isya bersama kami.”

4. Mendahulukan Masuk dengan Kaki Kanan

Melansir Buku Pintar 50 Adab Islam yang ditulis Arfiani, ketika memasuki masjid, dahulukan kaki kanan. Hal ini merujuk pada anjuran umum untuk mendahulukan sebelah kanan dalam segala sesuatu yang baik sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA, ia berkata:

“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Menjaga kebersihan masjid menjadi priorotas utama agar tempat ibadah senantiasa suci dan bersih. Muslimah dan juga Muslim hendaknya memakai pakaian yang bersih dan menutup aurat.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 31:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Arab-Latin: Yā banī ādama khużụ zīnatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulụ wasyrabụ wa lā tusrifụ, innahụ lā yuḥibbul-musrifīn

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Doa Masuk Masjid: Arab, Latin dan Artinya

Doa Masuk Masjid Pertama

اللَّهُمَّ افْتَحْ لي أبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Arab latin: Allahummaftha lii abwaaba rahmatika.

Artinya: “Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku.”

Doa Masuk Masjid Kedua

Melansir Kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Masturi Irham dan Muhammad Aniq, berikut bacaan doanya:

أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلَّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ؛ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Arab latin: A’uudzu billaahil ‘adzhiimi wa biwajhihil kariimi wa sulthaanihil qadiimi minasy syaithaanir rajiim, alhamdulillah, allahumma shalli wa sallim ‘ala muhaammadin wa ‘ala aali muhammadin, allahummaghfir lii dzunuubii waftah lii abwaaba rahmatik.

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, kepada Zat-Nya Yang Maha Mulia dan kepada kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu dari setan yang terkutuk. Segala puji bagi Allah. Ya Allah, limpahkanlah sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.”

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Apakah Wanita Haid Boleh Masuk Masjid?


Jakarta

Masjid tak hanya sebagai tempat salat tapi juga kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satu hal yang barangkali menjadi kebingungan para wanita, bolehkah masuk masjid saat kondisi haid?

Dijelaskan dalam buku Fikih Haid karya Muhammad Syakur, haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang telah berusia 9 tahun. Haid termasuk hadas besar yang harus disucikan sebelum beribadah.

Lantas, bolehkah wanita haid masuk masjid?


Hukum Wanita Haid Masuk Masjid

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh as-Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk, memaparkan sejumlah dalil yang berkenaan dengan hukum wanita junub dan haid masuk masjid.

Ditegaskan bahwa perempuan haid dan orang yang junub tidak dibolehkan berdiam di dalam masjid, tetapi dibolehkan baginya jika hanya sebatas melewatinya. Dalil yang dijadikan hujjah adalah firman Allah SWT dalam surah An-Nisa’ ayat 43,

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَرَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا …

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian salat, sedang kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan, (jangan pula menghampiri masjid) sedang kalian dalam keadaan junub, kecuali hanya sekadar melewati saja, hingga kalian mandi.”

Adapun dari hadits, larangan wanita haid berdiam di masjid bersandar pada hadits dari Ummu Salamah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW masuk ke halaman masjid (Nabawi) dan bersabda, ‘Sesungguhnya masjid tidak boleh dimasuki oleh orang yang junub dan wanita haid’.” (HR Ibnu Majah dan Thabrani)

Kemudian dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, dikatakan Rasulullah SAW bersabda, “Alihkan rumah-rumah ini dari masjid! Sebab, aku tidak membenarkan wanita haid dan orang yang junub memasuki masjid.” (HR Abu Dawud)

Ada Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

Namun, Wa Marzuqi Ammar mengungkapkan dalam buku Fikih Ibadah dari Al-Lu’lu’ wa Al-Marjan Jilid 2 bahwa larangan pada surah An-Nisa’ ayat 43 hanyalah larangan mendekati salat, bukan larangan masuk masjid. Dikatakan, ayat ini sangat jelas melarang orang mengerjakan salat dalam kondisi junub, bukan untuk masuk masjid.

Ulama Hanabilah berpendapat bahwa orang junub diperbolehkan menetap di masjid jika ia sudah berwudhu. Mereka mendasarkan pendapat ini pada riwayat Sa’id bin Manshur dan Al-Atsram dari Atha bin Yasar yang berkata,

“Saya melihat kaum pria dari sahabat Rasulullah sedang duduk di dalam masjid dan mereka dalam keadaan junub. Mereka berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.”

Sebaliknya, menurut H. Hendrik dalam bukunya Problema Haid, wanita haid diperbolehkan untuk masuk masjid, bahkan Masjidil Haram, karena Nabi Muhammad SAW membolehkan Aisyah RA melakukan berbagai hal yang dilakukan orang yang sedang menunaikan ibadah haji, seperti masuk ke masjid, salat di dalamnya, atau melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah. Di antara ibadah yang dilarang oleh Nabi SAW adalah salat dan tawaf, jadi memasuki masjid tidak dilarang.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya (haid) ini adalah perkara yang telah Allah SWT tetapkan bagi para putri Adam. Oleh karena itu, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, selain tawaf di Ka’bah …” (HR Muslim, Abu Daud, Turmudzi, An-Nasa’i, dan Al-Albani)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA, “Ambilkan untukku Al-Khumrah (sajadah kecil) di masjid.” Ketika Aisyah menjawab bahwa dia sedang haid, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya haidmu itu tidak berada di tanganmu.” (HR Bukhari, Muslim, Asqalani, Al-Albani, dan Salim bin ‘Abd Al-Hilali).

Rasulullah SAW juga memperbolehkan istrinya, Aisyah RA, untuk mengambil sajadah kecilnya yang tertinggal di dalam masjid. Hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan yang sedang haid untuk memasuki masjid atau berdiam di dalamnya.

Jika benar ada larangan bagi perempuan haid untuk berdiam di dalam masjid, kemungkinan besar Rasulullah SAW telah memberikan peringatan atau pengecualian terhadap perintah yang diberikan kepada Aisyah RA tanpa ada tambahan larangan untuk berdiam di dalam masjid.

Dalam buku Fiqh Yaumiyyah Fii Taharah karya Wahyu Saputra, disimpulkan bahwa terdapat beberapa hukum mengenai perempuan haid memasuki masjid berdasarkan pendapat-pendapat di atas:

  1. Makruh, jika seorang perempuan yang haid tidak takut mengotori masjid. Hukum makruh ini adalah bentuk penghormatan kepada masjid.
  2. Haram, jika seorang perempuan khawatir darahnya menetes ke masjid meskipun sudah menggunakan pembalut. Jika tidak khawatir, hukumnya makruh, kecuali jika perempuan yang haid tersebut memiliki hajat.

Imam Al-Muzani menyebutkan bahwa perempuan musyrik diperbolehkan masuk masjid, padahal mungkin saja dia dalam keadaan haid. Maka, kata dia, perempuan mukmin lebih layak untuk masuk ke dalam masjid walau dalam keadaan haid.

Dalam sumber sebelumnya juga diungkapkan bahwa perempuan haid lebih utama untuk diberi keringanan dibandingkan orang yang junub, karena junub biasanya terjadi atas kehendak manusia, sedangkan haid adalah ketetapan Allah SWT yang tidak dapat dicegah.

Oleh karena itu, perempuan haid lebih utama mendapatkan uzur dibandingkan orang junub, dan diperbolehkan untuk masuk masjid.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Hadits Anjuran Sholat di Rumah bagi Perempuan


Jakarta

Sholat adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam dan merupakan ibadah yang sangat penting. Meninggalkan sholat karena ingkar merupakan bentuk kekufuran dan mengeluarkan yang bersangkutan dari agama Islam.

Meskipun sholat di masjid adalah praktik yang umum di kalangan muslim, ada situasi tertentu di mana perempuan diizinkan atau bahkan disarankan untuk sholat di rumah. Berikut adalah anjuran sholat di rumah bagi perempuan.

Anjuran Sholat di Rumah bagi Perempuan

Dikutip dari buku Ensiklopedia Hadis Sahih karya Muhammad Shidiq Hasan Khan, anjuran sholat di rumah bagi perempuan yaitu:


عَنْ أُمّ حُمَيْدٍ امْرَأَةِ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِي أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحَبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ. قَالَ : قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تُحِيِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ صَلَاتِكَ فِي حُجْرَتِكَ وَصَلَاتُكَ فِي حُجْرَتِكَ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكَ فِي دَارِكِ وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ صَلاتِكَ فِي مَسْجِد قَوْمَكَ وَصَلَاتُكَ في مَسْجِد قَوْمَكَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ صَلَاتِكَ فِي مَسْجِدي)). فَأَمَرَتْ فَبُنِي لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ ، فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لقيت الله عَزَّ وَجَلٌ

Artinya: “Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa’idi, pernah datang kepada Nabi SAW dan berkata, “Rasulullah, aku suka sekali sholat denganmu.” Rasulullah SAW berkata, “Aku tahu bahwa engkau sangat suka sholat denganku. Tetapi, sholatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada sholatmu di dalam kamarmu. Sholatmu di dalam kamarmu lebih baik ketimbang sholatmu di dalam rumahmu. Sholatmu di rumahmu lebih baik daripada sholatmu di masjid kaummu. Sholatmu di masjid kaummu lebih baik ketimbang sholatmu di masjidku.” Lalu, Ummu Humaid memerintahkan dibangunkan masjid. Dia pun dibangunkan masjid di ujung rumahnya yang paling gelap. Ummu Humaid sholat di masjid itu hingga bertemu dengan Allah SWT (meninggal dunia).” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

Dijelaskan juga dalam buku Sholat Khusyuk untuk Wanita karya M. Khalilurrahmn Al-Mahfani & Ummi Nurul Izzah bahwa tempat sholat terbaik untuk seorang perempuan adalah di dalam rumahnya.

Rasulullah SAW bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهنَّ.

Artinya: “Sebaik-baik tempat untuk sholat bagi wanita adalah di dalam rumahnya.” (HR Ahmad, Thabrani, dan Al-Hakim)

Hukum Perempuan Sholat di Masjid

Seorang perempuan tetap diperbolehkan untuk sholat berjamaah di masjid meskipun dianjurkan untuk sholat di rumah. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya larangan dan tidak boleh melarang atau menghalanginya.

Rasulullah SAW bersabda,

لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ أَنْ يَخْرُجْنَ إِلَى الْمَسَاجِدِ وبيوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Artinya: “Janganlah kalian melarang wanita pergi ke masjid (untuk sholat) walau rumah mereka lebih baik bagi mereka.” (HR Ahmad dari Ibnu Umar)

Jika seorang perempuan hendak pergi ke masjid untuk sholat berjamaah atau pengajian, hendaknya memerhatikan hal-hal berikut:

  • Tidak memakai perhiasan yang berlebihan
  • Tidak bercampur baur dengan lelaki
  • Tidak menyerupai lelaki
  • Aman dalam perjalann ke masjid dari bahaya yang mengancam
  • Tidak memakai wewangian
  • Tidak berpakaian yang sangat mencolok

Ada juga baiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut jika seorang perempuan ingin sholat di masjid:

– Sabda Rasulullah SAW tentang tempat terbaik bagi wanita bersifat prefentif, yakni untuk menjaga diri dari fitnah dan bahaya. Jangankan wanita, lelaki juga banyak yang diintimidasi ketika pergi ke masjid di zaman Rasulullah SAW.
– Dalam rangka syiar Islam
– Memberikan contoh kepada anak-anaknya untuk beribadah dan menghidupkan masjid sejak dini
– Beruswah atau mencontoh para sahabat wanita di masa Rasulullah SAW yang brbondong-bondong beribadah bersama Rasulullah SAW dan menghadiri majelis-majelis beliau, bahkan mereka ikut berjihad bersama Rasulullah SAW.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com