Tag Archives: mayat

Siapa yang Paling Utama Bersedekah?


Jakarta

Sedekah umumnya diberikan secara ikhlas tanpa jumlah yang ditentukan. Dalam Islam, perintah bersedekah tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 245,

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,”


Menukil buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa’ M Pd I dkk, dikatakan bahwa hukum sedekah adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Namun, dalam beberapa kondisi sedekah bisa berubah menjadi wajib.

Sebagai contoh, ada orang miskin yang kelaparan dengan meminta makanan dan keadaannya memprihatinkan. Jika tidak diberi makan, maka orang tersebut nyawanya terancam. Pada kondisi ini, berubahlah hukum sedekah yang sunnah menjadi wajib.

Meski sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja, ada salah seorang yang paling utama memberi sedekah. Siapakah dia?

Yang Paling Utama Bersedekah

Mengutip buku Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 susunan Prof Wahbah Az-Zuhaili, yang paling utama memberi sedekah ialah mereka yang memiliki kelebihan harta dari kebutuhan dirinya dan orang-orang yang dinafkahi. Namun, jika orang yang bersedekah dengan harta dapat mengurangi nafkah orang-orang yang ditanggung maka dosa hukumnya.

Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang diberikan ketika berkecukupan. Mulailah dengan orang yang kamu nafkahi,” (HR Abu Dawud)

Kepada Siapa Sedekah Diberikan?

Merujuk pada sumber yang sama, sedekah dapat diberikan kepada sejumlah golongan. Antara lain sebagai berikut:

1. Kerabat

Yang paling utama ialah sedekah kepada kerabat, lalu tetangga. Mereka lebih berhak daripada orang lain, dalam sabda Nabi SAW kepada Zainab istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata:

“Suami dan anakmu lebih berhak kamu sedekahi,” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Orang yang Membutuhkan

Kedua ialah orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Dalam surat Al Balad ayat 16, Allah SWT berfirman:

أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ

Artinya: “Atau kepada orang miskin yang sangat fakir,”

3. Orang Kaya dan Fasik

Sedekah tidak hanya untuk orang beriman dan fakir miskin. Namun, mereka yang orang kaya, kafir dan fasik juga boleh disedekahi.

Hal ini sesuai dengan perkataan Ja’far bin Muhammad dari ayahnya,

“Bahwasanya dia pernah minum di tempat minuman yang terletak di antara Makkah dan Madinah. Lantas ada orang yang bertanya, ‘Apakah kamu minum dari sedekah?’ Dia menjawab, ‘Allah hanya mengharamkan kepada kami sedekah yang wajib,”

Namun, dianjurkan bagi orang kaya agar tidak menerima sedekah.

4. Sedekah untuk Mayat

Sedekah untuk mayat bisa berupa doa yang bermanfaat. Bersedekah kepada jenazah tidak boleh dengan amal fisik seperti memberikan pahala salat dan puasa, namun bisa dengan membaca Al Fatihah.

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:

“Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

Pun dalam Al-Qur’an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:


لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?

Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan beliau berkata , “Amal mayat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua kalimat tersebut.

Kemudian, dalam buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Para ulama berpendapat seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Karenanya, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.

Wallahu a’lam

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Niat dan Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Seorang muslim sudah sepatutnya bersedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dalam Islam, sedekah menjadi amalan yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢


Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Menukil dari buku Hidup Berkah dengan Sedekah susunan Ustaz Masykur Arif, kata sedekah berasal dari bahasa Arab yaitu shadaqa yang artinya benar atau jujur. Dengan kata lain, sedekah menjadi bukti pembenar bagi keimanan muslim.

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-As’ariy RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Suci adalah sebagian dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan. Subhanallah dan alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada di antara langit dan bumi. Salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan Al-Qur’an untuk berhujjah terhadap apa yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya, dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR Muslim)

Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Selain dilakukan oleh orang yang masih hidup, sedekah juga bisa dikerjakan atas nama orang yang telah meninggal dunia. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah susunan Abdul Somad.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam buku tersebut, makna dari ‘amal mayat itu terputus’ bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Sebagai contoh, doa anak saleh masih terus mengalir sebagai amalan ketika seseorang wafat. Dengan demikian, tidak ada larangan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia atau pun atas namanya.

Turut disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA terkait hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Selain itu, dalam hadits lainnya disebutkan bahwa pahala sedekah atas nama orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya. Dari Aisyah RA mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW:

“Ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab, “Ya ada pahala bagi ibumu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat Sedekah untuk Orang yang Meninggal Dunia

Tim detikHikmah belum menemukan dalil terkait bacaan niat sedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia. Meski demikian, menukil dari buku Jalan ke Hadirat Allah tulisan Syamsul Rijal Hamid ada lafal yang bisa dibaca muslim ketika bersedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

“Ya Allah, aku berniat menghadiahkan pahala sedekahku ini kepada almarhum bapakku atau almarhumah ibuku.”

Mengacu pada buku Hidup Berkah dengan Sedekah, niat dalam Islam menjadi ukuran bagi amalan yang dikerjakan muslim. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya, segala amal itu hendaklah dengan niat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat yang benar dalam sedekah adalah niat untuk mengeluarkan sedekah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain. Niat sangat berhubungan dengan motivasi dalam diri seseorang untuk mengerjakan sesuatu.

Mengutip dari kitab Ad-Da’awat Al-Mustajabah wa Mafatih Al-Faraj oleh Imam Al Ghazali yang ditahqiq Muhammad Utsman Al-Khuyst terjemahan Masturi Irham, ada doa yang bisa diamalkan muslim ketika melakukan sedekah. Berikut bacaannya,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbanā taqabbal minnā innaka antas samī’ul ‘alīmu.

Artinya: “Tuhan kami, terimalah persembahan dari kami. Sungguh Engkau maha mendengar lagi maha mengetahui.”

Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Diterangkan dalam Buku Saku Terapi Bersedekah yang disusun Manshur Abdul Hakim, sedekah jariyah menjadi bentuk sedekah yang paling baik untuk orang yang sudah meninggal dunia. Seperti diketahui, sedekah jariyah merupakan sedekah yang pahalanya terus mengalir meski orang tersebut sudah wafat.

Bentuk atau sarana dari sedekah jariyah itu antara lain membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, memberi makan orang mukmin sampai kenyang, memberi minum dan menggali sumur.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR Ibnu Majah)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

5 Hadits tentang Sholat Jenazah, Ini Penjelasannya


Jakarta

Sholat jenazah dikerjakan sebagai bentuk doa bagi orang yang sudah meninggal. Menurut ijma’ ulama, hukum pengerjaannya ialah fardhu kifayah.

Menukil buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 oleh Prof Wahbah Az-Zuhaili, maksud dari fardhu kifayah ialah kewajiban mengamalkannya menjadi gugur setelah sebagian muslim mengerjakannya.

Muhamad Bagir melalui buku Fiqih Praktis-nya menyebutkan bahwa sholat jenazah boleh dikerjakan di setiap waktu, meski waktu terlarang sholat sekali pun. Namun, jika tidak ada alasan yang mendesak, maka sepatutnya untuk melaksanakan pada waktu diperbolehkannya sholat.


Bahkan, dalam sejumlah hadits juga dijelaskan terkait sholat jenazah. Berikut deretan haditsnya,

Hadits tentang Sholat Jenazah

Mengutip buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah karya M Nashiruddin al-Albani berikut sejumlah hadits yang membahas tentang sholat jenazah,

1. Pahala Bagi yang Menyolatkan Jenazah

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR Bukhari)

2. Anjuran Salat Jenazah

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ

Artinya: “Tidaklah seorang muslim mati lalu disholatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan doa mereka akan dikabulkan.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud)

3. Sholat Jenazah Dapat Memberi Syafaat

مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ

Artinya: “Tidaklah seorang mayit disholatkan (dengan sholat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (doa mereka) akan diperkenankan.” (HR Muslim)

4. Pahala Sholat Jenazah Seraya Mengiringinya

« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».

Artinya: “Barangsiapa sholat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qirath.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qirath?” “Ukuran paling kecil dari dua qirath adalah semisal gunung Uhud,” jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Muslim)

5. Sholat Jenazah Memiliki Empat Kali Takbir

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِيَ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ فَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ

Artinya: “Rasulullah SAW mengabarkan kematian Najasyi (gelar bagi raja Habasyah) kepada orang-orang pada hari kematiannya, lalu beliau pergi bersama mereka menuju tempat sholat untuk mensholatkannya, dan beliau bertakbir empat kali.” (HR Muslim)

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Menanam Tanaman di Atas Makam Dapat Meringankan Siksa? Ini Haditsnya


Jakarta

Makam menjadi tempat istirahat terakhir untuk orang-orang yang telah wafat. Mungkin tak sedikit umat Islam yang menancapkan tanaman di makam.

Berkaitan dengan hal itu, terdapat beberapa hadits tentang tanaman di makam beserta amalan yang bermanfaat bagi mayat. Berikut hadits dan penjelasannya.

Hadits tentang Tanaman di Makam

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ بِحَائِط مِنْ حِيْطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذِّبَانِ فِي قُبُوْرِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ يُعَذِّبَانِ وَمَا يُعَذِّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا


Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ia berkata, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berjalan di pinggir salah satu tembok Kota Madinah atau Makkah. Beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di kuburnya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian bersabda, ‘Keduanya disiksa dan tidak disiksa karena sesuatu yang besar. Ya, salah satunya tidak menutup (aurat) saat kencing dan orang lain berjalan mengadu domba.’ Nabi lalu meminta pelepah pohon dan beliau membaginya menjadi dua. Tiap satu belahan pelepah itu beliau letakkan di kuburan kedua orang itu. Sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa Anda melakukan ini?’ Nabi menjawab, ‘Semoga diringankan siksa untuk keduanya selama kedua bagian pelepah itu masih basah’.” (HR Bukhari)

Dirangkum dari Majalah Nadhlatul Ulama: Aula terbitan Aula Media Nahdlatul Ulama, hadits tersebut menjelaskan bahwa pelepah atau ranting pohon dapat meringankan siksa orang dalam makamnya. Tidak harus berupa ranting kurma, namun tumbuhan yang mudah didapatkan di suatu daerah tertentu. Misalnya, bunga yang terkadang diberi air dengan tujuan agar tidak cepat mengering.

Amalan yang Bermanfaat bagi Mayat

Dirangkum dari buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, berikut beberapa amalan yang bermanfaat bagi mayat:

1. Doa dan Istighfar yang Ditujukan untuk Mayat

Para ulama sepakat bahwa doa dan istighfar yang ditujukan kepada mayat dapat memberi manfaat kepadanya. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Al-Hasyr ayat 10,

وَالَّذِيْنَ جَاۤءُوْ مِنْۢ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْاِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا رَبَّنَآ اِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ ࣖ ١٠

Artinya: “Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami serta saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.”

2. Sedekah

Imam Nawawi berpendapat bahwa sedekah dapat bermanfaat kepada orang yang sudah meninggal dunia dan pahala dari sedekah tersebut sampai kepadanya. Perlu diketahui bahwa tidak disyariatkan mengeluarkan sedekah di makam dan dimakruhkan bersedekah bersamaan dengan proses pemakaman.

3. Puasa

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya ada seorang lelaki yang menemui Rasulullah SAW lalu berkata, “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia dan dia masih memiliki tanggungan berpuasa selama satu bulan apakah saya diperbolehkan berpuasa untuknya?”

Rasulullah SAW bertanya, “Seandainya ibumu memiliki utang, apakah engkau akan melunasinya?” Perempuan itu menjawab, “Iya.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Utang kepada Allah SWT lebih berhak untuk dipenuhi.”

4. Haji

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya ada seorang perempuan dari Junainah yang menemui Rasulullah SAW, lalu bertanya, “Sesungguhnya ibuku telah bernazar untuk melaksanakan haji, tapi nazar tersebut belum terlaksana sampai ia meninggal dunia, apakah saya boleh berhaji untuknya?”

Rasulullah SAW menjawab, “Iya. Berhajilah untuknya. Bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai hutang, apakah engkau akan melunasinya?” Dia menjawab, “Iya.” Rasulullah SAW melanjutkan, “Penuhi hutangnya kepada Allah, sebab hutang Allah SWT lebih berhak untuk dipenuhi.”

5. Salat

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya bentuk berbuat baik kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah hendaknya engkau melakukan salat untuknya sebagaimana salat yang engkau lakukan dan hendaknya engkau berpuasa untuknya sebagaimana puasa yang engkau lakukan.”

6. Membaca Al-Qur’an

Ulama Ahlus-Sunnah berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an merupakan amalan yang bermanfaat bagi seseorang yang sudah meninggal dunia.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Ziarah Kuburan Sesuai Sunnah Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Ziara kubur merupakan kegiatan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Dalam pelaksanaannya, muslim bisa membaca doa-doa ziarah kubur sesuai sunnah.

Kesunnahan ziarah kubur bersandar pada sabda Rasulullah SAW,

“Sengguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarah lah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR Muslim)


Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Mengutip buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun karya H. Hamdan Hamedan, MA, berikut bacaan doa ziarah kubur sesuai sunnah dalam tulisan Arab, latin, dan artinya.

Doa Ziarah Kubur 1

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ.

Arab-latin: Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaari minal mukminiina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu la-laahiquuna as alullaaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah.

Artinya: “Semoga keselamatan tercurah bagi penghuni (kubur) dari kalangan mukmin dan muslim dan kami insyaallah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR Muslim)

Doa Ziarah Kubur 2

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا حَضْرَةَ الْمَرْحُوْمِ … وَيَا أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ وَأَنْتُمْ لَنَا فَرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعُ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ لَنَا وَلَكُمْ أَللَّهُمَّ رَبَّ الْأَرْوَاحِ الْفَانِيَةِ وَالْأَجْسَامِ الْبَالِيَةِ وَالْعِظَامِ النَّخِرَةِ الَّتِي خَرَجَتْ مِنَ الدُّنْيَا وَهِيَ بِكَ مُؤْمِنَةً اَدْخِلْ عَلَيْهَا رُوْحًا مِنْكَ وَسَلَامًا مِنَّا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ حَيُّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ.

Artinya: Assalamu ‘alaikum yaa hadratal marhum… wa yaa ahlad diyaari minal mu’miniina wal mu’minaati wal muslimiina wal musli- maati wa innaa insyaa Allahu bikum laahiquuna wa antum lanaa farathun wa nahnu lakum taba’un. Nasalullaahal ‘afiyata lanaa wa lakum. Allaahumma rabbal arwaahil faaniyati wal ajsaamil baaliyati wal ‘izhaamin nakhiratil-latii kharajat minad dunyaa wa hiya bika mu’minatun adkhil ‘alaihaa ruuhan minka wa salaaman minnaa laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika- lah, lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa hayyun laa yamuutu bi-yadikal khair, innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir.

Artinya: “Semoga keselamatan bagimu, ke haribaan almarhum, dan keharibaan seluruh penghuni rumah-rumah (kuburan-kuburan), dari golongan orang laki-laki dan perempuan yang beriman dan golongan laki-laki dan perempuan yang beragama Islam. Sesungguhnya kami-jika Allah berkehendak akan bertemu kalian. Kalian mendahului kami, dan kami akan menyusul kalian, kami memohon kesehatan kepada Allah untuk kami dan kalian. Wahai Pemilik roh-roh yang hancur, dan jasad-jasad yang remuk, serta tulang-belulang yang tergerogoti yang keluar meninggalkan dunia dalam keadaan beriman kepada-Mu. Berikanlah mereka ketenangan dan berikanlah kami keselamatan. Tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, semua kerajaan dan puji-pujian milik-Nya, Dia Maha Menghidupkan dan Mematikan, segala kebaikan berada dalam kekuasaan-Nya, karena sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Doa Ziarah Kubur Versi 3

Mengutip buku Surat Yaasiin & Tahlil karya Murodh Nurikhsan, terdapat bacaan doa ziarah kubur yang bisa dibacakan saat berkunjung ke kuburan.

السّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ والمسلِمَاتِ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ الله بِكُمْ لاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَة أَنتُمْ لَنَا فَرَطٌ وَنَحْنُ لكُمْ تَبَعُ اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَضِلَّنَا بَعْدَهُمْ .

Arab-latin: Assalamualaikum ahlad diyaari minal mu’miniina wal mu’minaat, wal muslimiina wal muslimaat, wa yarhamullaahul mustaqdimiina minkum wal mustaʼkhiriina wa inna insyaa Allaahu bikum laahiquuna, as-alullaaha lanaa wa lakumul ‘aafiyata, antum lanaa farathun wa nahnu lakum taba’un. Allaahumma laa tahrimnaa ajrahum wa laa tudhillanaa ba’dahum.

Artinya: “Keselamatan semoga atas saudara-saudara semua wahai ahli (penghuni) perumahan kubur dari golongan orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan dan yang beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan, semoga Allah memberikan rahmat orang-orang yang meninggal terdahulu dan terbelakang dan sesungguhnya kami insyaallah pasti akan menyusul saudara-saudara. Aku mohon kepada Allah keselamatan untuk kami (yang hidup) dan untuk saudara-saudara kalian telah mendahului kami dan kami pasti akan mengikuti kalian. Ya Allah, janganlah Engkau menghalang-halangi pahala mereka pada kami dan jangan pula Engkau menyesatkan kami sepeninggal mereka.”

Adab Ziarah Kubur

Mengutip buku Buku Pintar 50 Adab Islam karya Arfiani, ada adab-adab yang perlu diperhatikan saat melakukan ziarah kubur, di ataranya yaitu:

1. Mengucapkan Salam

Disunnahkan bagi peziarah untuk mengucapkan salam kepada penghuni kuburan muslim. Rasulullah SAW pernah mengucapkan salam dengan bacaan berikut,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَا حِقُونَ، أَنْتُمْ لَنَ فَرَطٌ ، وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعْ أَسْأَلُ اللَّهِ الْعَافِيَةَ لَنَا وَلَكُمْ

Artinya: “Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami insyaallah akan menyusul kalian. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan kalian semua.” (HR Muslim)

2. Tidak Memakai Sandal di Pekuburan

Saat berziarah, hendaknya tak memakai alas kaki saat berjalan di atas pekuburan. Hal ini untuk menghormati penghuni kuburan. Rasulullah SAW bersabda,

يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَتَيْنِ وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَتَيْكَ فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا

Artinya: “Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sandal- mu! Lalu orang itu melihat, dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya.” (HR Abu Dawud)

Namun, jika pekuburan itu bertanah panas, basah, dan sebagainya, boleh saja memakai sandal.

3. Membaca Surat Pendek

Membaca surat pendek bagi yang hadir mendapat pahala, sedangkan bagi mayat akan mendapatkan rahmat.

4. Mendoakan Mayat

Rasulullah SAW mendatangi kuburan sahabat-sahabatnya bertujuan mendoakan dan memohon ampun untuk mereka.

5. Boleh Menangis, tetapi Tidak Berlebihan

Menangis dalam batas wajar diperbolehkan, karena Rasulullah SAW menangis ketika menziarahi kuburan ibunya.

Tata Cara Ziarah Kubur

Dijelaskan dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, tata cara ziarah kubur perlu memperhatikan sejumlah hal.

Seorang penziarah yang sudah sampai di kuburan hendaknya menghadap ke mayat, lalu mengucapkan salam dan berdoa untuknya, seperti yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits di bawah ini.

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَنْتُمْ فَرَطْنَا وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَنَسْأَلُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.

Artinya: “(Salam sejahtera bagi kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum Mukminin dan Muslimin, sesungguhnya kami insyaallah akan berjumpра dengan kalian. Kalian telah meninggalkan kami, dan kami akan menyusul kalian. Dan kami memohon kepada Allah untuk memberi keselamatan kepada diri kami dan kalian.” (HR Muslim dan lainnya)

Waktu Ziarah Kubur

Menurut penjelasan dalam buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno BP, tidak ada waktu khusus untuk berziarah. Berziarah boleh dilakukan kapan saja, pagi, siang, dan malam.

Rasulullah SAW pernah berziarah pada waktu malam hari, seperti hadits di bawah ini.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَأَرْسَلْتُ بَرِيرَةً فِي أَثَرِهِ لِتَنْظُرَ أَيْنَ ذَهَبَ قَالَتْ فَسَلَكَ نَحْوَ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ فَوَقَفَ فِي أَدْنَى الْبَقِيعِ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ ثُمَّ انْصَرَفَ فَرَجَعَتْ إِلَيَّ بَرِيرَةُ فَأَخْبَرَتْنِي فَلَمَّا أَصْبَحْتُ سَأَلْتُهُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ خَرَجْتَ اللَّيْلَةَ قَالَ بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ

Artinya: Dari Aisyah RA ia berkata, “Suatu malam Rasulullah keluar, maka aku mengutus Barirah di belakangnya untuk melihat ke mana beliau pergi. Barirah berkata ‘Rasulullah berjalan ke Baqi al-Gharqad, beliau berhenti di bawah al-Baqi, kemudian mengangkat kedua tangannya, lalu pulang. Maka Barirah kembali kepadaku. Setelah tiba waktu pagi, aku bertanya kepada beliau: ‘Ya Rasulullah, keluar ke mana Anda semalam?’ Beliau menjawab ‘Aku telah diutus ke al-Baqi’ untuk mendoakan mereka’.” (HR Ahmad dan an-Nasa’i)

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Doa untuk Orang yang Meninggal Menurut Anjuran Islam


Jakarta

Setiap jiwa yang hidup pasti akan kembali kepada Allah SWT. Dalam Islam, doa memiliki kekuatan sangat besar.

Kiriman doa untuk orang yang sudah meninggal bisa memberikan kebaikan dan meringankan beban mereka di alam kubur.

Mengutip buku Seni Menjemput Kematian karya Brilly El-Rasheed, disebutkan dalam fatwa Sa’id Sunbul, “Barangsiapa beramal untuk dirinya sendiri kemudian berdoa, ‘Ya Allah, jadikanlah tsawab (pahala) amal ini untuk fulan,'” maka tsawab itu akan sampai, baik ke yang hidup maupun sudah wafat, atau baik lewat jalur yang terhubung atau tidak ada jalur.” (Bughyah Al-Mustarsyidin hal. 196)


Kita bisa membacakan doa khususon untuk orang yang sudah meninggal. Pasalnya, mayat pun bisa mendapatkan manfaat dari doa yang diucapkan orang-orang muslim saat mereka mensalati jenazahnya.

Dalam As-Sunan disebutkan dari hadits Abu Hurairah dia berkata, “Nabi SAW bersabda, إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوا لَهُ الدُّعَاءِ. “

Artinya: “Apabila kalian menshalati mayat, maka tuliskanlah doa baginya.”

Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal Laki-laki

Mengutip buku bertajuk Roh karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Dalam Shahih Muslim dari hadits Auf bin Malik, ia berkata, “Rasulullah menshalati jenazah. maka aku hafalkan doa yang beliau ucapkan saat itu:

لَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Arab Latin: Allaahummaghfir lahu warham hu wa’aafi hii wa’fu anhu wa akrim nuzula hu wa wassi’madkhola hu wahgsil hu bilmaai wats-tsalji walbarodi wanaqqi hi minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadlu minaddanasi wa abdil hu daaron khoiron min daari hi wa ahlan khoiron min ahli hi wazaujan khoiron min zaoji hi wa adkhil hul jannata wa’aidz hu min’adzaabil qobri wa fitnati hi wa min’adzaabin naar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah, rahmatilah, bebaskan-lah dan lepaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah dia. Dan muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, cucilah dia dengan air yang jernih lagi sejuk, dan bersihkanlah dia dari segala kesalahan bagaikan baju putih yang bersih dari kotoran.

Ganti-lah rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, dan keluarga yang lebih baik dari yang ditinggalkan, serta istri yang lebih baik dari yang ditinggalkannya pula. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungi-lah dari siksa kubur serta fitnahnya, dan dari siksa api.”

Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal Perempuan

للَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Latin: Allaahummaghfir lahaa warhamhaa wa’aafi haa wa’fu anha wa akrim nuzula hu wa wassi’madkhola hu wahgsil hu bilmaai wats-tsalji walbarodi wanaqqi hi minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadlu minaddanasi wa abdil hu daaron khoiron min daari hi wa ahlan khoiron min ahli hi wazaujan khoiron min zaoji hi wa adkhil hul jannata wa’aidz hu min’adzaabil qobri wa fitnati hi wa min’adzaabin naar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah, rahmatilah, bebaskanlah, dan lepaskanlah dia. Dan, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah dia. Dan, muliakan-lah tempat tinggalnya, luaskanlah jalan masuknya, cucilah dia dengan air yang jernih lagi sejuk, dan bersihkan-lah dia dari segala kesalahan bagaikan baju putih yang bersih dari kotoran.

Dan ganti-lah rumahnya dengan rumah yang lebih baik daripada yang ditinggalkannya, keluarga yang lebih baik dari yang ditinggalkan, dan suami yang lebih baik dari yang ditinggalkan pula. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungi-lah dari siksa kuburnya serta fitnahnya, dan dari siksa api neraka.”

Bacaan Doa untuk Orang Meninggal

Dalam Al Qur’an surah Al-Hasyr ayat 10, Allah SWT berfirman:

وَالَّذِينَ جَاءُو مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ ) [الحشر: ١٠]

Artinya: “Dan, orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa, ‘Ya Allah, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian di dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman'”. (Al-Hasyr: 10).

Menurut tafsir Tahlili, ayat tersebut menerangkan bahwa generasi kaum Muslimin yang datang kemudian, setelah berakhirnya generasi Muhajirin dan Ansar, hingga datangnya hari Kiamat nanti berdoa kepada Allah SWT.

Allah SWT memuji mereka, karena doa yang dipanjatkan oleh kaum Muslimin untuk memohonkan ampunan bagi kaum Mukmin yang telah mendahului mereka.

Hal ini menjadi bukti bahwa orang-orang yang telah meninggal bisa memperoleh manfaat dari permohonan ampun yang dilakukan oleh mereka yang masih hidup.

Bacaan yang diucapkan Ketika Ada Orang Meninggal dalam Islam

إنَّا ِللهِ وإنَّا إلَيْهِ رَاجِعُوْن وَإِنَّا إليَ رَبِّنِا َلمُنْقَلِبُون الَلهُمَّ اكْتُبْهُ عِنْدَكَ ِفي اُلمحِسنِينِ وِاجْعَلْ ِكتابَهُ ِفي ِعلّيِّين وَاْخلُفْهُ في أَهْلِهِ في الغَابِرين وَلا تحَرِْمْنا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

Latin: Innalillahi wa inna ilahi raji’un, wa inna ila rabbina lamunqalibun, allahummaktubhu indaka fil muhsinin, waj’al kitabahu fi’illiyyin, wakhlufhu fi ahlihi fil ghabirin, wa la tahrimnaa ajrahu wala taftinna ba’dahu.

Artinya: “Sesungguhnya kamu milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali. Dan sesungguhnya kepada Tuhan kami kembali. Ya Allah, tuliskan-lah ia di sisiMu termasuk golongan orang-orang yang baik. Jadikanlah catatannya di illiyyin. Ganti-lah ia di keluarganya dari orang-orang yang meninggalkan. Jangan-lah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya.”

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com

Kisah Abdullah bin Amr yang Jasadnya Tetap Utuh setelah 46 Tahun Lamanya


Jakarta

Dalam sejarah Islam, terdapat kisah menakjubkan tentang Abdullah bin Amr, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang gugur sebagai syahid dalam Perang Uhud. Jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh bahkan puluhan tahun setelah kematiannya menjadi salah satu keistimewaannya sebagai sahabat nabi.

Sebelum perang, Abdullah bin Amr merasa yakin bahwa ia akan gugur dalam pertempuran tersebut. Kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh menjadi sebuah keajaiban yang menggambarkan betapa tinggi kedudukan beliau di sisi Allah SWT, bahkan setelah syahid. Inilah kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh setelah 46 tahun lamanya.

Dibalik Kematian Abdullah bin Amr

Dikisahkan dalm buku Biografi 60 Sahabat Rasulullah SAW yang ditulis oleh Khalid Muhammad Khalid, ketika 73 orang kaum Anshar membaiat Rasulullah SAW dalam Baiat Aqabah II, Abdullah bin Amr bin Haram adalah salah seorang dari mereka.


Demikian juga, ketika Rasulullah SAW memilih beberapa yang terbaik dari mereka, Abdullah bin Amr adalah salah satu yang terpilih. Rasulullah SAW menunjuknya sebagai orang pilihan dari kaumnya, Bani Salamah.

Abdullah bin Amr menyerahkan dirinya, harta, dan keluarganya untuk mengabdi kepada Islam. Termasuk saat Perang Badar dan Perang Uhud, ia menunjukkan keberanian yang luar biasa.

Sebelum Perang Uhud, Abdullah bin Amr merasa yakin bahwa ia akan gugur dalam pertempuran tersebut. Hatinya terbang karena bahagia. Ia panggil anaknya, Jabir bin Abdullah, lalu berpesan kepadanya,

“Aku merasa yakin akan gugur dalam perang ini. Bahkan, mungkin aku akan menjadi muslim pertama yang menjadi syuhada. Demi Allah, aku tak meninggalkan seorang pun yang lebih aku cintai sesudah Rasulullah, melebihi dirimu. Sungguh aku memiliki utang maka bayarlah utangku dan berbuat baiklah kepada para saudaramu!”

Setelah Perang, Abdullah bin Amr adalah salah seorang yang pertama kali terbunuh. Jabir bin Abdullah, anaknya, turut serta ketika kaum muslimin mencari jasad para syuhada, termasuk jasad ayahnya di antara para syuhada.

Ia menemukan ayahnya di tengah-tengah tubuh para syuhada, yang jasadnya telah diperlakukan dengan kejam oleh kaum musyrikin sebagaimana yang dialami oleh para pahlawan lainnya.

Ketika Jabir dan beberapa keluarga menangisi sang syuhada Islam, Abdullah bin Amr bin Haram, Rasulullah SAW melihat mereka, lalu bersabda,

“Kalian tangisi atau tidak maka ia telah berada dalam naungan sayap-sayap para malaikat.”

Iman Abdullah bin Amr sangatlah kokoh. Cintanya kepada syahid di jalan Allah SWT adalah puncak harapan dan keinginannya. Suatu ketika, Rasulullah SAW memberitahukan suatu kabar besar yang menggambarkan keinginannya untuk menjadi syuhada.

Suatu hari Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir putra Abdullah bin Amr,

“Wahai Jabir, Allah tidak pernah berfirman kepada seorang pun, kecuali dari balik tabir. Namun, Dia telah berfirman kepada ayahmu secara langsung. Dia berfirman kepada ayahmu:

“Wahai hamba-Ku, mintalah kepada-Ku, Aku pasti memberimu!”

Abdullah bin Amr berkata: “Wahai Tuhan, aku minta kepada-Mu agar Engkau kembalikan aku ke dunia untuk sekali lagi berperang di jalan-Mu.”

Allah SWT menjawab: “Sesungguhnya, Aku telah berfirman bahwa mereka tidak akan dikembalikan ke dunia.”

Abdullah bin “Amr berkata: ‘Kalau begitu, sampaikanlah nikmat yang Engkau anugerahkan kepada kami kepada orang-orang sesudahku!”

Selanjutnya, Allah SWT menurunkan surat Ali Imran ayat 169-170 berikut:

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati’.”

Jasad Abdullah bin Amr yang Tetap Utuh

Kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh terjadi ketika kaum muslimin mulai mengenali para syuhada, keluarga Abdullah bin Amr pun berhasil menemukan jasadnya, istri Abdullah kemudian mengangkat jasad sang suaminya dan menaruhnya di atas unta, bersama dengan jasad saudara laki-lakinya yang juga syahid dalam pertempuran tersebut.

Sang istri membawa keduanya ke Madinah untuk dimakamkan di sana sebagaimana yang dilakukan oleh keluarga syuhada lainnya.

Namun, seorang utusan Rasulullah SAW menyusul mereka dan menyerukan perintah Rasulullah SAW,

“Makamkanlah para korban yang gugur di tempat mereka gugur!” Akhirnya, setiap dari mereka pun kembali dengan membawa pahlawan syahidnya. Nabi sendiri memimpin pemakaman para sahabat yang menjadi syuhada. Mereka yang telah menepati apa yang mereka janjikan dengan Allah, mengorbankan nyawa yang berharga dengan mendekatkan diri dan tawadhu kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ketika tiba giliran Abdullah bin Amr untuk dimakamkan, Rasulullah SAW menyeru,

“Makamkanlah Abdullah bin ‘Amr dan ‘Amr bin Jamûh dalam satu liang karena saat di dunia mereka berdua saling mencintai dan saling setia!”

Sebagaimana dijelaskan dalam buku Kisah Karomah Para Wali Allah yang ditulis oleh Abul Fida’ Abdurraqib bin Ali Al-Ibi, Abdullah bin Amr memiliki ciri khas berkulit merah, berkepala botak, dan berpostur tinggi. Begitu pun dengan Amr bin Jamuh yang juga memiliki postur tubuh tinggi, sehingga keduanya dapat dikenali. Makam mereka terletak di area yang rawan terkena banjir. Akibatnya, ketika terjadi banjir, kuburan mereka terbongkar.

Ketika kubur mereka dibongkar, jasad mereka ditemukan masih dalam keadaan utuh. Kain kafan mereka masih dalam kondisi sempurna, bahkan luka di wajah Abdullah bin Amr masih tampak.

Saat anaknya, Jabir, mencoba menggeser tangannya dari luka, darah mengalir dengan deras. Namun, ketika tangannya dikembalikan ke posisi semula, darah berhenti mengalir. Jabir merasa bahwa ayahnya seolah tidur dengan tenang, tanpa ada perubahan.

Kain selimut yang digunakan sebagai kafan untuk menutupi wajahnya, masih dalam keadaan utuh. Begitu pula dengan mantel yang menyelimuti kedua kakinya. Padahal, sudah berlalu empat puluh enam tahun sejak saat itu.

Awalnya, Jabir berkeinginan untuk memindahkan makam ayahnya ke tempat lain. Namun, para sahabat Rasulullah SAW keberatan. Mereka berkata,

“Jangan melakukan perubahan sedikit pun dan jangan memindahkan mereka ke tempat lain. Hal itu karena tempat kubur mereka bisa dilewati oleh pipa sehingga bisa membahayakan.”

Mengenai kisah ini, Ibnu Sa’ad mengatakan,

“Kami mendapatkan cerita dari Amr bin Al-Haitsam Abu Qathan, dari Hisyam Ad-Dastawa’i, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir Radhiyallahu Anhu, ia berkata, ‘Mayat para pahlawan yang gugur dalam Perang Uhud harus dibongkar ketika Khalifah Mu’awiyah membuat saluran mata air yang melewati tanah pekuburan mereka. Ketika kami bongkar, mayat-mayat mereka masih dalam keadaan utuh, padahal sudah berlangsung empat puluh tahun yang lalu. “

Ibnu Ishaq juga mengemukakan tentang kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh ini, ia mengatakan,

“Aku mendapatkan cerita dari beberapa orang tua kaum Anshar. Mereka berkata, ‘Ketika Khalifah Mu’awiyah mengeluarkan kebijakan membuat mata air yang saluran pipanya harus melewati tanah pekuburan para pahlawan syahid yang gugur pada Perang Uhud, kami terpaksa melakukan pembongkaran terhadap kubur Amr bin Al-Jamuh dan Amr bin Abdullah Al-Anshari. Kami mendapati mayat mereka berdua masih utuh, termasuk kain kafan mereka yang masing-masing hanya berupa dua lembar selimut dan sepotong mantel. Sepertinya mereka baru saja dikubur kemarin’.”

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Hukum Mengantar Jenazah ke Pemakaman bagi Wanita Muslim, Bolehkah?


Jakarta

Mengantar atau mengiringi jenazah ke pemakaman dianjurkan oleh Nabi Muhammad. Dari al-Bara bin Azib RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Tengoklah orang sakit dan iringilah jenazah (antarkanlah jenazah) hal tersebut akan mengingatkan kalian kepada hari akhir.” (HR Ibnu Abu Sayibah, Bukhari, Ibnu Hibban, ath-Thayalusi, Ahmad, dan Baghawi)

Keutamaan dari mengiringi jenazah bagi kaum muslimin ialah mendapat pahala sebesar satu gunung. Hal ini juga tercantum dalam sebuah hadits yang berbunyi,


“Barang siapa yang mengiringi jenazah dan turut menyalatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath (pahala sebesar satu gunung). Dan barang siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan memperoleh dua qirath.” (HR Jamaah dan Muslim)

Apabila diperhatikan, kaum muslimin yang mengiringi atau mengantar jenazah ke pemakaman selalu pria muslim. Bagaimana hukumnya dalam Islam jika wanita muslim mengiringi jenazah?

Hukum Mengiringi Jenazah bagi Wanita Muslim

Menurut buku Fikih Sunnah Wanita susunan Abu Malik Kamal ibn as-Sayyid Salim, makruh hukumnya apabila wanita turut mengantar jenazah. Pendapat ini merujuk pada hadits dari Ummu Athiyah RA, ia berkata:

“Kami dilarang untuk mengantarkan jenazah, dan itu tidak ditekankan kepada kami.” (HR Bukhari, Muslim & Abu Dawud)

Para ulama berpandangan bahwa larangan tersebut termasuk ke dalam bentuk makruh, bukan diharamkan. Sebab, Ummu Athiyah mengatakan, “Dan itu tidak ditekankan kepada kami,”

Di sisi lain, Ibnu Taimiyah mengatakan dalam al-Fatawa, “Bisa jadi maksudnya: larangan itu tidak ditekankan, dan ini sama sekali tidak menafikan pengharamannya, atau bisa jadi ai menyangka bahwa larangan itu bukanlah pengharaman. Dan hujjah it terletak pada sabda Nabi SAW dan bukan pada persangkaan orang selain beliau,”

Masih dari buku Fikih Sunnah Wanita, wanita dilarang membawa jenazah karena tidak kuat secara fisik. Selain itu, bisa juga akan tersingkap sesuatu dari tubuh mereka jika membawanya, terlebih ada sejumlah hal yang dikhawatirkan seperti menjerit ketika membawa atau meletakkan jenazah.

Imam al-Bukhari sendiri mengkhususkan satu bab untuk hal tersebut yaitu bab “Laki-laki yang membawa jenazah, bukan wanita.”

Mengutip laman NU Online, mayoritas ulama mengatakan larangan pengiringan jenazah oleh wanita sifatnya makruh tanzih, tidak sampai makruh tahrim. Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menyebut bahwa larangan mengiringi jenazah ke pemakaman tidak sekeras larangan atas perbuatan lainnya. Dengan demikian, sifat larangannya longgar.

Jadi dapat disimpulkan bahwa mengiringi jenazah ke pemakaman bagi wanita bukan larangan keras dalam agama. Hal tersebut dapat dibenarkan karena memang terdapat hajat.

Meski demikian, baik laki-laki atau wanita harus tetap menjaga adab sepanjang acara pemakaman berlangsung.

Adab Mengiringi Jenazah

Merangkum arsip detikHikmah, berikut adab mengiringi jenazah yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali.

  • Khusyuk menundukkan pandangan
  • Tidak bercakap-cakap
  • Mengamati jenazah dengan mengambil pelajaran darinya
  • Memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawabnya
  • Bertekad segera tobat karena ingat segala amal perbuatan semasa hidup pastilah dimintai pertanggung jawaban
  • Berharap agar tidak termasuk golongan yang akhir hidupnya buruk ketika maut datang menjemput

Dalam hadits Nabi SAW dikatakan juga bahwa ketika mengiringi jenazah sebaiknya tidak menangis berlebihan.

“Janganlah jenazah diiringi dengan rintihan suara dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad dari Abu Hurairah RA)

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com