Tag Archives: menteri haji

Soal Alokasi Fifty-fifty Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag



Jakarta

Isu alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Pembagian fifty-fifty kuota tambahan untuk haji reguler dan khusus menjadi salahsatu yang dipertanyakan.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai pasal 64 UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8%.

Selain itu, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mendapat tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Disebut spesial karena baru kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak itu.


Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif dalam Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Hilman mengaku, sejak sebelum ada kuota tambahan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul ke hotel, untuk mengurangi kepadatan di Mina.

Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri dari rombongan, tidak menginap di tenda Mina, tapi kembali ke hotel di Makkah, khususnya yang dekat dengan jamarat.

Dalam perkembangan selanjutnya, tambahan kuota 20.000 mendapat approval (persetujuan) dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000, kata Hilman, tentu membuat pihaknya senang. Namun, hal itu juga mengharuskan Kementerian Agama untuk berpikir keras, mulai dari skema pemberangkatan jemaah, hingga penyiapan layanan, baik di tanah air maupun Tanah Suci. Apalagi, Kemenag belum pernah mendapat tambahan kuota hingga 20.000. Sebelumnya, Kemenag pernah mendapat tambahan kuota 10.000 pada 2019, dan 8.000 pada musim haji 2023.

Proses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pembagian zona (zonasi) di wilayah Mina. Kebijakan yang terbit pada Desember 2023 ini membagi kawasan Mina dalam lima zona. Dua zona di dekat kawasan Jamarat (zona yang selama ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat di wilayah setelah terowongan Mu’aishim, sedang zona lima di Mina Jadid. Masing-masing zona ada standar biayanya. Semakin dekat dengan jamarat (tempat lontar jumrah), semakin mahal biayanya.

“Setelah dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses kontrak penyediaan tenda dan layananannya tetap first come first served, meski tetap diatur. Sebab, selain Indonesia, zona 3 dan 4, ditempati juga jemaah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China,” sebut Hilman.

Dengan tambahan kuota yang ada, Kemenag melakukan kajian, terutama berkenaan dengan skema zonasi berikut biayanya, serta kepadatan karena keterbatasan lahan di Mina. Setelah dihitung, jemaah reguler bisa menempati zona 3 dan zona 4.

“Setelah dilakukan kajian, tidak semua kuota tambahan bisa ditempatkan di zona 3 dan 4. Dari kajian itulah didorong untuk bisa masuk ke zona 2 yang relatif masih kosong. Tapi itu beda jalur. Bisa dipakai haji khusus,” sambungnya.

Dinamika ini, kata Hilman, telah coba dikomunimasikan sejak Januari 2024 dengan DPR. Namun, saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR juga terus dilakukan. Tujuannya, membahas kembali hasil Rapat Kerja November 2023.

“Tahun 2022, kita lakukan penyesuaian untuk nilai manfaat bersama DPR dan bisa. Tahun 2023 kita juga lakukan penyesuaian karena ada tambahan kuota. Tapi di tahun 2024, nampaknya tidak tercapai,” sebut Hilman.

“Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota,” tandasnya.

Hargai Pansus

Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.

“Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya,” tegas Hilman.

“Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul,” sebut Hilman.

“Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana,” sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. “Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII,” tandasnya.

(ern/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Jelaskan Kronologi Alokasi Tambahan Kuota Haji ke DPR



Jakarta

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengakui inisiatif pembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024 yang saat ini menjadi polemik dan pembahasan utama Pansus Angket Haji di DPR RI berasal dari Kementerian Agama RI (Kemenag).

Hal ini terungkap saat Hilman Latief hadir sebagai saksi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Angket Haji bersama DPR RI. Dalam rapat tersebut, Hilman menceritakan kronologi pembagian kuota haji khusus sebagai sebuah rumusan yang diajukan oleh Kemenag dalam pertemuan Menteri Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi.

“Dari hasil pertemuan antara Menteri Agama dengan Menteri Haji (Arab Saudi), kemudian disampaikan aspirasinya dan kemungkinan membagi kuota, termasuk juga pengalihan 10.000 (kuota haji tambahan) itu,” jelas Hilman, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2024).


Menanggapi kronologi tersebut, Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid yang memimpin RDP menyebut keterangan Hilman Latief adalah bukti inisiatif pengajuan pembagian kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Oke, yang membuat rumusan Kemenag. Jadi ini pengakuan bagus, bahwa Kementerian Agama-lah yang merumuskan bahwa 10.000-10.000 itu kepada Kementerian Haji (Arab Saudi),” tegas Nusron.

Kuota haji khusus sendiri telah menjadi polemik antara Kemenag dengan DPR RI dalam beberapa bulan terakhir. Isu ini mengemuka karena Kementerian Agama menetapkan kuota haji khusus sebanyak 27.680 atau sekitar 11,5% dari total 241.000 jemaah.

DPR menilai jumlah ini berbeda dengan jumlah yang telah disepakati dengan DPR, serta melebihi jumlah kuota haji khusus yang telah diatur oleh pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan kuota haji khusus sebanyak 8%. Sedangkan di sisi lain, Kemenag menilai pengaturan kelebihan tersebut adalah bagian dari kuota haji tambahan di mana ketentuan pengisian kuotanya adalah wewenang dari Menag.

Atas perbedaan tersebut, DPR RI membentuk Pansus Angket Haji yang telah dimulai sejak 19 Agustus lalu dan akan berakhir pada 23 September 2024 nanti.

(akn/ega)



Sumber : www.detik.com

Menag Upayakan Kambing Dam Haji Dapat Disembelih dan Dibagikan di Indonesia



Jakarta

Menteri Agama (Menag) RI saat ini tengah mengupayakan agar kambing Dam haji jemaah Indonesia nantinya dapat disembelih dan didistribusikan langsung untuk masyarakat Indonesia. Hal ini bahkan telah dibahas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

Niat baik ini juga disampaikan Menag Nasaruddin dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).

Menag Nasaruddin menyampaikan hal ini setelah pembahasan penetapan biaya haji 1446 H/2025 M.


Perjuangan untuk menyembelih Dam haji di Indonesia merupakan salah satu langkah untuk memberi kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pembicaraan dengan menteri haji, kami menanyakan apakah boleh dam dilaksanakan di Tanah Air dengan berbagai macam pertimbangan dan dari segala sudut syariah untuk menghindari masalah-masalah,” ujar Menag Nasaruddin.

Menag Nasaruddin telah menyampaikan hal ini pada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq dan ditanggapi dengan baik.

“Itu telah dijawab oleh menteri haji, kami tidak perlu mengurus lagi pengalengan, mengurus penyembelihan. Karena 1/5 jemaah haji dari Indonesia dan pemerintah Saudi akan merasa terbantu,” jelas Menag Nasaruddin.

Meskipun mendapat sambutan baik, namun Menag tetap harus mengkaji dan menunggu hasil keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku pemegang kewenangan yang mengeluarkan fatwa.

“Kami sedang bernegosiasi dengan MUI selaku yang mempunyai kewenangan, selaku yang mempunyai fatwa,” tegas Menag Nasaruddin.

Menag juga menyampaikan perkiraan, bahwa jika nantinya disetujui dan sesuai dengan syariat yang berlaku maka akan ada lebih dari 200 ribu kambing Indonesia yang akan disembelih di Indonesia dan dagingnya akan dinikmati untuk masyarakat Indonesia.

“Semoga ini memberi kemanfaatan untuk kita. Mohon doanya agar kita diberi hidayah dari Allah SWT agar tidak melanggar syariah sekaligus mendapatkan kebermanfaatan,” pungkas Menag Nasaruddin.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Pemerintah Saudi Apresiasi Pemerintah Indonesia dalam Pengelolaan Haji



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, dengan mengelola penyelenggaraan ibadah haji secara profesional dan humanis maka hal tersebut akan berkontribusi terhadap peningkatan penyelenggaraan haji secara global.

Apresiasi ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat bertemu dengan Menag Nasaruddin Umar di Jeddah akhir pekan lalu.

“Kami mendapatkan apresiasi dari Kerajaan Arab Saudi. Menurut mereka, Indonesia kalau memikirkan sesuatu bukan hanya untuk jemaahnya sendiri tetapi juga untuk kemaslahatan umum untuk haji seluruh dunia dan bagaimana mempromosikan haji yang humanis,” ungkap Menag Nasaruddin setibanya di Bandara Soekarno Hatta usai melakukan lawatan ke Arab Saudi, Kamis (16/1/2025).


Menurut Menag, haji yang humanis adalah haji yang mencerminkan kepuasan batin. “Jadi kita bukan memamerkan kekecewaan tetapi justru pameran kedamaian, pameran kesejukan. Nah itu sangat diapresiasi, Indonesia dianggap sangat memperhatikan kemaslahatan,” ujar Menag.

Pemerintah Arab Saudi juga mengapresiasi Indonesia karena pengelolaan haji yang dimiliki sangat profesional. “Alhamdulillah kita dibaca (oleh Pemerintah Arab Saudi) bahwa Indonesia sangat profesional. Karena saat ini, langsung kita lihat on the spot, apa yang perlu kita perbaiki, kita bicarakan dan itu berbuah poin semuanya,” jelas Menag yang juga telah meninjau persiapan penyelenggaraan haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah.

Menag juga menambahkan bahwa memberikan pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini.

“Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo. Dan saya minta komitmen ini juga dimiliki oleh kita semua yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Saya optimis, penyelenggaraan haji ini akan berhasil,” tambah Menag.

Ia juga meminta jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan sepenuh hati bagi jemaah haji Indonesia. “Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kita ingin husnul khotimah. Kita ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” tuturnya.

Saat ini, kata Menag, jemaah haji Indonesia sudah tersenyum karena ada penurunan biaya haji. “Mereka juga akan tersenyum jika setibanya di Tanah Suci yang betul-betul mereka rindukan mendapatkan pelayanan terbaik dari kita semua,” ujar Menag.

“Senyum ketiga para jemaah haji akan tercipta ketika mereka pulang dan menjadi haji mabrur. Artinya, manasik haji juga perlu kita perhatikan betul. Kita ciptakan senyuman-senyuman ini,” sambungnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com