Tag Archives: menyayangi hewan

2 Hadits Tentang Menyayangi Hewan, Jangan Disakiti Ya



Jakarta

Saling menyayangi dan mengasihi merupakan bentuk rasa ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Terdapat beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang memerintahkan umat Islam untuk menyayangi hewan.

Termaktub dalam surah Al Maidah ayat 2 Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Tidak hanya mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia, Islam juga mengajarkan untuk menyayangi hewan. Hewan diciptakan untuk diambil manfaatnya seperti dagingnya, susunya, bulunya, dan sebagainya.

Maka dari itulah umat manusia harus menyayangi hewan. Berikut beberapa hadits tentang menyayangi hewan.

Hadits Tentang Menyayangi Hewan

“Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

Hewan yang Dilarang untuk Dibunuh

Terdapat beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh. Dirangkum dari buku Yuk, Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram karya Rian Hidayat, berikut hadits yang menyebutkan tentang hewan yang dilarang untuk dibunuh.

Semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad

“Nabi SAW melarang untuk membunuh empat hewan: semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad.” (HR Abu Daud dan lainnya)

Katak

“Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW tentang katak untuk keperluan obat, maka Rasulullah melarang membunuhnya.” (HR Nasa’i)

Kelelawar

Dari Abdullah bin Amru, ia berkata, “Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis roboh, ia berkata, ‘Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan kepadaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka.” (HR Al-Baihaqi)

Akibat bagi Orang yang Menyakiti Hewan

Allah SWT akan melaknat hamba-Nya jika menganiaya hewan. Dikutip dari buku Menyayangi Hewan dan Menolong Saudara Seagama: Seri Karakteristik Nabi SAW karya Muhammad Abdul Azis Al-Khuly, disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوْعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ . وَفِي رِوَايَةٍ : دَخَلَتِ امْرَأَةُ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

“Dari Abdullah bin ‘Umar, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung sampai mati kelaparan, maka ia masuk ke dalam neraka karenanya.” Dalam riwayat lain: “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat, ia tidak memberinya makan juga tidak membiarkannya makan binatang-binatang kecil/ serangga tanah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa menyiksa hewan tanpa sebab adalah maksiat yang ada hukumnya. Begitu pula membunuhnya jika ia tidak menyakiti. Hal ini tersirat dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Az Zalzalah ayat 7-8 https://www.detik.com/hikmah/quran-online/az-zalzalah

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ ٨

Artinya: “Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya.”

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Rasulullah SAW yang Anjurkan dan Contohkan Berbuat Baik pada Hewan



Jakarta

Hewan termasuk makhluk ciptaan Allah SWT yang harus mendapatkan kasih sayang. Manusia hidup berdampingan dengan berbagai hewan, jadi sudah sepatutnya untuk berbuat baik dan melindungi hewan yang hidup di sekitar kita.

Semasa hidupnya, Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang menyayangi hewan, termasuk kucing.

Saking cintanya dengan hewan, Rasulullah SAW bersabda,


“Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

Hadits ini menegaskan bahwa manusia harus menyayangi hewan dan dilarang untuk menganiayanya.

Dalam buku 115 Kisah Menakjubkan Dalam Hidup Rasulullah karya Fuad Abdurrahman, dituliskan banyak kisah Rasulullah SAW yang mencontohkan sikap berbuat baik kepada hewan.

Suatu hari Rasulullah SAW dan para sahabat menempuh perjalanan. Di tengah perjalanan, Rasulullah memisahkan diri sebentar dari rombongan untuk suatu keperluan.

Para sahabat melihat dua ekor anak burung hammarah (burung merah), lalu mengambilnya. Tidak lama kemudian, induknya datang dan tampak gelisah karena tidak menemukan kedua anaknya. Ketika Rasulullah SAW datang dan melihat induk burung itu, beliau bertanya, “Siapakah yang telah menyusahkan burung ini? Segera kembalikan anak-anaknya!”

Di lain kesempatan, ketika melihat sarang burung yang dibakar, beliau bertanya, “Siapakah yang telah membakar sarang ini?”

Para sahabat menjawab, “Kami.”

“Hanya Rabb Al-Nar (Sang Pemilik Api, yakni Allah) yang pantas mengazab dengan api.”

Kebaikan Rasulullah SAW terhadap hewan juga dapat dilihat dari kisah Rasulullah SAW ketika melihat seseorang menginjak perut seekor kambing, menajamkan pisaunya, dan memperlihatkan pisau itu di depan mata si kambing ketika hendak menyembelih.

Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kau ingin membunuhnya dengan dua kematian? Asahlah pisaumu itu sebelum kau merebahkannya!”

Dalam hadits lain, beliau berpesan kepada para sahabat, “Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan kebaikan atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (menyembelih), perbaguslah caranya. Tajamkanlah pisau kalian dan senangkanlah sembelihan kalian.” (HR Muslim).

Imam Al-Thabrani meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah memiringkan bejana untuk seekor kucing agar ia bisa meminum airnya, kemudian beliau berwudhu dengan sisa air dari bejana itu.

Suatu saat Rasulullah SAW bercerita kepada para sahabat bahwa dulu ada seorang pelacur yang merasa sangat kehausan sehingga ia bergegas mendekati sumur untuk mendapatkan air. Namun, di dekat sumur, pelacur itu melihat seekor anjing berjalan lemah mengitari sumur. Sepertinya, anjing itu pun kehausan.

Ia ingin minum air dari sumur itu tetapi tidak bisa mengambilnya. Akhirnya, ia hanya bisa menjulur-julurkan lidahnya.

Pelacur itu merasa iba sehingga ia segera membuka sepatunya, mengikat sepatu itu dengan selendangnya, lalu menurunkannya ke dalam sumur. Ujung lain selendang itu ia ikatkan pada tubuhnya. Setelah sepatunya terisi air, ia menariknya, lalu minum air dari sepatu itu dan kemudian memberi minum anjing itu hingga hausnya hilang.

Karena kebaikannya itulah Allah SWT mengampuni dosa-dosanya sebagai pelacur. Amal salehnya (bersedekah pada anjing) telah menghapus dosa-dosa yang ia lakukan di masa silam (HR Muslim).

Dari kisah-kisah tersebut, dapat dipetik pelajaran bahwa menyayangi hewan adalah tanda seorang mukmin.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com