Tag Archives: minyak wangi

Kemenyan dalam Pandangan Islam, Benarkah Aromanya Disukai Nabi SAW?



Jakarta

Dalam masyarakat Indonesia, penggunaan menyan atau dupa sering kali menjadi polemik, terutama dalam konteks keislaman. Ada yang menganggap perbuatan tersebut sebagai syirik atau menyerupai amalan perdukunan.

Kemenyan adalah bahan aromatik yang berasal dari getah pohon tertentu. Dalam berbagai budaya, termasuk di Nusantara, kemenyan digunakan dalam ritual adat atau pengobatan tradisional. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap kemenyan?

Dikutip dari buku Ensiklopedi Upakara: Edisi Lengkap karya I Nyoman Jati, kemenyan adalah aroma wewangian berbentuk kristal yang digunakan dalam dupa atau parfum. Kristal ini diolah dari pohon jenis Boswellia.


Secara bahasa, kemenyan adalah zat beraroma khas yang dibakar untuk menghasilkan asap harum. Dalam bahasa Arab, kemenyan dikenal dengan nama “al-bakhūr” atau “lubān”. Ada pula jenis kemenyan bernama “kundur” atau “lubān dzakar”, yang biasa digunakan dalam pengobatan Arab dan ruqyah.

Kemenyan memiliki sejarah panjang dalam berbagai peradaban, termasuk Mesir kuno, Yunani, India, hingga Arab. Di Timur Tengah, khususnya Jazirah Arab, membakar kemenyan adalah tradisi umum, terutama untuk mengharumkan rumah, pakaian, dan masjid.

Penggunaan Kemenyan dalam Sejarah Islam

Dalam sejarah Islam, kemenyan pernah disebut dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa penggunaannya bukan hal asing bagi bangsa Arab, termasuk kaum muslimin. Dijelaskan dalam sebuah riwayat,

“Dahulu Nabi SAW mengharumkan dirinya dengan minyak wangi dan buhur (kemenyan), terutama pada hari Jumat.” (HR. Ahmad dan al-Bazzar – sanadnya hasan)

Riwayat ini menunjukkan bahwa membakar kemenyan sebagai wewangian pernah dilakukan, bahkan oleh Rasulullah SAW. Namun tentu harus dipahami dalam konteks penggunaan yang dibenarkan, bukan dikaitkan dengan hal-hal mistik atau syirik.

Dalam buku Taudhihul Adillah 2 karya H Muhammad Syafi`i dijelaskan bahwa membakar dupa, mustika, setinggi kayu gaharu, kemenyan yang harum untuk megharumkan ruangan yang membawa ketenangan suasana adalah suatu hal yang baik, ditinjau dari sudut ataupun agama.

Rasulullah SAW menyukai wangi-wangian, baik berupa minyak wangi, bunga-bungaan ataupun pembakaran dupa.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA, Nabi SAW bersabda,
“Apabila kamu mengukup (memberi wewangian) mayit, maka ganjilkanlah. ” (HR Ibnu Hibban dan Al Hakim)

Dan menurut riwayat Imam Ahmad, Dari Jabir RA, ia berkata, Nabi SAW bersabda,
“Apabila kamu mengukup mayit, maka ungkuplah tiga kali.” (HR Ahmad)

Dilansir dari NU Online, bahkan beberapa sahabat Nabi SAW berwasiat agar kain kafan mereka diukup,

أوصى أبوسعيد وابن عمر وابن عباس رضي الله عنهم ان تجمر اكفنهم بالعود

Artinya: Abu Said, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra. Berwasiat agar kain-kain kafan mereka diukup dengan kayu gaharu Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Jauhkanlah masjid-masjid kamu dari anak-anak kamu, dari pertengkaran kamu, pendarahan kamu dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci.” (HR. Al-Thabrani).

Hadits-hadits tersebut menunjukkan betapa wangi-wangian adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi di zaman Rasulullah SAW.

Hukum Membakar Kemenyan

Habib Novel Alaydrus dalam tayangan di YouTube channelnya yang berjudul Membakar Menyan (kemenyan), menjelaskan hukum membakar kemenyan dalam Islam. detikHikmah telah mendapat izin dari Habib Novel Alaydrus untuk mengutip isi tayangan ini. Dalam video, ia menjelaskan bahwa penggunaan kemenyan sebagai wangi-wangian adalah bagian dari sunnah.

“Menyan adalah istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada bahan aromatik yang dibakar, menghasilkan asap yang beraroma khas. Dalam istilah modern, menyan bisa disamakan dengan aromaterapi, yaitu membakar bahan tertentu untuk menciptakan suasana harum,” jelas Habib Novel.

Lebih lanjut Habib Novel menjelaskan dalam bahasa Arab, istilah menyan dikenal sebagai “bukhūr” atau “ghāru” (gaharu). Rasulullah SAW dan para sahabat dikenal menyukai bau-bauan harum, terutama saat hendak salat atau menghadiri majelis.

Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan dan keharuman. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

Maka, jika seseorang membakar menyan atau dupa dengan niat untuk mengharumkan ruangan, menyegarkan suasana ibadah, atau mengikuti sunnah Nabi saw dalam menjaga kebersihan dan aroma tubuh, maka perbuatan itu tergolong mustahabb (disukai) bahkan sunnah.

Sayangnya, sebagian orang terburu-buru menuduh bahwa membakar menyan adalah perbuatan syirik. Padahal, tidak semua yang tampak serupa dengan ritual syirik otomatis dihukumi syirik. Yang menjadi ukuran dalam Islam adalah niat dan tujuan.

“Jika niatnya untuk mengharumkan ruangan sehingga orang lebih khusyuk dalam berdoa, agar para malaikat senang, maka itu sunnah yang pernah dianjurkan. Maka jangan dikatakan orang yang bakar menyan telah berbuat musyrik, dia telah menyekutukan Allah. Di mana letak menyekutukan Allah? Tidak ada, karena niatnya adalah untuk mengagungkan sunnah Nabi Muhammad SAW agar harum wangi dan khusuk.” jelas Habib Novel.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Jenis Wewangian yang Disukai Rasulullah Menurut Hadits


Jakarta

Wewangian atau parfum menjadi salah satu penunjang penampilan agar lebih segar dan wangi. Penggunaan wewangian digunakan untuk menghindari aroma yang tidak enak yang berasal dari keringat.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian, terutama dalam melaksanakan ibadah. Berikut jenis wewangian yang disukai Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Wewangian dalam Sunnah Rasulullah SAW

Dikutip dari Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As-Sirjani, Rasulullah SAW senang jika umatnya berpenampilan indah karena hal itu memberikan kesan yang baik untuk agamanya dan orang-orang di sekitarnya.


Memakai wewangian adalah sunnah Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Diriku dibuat menyukai dua hal dari dunia; wanita dan wewangian. Dan, dijadikan kesejukan mataku ada pada salat.” (HR An Nasa’i dan Ahmad. Syu’aib Al-Arnauth mengatakan hadits ini sanadnya hasan. Al-Albani men-shahihkannya dalam Shahih Al Jami’)

Rasulullah SAW juga bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai hak atas setiap muslim untuk mandi setiap tujuh hari. Jika ia mempunyai wewangian, hendaklah dipergunakan.” (HR Bukhari)

Aisyah RA mengatakan, “Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah dengan parfum wangi yang beliau dapatkan hingga aku melihat kilauan wewangian di kepala dan janggutnya.” (HR Bukhari dalam kitab Al-Libas)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Thibbun Nabawi mengungkapkan bahwa para malaikat menyukai wewangian, sedangkan setan membencinya. Setan menyukai bau yang busuk, sedangkan jiwa-jiwa yang baik menyukai bau yang harum.

Sunnah Memakai Wewangian ketika Beribadah

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian ketika beribadah. Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi dalam buku Etika Beribadah: Berdasarkan Alquran dan Sunnah menyatakan bahwa Rasulullah SAW suka memakai wewangian ketika hendak menghadiri salat Jumat.

Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambut atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia salat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.” (HR Bukhari)

Rasulullah juga bersabda, “Mandi pada hari Jumat adalah keharusan bagi orang yang sudah baligh dan hendaknya bersiwak dan memakai wewangian semampunya.” (HR Muslim)

Jenis Wewangian yang Disukai Rasulullah SAW

Dalam hadits, terdapat catatan tentang jenis-jenis wewangian yang disukai dan sering digunakan oleh Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda, “Minyak wangi bagi laki-laki adalah yang jelas wanginya, namun warnanya lembut. Sedangkan minyak wangi perempuan adalah yang warnanya jelas, namun wanginya lembut.” (HR At Tirmidzi)

1. Aroma Ud (Kayu Gaharu)

Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Akhlaq an-Nabi wa Adabuhu karya Abu asy-Syaikh al-Ashbahani, Aisyah RA menuturkan, “Wewangian yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah ud (kayu gaharu).”

2. Aroma Misk dan Anbar

Aroma misk dan anbar juga menjadi wewangian yang disukai Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Muhammad bin Ali, dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah, apakah Rasulullah memakai wewangian?” Dia menjawab, “Rasulullah SAW memakai wewangian dengan misk dan anbar.” (HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com