Tag Archives: muhammad aqil irham

BPJPH Gelar Rakernas LP3H, Dorong Terbentuknya Ekosistem Halal yang Produktif



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025. Rakernas ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin produktif untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” terang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keteranganya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

Rakernas tersebut diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia. Rakernas LP3H akan berlangsung selama 3 hari hingga 30 Juli 2025.


Besar harapan, Rakernas ini menghasilkan langkah-langkah strategis demi memperkuat peran pendamping dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

“Untuk itu, maka perlu adanya penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas SDM kita bersama, dan perluasan sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal kepada masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal,” sambung pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH tersebut juga mengapresiasi peran LP3H, P3H, dan Satgas Layanan JPH atas peran penting mereka dalam penyelenggaraan JPH.

“Bapak Ibu sekalian adalah garda terdepan penyelenggaraan JPH. Anda semua turun langsung ke lapangan, mendampingi pelaku UMK dari Sabang sampai Merauke agar produknya bersertifikat halal,” tambahnya.

Ia berharap, peran penting tersebut terus dilaksanakan dengan penuh ikhlas, tanggung jawab dan kesungguhan. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal dapat terlaksana secara optimal, dan kebermanfaatan sertifikat halal dapat dirasakan semakin luas.

Rakernas LP3H turut diisi dengan sesi diskusi bagi seluruh peserta terkait kebijakan dan regulasi JPH. Ini meliputi mekanisme sertifikasi halal melalui skema Self Declare, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga pembahasan teknis pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan.

Melalui rakernas tersebut, BPJPH juga mengapresiasi penghargaan kepada LP3H dan Satgas Layanan JPH atas capaian kinerja mereka dalam penyelenggaraan program SEHATI 2025.

Turut hadir dalam rakernas Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanuddin. Hadir juga para Kepala Biro, para Direktur, beserta jajaran BPJPH.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Halal Buka Peluang UMK Tembus Pasar Ekspor



Jakarta

Sertifikasi halal dapat membuka peluang yang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tembus ke pasar ekspor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu saat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan Proses Produk Halal (P3H) di kota Bandar Lampung, dikutip pada Senin (4/8/2025).


Lebih lanjut ia menceritakan bahwa terdapat UMK yang berasal dari Surabaya. Dahulu, produk UMK tersebut tidak bisa masuk koperasi atau toko retail modern, setelah mendapat sertifikat halal produk tersebut diterima di mana-mana hingga mampu ekspor ke Eropa.

“Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” terangnya.

Babe Haikal mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurusnya. Menurutnya, halal tak hanya simbol agama melainkan juga standar industri dan perdagangan.

“Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” sambungnya.

Kepala BPJPH itu menuturkan bahwa halal diperuntukkan bagi semua umat manusia, terlepas dari latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.

“Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas,” ujarnya.

Melalui acara tersebut, Babe Haikal turut mendorong para pegiat usaha di Lampung untuk mengurus sertifikat halal. Saat ini tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.

Kemudian, Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Sebagaimana diketahui, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal. Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.

Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung Marwansyah, Kepala Cabang LPH Sucofindo Lampung, dan para ketua dan pengurus LP3H di provinsi Lampung.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Wajib Halal 2026



Jakarta

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri kosmetik dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Hal itu untuk mendorong kesadaran pentingnya produk halal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Indo Beauty Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/08/2025) dalam sesi bertema ‘2026 Wajib Halal: Strategi Praktis untuk Industri Kosmetik’ bersama LPH LPPOM.

Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal, termasuk kosmetik, kini semakin tinggi.


“Konsumen saat ini memiliki awareness halal yang sangat tinggi. Pemerintah memberikan insentif melalui pembiayaan (sertifikasi halal) untuk pelaku UMK. Nah, bagi yang tidak patuh, ada sanksi berat juga berupa sanksi mekanisme pasar yakni ditinggalkan oleh konsumen,” kata Aqil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan tidak hanya bersifat anggaran (budget), tetapi juga non-anggaran melalui program fasilitasi kemudahan sertifikasi halal.

“Pemerintah hadir dengan memudahkan proses, menyediakan pendampingan, hingga memangkas biaya sertifikasi. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk menyiapkan diri,” tuturnya.

Aqil juga menyoroti masih adanya produk kosmetik yang beredar secara online tanpa sertifikat halal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Produk kosmetik bukan hanya soal isinya, tapi juga prosesnya harus halal. Begitu pula aspek logistiknya, sehingga ketertelusurannya terjaga dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPH LPPOM Mulyorini Rahayuningsih dalam sesi yang sama menjelaskan bahwa industri kosmetik perlu memahami titik kritis kehalalan di seluruh rantai produksi. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.

“Sertifikasi halal kosmetik tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang permintaan kosmetik halalnya terus tumbuh,” tutup Mulyorini.

(akn/akn)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus mendorong kesiapan industri non-pangan dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek religius, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi yang memberikan peluang usaha lebih luas bagi pelaku usaha penghasil produk halal.

“Halal saat ini sudah menjadi lifestyle atau gaya hidup yang dalam beberapa tahun terakhir ini diproyeksikan mencapai US$2,8 triliun pada 2025. Jumlah penduduk Muslim dunia juga diprediksi akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030,” ujar Aqil dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).


Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada forum Coaching Clinic Sertifikasi Halal Non-Food dalam rangkaian Indonesia Retail Summit & Expo 2025 yang digelar hari ini di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).

Aqil menyampaikan data tersebut menunjukkan industri halal diprediksi akan terus meningkat pesat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari State Global Islamic Economic Report (SGIER) 2024/2025, besarnya data pengeluaran konsumen Muslim dunia tidak hanya untuk sektor pangan (makanan dan minuman) tetapi juga sektor non-pangan seperti kosmetik, obat, pariwisata, fashion, hingga barang gunaan serta gaya hidup halal dalam beberapa tahun terakhir. Adapun angka ini diproyeksikan akan terus meningkat.

Dengan proyeksi peningkatan belanja umat Muslim dunia, Indonesia berpeluang untuk memperkuat perdagangan produk halal dan memperluas perannya dalam rantai pasok global. Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-3 dalam Indikator Ekonomi Islam Global (SGIER 2024/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal harus dijawab dengan kesiapan industri. Jika peluang ini tidak diambil oleh pelaku usaha Indonesia, maka pelaku usaha asing sudah bersiap untuk mengambil peluang yang ada.

Menurutnya, hal ini sudah jelas terpampang nyata betapa banyak negara penghasil produk halal bukanlah negara yang penduduknya beragama Islam.

“Pelaku usaha Indonesia harus segera bersertifikat halal jika kita tidak siap, ini bisa menjadi ancaman serius bagi daya saing pelaku usaha dalam negeri,” ungkap Aqil.

Selain kegiatan seminar, pada sesi BPJPH juga dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang diikuti oleh pelaku industri retail nasional dan internasional, produsen, supplier, vendor, pemilik dan pengelola pusat perbelanjaan, hingga UMKM.

Hadir pula peserta dari kalangan akademisi dan peneliti di bidang retail dan ekonomi. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus pada pemahaman regulasi, tahapan proses sertifikasi, serta tantangan implementasi di sektor non-food.

Melalui kegiatan ini, BPJPH juga mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat kolaborasi ekosistem halal di Indonesia. Pasalnya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di era perdagangan bebas secara global.

(akn/akn)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Dorong Desainer Lokal Lirik Produksi Seragam Batik Haji



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para desainer lokal yang sudah bersertifikat halal melirik pasar baju seragam batik untuk jemaah haji. Hal ini ditujukan agar lebih banyak lagi produksi kain baju seragam batik jemaah haji yang mengantongi sertifikat halal untuk digunakan jemaah.

“Saya kira itu pasar bagi para desainer ini untuk mengutamakan batik-batik haji kita, kan 200 ribuan per tahun. Kalau diproduksi ramai-ramai oleh para desainer ini, batik untuk jemaah haji itu lumayan, itulah tugas BPJPH menemukan produsen dengan konsumen,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham Media Gathering Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di Dapur Solo Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).

“Yang dalam negeri sudah banyak, seperti kain ihram, itu sudah ada ada kain ihram yang bersertifikasi halal. Kemudian kaos kaki, ada yang sudah bersertifikasi halal lalu ada sepatu yang saya sebut tadi, sudah bersertifikasi halal,” sambungnya.


Aqil juga menyebut, Indonesia menjadi pelopor di kancah internasional yang memberikan sertifikat halal pada barang gunaan, seperti kain halal.

“Kita makanya menjadi pelopor di dunia internasional, kita baru satu-satunya. Malaysia termasuk ingin belajar dengan Indonesia bagaimana sih kok kain bisa bersertifikasi halal. Karena di luar negeri di Malaysia sekalipun tetap belum mandatori halalnya. Walaupun halal, mereka masih prioritas ke makanan dan minuman,” ujar Aqil.

“Kita di situ lebih maju ke barang kegunaan. Saya kira momen ini kita ingin mendorong semua produksi dalam negeri yang barang gunaan ini juga segera bersertifikasi halal seperti yang sudah dilakukan oleh kain halal oleh (PT) Milangkori,” katanya lagi.

Selain untuk memprioritaskan makanan dan minuman halal untuk jemaah haji, Aqil mengatakan pihak BPJPH akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag untuk mempertimbangkan kerja sama dengan tender pengadaan haji yang sudah bersertifikasi halal.

Salah satunya tujuan utamanya untuk memfasilitasi pelaku usaha yang sudah melakukan sertifikasi halal agar bisa turut berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga luar negeri.

“Kita ingin membuktikan dengan bersertifikat halal itu bisa naik kelas, bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa ekspor, daya saingnya tinggi dan seterusnya. Ini bisa menjadi satu hal, makanya kita membantu memfasilitasi untuk mempertemukan produsen dengan buyer itu,” ujar dia.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com