Tag Archives: Muhammad

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Safar 1447 H


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh menjadi amalan yang bisa dikerjakan setiap bulan Hijriah. Amalan ini sangat dianjurkan sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

Ayyamul Bidh adalah istilah ini merujuk pada tiga hari di pertengahan bulan Qamariyah (Hijriah), yaitu tanggal 13, 14, dan 15.

Dikutip dari buku Fiqih Puasa karya M. Hasyim Ritonga, amalan ini dinamakan Ayyamul Bidh yang artinya hari-hari putih karena pada malam-malam tersebut bulan tampak bercahaya putih (purnama).


Puasa Ayyamul Bidh berarti puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, baik di bulan Muharram, Safar, Rabiul Awal, dan seterusnya (kecuali ketika bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan untuk puasa seperti Idul Fitri dan Idul Adha). Puasa Ayyamul Bidh hukumnya sunnah muakkad atau sunah yang dianjurkan.

Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, “Kekasihku (Nabi Muhammad SAW) mewasiatkan kepadaku tiga hal: berpuasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dua rakaat, dan sholat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim)

Kemudian dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA, “Berpuasalah tiga hari setiap bulan karena kebaikan itu dilipatgandakan sepuluh kali lipat, maka itu seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari dan Muslim)

Puasa Ayyamul Bidh Safar 1447 H

Berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama RI, 1 Safar 1447 H jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dengan demikian, jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan Safar 1447 H sebagai berikut:

  • Kamis, 7 Agustus 2025: 13 Safar 1447 H
  • Jumat, 8 Agustus 2025: 14 Safar 1447 H
  • Sabtu, 9 Agustus 2025: 15 Safar 1447 H

Berikut ini rincian kalender bulan Safar 1447 H

  • Sabtu, 26 Juli 2025: 1 Safar 1447 H
  • Ahad, 27 Juli 2025: 2 Safar 1447 H
  • Senin, 28 Juli 2025: 3 Safar 1447 H
  • Selasa, 29 Juli 2025: 4 Safar 1447 H
  • Rabu, 30 Juli 2025: 5 Safar 1447 H
  • Kamis, 31 Juli 2025: 6 Safar 1447 H
  • Jumat, 1 Agustus 2025: 7 Safar 1447 H
  • Sabtu, 2 Agustus 2025: 8 Safar 1447 H
  • Ahad, 3 Agustus 2025: 9 Safar 1447 H
  • Senin, 4 Agustus 2025: 10 Safar 1447 H
  • Selasa, 5 Agustus 2025: 11 Safar 1447 H
  • Rabu, 6 Agustus 2025: 12 Safar 1447 H
  • Kamis, 7 Agustus 2025: 13 Safar 1447 H (Puasa Ayyamul Bidh)
  • Jumat, 8 Agustus 2025: 14 Safar 1447 H (Puasa Ayyamul Bidh)
  • Sabtu, 9 Agustus 2025: 15 Safar 1447 H (Puasa Ayyamul Bidh)
  • Ahad, 10 Agustus 2025: 16 Safar 1447 H
  • Senin, 11 Agustus 2025: 17 Safar 1447 H
  • Selasa, 12 Agustus 2025: 18 Safar 1447 H
  • Rabu, 13 Agustus 2025: 19 Safar 1447 H
  • Kamis, 14 Agustus 2025: 20 Safar 1447 H
  • Jumat, 15 Agustus 2025: 21 Safar 1447 H
  • Sabtu, 16 Agustus 2025: 22 Safar 1447 H
  • Ahad, 17 Agustus 2025: 23 Safar 1447 H
  • Senin, 18 Agustus 2025: 24 Safar 1447 H
  • Selasa, 19 Agustus 2025: 25 Safar 1447 H
  • Rabu, 20 Agustus 2025: 26 Safar 1447 H
  • Kamis, 21 Agustus 2025: 27 Safar 1447 H
  • Jumat, 22 Agustus 2025: 28 Safar 1447 H
  • Sabtu, 23 Agustus 2025: 29 Safar 1447 H
  • Ahad, 24 Agustus 2025: 30 Safar 1447 H

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah karya H. Amirulloh Syarbini, berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab-Latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh

Puasa sunnah Ayyamul Bidh bisa dikerjakan seperti puasa pada umumnya. Berikut adalah tata cara melaksanakan puasa Ayyamul Bidh:

  1. Membaca niat puasa Ayyamul Bidh.
  2. Makan sahur, diutamakan melakukannya menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
  3. Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan lainnya.
  4. Menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan pahala puasa, seperti berkata kasar, menggunjing orang, dan perbuatan dosa lainnya.
  5. Segera berbuka puasa saat waktu magrib tiba.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Imam Al-Ghazali Ungkap 9 Tanda Seseorang Akan Meninggal Dunia


Jakarta

Kematian adalah misteri terbesar dalam hidup yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Setiap jiwa pasti akan merasakannya.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Anbiya ayat 34:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَۗ اَفَا۟ىِٕنْ مِّتَّ فَهُمُ الْخٰلِدُوْنَ ٣٤


Artinya: “Kami tidak menjadikan keabadian bagi seorang manusia pun sebelum engkau (Nabi Muhammad). Maka, jika engkau wafat, apakah mereka akan kekal?”

Meski ajal adalah takdir Illahi, seorang ulama besar seperti Imam Al-Ghazali pernah menjelaskan beberapa tanda yang mungkin muncul pada seseorang menjelang kematiannya. Penting untuk diingat bahwa tanda-tanda ini bisa berbeda pada setiap orang.

Merujuk tulisan Kematian dalam Al-Qur’an: Perspektif Ibn Kathir oleh Abdul Basit dan Misteri Kehidupan Alam Barzakh karya Ipnu Rinto Nugroho, berikut adalah beberapa tanda mendekatnya ajal menurut Imam Al-Ghazali.

Tanda-tanda Ajal Mendekat Menurut Imam Al-Ghazali

1. Menggigil Hebat di Sore Hari

Sekitar 100 hari sebelum kematian, tepatnya setelah waktu Ashar, seseorang mungkin akan mengalami menggigil hebat di seluruh tubuhnya. Namun, tanda ini disebut tidak akan dirasakan oleh mereka yang terlalu larut dalam kenikmatan dunia dan lupa akan kematian.

2. Pusar Berdenyut

Pada waktu Ashar, sekitar 40 hari sebelum kematian, area pusar mungkin mulai terasa berdenyut. Tanda ini konon menyimbolkan gugurnya lembaran daun bertuliskan nama seorang muslim dari Arsy.

Setelah itu, Malaikat Maut akan mengambilnya dan mulai mempersiapkan kedatangan dalam wujud manusia untuk menjemput.

3. Nafsu Makan Meningkat Secara Tak Terduga

Tujuh hari sebelum kematian, terjadi perubahan pada nafsu makan. Seseorang yang sebelumnya tidak berselera makan, terutama karena sakit, bisa tiba-tiba merasakan peningkatan nafsu makan yang melonjak drastis. Ini adalah salah satu tanda bagi orang yang sedang diuji dengan penyakit.

4. Dahi Berdenyut Kencang

Tiga hari sebelum wafat, dahi bagian tengah akan terasa berdenyut kencang. Para ulama menganjurkan agar muslim yang merasakan tanda ini segera bertobat dan berpuasa.

Puasa ini bertujuan agar perut tidak banyak berisi najis. Sehingga memudahkan proses pemandian jenazah kelak.

5. Ubun-ubun Berdenyut Kuat

Sehari sebelum ajal menjemput, area ubun-ubun seseorang mungkin akan terasa berdenyut sangat kuat. Jika tanda ini muncul, konon orang tersebut tidak akan lagi bertemu waktu Ashar di hari berikutnya.

6. Nyeri di Dada dan Perut Bagian Atas

Rasa sakit pada bagian dada dan perut bagian atas juga bisa menjadi salah satu tanda mendekatnya kematian. Rasa sakit ini biasanya muncul saat masuk waktu Ashar.

Tanda lain yang mungkin terlihat adalah mata yang menjadi sayu dan kehilangan sinarnya. Selain itu, hidung akan terlihat semakin menurun atau masuk ke dalam, biasanya terlihat jelas dari sisi samping.

8. Telinga Melayu dan Kaki Sulit Digerakkan

Ketika ajal semakin dekat, telinga seseorang akan tampak melayu dan ujungnya masuk ke dalam. Bersamaan dengan itu, telapak kaki secara perlahan akan terasa kaku dan sulit digerakkan, seolah jatuh ke depan.

9. Munculnya Hawa Sejuk Misterius

Tanda terakhir yang mungkin dirasakan adalah kemunculan hawa sejuk yang merambat dari area pusar, turun ke pinggul, lalu naik hingga sekitar jakun atau pangkal leher. Hawa sejuk ini terkadang juga bisa dirasakan oleh keluarga yang berada di dekatnya.

Pada saat-saat seperti ini, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak bacaan kalimat tauhid dan istighfar.

Tanda-tanda kematian di atas disusun atas pengetahuan manusia yang terbatas dan bisa saja tak terlihat pada setiap individu. Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Seperti Apa Imam Mahdi? Ini Deskripsi Fisik dan Waktu Kemunculannya


Jakarta

Keyakinan akan munculnya Imam Mahdi menjelang akhir zaman merupakan bagian penting dalam ajaran Islam. Sosok ini diyakini akan hadir sebagai pemimpin yang menegakkan keadilan di tengah dunia yang diliputi kezaliman.

Sejumlah hadits sahih menyebutkan ciri-ciri Imam Mahdi, baik dari sisi karakter, fisik, hingga tanda-tanda kemunculannya. Berdasarkan uraian dalam kitab-kitab rujukan serta penjelasan para ulama, berikut ini gambaran tentang Imam Mahdi seperti tertuang dalam hadits-hadits Rasulullah SAW.

Karakteristik dan Deskripsi Fisik Imam Mahdi

Mengutip buku Kemunculan Dajjal & Imam Mahdi Semakin Dekat karya Ust. Khalillurrahman El-Mahfani, terdapat beberapa ciri utama Imam Mahdi yang disebutkan dalam hadits-hadits sahih:


1. Akhlaknya Menyerupai Rasulullah SAW

Imam Mahdi dikenal sebagai pribadi yang luhur dan penuh kasih sayang terhadap umat, menyerupai akhlak Rasulullah SAW. Namun demikian, kemiripan ini tidak berlaku pada rupa dan fisik beliau. Nabi SAW bersabda:

“Imam Mahdi itu menyerupai Rasulullah SAW dalam hal budi pekertinya. Namun, ia tidak menyerupai beliau dalam rupa atau bentuk tubuhnya, yakni tidak serupa dalam sifat-sifat badaniyahnya.” (HR Abu Daud)

2. Memiliki Dahi Lebar dan Hidung Mancung

Ciri fisik Imam Mahdi dijelaskan dalam sejumlah hadits, antara lain dahinya yang lebar serta hidungnya yang panjang dan mancung.

“Imam Mahdi berasal dari keturunanku, memiliki dahi yang lebar dan hidung yang panjang serta mancung.” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim dari Abu Sa’id Al-Khudri)

3. Warna Kulit dan Postur Tubuh

Selain wajah, warna kulit dan fisik Imam Mahdi juga digambarkan dalam hadits.

“Imam Mahdi adalah seorang lelaki dari keturunanku. Warna kulitnya seperti warna kulit orang Arab, dan fisiknya seperti fisik Bani Israil.” (HR Abu Nu’aim dari Hudzaifah RA)

4. Keturunan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

Identitas Imam Mahdi diperkuat dengan garis keturunannya yang berasal dari Rasulullah SAW, tepatnya dari jalur putri beliau, Fatimah RA.

“Imam Mahdi berasal dari keluargaku, dari anak Fatimah.” (HR Abu Dawud)

5. Namanya Sama dengan Rasulullah SAW

Selain nasab, namanya pun disebut akan serupa dengan nama Nabi Muhammad SAW.

“Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum seorang lelaki dari Ahlul Baitku memimpin. Namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)

Waktu yang Menandakan Munculnya Imam Mahdi

Mengacu pada karya klasik Huru-Hara Hari Kiamat (judul asli: An-Nihayah, Fitan wa Ahwal Akhir Azzaman) karya Ibnu Katsir, kemunculan Imam Mahdi akan terjadi menjelang turunnya Nabi Isa AS.

Salah satu riwayat menyebutkan:

“Apabila umur dunia ini hanya tersisa satu hari, maka Allah akan mengutus seorang laki-laki dari keturunan kami yang akan menegakkan keadilan di dunia, sebagaimana sebelumnya dunia telah dipenuhi dengan kezaliman dan ketidakadilan.” (HR Al-Qurthubi)

Dalam riwayat lain, Imam Ahmad meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

“Al-Mahdi berasal dari keturunan kami, Ahlul Bait. Allah akan membimbingnya menjadi pribadi yang saleh dalam satu malam.”

Kehadiran Imam Mahdi diyakini sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa besar akhir zaman. Sosoknya akan menjadi pemimpin yang membimbing umat Islam menuju keadilan dan kebenaran, menandai fase penting dalam sejarah peradaban.

Wallahu a’lam.

(inf/erd)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Gelar Rakernas LP3H, Dorong Terbentuknya Ekosistem Halal yang Produktif



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025. Rakernas ini bertujuan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang semakin produktif untuk mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” terang Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keteranganya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

Rakernas tersebut diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia. Rakernas LP3H akan berlangsung selama 3 hari hingga 30 Juli 2025.


Besar harapan, Rakernas ini menghasilkan langkah-langkah strategis demi memperkuat peran pendamping dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

“Untuk itu, maka perlu adanya penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas SDM kita bersama, dan perluasan sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal kepada masyarakat serta pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal,” sambung pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH tersebut juga mengapresiasi peran LP3H, P3H, dan Satgas Layanan JPH atas peran penting mereka dalam penyelenggaraan JPH.

“Bapak Ibu sekalian adalah garda terdepan penyelenggaraan JPH. Anda semua turun langsung ke lapangan, mendampingi pelaku UMK dari Sabang sampai Merauke agar produknya bersertifikat halal,” tambahnya.

Ia berharap, peran penting tersebut terus dilaksanakan dengan penuh ikhlas, tanggung jawab dan kesungguhan. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal dapat terlaksana secara optimal, dan kebermanfaatan sertifikat halal dapat dirasakan semakin luas.

Rakernas LP3H turut diisi dengan sesi diskusi bagi seluruh peserta terkait kebijakan dan regulasi JPH. Ini meliputi mekanisme sertifikasi halal melalui skema Self Declare, program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga pembahasan teknis pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan.

Melalui rakernas tersebut, BPJPH juga mengapresiasi penghargaan kepada LP3H dan Satgas Layanan JPH atas capaian kinerja mereka dalam penyelenggaraan program SEHATI 2025.

Turut hadir dalam rakernas Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanuddin. Hadir juga para Kepala Biro, para Direktur, beserta jajaran BPJPH.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Bacaan, Waktu Pengucapan dan Keutamaan Mengamalkannya


Jakarta

Syahadat adalah rukun Islam pertama. Setiap muslim wajib mengucap syahadat dengan penuh keyakinan, baik ketika memeluk Islam maupun saat membacanya dalam tahiyat salat.

Allah SWT berfirman dalam surah Ibrahim ayat 27 terkait dua kalimat syahadat,

يُثَبِّتُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۚ وَيُضِلُّ اللّٰهُ الظّٰلِمِيْنَۗ وَيَفْعَلُ اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ ࣖ ٢٧


Artinya: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

Syahadat: Arab, Latin dan Artinya

Menurut buku Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama Secara Kaffah oleh Dr Moch Syarif Hidayatullah, terdapat dua macam syahadat, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul.

1. Syahadat Tauhid

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah.”

2. Syahadat Rasul

أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhaduanna muhammadar rasuulullah

Artinya: “Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Apabila kedua syahadat di atas digabung, maka menjadi syahadatain atau dua kalimat syahadat. Berikut bacaannya jika digabungkan,

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Waktu Pengucapan Syahadat

Menukil dari buku Akidah Akhlak oleh Fida’ Abdillah dan Yusak Burhanudin, berikut sejumlah waktu pengucapan syahadat yang bisa dipahami muslim.

  1. Saat azan dan iqamah bayi baru lahir
  2. Ketika menyatakan keislamannya, dalam hal ini maksudnya mualaf
  3. Saat salat fardhu dan sunnah
  4. Waktu sakaratul maut
  5. Azan dan iqamah ketika akan salat fardhu

Keutamaan Mengamalkan Syahadat

Ada sejumlah keutamaan yang didapat muslim jika mengamalkan syahadat. Berikut bahasannya yang dikutip dari buku Tidak Semua Syahadat Diterima Allah karya Badiatul Muchlisin Asti.

1. Pintu Masuk Islam

Syahadat menjadi pintu masuk atau titik tolak seseorang masuk agama Islam. Karenanya, dua kalimat syahadat dijadikan rukun Islam yang pertama.

Rasulullah SAW bersabda,

“Islam dibangun di atas lima: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, memberikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadan.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Terlindungi Darah dan Hartanya

Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa syahadat dapat membuat seseorang terlindungi dari darah dan hartanya. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mereka mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melaksanakan itu, berarti mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan hisab mereka menjadi wewenang Allah Ta’ala.” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Diharamkan dari Neraka

Turut diterangkan dalam buku Ensiklopedia Amal Saleh susunan Tim AHNAF bahwa syahadat membuat seseorang diharamkan dari neraka. Rasulullah SAW bersabda dari Anas bin Malik RA berkata,

“Tak seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dalam hatinya, kecuali Allah mengharamkannya disentuh api neraka.” (HR Bukhari)

4. Syarat Utama Masuk Surga Allah

Dalam hadits lainnya dikatakan bahwa syarat utama masuk surga Allah SWT adalah membaca dua kalimat syahadat. Berikut bunyinya,

“Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah, utusan-Nya, kalimat-Nya yang disampaikan pada Maryam, dan ruh dari-Nya, juga bersaksi bahwa surga benar adanya serta neraka benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga seperti apa pun amalnya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Halal Buka Peluang UMK Tembus Pasar Ekspor



Jakarta

Sertifikasi halal dapat membuka peluang yang lebih besar bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tembus ke pasar ekspor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, karena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal itu saat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan Proses Produk Halal (P3H) di kota Bandar Lampung, dikutip pada Senin (4/8/2025).


Lebih lanjut ia menceritakan bahwa terdapat UMK yang berasal dari Surabaya. Dahulu, produk UMK tersebut tidak bisa masuk koperasi atau toko retail modern, setelah mendapat sertifikat halal produk tersebut diterima di mana-mana hingga mampu ekspor ke Eropa.

“Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” terangnya.

Babe Haikal mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat halal segera mengurusnya. Menurutnya, halal tak hanya simbol agama melainkan juga standar industri dan perdagangan.

“Bapak Ibu pegiat usaha mikro kecil di provinsi Lampung yang belum punya sertifikat halal, segeralah mengurus sertifikat halal. (Karena) halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” sambungnya.

Kepala BPJPH itu menuturkan bahwa halal diperuntukkan bagi semua umat manusia, terlepas dari latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.

“Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas,” ujarnya.

Melalui acara tersebut, Babe Haikal turut mendorong para pegiat usaha di Lampung untuk mengurus sertifikat halal. Saat ini tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.

Kemudian, Babe Haikal juga meminta LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi. Sebagaimana diketahui, Lampung kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian di daerahnya.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal. Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal,” tegasnya.

Eva menyebut bahwa pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan BPJPH dalam memfasilitasi proses sertifikasinya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Ketua Satgas Layanan JPH Provinsi Lampung Marwansyah, Kepala Cabang LPH Sucofindo Lampung, dan para ketua dan pengurus LP3H di provinsi Lampung.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Wajib Halal 2026



Jakarta

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri kosmetik dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Hal itu untuk mendorong kesadaran pentingnya produk halal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Indo Beauty Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/08/2025) dalam sesi bertema ‘2026 Wajib Halal: Strategi Praktis untuk Industri Kosmetik’ bersama LPH LPPOM.

Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal, termasuk kosmetik, kini semakin tinggi.


“Konsumen saat ini memiliki awareness halal yang sangat tinggi. Pemerintah memberikan insentif melalui pembiayaan (sertifikasi halal) untuk pelaku UMK. Nah, bagi yang tidak patuh, ada sanksi berat juga berupa sanksi mekanisme pasar yakni ditinggalkan oleh konsumen,” kata Aqil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan tidak hanya bersifat anggaran (budget), tetapi juga non-anggaran melalui program fasilitasi kemudahan sertifikasi halal.

“Pemerintah hadir dengan memudahkan proses, menyediakan pendampingan, hingga memangkas biaya sertifikasi. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk menyiapkan diri,” tuturnya.

Aqil juga menyoroti masih adanya produk kosmetik yang beredar secara online tanpa sertifikat halal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Produk kosmetik bukan hanya soal isinya, tapi juga prosesnya harus halal. Begitu pula aspek logistiknya, sehingga ketertelusurannya terjaga dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPH LPPOM Mulyorini Rahayuningsih dalam sesi yang sama menjelaskan bahwa industri kosmetik perlu memahami titik kritis kehalalan di seluruh rantai produksi. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.

“Sertifikasi halal kosmetik tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang permintaan kosmetik halalnya terus tumbuh,” tutup Mulyorini.

(akn/akn)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara dan Niat Sholat Hajat Lengkap dengan Doanya


Jakarta

Tata cara dan niat sholat hajat perlu dipahami muslim sebelum mengerjakannya. Sebagaimana diketahui, sholat hajat adalah amalan agar Allah SWT mengabulkan hajat seseorang.

Menukil dari kitab Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq susunan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi, dalil terkait sholat hajat bersandar pada riwayat dari Abu Darda RA.

“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian dia sholat dua rakaat dan disempurnakannya, maka Allah akan memberikan kepadanya apa yang dia inginkan, baik segera atau ditunda.” (HR Ahmad)


Selain itu, para ulama menguatkan dalil tentang sholat hajat sesuai dengan firman Allah SWT pada surah Al Baqarah ayat 45.

وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ

Artinya: “Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”

Tata Cara Mengerjakan Sholat Hajat

Menurut buku Kitab Lengkap Panduan Shalat yang ditulis M Khalilurrahman Al Mahfani dan Abdurrahim Hamdi, cara pengerjaan sholat hajat mengacu pada hadits dari At Tirmidzi. Sholat sunnah ini dapat dilaksanakan dua hingga dua belas rakaat dengan salam setiap dua rakaat.

Berikut tata cara mengerjakannya,

  1. Berniat sholat hajat dua rakaat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah Al Fatihah dan surah pendek, dianjurkan surah Al Kafirun dan surah Al Ikhlas satu kali
  5. Rukuk
  6. I’tidal dan tuma’ninah
  7. Lakukan sujud sambil membaca tasbih tiga kali
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Sujud kedua kalinya dengan bacaan yang sama
  10. Bangun dari sujud dan lakukan rakaat kedua seperti cara di atas
  11. Salam untuk mengakhiri sholat
  12. Membaca doa setelah sholat hajat

Niat Sholat Hajat: Arab, Latin dan Artinya

Berikut bacaan niat sholat hajat yang dikutip dari buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat oleh Mahmud asy-Syafrowi.

اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

Doa setelah Sholat Hajat yang Dapat Diamalkan

Usai mengerjakan sholat hajat, ada bacaan yang bisa diamalkan muslim. Menukil dari buku Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW yang ditulis ustaz Arif Rahman, muslim bisa membaca zikir dan istighfar terlebih dahulu sampai 100 kali.

Berikut bacaannya,

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَأَتُوبُ إِلَيْه

Astaghfirullahal ‘azhim rabbi min kulli dzanbin wa atubu ilaih

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung dari setiap dosa dan aku bertobat kepada-Nya.”

Setelah itu, lanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah SAW minimal 100 kali. Lafaznya sebagai berikut,

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاةَ الرِّضا وَارْضَ عَنْ اَصْحَابِه رِضَاءَ الرِّضا

Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammadin shalatar-ridha wardha’an ashhabihir riddhar-ridha

Artinya: “Wahai Tuhanku, limpahkan kesejahteraan kepada junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, kesejahteraan yang diridai, dan ridailah sahabat-sahabat beliau semuanya.”

Lalu, baca doa sebagaimana diriwayatkan Tirmidzi dan Ibnu Abu Aufa. Berikut bunyinya,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Laa ilaaha illallaahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin. As aluka muujibaati rahmatika wa ‘aazaaima maghfiratika wal ghaniimata min kulli birri wassalaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzamban illa ghafartah walaa hamman illaa farajtah walaa haajatan hiya laka ridhan illa qadhaitah yaa arhamar raahimiin.

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Pesan Khusus Ali bin Abi Thalib RA kepada Pemungut Pajak


Jakarta

Ali bin Abi Thalib RA merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW. Semasa peninggalan sang rasul, beliau termasuk satu dari empat Khulafaur Rasyidin atau Khalifah yang memimpin umat Islam.

Menurut buku ‘Ali ibn Abi Thalib susunan Musthafa Murad yang diterjemahkan Dedi Slamet Riyadi, nama lengkap Ali bin Abi Thalib RA adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ia merupakan sosok yang cerdas dan mementingkan ilmu pengetahuan ketimbang harta.


Ali bin Abi Thalib RA menjadi khalifah menggantikan kedudukan Utsman bin Affan. Ia meneruskan cita-cita Abu Bakar RA dan Umar bin Khattab RA serta mengembalikan kekayaan yang diperoleh dari para pejabat melalui cara yang tidak baik.

Selain itu, Ali bin Abi Thalib juga bertekad mengganti seluruh gubernur yang dianggap tidak mampu memimpin dan tidak disenangi masyarakat. Ali mencopot jabatan Gubernur Basrah dari tangan Abu Bakar bin Muhammad bin Amr dan digantikan oleh Utsman bin Hanif.

Mengutip buku Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam susunan Nurdila Oktia Risanti dan Desi Isnaini, Ali bin Abi Thalib RA sebagai khalifah juga mendistribusikan pendapatan pajak per tahun sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan Umar bin Khattab RA. Pada masa pemerintahannya, Ali menentukan pajak terhadap pemilik hutan sebesar 4.000 dirham serta mengizinkan Ibnu Abbas RA yang kala itu menjadi Gubernur Kufah untuk mengumpulkan zakat pada sayuran segar yang akan digunakan sebagai bumbu masakan.

Semasa kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib RA, prinsip yang paling utama dari pemerataan distribusi uang rakyat sudah diperkenalkan. Sistem distribusi setiap pekan sekali untuk pertama kalinya dilakukan.

Hari pendistribusian atau hari pembayaran adalah hari Kamis. Pada hari itu, seluruh perhitungan harus diselesaikan dan pada Sabtu dimulai perhitungan yang baru.

Bahkan Ali bin Abi Thalib RA memiliki pesan khusus bagi para pemungut pajak, zakat dan sejenisnya. Menukil dari buku Sejarah Hidup Imam Ali RA susunan H M H Al Hamid Al Husaini terbitan Lembaga Penyelidikan Islam, seperti apa pesannya?

Pesan Khusus Ali bin Abi Thalib RA kepada Pemungut Pajak

“Datangilah mereka dengan tenang dan sopan. Jika engkau sudah berhadapan dengan mereka, ucapkanlah salam. Hormatilah mereka itu dan katakanlah: ‘Hai para hamba Allah, penguasa Allah dan Khalifah-Nya mengutus aku datang kepada kalian untuk mengambil hak Allah yang ada pada kekayaan kalian. Apakah ada bagian yang menjadi hak Allah itu dalam harta kekayaan kalian? Jika ada, hendaknya hak Allah itu kalian tunaikan kepada Khalifah-Nya.”

Selain itu, Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan agar pemungut pajak, zakat dan semacamnya tidak memaksa ketika orang tersebut mengatakan tidak ada.

“Jika orang yang bersangkutan menjawab ‘tidak’, janganlah kalian ulangi lagi. Tetapi jika orang itu menjawab ‘ya’, pergilah engkau bersama-sama untuk memungut hak Allah itu.”

Ali RA berpesan pula pada para pemungut pajak untuk tidak menakut-nakuti orang yang ingin diambil pajaknya atau mengancam. Ia melarang mereka untuk membentak dan bersikap kasar.

Bahkan, khalifah Ali bin Abi Thalib RA melarang mereka untuk masuk memeriksa tanpa seizin yang punya. Meskipun orang tersebut memiliki ternak yang banyak.

“Janganlah kalian menakut-nakuti dia, janganlah mengancam-ancam dia, dan jangan pula membentak atau bersikap kasar. Ambillah apa yang diserahkan olehnya kepada kalian, emas atau pun perak. Jika orang yang bersangkutan mempunyai ternak berupa unta atau lainnya, janganlah kalian masuk untuk memeriksa tanpa seizin dia, walaupun orang itu benar-benar mempunyai banyak ternak.”

Apabila orang tersebut memberi izin, barulah mereka diperkenankan memeriksanya.

“Jika orang itu memberi izin kepada kalian untuk memeriksanya, janganlah kalian masuk dengan lagak seperti orang yang berkuasa. Jangan berlaku kasar, jangan menakut-nakuti dan jangan sekali-kali menghardik binatang-binatang itu. Jangan kalian berbuat sesuatu yang akan menyusahkan pemiliknya.”

Selain itu, Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan agar mereka menentukan sendiri harta kekayaan yang ingin diberikan.

“Kemudian apabila harta kekayaan diperlihatkan kepada kalian, persilakan pemiliknya memilih dan menentukan sendiri mana yang menjadi hak Allah. Jika ia sudah menentukan pilihannya, janganlah kalian menghalang-halangi dia mengambil bagian yang menjadi haknya. Hendaknya kalian tetap bersikap seperti itu, sampai orang yang bersangkutan menetapkan mana yang menjadi hak Allah yang akan ditunaikan. Tetapi ingat, jika kalian diminta supaya meninggalkan orang itu, tinggalkanlah dia!”

Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan kepada penguasa daerah setempat agar berlaku adil terhadap rakyatnya. Jangan sampai mereka terpaksa melunasi pajak dengan menjual ternak atau hamba sahaya yang dimilikinya.

“Berlakulah adil terhadap semua orang. Sabarlah dalam menghadapi orang-orang yang hidup
kekurangan, sebab mereka itu sesungguhnya adalah juru bicara rakyat. Janganlah kalian menahan-nahan kebutuhan seseorang dan jangan pula sampai menunda-nunda permintaannya. Untuk keperluan melunasi pajak janganlah sampai ada orang yang terpaksa menjual ternak atau hamba sahaya yang diperlukan sebagai pembantu dalam pekerjaan. Janganlah sekali-kali kalian mencambuk seseorang hanya karena dirham!”

Pesan dan amanah dari Ali bin Abi Thalib RA itu menunjukkan secara jelas keadilan yang dijunjung tinggi oleh sang khalifah. Bahkan, pernah suatu ketika Ali menerima setoran pajak dari penduduk Isfahan, ditemukan sepotong roti kering terselip dalam wadah.

Roti tersebut lalu dipotong-potong oleh Ali bin Abi Thalib RA menjadi tujuh keping, sama seperti uang setoran itu juga yang dibagi menjadi tujuh bagian. Setiap bagian dari uang itu ditaruh sekeping roti kering.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis Mudahkan Pengusaha Warung Makan



Jakarta

Program Sejuta Sertifikat Halal Gratis (Sehati) mendapat sambutan antusias dari pengusaha warung makan. Mereka mengaku terbantu karena kini tidak lagi perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kebijakan ini berjalan setelah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menetapkan Keputusan Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil. Aturan tersebut diteken pada 8 Juli 2025.

Melalui aturan ini, pelaku usaha mikro dan kecil seperti warung tegal, warung padang, hingga warung sunda bisa mendapatkan Sertifikat Halal Self Declare tanpa dipungut biaya.


Salah satu yang merasakan manfaat adalah Komariyadin, pemilik warung makan Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur. Ia mengaku bersyukur bisa memperoleh sertifikat halal secara gratis.

“Saya mengucapkan terima kasih yang pertama kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Sekarang warung saya bisa memiliki sertifikat halal secara gratis,” ujar Komariyadin, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).

Komariyadin juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) atas program fasilitasi yang diberikan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Muhammad Sholeh yang berasal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Halal Center Cendekia Muslim, yang telah mendampingi pengurusan sertifikat halal tersebut.

“Untuk UMK seluruh Indonesia, ayo segera urus serrtifikat halal mumpung gratis. Ayo semangat terus berkembang, cintai produk lokal buatan Indonesia,” ajak Komariyadin.

Sejumlah pemilik warung makan lainnya pun mengaku merasakan manfaat nyata dari sertifikat halal. Menurut mereka, adanya sertifikasi ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menambah jumlah pelanggan dan mendukung kemajuan usaha.

Mereka pun berharap agar program Sejuta Sertifikat Halal Gratis dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Kebijakan ini resmi berjalan setelah Babe Haikal mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 146 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, yang ditetapkan pada 8 Juli 2025 lalu.

Keputusan tersebut memberikan kemudahan bagi pengusaha warung makan skala kecil untuk memperoleh Sertifikat Halal Self Declare melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Menanggapi hal tersebut, Babe Haikal menegaskan sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga menambah nilai ekonomi bagi pelaku usaha.

“Halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, higienis, bersih, dan tentu saja berkualitas,” tegas Babe Haikal.

“Silahkan pegiat warung makan warteg, warsun, Warung Padang, dan sejenisnya, segera manfaatkan kesempatan mengurus sertifikat halal gratis ini mumpung masih tersedia kuota gratis dari Pemerintah,” lanjutnya.

Dengan program ini, Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh manfaat, sehingga ekosistem produk halal di Indonesia semakin kuat, inklusif serta produktif.

(akn/ega)



Sumber : www.detik.com