Tag Archives: musyawarah

Mengenal Halaqah, Sistem Pendidikan Zaman Rasulullah



Jakarta

Halaqah merupakan tradisi yang umum dilakukan di lingkungan pesantren dengan pesertanya duduk membentuk lingkaran. Seorang guru yang dianggap mumpuni untuk mengajar dilingkari oleh para murid sehingga disebut halaqah.

Halaqah termasuk salah satu tradisi yang kerap dilakukan Rasulullah SAW. Sampai saat ini halaqah terus dilakukan oleh masyarakat yang lebih luas.

Halaqah juga sering diadakan oleh para mahasiswa di kampus. Kita bisa menjumpainya di masjid lembaga-lembaga tinggi tertentu.


Lantas, apa sih sebenarnya halaqah itu? Berikut penjelasannya.

Pengertian Halaqah

Secara etimologi, halaqah berasal dari Bahasa Arab halaqo, yahluqo, dan halqotan yang berarti lingkaran. Menurut istilah, halaqah merupakan perkumpulan dua orang atau lebih yang membahas urusan-urasan keilmuan, khususnya ilmu agama.

Haidar Putra Daulay dalam bukunya ‘Sejarah Pertumbuhan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia’ menuturkan, halaqah adalah metode belajar di mana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai sebagai gurunya. Kyai membacakan kitab-kitab yang dipelajari, sedangkan para santri mendengarkan dan mencatat.

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa halaqah merupakan sekumpulan individu muslim yang bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam berlandaskan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.

Sejarah Singkat Halaqah

Merangkum dari buku ‘Manajemen Halaqah Efektif’ oleh Muhammad Sajirun, halaqah merupakan pendidikan informal yang mulanya digagas oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam di rumah-rumah para sahabat terutama rumah Al-Arqam bin Abil Arqam. Pendidikan ini berkaitan dengan upaya dakwah untuk menanamkan akidah Islam serta pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan.

Setelah masyarakat Islam terbentuk, halaqah dilakukan di masjid dan dalam perkembangannya halaqah ini menjadi pendidikan formal dengan istilah madrasah atau sekolah. Sebelum berdirinya madrasah, pada zaman Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dikenal dengan istilah shuffah dan kuttab atau maktab.

Shuffah menurut Abuddin Nata adalah tempat diajarkannya membaca dan menghafalkan Al-Qur’an dan dibimbing langsung oleh Rasulullah. Pada masa itu, kurang lebih ada 9 shuffah yang tersebar di Madinah.

Sedangkan, kuttab atau maktab merupakan tempat belajar tulis menulis dan pelajaran agama Islam tingkat dasar. Lalu berkembang menjadi madrasah pada abad ke-11 dan ke-12 SM dengan didirikannya Madrasah Nazamiyah oleh Nizham Al-Mulk.

Pada awalnya, madrasah hanya difokuskan untuk pembelajaran ilmu agama Islam dengan penekanan khusus dibidang fiqih, tafsir dan hadits. Namun, seiring berjalannya waktu, madrasah juga menyajikan pembelajaran ilmu pengetahuan umum yang oleh para ahli disebut dengan istilah pendidikan modern.

Unsur-Unsur Halaqah

Satria Hadi Lubis dalam bukunya ‘Menjadi Murabbi Sukses’ memaparkan ada dua unsur halaqah. Kegiatan halaqah tidak akan berjalan jika salah satunya tidak ada. Berikut adalah unsur-unsur halaqah:

1. Murabbi

Murabbi adalah sebutan untuk laki-laku sedangkan murabbiyah adalah sebutan untuk perempuan yang artinya pendidik atau pengasuh. Sosok yang membina para objek dakwah dalam sebuah halaqah.

Murabbi juga dapat disebut sebagai guru, mentor, pembina atau ustadz. Perannya yang multifungsi mengharuskan murabbi memiliki banyak keterampilan antara lain keterampilan memimpin, mengajar, membimbing dan bergaul.

2. Peserta Halaqah

Jumlah peserta halaqah dibatasi 3-12 orang. Hal tersebut dilakukan agar memberi ruang yang cukup untuk murabbi mengenal dan mengakrabkan diri dengan para peserta halaqah.

Pada akhirnya, salah satu tujuan halaqah yaitu menjalin ukhuwah (persaudaraan) dapat terealisir. Selain itu, alasan historis menjadi faktor utama karena Nabi Isa AS dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ketika membina pengikut dan sahabatnya berjumlah 12.

Itulah penjelasan mengenai pengertian halaqah, sejarah singkat serta unsurnya. Semoga dengan makin majunya pendidikan di era modern, halaqah tetap menjadi metode pendidikan.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Kala Rasulullah SAW Meminta Saran dari Sang Istri, Ummu Salamah



Jakarta

Rasulullah SAW sering melibatkan orang-orang di sekitarnya ketika hendak mengambil keputusan. Termasuk sang istri, Ummu Salamah yang pernah diajak bermusyawarah untuk mendapatkan saran terbaik.

Sikap bijaksana ditunjukkan Rasulullah SAW setiap kali menghadapi persoalan. Beliau selalu mengutamakan musyawarah demi mendapatkan keputusan yang baik.

Dalam ajaran Islam, musyawarah dianjurkan untuk dilakukan tatkala menemui perbedaan pendapat. Musyawarah dilakukan untuk menjauhi perselisihan.


Dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 159, Allah SWT berfirman,

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Kisah Rasulullah SAW Meminta Saran dari Ummu Salamah

Mengutip buku Rumah Tangga Seindah Surga : Kisah Keseharian Rumah Tangga Nabi oleh Azkiya Khikmatiar dan Ulummudin, dijelaskan sebuah kisah yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang mengutamakan musyawarah. Dalam kisah ini juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW selalu melibatkan orang-orang di sekitarnya dalam pengambilan keputusan.

Walaupun Nabi Muhammad SAW seorang rasul, tetapi bukan berarti beliau terbebas dari berbagai problematika hidup. Meskipun demikian, Nabi Muhammad mampu mengatasinya dengan cara-cara bijak yang dapat menjadi pedoman bagi kita semua.

Jalan keluar dari berbagai persoalan salah satunya adalah dengan jalan musyawarah.

Suatu hari sesaat setelah Rasulullah SAW menandatangani Perjanjian Hudaibiyah yang salah satu isinya adalah bahwa umat Islam tidak diperkenankan untuk berhaji tahun ini, Rasulullah SAW kemudian bersabda kepada para sahabatnya,

“Bangkitlah! Sembelihlah hewan kurban lalu bercukurlah!”

Namun, tak ada seorang pun yang berdiri. Bahkan, setelah Rasulullah SAW mengulanginya sampai tiga kali pun, para sahabat tetap tidak ada yang berdiri. Tampaknya, mereka kecewa karena tidak dapat melaksanakan ibadah haji.

Ketika seruan Nabi Muhammad SAW tidak direspons oleh para sahabatnya, beliau pergi menemui Ummu Salamah dan menceritakan apa yang telah terjadi. Kemudian, Ummu Salamah memberikan solusi dengan mengatakan, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin hal itu terjadi (mereka bangkit, memotong kurban, dan bercukur)? Keluarlah, jangan bicara satu kata pun dengan siapa pun dari mereka, sembelihlah hewan kurbanmu, lalu panggillah tukang cukur supaya dia mencukur rambutmu!”

Nabi Muhammad SAW pun keluar dan mengikuti saran sang istri, Ummu Salamah. Maka, ketika para sahabat melihat Nabi Muhammad SAW melakukan itu, mereka pun bangkit, menyembelih hewan kurban, dan saling mencukur rambut temannya.

Nabi Muhammad SAW membuat gebrakan yang sangat dahsyat dalam tatanan kehidupan masyarakat Arab dengan memberi tempat yang terhormat bagi perempuan. Sikap seperti ini juga yang seharusnya menjadi contoh bagi umatnya.

Sebagaimana kita ketahui, perempuan Arab sebelum datangnya lslam menempati posisi yang kurang beruntung. Mereka dianggap mempunyai akal yang lemah, sehingga tidak pantas dilibatkan dalam persoalan yang berhubungan dengan orang banyak.

Melalui kisah ini, Nabi Muhammad SAW membuktikan bahwa istri adalah partner hidup yang dapat memainkan peranan yang sangat penting. Ketika seorang suami mempunyai masalah, maka mereka harus berdiskusi dengan istri mereka untuk menemukan jalan keluarnya.

Melibatkan istri dalam mengatasi persoalan merupakan langkah tepat karena mereka adalah orang yang paling dekat dengan keseharian kita. Istri juga akan merasa dihargai dan dibutuhkan jika suami mengajak mereka untuk berdiskusi dan bermusyawarah tentang persoalan yang sedang dihadapi. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com