Tag Archives: nabi ismail as

Sejarah Zakat di Periode Pra-Kenabian Rasulullah SAW



Yogyakarta

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang telah disyariatkan dari beberapa nabi sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Di luar syariat yang diturunkan kepada Rasulullah SAW beserta umatnya, zakat sebenarnya telah disyariatkan kepada umat terdahulu yang hidup jauh sebelum Rasulullah SAW diutus ke muka bumi.

Dilansir dari buku Zakat dalam Islam: Menelisik Aspek Historis, Sosiologis, dan Yuridis karya Khairuddin, kewajiban zakat telah disyariatkan kepada para nabi dan rasul terdahulu, di antaranya Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as.


Bahkan, di masa Bani Israil atau umat Nabi Musa as., perintah menunaikan zakat telah disyariatkan. Demikian pula kepada umat Nabi Isa as., Ahli kitab diperintahkan untuk menunaikan zakat sebagai salah satu instrumen agama yang lurus.

Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah SWT dulunya mensyariatkan zakat kepada Nabi Ibrahim, kemudian diteruskan kepada anaknya. Selanjutnya diteruskan lagi kepada Nabi Musa atas Bani Israil, Nabi Isa, serta Ahli Kitab dan masing-masing umat mereka.

Sejarah Zakat di Periode Pra-Kenabian

1. Nabi Ibrahim dan Keturunannya

Sejarah zakat di periode pra-kenabian disyariatkan kepada Nabi Ibrahim, lalu diteruskan kepada anaknya. Hal ini dijelaskan melalui Al-Qur’an surat Al-Anbiya’ ayat 73, Allah SWT berfirman:

وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ

Artinya: “Kami wahyukan kepada mereka untuk mengerjakan kebajikan, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.” (QS Al-Anbiya’: 73).

2. Nabi Ismail

Selanjutnya, perintah menunaikan zakat disyariatkan kepada Nabi Ismail, putra Nabi Ibrahim as. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 54-55, Allah SWT berfirman:

وَٱذْكُرْ فِى ٱلْكِتَٰبِ إِسْمَٰعِيلَ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَّبِيًّا. وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُۥ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِۦ مَرْضِيًّا

Artinya: “Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh keluarganya untuk sholat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seseorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (QS Maryam: 54-55).

3. Nabi Musa, Kaum Yahudi, dan Bani Israil

Kepada Nabi Musa as. dan kaum yahudi atau Bani Israil, Allah SWT telah mensyariatkan perintah zakat. Bahkan, zakat dijadikan sebagai isi perjanjian yang mengikat mereka dengan Allah SWT. Hal tersebut termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 83 dan surat Al Maidah ayat 12. Dalam surat Al-Baqarah, Allah SWT berfirman:

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًا وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِّنكُمْ وَأَنتُم مُّعْرِضُونَ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu) janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat, kemudian kami tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (QS Al-Baqarah: 83).

Selanjutnya, dalam surat al-Maidah ayat 12 Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ

Artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS Al-Maidah: 5).

4. Umat Nabi Isa

Dahulu, umat Nabi Isa as. pun memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat, sebagaimana perkataan beliau yang termaktub dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 31:

وَجَعَلَنِى مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَٰنِى بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمْتُ حَيًّا

Artinya: “Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) sholat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS Maryam: 31).

5. Perintah kepada Ahli Kitab

Dalam Al-Qur’an surat Al-Bayyinah ayat 5, dijelaskan bahwa Ahli Kitab juga dikenai kewajiban zakat, Allah SWT berfirman:

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Dengan demikian, itulah sejarah zakat di periode pra-kenabian Muhammad SAW. Saat memasuki periode kenabian, zakat sudah disyariatkan sejak Rasulullah SAW tinggal di Makkah, tetapi sifatnya masih sangat umum. Setelah hijrahnya Nabi SAW ke Madinah, syariat zakat semakin lengkap dan menjadi kewajiban umat Islam hingga masa kini.

Nah, bagi detikers yang ingin membayar zakat juga bisa cek hitungannya di Kalkulator Zakat DI SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Nabi Ismail ketika akan Disembelih



Jakarta

Saat Nabi Ismail AS mengetahui mengenai perintah Allah SWT untuk menyembelihnya, ia pasrah seraya berdoa. Inilah bacaan doa Nabi Ismail ketika akan disembelih.

Kisah penyembelihan Nabi Ismail AS yang kemudian menjadi dasar perintah untuk berkurban ini diceritakan dalam Kitab Al-Qashash al-Anbiyaa karya Ibnu Katsir.

Diceritakan, Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyembelih putra pertamanya yaitu Nabi Ismail AS yang lahir ketika usia Nabi Ibrahim AS sudah mencapai 86 tahun.


Peristiwa penyembelihan Nabi Ismail AS itu merupakan ujian dari Allah SWT terhadap Nabi Ibrahim AS. Dengan sikap Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang penuh keyakinan kepada Allah SWT dan bertawakal kepada-Nya mereka melaksanakan perintah itu.

Perintah Allah SWT itu lalu dijawab oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam surah Ash-Shaffat ayat 102,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ

Artinys: “Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu? …” (QS As-Saffat: 102)

Setelah mendengar apa yang dikatakan ayahnya, Nabi Ismail AS pun menjawab,

قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ …

Artinya: “..Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.” (QS As-Saffat: 102)

Ibnu Katsir mengatakan, jawaban yang diberikan oleh Nabi Ismail AS merupakan wujud dari ketaatan seorang anak kepada orang tua dan Tuhannya.

Doa Nabi Ismail saat akan Disembelih

Perkataan Nabi Ismail AS dalam surah As-Saffat 102 tersebut juga berisi doa Nabi Ismail AS ketika akan disembelih. Berikut bacaannya,

سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

satajidunii in shaaa’allaahu minas saabiriin

Artinya: “Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”

Posisi Nabi Ismail saat akan Disembelih

Diceritakan pula bahwa pada saat itu Nabi Ibrahim AS membaringkan Nabi Ismail AS seperti dibaringkannya seekor hewan sembelihan.

Di mana posisi pipi Nabi Ismail AS menempel ke tanah. Lalu, Nabi Ibrahim AS menyebut asma Allah SWT dengan bertakbir, bersaksi, dan menyerahkan sepenuhnya kematian putranya kepada Allah SWT.

As-Sad dan ulama lainnya berkata, “Ibrahim menggoreskan goloknya pada leher Ismail, tetapi tidak melukai sedikit pun.”

Ada juga yang berpendapat “Antara golok dan leher Ismail terdapat lempengan logam.” Wallahu a’lam.

Karena sikap tawakal dari Nabi Ismail AS dan Nabi Ibrahim AS akhirnya Allah SWT memberikan tebusan bagi Nabi Ismail AS.

Allah SWT mengganti Nabi Ismail AS dengan hewan sembelihan yang besar. Menurut pendapat mayoritas ulama yang masyhur bahwa pengganti Ismail itu adalah seekor kibasy (kambing besar) berwarna putih, bermata hitam, dan bertanduk besar.

Nabi Ibrahim AS melihat kambing itu telah terikat dengan tali berwarna cokelat di Gunung Tsabir.” Ats-Tsauri meriwayatkan dari Abdullah bin Utsman bin Khutsaim, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Yaitu kambing yang digembalakan di surga selama empat puluh musim.” Sa’id bin Jubair berkata, “Kambing itu digembalakan di surga hingga Gunung Tsabir pun terpecah karena kehadirannya.”

Selain itu, Muhammad Yusuf Effendi dalam buku Ayah Juara 7 Hari Menjadi Ayah Qur’ani menjelaskan doa dari Nabi Ibrahim AS yang diajarkan kepada Nabi Ismail AS.

Nabi Ibrahim AS mengajarkan doa seusai mengerjakan segala sesuatu kebaikan agar amal saleh mereka diterima oleh Allah SWT.

Doa ini diabadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 127,

وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهٖمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ١٢٧

Artinya: “(Ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan fondasi Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Munculnya Air Zamzam yang Keluar dari Tanah Gersang



Jakarta

Air zamzam yang hingga kini masih berlimpah ruah dulunya keluar dari tanah yang gersang. Sejarah munculnya air zamzam tidak lepas dari kisah Nabi Ismail AS.

Nabi Ismail AS adalah putra dari Nabi Ibrahim AS dan Siti Hajar. Ia memiliki sejumlah mukjizat sejak bayi.

Sejarah Munculnya Air Zamzam

Dikutip dari buku Sejarah Terlengkap 25 Nabi karya Rizem Aizid, dikisahkan bahwa awal mula sejarah munculnya air zamzam adalah ketika Siti Hajar dan Ismail AS kecil masih tinggal di Makkah yang masih begitu gersang seperti gurun. Saat itu, Siti Hajar memiliki keinginan kuat untuk tetap hidup bersama dengan putra yang disayanginya yaitu Ismail AS.


Akan tetapi, dengan keadaan hidup yang sangat sulit, di situlah dimulai beban hidup yang ditanggung oleh Siti Hajar semenjak karena Nabi Ibrahim AS kembali Palestina. Meskipun sudah terdapat bekal dan makanan, namun tidak cukup lantaran kondisi Hajar yang masih harus menyusui Ismail AS.

Nabi Ibrahim AS diketahui meninggalkan istri dan anaknya lantaran perintah dari Allah SWT. Kurang lebih kejadian saat Nabi Ibrahim AS meninggalkan keluarga mereka adalah seperti ini,

Siti Hajar bertanya, “Wahai suamiku, apakah engkau bersungguh-sungguh hendak meninggalkan kami di tempat ini?”

“Maaf istriku, aku hanya menjalankan perintah Allah. Bertakwalah kepada Allah. Insya Allah Dia akan selalu melindungi kalian,” jawab Nabi Ibrahim AS.

Melanjutkan di saat kondisi Siti Hajar dan Ismail AS serba kekurangan, kemudian Ismail AS menangis karena air susu dari Siti Hajar mengering lantaran kekurangan makanan. Tangisan Ismail AS yang tidak kunjung berhenti ini membuat Siti Hajar cemas, bingung sekaligus panik.

Siti Hajar menoleh dan mencari ke kanan dan kiri, ke sana kemari, demi mencari sesuap makanan atau seteguk air yang dapat meringankan rasa lapar dan haus, sekaligus meredakan tangisan anaknya. Akan tetapi, usaha yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.

Menurut keterangan Ibnu Hisyam, saat Siti Hajar putus asa lantaran tidak mendapatkan air, ia pun berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali (yang kini diabadikan menjadi salah satu rukun ibadah haji, yang disebut sa’i) sembari memohon kepada Allah SWT agar menolongnya dan putranya yang sedang mengalami krisis persediaan makanan dan air.

Allah SWT pun mengutus Malaikat Jibril untuk melakukan misi penyelamatan bagi keduanya, sehingga kaki Ismail terlihat menginjak-injak tanah dan kemudian muncullah air.

Sedangkan, Siti Hajar saat itu mendengarkan suara air seperti binatang buas, yang membuatnya ketakutan. Air tersebut mengalir dengan sangat deras, hingga tangannya menggapai air yang mengalir dari tempat Ismail AS. Kemudian air inilah yang akhirnya diketahui dengan nama air zamzam.

Dijelaskan lebih lanjut dalam buku ini bahwa para ulama sepakat bahwa zamzam adalah air untuk minum Ismail AS dan ibunya, Hajar. Tetapi terdapat beberapa perbedaan mengenai sebab alasan munculnya air tersebut.

Secara singkat, dalam pendapat ulama yang lain, penyebab munculnya air zamzam adalah berdasarkan dari hentakan kaki Malaikat Jibril. Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Bukit Shafa dan Marwah, Saksi Perjuangan Siti Hajar demi Nabi Ismail



Jakarta

Bukit Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yang menjadi tempat dilaksanakannya salah satu rukun haji yaitu sa’i. Tempat tersebut menyimpan kisah perjuangan ibunda Nabi Ismail AS, Siti Hajar.

Hepi Andi Bastoni dalam buku Umrah Sambil Belajar Sirah Menapak Tilas Sejarah Rasulullah menjelaskan bahwa letak Bukit Shafa dan Marwah dekat dengan Ka’bah (Baitullah).

Bukit Shafa dan Marwah yang berjarak sekitar 450 meter ini menjadi tempat melaksanakan ibadah Sa’i saat melaksanakan haji maupun umrah.


Terdapat suatu alasan mengapa Bukit Shafa dan Marwah menjadi tempat suci sekaligus tempat melaksanakan salah satu rukun haji.

Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Kitab Qashash al-Anbiyaa bahwa alasan mengapa sa’i dilakukan di Bukit Shafa dan Marwah yaitu berkaitan dengan kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail AS.

Siti Hajar adalah istri kedua Nabi Ibrahim AS. Dari pernikahan keduanya lahirlah Nabi Ismail AS. Adapun, istri pertama Nabi Ibrahim AS adalah Siti Sarah.

Saat itu, Nabi Ibrahim AS membawa Siti Hajar dan Nabi Ismail AS yang saat itu masih bayi untuk pergi ke Makkah. Hal ini dikarenakan Siti Sarah cemburu dengan Siti Hajar karena ia telah melahirkan seorang anak.

Siti Sarah meminta kepada Nabi Ibrahim AS untuk membawa Siti Hajar dan Nabi Ismail AS pergi menuju suatu tempat. Nabi Ibrahim AS menempatkan Siti Hajar dan Ismail di Baitullah dekat pohon besar.

Pada saat itu, tidak ada seorang pun yang berada di Makkah dan sama sekali tidak ada air di sana. Sebelum meninggalkan Siti Hajar dan Nabi Ismail AS, Nabi Ibrahim AS meletakkan geribah yang berisi kurma dan bejana yang terisi air di sisi Siti Hajar dan putranya.

Ketika Nabi Ibrahim AS hendak beranjak pergi, Siti Hajar mengikutinya dan seraya berkata, “Wahai Ibrahim, engkau hendak pergi ke mana? Apakah engkau hendak pergi meninggalkan kami sementara di lembah ini tidak ada seorang pun manusia dan tidak ada makanan sama sekali?”

Hajar melontarkan pertanyaan itu berkali-kali, namun Nabi Ibrahim AS tidak bergeming. Siti Hajar kemudian kembali bertanya, “Apakah Allah SWT memerintahkan hal ini kepadamu?” Nabi Ibrahim AS menjawab, “Ya.”

Lalu Siti Hajar berkata, “Jika demikian, Allah tidak akan menyia-nyiakan kami.” Setelah Nabi Ibrahim AS pergi, Siti Hajar mulai menyusui Nabi Ismail AS ketika air yang ada di dalam bejana sudah habis, Siti Hajar dan Nabi Ismail AS mulai merasa kehausan.

Siti Hajar melihat putranya lemas dan tidak berhenti menangis karena kehausan dan sesekali kakinya menendang-nendang. Siti Hajar yang melihatnya tidak tega, ia segera pergi untuk mencari air supaya air susunya kembali keluar untuk menyusui Nabi Ismail AS.

Ia mencari sumber air ke Bukit Shafa yang letaknya paling dekat, ia lalu menaiki Bukit Shafa dan melihat lembah di bawahnya barangkali saja ada orang yang lewat. Namun, ternyata tidak ada seorang pun yang dilihatnya.

Hingga akhirnya Hajar pun kembali turun, ia terus berusaha sekuat tenaga hingga ia berhasil melewati lembah.

Selanjutnya, ia mendaki Bukit Marwah dan berdiri di atasnya. Hajar kembali melihat-lihat ke bawah berharap ada orang yang lewat namun ternyata tidak ada seorang pun.

Setelah itu, Siti Hajar berjalan mondar-mandir antara Bukit Shafa dan Marwah hingga tujuh kali. Ibnu Abbas berkata, “Nabi Muhammad SAW bersabda: “Oleh sebab itu, manusia melakukan sa’i (lari-lari kecil) di antara kedua bukit itu (dalam pelaksanaan ibadah haji)’.”

Kemudian saat mendekati Bukit Marwah, Siti Hajar mendengar suara “Diamlah”. Siti Hajar yang menyadarinya pun langsung terdiam dan ternyata ia bersama dengan malaikat yang kemudian menghentakkan kakinya ke tanah hingga membentuk kolam kecil.

Kemudian Siti Hajar menciduk air tersebut dan memasukkannya ke dalam bejana, ia pun meminum air itu yang kemudian di beri nama zamzam dan kembali menyusui Nabi Ismail AS.

Mengenai Bukit Shafa dan Marwah merupakan tempat suci ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,
۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ ١٥٨

Artinya: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 158)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Ismail & Sang Ibu, Awal Mula Disyariatkannya Sa’i



Jakarta

Sa’i merupakan satu ibadah yang diperintahkan untuk dikerjakan dalam ibadah haji dan umrah. Di balik pensyariatan sa’i, ternyata ada kisah singkat Nabi Ismail AS bersama sang ibu, Siti Hajar.

Sebelumnya, Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah menjelaskan ibadah sa’i adalah amal yang dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali pulang pergi, dikerjakan setelah melaksanakan thawaf, dalam rangka manasik haji dan umrah.

Hukum pelaksanaan sa’i sendiri terdapat perbedaan di kalangan ulama. Menukil buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, terbagi tiga pandangan mengenai hukum sa’i. Terdapat ulama yang menyebut sa’i adalah rukun haji, yang bila ditinggalkan maka ibadah hajinya batal dan tidak bisa diganti dengan dam.


Ada yang menyatakan termasuk wajib haji, yang jika ditinggalkan maka harus bayar dam (denda) tetapi ibadah hajinya tidak batal. Serta terdapat pula ulama yang berpendapat sa’i merupakan amalan sunnah haji. Di mana ditinggalkan maka tak ada kewajiban apa-apa bagi jemaah.

Perintah melaksanakan ibadah sa’i dalam haji dan umrah termaktub pada Surat Al Baqarah ayat 158.

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ – 158

Artinya: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.”

Adapun Nabi SAW juga mensyariatkan sa’i sebagaimana riwayat dari Barrah binti Abu Tajrah yang mengatakan, “Bahwa Nabi SAW melakukan sa’i pada ibadah haji beliau antara Shafa dan Marwah, dan beliau bersabda, ‘Lakukanlah sa’i karena Allah telah mewajibkanya atas kalian.'” (HR Daruquthni)

Selain itu, terdapat riwayat singkat di balik ibadah ini, sehingga dikenal menjadi sejarah disyariatkannya sa’i. Tepatnya yakni kisah Nabi Ismail AS bersama sang ibu, Siti Hajar. Bagaimana kisahnya?

Kisah Nabi Ismail AS dan Siti Hajar

Masih dari buku Fiqih Sunnah, kisah ini diriwayatkan Ibnu Abbas dari Nabi SAW. Dikisahkan, “Ibrahim AS datang bersama Hajar dan Ismail AS. Ketika itu, Ismail AS masih menyusui. Ibrahim AS menempatkan istri dan anaknya di bawah sebuah pohon besar di tempat terpancarnya air zam-zam (sekarang ini).

Kala itu, tidak ada seorang pun yang bertempat tinggal di Makkah dan di sana tidak didapati air. Dalam kondisi seperti itu, Ibrahim AS membawa anak dan istrinya ke sana.

Nabi Ibrahim memberi bekal sekeranjang kurma dan sekantung air untuk istri dan anaknya. Ibrahim AS melangkahkan kakinya untuk meneruskan perjalanan, dan Hajar mengikutinya. Hajar bertanya kepada Ibrahim AS, “Wahai Ibrahim, ke manakah engkau pergi? Apakah engkau meninggalkan kami di sini yang tidak ada seorang pun dan suatu pun?”

Hajar berulang kali mengemukakan pertanyaannya. Tapi Ibrahim AS tidak pernah menoleh kepadanya. Kemudian Hajar bertanya lagi, “Apakah Allah SWT yang memerintahkanmu untuk melakukan ini?”

Nabi Ibrahim menjawab, “Iya.” Hajar berkata, “Kalau begitu, Allah SWT tidak akan menyia-nyiakan kami.”

Dalam satu riwayat disebutkan, Hajar berkata kepada Ibrahim AS, “Kepada siapakah engkau meninggalkan kami?” Ibrahim AS menjawab, “Kepada Allah SWT.” Hajar berkata, “Sungguh, aku ridha kepada Allah SWT.”

Hajar kembali ke tempat semula. Sementara Ibrahim AS terus berjalan. Ketika Nabi Ibrahim tiba di bukit dan tidak dapat dilihat lagi oleh Hajar, dia menghadap ke Kakbah kemudian berdoa sambil mengangkat kedua tangannya:

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ – 37

Latin: Rabbanaa innii askangtu ming dzurriyyatii biwaadin ghairi dzii zar’in ‘inda baitikal-muharram(i), rabbanaa liyuqiimush-shalaata faj’al af-idatam minan-naasi tahwii ilaihim warzuqhum minats-tsamaraati la’allahum yasykuruun(a)

Artinya: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak ada tanamannya (dan berada) di sisi rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (demikian itu kami lakukan) agar mereka melaksanakan salat. Maka, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan anugerahilah mereka rezeki dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrahim: 37)

Setelah Ibrahim AS pergi, Hajar menyusui anaknya serta makan dan minum
dari bekal yang telah ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim. Sampai pada saat perbekalan yang dibawanya habis, Hajar dan Ismail merasa dahaga. Hajar melihat kesana-kemari, barangkali tersedia air. Tapi dia tidak melihat adanya air.

Karena merasa iba dengan sang anak, dia berdiri untuk mencari air. Dia melihat gunung yang terdekat, yaitu Shafa. Lantas dia naik ke atasnya dan melihat di sekelilingnya, barangkali ada orang yang dilihat. Namun, tidak seorang pun nampak.

Dia lantas turun dari Shafa. Setelah berada di bawah, dia berlari kecil hingga sampai di bukit Marwah. Dia naik ke atas bukit Marwah untuk melihat-melihat, barangkali dia menemukan seseorang. Tetapi, tidak seorang pun yang dilihatnya.

Dia mengulangi seperti itu hingga tujuh kali.” Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Itulah (awal mula) manusia melakukan sa’i di antara bukit Shafa dan Marwah.” (HR Bukhari dalam kitab Al-Anbiya, bab ‘Yazfuna: an-Naslani fi al-Masyyi’. Ditemukan pula dalam kitab Fath Al-Bari, jilid VI, hal. 396)

Demikian kisah singkat Nabi Ismail AS dan ibunya, Siti Hajar, yang menjadi landasan disyariatkannya ibadah sa’i dalam haji dan umrah.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Sosok Nabi yang Punya Mukjizat Air Zamzam-Sosok Penunggang Kuda Pertama


Jakarta

Nabi Ismail AS adalah nabi dan rasul yang wajib diimani dalam Islam. Beliau merupakan keturunan seorang nabi juga yaitu Ibrahim AS.

Menukil dari Ibrahim Khalilullah: Da’iyah At-Tauhid wa Din Al-Islam wa Al-Uswah Al-Hasanah oleh Ali Muhammad Ash-Shallabi yang diterjemahkan Muhammad Misbah, ibu dari Ismail AS adalah Siti Hajar. Kala itu, Nabi Ibrahim AS belum juga dikaruniai keturunan meski sudah puluhan tahun pindah ke Palestina.

Sang nabi lalu berdoa sebagaimana tercantum dalam surah Ash-Shaffat ayat 100-101. Berikut bunyinya,


رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّلِحِينَ * فَبَشَّرْنَهُ بِغُلَمٍ حَلِيمٍ

Artinya: “(Ibrahim berdoa), ‘Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh.” Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang sangat santun.”

Kelahiran Nabi Ismail AS

Kelahiran Nabi Ismail AS disambut dengan bahagia. Meski demikian, kelahirannya ini juga menjadi ujian bagi Ibrahim AS dan sang istri.

Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk membawa Siti Hajar dan Ismail AS bayi ke sebuah lembah tandus, yaitu Makkah. Kala itu, Makkah masih belum berpenghuni.

Saking tandusnya, lembah itu bahkan tanpa tanaman dan air. Hanya ada batu dan pasir kering yang terlihat di sana.

Siti Hajar dan Nabi Ismail AS diuji dengan rasa haus karena tak adanya air. Pada kondisi tersebut, Siti Hajar berlari-lari antara bukit Shafa dan Marwah untuk mencari air hingga akhirnya malaikat Jibril tiba dan air zamzam memancar dari tanah dekat kaki Ismail AS.

Perintah Menyembelih Nabi Ismail AS

Masih dari sumber yang sama, Nabi Ibrahim AS menerima wahyu lainnya dari Allah SWT dalam mimpi. Ia diperintahkan menyembelih sang putra, Nabi Ismail AS yang masih remaja.

Mendengar hal itu, Nabi Ismail AS rela menerima nasib sebagai bentuk kepatuhan terhadap Allah SWT. Kisah ini termaktub dalam surat As Saffat ayat 102,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”

Ibrahim AS lantas membawa Ismail AS ke tempat yang ditentukan. Ketika ia hendak menyembelih putranya, tiba-tiba Allah SWT mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor hewan. Peristiwa tersebut menjadi asal muasal ibadah kurban yang kini dilakukan oleh umat Islam.

Diterangkan dalam Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, ulama nasab dan sejarah peperangan mengatakan bahwa Nabi Ismail AS adalah orang pertama yang naik kuda. Sebelumnya, kuda merupakan hewan liar dan dijinakkan oleh Ismail AS untuk ditunggangi.

Sa’id bin Yahya Al-Umawi menuturkan dalam Al Maghazi sebagai berikut, “Seorang syaikh Quraisy bercerita kepada kami, Abdul Malik bin Abdul Aziz bercerita kepada kami, dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda: “Pergunakan kuda (sebagai tunggangan) naiklah secara bergantian , karena ia adalah warisan ayah kalian, Ismail.”

Wafatnya Nabi Ismail AS

Nabi Ismail AS semasa hidupnya membimbing suku Amalika di Yaman. Selama lebih dari 50 tahun masa kenabian beliau, Ismail AS menyampaikan firman Allah SWT kepada orang-orang musyrik. Ia mengajak mereka untuk memeluk Islam dan mempercayai keberadaan Allah SWT.

Berkat jasanya itu, Islam menyebar luas di Yaman. Beliau lalu kembali ke Makkah setelah sebagian besar masyarakat Yaman memeluk Islam.

Nabi Ismail AS wafat pada usia 137 tahun, tepatnya pada 1779 SM di Makkah, Arab Saudi. Beliau dimakamkan di dekat ibunya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com