Tag Archives: Nabi SAW

Tata Cara Salat yang Dilakukan Rasulullah di Medan Perang: Salat Khauf


Jakarta

Dalam situasi genting di medan perang, seorang muslim tidak boleh meninggalkan ibadah salatnya. Islam memberikan keringanan melalui salat khauf, yaitu salat yang dilakukan dalam kondisi takut atau khawatir akan serangan musuh.

Salat ini merupakan wujud kasih sayang Allah SWT agar hamba-Nya senantiasa mengingat-Nya. Bahkan dalam keadaan paling menantang sekalipun.

Apa Itu Salat Khauf?

Secara bahasa, khauf diartikan sebagai rasa takut. Dalam konteks salat khauf, rasa takut ini merujuk pada kekhawatiran akan serangan musuh saat berada di medan perang.


Dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 susunan Prof Wahbah Az Zuhaili, salat khauf adalah ibadah yang disyariatkan menurut mayoritas ahli fiqih dan tergolong sebagai sunnah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits. Tujuannya adalah agar umat Islam tetap dapat menjalankan kewajiban salat sambil tetap waspada terhadap ancaman.

Landasan salat khauf terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 102, Allah SWT berfirman:

وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا

Artinya: “Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang salat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum salat agar mereka salat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir.”

Ayat ini secara jelas menggambarkan bagaimana salat khauf dilaksanakan dengan membagi jamaah menjadi beberapa kelompok untuk tetap siaga. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah melakukan salat khauf di berbagai tempat, seperti saat perang Dzatur Riqaa, Bathn Nakhl, ‘Usfaan, dan Dzi Qarad, bahkan tercatat sebanyak 24 kali.

Syarat Melakukan Salat Khauf

Salat khauf tidak hanya terbatas pada kondisi perang semata, tetapi juga bisa dilakukan dalam keadaan darurat lainnya. Menurut Ibnu Abidin, dalam sumber yang sama, rasa takut akan adanya serangan musuh adalah penyebab utama dilakukannya salat khauf.

Beberapa syarat untuk melaksanakan salat khauf adalah sebagai berikut:

  • Perang yang Diperbolehkan: salat khauf dilakukan saat memerangi kaum musyrik yang jahat, pemberontak, atau sejenisnya.
  • Ancaman Nyata: Bisa dilakukan ketika berhadapan dengan musuh, binatang buas, atau dalam kondisi yang mengancam keselamatan jiwa seperti takut tenggelam atau terbakar.

Cara Mengerjakan Salat Khauf

Para ahli fiqih sepakat bahwa dalam kondisi sangat mencekam dan sulit untuk salat berjamaah, salat khauf dapat dilakukan secara munfarid (sendiri-sendiri). Mereka boleh salat sambil menunggangi hewan atau berjalan di parit-parit.

Dalam kondisi ini, ruku’ dan sujud cukup dilakukan dengan isyarat ke arah manapun, baik kiblat atau selainnya. Meskipun salat tetap dimulai dengan takbiratul ihram dan menghadap kiblat jika memungkinkan.

Yang menarik, Rasulullah SAW melakukan salat khauf dengan berbagai cara, menyesuaikan dengan keadaan di medan perang. Al-Khaththabi menjelaskan, “Salat khauf banyak ragamnya. Nabi SAW pernah melakukannya pada keadaan dan cara yang berbeda-beda. Masing-masing disesuaikan agar salat terlaksana lebih baik dan lebih mendukung untuk pengawasan musuh. Sekalipun tata caranya berbeda, namun intinya tetap sama.” (HR Muslim)

Berikut adalah tiga cara pelaksanaan salat khauf yang dicontohkan Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir al-Munir Jilid 3 oleh Prof. Wahbah az-Zuhaili:

1. Tata Cara Salat Khauf yang Pertama

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW melaksanakan salat khauf sebagai berikut:

  1. Satu golongan salat satu rakaat bersama Nabi SAW, sementara golongan lain tetap menghadap musuh.
  2. Setelah golongan pertama sujud dan menyempurnakan satu rakaat, mereka berpindah tempat dan menggantikan posisi golongan kedua yang menghadap musuh.
  3. Kemudian, golongan kedua yang belum salat datang dan salat satu rakaat bersama Nabi SAW.
  4. Nabi SAW dan golongan kedua meneruskan satu rakaat, begitu juga dengan golongan pertama yang telah berpindah posisi.

2. Tata Cara Salat Khauf yang Kedua

Dari Sahl bin Abi Hatsmah RA, ia menjelaskan:

  1. Rasulullah SAW membariskan para sahabat menjadi dua shaf di belakangnya.
  2. Beliau salat satu rakaat bersama shaf pertama.
  3. Setelah itu, beliau berdiri dan menunggu hingga para sahabat di shaf pertama menyelesaikan satu rakaat yang tersisa secara sendiri-sendiri.
  4. Kemudian, shaf kedua maju dan shaf pertama mundur ke belakang.
  5. Nabi SAW mengimami shaf yang baru maju (yang awalnya di shaf kedua), lalu duduk dan menunggu hingga mereka menyelesaikan satu rakaat yang tertinggal.
  6. Akhirnya, beliau salam bersama mereka.

3. Tata Cara Salat Khauf yang Ketiga

Jabir bin ‘Abdillah RA menceritakan:

  1. Rasulullah SAW membariskan para sahabat dalam dua shaf. Satu shaf di belakang beliau, dan musuh berada di antara mereka dan kiblat.
  2. Nabi SAW bertakbir, dan semua jamaah ikut bertakbir.
  3. Ketika beliau ruku’, semua jamaah ruku’ bersama. Kemudian bangkit dari ruku’ bersama-sama.
  4. Nabi SAW dan shaf terdepan sujud. Sedangkan shaf terakhir tetap berdiri menghadap musuh.
  5. Setelah Nabi SAW dan shaf terdepan selesai sujud dan berdiri, shaf belakang pun sujud lalu berdiri.
  6. Kemudian, shaf belakang maju ke depan, dan shaf yang di depan mundur.
  7. Nabi SAW ruku’, dan semua jamaah ikut ruku’. Kemudian bangkit dari ruku’ bersama-sama.
  8. Nabi SAW dan shaf pertama (yang pada rakaat pertama berada di belakang) sujud. Sementara shaf kedua berdiri menghadap musuh.
  9. Ketika Rasulullah SAW dan shaf di belakang beliau selesai sujud, shaf belakang pun sujud.
  10. Lalu, Nabi SAW dan semua jamaah salam bersama-sama.

Salat khauf menunjukkan betapa fleksibelnya syariat Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya. Bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun.

Dengan memahami tata cara salat khauf ini, kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya menjaga hubungan dengan Allah SWT dalam setiap keadaan. Sekaligus tetap waspada dan berstrategi dalam menghadapi tantangan.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Segini Tinggi Nabi Adam AS Menurut Hadits Nabi SAW



Jakarta

Dalam sejumlah hadits disebutkan terkait tinggi Nabi Adam AS, manusia pertama di bumi yang Allah SWT ciptakan. Ciri fisiknya juga digambarkan dalam beberapa riwayat.

Menukil dari Qashash Al Anbiyaa’ susunan Ibnu Katsir yang diterjemahkan Dudi Rosyadi, Adam AS diciptakan dari tanah yang diambil dari hamparan bumi dengan warna beragam. Mulai dari putih, merah dan hitam.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Sad ayat 71-71,


إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى خَٰلِقٌۢ بَشَرًا مِّن طِينٍ فَإِذَا سَوَّيْتُهُۥ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِن رُّوحِى فَقَعُوا۟ لَهُۥ سَٰجِدِينَ

Artinya: “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya.”

Disebutkan dalam kitab An Na’im Al-Jinsi Li Ahli Al-Jannah susunan Syaikh Abdullah bin Qasim Al-Qasimi terjemahan H Masturi Irham Munawar dan H Malik Supar, tinggi Nabi Adam AS ialah 60 hasta. Apabila dikonversi, maka setara dengan 27,4-30 meter.

Berikut bunyi haditsnya,

“Para penduduk surga ketika masuk surga, tingginya seperti Adam, 60 dzira (hasta), tampan seperti Yusuf, di usia seperti Isa sekitar 33 tahun, memiliki lisan seperti Nabi Muhammad SAW, badan tidak berbulu, berpenampilan muda, dan bercelak.” (HR Ibnu Abid Dunya)

Dalam hadits lainnya turut dijelaskan terkait tinggi Nabi Adam AS. Dari Abu Hurairah RA berkata Nabi SAW bersabda,

“Allah telah menciptakan Adam AS berdasarkan bentuk-Nya, tingginya 60 hasta. Kemudian (Allah) berfirman, “Pergilah dan memberi salamlah kepada para malaikat itu, dan dengarkanlah mereka memberi hormat kepadamu. Itulah kehormatanmu dan keturunanmu.

Lalu, (Adam) mengucapkan, “Assalamualaikum,” maka, (para malaikat) mengucapkan, “Assalamualaika wa rahmatullah,” (para malaikat) menambahkan ‘warrahmatullahi,’

Maka, setiap orang yang masuk surga serupa dengan Adam (dalam hal perawakan/postur dan gambaran), dan manusia itu senantiasa bertambah kecil sampai sekarang” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Sholawat Munjiyat, Amalan Penyelamat dari Kesulitan


Jakarta

Sholawat munjiyat tak asing di kalangan muslim Indonesia. Bacaan ini cukup populer dan sering dilantunkan dalam acara keagamaan maupun sebagai amalan harian.

Selain itu, sholawat munjiyat juga disebut sebagai sholawat penyelamat. Siapa pun yang membaca sholawat ini akan merasakan ketenangan dan ketentraman dalam hidupnya.

Dalam Islam, anjuran bersholawat diterangkan dalam surah Al Ahzab ayat 56. Allah SWT berfirman,


إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Habib Abdullah Assegaf dan Hj Indriya R Dani dalam buku Mukjizat Shalawat menerangkan bahwa sholawat munjiyat juga sering diamalkan sebagai doa khusus. Dengan membaca sholawat munjiyat, niscaya muslim dilapangkan dari kesulitan hidup.

Bacaan Sholawat Munjiyat

Menukil dari buku Air Mata Santri di Negeri Pesantren yang disusun Nisa’atun Nafisah, berikut bacaan sholawat munjiyat yang dapat diamalkan muslim.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وعلى آل سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الْأَهْوَالِ وَالْاٰفَاتِ وَتَقْضِيْ لَنَا بِهَا جَمِيعَ الْحَاجَاتِ وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَيِّئَاتِ وَتَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَتُبَلِّغُنَا بِهَـــا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَـــاتِ

Allâhumma shalli ‘alâ Sayyidinâ Muhammadin wa ‘alâ âli Sayyidinâ Muhammadin shalâtan tunjînâ bihâ min jamî’il ahwâli wal âfât wa taqdhî lanâ bihâ jamî’al hâjati wa tuthahhirunâ bihâ min jamî’is sayyiâti wa tarfa’unâ bihâ ‘indaka a’lad darajâti wa tuballighunâ bihâ aqshal ghâyati min jamî’il khairâti fil hayâti wa ba’dal mamâti

Artinya: “Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad, yang dengan sholawat itu, Engkau akan menyelamatkan kami dari semua keadaan yang menakutkan dan dari semua cobaan; dengan sholawat itu, Engkau akan mengabulkan hajat kami; dengan sholawat itu, Engkau akan menyucikan kami dari segala keburukan; dengan sholawat itu, Engkau akan mengangkat kami ke derajat paling tinggi; dengan sholawat itu pula, Engkau akan menyampaikan kami kepada tujuan yang paling sempurna dalam semua kebaikan, ketika hidup dan setelah mati.”

Kapan Waktu Mengamalkan Sholawat Munjiyat?

Masih dari buku yang sama, sebetulnya tidak ada anjuran khusus terkait waktu mengamalkan sholawat munjiyat. Artinya, muslim bisa membacanya kapan saja dan di mana saja.

Sholawat munjiyat bisa dibaca sesuai kesanggupan masing-masing. Ketika pagi hari misalnya, muslim bisa mengamalkannya sebanyak 40 kali atau semampunya.

Fadhilah Sholawat Munjiyat yang Dapat Diraih

Berikut beberapa keutamaan yang dapat diraih muslim setelah mengamalkan sholawat munjiyat sebagaimana dikutip dari buku Rahasia Sehat Berkah Shalawat oleh Syukron Maksum.

  1. Mendapat kemudahan saat menyelesaikan permasalahan
  2. Terhindar dari musibah
  3. Dilindungi dari penyakit

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sepertiga Malam Itu Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik untuk Sholat Tahajud


Jakarta

Sepertiga malam kerap disebut sebagai waktu terbaik untuk beribadah dan berdoa kepada Allah SWT. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita selalu memanjatkan doa.

Allah SWT berfirman dalam surah Gafir ayat 60,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”

Menukil dari buku Tak Henti Engkau Berlari Dikejar Rezeki oleh Taufiq FR, terdapat hadits yang menjelaskan bahwa waktu sepertiga malam menjadi momen mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT. Nabi SAW bersabda,

“Di malam hari terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang muslim memanjatkan doa kepada Allah SWT berkaitan dengan dunia dan akhiratnya bertepatan dengan waktu tersebut, melainkan Allah SWT akan memberikan apa yang ia minta. Hal ini berlaku setiap malamnya.” (HR Muslim)

Sepertiga Malam Jam Berapa?

Menurut buku Keutamaan Dzikir dan Doa Asmaul Husna tulisan Hamid Sakti Wibowo dan Mustaqim, berdoa bisa dilakukan kapan saja. Namun, ada sejumlah waktu yang disebut lebih baik untuk memanjatkan doa karena permohonannya akan lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT, salah satunya pada sepertiga malam terakhir.

Sepertiga malam dibagi menjadi tiga bagian. Sepertiga malam pertama berlangsung pada pukul 6 sore hingga 10 malam.

Sementara itu, sepertiga malam kedua berlangsung pada 12 malam hingga 2 pagi, sedangkan sepertiga malam terakhir adalah pukul 2 pagi hingga fajar terbit.

Adapun, Ustaz Solechul Azis melalui buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Asmaul Husna: Wudhu, Shalat Fardhu, Shalat Sunnah, dan Doa Nurbuat membagi sepertiga malam dengan jam yang berbeda dari penjelasan di atas. Berikut rinciannya,

  • Sepertiga malam pertama sekitar pukul 09.00 hingga 22.00
  • Sepertiga malam kedua sekitar pukul 22.00 hingga 01.00
  • Sepertiga malam ketiga atau terakhir pukul 01.00 hingga waktu Subuh

Sepertiga Malam Terakhir Jadi Waktu Terdekat Allah SWT dengan Hamba-Nya

Menurut buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Shalat Sunnah dan Perkara Lain Mengenai Shalat susunan Syamsul Rijal Hamid, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyebut bahwa Allah SWT paling dekat dengan hamba-Nya pada waktu sepertiga malam terakhir.

“Saat di mana Tuhan paling dekat dengan hamba-Nya adalah pada tengah malam yang terakhir, jika kamu sanggup untuk bangun guna mengingat Allah, hendaklah engkau lakukan.” (HR Tirmidzi)

Bahkan, Allah SWT akan mengabulkan doa hamba-Nya pada waktu tersebut. Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,

“Rabb kami yang Maha tinggi dan Maha agung turun ke langit dunia pada setiap malam. Ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kemudian Aku kabulkan doanya? Siapa yang memohon ampun kepada-Ku kemudian Aku ampuni?” (HR Bukhari)

Karena waktu sepertiga malam terakhir ini dianggap mustajab, muslim dianjurkan untuk berdoa dan sholat tahajud pada momen ini.

Amalan Sepertiga Malam Terakhir

Selain berdoa, berikut amalan lain yang bisa dilakukan muslim pada waktu sepertiga malam terakhir.

  1. Salat malam seperti salat tahajud, salat hajat atau salat witir
  2. Berzikir dan beristighfar kepada Allah SWT
  3. Berdoa

Tata Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat

Menukil buku Sholat Tahajud & Kebahagiaan karya Abd Muqit, berikut tata cara sholat tahajud 2 rakaat pada sepertiga malam terakhir.

  • Membaca niat sholat tahajud 2 rakaat,

    اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

    Ushallii sunnata-t-tahajjudi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’alla

    Artinya: “Aku niat sholat sunnah tahajud 2 rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”

  • Takbiratul ihram
  • Membaca doa iftitah
  • Membaca surah Al Fatihah
  • Membaca surah dalam Al-Qur’an
  • Rukuk
  • Itidal
  • Sujud
  • Mengulang gerakan seperti rakaat pertama
  • Membaca doa tahiyat akhir pada rakaat kedua
  • Salam

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Telinga Berdenging Tanda Dipanggil Nabi? Ini Penjelasan Buya Yahya


Jakarta

Pernahkah Anda tiba-tiba mendengar suara berdenging di telinga? Di masyarakat, fenomena ini sering dikaitkan dengan berbagai mitos, mulai dari pertanda ada yang membicarakan kita, hingga disebut sebagai panggilan dari Nabi Muhammad SAW.

Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai telinga berdenging? Apakah hal ini benar-benar memiliki makna spiritual? Simak penjelasan lengkap dari Buya Yahya.

Mitos Telinga Berdenging yang Beredar di Masyarakat

Dalam sebuah kajian yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa telinga berdenging atau tinnitus adalah sebuah fenomena medis. Jika sering mengalaminya, Buya Yahya, menyarankan periksa ke dokter. Telinga berdenging bisa jadi disebabkan oleh masalah kesehatan, seperti tekanan di dalam telinga atau gangguan pada saraf pendengaran.


Maka dari itu, sangat tidak tepat jika kondisi fisik ini dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat metafisika, apalagi dengan pertanda dipanggil oleh Nabi.

Buya Yahya menanggapi beberapa kepercayaan umum tentang telinga berdenging, yaitu:

  • Tanda amal tidak diterima: Ada yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah sinyal bahwa ibadah yang kita lakukan tidak diterima oleh Allah SWT.
  • Panggilan dari Nabi Muhammad SAW: Mitos ini menyebutkan bahwa jika telinga berdenging, berarti Nabi Muhammad SAW sedang memanggil kita.
  • Pertanda akan ada yang meninggal: Sebagian masyarakat juga percaya bahwa telinga berdenging merupakan firasat buruk, seperti akan ada kerabat yang meninggal dunia.

Menurut Buya Yahya, semua mitos tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Ia menegaskan menghubung-hubungkan telinga berdenging dengan hal-hal spiritual seperti itu adalah hal yang tidak benar.

Karena sejatinya, Nabi Muhammad SAW memanggil umatnya setiap hari melalui syariat yang beliau tinggalkan. Panggilan itu nyata dan jelas, yaitu melalui seruan salat, anjuran beribadah, dan ajakan untuk beramal kebaikan.

Sangat keliru jika menunggu telinga berdenging sebagai panggilan dari Nabi. Sebab panggilan yang sebenarnya jauh lebih jelas dan tidak ambigu. Buya Yahya menekankan kita harus berpegang teguh pada petunjuk yang nyata, yaitu Al-Qur’an dan hadits.

“Nabi memanggil kita setiap saat, dengan hadits-haditsnya. Tidak usah nunggu ada denging telinga ya. Kita ingin yang nyata, yang jelas, hadits-hadits Nabi. Ilmu-ilmu Nabi SAW,” kata Buya Yahya dalam video yang berjudul Benarkah Telinga Berdenging itu Tanda Amal Ibadah Ditolak & Panggilan Nabi Muhammad?.

detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip isi ceramah tersebut.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kewajiban Keluarga yang Ditinggal Wafat Menurut Islam


Jakarta

Waktu hidup setiap manusia di dunia ini sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Kita tidak pernah tahu kapan ajal akan datang, bahkan bisa jadi keluarga tercinta yang lebih dulu meninggalkan kita.

Dalam ajaran Islam, menerima takdir kematian keluarga adalah bentuk kepasrahan kepada Allah SWT. Namun, ada kewajiban yang tetap harus diperhatikan oleh keluarga yang ditinggalkan agar tetap berbakti dan menjaga pahala untuk almarhum.


Hak Jenazah yang Meninggal

Ketika seorang muslim, termasuk keluarga kita, meninggal dunia, maka ia tetap memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh keluarganya yang masih hidup. Hak tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus kewajiban yang dituntunkan dalam ajaran Islam.

Menurut Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis, terdapat empat kewajiban syariat yang harus dilakukan ketika seorang muslim meninggal dunia. Kewajiban ini termasuk dalam kategori fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada seluruh kaum muslimin, termasuk keluarganya, tetapi apabila sebagian sudah melaksanakannya dengan baik, gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lain.

Jika ada anggota keluarga yang meninggal, dia berhak untuk dimandikan terlebih dahulu sesuai tuntunan syariat. Namun, jenazah seorang syahid di jalan Allah tidak dimandikan karena darah dan luka mereka akan menjadi wewangian di hari kiamat.

Dalam proses memandikan, Nabi SAW mencontohkan agar jenazah dimandikan tiga atau lima kali dengan air bercampur daun bidara. Pada basuhan terakhir dianjurkan menggunakan kapur barus, dimulai dari bagian kanan dan anggota wudhu.

Setelah dimandikan, jenazah wajib dikafani dengan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Nabi SAW menganjurkan tiga lembar kain untuk laki-laki dan lima lembar kain untuk perempuan, sebaiknya berwarna putih, bersih, serta diberi wewangian.

Tahap berikutnya adalah menyalati jenazah sebelum dikuburkan. Salat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir tanpa rukuk dan sujud, diawali dengan membaca Al-Fatihah, dilanjutkan sholawat, doa untuk kaum mukminin, lalu doa khusus untuk mayat.

Kewajiban terakhir adalah menguburkan jenazah di liang lahat yang menghadap kiblat. Saat memasukkan jenazah, disunnahkan membaca doa “Bismillah wa ‘ala millati Rasulillah”, kemudian ditimbun dengan tanah, dan orang-orang yang hadir dianjurkan mendoakan serta memohonkan ampunan untuknya.

Kewajiban Keluarga yang Ditinggalkan

Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas X oleh Harjan Syuhada dan Sungarso, terdapat beberapa kewajiban bagi keluarga yang baru saja ditinggalkan anggota keluarganya, berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Mengurus Pemakaman

Keluarga wajib mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalati, hingga menguburkannya sesuai syariat Islam. Kewajiban ini bersifat fardhu kifayah, artinya bila sebagian orang sudah melakukannya maka gugur kewajiban bagi yang lain. Namun, bagi keluarga terdekat, ini menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

2. Menyelesaikan Utang

Segala utang pewaris, baik berupa biaya perawatan, pengobatan, maupun utang kepada sesama, wajib dilunasi oleh keluarga dan ahli waris. Hal ini karena Rasulullah SAW menegaskan bahwa seorang mukmin masih tergantung dengan utangnya hingga dilunasi. Dengan melunasi utang, hak orang lain terpenuhi dan ruh pewaris tidak terbebani.

Jika almarhum meninggalkan wasiat, keluarga dan ahli waris wajib melaksanakannya selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Wasiat bisa berupa pemberian harta kepada orang atau lembaga, yang berlaku setelah pewaris wafat. Namun, wasiat bisa batal jika penerima terbukti menyakiti, memfitnah, atau berbuat zalim kepada pewaris.

4. Membagi Harta Warisan

Setelah jenazah diurus, utang dilunasi, dan wasiat ditunaikan, kewajiban berikutnya adalah membagi harta warisan. Pembagian ini telah diatur secara jelas dalam dengan perhitungan tertentu untuk setiap ahli waris.

Dengan mengikuti ketetapan Allah, harta warisan terbagi secara adil dan menghindarkan keluarga dari perselisihan.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW Penuh Doa dan Makna


Jakarta

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen istimewa yang diperingati umat Islam setiap 12 Rabiul Awal. Lebih dari sekadar perayaan, Maulid Nabi adalah saat yang tepat untuk mengenang kembali keteladanan, akhlak mulia, dan perjuangan Rasulullah SAW.

Tahun ini, Maulid Nabi jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Tanggal ini merujuk pada kalender Hijriah dari Kementerian Agama.


100 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

Mengucapkan selamat dan membagikan doa di hari Maulid Nabi adalah salah satu cara untuk menunjukkan rasa cinta kita kepada beliau. Berikut adalah 100 ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh doa, makna, dan bisa Anda bagikan di media sosial atau kepada orang terdekat.

Ucapan Singkat dan Penuh Makna

1. Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
2. Selamat Maulid Nabi 1447 H.
3. Maulid Nabi adalah saatnya meneladani akhlak Rasulullah.
4. Mari perbanyak sholawat di hari kelahiran Nabi Muhammad.
5. Damai selalu di hati, selamat merayakan Maulid Nabi.
6. Semoga syafaat Nabi Muhammad menyertai kita.
7. Ya Rasulullah, rindu kami padamu.
8. Selamat merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
9. Salam Maulid Nabi. Jadikan Nabi Muhammad teladan hidupmu.
10. Syafaatmu kami nantikan, Ya Rasulullah.
11. Peringatan Maulid Nabi, semoga kita semakin cinta pada Rasulullah.
12. Selamat Maulid Nabi, semoga damai selalu menyertai.
13. Maulid Nabi: saatnya tingkatkan iman dan takwa.
14. Mari berselawat dan perbanyak kebaikan.
15. Semoga kita termasuk umat yang dicintai Rasulullah.
16. Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, salam ukhuwah.
17. Cahaya Rasulullah menerangi seluruh alam.
18. Maulid Nabi: meneladani kesabaran dan keikhlasan Rasulullah.
19. Ya Nabi salam ‘alaika, selamat Maulid Nabi.
20. Mari teladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW.

Ucapan Penuh Doa dan Harapan

21. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga kita senantiasa mendapat limpahan berkah dan syafaat dari beliau.
22. Di hari yang mulia ini, mari perbarui niat untuk mengikuti sunah Rasulullah SAW.
23. Peringatan Maulid Nabi adalah pengingat bagi kita untuk terus berbenah diri. Selamat Maulid Nabi.
24. Semoga dengan memperingati Maulid Nabi, kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama.
25. Selamat merayakan Maulid Nabi. Semoga Allah SWT memberkahi kita dengan cinta dan ampunan-Nya.
26. Ya Allah, di hari kelahiran Nabi-Mu, bimbinglah kami agar selalu meneladani akhlak mulia beliau. Aamiin.
27. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga di hari ini, hati kita dipenuhi rasa syukur atas karunia Islam.
28. Mari jadikan Maulid Nabi sebagai momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan ibadah kita.
29. Ya Rasulullah, semoga kami termasuk umatmu yang berhak mendapatkan syafaat di hari kiamat. Selamat Maulid Nabi.
30. Di hari yang penuh berkah ini, semoga kita bisa semakin mencintai Nabi Muhammad SAW dan ajarannya.
31. Selamat memperingati Maulid Nabi SAW. Semoga kita menjadi umat yang senantiasa meneladani akhlak dan ajaran beliau.
32. Semoga selawat yang kita lantunkan di hari Maulid Nabi menjadi jembatan menuju surga-Nya.
33. Mari jadikan Maulid Nabi sebagai pengingat untuk senantiasa berbuat baik dan menyebarkan kasih sayang.
34. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga kita dikumpulkan bersama beliau di jannah-Nya.
35. Ya Rabb, kuatkan iman kami, teguhkan hati kami, dan izinkan kami meneladani Nabi-Mu. Selamat Maulid Nabi.
36. Maulid Nabi: mari perbanyak istighfar dan sholawat sebagai wujud cinta kepada Rasulullah.
37. Selamat memperingati Maulid Nabi. Semoga hidup kita dipenuhi keberkahan layaknya teladan beliau.
38. Semoga di hari Maulid ini, Allah memberikan kita hati yang bersih dan jiwa yang lapang.
39. Selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga kita selalu berada di jalan yang lurus.
40. Di hari kelahiran Nabi, mari kita renungkan kembali misi mulia beliau untuk seluruh alam.

Ucapan dengan Kata-kata Mutiara Islami

41. “Cintamu adalah panutan, ajarannya adalah petunjuk.” Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW.
42. “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21) Selamat Maulid Nabi.
43. “Barang siapa bersholawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bersholawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim) Selamat Maulid Nabi.
44. “Ya Rasulullah, Engkaulah pelita yang menerangi kegelapan, Engkaulah mata air yang menyejukkan hati.” Selamat Maulid Nabi.
45. “Maulid Nabi bukan sekadar perayaan, melainkan refleksi untuk meneladani akhlak yang sempurna.”
46. “Rasulullah adalah cinta yang tak pernah bertepi, teladan yang tak pernah usai.” Selamat Maulid Nabi.
47. “Ya Rasulullah, Engkau adalah rahmat bagi semesta alam. Setiap langkahmu adalah pelajaran.”
48. “Di hari kelahirannya, mari kita sambut dengan cinta dan doa, semoga kita bisa bertemu beliau di jannah.”
49. “Maulid Nabi adalah bukti cinta Allah kepada alam semesta dengan mengutus Rasul termulia.”
50. “Dunia ini indah karena ajaranmu. Akhirat indah karena syafaatmu.” Selamat Maulid Nabi.
51. “Ya Nabi Muhammad, Engkau datang membawa cahaya, menghapus segala gelap jahiliyah.” Selamat Maulid Nabi.
52. “Maulid Nabi: Mari bersama-sama merajut ukhuwah Islamiyah.”
53. “Rasulullah mengajarkan kesederhanaan, mari kita amalkan dalam kehidupan.”
54. “Jadikanlah hari ini sebagai awal untuk hijrah ke arah yang lebih baik.” Selamat Maulid Nabi.
55. “Maulid Nabi adalah saatnya kita meresapi kembali ajaran tauhid dan akhlak mulia.”
56. “Selamat Maulid Nabi SAW. Semoga kita diberi kekuatan untuk istiqamah di jalan-Nya.”
57. “Cinta kepada Nabi Muhammad adalah cinta yang abadi.” Selamat Maulid Nabi.
58. “Semoga kita bisa mengamalkan sunah Rasulullah dalam setiap sendi kehidupan.”
59. “Jadikan Maulid Nabi sebagai penyemangat untuk meraih takwa.”
60. “Maulid Nabi: Ajang refleksi untuk menjadi pribadi yang lebih beriman.”

Ucapan Menyentuh Hati dan Penuh Rindu

61. Rindu kami takkan pernah sirna, Ya Rasulullah. Selamat Maulid Nabi.
62. Setiap tahun kami merayakanmu, semoga cinta kami padamu semakin bertambah. Selamat Maulid Nabi.
63. Ya Nabi, betapa rindunya kami pada pertemuan denganmu. Selamat Maulid Nabi.
64. Maafkan kami yang sering lalai, semoga di Maulid Nabi ini, kami bisa lebih meneladani dirimu.
65. Setiap detiknya, kami merindukanmu. Setiap langkahmu adalah inspirasi. Selamat Maulid Nabi.
66. Ya Rasulullah, semoga kerinduan kami menjadi alasan bagi kami untuk bertemu denganmu.
67. Selamat Maulid Nabi. Semoga rindu ini membimbing kami menuju jalan yang Engkau cintai.
68. Ya Allah, izinkan kami meneladani Nabi-Mu dan merindukan pertemuan denganmu di surga.
69. Maulid Nabi adalah saatnya bagi kita untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan Rasulullah.
70. Di hari kelahiranmu, Ya Rasulullah, kami ingin menjadi umat yang bisa membanggakanmu.

Ucapan untuk Media Sosial

71. Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Mari bersholawat! #MaulidNabi #NabiMuhammad
72. Mari tingkatkan iman dan takwa, meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Selamat Maulid Nabi! #MaulidNabi2025
73. Peringatan Maulid Nabi: momen untuk kembali pada ajaran Islam yang damai. #Rasulullah #Maulid
74. Ya Nabi salam ‘alaika. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW. #MaulidNabi
75. Semoga kita semua mendapat syafaat di hari kiamat. Aamiin. #MaulidNabi #Selawat
76. Mari kenang perjuangan Rasulullah dalam menyebarkan Islam. #MaulidNabi #Islam
77. Cahaya Rasulullah menerangi seluruh alam. Selamat merayakan Maulid Nabi! #MaulidNabi2025
78. Meneladani akhlak Rasulullah, kunci menuju keberkahan hidup. Selamat Maulid Nabi. #AkhlakRasulullah
79. Selamat Maulid Nabi 1447 H. Jadikan Rasulullah sebagai teladan utama. #Maulid
80. Di hari kelahiranmu, Ya Rasulullah, kami panjatkan doa dan selawat. #MaulidNabi #Doa

Ucapan untuk Lingkungan Keluarga dan Teman

81. Selamat Maulid Nabi, sahabatku. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya.
82. Ayah, Ibu, selamat Maulid Nabi. Mari kita ajarkan anak-anak kita tentang akhlak Rasulullah.
83. Selamat Maulid Nabi, kawan-kawan. Semoga hari ini membawa keberkahan untuk kita semua.
84. Semoga di hari yang mulia ini, keluarga kita selalu dilimpahi rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Selamat Maulid Nabi.
85. Mari rayakan Maulid Nabi dengan penuh sukacita dan keimanan.
86. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW untuk keluarga tercinta. Mari jadikan beliau teladan hidup.
87. Semoga persahabatan kita semakin erat dengan meneladani ukhuwah Rasulullah. Selamat Maulid Nabi.
88. Selamat Maulid Nabi, semoga kita selalu istiqamah dalam kebaikan.
89. Di hari kelahiran Nabi, mari saling mengingatkan dalam kebaikan. Selamat Maulid Nabi.
90. Semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik dari hari ke hari. Selamat Maulid Nabi.

Ucapan Puitis dan Penuh Kekaguman

91. Ya Rasulullah, engkau adalah rembulan di kegelapan, bintang di malam kesunyian. Selamat Maulid Nabi.
92. Cintamu mengalir seperti sungai, ajarannya sejuk seperti embun pagi. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW.
93. Setiap langkahmu adalah inspirasi. Setiap kata-katamu adalah hikmah. Selamat Maulid Nabi.
94. Kami adalah umatmu yang merindu. Semoga di hari ini, rindu kami sampai kepadamu. Selamat Maulid Nabi.
95. Di hatiku terukir namamu, Ya Rasulullah. Selamat merayakan Maulid Nabi.
96. Maulid Nabi: Saatnya kita berselawat dan melukis senyum di wajah orang lain.
97. Ya Rasulullah, kau datang membawa cinta, kau pergi meninggalkan kenangan yang takkan pernah pudar. Selamat Maulid Nabi.
98. Di hari kelahiranmu, Ya Habibullah, kami panjatkan doa dan harapan agar bisa meneladanimu.
99. Selamat Maulid Nabi. Semoga hidup kita dipenuhi keindahan akhlak beliau.
100. Ya Nabi, namamu adalah doa, kehadiranmu adalah cahaya. Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hukum Memperingatinya



Jakarta

Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Rasulullah SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Bagaimana sejarah peringatan hari ini dan hukumnya secara syariat?

Peringatan ini dipahami sebagai bentuk kecintaan umat Islam kepada Rasulullah SAW dengan mengenang perjalanan hidup, perjuangan, serta ajaran beliau.


Sejarah Peringatan Maulid

Dikutip dari buku Ahlussunnah Wal Jamaah (Edisi Revisi 2022): Islam Wasathiyah, Tasamuh, Cinta Damai karya A. Fatih Syuhud, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengadakan perayaan khusus untuk kelahirannya. Di masa para sahabat pun tidak ada yang merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW.

Meski demikian, Rasulullah SAW menunjukkan rasa syukur atas kelahiran itu dengan berpuasa setiap hari Senin. Dalam hadits riwayat Muslim, beliau bersabda,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya: “Pada hari itu aku dilahirkan, dan pada hari itu pula aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)

Hadits ini sering dijadikan dasar bahwa memperingati hari kelahiran Nabi dalam bentuk ibadah atau syukur adalah sesuatu yang memiliki pijakan.

Beberapa catatan menyebutkan bahwa tradisi ini mulai dikenal luas pada masa Dinasti Abbasiyah, khususnya melalui pengaruh Khaizuran binti ‘Atha. Ia mendorong masyarakat untuk memperingati kelahiran Nabi di Madinah maupun Makkah. Sementara itu, Dinasti Fatimiyah di Mesir juga dikenal sebagai salah satu pihak yang secara resmi mengadakan perayaan Maulid.

Selain itu, Salahuddin al-Ayyubi (w. 1193 M) juga disebut berperan dalam mempopulerkan Maulid untuk membangkitkan semangat umat Islam melawan Perang Salib, dengan mengingat kembali perjuangan Rasulullah SAW.

Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

Mengutip buku Kisah Maulid Nabi Muhammad SAW: Awal Muhammad Akhir Muhammad Jilid 1 yang ditulis Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, peringatan Maulid Nabi SAW bukanlah sekadar perayaan lahiriah, melainkan momentum untuk memperdalam kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Dengan membaca sholawat, tilawah Al-Qur’an, serta mendengarkan kisah perjalanan hidup beliau, umat Islam diingatkan untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ ٢١

Artinya: “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al-Ahzab: 21)

Dengan demikian, inti dari peringatan Maulid adalah meneguhkan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta menghidupkan kembali semangat untuk meneladani beliau.

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Maulid

Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum memperingati Maulid Nabi.

Pendapat yang Membolehkan (Bid’ah Hasanah)

Sebagian besar ulama, khususnya dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah, membolehkan peringatan Maulid selama diisi dengan amalan yang baik. Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi fil Fiqh wa ‘Ulumit Tafsir wal Hadits wal Ushul wa Sairil Funun menegaskan:

“Hukum asal pelaksanaan Maulid Nabi, yang mana perayaan ini adalah berkumpulnya manusia, membaca Al-Qur’an, membaca kisah-kisah Nabi Muhammad pada permulaan perintah nabi, serta kejadian-kejadian luar biasa saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya merupakan perbuatan baru (bid’ah) yang dinilai baik (hasanah). Orang yang merayakannya akan mendapatkan pahala, karena di dalamnya terdapat pemuliaan terhadap keagungan nabi dan menunjukkan kebahagiaan atas kelahirannya yang mulia.”

Pendapat yang Menolak

Sebagian ulama lain menolak Maulid dengan alasan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabat. Mereka berpegang pada kaidah bahwa setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah yang sesat, sebagaimana hadits Nabi SAW:

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Artinya: “Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi)

Menurut kelompok ini, cinta kepada Nabi cukup diwujudkan dengan melaksanakan sunnah-sunnahnya, tanpa perlu membuat acara khusus yang tidak pernah dicontohkan.

Tradisi Maulid di Nusantara

Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi berkembang menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan budaya. Setiap daerah memiliki cara khas, seperti Sekaten di Yogyakarta dan Surakarta, Muludan di Cirebon, serta Baayun Maulid di Kalimantan Selatan. Tradisi-tradisi tersebut memadukan nilai keagamaan dengan budaya lokal, sehingga memperkuat ikatan sosial masyarakat muslim.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus di Bayar? Cek di Kalkultor Zakat Ini Ya



Jakarta

Zakat menjadi salah satu kewajiban umat Islam yang mesti ditunaikan bagi mereka yang mampu. Zakat sendiri bisa dikeluarkan dari harta simpanan yang dimiliki hingga penghasilan yang diperoleh.

Diwajibkannya zakat berdasarkan sejumlah dalil Al-Qur’an dan hadits. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memerintahkanya melalui Al-Baqarah ayat 43: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Juga dorongan berzakat termuat pada Surat At-Taubah ayat 103, “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka,”


Sementara dalam hadits, diriwayatkan Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar; kesaksian tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadan.” (Muttafaq Alaih)

Syaikh Abdul Aziz Muhammad Azzam & Syaikh Abdul Wahhab Sayyed Hawwas dalam buku Al-Wasiith fil Fiqhi Al-Ibaadaat mengemukakan zakat di sini diharuskan kepada kaum muslim merdeka (bukan hamba sahaya), yang punya hak penuh atas harta yang wajib zakati dan (harta itu) telah mencapai hisab.

Terkait apa yang mesti dizakati, menukil buku Al-Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’ karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, syariat melalui para ulama menetapkan kekayaan seperti emas, perak, perhiasan, hingga pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan, merupakan harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Dan harta-harta ini termasuk kategori zakat mal.

Zakat Simpanan

Yang termasuk jenis zakat ini berupa simpanan seperti uang, emas, atau perak. Bagi mereka yang mempunyai kekayaan tersebut, harus mengeluarkan zakat apabila hartanya melebihi nisab (batas wajib zakat).

Nisab zakat simpanan senilai 85 gram emas. Sehingga jika seorang muslim punya kekayaan simpanan lebih dari jumlah nisab tersebut, baginya diwajibkan menunaikan zakat simpanan. Sementara bila ia jumlah harta simpanannya kurang dari nisab, maka tak harus membayar zakat ini.

Perihal sebanyak apa yang mesti dikeluarkan, yakni ditetapkan sebesar 2,5% dari jumlah harta simpanan.

Nah, untuk detikers yang ingin berzakat tetapi masih bingung akan besaran yang perlu dibayarkan, detikHikmah punya Kalkulator Zakat yang mudah dipakai dan dapat diakses melalui laman INI.

Detikers cukup memberikan info terkait harta berbentuk tabungan, giro, deposito ataupun kekayaan lainnya seperti logam mulia, surat berharga, investasi dan stok barang dagangan. Kemudian masukan pula angka mengenai utang jatuh tempo dalam membayar zakat dan jumlah harta simpanan.

Jangan lupa juga untuk cek harga emas per gram sesuai harga yang berlaku saat detikers hendak membayar zakat. Setelah mengisi data yang dibutuhkan tersebut, dengan cepat Kalkulator Zakat akan menginfokan nominal jumlah zakat simpanan yang harus dibayarkan per tahunnya.

Zakat Penghasilan

Untuk zakat penghasilan, adalah zakat yang dikeluarkan setiap memperoleh gaji atau pendapatan, termasuk saat menerima tunjangan hari raya (THR) atau bonus. Jenis zakat satu ini disebut juga dengan zakat profesi.

Nisab zakat penghasilan sendiri senilai 85 gram emas. Apabila seorang muslim memiliki jumlah penghasilan lebih dari batas nisab, maka mesti baginya untuk mengeluarkan zakat tersebut. Tetapi jika ia tak punya pendapatan sejumlah nisab atau kurang darinya, maka tak wajib baginya untuk menunaikan zakat penghasilan.

Terkait seberapa zakat yang perlu dikeluarkan, diketahui sebesar 2,5% dari jumlah gaji atau pendapatan. Untuk lebih mudah dalam mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan, detikers dapat kunjungi laman INI.

Hanya dengan memasukkan info mengenai penghasilan per bulan, pendapatan lain (jika ada), utang atau cicilan akan kebutuhan pokok, dan cek harga emas ketika hendak membayar zakat, kemudian detikers akan dapatkan nominal zakat penghasilan yang perlu ditunaikan. Mudah kan? Yuk segera hitung besaran zakat detikers.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Catat! Ini Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah



Jakarta

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban yang dikerjakan oleh setiap umat Islam. Biasanya, waktu pembayaran zakat fitrah ini di penghujung Ramadan.

Perintah membayar zakat termaktub dalam ayat Al-Qur’an, salah satunya pada Al Baqarah ayat 110 yang berbunyi:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ


Artinya: “Dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang telah kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,”

Sebagai amalan yang utama, zakat termasuk ke dalam pilar bangunan islam sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: “Islam didirikan di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu,” (Muttafaqun ‘alaihi)

Menurut Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq yang disusun oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terjemahkan Ahmad Tirmidzi dkk, kata zakat diambil dari kata “zakah” yang artinya tumbuh, suci, dan berkah. Penamaan zakat disebabkan ada harapan meraih keberkahan, mensucikan jiwa, serta menumbuhkan kebaikan-kebaikan.

Besaran zakat fitrah sendiri ialah 3,1 liter atau kurang lebih 2,5 kg bahan makanan pokok. Bisa juga diganti dengan uang yang nilainya sama dengan harga 2,5 kg bahan makanan pokok yang dimakan sehari-hari.

Mereka yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik. Dalam surat At Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,”

Dijelaskan dalam Buku Pintar Muslim dan Muslimah tulisan Rina Ulfatul Hasanah, mereka yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan surat At Taubah ayat 60 yaitu fakir, miskin, gharim, riqab, amil, muallaf, sabilillah, dan ibnu sabil. Lantas golongan mana saja yang tidak diperbolehkan menerima zakat?

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah

Mengutip dari buku 17 Tuntunan Hidup Muslim karya Wahyono Hadi Parmono dkk, terdapat empat golongan yang tidak berhak menerima zakat. Berikut pembahasannya:

1. Keturunan Nabi Muhammad SAW

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda:

“Pada suatu hari Hasan (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari zakat lalu dimasukkan ke mulutnya. Rasulullah berkata (kepada Hasan), ‘jijik, jijik, muntahkan kurma itu, sesungguhnya tidak halal bagi kita (Nabi dan keturunannya) mengambil sedekah atau zakat,” (HR Muslim).

Kemudian, Abu Hurairah pernah berkata dalam hadits, “Bahwasanya Nabi SAW apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. Apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. Apabila zakat, beliau tidak memakannya,” (HR Muslim dan Bukhari).

2. Orang yang Berada di Bawah Tanggungan Orang yang Berzakat

Apabila seseorang tidak mampu namun ada yang menanggungnya, maka ia tidak berhak atas zakat. Golongan tersebut tidak boleh menerima zakat kecuali ada sebab lain yang memperbolehkan, contohnya ia berlaku sebagai amil zakat.

3. Orang Kaya

Orang dengan harta yang berlimpah termasuk ke dalam golongan yang tidak berhak menerima zakat. Ini disebabkan mereka mampu untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Rasulullah SAW bersabda mengenai orang kaya, “Barang siapa minta-minta sedang ia mempunyai kekayaan maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya. Mereka bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah arti kaya itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Orang kaya adalah orang yang (hartanya) cukup untuk dimakan sehari-hari,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban).

4. Tidak Memiliki Agama dan Non-Islam

Mereka yang tidak memiliki agama tidak berhak menerima zakat, begitu pun dengan non-muslim. Meski orang tersebut tidak berkecukupan dan umat Islam ingin membantu, maka hal itu tidak dapat dianggap sebagai zakat melainkan pemberian biasa.

Dalam surat Al Insan ayat 8, Allah SWT berfirman:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Artinya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan,”

Terpisah, Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy mengemukakan dalam kitab Fathul Qarib bahwa golongan yang tidak boleh menerima zakat dibagi ke dalam 5 kelompok, yaitu hamba sahaya (budak), orang kaya, kerabat Rasulullah, keluarga Nabi SAW, dan kafir.

Bagi detikers yang ingin membayar zakat bisa cek perhitungannya di Kalkulator Zakat detikHikmah dengan cara KLIK DI SINI ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com