Tag Archives: namrud

Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


Jakarta

Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

Membunuh Hewan di Rumah

Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

1. Cicak

cicakCicak (Foto: iStock)

Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

2. Tikus

Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

“Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

3. Tokek

Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

4. Ular

Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

Rasulullah SAW bersabda,

“Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

5. Hewan yang Membahayakan

Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Rasanya Rutin Baca Hasbunallah Wanikmal Wakil 450 Kali Tiap Hari


Jakarta

Nabi Ibrahim AS dikisahkan membaca sebuah kalimat dzikir saat api membakar dirinya atas perintah Raja Namrud. Api tersebut lantas menjadi dingin hingga tak melukai Sang Ulul Azmi,sekaligus meningkatkan keimanan para pengikutnya.

Bacaan dzikir apa itu?

Ialah “hasbunallah wani’mal wakil”, dzikir yang pernah dibaca oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW, dua kekasih Allah SWT.


Muslim juga dapat membaca dzikir tersebut saat mengharapkan perlindungan dan pertolongan-Nya. Di sisi lain, mereka yang rutin mengamalkan kalimat itu juga bisa memperoleh berbagai manfaat lain. Apa saja?

Manfaat Hasbunallah Wanikmal Wakil

Mengutip buku Berlimpah Harta dengan Beragam Dzikir, Shalat, dan Puasa Khusus oleh Muhammad Arifin Rahman, keistimewaan mengamalkan dzikir hasbunallah wani’mal wakil diungkap oleh Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili, seorang waliyullah asal Maroko. Yakni sebagai berikut:

  • Memperoleh pertolongan Allah SWT.
  • Mendapatkan kekayaan dan kecukupan saat terdesak.
  • Dicintai banyak orang.
  • Senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
  • Memperoleh kemuliaan yang langgeng.
  • Dapat melumpuhkan kekuatan orang zalim.
  • Dapat memberi solusi saat mengalami kebuntuan.
  • Bisa mendamaikan perselisihan.
  • Memperbanyak pendapatan.
  • Dihormati dan dipatuhi oleh banyak orang.
  • Menjaga harta benda aman dari pencuri.

Bacaan Hasbunallah Wanikmal Wakil: Arab, Latin, Arti

Berikut tulisan hasbunallah wani’mal wakil dalam bahasa Arab beserta artinya:

1. Versi Pendek

حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

Arab latin: Hasbunallah wani’mal wakiil.

Artinya: “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dialah sebaik-baiknya pelindung.”

2. Versi Panjang

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

Arab latin: Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’man nasir

ArtInya: “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami, dan Dia sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baik penolong.”

Cara Mengamalkan Hasbunallah Wanikmal Wakil

Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili menganjurkan muslim mengamalkan dzikir hasbunallah wani’mal wakil sebanyak 450 kali setiap harinya. Menurutnya, dengan begitu Allah SWT akan mencukupi semua kebutuhan pengamalnya, dianugerahi kekayaan, melindunginya dari segala keburukan, serta selalu menolongnya.

“Barang siapa ingin dicukupi segala kebutuhannya, dilindungi dari kejelekan semua makhluk, selalu mendapat pertolongan, dan dianugerahi kekayaan, maka bacalah ‘hasbunallah wani’mal wakil’ setiap hari sebanyak 450 kali,” jelas Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili, seperti ditulis oleh Ahmad Fathoni El-Kaysi dalam bukunya.

Muslim dapat membacanya kapan saja dalam sehari, tapi utamanya setelah sholat fardhu dan di sepertiga malam. Karena pada kedua waktu tersebut terdapat keutamaan tersendiri sebagaimana sabda Nabi SAW.

عن أَبي أمامة رضي الله عنه قَالَ : قيل لِرسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: أيُّ الدُّعاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : ((جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَواتِ المَكْتُوباتِ))

Artinya: Abu Umamah RA mengatakan: Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah doa yang berpotensi dikabulkan?” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Doa di akhir malam, dan doa setelah shalat wajib.” (HR Tirmidzi).

Selain rutin membacanya setiap hari, hendaknya muslim juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT, beramal sholeh, dan menjauhi diri dari segala kemaksiatan.

(row/row)



Sumber : www.detik.com