Tag Archives: narkotika

Kejar Status WLA, BPOM Gelar Workshop Bareng USP Demi Jaminan Mutu Obat Nasional


Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaksanakan workshop bertajuk ‘The Values of Pharmacopeial Standards’ untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dari seluruh Indonesia dan perwakilan industri-industri farmasi.

Workshop ini diselenggarakan atas kerjasama yang sudah dilakukan oleh BPOM dengan United States Pharmacopeia (USP) di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Workshop ini diharapkan bisa menjadi langkah besar untuk meningkatkan standar farmakope di Indonesia.

“Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) sebelumnya Badan POM dengan USP di Maryland pada beberapa bulan yang lalu. Karena pharmacopeia Indonesia itu banyak mengadopsi atau mengambil dari USP dan pharmacopeia negara-negara lain. Itu untuk meningkatkan standar pharmacopeia di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja, Selasa (7/10/2025).


Selain soal kualitas dan keamanan obat, workshop ini juga mempererat kerjasama antara BPOM RI dan USP. Diharapkan, kerjasama ini dapat meningkatkan standar kemampuan BPOM RI sehingga bisa diakui dunia.

“Ini juga kenapa kita lakukan karena Indonesia juga sedang masuk pada penilaian akhir WLA (WHO-Listed Authority) status oleh WHO. Nah, hal-hal seperti inilah yang mendukung Indonesia untuk bisa mendapatkan maturity level 4 di WHO,” sambung William.

“Jadi kolaborasi ini, workshop ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan Indonesia di bidang pengawasan obat dan makanan sehingga dapat menjaga masyarakat Indonesia dari makanan dan obat yang tidak berstandar,” tandasnya.

General Manager and Senior Director USP Asia Pacific, Anthony Tann menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan BPOM. Menurutnya, memastikan obat sampai ke tangan masyarakat dengan aman dan bermanfaat adalah hal yang harus diutamakan.

Ia menambahkan kolaborasi ini adalah salah satu kesempatan penting untuk berbagi pengalaman dan belajar satu sama lain dalam hal produksi dan pengawasan obat.

“Merupakan kehormatan besar menjadi bagian dari perjalanan ini bersama BPOM, untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia, bahkan di seluruh dunia, dapat memiliki akses terhadap obat-obatan yang aman dan terjamin mutunya,” tandas Tann.

(avk/kna)



Sumber : health.detik.com

BPOM Pastikan Obat Batuk yang Picu Kematian 16 Anak India Tak Beredar di Indonesia


Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan obat batuk sirup bermerk Coldrif yang memicu kematian 16 anak di India tidak beredar di Indonesia. Sebelumnya, dilaporkan 16 anak di India meninggal dunia akibat konsumsi obat obat batuk tersebut karena mengandung toksin Diethylene Glycol (DEG) dalam jumlah hampir 500 kali batas yang diizinkan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja mengungkapkan hasil penelusuran menunjukkan obat tersebut tidak beredar di Indonesia.

“Kita sudah menelusuri bahwa obat tersebut tidak masuk ke Indonesia. Dan perusahaan tersebut juga tidak mendaftarkan obatnya di Indonesia. Sehingga, kita bisa memastikan obat itu tidak beredar di Indonesia,” ujar William ketika ditemui awak media, Selasa (7/10/2025).


William menuturkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di Indonesia. Ia ingin memastikan obat-obat yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Selain itu, pihak BPOM RI juga akan terus melakukan imbauan produsen, untuk memproduksi obat sesuai dengan standar yang berlaku. Mulai dari pemilihan barang baku hingga proses pendistribusian.

“Kita mengimbau pada industri farmasi untuk tetap memperketat cara produksi, kemudian cara memilih bahan baku yang terstandar, kemudian juga mengetatkan proses produksinya, lalu pengemasannya, dan distribusinya. Di samping kita juga tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap hal ini,” tandasnya.

(avk/kna)



Sumber : health.detik.com

BPOM Ungkap Alasan Harga Obat di RI Kerap Disebut Lebih Mahal


Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berbicara soal harga obat-obatan di Indonesia. Fenomena berobat di luar negeri masih menjadi salah satu hal yang disorot oleh pemerintah. Tak sedikit orang yang beranggapan obat di luar negeri memiliki harga yang lebih murah dibanding Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja berpendapat harga obat di Indonesia tak serta merta bisa dianggap mahal. Ia menjelaskan terdapat tiga jenis obat-obatan di Indonesia, meliputi obat bermerek atau paten, obat generik bermerek, dan obat generik.

Menurutnya, obat-obat tipe generik yang banyak digunakan masyarakat sebenarnya memiliki harga yang sangat murah.


“Kalau obat generik bemerek pun juga sudah cukup murah. Yang mahal memang obat paten. Kalau obat paten itu kan otomatis dia hanya sendiri, dia tidak ada saingan. Karena perusahaannya tidak bisa memproduksi obat dengan molekul yang sama,” ujar William ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

“Di luar negeri, itu kalau obat paten juga mahal. Kalau yang import ya, kecuali di negara (produksi) asalnya sendiri,” sambungnya.

Ia lantas membandingkan dengan India yang seringkali disebut memiliki harga obat lebih murah. Menurutnya, India tidak mengenal obat paten, terutama obat-obatan esensial, sehingga harganya menjadi lebih murah dibandingkan dengan Indonesia.

“Sedangkan Indonesia karena menganut mengakui hak paten sebuah produk, maka otomatis perusahaan-perusahaan lain tidak mungkin memproduksi obat yang mempunyai hak paten. Itu yang terkait dengan harga obat di Indonesia,” katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan kembali obat generik yang beredar di Indonesia harganya sudah sangat murah. Bahkan, dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan obat dengan gratis.

“Masyarakat sebenarnya tidak usah membayar lagi. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk mengatakan obat di Indonesia itu mahal karena sudah ter-cover BPJS,” ujar William.

“BPJS itu yang masuk ke bayar BPJS itu kan kemarin kita rapat ada 98 persen sudah masuk ke dalam BPJS. Walaupun universal health coverage di Indonesia itu masih rendah. Itu tentunya menjadi PR buat Kementerian Kesehatan dan tentunya seluruh stakeholder yang ada,” tandasnya.

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com

PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan



Jakarta

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening nganggur milik masyarakat. Menurut PBNU, kebijakan tersebut terkesan serampangan dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Kritik ini disampaikan oleh Ketua PBNU, Choirul Sholeh Rasyid, dalam keterangan persnya di Jakarta. Ia menyoroti langkah PPATK yang baru-baru ini mencabut pemblokiran terhadap 28 juta rekening, setelah sebelumnya memblokir sekitar 31 juta rekening.

“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant (menganggur) beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” kata Choirul, Senin (4/8/2025).


Menurut Choirul, kebijakan yang tidak cermat ini dapat menggerus fondasi kepercayaan yang merupakan pilar utama sektor perbankan. Sektor perbankan adalah sokoguru perekonomian nasional yang hanya bisa berjalan dengan fondasi kepercayaan (trust).

“Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak,” tegasnya.

Choirul juga menyoroti fakta bahwa pemilik rekening pasif yang diblokir mayoritas adalah masyarakat kecil. Mereka adalah orang-orang dengan kondisi ekonomi pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan.

“Bagi sebagian masyarakat, rekening tersebut mungkin satu-satunya tempat menabung, meski dengan saldo yang tidak besar. Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” ujar Choirul.

Sebelumnya, PPATK beralasan pemblokiran tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan nasabah dan mencegah penyalahgunaan rekening untuk tindak kejahatan. PPATK mencatat, rekening pasif kerap dijadikan target kejahatan seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.

Namun, PBNU meminta PPATK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.

“Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.

PBNU menegaskan akan terus memantau perkembangan terkait masalah ini dan siap memberikan masukan agar tercipta kebijakan publik yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com