Tag Archives: nasai

8 Hal yang Membatalkan Shalat



Jakarta

Shalat dari syariat Islam menduduki tempat yang sangat penting, sehingga meninggalkan sholat khususnya shalat lima waktu akan mendapatkan dosa. Shalat adalah rukun kedua dari seluruh rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah tiang agama dan sesuatu yang pertama-tama dihisab dari seorang hamba.

Shalat telah disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an Al-Karim dengan bentuk yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا


Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. (QS: An-Nisa: 103)

Dalam buku Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, perintah shalat disampaikan kepada Rasulullah SAW dalam perjalanan Isra Miraj.

Anas bin Malik menceritakan, “Shalat diwajibkan kepada Rasulullah SAW pada saat beliau diangkat pada malam Isra, yaitu sebanyak 50 kali. Kemudian dikurangi hingga mencapai lima kali. Lalu dipanggillah Rasulullah SAW, ‘Wahai Muhammad, sungguh perkataan-Ku tidak bisa diganti-ganti. Dengan lima (waktu salat) ini, kamu mendapatkan 50.” (Hadits Shahih)

Kewajiban shalat juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 43:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Diriwayatkan Abdullah bin Qarth, Rasulullah SAW bersabda, “Sesuatu yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.” (Hadits Shahih)

Dengan diwajibkannya shalat, tentunya kita ingin shalat yang kita kerjakan dapat diterima dan sah di mata Allah SWT. Agar shalatnya sah, sebaiknya muslim harus menghindari hal-hal yang membatalkan shalat.

8 Hal yang Membatalkan Shalat

Berikut hal-hal yang membatalkan shalat

1. Murtad

Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat, syarat pertama orang yang mengerjakan shalat adalah statusnya harus menjadi seorang muslim. Bila status keislamannya terlepas, maka otomatis shalatnya menjadi batal.

Maka orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya. Mungkin ada orang yang bertanya, bagaimana bisa seseorang yang sedang shalat, tiba-tiba berubah menjadi murtad?

Murtad atau keluar dari agama Islam bisa saja terjadi tiba-tiba, misalnya ketika seseorang tiba-tiba mengingkari wujud Allah SWT, atau mengingkari kerasulan Muhammad SAW, termasuk juga mengingkari kebenaran agama Islam sebagai agama satu-satunya yang Allah ridhai. Bila sesaat setan masuk ke dalam pikiran sambil meniupkan pikiran sesatnya itu, lalu seseorang itu sampai kepada tingkat meyakini apa yang ditiupkan setan itu, maka boleh jadi dia sempat murtad sebentar.

Kalaupun saat itu dia segera sadar, maka shalat yang dilakukannya dianggap batal dan harus diulang lagi. Mengapa demikian?

Karena kekufuran itu merusak amal dan membuatnya menjadi sia-sia. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: “Jika kamu mempersekutukan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

2. Gila

Demikian juga dengan orang yang tiba-tiba menjadi gila atau hilang akal saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal.

Sebab syarat sah dalam ibadah shalat salah satunya adalah berakal. Shalat yang dilakukan oleh orang gila atau kehilangan akalnya, tentu shalat itu tidak sah. Dan bila gila itu datangnya kumat-kumatan, sebentar datang dan sebentar hilang, maka bila terjadi ketika sedang shalat, shalat itu menjadi batal.

3. Belum Masuk Waktu Shalat

Di antara syarat sah shalat adalah bahwa mengetahui bahwa waktu shalat sudah masuk. Sebab shalat itu tidak sah dilakukan bila belum lagi masuk waktunya. Maka bila seseorang yang sedang mengerjakan shalat, kemudian terbukti bahwa di tengah shalat itu baru masuk waktunya, otomatis shalatnya itu menjadi batal dengan sendirinya.

Hukum shalat sebelum waktunya jauh berbeda dengan shalat yang dilakukan pada waktu yang sudah terlewat. Bila waktunya sudah lewat, shalat masih sah dilakukan, bahkan dalam kaitannya dengan shalat fardhu, hukumnya tetap wajib dikerjakan.

4. Terkena Najis

Suci dari najis adalah salah satu syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang kalau badan, pakaian atau tempatnya shalatnya masih terkena najis. Maka jika di tengah-tengah shalat seseorang terkena atau tersentuh benda-benda najis, maka secara otomatis shalatnya itu pun menjadi batal.

Namun yang perlu diperhatikan adalah batalnya shalat itu hanya apabila najis itu tersentuh tubuhnya atau pakaiannya.

Adapun tempat shalat itu sendiri bila mengandung najis, tapi tidak sampai tersentuh langsung dengan tubuh atau pakaian, shalatnya masih sah dan bisa diteruskan. Asalkan dia bergeser dari tempat najis itu terjatuh.

Selain sumber najis itu dari luar, bisa juga najis itu datang dari dalam tubuh sendiri. Maka bila ada najis yang keluar dari tubuhnya hingga terkena tubuhnya, seperti mulut, hidung, telinga atau lainnya, maka shalatnya batal.

Namun bila kadar najisnya hanya sekadar najis yang dimaafkan, yaitu najis-najis kecil ukurannya, maka hal itu tidak membatalkan shalat.

5. Berbicara secara sengaja

Dilansir dalam buku Panduan Sholat Rasulullah karya Imam Abu Wafa, berbicara saat shalat membuat shalat menjadi rusak. Di dalam shalat harus tenang dan tidak berbicara.

Berdasarkan dalil sahabat Zaid bin Arqam:

كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ، يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ، وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ }، فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ، وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ.

Artinya: “Ia (Zaid bin Arqam) berkata: Dahulu kami berbicara di dalam shalat, seseorang mengajak bicara dengan temannya yang di sebelahnya hingga turun ayat ‘Dan dirikanlah shalat karena Allah dengan tenang’, maka kami diperintahkan agar diam dan dilarang berbicara “(HR. Muslim no539, Bukhari no.1200, Abu Dawud no.949, Tirmidzi no.405, Nasai no.1219)

6. Tidak Membaca Surah Al-Fatihah

Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat menyebut bahwa seluruh ulama sepakat bahwa membaca surat Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Sehingga bila ada orang yang sengaja atau lupa tidak membaca surat Al-Fatihah lalu langsung rukuk, maka shalatnya menjadi batal.

Dalilnya adalah hadits nabawi yang secara tegas menyebutkan tidak sahnya shalat tanpa membaca surat Al-Fatihah:

لا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ القُرْآنِ

Dari Ubadah bin Shamit RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah shalat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari Muslim)

Namun, dalam hal ini dikecualikan dalam kasus shalat berjamaah di mana memang sudah ditentukan bahwa imam menanggung bacaan Fatihah makmum, sehingga seorang yang tertinggal takbiratul ihram dan mendapati imam sudah pada posisi rukuk, dibolehkan langsung ikut rukuk bersama imam dan telah mendapatkan satu rakaat.

Demikian pula dalam shalat jahriyah (suara imam dikeraskan), dengan pendapat yang mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah imam telah menjadi pengganti bacaan Al-Fatihah buat makmum, maka bila makmum tidak membacanya, tidak membatalkan shalat.

7. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

Yang dimaksud kemaluan itu termasuk bagian depan dan belakang. Dan yang keluar itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing, mani, wadi, mazi, atau apa pun yang cair. Juga berupa benda padat seperti kotoran, batu ginjal, cacing, atau lainnya.

Pendeknya, apa pun juga benda gas seperti kentut. Semua itu bila keluar lewat dua lubang qubul dan dubur membuat wudhu yang bersangkutan menjadi batal.

Dasarnya adalah firman Allah SWT berikut ini:

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Artinya: Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air. (QS. Al-Maidah: 6)

Dan juga berdasarkan hadits nabawi:

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَل عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seseorang dari kalian mendapati sesuatu pada perutnya lalu dia merasa ragu apakah ada sesuatu yang keluar atau tidak, maka tidak perlu dia keluar dari masjid, kecuali dia mendengar suara atau mencium baunya.” (HR. Muslim)

Tidur yang bukan dalam posisi tetap (tamakkun) di atas bumi. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:

مَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّا

“Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding. Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri tidak termasuk yang membatalkan wudhu sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ رَضِي الله عنه قَالَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّؤُنَ – رواه مسلم – وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَقَ رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ

Dari Anas RA berkata bahwa para sahabat Rasulullah SAW tidur kemudian shalat tanpa berwudhu (HR. Muslim) Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka terkulai dan itu terjadi di masa Rasulullah SAW.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Keunggulan, Legalitas, dan Praktiknya di Indonesia



Jakarta

Sebagai seorang muslim, pasti sahabat sudah sangat familiar dengan istilah wakaf bukan? Selain wakaf secara tunai, barang, dan aset, di Indonesia terdapat pula wakaf saham.

Wakaf saham mungkin belum begitu familiar dibandingkan jenis wakaf lainnya. Namun, di Indonesia wakaf saham mulai menjadi topik yang terus digaungkan literasinya. Adapun di luar negeri seperti Turki, wakaf dengan model seperti ini sudah banyak diketahui dan dipraktikkan oleh umat Islam di sana.

Untuk mengetahui lebih jelas, mari kita bahas satu persatu mulai dari wakaf secara umum.


Pengertian Wakaf Secara Umum

Wakaf pada dasarnya adalah bentuk dari sedekah jariyah, yaitu memberikan sebagian harta yang kita miliki untuk digunakan bagi kepentingan umat atau kemaslahatan umat. Ibadah wakaf menjadi hal yang istimewa karena dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW,

“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Nasai).

Adapun yang membedakan wakaf dengan sedekah lainnya adalah nilainya yang tidak boleh berkurang dan tidak boleh juga diwariskan. Harta yang sudah diserahkan untuk wakaf akan dikelola oleh nadzir wakaf. Nadzir wakaf akan menjaga, merawat, bahkan mengembangkan harta wakaf tersebut agar berkembang dan manfaatnya lebih banyak lagi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW ketika memberikan arahan kepada Umar bin Khattab. Beliau bersabda “Tahanlah barang pokoknya dan sedekahkan hasilnya”.

Sehingga, bisa kita pahami bahwa prinsip wakaf adalah prinsip keabadian (ta’bidul ashli) dan prinsip kemanfaatan (tasbilul manfaah). Untuk itu, nadzir wakaf haruslah lembaga yang dipercaya, legal secara hukum, dan benar-benar memahami seluk beluk tentang syariat Islam.

Lebih baik lagi jika nadzir wakaf (orang-orang dalam lembaga wakaf) tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola aset ekonomi dan mengembangkannya supaya tetap terjaga pokoknya dan menghasilkan surplus yang akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

Seputar Wakaf Saham

Untuk bisa berwakaf kita harus memiliki harta atau aset yang bisa diwakafkan. Misalnya uang tunai, rumah, lahan, tempat atau fasilitas umum, dan lainnya. Saham adalah salah satu hal yang bisa menjadi aset wakaf dengan jenis objek wakaf berupa aset tidak bergerak.

Secara mekanisme, pelaksanaan wakaf saham sama seperti objek wakaf lainnya. Perbedaannya hanya pada jenis objeknya saja yang berupa saham. Wakif bisa mewakafkan seluruh harta, namun tetap mempertahankan pokoknya sebagian dari wakaf. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.

Undang-Undang Wakaf Saham di Indonesia

Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai wakaf sudah diatur dalam PP No.42 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Sedangkan dalam Peraturan Menteri No. 73 Tahun 2013 juga sudah disebutkan tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. Begitupun mengenai wakaf uang sudah disebutkan dalam Fatwa MUI.

Wakaf saham sudah diakui di Indonesia dan objek wakaf saham tersebut terdiri dari:

  1. Saham Syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI);
  2. Keuntungan investasi saham syariah (capital gain & dividen) dari investor saham.

Pada model yang pertama, sumber wakaf berasal dari saham syariah yang dibeli investor syariah, bukan dari keuntungan. Saham syariah yang akan diwakafkan kemudian disetor ke lembaga pengelola investasi.

Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah tersebut akan disetor ke lembaga pengelola wakaf oleh pengelola investasi. Saham syariah yang sudah diwakafkan tidak bisa diubah oleh pengelola wakaf tanpa seizin pemberi wakaf dan disebutkan dalam perjanjian wakaf.

Sementara pada model yang kedua, wakaf bersumber dari keuntungan investor saham syariah. Model wakaf ini akan melibatkan AB-SOTS (Anggota Bursa Syariah Online Trading System) sebagai institusi yang melakukan pemotongan keuntungan.

Nantinya keuntungan ini akan disetor kepada lembaga pengelola wakaf. Lalu, pengelola wakaf akan mengkonversi keuntungan tersebut menjadi aset produktif seperti masjid, sekolah, lahan produktif,dan lain sebagainya.

Skema Wakaf Saham di Indonesia

Metode wakaf saham yang berkembang di Indonesia saat ini sangat memungkinkan untuk semua orang menjadi investor saham dan mewakafkan sahamnya. Model ini diklaim oleh beberapa ahli sebagai yang pertama di dunia karena bisa melibatkan semua orang, bukan hanya perusahaan saja.

Karena setiap orang bisa menjadi investor wakaf saham, investor ini kemudian disebut sebagai wakif (yang mewakafkan sahamnya). Untuk bisa berwakaf, maka harus ada akta ikrar atau akad atau pernyataan. Jenis akadnya adalah wakalah dan dikeluarkan oleh nadzir wakaf.

adv dompet dhuafa

Berdasarkan IDX 6th Indonesia Sharia Economic Festival tahun 2019, Indonesia sudah memiliki skema dan cara lengkap investasi syariah dalam bentuk wakaf saham. Di Pasar Saham Indonesia, saham harus berpindah melalui anggota bursa.

Hal itu harus dilakukan melalui perusahaan efek dan broker saham. Untuk itu, investor yang ingin mewakafkan sahamnya harus memiliki akun di perusahaan efek. Hal yang sama juga berlaku pada nadzir yang akan mengelola wakaf saham tersebut.

Broker saham berfungsi sebagai pihak yang mewakili nadzir untuk menerima wakaf saham dan mewakili investor untuk menyerahkan wakaf saham tersebut. Transaksi yang terjadi adalah investor bertemu dengan nadzir, namun diwakili oleh broker.

Hal ini sudah menjadi regulasi tersendiri di Indonesia. Apabila wakaf saham yang dikelola oleh nadzir sudah besar, maka nadzir bisa membentuk pengelola investasi dan harus memenuhi syarat khusus. Hasil dari pengelolaan itu akan disalurkan penerima manfaat atau menjadi program produktif yang maslahat untuk umat. Sehingga, aset tidak akan hilang, malah akan berkembang, dan bentuknya tetap saham.

Wakaf Saham dalam Syariat Islam

Dalam sebuah kolom syariah yang disampaikan Ustadz Oni Sahroni, wakaf saham diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat bahwa saham yang diwakafkan adalah Saham Syariah. Kesimpulan mengenai hukum wakaf saham ini juga menjadi keputusan Standar Syariah Internasional AAOIFI.

Saat ini pilihan Saham Syariah pun semakin beragam. Data dari IDX menunjukkan dari sisi transaksi, per 9 September 2024 secara year-to-date, rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia adalah sebesar 76%. Dari total volume transaksi di BEI, rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah adalah sebesar 58% dari total nilai transaksi di BEI.

Rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah adalah sebesar 71%, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54% dari total kapitalisasi pasar seluruh memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan.

Jumlah investor Saham Syariah dalam lima tahun terakhir, sejak tahun 2018, telah meningkat 240%. Dari yang sebelumnya berjumlah 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024.

Meningkatnya angka saham syariah ini menjadi pendorong untuk menumbuhkan tingkat wakaf saham di kalangan masyarakat. Berikut adalah beberapa aturan syariah mengenai wakaf saham.

1. Saham Syariah

Syarat pertama dalam berwakaf saham adalah saham syariah. Saham Syariah dibuktikan dengan kepemilikan atas suatu perusahaan yang jenis usaha, produk, dan akadnya sesuai dengan syariah dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa (saham preferen atau golden stocks atau golden shares).

Jenis saham yang halal telah diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 40/DSN-MUI/X/2002 tentang Pasar Modal dan pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal dan Standar Syariah Internasional.

Saham sendiri ditegaskan tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil atau dividen. Tentu saja, Islam tidak melarang model seperti ini, karena sama dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.

Saat ini Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan beberapa Sekuritas untuk penerimaan wakaf saham, salah satunya adalah PT Phillip Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas.

2. Jelas Secara Objek dan Nilainya

Sebelum diwakafkan, maka saham harus jelas objek dan nilainya. Misalnya saja kejelasan tentang berapa lembar saham, nilai, dan termasuk apakah yang diwakafkan tersebut sahamnya atau hanya manfaat dari sahamnya.

3. Wakaf Adalah Milik Mustahik

Sejak harta diwakafkan, maka ia adalah milik mustahik atau penerima manfaat. Nantinya dikuasakan kepada nazir untuk dikelola sehingga hasilnya lebih bermanfaat dan produktif dalam artian yang luas.

Itulah beberapa penjelasan dari wakaf saham dan penerapannya di Indonesia. Selain program wakaf saham, berbagai inovasi kebermanfaatan telah Dompet Dhuafa wujudkan melalui portofolio wakaf seperti Rumah Sakit, sekolah, masjid, greenhouse produktif, serta fasilitas umum lainnya.

Untuk berwakaf melalui Dompet Dhuafa yang memiliki berbagai program produktif, berbagai program wakaf produktif ini bisa dicek melalui https://digital.dompetdhuafa.org/wakaf.

(Content Promotion/Dompet Dhuafa)



Sumber : www.detik.com

Urutan Penerima Sedekah Menurut Dalil Qur’an dan Hadits, Siapa Saja?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang paling dianjurkan. Amalan ini dikerjakan dengan menyalurkan bantuan atau hal lain kepada yang membutuhkan. Namun, ada orang-orang yang menjadi prioritas penerima sedekah.

Keutamaan sedekah disebutkan dalam sejumlah hadits. Salah satunya yang berasal dari Abu Umamah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)


Menukil dari buku 100 Kesalahan dalam Sedekah tulisan Reza Pahlevi Dalimuthe, sedekah merupakan harta yang dikeluarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah bukan amalan wajib seperti zakat, melainkan sunnah.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hadid ayat 7,

ا مِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا هُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Artinya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang- orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

Urutan Penerima Sedekah Berdasarkan Dalil

Disebutkan dalam buku Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran yang ditulis Eko Sudarmanto, sedekah lebih utama dilakukan pada keluarga ketimbang orang lain. Imam Baghawi mengatakan bahwa orang yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga sebagai bentuk tanggung jawab untuk dinafkahi, seperti istri, anak dan sebagainya.

Terkait urutan penerima sedekah disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 215,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Berdasarkan ayat di atas, maka urutan penerima sedekah yaitu:

  1. Orang tua
  2. Kerabat
  3. Anak yatim
  4. Orang miskin
  5. Orang yang dalam perjalanan

Sementara itu, Imam Nawawi mengatakan bahwa skala prioritas harus mempertimbangkan kemampuan finansial si penerima. Artinya, keluarga yang termasuk kategori penerima sedekah lebih utama ketimbang orang lain.

Jadi, orang yang lebih utama menerima sedekah adalah sanak keluarga yang termasuk ke dalam golongan fakir, miskin atau memiliki banyak utang.

Kemudian, urutan penerima sedekah lainnya dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda,

“Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, ‘Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).’ Rasul berkata, ‘Bersedekahlah untuk dirimu.’ Ia berkata, ‘Saya masih punya sisanya.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada istrimu.’ Ia berkata, ‘Masih ada yang lain.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada anakmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Berikan kepada pelayanmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Terserah kamu (kamu lebih tahu).” (HR An Nasa’i)

Waktu yang Dianjurkan untuk Bersedekah

Mengutip dari buku Sedekah Bikin Kaya dan Berkah yang disusun Ubaidurrahim El Hamdy, berikut beberapa waktu yang dianjurkan untuk bersedekah.

  • Ketika lapang dan sempit
  • Saat sehat
  • Ketika merasa kikir
  • Ketika takut akan kemiskinan
  • Ketika berharap untuk kaya
  • Pada pagi hari atau subuh
  • Pada hari Jumat
  • Pada bulan Ramadan

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Subuh Paling Utama Diberikan kepada Siapa? Ini Urutannya


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan yang sangat dianjurkan bagi muslim. Banyak keutamaan dalam sedekah, terutama jika dilakukan ketika subuh.

Menukil dari buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah subuh adalah kegiatan mengeluarkan harta untuk kebaikan bagi yang membutuhkan pada waktu subuh. Setelah salat Subuh, muslim bisa langsung mengerjakan amalan yang satu ini.

Ketika subuh, Allah SWT menurunkan dua malaikat untuk mendoakan muslim yang menyisihkan hartanya untuk bersedekah. Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,


“Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil’.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lalu, kepada siapa sedekah subuh paling utama diberikan?

Golongan yang Paling Utama Menerima Sedekah Subuh

Pada dasarnya, sedekah subuh sama seperti sedekah lainnya. Hanya saja yang membedakan adalah pelaksanaannya dilakukan pada waktu subuh.

Eko Sudarmanto dalam bukunya yang berjudul Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran menyebutkan bahwa golongan yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga. Dalam hal ini, Imam Baghawi menuturkan kalau keluarga menjadi bentuk tanggung jawab untuk dinafkahi, mulai dari istri, anak dan sebagainya.

Turut dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang berasal dari Abu Hurairah tentang golongan yang paling utama menerima sedekah. Beliau bersabda,

“Bersedekahlah!” Seseorang menanggapi, ‘Ya Rasulullah, saya memiliki satu dinar (rezeki).’ Rasul berkata, ‘Bersedekahlah untuk dirimu.’ Ia berkata, ‘Saya masih punya sisanya.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada istrimu.’ Ia berkata, ‘Masih ada yang lain.’ Kata Rasul, ‘Berikan kepada anakmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Berikan kepada pelayanmu!’ ‘Masih ada yang lain.’ Rasul berkata, ‘Terserah kamu (kamu lebih tahu)’.” (HR An Nasa’i)

Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 215 menguraikan tentang urutan penerima sedekah, yaitu mulai dari orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagaimana firman-Nya yang berbunyi,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Meski demikian, Imam Nawawi berpendapat skala prioritas penerima sedekah ini hendaknya menyesuaikan kemampuan finansial penerima. Sebagai contoh, keluarga atau sanak saudara yang termasuk golongan fakir menjadi penerima utama.

Nabi Muhammad SAW dalam hadits lainnya pernah ditanya oleh Abu Hurairah RA tentang sedekah yang paling utama.

“Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu’.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Niat Sedekah Subuh

Berikut bacaan niat sedekah subuh yang dinukil dari buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari oleh Muhammad Ainur Rasyid.

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Arab latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Doa Sedekah Subuh

Masih dari sumber yang sama, ada doa yang bisa diamalkan muslim setelah melakukan sedekah subuh. Berikut bunyinya,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa setelah Baca Al-Qur’an Sesuai Hadits Nabi SAW


Jakarta

Doa setelah membaca Al-Qur’an dapat diamalkan oleh muslim. Doa ini termaktub dalam hadits Rasulullah SAW yang berasal dari Aisyah RA.

Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam sekaligus mukjizat terbesar yang diturunkan melalui perantara Nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita membaca, mempelajari dan mengamalkan isi dari Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah Al A’raf ayat 204,


وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.”

Setelah membaca Al-Qur’an, terdapat doa yang bisa dibaca. Seperti apa? Berikut bunyi doanya yang dinukil dari buku Kumpulan Doa & Dzikir Ramadhan susunan Ammi Nur Baits.

Doa setelah Membaca Al-Qur’an: Arab, Latin dan Arti

Doa setelah membaca Al-Qur’an bisa diamalkan karena termasuk sunnah Rasulullah SAW. Doa tercantum dalam hadits dari Aisyah RA,

“Tidaklah Rasulullah duduk di suatu tempat atau membaca Al-Qur’an ataupun melaksanakan sholat kecuali beliau akhiri dengan membaca beberapa kalimat,”

Aisyah kemudian bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, tidaklah Anda duduk di suatu tempat, membaca Al-Qur’an ataupun mengerjakan sholat melainkan Anda akhiri dengan beberapa kalimat?”

Lalu beliau menjawab, “Betul, barang siapa yang mengucapkan kebaikan maka dengan kalimat tersebut amal tadi akan dipatri dengan kebaikan. Barang siapa yang mengucapkan kejelekan maka kalimat tersebut berfungsi untuk menghapus dosa. Itulah ucapan:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Subhanakallahumma wa bihamdika, laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka, wa atuubu ilaik.

Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah, aku memujiMu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.” (HR Nasa’i)

Doa sebelum Membaca Al-Qur’an

Masih dari sumber yang sama, ada juga doa yang diamalkan sebelum membaca Al-Qur’an. Berikut bunyinya,

رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ # وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Arab latin: Robbi audzu bika min hamazatis syayathin wa audzubika Robi an yahduruun

Artinya: “Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”

Adab Membaca Al-Qur’an

Selain mengamalkan doa setelah membaca Al-Qur’an, ada juga adab-adab yang harus diperhatikan muslim. Berikut penjelasannya yang dikutip dari Kitabul-Aadab oleh Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub terjemahan Azhar Khalid Seff dan Muh Hidayat.

  • Bersuci sebelum menyentuh dan membaca Al-Qur’an
  • Membaca basmalah
  • Memanjangkan bacaan Al-Qur’an sesuai tajwidnya
  • Ikhlas ketika mempelajari dan membaca Al-Qur’an
  • Mengindahkan suara dalam membaca Al-Qur’an bukan dengan nada yang berliuk atau menyerupai lagu serta nyanyian

Itulah doa setelah membaca Al-Qur’an dan adabnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Sayyidul Istighfar dan Keistimewaan Mengamalkannya


Jakarta

Bacaan sayyidul istighfar dapat diamalkan muslim untuk memohon ampun dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam sebuah hadits,

“Barangsiapa yang senantiasa beristighfar (memohon ampun), maka Allah akan melapangkan semua kesedihannya, memberi jalan keluar atas segala kesempitan dan Allah akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka.” (HR Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Hakim)

Sayyidul istighfar merupakan istighfar terbaik dengan makna dan tutur kata indah. Menukil dari buku Tadabbur Doa Sehari-hari yang ditulis Jumal Ahmad, dengan membaca sayyidul istighfar maka manusia menyadari bahwa Allah Maha Pencipta.


Lantas, seperti apa bacaan sayyidul istighfar?

Bacaan Sayyidul Istighfar: Arab, Latin dan Arti

Berikut bacaan sayyidul istighfar seperti dikutip dari buku Dahsyatnya Keajaiban Istighfar bagi Orang-orang Sibuk susunan Khairi Syekh Maulana Arabi dan tercantum pada kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi.

أَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَاسْتَطَعْتُ وَأَعُوذُ بكَ مِنْ شَرِمَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَى وَأَبُوهُ لَكَ بِذَنْبي فَاغْفِرْ لِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنتَ.

Arab latin: Allahumma anta rabi, laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana ‘abduka, wa ana ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu, wa a’uudzubika min syarri maa abuu’u laka bi dzanbi faghfirlii innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

Artinya: “Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, tidak ada sesembahan yang hak kecuali Engkau. Engkau yang menciptakanku sedang aku adalah hamba-Mu, dan aku di atas ikatan janji-Mu (yaitu selalu menjalankan amal ketaatan kepada-Mu) dengan semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yang telah aku perbuat, aku mengakui-Mu atas nikmat-Mu terhadap diriku, dan aku mengakui dosaku pada-Mu, maka ampunilah aku. Sesungguhnya, tiada yang bisa mengampuni segala dosa kecuali Engkau.”

Keistimewaan Mengamalkan Sayyidul Istighfar

Keistimewaan bacaan sayyidul istighfar tercantum dalam sebuah hadits dari Bukhari. Dikatakan, muslim yang membaca sayyidul istighfar termasuk ahli surga.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang mengucapkan doa ini di waktu siang hari dengan meyakini isinya, kemudian mati pada hari itu, sebelum datang waktu sore, niscaya dia termasuk ahli surga. Dan barangsiapa yang membacanya pada waktu malam hari dengan meyakini isinya, kemudian dia mati sebelum datangnya pagi, niscaya dia termasuk ahli surga.” (HR Bukhari)

Masih dari sumber yang sama, Asy-Syekh Musthafa Ibrahim Haqqy turut menjelaskan keistimewaan membaca sayyidul istighfar, yaitu:

  • Sebagai jalan datangnya ampunan Allah SWT
  • Termasuk sikap patuh terhadap Allah SWT
  • Mengundang karunia berupa harta benda dan anak-anak
  • Sebagai jalan untuk masuk surga
  • Menambah kekuatan
  • Termasuk doa penolak bala
  • Dapat membuka jalan datangnya kesenangan yang sifatnya baik

Wallahu a’lam.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Ayat Kursi, Ini Waktu yang Disunnahkan untuk Membacanya


Jakarta

Ayat Kursi adalah penggalan dari surah Al-Baqarah ayat 255. Sebagian besar umat Islam umumnya sudah hafal dengan Ayat Kursi karena banyak keutamaannya.

Tafsir Ibnu Katsir terjemahan M. Abdul Goffar dkk menjelaskan bahwa sebutan Ayat Kursi untuk Al-Baqarah 255 merujuk pada kedudukannya yang tinggi. Hadits shahih yang mendukung penafsiran ini semakin menguatkan pandangan bahwa ayat ini adalah yang paling utama dalam Al-Qur’an.

Imam Ahmad meriwayatkan:


حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَعِيدٍ الْجَرِيرِيِّ عَنْ أَبِي السَّلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَبَاحٍ، عَنْ أُبَيٍّ -هُوَ ابْنُ كَعْبٍ-أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَهُ: “أَيُّ آيَةٍ فِي كِتَابِ اللَّهِ أَعْظَمُ”؟ قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَرَدَّدَهَا مِرَارًا ثُمَّ قَالَ أُبَيٌّ: آيَةُ الْكُرْسِيِّ. قَالَ: “لِيَهْنك الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ لَهَا لِسَانًا وَشَفَتَيْنِ تُقَدِّسُ الْمَلِكَ عِنْدَ سَاقِ الْعَرْشِ”

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Sa’id Al-Jariri, dari Abus Salil, dari Abdullah ibnu Rabah, dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa Nabi SAW pernah bertanya kepadanya, “Ayat Kitabullah manakah yang paling agung?” Ubay menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Nabi SAW mengulang-ulang pertanyaannya, maka Ubay menjawab, “Ayat Kursi.” Lalu Nabi SAW bersabda, “Selamatlah dengan ilmu yang kamu miliki, hai Abul Munzir. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya ayat Kursi itu mempunyai lisan dan sepasang bibir yang selalu menyucikan Tuhan Yang Mahakuasa di dekat pilar Arasy.”

Ayat Kursi: Arab, Latin dan Artinya

Berikut ini adalah bacaan ayat kursi:

ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ

Arab latin: Allāhulaa ilāha illā huwal-ḥayyul-qayyūm(u), lāta’khużuhū sinatuw walā naum(un), lahūmā fissamāwāti wamā fil-arḍ(i), mandżalladżī yasyfa’u ‘indahū illā bi’idżnih(ī), ya’lamumā baina aidīhim wamā khalfahum, walā yuḥīṭūna bisyai’im min ‘ilmihī illā bimāsyā'(a), wasi’a kursiyyuhussamāwāti wal-arḍ(a), walā ya’ūduhū ḥifẓuhumā, wahuwal-‘aliyyul-‘aẓīm(u).

Artinya: Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Mahaagung.

Waktu Disunnahkan Membaca Ayat Kursi

Sebenarnya, tidak ada larangan waktu bagi seseorang untuk membaca Ayat Kursi. Meski demikian, dalam buku Rahasia Dahsyat Al-Fatihah, Ayat Kursi dan Al-Waqiah Untuk Kesuksesan Karier dan Bisnis karya Ustadz Ramadhan AM, ada beberapa waktu di mana kita disunnahkan membaca ayat kursi, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Usai Salat Fardhu

Hal ini bersandar pada hadits Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa yang membaca Ayat Kursi setiap selesai mengerjakan salat, maka tidak ada yang akan menghalanginya memasuki surga kecuali kematian.” (HR an-Nasa’i)

2. Saat Akan Tidur

Hal ini dijelaskan secara eksplisit dalam hadits shahih yang berbunyi, “Jikalau engkau menghampiri tempat tidurmu, maka bacalah Ayat Kursi dari awalnya hingga akhir ayat, engkau akan selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala dan tidak akan didekati setan sampai pagi.” (HR Bukhari)

3. Menjelang Pagi dan Sore

Hal ini sesuai dengan hadits Ubay bin Ka’ab ra, bahwa ia memiliki kumpulan kurma dan jumlahnya terus berkurang karena diambil jin. Beliau berkata,

“Ayat ini yang terdapat dalam surah Al-Baqarah; Allahula ilaha illa huwalhayyul qoyyum. Barangsiapa yang mengucapkannya saat sore, maka ia akan mendapatkan pahala hingga pagi. Barang siapa yang mengucapkannya saat pagi, maka ia akan mendapatkan pahala hingga sore.” (HR an-Nasa’i)

Keutamaan Ayat Kursi

Ayat Kursi memiliki kedudukan yang agung dan tempat yang tinggi karena ia mengandung dzikir yang mulia dan pengetahuan yang utama berupa pengesahan Allah, keagungan dan sifat-sifat-Nya. Mengutip buku Fadhilah dan Tafsir Ayat Kursi karya Dr. Fadhl Ilahi, berikut keutamaan dari Ayat Kursi:

  • Ayat Kursi memiliki kedudukan yang sangat agung di antara seluruh ayat Al-Qur’an.
  • Di dalam Ayat Kursi terkandung nama-nama Allah yang maha indah dan agung.
  • Membaca Ayat Kursi secara rutin dapat melindungi diri dari gangguan dan godaan setan.
  • Allah SWT akan senantiasa melindungi orang yang membaca Ayat Kursi setelah salat fardhu hingga salat berikutnya.
  • Tidak ada jarak yang memisahkan antara orang yang membaca Ayat Kursi setelah salat fardhu dan surga kecuali kematian.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Nabi Yunus AS, Muslim Bisa Baca Saat Merasa Kesulitan


Jakarta

Ada doa yang dibaca Nabi Yunus AS ketika ia mengalami kesulitan. Doa ini dipanjatkan agar Allah SWT menolong dirinya yang sedang berada di dalam perut ikan hiu.

Keimanan dan kesabaran Nabi Yunus AS menjadikan dirinya bisa selamat keluar dari perut ikan hiu. Mengutip buku Doa Andalan Para Nabi karya Musthafa Murad disebutkan, pertolongan Allah SWT ini berkat keimanan, ketaatan, zikir dan ketulusan Nabi Yunus AS dalam meminta pertolongan.

Rasulullah SAW melalui sabdanya menjelaskan keutamaan membaca doa Nabi Yunus AS. Dari Sa’ad ibn Abi Waqash RA mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Nama Allah yang paling agung -bila Dia diseru dengannya pasti mengabulkan- adalah doa Nabi Yunus ibn Matta.”


Sa’ad ibn Abi Waqash bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah doa tersebut hanya milik Yunus, atau untuk seluruh kaum muslim?” Beliau menjawab, “Secara khusus ia milik Yunus, dan secara umum ia milik kaum muslim. Karena itu, berdoalah dengannya. Bukankah Allah berfirman, ‘Kemudian ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang yang zalim.” Maka, Kami perkenankan doanya dan Kami selamatkan ia dari kedukaan. Demikian pula Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman: Doa ini merupakan syarat dari Allah bagi orang yang ingin berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut.”

Mengutip buku Kaya Melimpah Dengan Doa Para Nabi karya Ustaz Ali Amrin al-Qurawy disebutkan bahwa doa ini mustajab apabila dipanjatkan dengan segala kerendahan diri dan pengharapan yang tinggi.

Bacaan Doa Nabi Yunus: Arab, Latin dan Artinya

لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ

Arab latin: Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minaz-zaalimiin

Artinya: “Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.”

Bacaan doa Nabi Yunus tersebut terdapat dalam Al-Qur’an surah Al Anbiya’ ayat 87. Berikut ayat lengkapnya,

Surat Al-Anbiya Ayat 87

وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

Arab-Latin: Wa żan-nụni iż żahaba mugāḍiban fa ẓanna al lan naqdira ‘alaihi fa nādā fiẓ-ẓulumāti al lā ilāha illā anta sub-ḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn

Artinya: Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.

Keutamaan Doa Nabi Yunus AS

Doa Nabi Yunus AS termasuk doa yang memiliki banyak keutamaan. Merangkum buku Dahsyatnya Doa Para Nabi oleh Syamsuddin Noor, S.Ag. berikut beberapa keutamaan doa Nabi Yunus AS berdasar hadits.

1. Dikabulkan Doa

Diriwayatkan oleh Imam Nasa’i, dari Abi Said bin Abi Waqash RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Doa ikan paus Nun, yaitu doanya Nabi Yunus AS ketika ia berada dalam perutnya, ‘Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minazh-zhoolimiin.’ Maka, tiada seorang muslim pun yang berdoa dengannya dalam meminta sesuatu perkara, selain dijabah (dikabulkan) apa yang dimintanya.”(Dinukil dari Tafsir Qurtubi, 8/314)

2. Dijauhkan dari Kesusahan

Disebutkan riwayat dari Sa’id bin Musayyab RA, ia berkata, “Aku mendengar dari Said bin Malik RA berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Asma Allah yang apabila berdoa dengan membacanya maka pastilah Allah mengabulkannya. Apabila meminta pasti Dia pun memberi, yaitu doa Nabi Yunus AS bin Mata.’

Maka aku pun berkata, ‘Ya Rasulullah, apakah doa itu khusus bagi Nabi Yunus AS bin Mata atau untuk sekalian kaum muslimin?’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Benar, ia adalah doa khusus Nabi Yunus AS bin Mata dan umumnya juga untuk sekalian kaum muslimin. Apabila salah seorang di antara kamu berdoa dengannya, maka apakah kamu tidak mendengar firman Allah SWT, ‘Maka berserulah (berdoa) Yunus di dalam kegelapan (dalam perut ikan), Laa ilaaha illaa anta, maka Kami kabulkan ia dan Kami angkat ia dari kesusahannya.’

Maka demikian pula Allah akan menyelamatkan kaum mukminin. Demikian itulah Allah memastikan bagi siapa yang berdoa dengannya.” (Dinukil dari Tafsir Thabari, 17/82)

3. Amalan yang Ganjarannya Syahid

Al Imam Zainuddin bin Abdul Aziz, di dalam kitabnya Fathul Mu’in, diriwayatkan, “Barangsiapa yang membaca doa, Laa ilaaha illaa anta.. (doa Nabi Yunus AS) sebanyak empat puluh kali ketika ia sedang sakit, maka apabila ia meninggal dunia karena sakitnya itu, ia akan diberi ganjaran oleh Allah SWT seperti ganjarannya para syuhada. Dan apabila ia sembuh dari sakitnya itu, maka ia akan mendapat ampunan Allah SWT Semoga Allah SWT mengampuni kita semua dan menyelamatkan dari azab neraka.” (Dinukil dari Kitab Fathul Mu’in, h.144)

4. Selamat dari Kesulitan Hidup

Syekh Salim An Nafarowi dalam kitabnya Al Fawaakihud Dawaani, menerangkan, bahwa siapa yang membaca, “Laa ilaaha illaa anta subhaanaka inni kuntu minazh zhoolimiin” (doa Nabi Yunus AS), maka ia aman dari kesulitan atau kesusahan hidupnya.

5. Dijauhkan dari Perasaan Sedih

Syekh Salim juga mengutip pendapat lain, bahwa pengarang kitab Jauharoh mengatakan, “Sesungguhnya doa itu memberi banyak manfaat, sebagaimana Al-Qur’an memberi janji-janji bagi siapa yang mendengarnya dan mengamalkan isinya.

Siapa yang dalam keadaan bingung, susah, bersedih hati atau stres, maka bacalah doa karena hakikat doa itu, ialah mengajukan permohonan kepada Dzat yang Membukakan segala kesulitan dan menolak segala macam bala (malapetaka, azab).

Doa itu bermanfaat bagi orang yang masih hidup dan bagi mereka yang sudah meninggal dunia. Doa pula yang menjadi perantara untuk menyampaikan suatu permintaan, sekalipun permintaannya datang dari dada kaum kafir, Allah pasti mengabulkannya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi SAW, dari Anas RA: “Sesungguhnya doanya orang yang dizhalimi itu makbul (terkabul).” (HR. Ahmad)

Wallahua’lam

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kalimat Tammah, Bacaan Doa dari Malaikat Jibril untuk Usir Jin dan Setan


Jakarta

Muslim meyakini keberadaan jin dan setan yang senang menggoda manusia supaya terjerumus ke dalam keburukan. Tak jarang makhluk halus itu mengganggu dengan menampakkan diri hingga merasuki tubuh agar iman goyah dan muncul rasa takut.

Dalam kondisi tersebut, ada doa yang diajarkan Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW untuk mengusir jin dan setan pengganggu yaitu kalimat tammah. Dengan membacanya, muslim dapat terhindar dari nafsu dan godaan yang mampu melemahkan iman. Bagaimana bacaannya?

Kalimat Tammah: Arab, Latin, dan Artinya

Mengutip laman NU Online, berikut kalimat tammah yang dapat dibaca untuk mengusir jin dan setan penggoda:


أَعُوذُ بِوَجْهِ اللَّهِ الْكَرِيمِ، وَبِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ وَلَا فَاجِرٌ مِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَعْرُجُ فِيهَا. وَمِنْ شَرِّ مَا ذَرَأَ فِي الْأَرْضِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا، وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَمِنْ شَرِّ طَوَارِقِ اللَّيْلِ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ إِلَّا طَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنُ

Arab latin: A’ûdzu biwajhillâhil karîm, wabikalimâtillâhit-tâmmâtil-latî lâ yujâwizuhunnâ barrun wa fâjirun, min syarri mâ yanzilu minas-samâ’i, wa min syarri ma ya’ruju fîhâ, wa min syarri mâ dzara’a fil-ardhi, wamin syarri ma yakhruju minhâ, wa min syarri fitanil-laili wan-nahâri, wamin syarri thawâriqil-laili, wamin syarri kulli thârinin illâ thâriqan yathruqu bi khairin, yâ rahmân.

Artinya: Aku berlindung dengan dzat Allah yang maha mulia, dengan kalimat-kalimat-Nya yang sempurna, yang tidak ada orang baik dan juga orang durhaka yang melampauinya, dari keburukan yang turun dari langit dan keburukan apa pun yang naik ke langit; dari keburukan apa saja yang masuk ke bumi dan keburukan apa saja yang keluar dari bumi; dari keburukan fitnah-fitnah siang dan malam; dari keburukan petaka-petaka malam; dari keburukan setiap petaka yang datang, kecuali petaka yang datang membawa kebaikan, wahai Dzat yang Maha Penyayang.” (HR Malik, Nasa’i, dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud RA)

Peristiwa di Balik Kalimat Tammah

Kalimat tammah diajarkan Malaikat Jibril saat Rasul SAW didatangi jin ifrit yang membawa obor api pada suatu malam. Ada ulama yang berpendapat bahwa Nabi SAW diikuti oleh ifrit pada malam isra, sebagaimana dikutip dari Panduan Praktek Ibadah oleh Yudi Irfan Daniel dan Shabri Shaleh Anwar.

Mengetahui dirinya didatangi jin, Rasulullah SAW kemudian membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Namun ayat yang dibaca beliau tidak mempan dan ifrit justru kian mendekat.

Malaikat Jibril pun berkata kepada beliau, “Maukah ku ajarkan beberapa kalimat yang jika engkau membacanya maka ia (jin) akan jatuh tersungkur dan obornya padam?”

Malaikat Jibril pun mengajarkan kalimat tammah seperti di atas. Setelah Rasul SAW membacanya, jin ifrit lalu tersungkur jatuh dan api obornya lantas mati.

(azn/row)



Sumber : www.detik.com

Doa ketika Merasa Lelah dan Penat Bekerja, Amalkan Agar Membawa Keberkahan



Jakarta

Perasaan lelah dan penat kadang hadir saat usai bekerja. Agar tidak menjadi sebuah keluhan, usahakan untuk berdoa setelah bekerja. Doa ini dapat dipanjatkan agar memperoleh rezeki yang berkah.

Mengutip buku Etika Bisnis Islam Perspektif Al-Qur’an dan Hadist karya Chaidir Iswanaji dan Dr. Muhammad Wahyudi, kerja adalah bentuk perintah Allah SWT dan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Setiap manusia diperintahkan untuk bekerja sebab bekerja adalah perilaku mulia dalam mewujudkan kemaslahatan dalam membangun perekonomian masyarakat dan negara.

Landasan konsep bekerja menurut Islam adalah niat. Dengan adanya niat, suatu pekerjaan bisa dibedakan apakah perilaku tersebut berupa kebaikan atau keburukan.


Perintah bekerja termaktub dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 105, Allah SWT berfirman,

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud AS memakan makanan dari hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari)

Dalam pandangan Islam, bekerja merupakan bentuk ibadah yang menghasilkan pahala. Setiap orang yang bekerja perlu dilandasi pada prinsip tauhid sekaligus meninggikan taraf dirinya sebagai hamba Allah degan cara mensyukuri kenikmatan yang diberikan Allah SWT.

Doa ketika Merasa Lelah dan Penat Bekerja

1. Doa Syukur Setelah Bekerja

Setelah bekerja, hendaknya bersyukur atas rezeki yang telah diberikan. Doa syukur atas nikmat Allah SWT ini dapat dibaca setiap hari sebagai bentuk ungkapan terima kasih kepada Allah SWT. Berikut bacaan doa syukur atas nikmat Allah SWT,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الأمْرِ وَالْعَزِيمَةِ عَلَى الرَّهْدِ وَأَسْأَلُكَ مُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيْمًا وَلِسَانًا صَادِقًا.

Latin: Allahumma inni as ‘alukats tsabaata fil amri wal ‘aziimati ‘alar-rusydi wa as-aluka syukra ni’matika wa husna ‘ibaadatika wa as-aluka qolban saliiman wa lisaanan shaadiqan.

Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kemantapan dalam setiap urusan, dan aku memohon kepada-Mu niat yang kuat untuk mendapatkan petunjuk-Mu, dan aku memohon kepada-Mu untuk mampu mensyukuri nikmat-Mu dan kebaikan melakukan ibadah, dan aku memohon kepada-Mu hati yang bersih dan lisan yang mampu berkata jujur.” (HR Nasa’i)

2. Doa ketika Merasa Lelah Bekerja

Berikut bacaan doa setelah bekerja dan ketika merasa lelah serta penat bekerja:

اَللّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُ بِكَ اَنْ اَضِلّ اَوْ أُضَلَّ اَوْ اَزِلَّ اَوْ أَظْلَمَ اَوْ أَجْهَلَ اَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ.

Arab-latin: Allahuma innii a’uudzubika an adhilla, au udhalla, au azilla, au adzlama, au ajhala, au yujhala ‘alayya. (dibaca 3x)

Artinya: Ya Allah, sungguh aku berlindung kepadaMu agar tidak tersesat atau disesatkan atau aku tergelincir atau digelincirkan atau aku berbuat dzalim atau didzalimi atau aku berbuat bodoh atau dibodohi (HR. Nasa’i, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah)

3. Doa Melepas Penat Setelah Bekerja

Dalam buku Mukjizat Doa-Doa yang Terbukti Dikabulkan Allah yang ditulis oleh Yoli Hemdi, terdapat bacaan doa yang diambil dari bacaan Al-Qur’an, yakni surat Al-Baqarah ayat 286.

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ

Arab latin: Lā yukallifullāhu nafsan illā wus’ahā, lahā mā kasabat wa ‘alaihā maktasabat, rabbanā lā tu`ākhiżnā in nasīnā au akhṭa`nā, rabbanā wa lā taḥmil ‘alainā iṣrang kamā ḥamaltahụ ‘alallażīna ming qablinā, rabbanā wa lā tuḥammilnā mā lā ṭāqata lanā bih, wa’fu ‘annā, wagfir lanā, war-ḥamnā, anta maulānā fanṣurnā ‘alal-qaumil-kāfirīn

Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

4. Doa Memohon Rezeki Berkah

Mengutip buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah yang disusun oleh Amirulloh Syarbini, berikut bacaan doanya:

اَللّهُمَّ ارْزُقْنِيْ رِزْقًا حَلاَلاً طَيِّباً, وَاسْتَعْمِلْنِيْ طَيِّباً. اَللّهُمَّ اجْعَلْ اَوْسَعَ رِزْقِكَ عَلَيَّ عِنْدَ كِبَرِ سِنِّيْ وَانْقِطَاعِ عُمْرِيْ. اَللّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ, وَاَغِْننِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ. اَللّهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ رِزْقًا وَاسِعًا نَافِعًا. اَللّهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ نَعِيْمًا مُقِيْمًا, اَلَّذِيْ لاَ يَحُوْلُ وَلاَ يَزُوْلُ.

Arab latin: Allaahummar zuqnii rizqan halaalan thayyiban, was ta’milnii thayyiban. Allahummaj’al ausa’a rizqika ‘alayya ‘inda kibari sinnii wang qithaa’i ‘umrii. Allaahummakfinii bihalaalika ‘an haraamika, waghninii bifadhlika ‘amman siqaaka. Allaahumma innii as-‘aluka rizqan waasi’an naafi’an. Allaahumma inni as-aluka na’iimal muqiimal lazdii laa yahuulu wa laa yazuulu.

Artinya: Ya Allah, berilah aku rezeki yang halal lagi baik dan pekerjakanlah diriku pada kebaikan. Ya Allah, berikanlah keluaran rezeki-Mu kepadaku pada masa tuaku dan ketika kepikunanku (telah datang). Ya Allah, cukupkanlah diriku dengan rezeki yang halal dari-Mu dan jauhkanlah rezeki yang haram. Cukupkanlah diriku dengan karunia-Mu, jauhkanlah rezeki yang haram. Cukupkanlah diriku dengan karunia-Mu, jauh dari selain diri-Mu. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu rezeki yang luas lagi bermanfaat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kenikmatan yang tetap, yang tiada terputus-putus serta tidak bergeser sedikitpun.”

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com