Tag Archives: negara religius

Negara Paling Religius di Dunia Versi CEOWORLD, Indonesia Urutan Berapa?


Jakarta

Majalah CEOWORLD kembali merilis hasil survei global tentang tingkat religiusitas negara-negara di dunia. Survei ini melibatkan lebih dari 820.000 responden dari 148 negara, dan menghasilkan daftar negara paling religius serta negara paling sekuler di dunia.

Dalam laporan ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi CEOWORLD, Somalia kembali menempati posisi pertama sebagai negara paling religius di dunia, diikuti oleh Niger dan Bangladesh. Sementara itu, negara-negara seperti Tiongkok, Estonia, dan Swedia menduduki peringkat terbawah sebagai negara dengan tingkat religiusitas paling rendah.

Somalia Kembali Menjadi Negara Paling Religius

Survei CEOWORLD menempatkan Somalia di posisi teratas, dengan 99,8% penduduknya menyatakan diri sebagai individu yang religius. Niger menyusul di posisi kedua dengan 99,7%, sementara Bangladesh menempati urutan ketiga dengan 99,5% populasi yang mengaku beriman dan menjalani nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.


Indonesia Masuk 10 Besar Negara Paling Religius di Dunia

Dalam analisis data terbaru, CEOWORLD juga mencatat sejumlah negara lain dengan tingkat religiusitas yang sangat tinggi. Indonesia masuk dalam daftar 10 besar, bersanding dengan beberapa negara dari Asia dan Afrika yang secara budaya dan sosial masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.

Dalam konteks survei ini, “Religius” diartikan sebagai pengabdian yang setia kepada realitas tertinggi atau Tuhan, termasuk ketaatan terhadap ajaran agama, kesungguhan dalam ibadah, serta komitmen terhadap prinsip spiritual. Namun demikian, CEOWORLD juga menekankan bahwa definisi religiusitas bisa berbeda-beda tergantung pada persepsi dan pengalaman masing-masing individu serta konteks budaya suatu negara.

10 Negara Paling Religius (h2)

1. Somalia 99.8
2. Niger 99.7
3. Bangladesh 99.5
4. Ethiopia 99.3
5. Yemen 99.1
6. Malawi 99
7. Indonesia 98.7
8. Sri Lanka 98.6
9. Mauritania 98.5
10. Djibouti 98.2

Negara-Negara Besar yang Tak Masuk 10 Besar

Meskipun dikenal sebagai negara yang menjadi tempat lahir berbagai agama besar, India hanya menempati peringkat ke-54 dalam hal persepsi religiusitas. Padahal, India adalah tempat asal agama Hindu, Buddha, Jainisme, dan Sikhisme.

Sementara itu, Amerika Serikat, yang secara konstitusional menjamin kebebasan beragama, justru berada di peringkat ke-104. Negara-negara lain seperti Irlandia dan Israel masing-masing menempati peringkat ke-110 dan ke-11.

Menariknya, meskipun Israel dikenal sebagai negara Yahudi, berdasarkan laporan International Religious Freedom dari Departemen Luar Negeri AS, hukum dasar negara itu menjamin kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah bagi semua warganya, tanpa memandang afiliasi keagamaan.

China Jadi Negara Paling Tidak Religius

Di sisi lain, China menjadi negara paling tidak religius di dunia. Kurang dari 10% penduduknya mengaku merasa religius. Setelah China, negara-negara yang menyusul sebagai paling tidak religius adalah:

Estonia – 16%

Swedia – 17%

Denmark – 19%

Republik Ceko – 21%

Norwegia – 21%

Hong Kong – 24%

Jepang – 24%

Inggris (UK) – 27%

Finlandia – 28%

Negara-negara ini umumnya memiliki masyarakat yang lebih sekuler, di mana pengaruh agama dalam kehidupan publik cenderung minimal.

Meski demikian, rata-rata 74,44% orang dewasa di seluruh negara yang disurvei masih menganggap agama sebagai hal yang sangat penting dalam hidup mereka. Namun, tingkat komitmen religius, seperti keanggotaan dalam agama, pentingnya agama dalam kehidupan pribadi, kehadiran dalam ibadah, hingga frekuensi doa, sangat bervariasi antar negara.

Survei dari CEOWORLD menunjukkan bahwa religiusitas tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan global, meskipun mengalami perbedaan yang mencolok antar wilayah. Negara-negara di kawasan Afrika dan Asia, seperti Somalia, Niger, dan Indonesia, menunjukkan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai agama.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Cerita Profesor dari Turki Tentang Negara Religius tapi Banyak Korupsinya



Jakarta

Dalam sebuah diskusi yang digelar Institute for Humanitarian Islam (IFHI) di Menteng pada Jumat (18/7) kemarin, Guru Besar Tasawuf asal Turki, Profesor Mahmud Erol Kilic mendapat pertanyaan menarik, “Mengapa masih banyak kasus korupsi di negara yang terkenal paling religius?”

Pertanyaan tersebut berhubungan status Indonesia yang mendapat predikat sebagai negara religius tetapi masih banyak terjadi kasus korupsi. Bahkan korupsi tak hanya dilakukan oleh orang yang awam tentang agama, tetapi beberapa di antaranya melibatkan ulama.

Mahmud Erol Kilic mengatakan kasus seperti di atas tak hanya terjadi di Indonesia. Dalam 60 tahun terakhir beberapa negara muslim lain seperti Maroko dan Turki juga mengalami hal serupa.


Hal tersebut, kata Kilic, terjadi lantaran adanya pemahaman tentang agama yang belum komprehensif. Mayoritas ulama di negara-negara Islam selama ini cenderung lebih banyak mengajarkan ilmu fikih yang fokus pada kewajiban saja, tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman soal etika.

Tidak banyak pendakwah atau ulama yang memberitahukan tentang larangan melakukan korupsi. “Ulama lebih serang mengajarkan dalam beragama (Islam) setelah mengerjakan sholat, puasa sudah selesai itu kewajiban. Tak banyak yang menyerukan bahwa korupsi itu haram,” kata Kilic.

Ada juga sebagian muslim yang beranggapan bahwa ketika mendapatkan uang hasil korupsi, dosanya bisa dihapus dengan sedekah atau menggunakannya untuk membangun masjid. “Menurut saya hal ini sangat keliru,” kata dia.

Selama beberapa tahun berturut-turut Indonesia dinobatkan sebagai negara paling religius. Berdasarkan survei Lembaga Pew Research Center yang dipublikasikan pada 9 Agustus 2024 menobatkan Indonesia sebagai negara yang masyarakatnya paling religius dan taat beribadah. Pada survei Pew Research Center yang dipublikasikan pada 20 Juli 2020 dengan judul, “The Global God Divide” juga menempatkan Indonesia berada di peringkat pertama negara paling religius.

Ironisnya menurut Transparency International Indonesia (TII), Indonesia dipersepsikan sebagai negara dengan tingkat korupsi yang buruk. Hal ini mengacu pada Skor CPI Indonesia. Meski sebenarnya di tahun 2024 skor CPI Indonesia meningkat sebesar 3 (tiga) poin dari tahun 2023, yakni dari 34 menjadi 37. Capaian skor CPI tersebut menempatkan peringkat Indonesia naik dari 115 pada tahun 2023 menjadi ranking 99 dari total 180 negara yang disurvei TII.

(erd/kri)



Sumber : www.detik.com