Tag Archives: panduan sholat untuk perempuan

5 Syarat Wajib Sholat bagi Muslim, Ini Bedanya dengan Syarat Sah


Jakarta

Syarat wajib sholat harus dipahami oleh muslim. Syarat ini harus dipenuhi sebelum mengerjakan sholat, jika tidak sholatnya belum wajib dilaksanakan.

Dalam Islam, sholat adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam yang kedua. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 103,

فَأَقِيمُوا الصَّلُوةَ إِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَبًا مَّوْقُوتًا…


Artinya: “…Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Syarat Wajib Sholat bagi Muslim

Mengutip dari buku Panduan Sholat untuk Perempuan yang disusun Nurul Jazimah, berikut beberapa syarat wajib sholat bagi muslim.

1. Islam

Syarat wajib sholat yang pertama adalah beragama Islam. Sebagaimana diketahui, perintah sholat hanya ditujukan kepada muslim, karenanya orang yang bukan termasuk muslim tidak diwajibkan sholat.

2. Baligh

Syarat wajib sholat selanjutnya yaitu baligh atau telah menginjak usia dewasa. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan, yaitu; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad dan lainnya)

Dengan demikian, anak-anak tidak diwajibkan sholat. Namun, tak ada larangan jika anak-anak ingin sholat. Orang tua juga diwajibkan mendidik anaknya untuk sholat sejak dini sebagai bentuk pembelajaran.

Nabi SAW bersabda,

“Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al Hakim)

3. Berakal

Berakal menjadi syarat wajib sholat bagi muslim. Maksud berakal di sini berarti ia dapat membedakan perbuatan baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Karenanya, orang gila tidak wajib sholat karena dianggap tidak berakal.

4. Mampu Sholat

Sholat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apa pun, selama keadaan memungkinkan. Ketika sehat, sholat bisa dikerjakan secara sempurna dengan tata cara yang sudah ditetapkan.

Ketika sakit, muslim bisa sholat dengan posisi duduk atau berbaring. Bahkan, ketika tidak mampu bergerak pun, sholat bisa dilakukan dengan isyarat.

5. Suci dari Haid dan Nifas

Syarat wajib lain dari sholat adalah suci dari haid dan nifas. Artinya, muslimah yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk sholat.

Mereka baru boleh mengerjakan sholat setelah mandi wajib. Rasulullah SAW bersabda,

“Apabila seorang muslimah mendapatkan haid, maka tinggalkanlah sholat da apabila telah selesai masa haidnya, maka mandilah dan bersihkan (sisa-sisa) darahnya, kemudian sholatlah.” (HR Abu Daud)

Apa Perbedaan Syarat Wajib Sholat dengan Syarat Sah?

Masih dari sumber yang sama, syarat wajib sholat berbeda dengan syarat sah. Syarat wajib adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum hendak sholat. Jadi, jika syarat tidak terpenuhi maka ia tidak wajib sholat.

Sementara itu, syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi karena menjadi penentu sah atau tidaknya sholat yang dikerjakan seseorang.

Syarat Sah Sholat

Menukil dari buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i karya Humaidi Al Faruq, berikut beberapa syarat sah sholat.

  1. Suci dari hadats kecil dan besar
  2. Suci dari najis
  3. Menutup aurat
  4. Menghadap kiblat
  5. Telah masuk waktu sholat

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Sholat dengan Posisi Duduk, Boleh Dilakukan saat Ada Uzur


Jakarta

Sholat menjadi ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang muslim dalam kondisi apapun. Allah SWT memberikan keringanan kepada hamba-Nya yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri, yakni diperbolehkan sholat dengan posisi duduk, bahkan dalam keadaan tertentu boleh dengan posisi berbaring. Hal ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak memberatkan pemeluknya.

Dikutip dari buku Fiqhun-nisa Thaharah-shalat karya Adil Sa’di, Rasulullah SAW bersabda,
“Sholatlah dengan berdiri, jika kamu tidak mampu maka duduklah, jika tidak mampu maka berbaringlah.” (HR. Al-Bukhari)

Hadits ini menjadi dasar keringanan sholat bagi orang sakit atau yang tidak mampu berdiri.


Hukum Sholat dengan Posisi Duduk

Dikutip dari buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Benar karya Dra. Neni Nuraeni M.Ag., Rasulullah SAW bersabda tentang hukum sholat ketika dalam keadaan,

“Bila seorang hamba sakit atau dalam perjalanan, maka Allah akan mencatat pahala amalnya sebesar apa yang dikerjakannya sewaktu lagi sehat dan mukim (tidak sedang bepergian).”

Dalam hadits lain, dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ
“Barangsiapa sholat dengan berdiri, itu lebih utama. Barangsiapa sholat sambil duduk, maka baginya separuh pahala orang yang sholat berdiri.” (HR. Al-Bukhari)

Tata Cara Sholat Posisi Duduk

Nurul Jazimah dalam bukunya yang berjudul Panduan Sholat Untuk Perempuan menjelaskan tata cara sholat dengan posisi duduk.

1. Duduk dengan posisi yang nyaman, bisa duduk bersimpuh atau duduk bersila dengan posisi menghadap kiblat.

2. Membaca niat dalam hati. Kemudian melakukan takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan dan mengucap takbir.

3. Letakkan tangan dengan posisi bersedekap seperti salat pada umumnya. Dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca salat Al-Fatihah dan surat-surat pendek.

4. Bertakbir untuk melakukan ruku’. Posisi ruku’ ketika sholat posisi duduk adalah dengan sedikit membungkukkan badan ke depan. Lakukan gerakan ruku’ sambil membaca doa ruku’.

5. Bangkit dari ruku’ dan membaca doa i’tidal.

6. Lanjutkan dengan sujud. Posisi sujud bisa dilakukan dengan sujud seperti sholat pada umumnya. Namun jika tidak memungkinkan, maka sujud bisa dilakukan dengan menundukkan kepala sebagai isyarat sujud. Jika tidak mampu juga memakai isyarat dengan kepala, boleh dengan kedipan mata.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com