Tag Archives: parfum

Ini Jenis Wewangian yang Disukai Rasulullah Menurut Hadits


Jakarta

Wewangian atau parfum menjadi salah satu penunjang penampilan agar lebih segar dan wangi. Penggunaan wewangian digunakan untuk menghindari aroma yang tidak enak yang berasal dari keringat.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian, terutama dalam melaksanakan ibadah. Berikut jenis wewangian yang disukai Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Wewangian dalam Sunnah Rasulullah SAW

Dikutip dari Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As-Sirjani, Rasulullah SAW senang jika umatnya berpenampilan indah karena hal itu memberikan kesan yang baik untuk agamanya dan orang-orang di sekitarnya.


Memakai wewangian adalah sunnah Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Diriku dibuat menyukai dua hal dari dunia; wanita dan wewangian. Dan, dijadikan kesejukan mataku ada pada salat.” (HR An Nasa’i dan Ahmad. Syu’aib Al-Arnauth mengatakan hadits ini sanadnya hasan. Al-Albani men-shahihkannya dalam Shahih Al Jami’)

Rasulullah SAW juga bersabda, “Sesungguhnya Allah mempunyai hak atas setiap muslim untuk mandi setiap tujuh hari. Jika ia mempunyai wewangian, hendaklah dipergunakan.” (HR Bukhari)

Aisyah RA mengatakan, “Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah dengan parfum wangi yang beliau dapatkan hingga aku melihat kilauan wewangian di kepala dan janggutnya.” (HR Bukhari dalam kitab Al-Libas)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Thibbun Nabawi mengungkapkan bahwa para malaikat menyukai wewangian, sedangkan setan membencinya. Setan menyukai bau yang busuk, sedangkan jiwa-jiwa yang baik menyukai bau yang harum.

Sunnah Memakai Wewangian ketika Beribadah

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memakai wewangian ketika beribadah. Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi dalam buku Etika Beribadah: Berdasarkan Alquran dan Sunnah menyatakan bahwa Rasulullah SAW suka memakai wewangian ketika hendak menghadiri salat Jumat.

Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambut atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia salat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.” (HR Bukhari)

Rasulullah juga bersabda, “Mandi pada hari Jumat adalah keharusan bagi orang yang sudah baligh dan hendaknya bersiwak dan memakai wewangian semampunya.” (HR Muslim)

Jenis Wewangian yang Disukai Rasulullah SAW

Dalam hadits, terdapat catatan tentang jenis-jenis wewangian yang disukai dan sering digunakan oleh Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda, “Minyak wangi bagi laki-laki adalah yang jelas wanginya, namun warnanya lembut. Sedangkan minyak wangi perempuan adalah yang warnanya jelas, namun wanginya lembut.” (HR At Tirmidzi)

1. Aroma Ud (Kayu Gaharu)

Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Akhlaq an-Nabi wa Adabuhu karya Abu asy-Syaikh al-Ashbahani, Aisyah RA menuturkan, “Wewangian yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah ud (kayu gaharu).”

2. Aroma Misk dan Anbar

Aroma misk dan anbar juga menjadi wewangian yang disukai Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Muhammad bin Ali, dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah, apakah Rasulullah memakai wewangian?” Dia menjawab, “Rasulullah SAW memakai wewangian dengan misk dan anbar.” (HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Penggunaan Parfum bagi Wanita Muslim, Boleh atau Haram?


Jakarta

Parfum merupakan wewangian yang dipakai di baju atau beberapa bagian tubuh tertentu. Dalam Islam, penggunaan parfum bagi wanita ada batasannya.

Bukan berarti wanita tidak diperkenankan memakai parfum, hanya saja ada aturan yang harus diperhatikan. Menurut buku Kala Kanjeng Nabi Menangis Menyaksikan Wanita Diazab susunan El-Hosniah, wewangian termasuk ke dalam kategori aurat.

Meski bukan anggota tubuh, jika wewangian digunakan secara berlebih dan di luar batas maka akan merangsang syahwat lelaki yang mencium baunya. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:


“Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zinanya,” (HR Nasa’i)

Hukum Penggunaan Parfum bagi Wanita

Wanita dan pria memiliki aturan yang berbeda terkait pemakaian wewangian. Apabila wanita menggunakan parfum secara berlebihan dengan bau tajam, maka haram hukumnya.

Dijelaskan dalam buku Andakah Perempuan Malang Itu? karya Syauqi Abdillah Zein, hukum penggunaan parfum sendiri ialah sunnah sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits yang berbunyi:

“Ada 4 perkara yang merupakan sunnah para rasul: yaitu malu, memakai parfum, bersiwak, dan menikah,” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Meski dianjurkan, wanita sebaiknya menggunakan parfum dengan aroma lembut dan tidak menyengat. Hal ini bertujuan agar tidak menarik minat pria yang mencium wangi tersebut.

Selain itu, maksud dari larangan penggunaan parfum berlebihan karena hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tabarruj. Arti dari tabarruj adalah memperlihatkan sesuatu yang wajib disembunyikan sekalipun tidak bermaksud untuk bersolek.

Secara sederhana, makna tabarruj adalah berhias secara berlebihan sehingga mengundang syahwat lawan jenis.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Islam mengizinkan wanita muslim untuk menggunakan parfum atau wewangian dengan syarat tidak berlebihan dan aromanya lembut. Sementara, jika pemakaian parfum itu dapat membangkitkan gairah lawan jenis yang mencium aromanya, maka hukumnya berubah menjadi haram.

Keharaman wewangian mutlak bagi wanita muslim, terutama ketika berada di luar rumah. Wallahualam.

(aeb/dvs)



Sumber : www.detik.com