Tag Archives: pelaksanaan

Operasional Haji di Tanah Suci Tuntas, KJT-30 Akhiri Fase Pemulangan Jemaah



Madinah

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Daerah Kerja (Daker) Madinah telah selesai. Hal itu ditandai dengan pemulangan jemaah kelompok terbang (kloter) 30 Embarkasi Kertajati (KJT-30).

Sebanyak 319 jemaah asal Embarkasi Kertajati, Jawa Barat ini diberangkatkan menggunakan 8 bus menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, dari Arjwan Al Saada Hotel Madinah, Minggu (21/7/2024). Kepala Daker Madinah Ali Machzumi berserta puluhan petugas haji dan masyariq melepas kepulangan terakhir jemaah haji sekitar pukul 20.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah hari ini merupakan hari terakhir pemberangkatan jemaah haji untuk pulang ke Tanah Air dan Kloter KJT-30 sebagai penutup kepulangan jemaah haji RI ke Tanah Air,” ujar Kepala Daker Madinah, Ali Machzumi kepada detikHikmah di Madinah, Minggu (21/7/2024).


Ali mengatakan, ada 14 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan pulang ke Indonesia di hari terakhir pemulangan, termasuk KJT-30 sebagai kloter penutup. Rencananya kloter KJT-30 akan take off dari Bandara AMAA Madinah pukul 01.00 WAS dini hari menggunakan maskapai Saudi Airlines.

Ali juga mengaku bersyukur, operasional haji daerah kerja (Daker) Madinah berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para jemaah haji selama berada di Madinah.

“Kita selalu berdoa pada pelaksanaan haji tahun ini, kita juga sudah melihat pelaksanaan haji berjalan dengan baik dan alhamdulillah mendapat apresiasi dari jemaah selama di Tanah Suci,” katanya.

Pemulangan jemaah haji kloter terakhir, Minggu (21/7/2024).Puluhan petugas haji dan masyariq melepas kepulangan jemaah haji kloter terakhir, Minggu (21/7/2024). Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom

Sementara pantauan detikHikmah, jemaah sudah berada di dalam bus dan siap berangkat sekitar pukul 19.00 WAS. Puluhan petugas haji bersama masyariq turut melepas kepulangan jemaah.

Sekitar pukul 20.00 WAS, satu persatu bus yang membawa 319 jemaah ini mulai beranjak pergi. Klakson bus bersahutan sebagai tanda keberangkatan para jemaah. Sejumlah party popper (tembakan kertas) pun dinyalakan sebagai ungkapan sukacita. Para petugas tak lupa melambaikan tangan sebagai ucapan selamat jalan.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

Ketua Komisi VIII Apresiasi Haji 2024, Tuai Banyak Pujian Positif



Jakarta

Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M menuai berbagai pujian, salah satunya dari Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang diselenggarakan Rabu, (7/8/2024).

“Penyelenggaraan haji tahun ini alhamdulillah kita telah banyak mendapat pujian yang positif,” katanya dalam acara yang diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, 7-10 Agustus 2024.

Meski demikian, Ashabul Kahfi juga menuturkan ada sejumlah penilaian negatif yang mana merupakan hal lumrah. Sebab, katanya, memang tidak ada yang sempurna.


“Sikapi secara positif, tujuannya untuk perbaikan kedepan,” lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Menurutnya, tidak mudah menyelenggarakan ibadah haji. Terlebih menggerakkan 241.000 jemaah haji RI di Makkah serta Madinah dalam waktu dan tempat yang sama. Dibutuhkan perencanaan yang matang untuk hal tersebut.

“Itu tidak mudah. Butuh perencanaan yang matang, metode, teori, sistem yang mungkin menurut kita sudah bagus. Sebab, bisa saja ternyata di lapangan bertemu kondisi yang menyebabkan kurang maksimal,” terang Ashabul Kahfi.

Ia mencontohkan masalah penerbangan yang mana dalam proses persiapan, dirinya tak menyangka bakal terjadi delay dalam jangka waktu yang cukup panjang.

“Kita tidak menyangka ada pesawat yang terpercik (api). Saya lagi yang melepas itu pesawat, kloter 5 Kabupaten Gowa,” candanya diiringi tawa.

Ashabul Kahfi beserta jajaran Komisi VIII mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Kami dari Komisi VIII menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders atas penyelenggaraan haji tahun ini,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, para Staf Khusus, Tenaga Ahli, Pejabat Eselon II pada Ditjen PHU, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid Haji, dan Kepala UPT Asrama Haji seluruh Indonesia.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Luncurkan Program Baru Umrah Tanpa Perantara



Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan program baru umrah ‘langsung’ tanpa perantara. Program ini memungkinkan perusahaan melayani jemaah secara langsung dengan layanan berkualitas tinggi.

Program baru ini diumumkan sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dalam pertemuan pihak Kementerian Haji dan Umrah oleh Menteri Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dengan para organisasi umrah. Pertemuan ini sejalan dengan strategi kementerian dalam memberdayakan sektor swasta untuk menawarkan layanan umrah sepanjang tahun.

Dilansir Arab News (26/8/2024), program ini tujuannya untuk meningkatkan jumlah kunjungan warga asing ke Arab Saudi. Khususnya kunjungan para peziarah ke situs-situs bersejarah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.


Tujuan ini sejalan juga dengan komitmen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya sesuai dengan Visi Saudi 2030.

Di samping itu, pertemuan tersebut juga membahas arahan strategis untuk musim umrah 1446 H dibahas. Fokusnya untuk memastikan pengalaman yang lancar bagi jemaah dengan menjamin layanan berkualitas dan efisien.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memproyeksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

Adapun musim baru umrah sudah dimulai sejak 7 Juli 2024 yang ditandai dengan dimulainya Tahun Baru Islam. Visa umrah sudah mulai diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 20 Juni 2024 lalu.

(rah/lus)



Sumber : www.detik.com

BPKH Buka Lomba Jurnalistik, Total Hadiah Rp 180 Juta



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Anugerah Jurnalistik BPKH 2024. Acara ini dibuat sebagai rangkaian perayaan milad BPKH yang memasuki usia ke-7 tahun.

Ada 3 kategori lomba yang dibuat oleh BPKH, yaitu Jurnalistik, fotografi dan film pendek. Total hadiah mencapai Rp 180 juta.

“Pendaftaran dibuka pada hari ini, 3 September sampai 31 Oktober 2024. Total hadiahnya Rp 180 juta,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).


Anugerah Jurnalistik BPKH 2024 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada para jurnalis dan masyarakat umum yang berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan pemberitaan mengenai pelaksanaan haji di Indonesia dan pengelolaan keuangan haji.

Ajang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik, mengapresiasi karya jurnalistik, serta mendorong kreativitas dan inovasi dalam penyampaian informasi yang berkualitas.

Nantinya, karya yang masuk akan dikurasi pada bulan Oktober-November 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 12 Desember 2024.

Ada dua tema yang bisa diikuti oleh peserta. Pertama, Peran BPKH dalam Ekosistem Haji Indonesia. Kedua, Semua Bisa Haji.

Melalui acara ini, Fadlul berharap dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara BPKH, jurnalis, dan masyarakat dalam menyebarkan informasi yang akurat dan konstruktif mengenai pengelolaan keuangan haji di Indonesia. Serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan dan akuntabel.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Pisah dari Kemenag, Apa Tugasnya?



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Badan Haji dan Umrah. Ada dua misi yang akan dijalankan oleh badan tersebut. Apa itu?

Misi pertama adalah memastikan keberangkatan jamaah dengan aman. Sementara misi kedua adalah meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Agar fokus dengan tujuan, Badan Haji dan Umrah dibuat terpisah dengan Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).


“Harapan Bapak Presiden, pada tahun depan kita bisa benar-benar mandiri, badan penyelenggara haji mandiri. Banyak harapan yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk pelaksanaan ibadah haji,” ujar Irfan, melansir detikNews.

Untuk mewujudkan kenyamanan ibadah haji dan umrah, salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden adalah pembangunan perkampungan haji khusus untuk jemaah Indonesia di Tanah Suci.

“Bapak Presiden berharap Indonesia nantinya mempunyai perkampungan haji, perkampungan Indonesia sendiri di Tanah Suci, sehingga semua kegiatan jamaah haji maupun umrah Indonesia bisa terlokalisir satu tempat di sana,” jelas Irfan.

Dalam upaya mewujudkan perjalanan haji yang aman, Badan Haji dan Umrah akan memanfaatkan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji dan umrah tahun-tahun sebelumnya. Irfan menegaskan bahwa Presiden Prabowo berharap adanya peningkatan yang signifikan dalam layanan, khususnya dari segi kenyamanan dan keamanan jemaah.

“Tentu, tiap kali selesai ibadah haji pasti ada evaluasi dari teman-teman Kemenag. Menurut Bapak Presiden, harus lebih ditingkatkan lagi untuk bisa lebih nyaman buat para jamaah haji dan juga aman,” tambahnya.

Meskipun saat ini masih ada kolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umrah Kemenag, Irfan menargetkan bahwa Badan Haji dan Umrah akan sepenuhnya mandiri pada tahun 2026.

“Tahun 2025 kami masih akan berkolaborasi dengan Direktorat Haji,” ungkapnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Pengadaan Layanan Haji oleh Tim Independen, Diawasi dan Diperiksa BPK



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (17/9/2024).

“Seluruh proses pengadaan layanan haji yang dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Agama nomor 9/2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi,” jelasnya.


Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Subhan, proses pengadaan layanan dilakukan oleh tim independen, diawasi dan didampingi tim Inspektorat Jenderal, serta diperiksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seluruh anggota tim sebelum melaksanakan tugas, semuanya satu-satu telah menandatangani pakta integritas. Artinya kami Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tidak ada alasan untuk tidak mempercayai tim tersebut,” ujar Subhan.

Ia menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.

Sementara tahapan pelaksanaan penyediaan meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi teknis, penilaian, hingga negosiasi.

Selanjutnya, tim akan mengusulkan calon-calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Kemudian PPK menindaklankuti usulan tersebut dengan melakukan kontrak dengan calon penyedia layanan akomodasi, konsumsi, dan juga transportasi.

“Nah, untuk diketahui juga di dalam proses penyediaan layanan tersebut tim ini juga didampingi oleh tim Inspektorat Jenderal. Jadi dari proses penyediaannya, proses pengawasannya dilaksanakan secara terbuka,” tegasnya.

Seluruh proses tahapan tersebut, kata Subhan, dapat dipantau dan dicek. Setiap tahapan-tahapan (pengadaan layanan) ini juga dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, selain Inspektorat Jenderal juga pengawas eksternal oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Kalau pun ada penyelewengan pasti akan ditemukan dengan mudah oleh tim-tim pengawas tersebut,” tandasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Pansus Haji DPR Beri 5 Rekomendasi, Kemenag RI Bilang Begini



Jakarta

Pansus Angket Haji DPR membacakan rekomendasi untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 hari ini. Kementerian Agama (Kemenag) beri tanggapan.

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Pansus Nusron Wahid. Di antaranya tentang revisi undang-undang, penetapan kuota haji, pelaksanaan ibadah haji khusus, penguatan fungsi pengawasan, dan sosok menteri yang kompeten.

Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan inti rekomendasi seputar perubahan regulasi. “Saya melihat rekomendasi Pansus intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan. Ini tentu kita hormati dan apresiasi,” terang Sunanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).


Cak Nanto, sapaan akrabnya, lalu menanggapi rekomendasi dari Pansus satu per satu. Rekomendasi pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.

“Sedari awal Kementerian Agama sudah meminta agar ada revisi regulasi, utamanya Undang-undang No 8 Tahun 2019. Sebab, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji reguler, Kemenag merasakan betul kebutuhan akan revisi regulasi, terlebih melihat dinamika kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi,” tegas Cak Nanto.

Cak Nanto mencontohkan, Arab Saudi sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dari biasanya. Pada saat yang sama, Kementerian Arab Saudi menerbitkan jadwal tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan kalender Hijriah. Sementara proses pengelolaan program dan anggaran pemerintah Indonesia menggunakan kalender Masehi.

“Dalam hal tertentu, ada momen yang menuntut penyelenggara mengambil kebijakan lebih cepat dan melakukan persiapan lebih awal. Hal seperti ini belum terakomodir dalam regulasi,” sebut Cak Nanto.

Contoh lainnya, kata dia, terkait pembiayaan bagi jemaah penggabungan mahram atau pendamping. Regulasi saat ini tidak membedakan biaya yang harus dibayar jemaah yang ikut penggabungan mahram meski masa tunggu mereka lebih singkat dari jemaah yang masuk kuota. Masa antrean jemaah yang berangkat dengan penggabungan mahram dan pendamping, secara regulasi paling lama lima tahun. Namun pembiayaannya disamakan dengan jemaah yang sudah menunggu dalam waktu yang lebih lama, bisa 12 sampai 13 tahun.

“Hal semacam ini perlu direspons dalam perbaikan regulasi. Saat ini Kemenag terus melakukan harmonisasi regulasi,” ujar Cak Nanto.

Soal alokasi kuota haji tambahan di halaman selanjutnya

Rekomendasi kedua, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama dalam ibadah haji khusus, termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.

“Sistem penetapan kuota selama ini bersifat terbuka dan mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2019, khususnya Pasal 8 dan Pasal 9. Penetapan kuota haji memang wewenang atribusi yang diberikan undang-undang kepada Menteri Agama. Pasal 64 juga jelas bahwa alokasi kuota haji khusus sebesar 8% itu dari kuota haji Indonesia yang itu adalah kuota pokok, bukan kuota tambahan,” jelasnya.

Dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia setidaknya tiga kali menerima kuota tambahan. Praktik pembagiannya tidak pernah sama.

Pada 2019, Indonesia mendapat 10.000 kuota tambahan dan itu seluruhnya diberikan untuk jemaah haji reguler. Pada 2023, Indonesia mendapat 8.000 kuota tambahan. Sebanyak 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Sementara pada 2024, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan, dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus.

“Pada tahun 2022, Indonesia mendapat kuota 100.051, dibagi 92.825 untuk haji reguler dan 7.226 untuk haji khusus. Prosentase kuota haji khusus hanya 7,2% tidak sampai 8%. Kemenag waktu itu akan digugat PIHK. Tapi memang keputusan dari Arab Saudinya pembagiannya sudah seperti itu,” terang Cak Nanto.

“Kemenag tentu melakukan berbagai kajian untuk menjadi bahan pertimbangan dalam alokasi kuota tambahan. Kemenag juga saat ini memperbaiki prosedur dan mekanisme pengisian kuota serta memperkuat transparansi dalam menyampaikan informasi ke publik yang lebih luas. Misalnya, kuota dasar dan kuota tambahan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui kanal-kanal berita resmi Kemenag,” lanjut Cak Nanto.

Rekomendasi ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang, peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

“Rekomendasi ketiga ini sejalan dengan semangat kita untuk melakukan penguatan pengawasan. Kita sudah melakukan beberapa hal, terutama untuk penyelenggaraan umrah. Kita sudah bentuk satgas pengawasan umrah. Ke depan ini bisa diperluas termasuk pada satgas pengawasan haji khusus,” ucap Cak Nanto.

Rekomendasi keempat, panitia angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji. Manakala kerja Pansus membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).

“Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak, untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal. Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

Rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji. Soal ini, Cak Nanto menyebut itu sepenuhnya hak presiden, tapi ia menilai capaian kinerja era Yaqut Cholil Qoumas memuaskan.

“Soal menteri, ini hak prerogatif presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya. Faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji,” tandas Cak Nanto.

Beberapa capaian Menag Yaqut, seperti disampaikan Cak Nanto, antara lain revitalisasi KUA, sertifikasi tanah wakaf, prestasi siswa madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, hingga layanan keagamaan digital.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Kloter Pertama Haji 2025 Direncanakan Berangkat 2 Mei 2025



Jakarta

Jemaah haji asal Indonesia direncanakan akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025 untuk melaksanakan ibadah haji 1446 H/2025 M. Segala persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyampaikan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriyah direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan jemaah akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor.


“Insyaallah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” ungkap Hilman sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (17/11/2024).

Kebijakan pada Pelaksanaan Haji 2025

Dalam kesempatan ini, Hilman menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi. Salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” jelasnya.

“Karena itulah, menjelang puncak haji, kita membutuhkan, hitungan kami, sekitar 5,4 juta makanan siap saji. Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” sebut Hilman.

Selain logistik, Kemenag juga memperkuat aspek edukasi jemaah melalui manasik haji yang mendukung moderasi beragama. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kerukunan internal, antar mazhab, dan antarumat beragama.

“Memang fikih haji di sana bermacam-macam. Kita juga akan mengedukasi jemaah untuk bisa memahami situasi di sana,” terang Hilman.

Hilman menyebutkan, telah ada 1.200 hingga 1.500 petugas haji yang akan bersiap melayani jemaah haji. Para petugas haji ini telah dilatih untuk memberikan edukasi kepada calon jemaah haji.

“Kita sudah memiliki mungkin 1.200 atau 1.500 petugas pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat yang dilatih di berbagai kabupaten/kota melalui PTKIN yang ada. Nah ini juga akan membantu dalam proses edukasi terhadap jemaah,” tuturnya.

Turut hadir pula dalam rakernas Kemenag, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Muhammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar, dan seluruh jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag Bertolak ke Saudi Penuhi Undangan Menhaj Tawfiq Bahas Persiapan Haji 2025



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi. Kunjungannya kali ini untuk memenuhi undangan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah sekaligus membahas persiapan operasional haji 1446 H/2025 M.

“Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan (dalam pelaksanaan haji) yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal, itu akan dibicarakan nanti,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Melalui undangan yang diterima Menag Nasaruddin, Menhaj Tawfiq menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Menteri Agama yang baru. Ia juga mengundang Menag bertolak ke Saudi untuk membicarakan pelaksanaan haji 2025.


“Sepulang dari Saudi, akan kita sampaikan tentang perlunya penyesuaian-penyesuaian kebijakan kita bersama Kepala BP Haji,” sambung Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Selain bertemu dengan Menhaj Tawfiq, Nasaruddin Umar juga memiliki agenda lain di Saudi yaitu melaksanakan rapat dengan jajaran Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

“Kita akan padatkan acara sehingga lebih efisien dan efektif dan segera kembali untuk menyelesaikan langkah-langkah berikutnya di Tanah Air,” lanjut Menag Nasaruddin.

Menag berangkat ke Arab Saudi dengan ditemani Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

Turut hadir beberapa tokoh mendampingi Menag seperti Inspektur Jenderal Faisal, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin, Staf Ahli dan sejumlah pejabat Eselon II Kementerian Agama.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Otoritas Saudi Bagikan Waktu Terbaik Umrah untuk Hindari Kepadatan



Jakarta

Otoritas Umum Perawatan Dua Masjid Suci Arab Saudi menyebutkan waktu terbaik pelaksanaan umrah. Jemaah bisa memanfaatkan waktu ini untuk menghindari kepadatan sehingga dapat beribadah di Tanah Suci dengan nyaman.

Dilansir dari Gulf News, Sabtu (23/11/2024), waktu terbaik umrah terbagi dalam tiga sesi. Pertama, pukul 6 pagi sampai 8 pagi, lalu pukul 12 siang sampai 2 siang, serta pukul 2 pagi sampai 4 pagi.

Titik kepadatan biasanya terjadi di area Ka’bah. Mengingat, ritual utama umrah adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali atau biasa disebut thawaf.


Selain itu, jemaah umrah juga akan berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah. Ritual ini biasa disebut Sa’i.

Lebih dari 13 juta muslim melaksanakan umrah tahun lalu. Sebelumnya, Saudi berencana meningkatkan angka jemaah umrah menjadi 15 juta muslim.

Saat ini, musim umrah dapat dilakukan sepanjang tahun yaitu mulai pada akhir Juni setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri oleh sekitar 1,8 juta muslim dari seluruh dunia.

Arab Saudi telah meluncurkan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaksanaan umrah. Pemegang berbagai jenis visa seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan visa wisata diizinkan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah setelah mendaftar melalui aplikasi Nusuk.

Otoritas Saudi juga telah memperpanjang visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Selain itu, jemaah wanita tidak lagi diharuskan didampingi oleh wali laki-laki.

Beberapa waktu lalu, kantor berita Saudi (SPA) turut mengabarkan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saudi menyetujui penyelenggaraan umrah gratis untuk 1.000 orang dari 66 negara pada musim ini. Program ini dilaksanakan dan diawasi oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan.

Saudi Gazette melaporkan, program umrah gratis ini dilakukan untuk memperkuat tali persaudaraan antara umat Islam di berbagai dunia. Program juga ditujukan untuk menbgembangkan komunikasi yang bermanfaat bagi para elite Islam, ulama, syekh, dan tokoh-tokoh berpengaruh di dunia.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com