Tag Archives: pemalsuan

Fans Malaysia Ngamuk Lihat Bukti Data 7 Pemain Naturalisasi Dipalsukan


Kuala Lumpur

FIFA merilis laporan soal investigasi tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Diketahui ada pemalsuan, fans Harimau Malaya geram bukan main.

Sebanyak 7 pemain naturalisasi Malaysia dianggap bermasalah soal asal-usulnya. Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

FAM awalnya mengklaim ketujuh pemainnya punya asal-usul Malaysia. Kakek atau neneknya diklaim lahir di Malaysia.


FIFA kemudian mendapat laporan soal kelayakan mereka memperkuat Timnas Malaysia. Usai mengusutnya, ditemukan laporan berbeda soal asal-usul para pemainnya.

Ketujuh pemain itu rupanya bukan berasal dari nenek atau kakek yang lahir di Malaysia. FIFA memperlihatkan bukti bahwa semuanya berasal dari nenek atau kakek yang lahir di Spanyol, Argentina, Brasil, hingga Belanda.

Hal itu membuat FAM dihukum FIFA, juga para pemainnnya. FAM dihukum denda miliaran, sementara para pemainnya disanksi larangan bermain selama 12 bulan.

Hasil investigasi FIFA itu membuat fans geram. Laporan yang bisa diakses publik itu membuat fans Malaysia benar-benar kecewa kepada federasi dan pemangku kepentingan yang lain.

“Paspor kami mahal, tak cukup pakai peci je,” sindir netizen Malaysia soal gampangnya dan teledornya Malaysia untuk menaturalisasi pemain.

“Bukan fam je kena ni, ni melibatka KDN dan JPN jugak serta kerajaan malaysia,” timpal akun lain.

“so dalam bahasa mudah, kita bersalah sebab menipu la kan?” netizen lain mengecamnya.

“Ini kebohongan,” kecam akun lain di X.

(yna/rin)



Sumber : sport.detik.com

Naturalisasi Pemain Timnas Malaysia Murni Kecurangan


Jakarta

FIFA sudah merilis data pemalsuan tujuh pemain naturalisasi di Timnas Malaysia. Komite FIFA menegaskan, hal itu murni kecurangan!

Pada Senin (6/10) malam, FIFA sudah merilis perkembangan kasus naturalisasi palsu di Timnas Malaysia. Tujuh pemain naturalisasinya diketahui tidak punya darah keturunan Malaysia.

Ketujuh pemain itu adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.


FIFA menjelaskan, asosiasi sepakbola Malaysia (FAM) mengklaim kalau kakek/nenek dari ketujuh pemain tersebut lahir di Malaysia. Namun dalam penyelidikan FIFA, terbukti kalau kakek/neneknya tidak ada yang lahir di Malaysia!

FIFA lakukan pemeriksaan di kantor catatan sipil nasional di Spanyol, Argentina, dan Brasil. FIFA menyatakan bahwa keaslian catatan-catatan ini telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan silang dengan otoritas resmi di masing-masing negara dan tidak ditemukan bukti terverifikasi yang menghubungkan leluhur para pemain dengan Malaysia.

Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Ivan Palacio memberikan pernyataan tegas. Naturalisasi palsu yang dilakukan Malaysia adalah murni kecurangan!

“Murni dan sederhana, sebuah bentuk kecurangan,” sebutnya seperti dilansir dari Scoop dalam laporan FIFA ‘Notification of the Grounds of the Decision’ yang berisikan 19 halaman soal kasus tersebut.

Selanjutnya, FAM punya waktu banding selama tiga hari ke Komite Banding FIFA, serta lima hari setelahnya untuk menyerahkan berkas banding lengkap.

Sebelumnya, FIFA sudah menjatuhkan sanksi kepada tujuh pemain tersebut dan FAM. Ada denda yang harus dibayar, serta para pemainnya dilarang melakukan aktivitas sepakbola selama 12 bulan per 26 September.

(aff/cas)



Sumber : sport.detik.com

Saudi Rilis Aturan Properti, WNA Muslim Bisa Beli Lahan di Makkah-Madinah



Jakarta

Arab Saudi merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Aturan ini menandai perombakan besar-besaran Kerajaan terkait kepemilikan properti pihak asing.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (31/7/2025), undang-undang baru telah mendapat persetujuan Kabinet awal bulan ini. Undang-undang tersebut dirilis surat kabar resmi Umm Al-Qura pada Jumat lalu dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000.

Sistem baru mengizinkan warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, memiliki hak kepemilikan properti atau hak terkait lainnya di zona geografis yang ditentukan Kabinet. Hak ini mencakup hak guna pakai, hak sewa, dan hak properti lainnya yang tetap mengacu pada pembatasan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.

Meski aturan baru ini memberikan angin segar bagi pihak asing, kepemilikan properti di Makkah dan Madinah tetap dilarang kecuali bagi orang Islam. Adapun perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

Berdasarkan undang-undang baru ini, hak milik properti hanya berlaku setelah terdaftar secara resmi di sistem real estate nasional. Ada biaya transfer hingga 5 persen untuk transaksi ini.

Arab Saudi juga memberlakukan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan penjualan paksa properti. Sanksi berupa denda hingga SR10 juta.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Benarkah?



Jakarta

Heboh kabar mengenai nampan atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga bukan produk lokal melainkan impor dari China dan disebut mengandung minyak babi. Terkait hal ini, pemerintah buka suara.

Masalah ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang menemukan 30-40 pabrik produsen ompreng makanan untuk pasar global di China, salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

Dalam laporan tersebut mengklaim adanya dugaan praktik pemalsuan label ‘Made in Indonesia’ dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China.


IBP melampirkan foto-foto hasil investigasi yang memperlihatkan para pekerja di Cina sedang memproduksi ompreng dengan label “Program Makan Bergizi Gratis”.

Terdapat juga foto yang berisi informasi bahan dan produsen dalam bahasa Indonesia dan kandungan utama dalam ompreng MBG tersebut tertulis salah satunya adalah lemak babi olahan.

Laporan investigasi IBP di beberapa pabrik di Chaoshan, China menemukan indikator yang menunjukkan produksi ompreng makanan, baik tipe 201 maupun 304, kemungkinan besar menggunakan minyak lemak babi sebagai pelumas.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan selama ini belum ditemukan adanya kandungan minyak atau lemak babi dalam food tray MBG.

“Tapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” kata Hasan dilansir detikNews, Selasa(26/8/2025).

Hasan juga minta tidak terlalu gampang termakan isu yang sensitif. “Kita bisa uji kok tadi saya sudah ketemu sama kepala BPOM dan itu perlu diperiksa,” sambung Hasan.

Badan Gizi Nasional (BGN) juga merespon soal dugaan ompreng atau food tray Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Sedang check dan recheck (diperiksa kembali),” kata Kepala BGN Dadan Hindayana yang dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).

Sikap BGN yang berhati-hati menjawab rumor mengenai ompreng MBG mengandung lemak babi ini juga sejalan dengan sikap Menag Nasaruddin Umar yang mengatakan jika memang terbukti ada kandungan babi, pemerintah harus memperbaikinya.

Sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan aturan resmi terkait penggunaan wadah makan bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini tertuang dalam SNI 9369:2025.

“Standar tersebut ditetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini adalah standar baru yang dikembangkan secara mandiri oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, dilansir detikNews.

Menurut Hendro, tujuan utama penetapan standar ini adalah memastikan food tray yang dipakai dalam Program MBG aman, tahan lama, serta bebas dari zat berbahaya. Selain itu, penerapan SNI juga diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri untuk menghasilkan peralatan makan yang lebih berkualitas.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Heboh Nampan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Respons Menag Nasaruddin


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar angkat bicara terkait isu nampan atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengandung minyak babi. Nasaruddin menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan program ini sepenuhnya halal.

“Kalau memang ada temuan itu, segera kita akan perbaiki,” kata Nasaruddin saat ditemui di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).


Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama selama ini hanya berperan sebagai pihak penerima makanan yang didistribusikan untuk siswa madrasah dan pesantren. Oleh karena itu, jika ada temuan, ia meminta masyarakat untuk langsung melaporkannya kepada pengelola program, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN).

“Masukan-masukan itu silakan sampaikan ke pengelolanya ya. Tapi secara formal, kita mau terima jadi dan beres semuanya,” imbuhnya.

Pemerintah akan segera bertindak dan melakukan perbaikan jika temuan tersebut benar adanya. Ia menekankan pentingnya aspek halal mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.

Asumsikan semuanya baik,” lanjutnya.

Meskipun ada isu pada nampan, Nasaruddin memastikan bahwa bahan makanan yang digunakan dalam program MBG telah terverifikasi kehalalannya. Kemenag, katanya, bersikap proaktif dalam memastikan aspek kehalalan tersebut.

“Insyaallah kami yang proaktif untuk menekankan aspek kehalalan semua makanan. Jadi insyaallah seluruh makanan yang dipakai di seluruh Indonesia itu terjamin kehalalannya,” tegasnya.

Nasaruddin menambahkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan para pemasok dan perusahaan pangan untuk memastikan bahan makanan yang diberikan adalah yang terbaik. Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mewanti-wanti seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin nilai gizi setiap makanan yang diberikan.

“Pimpinan di perusahaan-perusahaan juga sudah diwanti-wanti ya untuk memberikan makanan yang halal dan bergizi terhadap anak-anak kita,” pungkasnya.

Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

Seperti diketahui, temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China. Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

Laporan yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemalsuan label ‘Made in Indonesia’ dan logo SNI pada nampan (ompreng) makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nampan tersebut berbahan tipe 201, yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) tinggi dan tidak aman untuk makanan yang bersifat asam.

Selain itu, laporan ini juga mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi nampan itu. Baik tipe 201 maupun 304.

Menanggapi isu ini, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
Dadan juga menegaskan bahwa BGN selama ini belum pernah melakukan pengadaan nampan untuk program MBG.

“Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” kata Dadan, seperti dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kandungan minyak atau lemak babi dalam food tray MBG. Hasan juga meminta masyarakat agar tidak mudah termakan isu sensitif dan menekankan bahwa pihak terkait siap melakukan pengujian.

“Tapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” kata Hasan, dilansir detikNews, Selasa (26/8/2025).

“Kita bisa uji kok, tadi saya sudah ketemu sama kepala BPOM dan itu perlu diperiksa,” tambahnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, MUI Minta BGN Tidak Teledor


Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi isu dugaan nampan atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi. MUI mendorong pengelola program, dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN), untuk menjamin aspek kehalalan secara menyeluruh.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk memastikan program yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat ini berjalan sesuai syariat.

“Program MBG ini sangat strategis dan bagus, MUI menilai program ini penting dan harus didukung. Karenanya dalam implementasinya harus dijalankan secara proper dan bagus, termasuk jaminan kehalalan,” ujar Niam saat dihubungi detikcom, Rabu (27/8/2025).


Menurut Niam, jaminan kehalalan ini sangat penting untuk menyempurnakan program MBG. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara BGN dan otoritas terkait agar tidak terjadi keteledoran.

“Pengelola, dalam hal ini BGN dan otoritas terkait, harus bahu membahu bekerja sama, jangan sampai teledor. Informasi dugaan adanya pemanfaatan minyak babi dalam food tray perlu ditelusuri dan dimitigasi,” tegasnya.

Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi

Seperti diketahui, temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China. Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

Laporan yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemalsuan label ‘Made in Indonesia’ dan logo SNI pada nampan (ompreng) makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nampan tersebut berbahan tipe 201, yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) tinggi dan tidak aman untuk makanan yang bersifat asam.

Selain itu, laporan ini juga mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi nampan itu. Baik tipe 201 maupun 304.

Menanggapi isu ini, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.
Dadan juga menegaskan bahwa BGN selama ini belum pernah melakukan pengadaan nampan untuk program MBG.

“Sedang check and recheck (diperiksa kembali),” kata Dadan, seperti dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kandungan minyak atau lemak babi dalam food tray MBG. Hasan juga meminta masyarakat agar tidak mudah termakan isu sensitif dan menekankan bahwa pihak terkait siap melakukan pengujian.

“Tapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” kata Hasan, dilansir detikNews, Selasa (26/8/2025).

“Kita bisa uji kok, tadi saya sudah ketemu sama kepala BPOM dan itu perlu diperiksa,” tambahnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com