Tag Archives: pemilihan

Menkes Bakal Monitor Keberhasilan MBG Lewat Cek Kesehatan Gratis-Survei Gizi


Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan akan melakukan monitor tiap 6 bulan pada penerima program Menu Bergizi Gratis (MBG). Pemantauan itu nantinya akan melengkapi data Cek Kesehatan Gratis (CKG). Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas program MBG apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya atau tidak.

“Di luar itu, memonitor program setiap 6 bulan para penerima MBG ini akan kita ukur tinggi badan dan berat badan dan itu akan masuk by name by adress ke laporan melengkapi CKG anak sekolah supaya kita bisa tahu efektivitas programnya,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/101/2025).

Pemantauan juga akan dilakukan melalui Survei Gizi Nasional (SGN) tiap tahun. Jika sebelumnya survei tersebut lebih fokus pada masalah stunting, SGN nantinya juga akan dilakukan untuk melihat perkembangan status gizi anak pasca mendapatkan MBG. Data tersebut nantinya bisa digunakan sebagai evaluasi hingga penetapan kebijakan kesehatan masyarakat.

Menkes mengakui program MBG saat ini memang belum sempurna. Oleh karena itu, pihaknya ingin meningkatkan pengawasan lebih ketat agar kasus keracunan tidak muncul lagi.


Menurutnya, program MBG memiliki peran yang besar dalam meningkatkan status gizi masyarakat di Indonesia, khususnya pada anak-anak. Menkes menyebut MBG menjadi salah satu langkah preventif berbagai masalah kesehatan.

“Misalnya stunting, kematian bayi, kematian ibu, banyak penyakit-penyakit degeneratif yang terjadi jadi saya sebagai menteri Kesehatan akan sangat terbantu kalau gizinya anak-anak itu baik itu preventifnya,” ujar Menkes.

“Sekarang kemudian gimana caranya bawa program MBG ini terus berjalan dengan lancar. Bahwa ada kekurangan itu kita akui dan Pak Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional), kita sudah di kursi berdua ini yang penting pengawasan rutinnya mesti lakukan bersama-sama,” sambungnya.

Untuk itu, pihak Kemenkes bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan terlibat dalam proses pengawasan. Apabila kontrol yang dilakukan BGN dilakukan tiap hari, maka monitoring Kemenkes akan dilakukan seminggu sekali. Ia berharap pengawasan berlapis ini nantinya bisa mencegah masalah keracunan MBG terulang lagi.

“Saya dan Pak Mendagri akan eksternal kontrol seminggu sekali, mulai dari pemilihan bahan bakunya, airnya, kebersihan dapurnya, juga kebersihan dan keterampilan pemasaknya, pemaketannya, sampai pengirimannya itu ceklisnya sudah dibikin dan akan kita share kita didik semua SPPG supaya mematuhi,” sambungnya.

(avk/kna)



Sumber : health.detik.com

BGN Sebut Menu MBG Pangsit Viral di SDN Depok Tak ‘Kopong’, Ada Isi Ayam-Tahu


Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) ikut menyoroti laporan viral menu makanan bergizi gratis di Depok, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok, Selasa (7/10/2025).

Pasalnya, menu yang disajikan dinilai tidak sesuai dengan standar gizi lantaran hanya berupa pangsit goreng, kentang rebus, wortel rebus, pisang, hingga saus tomat. Tim investigasi BGN mengklaim menemukan pangsit tersebut berisi tahu, telur, dan ayam.

Bukan seperti yang terlihat di unggahan foto media sosial.


“Kami meninjau kesesuaian menu yang beredar di media dengan yang didistribusikan ke sekolah pada Senin, 6 Oktober 2025. Yang beredar di media benar hanya pangsit goreng satu biji, beberapa potong kentang rebus, beberapa potong wortel, pisang, saus tomat. Pangsit goreng itu sesungguhnya tidak hanya kulit pangsit, namun juga berisi tahu, telur, dan ayam,” kata anggota tim investigasi independen BGN, Raniah Salsabila dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/10/2025).

BGN juga melaporkan pemilihan kentang digunakan sebagai pemanfaatan sisa makanan yang berisiko terbuang. “Sementara, menu di hari lain sudah cukup sesuai dengan standar kelayakan dan ketentuan,” ujar Raniah.

Tim independen menilai dapur MBG di SDN Mampang 1 relatif layak, meskipun ada beberapa aspek infrastruktur yang perlu dilengkapi sesuai dengan petunjuk teknis program MBG.

Tim Investigasi merekomendasikan beberapa hal untuk memastikan pelayanan gizi yang optimal. “Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG,” kata Rania.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang?


Jakarta

Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, di tengah masyarakat, sering kali berkembang berbagai aturan tidak tertulis terkait waktu yang dianggap baik atau buruk untuk melangsungkan pernikahan.

Salah satunya adalah keyakinan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro akan membawa kesialan dan berbagai keburukan bagi pasangan pengantin. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan yang dilaksanakan di bulan Muharram ini?

Menikah di Bulan Muharram dalam Masyarakat

Memasuki Muharram 1447 Hijriah, salah satu persoalan menarik yang kerap menjadi perbincangan adalah soal pernikahan. Pasalnya, berkembang keyakinan di masyarakat bahwa menikah pada bulan ini pantang untuk dilakukan.


Di Nusantara, khususnya di Jawa, pemilihan waktu pernikahan memang mendapat perhatian yang sangat serius. Jika salah memilih waktu, hal-hal buruk atau negatif dipercaya akan menghantui kehidupan rumah tangga setelah akad nikah.

Salah satu kepercayaan yang paling dikenal luas adalah larangan menikah pada Bulan Suro atau Muharram. Tradisi ini sudah mengakar dalam budaya Jawa sejak masa lampau dan masih diyakini sebagian masyarakat hingga kini.

Dalam buku Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa karya Muhammad Sholikhin dijelaskan, sebenarnya kebiasaan tidak menikah pada Suro atau Muharram bukan didasari oleh dalil larangan agama. Melainkan lebih kepada sikap tidak berani melangsungkan hajatan besar di bulan tersebut.

Sebab, masyarakat Islam Jawa menganggap Suro sebagai bulan yang agung dan mulia, yaitu bulannya Gusti Allah. Dengan keyakinan itu, orang biasa merasa terlalu kecil atau lemah untuk menggelar perayaan, termasuk pernikahan, di waktu yang dianggap suci tersebut.

Dalam buku 79 Hadits Populer Lemah dan Palsu karya Rachmat Morado Sugiarto dijelaskan bahwa menikah pada bulan apa pun dibenarkan dan diperbolehkan.

Terkait keyakinan yang berkembang di masyarakat tentang larangan menikah pada bulan Muharram, khususnya pada hari kesepuluh atau hari Asyura, hal itu sejatinya tidak memiliki dasar dalil yang sahih. Tidak ada nash Al-Qur’an maupun hadits yang menetapkan larangan tersebut.

Dalam buku Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku karya Ade Saroni diterangkan bahwa tradisi dan larangan semacam ini ternyata sudah ada sejak masa jahiliah. Masyarakat Arab terdahulu sering meyakini waktu tertentu membawa kesialan atau keberuntungan.

Rasulullah SAW menyanggah keyakinan tersebut melalui sabdanya,

“Tidak ada (wabah yang menyebar dengan sendirinya, tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan tidak ada tanda kesialan pada bulan Shafar, menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari)

Hadits ini bertujuan menjelaskan bahwa anggapan suatu waktu dapat mempengaruhi nasib baik atau buruk dengan sendirinya adalah keliru. Semua kejadian di bumi terjadi atas kehendak Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali.

Dalam ajaran syariat Islam, tidak ada konsep yang mengaitkan keburukan dengan waktu tertentu, baik itu hari maupun bulan. Keyakinan bahwa suatu peristiwa atau masa tertentu membawa kesialan dikenal sebagai thiyarah, sebagaimana dijelaskan dalam penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan Menikah pada Bulan Muharram karya Erwan Azizi al-Hakim dari IAIN Jember.

Berbahaya sekali jika kita menyimpulkan suatu hal akan membawa nasib baik atau buruk tanpa dasar syariat. Sebab, hal ini bisa menjerumuskan pada dosa syirik, yaitu percaya kepada selain Allah dalam menentukan takdir dan kejadian di hidup kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Menag Resmikan Dapur MBG Pertama di Bone, Jadi Penggerak Ekonomi Warga



Jakarta

Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Dapur Makan Bergizi Gratis (Dapur MBG), di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Desa Ujung, Kabupaten Bone. Peresmian yang berlangsung pada Minggu (27/7/2025) ini menandai dimulainya program strategis pemenuhan gizi yang inovatif, sekaligus menjadi yang pertama di Kabupaten Bone.

“Kami berharap dapur ini dapat menjadi model layanan gizi yang tidak hanya sehat, tetapi juga berkelanjutan. Ini langkah penting dalam memperkuat sistem dukungan sosial dan pendidikan di lingkungan pesantren,” kata Menag Nasaruddin, dikutip dari laman Kemenag.


Selain itu, dapur MBG ini diharapkan bisa menjadi penggerak ekonomi lokal. Karena dapur akan memasok bahan pangan langsung dari masyarakat sekitar, termasuk nelayan, petani, dan peternak di Kabupaten Bone.

“Ikannya dari nelayan setempat, sayur-mayur dari pedagang lokal, ayam dan daging juga dari peternak di sekitar sini. Jadi, selain menyuplai makanan bergizi, dapur ini juga menjadi penggerak ekonomi warga. Manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin mengapresiasi Badan Gizi Nasional dan Presiden RI atas inisiatif program ini. Menyebut pemilihan Kabupaten Bone sebagai lokasi perdana sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Atas nama warga Desa Ujung dan sekitarnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan BGN. Kami merasa sangat bangga dan gembira karena Bone dipilih menjadi tempat penyelenggaraan program ini,” tuturnya.

Kementerian Agama berkomitmen menjadikan Dapur MBG di Bone ini sebagai model percontohan nasional. Fasilitas yang ada akan terus dilengkapi agar kualitasnya melampaui standar yang ditetapkan BGN.

“Ini sejalan dengan visi Pondok Pesantren Al-Ikhlas sebagai pesantren berkelas internasional,” tegas pria yang juga menjabat sebagai imam besar Masjid Istiqlal itu.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo. Sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat juga ikut menyaksikan.

Dapur MBG ini direncanakan akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025, dengan target produksi 3.000 hingga 4.000 porsi makan siang per hari untuk para santri. Sekitar 50 juru masak akan bertugas dalam tiga shift selama lima hari kerja untuk memastikan kelancaran operasional.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Merdeka Sekarang atau 300 Tahun Lagi



Jakarta

Kemerdekaan Indonesia tak lepas dari peran para ulama. Mereka mendesak Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada Jumat Legi, 9 Ramadan 1364 H yang bertepatan dengan 17 Agustus 1945.

Dalam buku Sejarah Hukum Indonesia karya Prof Sutan Remy Sjahdeini, beberapa ulama Indonesia seperti KH Abdul Mukti, Syekh Musa, dan KH Hasyim Asy’ari berpendapat proklamasi kemerdekaan merupakan desakan para ulama. Mereka berpendapat, Soekarno kala itu tidak mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia karena dihalangi Inggris yang menyebut akan dibuat seperti Hiroshima dan Nagasaki.


Namun, para ulama mendorong dan mendesak Soekarno berani memproklamasikan kemerdekaan. Jika tidak dilakukan sekarang, kata mereka, Indonesia harus menunggu 300 tahun lagi untuk bisa merdeka.

“Menurut pendapat para ulama saat itu (bertepatan dengan hari Jumat Legi tanggal 9 Ramadan 1364 H bertepatan tanggal 17 Agustus 1945 M), karena apabila tidak segera memproklamirkan kemerdekaan negara dan bangsa kita sekarang, maka kita harus menunggu kemerdekaan negara dan bangsa ini selama 300 tahun mendatang,” tulis keterangan dalam buku tersebut.

detikHikmah belum menemukan narasi utuh untuk desakan itu. Namun, yang pasti, Soekarno minta nasihat dari para ulama untuk menentukan tanggal kemerdekaan Indonesia.

“Soekarno yang senantiasa meminta pendapat dan sumbang para ulama ketika hendak melakukan hal-hal penting, maka terkait dengan tanggal kemerdekaan Indonesia ia meminta nasihat kepada KH Hasyim Asy’ari mengenai waktu dan tanggal yang baik untuk proklamasi kemerdekaan,” tulis Rizem Aizid dalam buku Selayang Pandang K.H. Hasyim Asy’ari.

KH Hasyim Asy’ari kemudian menyarankan tanggal 17 Agustus 1945. Tanggal itu bertepatan dengan hari Jumat, 9 Ramadan 1364 H. Pemilihan hari ini juga merupakan hasil istikharah para ulama, termasuk dari KH Hasyim Asy’ari sendiri.

“Hari Jumat dipilih karena merupakan penghulu atau rajanya hari dalam seminggu, tanggal 9 merupakan angka tertinggi dalam hitungan Jawa, sedangkan bulan Ramadan menjadi ‘rajanya’ bulan dalam setahun, karena bulan ini penuh maghfirah dan bulan yang mulia dalam Islam,” jelas Rizem Aizid.

Usulan tersebut kemudian dilaksanakan Soekarno. Pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB, dalam kondisi puasa, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat. Ia didampingi Mohammad Hatta saat membacakan teks proklamasi yang diketik Sayuti Melik.

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Bertemu Menhaj Saudi di Jeddah, Menag Bahas Persiapan Haji 2025


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk bahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah.

“Menag Yaqut bertemu Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah yang ada di Jeddah. Kedua menteri membahas tahapan persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto dalam keterangannya di Jeddah, Minggu (15/9/2024) yang juga mendampingi Menag ke Arab Saudi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menjelaskan pertemuan tersebut turut membahas penyambutan kedatangan jemaah haji Indonesia dan pelayanan dengan standar kualitas terbaik. Sejumlah fasilitas tambahan turut dibangun Pemerintah Kerajaan Saudi.


“Kepada Gus Men, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa semua ini dilakukan untuk semakin membuat nyaman para jemaah haji maupun umrah,” tambah Cak Nanto.

“Menteri Haji Saudi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Indonesia pada musim haji 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai termasuk menteri yang konsolidasinya sangat baik dengan pihak Arab Saudi,” lanjutnya.

Turut hadir mendampingi Menag Yaqut; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Selaku penerjemah, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ali Bahar.

Adapun, terkait tahapan persiapan ibadah haji 1446 H sudah disampaikan oleh Kemenhaj pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah, 19 Juni 2024 lalu. Indonesia lagi-lagi mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah.

Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H:

1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)

– Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
– Aktivasi garansi elektronik
– Aktivasi portofolio keuangan elektronik di E-hajj

2. 1 Rabiul Awal 1446 H (4 September 2024)

– Mulai pertemuan persiapan
– Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
– Pemilihan maskapai penerbangan

3. 20 Rabiul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)

– Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
– Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
– Mulai penentuan lokasi penempatan di Masyair

4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)

– Muktamar dan pameran haji
– Penandatanganan MoU persiapan haji
– Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)

– Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)

– Awal penerbitan visa

7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)

– Akhir penerbitan visa

8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

– Awal kedatangan jemaah haji

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com