Tag Archives: penyelenggaraan haji

Banyak Perbaikan, Ini Luar Biasa



Jeddah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024. Ada sejumlah hal perbaikan dan terobosan dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Banyak perbaikan yang dilakukan pada operasional haji tahun ini. Ada beberapa terobosan, termasuk menekan jumlah yang tidak bisa berangkat, hanya 45 orang. Ini sangat drastis dan prestasi luar biasa. Sebab, pada tahun lalu jumlah lebih dari 800 jemaah,” ujar Muhadjir Effendy saat rapat dengan PPIH di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Kamis (4/7/2024).

Dia juga mengapresiasi soal kebijakan murur sebagai terobosan baru yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam operasional haji tahun ini. Hal itu berdampak pada jumlah jemaah yang meninggal dunia mengalami penurunan dibanding tahun 2023. Tak hanya itu murur yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji ramah lansia juga dianggap sukses.


“Jemaah yang rawat jalan juga lebih banyak dari rawat inap. Ini jauh lebih baik dari tahun lalu,” katanya.

“Tahun lalu isunya Muzdalifah. Tahun ini ada kebijakan murur, saya kira bagus. Saya paling risau kasus Muzdalifah, jangan sampai terulang. Alhamdulillah ada jalan keluar,” sambung Muhadjir.

Sementara terkait Mina, Menko PMK mengaku sudah memperkirakan akan terjadi kepadatan. Sebab, areanya memang terbatas. Apalagi ada penambahan toilet, hal itu juga memakan ruangan yang ada. Dia berharap akan ada solusi ke depannya terkait kepadatan di Mina.

“Semoga tahun depan ada jalan keluar. Kita perlu bahas khusus soal Mina,” sebutnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menggelar rapat bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Arab Saudi, Kamis (4/7/2024).

Hadir dalam rapat, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Operasional Haji 2024 Selesai, Komisi VIII DPR RI Puji Layanan Kemenag



Jakarta

Penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M dinilai sukses terlaksana. Kementerian Agama (Kemenag) mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi VIII DPR RI.

MY Esti Wijayanti, anggota Komisi VIII DPR RI melemparkan tanggapan positif atas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai layanan haji yang diberikan Kemenag sangat luar biasa. Apresiasi ini disampaikan Esti saat menghadiri Tasyakuran Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 di Yogyakarta.


“Pelayanan penyelenggaraan haji yang disuguhkan Kemenag sudah sangat luar biasa,” tutur Esti Wijayanti seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Selasa (23/7/2024)

Esti menyampaikan apresiasi ini setelah mendengar kisah perjalanan haji para jemaah asal Indonesia. Dari kesaksian para jemaah ini, Esti menyimpulkan bahwa penyelenggaraan operasional haji 1445 H /2024 M berjalan dengan baik.

Esti juga turut memuji hidangan yang disajikan untuk jemaah Indonesia yakni hidangan bercita rasa Nusantara. “Saya juga mendengar bahwa konsumsi untuk jemaah sesuai citarasa Indonesia,” lanjut Esti.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Bahiej serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah.

Senada dengan Esti, apresiasi dan pujian untuk Kemenag juga disampaikan Kakanwil Ahmad Bahiej. Ia mengungkapkan terimakasih kepada Menteri Agama dan segenap jajaran.

“Alhamdulillah, terimakasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan segenap jajaran khususnya para petugas haji Indonesia. Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sangat baik, sukses dan lancar. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia menggapai kemabruran,” kata Ahmad Bahiej.

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir pada Senin, 22 Juli 2024. Pada musim haji tahun ini, tercatat jemaah haji reguler yang wafat berjumlah 461 orang.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sukses



Jakarta

Seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji telah selesai mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2024 sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dari 213.320 kuota, ada 213.275 jemaah haji reguler yang berangkat ke Arab Saudi dari 12 Mei hingga 11 Juni 2024. Hanya 45 kuota tidak terserap.

Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang dilaksanakan pada 14-19 Juni 2024 berjalan lancar. Skema baru murur berjalan sukses hingga peristiwa 2023 di Muzdalifah tidak terulang.


Dari 21 Juni hingga 22 Juli 2024, ada 212.720 jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air dalam 553 kloter. Hingga akhir operasional, ada 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi. Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya.

“Tidak berlebihan, jika disebut haji 2024 sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator dan kita formulasikan dengan skema 4 – 3 – 5,” jelas Menag Yaqut dalam acara Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Skema 4-3-5 ini ialah empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji dan lima inovasi haji 2024. Berikut pemaparannya:

Empat Hal yang Serba Perdana pada Haji 2024, yakni:

1. Pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi. Selain Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya.

2. Pertama dalam kuota normal (dan ada kuota tambahan), layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah.

3. Pertama dalam sejarah, Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000 jemaah. Ini bagian dari upaya lobi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

4. Pertama kebijakan murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Murur adalah skema pergerakan jemaah dari Arafah (usai wukuf) menuju Muzdalifah (melintas tanpa turun), lalu menuju ke Mina. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang.

Tiga Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji, yakni:

1. Ekspor bumbu Nusantara. Pada 2023, baru 16 ton bumbu Nusantara yang diekspor untuk memenuhi kebutuhan dapur penyedia katering jemaah haji Indonesia. Tahun ini jumlahnya meningkat lebih dari 70 ton. Potensi ke depan masih terbuka lebar karena kebutuhannya mencapai 300 ton.

2. Pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan.

3. Tahun ini, Indonesia mulai menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah. Makanan itu didatangkan dari Indonesia.

Lima Inovasi Haji 2024, yakni:

1. Transformasi digital dalam rekrutmen petugas.

2. Aplikasi Kawal Haji memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum, untuk menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya, beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani.

3. Safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

4. Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji.

5. Penyederhanaan proses tunda/batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai dan saya nyatakan operasional haji 1445 H/2024 M berakhir,” ungkap Gus Yaqut.

Dalam waktu dekat Kemenag juga akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Pada awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

Menag juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas arahan dan dukungannya hingga ibadah haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Komisi VIII DPT yang terus memberikan saran serta masukan bagi perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Tak lupa ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait, serta TNI/Polri atas kerja sama dan kontribusinya dalam ikut menyukseskan penyelenggaraan haji 2024 dan Pemerintah Arab Saudi atas kerja samanya yang baik sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar.

“Secara khusus, rasa terima kasih saya sampaikan kepada Petugas Haji Indonesia atas dedikasi dan ketulusannya dalam memberikan layanan kepada jemaah,” tambah Gus Yaqut.

Terakhir Gus Yaqut juga menyampaikan apresiasi kepada jemaah haji 2024.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang tertib sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar. Semoga semua jemaah memperoleh haji mabrur mabruroh. Saya berharap jemaah haji bisa memberi warna dalam kehidupan masyarakat yang lebih baik,” kata Gus Yaqut.

“Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran,” tutup Menag yang akrab disapa Gus Men itu.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Ketua Komisi VIII Apresiasi Haji 2024, Tuai Banyak Pujian Positif



Jakarta

Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M menuai berbagai pujian, salah satunya dari Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang diselenggarakan Rabu, (7/8/2024).

“Penyelenggaraan haji tahun ini alhamdulillah kita telah banyak mendapat pujian yang positif,” katanya dalam acara yang diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, 7-10 Agustus 2024.

Meski demikian, Ashabul Kahfi juga menuturkan ada sejumlah penilaian negatif yang mana merupakan hal lumrah. Sebab, katanya, memang tidak ada yang sempurna.


“Sikapi secara positif, tujuannya untuk perbaikan kedepan,” lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Menurutnya, tidak mudah menyelenggarakan ibadah haji. Terlebih menggerakkan 241.000 jemaah haji RI di Makkah serta Madinah dalam waktu dan tempat yang sama. Dibutuhkan perencanaan yang matang untuk hal tersebut.

“Itu tidak mudah. Butuh perencanaan yang matang, metode, teori, sistem yang mungkin menurut kita sudah bagus. Sebab, bisa saja ternyata di lapangan bertemu kondisi yang menyebabkan kurang maksimal,” terang Ashabul Kahfi.

Ia mencontohkan masalah penerbangan yang mana dalam proses persiapan, dirinya tak menyangka bakal terjadi delay dalam jangka waktu yang cukup panjang.

“Kita tidak menyangka ada pesawat yang terpercik (api). Saya lagi yang melepas itu pesawat, kloter 5 Kabupaten Gowa,” candanya diiringi tawa.

Ashabul Kahfi beserta jajaran Komisi VIII mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Kami dari Komisi VIII menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders atas penyelenggaraan haji tahun ini,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, para Staf Khusus, Tenaga Ahli, Pejabat Eselon II pada Ditjen PHU, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid Haji, dan Kepala UPT Asrama Haji seluruh Indonesia.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Rakernas Evaluasi, Menaq Yaqut Minta Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas Haji



Jakarta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas tentang enam upaya peningkatan kualitas haji dalam

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H. Menurutnya, meski haji tahun ini menuai banyak pujian positif, evaluasi harus tetap dilakukan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta jajaran dari pusat sampai daerah, tanggung jawab yang diamanatkan bisa ditunaikan dengan baik,” ujar Menag Yaqut dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Rabu (8/8/2024).


Meski demikian evaluasi tetap harus dilakukan karena menjadi tahapan yang tak boleh terlewat.

“Evaluasi ini menjadi salah satu tahapan penting yang tidak boleh dilewatkan dan menjadi keniscayaan bagi perbaikan yang berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Menag.

Upaya pertama yang dibahas adalah skema murur di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Gus Men –sapaan akrabnya– menilai bahwa skema ini perlu ditingkatkan dengan melakukan persiapan sejak awal penyelenggaraan di haji 2025.

“Terutama data jemaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke tanah suci,” urainya.

Kedua, terkait kepadatan Mina. Terlebih, ini bukan isu baru sehingga pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk mengatasinya.

“Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini,” ungkap Menag Yaqut.

Lebih lanjut ia menerangkan, jemaah atau masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Jika perlu, lanjut Gus Men, calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik.

Pemahaman tentang Mina penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Padahal, area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2.

“Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jemaah,” papar Menag.

Menurutnya, isu Mina selalu muncul dari tahun ke tahun.

“Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen,” lanjut Gus Men.

Sebagaimana diketahui, kuoa haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 hanya 100.051 jemaah. Ini mencakup 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya.

“Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana,” jelasnya.

Kemudian, isu ketiga dibahas dalam Rakernas adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji.

“Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya,” tutur Menag Yaqut.

Tahun ini ada 70 ton bumbu nusantara yang diekspor ke Saudi. Potensi ke depan akan terbuka lebar, lanjutnya, karena kebutuhannya menurut perhitungan mencapai 300 ton.

Selain itu, di tahun ini ada sekitar 1,7 juta boks makanan siap saji yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna.

“Jumlahnya masih bisa ditingkatkan karena potensi kebutuhan untuk makanan siap saji ini bisa mencapai 5-6 juta boks,” sambung Gus Men.

Pembahasan keempat, Menag meminta forum Rakernas juga membahas skema pembiayaan haji.

“MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya,” terangnya.

Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M.

“Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini,” ujar Gus Men.

Kelima, Gus Men juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang.

“Saya minta Rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” katanya.

Terakhir, Menag meminta peserta Rakernas lebih cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000, berikut jadwal tahapan persiapan haji.

“Belajar dari tahun 2024, yang merupakan tahun pertama di mana Raker BPIH dilakukan sebelum penandatanganan MoU, maka kita perlu cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” pesan Gus Men.

“Kita tentu tidak berharap ekses dan dinamika perhajian saat ini terulang lagi di tahun depan,” sambungnya.

Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 diselenggarakan di Jakarta sejak 7-10 Agustus 2024. Kegiatan diikuti seluruh stakeholder perhajian mulai dari daerah hingga pusat.

Keberhasilan haji 2024, tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Menag menyampaikan terima kasih atas peran serta seluruh mitra kerja Kemenag, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, BPK, DPR RI, BPS, BPKH, Pemda, maskapai, FK KBIHU, asosiasi PIHK, BPOM, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta para jemaah haji Indonesia.

“Secara khusus apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Sukses haji ini tidak terlepas dari pengawasan, pengawalan sahabat legislatif. Saran, kritik, dan beragam catatan yang diberikan menjadi vitamin bagi kita semua untuk melakukan yang terbaik hingga penyelenggaraan haji 2024 berjalan sukses,” jelas Gus Men.

Turut hadir dalam Rakernas Evaluasi Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dan Ketua BPKH Fadhlul Imansyah. Hadir juga para Staf Ahli dan Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri Agama, pejabat Eselon I dan II Kemenag dan Kementerian/Lembaga mitra, Kepala UPT Asrama Haji, serta Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Gelar Rapat Perdana Bahas Layanan Haji 2025



Jakarta

Arab Saudi menggelar rapat pertama yang membahas pelayanan haji 2025 mendatang. Wakil Emir Makkah, Pangeran Saud bin Mishal bin Abdulaziz turut menghadiri pertemuan yang digelar di Jeddah, Arab Saudi kemarin.

Pertemuan tersebut dibawahi langsung oleh Gubernur Makkah Pangeran Khalid Al-Faisal dan kepala Komite Haji Pusat dengan mengundang 60 organisasi dari sektor haji beserta pejabat terkait. Acara ini digelar dengan tajuk “Pertemuan untuk Memulai Perencanaan Haji 1446 H” pada Minggu (8/9/2024).

Bersamaan dengan dimulainya rapat, Pangeran Saud meresmikan dimulainya perencanaan penyelenggaraan haji 2025. Melalui kesempatan yang sama Pangeran Saud mengumumkan jadwal persiapan haji untuk musim mendatang.


Kantor berita Arab Saudi, SPA, melaporkan target utama musim haji mendatang di antaranya meningkatkan standar operasional yang mencakup pembaruan regulasi yang ada hingga peningkatan pelatihan pekerja.

Pangeran Saud menyoroti perlunya membangun kembali kesuksesan musim haji 2024 dan memastikan persiapan awal untuk haji tahun ini. Ia mendesak pentingnya peningkatan kerja sama untuk meningkatkan layanan dan fasilitas.

“Pertemuan hari ini bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan utama, terutama berdasarkan keberhasilan haji 1445 H. Allah telah memberkati bangsa ini dengan kemampuan untuk melayani jamaah haji,” kata Pangeran Saud.

“Prioritas utama kami adalah persiapan awal untuk musim haji mendatang, memastikan kami memenuhi tanggung jawab kami terhadap mereka yang mengunjungi tempat-tempat paling suci di bumi,” sambung dia lagi.

Pertemuan ini juga membahas model perencanaan 2025, dengan fokus pada kesiapan, standar kualitas layanan, dan indikator kinerja operasional.

Dilansir Arab News, pertemuan perdana tersebut turut meninjau pencapaian musim haji 2024 yang mencakup 300 rencana untuk meningkatkan kesiapan musim mendatang.

Beberapa pencapaian utama selama penyelenggaraan haji kemarin di antaranya peluncuran kartu Nusuk, operasi uji coba penerbangan haji yang sukses dari Bandara Internasional Taif, perluasan inisiatif Rute Makkah, perpanjangan jalan raya Jeddah-Makkah sepanjang 51 km, peningkatan transportasi dari Mina ke Masjidil Haram, dan penerapan cat antipanas di dekat Masjid Al-Namirah.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Dorong Desainer Lokal Lirik Produksi Seragam Batik Haji



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong para desainer lokal yang sudah bersertifikat halal melirik pasar baju seragam batik untuk jemaah haji. Hal ini ditujukan agar lebih banyak lagi produksi kain baju seragam batik jemaah haji yang mengantongi sertifikat halal untuk digunakan jemaah.

“Saya kira itu pasar bagi para desainer ini untuk mengutamakan batik-batik haji kita, kan 200 ribuan per tahun. Kalau diproduksi ramai-ramai oleh para desainer ini, batik untuk jemaah haji itu lumayan, itulah tugas BPJPH menemukan produsen dengan konsumen,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham Media Gathering Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di Dapur Solo Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024).

“Yang dalam negeri sudah banyak, seperti kain ihram, itu sudah ada ada kain ihram yang bersertifikasi halal. Kemudian kaos kaki, ada yang sudah bersertifikasi halal lalu ada sepatu yang saya sebut tadi, sudah bersertifikasi halal,” sambungnya.


Aqil juga menyebut, Indonesia menjadi pelopor di kancah internasional yang memberikan sertifikat halal pada barang gunaan, seperti kain halal.

“Kita makanya menjadi pelopor di dunia internasional, kita baru satu-satunya. Malaysia termasuk ingin belajar dengan Indonesia bagaimana sih kok kain bisa bersertifikasi halal. Karena di luar negeri di Malaysia sekalipun tetap belum mandatori halalnya. Walaupun halal, mereka masih prioritas ke makanan dan minuman,” ujar Aqil.

“Kita di situ lebih maju ke barang kegunaan. Saya kira momen ini kita ingin mendorong semua produksi dalam negeri yang barang gunaan ini juga segera bersertifikasi halal seperti yang sudah dilakukan oleh kain halal oleh (PT) Milangkori,” katanya lagi.

Selain untuk memprioritaskan makanan dan minuman halal untuk jemaah haji, Aqil mengatakan pihak BPJPH akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag untuk mempertimbangkan kerja sama dengan tender pengadaan haji yang sudah bersertifikasi halal.

Salah satunya tujuan utamanya untuk memfasilitasi pelaku usaha yang sudah melakukan sertifikasi halal agar bisa turut berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga luar negeri.

“Kita ingin membuktikan dengan bersertifikat halal itu bisa naik kelas, bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa ekspor, daya saingnya tinggi dan seterusnya. Ini bisa menjadi satu hal, makanya kita membantu memfasilitasi untuk mempertemukan produsen dengan buyer itu,” ujar dia.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com

Setoran Awal Dana Haji Biayai Jemaah Lain: MUI Haramkan, Mudzakarah Bolehkan



Jakarta

Mudzakarah Perhajian Indonesia yang baru saja selesai digelar di Bandung menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan berdampak signifikan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun mendatang. Pertemuan yang dihadiri para ahli fikih, akademisi, dan praktisi haji ini menghasilkan beberapa keputusan hukum terkait pelaksanaan ibadah haji.

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah terkait pemanfaatan hasil investasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Para peserta mudzakarah sepakat bahwa penggunaan hasil investasi tersebut untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain hukumnya diperbolehkan.

“Hukum memanfaatkan hasil investasi Setoran Awal BPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain adalah mubah,” kata KH Aris Ni’matullah, salah satu peserta Mudzakarah dari Pesantren Buntet Cirebon, pada upacara penutupan, Sabtu (9/11/2024).


Menurut KH Aris Ni’matullah, persentase penggunaan hasil investasi dana haji harus ditentukan secara hati-hati. Tujuannya agar menguntungkan semua pihak, baik jemaah haji yang sedang menunggu maupun yang akan berangkat. Selain itu, pengelolaan dana haji juga harus berkelanjutan agar hak semua jemaah terjamin.

“Presentasi pemanfaatan juga harus memastikan sustainabilitas dana haji dalam jangka panjang. Sehingga memberikan jaminan keamanan hak-hak jemaah haji daftar tunggu dan keringanan jemaah haji yang akan berangkat pada tahun berjalan,” tuturnya.

Beliau menambahkan, pemerintah melalui BPKH memiliki wewenang mengelola dana haji. Namun, pengelolaannya harus sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Pemanfaatan hasil investasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi masa tunggu calon jemaah haji dan memberikan kemudahan bagi jemaah yang sedang menjalankan ibadah haji.

Keputusan ini berbeda dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) calon jemaah untuk membiayai jemaah lain.

Pengharaman ini tercantum dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima’Ulama/VIII/2024 mengenai Hukum Pemanfaatan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Jamaah Haji untuk Membiayai Penyelenggaraan Haji bagi Jamaah Lain.

“Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain adalah Haram,” bunyi keputusan poin pertama fatwa tersebut seperti dilihat detikHikmah.

Dasar hukum fatwa MUI ini bersumber dari beberapa ayat Al-Qur’an, seperti surah Al Baqarah ayat 188 dan 196, surah An Nisa ayat 58, dan surah Al Maidah ayat 1. Serta hadits-hadits yang menekankan pentingnya menjaga amanah dan tidak merugikan hak orang lain. Seperti hadits tentang tidak halal menggunakan harta orang lain tanpa izin, hadits perintah menunaikan amanah, hadits akad wakalah SAW, hingga hadits tentang keutamaan bekerja sama antarsesama muslim.

MUI menilai bahwa pemanfaatan hasil investasi dana haji untuk membiayai jemaah lain berpotensi melanggar prinsip-prinsip tersebut dan dapat menimbulkan permasalahan yang lebih kompleks di kemudian hari.

“Dalam praktiknya, tidak seluruh nilai manfaat hasil investasi dana setoran haji yang dimiliki calon jemaah haji tersebut dikembalikan untuk pemilik dengan memasukkan ke dalam rekening virtual milik masing-masing calon jemaah haji. Ada sejumlah nilai manfaat yang digunakan untuk kebutuhan lainnya,” jelas MUI dalam paparan masalahnya.

“Dampaknya, ada calon jamaah haji yang haknya terkurangi, dan ada jamaah haji yang tidak menggunakan hak jamaah haji lainnya. Dalam jangka panjang, jika tidak dibenahi ini akan menimbulkan masalah yang serius dalam hal likuiditas,” lanjutnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Hasil Mudzakarah dan Ijtima Ulama MUI Beda, PERSIS: Harus Disinkronkan



Jakarta

Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 menghasilkan sejumlah putusan terkait penyelenggaraan ibadah haji yang berbeda dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) KH Jeje Zaenudin turut bicara terkait adanya perbedaan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Pusat di Bangka pada Mei 2024 lalu dengan hasil kesimpulan dan rekomendasi di Mudzakarah Perhajian baru-baru ini.

Saat pembukaan Mudzakarah Perhajian 2024 yang diselenggarakan pada 7-9 November di Bandung, PP PERSIS diamanahi oleh Kementerian Agama untuk menjadi tuan rumah.


“Saya berharap agar keputusan Mudzakarah Perhajian tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenag di Bandung, dapat disinkronisasi dan mendapatkan titik temu dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Bangka,” kata Ajengan Jeje dalam keterangan rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (13/11/2024).

Ajengan Jeje menjelaskan bahwa sangat penting untuk menyikapi hal ini. Sebab, ada masalah hukum yang berbeda antara keputusan hasil Mudzakarah perhajian Kemenag dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia pada 28-31 Mei 2024.

Perbedaanya yaitu keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI menyatakan pemanfaatan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram. Sementara kesimpulan hasil Mudzakarah Kemenag menyatakan mubah atau boleh.

Perbedaan lainnya terkait kebolehan dan sahnya penyembelihan hewan hadyu atau dam haji tamattu’ di luar wilayah Makkah berbeda dengan keputusan fatwa MUI yang menyatakan tidak boleh dan tidak sah.

Perbedaan ini tentunya akan membingungkan umat, terutama para jemaah haji. “Maka kami meminta agar perbedaan kesimpulan hukum ini dapat dibahas bersama untuk disinkronisasi dan mencari titik temu dengan mengurai titik perbedaan pandangannya,” jelas Ajengan Jeje.

Karena menurut Ajengan Jeje, kewenangan dua forum kajian itu berbeda. Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI adalah forum pengkajian untuk mengeluarkan berbagai fatwa hukum atas berbagai masalah yang ditanyakan oleh umat maupun pemerintah.

Adapun forum Mudzakarah Perhajian lebih tepatnya sebagai forum pengkajian berbagai persoalan haji, baik aspek regulasi maupun masalah pelaksanaan di lapangan untuk menjadi rekomendasi kebijakan dalam memperbaiki kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

“Oleh sebab itu, memang seharusnya menyamakan persepsi dan melakukan sinkronisasi, agar tidak ada yang melampaui kewenangan dan tupoksinya,” ucapnya.

Ia menilai, forum Mudzakarah Perhajian meskipun menghadirkan narasumber ulama ahli fikih dan hukum Islam, sejatinya tidak dalam konteks untuk mengeluarkan fatwa atau keputusan hukum, tetapi lebih kepada rekomendasi teknis tata kelola penyelenggaraan dalam mengatasi berbagai problem di lapangan. Hal itulah, ia kira yang dipahami oleh mayoritas para narasumber dan para peserta.

“Kewenangan mengeluarkan fatwa hukum seharusnya tetap pada lembaga fatwa yang lebih lengkap dan lebih luas pesertanya, seperti pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI,” ujar Ajengan Jeje.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com