Tag Archives: perubahan

Kisah Ruben Onsu Jadi Mualaf, Jadikan Waktu Isya untuk Curhat dengan Allah SWT



Jakarta

Keputusan berpindah keyakinan bukanlah hal mudah, apalagi jika dilakukan secara sadar, tenang, dan penuh keikhlasan. Itulah yang dirasakan oleh Ruben Onsu, publik figur yang belakangan ini terbuka mengenai keputusannya menjadi mualaf.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Ruben membagikan kisah perjalanan hijrahnya dengan Ivan Gunawan.


Melalui video berjudul Ivan dan Ruben: Persahabatan Till Jannah! Butik Haji Igun jadi Saksi, Ruben menceritakan perasaan ketika ia pertama kali memantapkan diri mengucap kalimat Syahadat.

“Gue pengennya masuk Islam, jalanin aja” Ruben mengawali ceritanya dengan mengingat kembali momen ia mengucap dua kalimat syahadat di hadapan Habib Usman bin Yahya.

Ruangan itu sederhana, hanya ada Habib Usman di sana. Tapi anehnya, Ruben merasa hangat, seolah punya keluarga besar yang menyambutnya, meski secara fisik hanya berdua.

“Setelah ucapan kalimat syahadat, gue kayak punya keluarga Islam… padahal yang ada cuma Habib Usman,” kenangnya penuh haru.

Yang tak pernah ia sangka, setelah menjadi mualaf, 80 persen keluarganya yang ternyata muslim pun seolah turut hadir. Bahkan saat pertama kali ia bertemu kembali dengan keluarga besar itu, semua hanya bisa menangis. Tak ada kata-kata. Hanya pelukan dan air mata yang jadi bahasa cinta.

“Pertama kali ketemu keluarga itu nangis. Nggak ada kata apa pun… cuma nangis,” ucap Ruben.

Bagi Ruben, momen itu terasa seperti kehadiran sang ibunda yang telah tiada. Ia bahkan merasa bahwa keputusan ini adalah sesuatu yang diam-diam diimpikan oleh almarhumah mamanya.

“Cuma nangis dan bilang, ini yang mamaku impi-impikan,” ujarnya lirih.

Untuk diketahui, ibunda Ruben Onsu, Helmiah Chalifah adalah seorang muslim.

Menemukan Kedamaian dalam Salat dan Tahajud

Sebagai seorang muslim baru, Ruben tak hanya berhenti pada pengakuan lisan. Ia mulai menjalani salat lima waktu, dan menemukan ketenangan yang tak pernah ia rasakan sebelumnya.

“Kalau lagi kesel sama orang, gue salat. (Sholat) Isya gue selalu di rumah. Jam 9-10 (malam) udah di rumah,” katanya.

Bagi Ruben, salat Isya adalah waktu untuk “menumpahkan semua”. Sedangkan saat tahajud, ia benar-benar jujur dalam doa. Menceritakan segalanya pada Allah SWT, tanpa takut ditertawakan seperti saat curhat pada manusia.

“Kalau menurut gue, cerita ke manusia nggak akan selesai, malah jadi tertawaan. Tapi kalau ke Allah, gue cerita semuanya, nanti ada solusinya,” ucap Ruben.

Dengan ikhlas, ia belajar memaafkan dan berdamai. “Dulu gue bisa marah. Sekarang nggak. Ikhlas aja, kayak, yaudah,” katanya, menggambarkan ketenangan baru yang ia temukan.

“Kalau menurut gue gini, ntar juga Allah kasih yang indah, yang baik,” ungkapnya.

Ia pun tetap dikelilingi orang-orang yang setia mendukung, termasuk sahabatnya Ivan Gunawan. Dalam momen ini, Ivan juga hadir dan menjadi saksi perubahan besar dalam hidup Ruben.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa



Jakarta

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem pagi tadi. Dia melakukan ritual yang dinilai melanggar status quo di tempat suci tersebut.

Dilansir Reuters, Minggu (3/8/2025), dalam sebuah video yang dirilis oleh organisasi Yahudi bernama Temple Mount Administration, terlihat Ben-Gvir memimpin sekelompok orang berjalan di kompleks tersebut. Video lain yang beredar memperlihatkan Ben-Gvir sedang berdoa.


Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang bertanggung jawab atas situs suci tersebut mengatakan ada sekitar 1.251 pemukim menyerbu halaman Masjid Al Aqsa hari ini. Selama penyerbuan berlangsung, mereka melakukan ritual Talmud, menari, dan berteriak hingga mengganggu kesucian masjid.

Laporan Jordan News, Minggu (3/8/2025), Ben-Gvir memimpin para pemukim untuk melakukan ritual Talmud di halaman Masjid Al Aqsa. Malam sebelumnya, ia juga memimpin pawai provokatif.

“Ben-Gvir juga memimpin pawai provokatif para pemukim tadi malam melalui Kota Tua Yerusalem yang diduduki, menandai apa yang dalam tradisi Yahudi disebut sebagai ‘Penghancuran Bait Suci’,” sebut laporan itu.

Serbuan menteri sayap kanan Israel dan para pemukim Yahudi itu bertepatan dengan peringatan yang mereka sebut “Penghancuran Bait Suci”. Sejumlah organisasi pemukim ekstremis sebelumnya menyerukan penyerbuan ke Masjid Al Aqsa pada Minggu. Kelompok tersebut ingin menjadikan 3 Agustus sebagai “Hari Penyerbuan Terbesar”.

Eskalasi ini, kata kantor berita WAFA, menyusul gelombang hasutan dan perubahan kebijakan baru-baru ini, termasuk perintah kontroversial Ben-Gvir kepada polisi pendudukan untuk mengizinkan penduduk koloni bernyanyi dan menari di kompleks masjid.

Aksi provokatif Ben-Gvir telah terjadi berulang kali. Dalam pernyataannya pada Mei lalu, ia terang-terangan menyatakan “doa dan sujud orang Yahudi kini dapat dilakukan di Temple Mount”. Temple Mount adalah sebutan Masjid Al Aqsa di kalangan Yahudi.

Tindakan tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dinilai melanggar status quo yang berlaku di Masjid Al Aqsa. Aturan yang disepakati selama puluhan tahun hanya mengizinkan umat Islam beribadah di sana, sementara orang Yahudi hanya boleh berkunjung tetapi dilarang berdoa di sana.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

HUT RI ke-80, Ketum PP Muhammadiyah: Wujudkan Indonesia Berkemajuan



Jakarta

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pidato untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-80. Melalui pidato itu, ia menegaskan kemerdekaan tak sekadar seremoni tahunan melainkan mandat sejarah yang harus diperjuangkan agar cita-cita luhur para pendiri bangsa terwujud.

“Alhamdulillah dalam perjalanan 80 tahun Indonesia Merdeka, terdapat banyak kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Pendidikan, kesehatan, sosial, politik, ekonomi, kehidupan beragama dan dimensi kehidupan lainnya memberi banyak harapan bagi masa depan Indonesia,” ungkap Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir seperti dikutip pada Minggu (17/8/2025).


Pria yang juga merupakan Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengingatkan agar generasi muda, generasi milenial dan generasi Z merupakan harapan bangsa demi membawa estafet perjuangan RI di era baru kehidupan postmodern abad ke-21.

“Generasi muda, generasi milenial, dan generasi Z yang menjadi harapan bangsa bertumbuh kembang menjadi sumber daya insani yang akan membawa estafet perjuangan Indonesia di era baru kehidupan postmodern abad ke-20 yang sarat kompleksitas di seluruh ranah semesta,” sambungnya.

Dalam pidatonya itu, Haedar juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berani melakukan perubahan mendasar menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien dan bebas korupsi.

“Patut diapresiasi political will Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, mendorong para pengusaha besar agar peduli bangsa, memihak sepenuhnya rakyat kecil, menegakkan kedaulatan bangsa, serta terobosan kebijakan lainnya berbasis Asta Cita,” terang Haedar.

Ia berharap langkah dan political will itu bisa membawa angin segar bagi bangsa. Menurut Haedar, arah kebijakan harus diwujudkan demi Indonesia yang bersatu, berdaulat dan sejahtera.

“Yang terpenting, seluruh kementerian dan institusi pemerintahan hingga ke daerah mengikuti satu irama, sehingga memberi jalan dan harapan baru bagi masa depan Indonesia yang lebih berkemajuan setelah 80 tahun merdeka,” sambungnya.

Pidato kebangsaan dari Ketum PP Muhammadiyah ini juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif bahwa kemerdekaan Indonesia lahir melalui perjuangan panjang dan penuh pengorbanan. Haedar mengingatkan para elite yang berada di pemerintahan agar menjadikan amanat konstitusi sebagai pedoman utama.

Menurutnya, mandat rakyat bukanlah sarana untuk memperkaya diri, tetapi untuk mengabdi.

“Khusus bagi para petinggi negeri di seluruh struktur pemerintahan, jadikan Indonesia merdeka sebagai mandat untuk mengabdi sepenuh hati dalam menjalankan perintah konstitusi. Lindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan sepenuh tanggung jawab untuk memberi dan bukan meminta,” terang Haedar menguraikan.

Di tengah tantangan global yang kian kompleks, lanjutnya, Haedar menegaskan bahwa komitmen politik yang berorientasi pada rakyat kecil dan pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci. Ia mengajak agar kemerdekaan bukan hanya simbol, melainkan gerak nyata menuju Indonesia maju.

“Mari wujudkan Indonesia yang ‘bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju’ sebagaimana tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 tahun ini,” tandasnya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

BWI Targetkan Anak Muda Punya Gaya Hidup Berwakaf



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menargetkan wakaf menjadi gaya hidup anak muda. Target ini mulai digodok BWI lewat digitalisasi instrumen wakaf.

Hal ini disampaikan Ketua BWI Kamaruddin Amin saat membuka Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (30/8/2024) malam.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, anak-anak muda Indonesia itu memiliki gaya hidup berderma, berwakaf,” kata Kamaruddin.


Kamaruddin mengakui, tantangan utama untuk mendekatkan anak muda dengan wakaf adalah fasilitas wakaf itu sendiri. Salah satunya dengan digitalisasi instrumen wakaf.

“Menciptakan instrumen yang mudah dijangkau oleh mereka, instrumen digital misalnya, agar mereka bisa berwakaf,” terang Kamaruddin.

Terkait digitalisasi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) ini memaparkan, BWI sudah membuat aplikasi untuk memudahkan wakaf. Nama aplikasi tersebut Satu Wakaf Indonesia.

“Itu bisa berwakaf, sekarang juga bisa, (sebesar) Rp 20 ribu dan seterusnya, tergantung keikhlasan,” jelas Kamaruddin.

Tidak hanya aplikasi, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga berencana memanfaatkan teknologi lain untuk wakaf. Salah satunya QRIS agar memudahkan masyarakat berwakaf.

“Di masjid-masjid juga kita akan pasang nanti QRIS untuk teman-teman bisa berwakaf dan mudah-mudahan insyaallah. Yang penting insyaallah, tolong kamu dipantau, kredibilitas lembaga itu sangat penting,” ungkap dia.

Turut hadir, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyinggung soal inovasi teknologi yang perlu diupayakan BWI.

“Pengelolaan wakaf harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat dan kompleks yang mana digitalisasi dan penggunaan teknologi menjadi kebutuhan kita,” katanya.

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi BWI, yakni sebagai lembaga yang harus terus berinovasi dalam pengelolaan wakaf.

“Tantangan ini mengharuskan BWI untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan memperluas literasi digital di kalangan para nazhir dan stakeholder wakaf lainnya,” ujar Saiful.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Foto: Rahma Harbani/detikHikmah

Sebagai informasi, Puncak Harlah BWI yang menginjak usia ke-17 ini digelar pada Jumat (30/8/2024) di Jakarta Pusat. Tema yang diusung pada harlah ini adalah Gerakan Indonesia Berwakaf.

BWI turut mengundang Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Ahmed bin Essa Al Hazwi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, para tokoh, mitra strategis, hingga perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com

Peradaban Islam, Pada Kehidupan



Jakarta

Islam dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tak mungkin dipisahkan. Sejak kehadirannya, Islam telah membawa konsep dan misi peradaban yang inheren dalam dirinya. Peradaban Islam bersumber pada dîn (baca: agama) yang berasal dari wahyu Allah. Secara umum, peradaban Islam dibagi menjadi tiga babak, yaitu Periode Islam Klasik, Pertengahan, dan Modern, yang memiliki cirinya masing-masing.

Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Ia dengan cepat bergerak mengembangkan dunia, membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga saat ini. Bahkan kemajuan Barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. H.A.R. Gibb dalam bukunya Whitter Islam menyatakan, “Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah sebuah peradaban yang sempurna”.

Lahirnya peradaban Islam dan berdirinya negara Islam pada abad Pertama Hijriah, merupakan babak baru sejarah dan gejala baru bagi dunia politik dan sosial. Dakwah agama yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya masih tetap dilakukan oleh kaum misionaris dan diperjuangkan oleh orang-orang yang jujur. Akan tetapi, mereka tidak pernah berhasil mendirikan suatu negara atau pemerintahan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip ajaran agama itu sendiri. Dakwah dan kegiatan seperti itu belum pernah mencapai sukses seperti yang dicapai Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidiin.


Peradaban Islam ini menempatkan kerohanian di atas gejala kebendaan yang amat kosong dan gersang. Peradaban ketika itu menempatkan manusia berlomba-lomba meraih keutamaan dengan jalan bertakwa kepada Allah SWT. saat itu manusia menaruh perhatian besar terhadap kehidupan akhirat sehingga jiwa menjadi tenteram dan hati menjadi khusyuk.

Awal peradaban Islam dengan segala kebajikannya berhadapan dengan peradaban yang kacau, saling membunuh, rapuh dan goyah sendi-sendinya, yaitu peradaban ketika yang besar menelan yang kecil, yang kuat menyingkirkan yang lemah. Inilah peradaban yang bobrok yang di dalamnya manusia berlomba- lomba mengejar kesenangan, kemewahan dan kedurhakaan, bersaing dengan segala cara memperebutkan kedudukan, harta kekayaan, sehingga dunia menjadi arena peperangan silih berganti, dan peradaban itu sendiri berubah menjadi neraka bagi pendukung-pendukungnya. Inilah proses perubahan peradaban Jahiliah beralih kepada peradaban Islam.

Allah SWT telah mengingatkan kepada semua hamba-hamba-Nya, bahwa perbuatan yang di luar batas (tabiat Jahiliyah) akan memperoleh balasannya. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surah as-Sajdah ayat 21 yang terjemahannya, “Kami pasti akan menimpakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat) agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Makna ayat ini adalah: Allah SWT menerangkan bahwa sebenarnya orang-orang kafir itu sewaktu masih hidup di dunia telah diazab oleh-Nya dengan berbagai macam azab, baik yang tampak maupun yang hanya dapat dirasakan oleh mereka. Siksaan bagi mereka di dunia disebut dengan al-‘ażāb al-adnā (azab yang dekat), sedangkan siksaan di akhirat disebut al-‘ażāb al-akbar (azab yang lebih besar). Banyak cobaan-cobaan yang diberikan Allah SWT kepada manusia selama hidup di dunia, sejak dari cobaan yang kecil sampai kepada cobaan yang paling besar. Bisa juga dalam bentuk kemewahan lahiriah sampai kepada kemiskinan dan kesengsaraan. Seorang yang kaya tetapi tidak dilandasi dengan iman kepada-Nya, hatinya selalu was-was dan khawatir, mungkin ada orang yang akan merampas kekayaannya itu, atau ada ahli waris yang hendak membunuhnya agar memperoleh kekayaan itu.

Sedangkan seorang penguasa yang tidak beriman selalu khawatir kekuasaannya akan pindah kepada orang lain. Kalau perlu, kekuasaan itu dipertahankan dengan tangan besi dan kekerasan. Kekhawatiran seperti ini pernah terjadi pada Fir’aun di kala tukang-tukang sihirnya dikalahkan oleh Nabi Musa. Allah berfirman: Dia (Fir’aun) berkata, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia itu pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu. Maka sungguh, akan kupotong tangan dan kakimu secara bersilang, dan sungguh, akan aku salib kamu pada pangkal pohon kurma dan sungguh, kamu pasti akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksaannya.” (Surah Taha ayat 71).

Banyak penguasa-penguasa saat ini yang bersikap seperti Fir’aun ini. Mereka mengira bahwa merekalah yang memiliki semuanya dan merekalah yang paling berkuasa. Sebenarnya Allah SWT memberikan cobaan-cobaan dari azab duniawi itu agar semuanya menjadi pelajaran bagi orang-orang kafir itu. Hal ini bertujuan agar mereka mau beriman, beramal saleh, dan mudah-mudahan kembali ke jalan yang benar. Biarlah mereka menanggung siksa yang ringan di dunia ini asal di akhirat nanti mereka terhindar dari siksa yang amat berat.

Wahai para pemimpin negeri, jadikanlah pemerintahan yang adil dan melaksanakan prinsip persamaan di kalangan rakyatnya, melindungi hak yang lemah dari kezaliman yang kuat, menjaga kelurusan akhlak rakyat, menjaga keselamatan rumah dan harta benda mereka, serta menjaga keamanan dan kehormatan rakyatnya. Jadilah pemimpin yang zuhud, menjauhkan dari kenikmatan dan kesenangan duniawi. Maka engkau pantas untuk menguasai dan mengatur syarat-syarat penghidupan rakyatnya. Hindarilah menjadi penguasa yang zalim dan bertindak sewenang-wenang.

Peradaban Islam ini menuntun adab pemimpin untuk mendakwahkan kebenaran, memerintahkan kebajikan dan mencegah kemungkaran dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Semoga Allah SWT memberikan hidayah bagi para pemimpin daerah yang baru terpilih untuk menghindari tabiat Jahiliah dan menerapkan peradaban Islam dengan sungguh-sungguh.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Governing System: Prasyarat Transformasi Pesantren (3)



Jakarta

Jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai sekitar 42.000, menurut data Kementerian Agama. Lonjakan ini terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren tahun 2019, yang mencatat kenaikan dari 30.000 menjadi lebih dari 42.000 pesantren dalam kurun lima tahun. Namun, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pengelolaan sistematis. Mayoritas pesantren hidup dengan inisiatif masing-masing, tanpa sistem pengelolaan terpusat, tanpa standar, dan tanpa regulasi yang jelas.

Hingga kini, tidak ada sistem tata kelola yang memastikan pesantren berjalan sesuai dengan standar tertentu. Undang-undang tersebut lebih sering dimanfaatkan untuk membagi-bagi anggaran daripada menciptakan sistem pengelolaan yang terpadu.

Salah satu masalah utama dalam pengelolaan pesantren di Indonesia adalah ketiadaan governing system yang terstruktur. Sistem ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, dapat berjalan sesuai dengan standar yang menjamin kualitas operasional dan hasil pendidikannya.


Pentingnya Standar dan Regulasi


Governing system memerlukan standar-standar yang jelas di berbagai aspek pesantren, yang mencakup:

1. Standar Infrastruktur

Pesantren membutuhkan regulasi yang menentukan kapasitas ideal setiap fasilitas, seperti ukuran kamar santri dan jumlah penghuni per kamar. Tanpa standar ini, kualitas

kehidupan di pesantren tidak dapat terjamin, terutama di pesantren-pesantren dengan fasilitas terbatas.

2. Standar Kurikulum


Kurikulum harus memiliki keseimbangan antara tradisi keilmuan pesantren dan kebutuhan modern. Hal ini penting agar lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga mampu bersaing di dunia yang semakin global.

3. Standar Sumber Daya Manusia

Kualitas tenaga pendidik dan pengelola pesantren harus diatur dengan standar tertentu. Guru atau kiai yang mengajar perlu memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam ilmu agama maupun metode pengajaran.

4. Standar Tata Kelola

Pengelolaan pesantren harus memiliki aturan yang mengatur bagaimana lembaga tersebut dikelola, termasuk transparansi keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan.
Tanpa standar-standar ini, kualitas pendidikan di pesantren menjadi tidak terukur, dan hasilnya sulit untuk dipertanggungjawabkan secara logis.

Transformasi pesantren adalah soal negosiasi antara mempertahankan elemen tradisional yang menjadi identitas pesantren dengan mengadopsi elemen modern yang diperlukan untuk integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Elemen tradisional seperti pola pengajaran kitab kuning, hubungan personal antara kiai dan santri, serta pendekatan pendidikan berbasis spiritualitas harus tetap dijaga. Namun, elemen-elemen ini perlu diselaraskan dengan kebutuhan modern, seperti akses teknologi, kurikulum nasional, dan sertifikasi pendidikan.

Proses ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh setiap pesantren. Negara, melalui undang-undang yang telah dibuat, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan sistem pengelolaan yang memadai bagi pesantren.

Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan bukan hanya simbol politik atau kebijakan yang bersifat seremonial. Undang-undang ini membawa konsekuensi besar: negara harus membangun state-of-the-art bagi governing system untuk pesantren. Tanpa itu, undang-undang hanya akan menjadi gimmick (siasat akal-akalan) politik tanpa dampak nyata bagi pengelolaan pesantren.

Lahirnya Majelis Masyayikh di bawah undang-undang tersebut menunjukkan upaya untuk mengatur kualitas keilmuan di pesantren. Namun, hingga kini tidak ada standar yang jelas tentang bagaimana kriteria anggota majelis ini ditentukan atau apa indikator keberhasilannya. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan dalam implementasi kebijakan terkait pesantren.

Peran NU dan Organisasi Keagamaan

NU, sebagai salah satu organisasi terbesar yang menaungi pesantren, memiliki peran penting sebagai penyangga. Namun, tanggung jawab utama untuk membangun sistem pengelolaan pesantren ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk parlemen dan lembaga terkait lainnya, untuk merancang dan menerapkan sistem yang terintegrasi.

Tanpa governing system, pesantren akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. Standar dan regulasi diperlukan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pesantren di era modern. Negara harus mengambil peran utama dalam membangun sistem ini, bukan sekadar membuat undang- undang, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, membutuhkan dukungan sistemik agar dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa dan mampu menghadapi tantangan global.

Tanpa adanya sistem pengelolaan yang jelas, tidak mungkin pesantren-pesantren, yang jumlahnya begitu banyak dan telah berdiri lama, dapat berfungsi secara optimal. Dahulu, saya sering berpikir bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) bisa membangun sistem pengelolaan yang baik untuk pesantren-pesantren di bawah naungannya. Namun sekarang, dengan adanya undang- undang, peran utama dalam membangun sistem pengelolaan ini sebenarnya berada pada pemerintah, bukan NU. NU hanya dapat berperan sebagai pendukung. Pemerintah, bersama lembaga legislatif, yudikatif, dan cabang-cabang kekuasaan lainnya, harus bertanggung jawab membangun sistem tersebut.

Tantangan Infrastruktur dan Psikologi Anak Didik

Ketika kita membahas pesantren, berbagai masalah yang muncul tidak akan pernah menemukan solusi jika pendekatannya hanya soal afirmasi atau soal menjaga nama baik. Masalah utama terletak pada governing system pesantren yang saat ini sangat lemah. Tidak adanya standar, regulasi, atau pengawasan membuat aktivitas di pesantren berjalan secara alami-dalam arti sesuka hati atau tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai persoalan serius.

Salah satu isu mendesak adalah soal perundungan, baik fisik maupun seksual, yang marak terjadi di pesantren. Masalah ini muncul karena pesantren tidak memiliki sistem pengelolaan yang memadai. Tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Peningkatan kasus yang dilaporkan akhir-akhir ini bukan berarti masalahnya baru muncul, tetapi karena semakin banyak korban yang berani melapor. Faktanya, permasalahan ini sudah ada sejak lama.

Mari kita pikirkan bagaimana kita bisa mengelola anak-anak usia remaja yang tinggal bersama di satu tempat selama bertahun-tahun dengan infrastruktur yang tidak memadai. Psikologi dan kebutuhan fisik anak-anak usia remaja tentu berbeda. Dalam banyak pesantren, mereka tinggal dalam kondisi yang sangat jauh dari layak.

Misalnya, kamar tidur di pesantren sering kali hanya cukup untuk menyimpan barang-barang mereka. Satu kamar bisa dihuni oleh 60-70 orang, yang jelas tidak memungkinkan mereka tidur di sana. Akibatnya, mereka tidur di masjid, emper kelas, atau tempat-tempat lain secara tidak teratur. Bayangkan dampaknya jika pola hidup seperti ini berlangsung selama bertahun-tahun.
Ini masalah besar yang memerlukan perhatian serius. Infrastruktur yang tidak memadai menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Tanpa perubahan signifikan, kita hanya akan memperbesar risiko munculnya masalah-masalah baru, termasuk kasus-kasus perundungan.

Solusi dari semua ini adalah membangun governing system yang sesuai untuk pesantren. Tanpa sistem yang jelas, standar operasional, dan regulasi yang ketat, semua perdebatan hanya akan berputar di tempat. Pesantren harus dikelola dengan cara yang profesional, mencakup pengawasan yang memadai, peningkatan kualitas infrastruktur, dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan anak didik.

Masalah ini bukan hanya tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga tentang pesantren sebagai tempat tinggal dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, kita perlu memikirkan sistem pengelolaan yang tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari para santri. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

Hanya dengan pendekatan yang berbasis sistem, kita dapat menyelesaikan masalah-masalah mendasar di pesantren. Upaya ini harus menjadi prioritas jika kita benar-benar ingin menjadikan pesantren sebagai tempat yang layak dan bermartabat bagi generasi mendatang.

KH. Yahya Cholil Staquf

Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

BPKH Konsisten Raih Opini WTP dari BPK 6 Tahun Berturut-turut



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2023. Ini merupakan kali keenam BPKH mendapat penghargaan tersebut secara berturut-turut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat menggelar konferensi pers di Hotel The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). Pihaknya bangga atas laporan keuangan BPKH yang mendapat opini WTP dari BPK RI.

“Alhamdulillah laporan keuangan konsolidasi BPKH di tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Opini WTP ini merupakan opini WTP yang keenam secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahunan BPKH diterbitkan di tahun 2018,” kata Fadlul.


Lebih lanjut, Fadlul menyampaikan opini WTP yang diraih BPKH merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terlibat di BPKH. Ia mengapresiasi tim BPKH yang telah mengawal laporan keuangan sehingga dapat terus mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut.

“Tentu saja ini merupakan kerja keras dari seluruh insan BPKH yang turut dalam mendukung tercapainya penyusunan laporan keuangan BPKH sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” lanjut Fadlul.

Dalam kesempatan ini, Fadlul juga turut mengatakan BPKH beruntung karena bisa selalu bekerja sama dengan BPK dalam menjaga dana haji yang merupakan dana umat Islam Indonesia.

Meskipun telah mendapatkan opini WTP dari BPK RI, Fadlul menegaskan BPKH akan terus berusaha maksimal menjaga opini ini untuk laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

“Kami terus secara konsisten melakukan perbaikan untuk menjaga kesinambungan dan keberlangsungan dan pada tahap ini ada beberapa rekomendasi yang kami rasa merupakan peningkatan yang harus dijalani karena sesuai dengan perkembangan zaman sehingga hal ini merupakan sesuatu yang sangat bagus untuk dibanggakan,” bebernya.

Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran.

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Tokoh NU – Muhammadiyah Bicara soal Pansus Haji, Begini Kata Mereka



Jakarta

Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) turut angkat bicara terkait pembentukkan panitia khusus angket pengawasan haji atau Pansus Angket Haji oleh DPR RI. Menurut mereka, pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam ibadah haji untuk masyarakat Indonesia seperti penerapan haji ramah lansia dan rekrutmen petugas yang terbuka.

“Yang paling penting bahwa inovasi pelayanan haji ini ada. Jadi tidak hanya sekarang, dulu dan sekarang masalahnya sama, ya di Mina saat mabit, karena memang di Mina berjubel, banyak orang, tempat sedikit, yang memang tidak mungkin menampung semuanya. Jadi ini bukan murni salah pemerintah,” ujar tokoh muda Muhammadiyah, Sunanto, dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Cak Nanto, begitu sapaan akrabnya, menyebut bahwa permasalahan di Mina juga dihadapi oleh jamaah dari negara lain. Bahkan Kerajaan Arab Saudi harus melonggarkan fatwa, sehingga muncul area di sekitar Mina yang selama ini dikenal sebagai ‘Mina Jadid’.


Sementara itu, kata Cak Nanto, permasalahan terkait perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler, khusus, dan jemaah dari negara lain bukanlah hasil dari pembeda-bedaan oleh pemerintah melainkan telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah.

“Sekarang apa? Kalau tidak ada masalah yang berarti dan sudah dilakukan, maka saya rasa (pembentukan Pansus Haji) hanya mencari-cari alasan. Kalaupun dinilai perlu diperbaiki, sudah telat karena tidak akan ada perubahan lagi,” jelas Cak Nanto.

Dalam hal evaluasi petugas haji, para petugas dinilainya telah bekerja dengan maksimal menangani segala urusan. Mulai dari memandikan dan menyucikan hingga berbagai kebutuhan pribadi jamaah.

“Selama ibadah haji itu masih ada, maka pengelolaan haji itu pasti akan ada masalah. Jadi apa yang mau dipansuskan? Kecuali memang mau cari-cari masalah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Tokoh NU Lukman Edy memberikan respons positif terhadap transformasi pelayanan haji yang semakin membaik. Hal ini terbukti dengan penurunan angka jamaah haji yang meninggal meskipun jumlah jemaah haji terus meningkat setiap tahunnya.

“Seiring bertambahnya jumlah jamaah yang berangkat, maupun seiring bertambah banyak juga peserta yang mendaftarkan diri, tentu semakin dinamis pula pelayanan haji dengan menyesuaikan perkembangan zaman,” ucap Lukman.

Secara pribadi, Lukman menegaskan bahwa pembentukan Pansus Haji dalam waktu yang terbatas ini sangat mungkin mengandung muatan politisasi di dalamnya. Ia mengaku miris melihat hal tersebut.

“Sebagai anak bangsa, haruslah kita nurut. Kita setuju dengan transformasi haji, tetapi jangan dipakai barang yang bernuansa ibadah tebal ini jadi mainan untuk dilakukan politisasi,” tukasnya.

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com

Pansus Haji DPR Beri 5 Rekomendasi, Kemenag RI Bilang Begini



Jakarta

Pansus Angket Haji DPR membacakan rekomendasi untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia dalam rapat paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 hari ini. Kementerian Agama (Kemenag) beri tanggapan.

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua Pansus Nusron Wahid. Di antaranya tentang revisi undang-undang, penetapan kuota haji, pelaksanaan ibadah haji khusus, penguatan fungsi pengawasan, dan sosok menteri yang kompeten.

Juru Bicara Kemenag Sunanto mengatakan inti rekomendasi seputar perubahan regulasi. “Saya melihat rekomendasi Pansus intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan. Ini tentu kita hormati dan apresiasi,” terang Sunanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2024).


Cak Nanto, sapaan akrabnya, lalu menanggapi rekomendasi dari Pansus satu per satu. Rekomendasi pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.

“Sedari awal Kementerian Agama sudah meminta agar ada revisi regulasi, utamanya Undang-undang No 8 Tahun 2019. Sebab, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji reguler, Kemenag merasakan betul kebutuhan akan revisi regulasi, terlebih melihat dinamika kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi,” tegas Cak Nanto.

Cak Nanto mencontohkan, Arab Saudi sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dari biasanya. Pada saat yang sama, Kementerian Arab Saudi menerbitkan jadwal tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan kalender Hijriah. Sementara proses pengelolaan program dan anggaran pemerintah Indonesia menggunakan kalender Masehi.

“Dalam hal tertentu, ada momen yang menuntut penyelenggara mengambil kebijakan lebih cepat dan melakukan persiapan lebih awal. Hal seperti ini belum terakomodir dalam regulasi,” sebut Cak Nanto.

Contoh lainnya, kata dia, terkait pembiayaan bagi jemaah penggabungan mahram atau pendamping. Regulasi saat ini tidak membedakan biaya yang harus dibayar jemaah yang ikut penggabungan mahram meski masa tunggu mereka lebih singkat dari jemaah yang masuk kuota. Masa antrean jemaah yang berangkat dengan penggabungan mahram dan pendamping, secara regulasi paling lama lima tahun. Namun pembiayaannya disamakan dengan jemaah yang sudah menunggu dalam waktu yang lebih lama, bisa 12 sampai 13 tahun.

“Hal semacam ini perlu direspons dalam perbaikan regulasi. Saat ini Kemenag terus melakukan harmonisasi regulasi,” ujar Cak Nanto.

Soal alokasi kuota haji tambahan di halaman selanjutnya

Rekomendasi kedua, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama dalam ibadah haji khusus, termasuk pengalokasian kuota tambahan. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.

“Sistem penetapan kuota selama ini bersifat terbuka dan mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2019, khususnya Pasal 8 dan Pasal 9. Penetapan kuota haji memang wewenang atribusi yang diberikan undang-undang kepada Menteri Agama. Pasal 64 juga jelas bahwa alokasi kuota haji khusus sebesar 8% itu dari kuota haji Indonesia yang itu adalah kuota pokok, bukan kuota tambahan,” jelasnya.

Dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji, Indonesia setidaknya tiga kali menerima kuota tambahan. Praktik pembagiannya tidak pernah sama.

Pada 2019, Indonesia mendapat 10.000 kuota tambahan dan itu seluruhnya diberikan untuk jemaah haji reguler. Pada 2023, Indonesia mendapat 8.000 kuota tambahan. Sebanyak 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Sementara pada 2024, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan, dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus.

“Pada tahun 2022, Indonesia mendapat kuota 100.051, dibagi 92.825 untuk haji reguler dan 7.226 untuk haji khusus. Prosentase kuota haji khusus hanya 7,2% tidak sampai 8%. Kemenag waktu itu akan digugat PIHK. Tapi memang keputusan dari Arab Saudinya pembagiannya sudah seperti itu,” terang Cak Nanto.

“Kemenag tentu melakukan berbagai kajian untuk menjadi bahan pertimbangan dalam alokasi kuota tambahan. Kemenag juga saat ini memperbaiki prosedur dan mekanisme pengisian kuota serta memperkuat transparansi dalam menyampaikan informasi ke publik yang lebih luas. Misalnya, kuota dasar dan kuota tambahan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui kanal-kanal berita resmi Kemenag,” lanjut Cak Nanto.

Rekomendasi ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus merekomendasikan, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang, peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

“Rekomendasi ketiga ini sejalan dengan semangat kita untuk melakukan penguatan pengawasan. Kita sudah melakukan beberapa hal, terutama untuk penyelenggaraan umrah. Kita sudah bentuk satgas pengawasan umrah. Ke depan ini bisa diperluas termasuk pada satgas pengawasan haji khusus,” ucap Cak Nanto.

Rekomendasi keempat, panitia angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji. Manakala kerja Pansus membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK).

“Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak, untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal. Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

“Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

Rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji. Soal ini, Cak Nanto menyebut itu sepenuhnya hak presiden, tapi ia menilai capaian kinerja era Yaqut Cholil Qoumas memuaskan.

“Soal menteri, ini hak prerogatif presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya. Faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji,” tandas Cak Nanto.

Beberapa capaian Menag Yaqut, seperti disampaikan Cak Nanto, antara lain revitalisasi KUA, sertifikasi tanah wakaf, prestasi siswa madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, hingga layanan keagamaan digital.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Secara Online


Jakarta

Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui online dan offline. Jadwal keberangkatan haji merupakan momen yang paling ditunggu setiap jemaah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memudahkan calon jemaah untuk mengecek estimasi keberangkatan secara online. Ini bisa dilakukan melalui website Haji Kemenag atau aplikasi Pusaka Kemenag yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

Untuk mengecek keberangkatan haji, calon jemaah membutuhkan nomor porsi. Ini merupakan nomor identitas calon jemaah yang terdiri dari 10 digit angka.


Cara Cek Nomor Porsi Haji

Nomor porsi haji dapat diketahui pada berkas pendaftaran yang diterbitkan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan demikian, nomor porsi haji bisa didapatkan calon jemaah setelah proses pendaftaran dan melakukan pembayaran setoran awal haji.

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online

1. Cek Keberangkatan Haji Lewat Website Haji Kemenag

  • Akses laman berikut https://haji.kemenag.go.id/v5/
  • Gulir ke bawah sampai menemukan menu ‘Estimasi Keberangkatan’
  • Masukan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
  • Jika sudah memasukkan nomor porsi, lakukan verifikasi captcha
  • Setelah itu, klik opsi ‘Cari’
  • Estimasi keberangkatan akan tampil

Perlu diketahui, estimasi keberangkatan bisa berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi, serta hanya dihitung bagi jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

2. Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

  • Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag lewat Google Play Store atau App Store
  • Setelah memasuki aplikasi, pilih opsi ‘Islam’ pada menu ‘Keagamaan’
  • Klik menu ‘Layanan Keagamaan’
  • Selanjutnya, pilih menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’
  • Masukkan nomor porsi haji
  • Jika sudah, klik cari nomor porsi
  • Nantinya, aplikasi Pusaka Kemenag akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan haji

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

Cek keberangkatan haji juga bisa dilakukan secara offline. Caranya, calon jemaah bisa langsung mendatangi kantor Kemenag setempat agar dibantu mengecek estimasi keberangkatan haji.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com