Tag Archives: polres

Kronologi Bentrokan Acara Habib Rizieq Versi PWI LS



Jakarta

Setelah Front Persatuan Islam (FPI), kini giliran kubu Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) yang angkat bicara mengenai bentrokan acara Habib Rizieq di Pemalang. Begini kronologinya.

Menurut Koordinator Komunikasi Antarwilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, mereka bukan pihak yang memulai keributan. Bentrokan terjadi karena mereka diserang terlebih dahulu oleh FPI.

“Kami tidak bawa senjata tajam. Kalau pun ada yang bawa kayu, itu hanya pentungan untuk jaga diri karena di pinggir sawah banyak balok kayu. Tapi serangan awal itu dari kubu yang berpakaian putih, mereka melempar batu duluan, lalu terjadi chaos,” kata Andi, dilansir detikJateng, Kamis (24/7/2025).


Padahal, PWI LS datang ke acara ceramah Habib Rizieq karena ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka berjumlah 4.000 orang dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Alasannya, peringatan awal untuk tidak mendatangkan Habib Rizieq ke acara pengajian tidak didengarkan sebelum acara dimulai. Hal itu juga sudah disampaikan saat pertemuan bersama Kesbangpol pada 16 Juli lalu.

“Sudah ada peringatan dari berbagai pihak, termasuk para kiai lokal yang mendesak Bupati agar HRS tidak dihadirkan. Bahkan, sempat ada pertemuan dengan Dandim dan Polres bersama pengurus pusat, yang menyepakati secara informal bahwa HRS tidak akan berceramah. Tapi kesepakatan itu gagal ditegakkan,” kata Andi saat ditemui detikJateng, Kamis (24/7/2025).

Andi meminta aparat memproses semua pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Ia juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap tokoh maupun kelompok yang menurutnya menyebarkan provokasi dan memecah belah masyarakat melalui ceramah-ceramah keagamaan.

“Kami sedang mempertanyakan kembali ke-Indonesia-an kita. Ini bukan soal acara pengajian semata, ini soal ceramah yang selalu provokator, ujar kebencian, pembelokan sejarah dan budaya yang dilakukan secara masif dan struktural oleh mereka. Negara tidak boleh absen,” tukasnya.

Akibat bentrokan FPI dan PWI LS, 15 orang mengalami luka. Empat di antaranya adalah polisi.

“Korban terdiri dari empat personel Polri, sembilan anggota PWI LS, dan dua dari FPI. Sebagian besar mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu atau benda tumpul lainnya. Empat anggota polisi sudah pulang dan menjalani rawat jalan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025) di Mapolres Pemalang.

Bentrok sendiri terjadi sekitar 50 meter dari panggung utama pengajian, yang berada di kawasan padat penduduk. Meski sempat terjadi kericuhan, acara ceramah tetap berlangsung hingga selesai sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Kami bersama Kodim dan unsur terkait berhasil meredam insiden ini. Kami tengah mendalami penyebab bentrokan. Penyelidikan dilakukan oleh Polres Pemalang dibantu Polda Jateng,” tegasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Imbas Kasus Santri Dihukum Cambuk di Malang, MUI Minta Pesantren Ubah Cara Didik



Jakarta

Kasus penganiayaan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Buntut dari insiden ini, MUI menyarankan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk mengubah metode hukuman dan bimbingan kepada para santri agar lebih edukatif dan humanis.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyoroti adanya pergeseran cara pandang masyarakat terhadap metode pendidikan. Menurutnya, hukuman fisik seperti cambuk atau pukulan yang dulu dianggap wajar, kini tidak lagi relevan.

“Memang dunia pendidikan kita saat ini sudah berubah. Dahulu, jika ada anak didik yang berbuat salah, maka oleh sang guru, sang anak didik dipukul dengan rotan atau lidi dan lainnya dan orang tua tidak protes,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (3/8/2025), dilansir detikNews.


“Tapi cara-cara seperti itu hari ini telah dikritik banyak orang karena sadis dan tidak menghargai hak asasi anak,” sambungnya.

Anwar Abbas menegaskan, cara mendidik dan menghukum anak harus disesuaikan dengan zaman. Ia berharap, metode yang digunakan bisa lebih halus namun tetap efektif.

Sebagai alternatif, Anwar Abbas menyarankan pendekatan dialog. Guru atau pengasuh bisa mengajak santri berdiskusi untuk menunjukkan kesalahan mereka dan mengajari perilaku yang benar.

“Ajak anak berdialog dengan tujuan untuk menunjukkan dan memberitahu anak didik bagaimana dia seharusnya berbuat dan bertingkah laku. Pihak guru harus bisa mengajarkan kepada anak didiknya mana tindakan yang benar dan mana yang salah yang disampaikan melalui kata-kata dan cara-cara yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Dengan kata lain sang guru atau pendidik harus bisa memberi tahu anak-anak didiknya tentang adab dan tata tertib serta cara bertingkah laku yang terpuji yang harus mereka patuhi tanpa harus melakukan hukuman fisik kepada sang anak didik,” lanjutnya.

Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka

Kasus yang memicu imbauan dari MUI ini bermula dari penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZ (14) di Ponpes Pakisaji, Kabupaten Malang. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan salah satu pengasuh ponpes berinisial B sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Malang menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

“Hasil gelar perkara, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana, seperti dilansir dari detikJatim.

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

MUI Bantah Larang Acara Colour Run di Bekasi, Hanya Sampaikan Aspirasi Ormas



Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi membantah telah melarang acara Bekasi Colour Run Lightfest 2025. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Saifuddin menjelaskan, awalnya MUI didatangi oleh sejumlah ormas Islam, termasuk perwakilan dari Muhammadiyah, NU, Garis, dan 212, pada 7 Juli 2025. Pertemuan itu membahas dua agenda utama, yakni antisipasi pelaksanaan Festival Colour Run dan acara 10 Muharram atau Asyura yang digelar.

“Itu tanggal 7 Juli saya didatangi oleh kelompok-kelompok ormas Islam di MUI. Ada Muhammadiyah, ada NU di sana, ada Garis, ada 212, banyak, semua ormas Islam lah. Apa tujuannya mereka? Mereka mengantisipasi terjadinya Festival Colour Run setahun yang lalu,” kata Saifuddin saat dihubungi detikcom, Kamis (21/8/2025).


Saifuddin menuturkan, MUI kemudian mengadakan rapat harian untuk mengakomodasi aspirasi tersebut. Hasil rapat memutuskan untuk menyampaikan masukan ormas kepada Pemerintah Kota Bekasi, Polres, dan Kesbangpol.

“Satu, harus disampaikan kepada Pemkot, tugas saya itu disampaikan bahwa aspirasi dari bawah seperti ini, bahwa mereka tidak setuju dengan 10 Muharram yang Syiah itu loh. Terus yang kedua, masalah colour run, agar jangan sampai dilaksanakan,” paparnya.

Saifuddin menyebut, masalah perayaan 10 Muharram sudah selesai setelah pihak kepolisian dan Kesbangpol mengantisipasi acara tersebut. Acara akhirnya dipindahkan ke TMII, Jakarta Timur. Dengan demikian, MUI fokus pada agenda kedua, yakni colour run.

“Kemudian karena ada flyer waktu itu kan ada flyer masalah colour run, live fest itu di medsos. Ditangkap lah itu kemudian oleh salah seorang ormas, dilaporkan ke saya. ‘Oke gimana keputusan masalah colour run, kalau 10 Muharram sudah selesai tinggal yang colour run.’ Wah iya ya nanti kita follow up lagi, saya bilang gitu,” kenangnya.

Dalam pertemuan yang melibatkan Kesbangpol, Kapolres, Kodim, dan instansi terkait, MUI kembali menyampaikan aspirasi ormas. Saifuddin menegaskan bahwa MUI tidak memiliki wewenang untuk melarang acara. Wewenang tersebut ada pada pihak yang mengeluarkan izin, yaitu Polres dan Kesbangpol.

“Kalau saya hanya menyampaikan aspirasi Pak, terserah Bapak, ini kan ranahnya, ranah kalian. Ranahnya Polres, ranahnya Kesbangpol gitu. Itu yang terjadi,” tegas Saifuddin.

Menurutnya, ormas menolak colour run karena melihat benang merah dengan komunitas LGBT. Warna pelangi yang identik dengan acara tersebut juga dinilai menyerupai simbol komunitas tersebut.

“Mereka melihat ada benang merah dengan LGBT sekalipun itu yang melaksanakan belum tentu LGBT. Mereka bilang begitu. Keberatannya di topiknya. Topik colour run itu kan punya mereka,” jelasnya.

“Format pelaksanaannya itu mirip-mirip dengan mereka, seperti cat warna pelangi itu kan. Itu kan yang dilakukan di luar negeri. Nah itu yang keberatan mereka gitu loh,” tambahnya.

Saifuddin menegaskan bahwa MUI hanya bertugas menyuarakan aspirasi. Ia menyatakan, jika acara tetap dilaksanakan dan terjadi kegaduhan, tanggung jawab berada di pihak yang memberikan izin.

“Bukan hak kita melarang. Itu yang melarang itu kan perizinan, siapa yang melakukan izin, ya kan Kapolres sama Kesbangpol. Kan kita hanya menyuarakan suara dari ormas-ormas yang saya sampaikan,” tandasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Guru Ngaji di Morowali Utara Ditikam Saat Jadi Imam Salat Subuh


Jakarta

Seorang guru ngaji di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjadi korban penikaman oleh pria tak dikenal. Ia ditikam saat menjadi imam salat Subuh berjamaah.

“Telah terjadi penikaman kepada ustaz dan guru ngaji di Desa Tompira pagi tadi, saat korban sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah,” ungkap KBO Reskrim Polres Morowali Utara Iptu Theodorus Resupal dalam keterangannya, Senin (25/8/2025) dikutip detikSulsel.


Guru ngaji tersebut bernama Muhammad Jumali (27). Sedangkan pelaku kemudian diketahui berinisial AL (23).

Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, pada Senin (25/8/2025) pukul 04.45 Wita. Saat Muhammad Jumali sedang khusyuk menjadi imam, tiba-tiba pelaku masuk ke masjid dan menikamnya di bagian perut.

“Korban ditikam di bagian perut pada saat sedang melaksanakan (pimpin) salat Subuh,” ungkap Theodorus.

Pelaku Sempat Dihakimi Massa

Setelah menikam korban, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, jemaah yang berada di belakang korban segera bertindak cepat.

“Pelaku sempat ingin melarikan diri, namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang berada di belakang korban saat itu sedang salat Subuh berjamaah,” jelas Theodorus.

Pelaku yang tertangkap pun menjadi sasaran amuk massa. Anggota kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur.

Sebilah pisau dan satu unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku langsung menjadi bulan bulanan warga. Anggota kami langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihakimi massa,” tutur Theodorus.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi penikaman ini. Keterangan dari pelaku kerap berubah-ubah sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

“Motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah,” imbuh Theodorus.

Selengkapnya baca di sini.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com