Tag Archives: QS Al

Sedekah Tidak akan Membuatmu Miskin, Ini Buktinya Menurut Al-Qur’an



Jakarta

Sedekah adalah salah satu amalan mulia yang disukai oleh Allah SWT. Dalam bahasa Arab, sedekah berasal dari kata “ash-shadaqah”, yaitu berarti sesuatu yang diberikan kepada orang lain. Sesuatu ini tentunya adalah sesuatu yang masih berharga, bermanfaat, dan dibutuhkan penerimanya.

Bukti Sedekah Tidak Membuat Miskin

Mengeluarkan sebagian harta untuk bersedekah kepada orang lain yang lebih membutuhkan akan sangat luar biasa pengaruhnya bagi kehidupan manusia. Selain mendapat pahala dari Allah SWT, harta yang disedekahkan akan mendapat ganti yang lebih banyak dan lebih baik dari Allah.


Maka dari itu, sedekah tidak akan membuat seseorang menjadi miskin, justru sebaliknya sedekah akan melapangkan rezeki seseorang. Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Saba’ ayat 39:

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya.” Sesuatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.” (QS Saba’: 39).

Anjuran Bersedekah

Mengutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis, bersedekah dengan uang ataupun perbuatan adalah perintah Allah SWT kepada umatnya. Perintah bersedekah sudah banyak tercatat dalam ayat-ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 254:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.” (QS Al-Baqarah: 254).

Selain itu, anjuran bersedekah juga terdapat dalam hadits dari Ibnu Umar r.a.:

أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ والتعفف وَالْمَسْأَلَة اليد العليا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ.

Artinya: Ketika Rasulullah SAW khutbah di atas mimbar dan menjelaskan tentang sedekah, tidak meminta-minta dan meminta-minta, beliau bersabda. “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas adalah yang berinfak dan yang di bawah yang meminta.” (HR Al-Bukhari).

Macam-Macam Sedekah

Sedekah ternyata tidak selalu berkaitan dengan harta duniawi semata. Dalam buku Hapus Gelisah dengan Sedekah karya Wahyu Indah Retnowati, disebutkan ada dua macam sedekah:

1. Sedekah Harta Duniawi

Sedekah harta duniawi dapat berupa uang, pakaian, pangan, atau benda apapun yang dapat dilihat oleh mata dan merupakan milik diri sendiri. Saat bersedekah, hendaknya dibarengi dengan untuk mencari keridhaan Allah semata.

Tak sedikit orang yang bersedekah dengan keikhlasan karena Allah SWT, lalu ia mendapatkan balasan dari sedekahnya dalam waktu yang sangat singkat. Oleh karena itu, dengan niat yang baik tersebut, seseorang tidak akan merasa rugi bahkan membuatnya menjadi miskin, sebab Allah SWT pasti akan memberikan ganti yang lebih baik.

2. Sedekah Bukan Harta

Ada sedekah yang tidak berupa harta duniawi yang bisa dilihat oleh mata. Sedekah bukan harta merupakan sedekah yang bisa dilihat dengan hati, seperti berupa kebaikan, memberikan pertolongan kepada orang lain, bahkan senyum pun dapat termasuk sebagai sedekah.

Salah satu hadits dari Abu Musa r.a. menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,

“Tiap Muslim wajib bersedekah.” Sahabat lalu bertanya, “jika tidak dapat?” Namu menjawab, “Bekerjalah dengan tangannya yang berguna bagi dirinya dan ia dapat bersedekah.” Sahabat bertanya lagi, “jika tidak dapat?” Nabi menjawab, “membantu orang yang sangat membutuhkan.” Sahabat bertanya lagi, “jika tidak dapat?” Jawab Nabi, “menganjurkan kebaikan.” Sahabat masih bertanya lagi, “jika tidak dapat?” Nabi menjawab, “Menahan diri dari kejahatan, maka itu sedekah untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim).

Keutamaan Orang yang Bersedekah

Merangkum dari buku Sedekah Bikin Kaya dan Berkah karya Ubaidurrahim El-Hamdy, keutamaan yang akan didapat oleh orang yang bersedekah di antaranya sebagai berikut:

· Membersihkan sebagian harta

· Mendapat pahala yang berlipat ganda

· Mendapat pahala surga dari pintu sedekah

· Menyembuhkan penyakit-penyakit jasmani dan rohani

· Menjauhkan diri dari siksa api neraka

· Menjadi penaung di hari kiamat

· Menghapus dosa dan kesalahan

Dengan demikian, sedekah tidak akan membuat kamu miskin sebab bersedekah tidak selalu dilakukan dengan harta duniawi. Apabila tidak memiliki harta, sedekah dapat dilakukan dengan perbuatan baik seperti membantu orang lain.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan, Berapa Besarannya?



Jakarta

Cara membayar fidyah puasa Ramadan penting diketahui dan dipahami oleh setiap muslim. Dalam syariat Islam, kewajiban membayar fidyah puasa berlaku bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa Ramadan sebab memiliki udzur syar’i.

Mengutip dari buku Kupas Tuntas Fidyah karya Sutomo Abu Nashr, istilah fidyah berasal dari kata ‘al-fidyah’ atau sinonim dari ‘al-fida” yang berarti suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari perkara hukum yang berlaku padanya.

Para ulama menyepakati bahwa fidyah puasa harus dibayarkan hingga masuknya bulan Ramadan di tahun berikutnya, sebagaimana waktu mengqadha puasa. Membayar fidyah hukumnya wajib sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184:


فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ…

Artinya: “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184).

Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan

Mengutip dari buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan karya Abdurrahman Al-Mukaffi, dalam As-Sunnah disebutkan bahwa cara membayar fidyah bisa dilakukan dengan dua cara:

1. Memasak atau Membuat Makanan

Cara pertama untuk membayar fidyah puasa Ramadan dapat dilakukan dengan memasak atau membuat makanan, lalu diberikan kepada orang-orang miskin sejumlah hari-hari yang ia tinggalkan untuk berpuasa. Hal tersebut sebagaimana yang dikerjakan oleh salah seorang sahabat, Anas bin Malik, ketika beliau tua.

Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Anas bin Malik, bahwasannya ia lemah dan tidak mampu untuk berpuasa pada satu tahun. Ia membuatkan satu piring besar dari tsarid (roti), kemudian memanggil tiga puluh orang miskin dan mempersilahkan mereka makan hingga kenyang. (HR Al-Baihaqi yang dishahihkan oleh Al-Albani).

2. Memberi Makanan yang Belum Dimasak

Cara membayar fidyah puasa Ramadan lainnya yaitu dengan memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, Imam Malik dan Imam As-Syafi’i menyepakati besaran fidyah berupa makanan yang belum dimasak, yaitu sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (6 ons atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, fidyah dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’gandum. Diperkirakan besaran 1 sha’ setara dengan 4 mud atau 3 kilogram. Artinya, ½ sha’ berarti sekitar 1,5 kilogram. Aturan ini biasanya digunakan bagi orang yang membayar fidyah berupa beras.

Membayar Fidyah dengan Uang

Membayar fidyah dengan uang memiliki perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama tidak memperbolehkan membayar fidyah dengan uang. Akan tetapi, menurut kalangan madzhab Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku.

Masih dalam sumber yang sama, cara membayar fidyah dengan uang sesuai madzhab Hanafiyah dilakukan dengan memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur sebesar 3,25 kilogram dikalikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No.7 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah bagi wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, telah ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang dapat dikeluarkan sebesar Rp60.000,- per hari setiap orangnya.

Orang yang Wajib Membayar Fidyah

Dalam buku Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadhan karya H. Kholilurrohman, orang-orang yang wajib mengqadha dan membayar fidyah, di antaranya:

· Perempuan hamil atau menyusui yang tidak berpuasa sebab khawatir terhadap anak atau janinnya.

· Orang yang masih memiliki tanggungan untuk mengqadha puasa, lalu menangguhkan qadha-nya sampai datang Ramadan berikutnya.

Sedangkan orang yang wajib membayar fidyah saja, yaitu meliputi:

· Orang tua yang lemah sehingga tidak kuat berpuasa atau merasakan kesulitan yang berat.

· Orang yang sakit dan tidak diharapkan lagi kesembuhannya.

Itulah beberapa hal seputar cara membayar fidyah. Semoga dapat memberikan informasi untuk kaum muslim.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

2 Jenis Zakat yang Harus Dibayar Muslim, Berapa Besarannya?



Yogyakarta

Membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim dan termasuk salah satu rukun Islam. Dalam ajaran Islam, ada dua jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh umat Islam.

Mengutip dari buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, zakat secara syariat dimaknai sebagai kadar tertentu dari suatu harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diserahkan kepada golongan yang berhak menerima (Mustahiq) dengan syarat-syarat tertentu.

Perintah membayar zakat dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman:


وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS Al-Baqarah: 43).

Selain itu, perintah zakat juga termaktub dalam surat At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah: 10).

Adapun zakat yang wajib ditunaikan tidak hanya zakat di bulan Ramadan saja. Berikut ini akan dijelaskan jenis-jenis zakat yang wajib diketahui umat muslim.

Jenis-Jenis Zakat dan Besarannya

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, ada dua jenis zakat yang wajib dibayarkan umat muslim.

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam menjelang hari raya Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besarannya berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap orang yang beragama Islam, menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian awal bulan Syawal (malam hari raya), serta bagi orang yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam hari raya dan Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua ataupun saudara. Oleh sebab itu, niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat tersebut ditunjukkan.

2. Zakat Mal

Zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh muslim sesuai dengan nisab dan haulnya.

Nisab yaitu syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat. Sedangkan haul ialah masa kepemilikan harta yang sudah berlalu selama 12 bulan tahun Hijriyah.

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal tidak memiliki batasan waktu membayarnya. Artinya, zakat ini bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syaratnya telah terpenuhi.

Macam-macam harta yang termasuk dalam zakat mal, yaitu meliputi:

· Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya.

· Zakat atas aset perdagangan.

· Zakat atas hewan ternak.

· Zakat atas hasil pertanian.

· Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan.

· Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut.

· Zakat atas hasil penyewaan asset.

· Zakat atas hasil jasa profesi.

· Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Adapun besaran zakat mal yang wajib dibayarkan umat muslim adalah 2,5% dari total harta keseluruhan yang disimpan selama satu tahun apabila harta tersebut telah memenuhi syarat nisab.

Bagi detikers yang ingin membayar zakat mal juga bisa cek hitungannya melalui Kalkulator Zakat DI SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

7 Doa agar Dimudahkan Segala Urusan dan Persoalan



Jakarta

Dalam menjalani hidup, tentu saja setiap orang menghadapi berbagai persoalan yang menimpa dirinya. Supaya kaum muslim mampu melewati itu semua, Nabi SAW mengajarkan sejumlah doa yang bisa dipanjatkan umatnya.

Mengutip buku Keutamaan Doa & Dzikir untuk Hidup Bahagia Sejahtera oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani, dan buku Fiqih Doa & Dzikir Jilid 2 susunan Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, berikut sejumlah doa agar dimudahkan segala urusan sesuai sunnah:

Doa versi kesatu

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئتَ سَهْلاً


Allaahumma laa sahla illaa maa ja’altahu sahlan wa anta taj’alul hazna idzaa syi-ta sahlaa

Artinya: “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau menjadikannya mudah, dan jika Engkau menghendaki, maka kesedihan dapat Engkau jadikan kemudahan.” (HR Ibnu Sunni, dari Anas bin Malik)

Doa versi kedua

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Laa ilaaha illa anta subhaanaka innii kuntu minadzh dzhaalimiin

Artinya: “Tidak ada sembahan yang haq kecuali Engkau, Mahasuci Engkau, sunnguh aku termasuk orang-orang yang dzhalim.” (HR Tirmidzi, dari Said bin Abu Waqqash)

Doa versi ketiga

اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ

Allahumma rahmataka arjuu falaa takilnii ilaa nafsii tharfata ‘ainin wa ashlih lii sya’nii kullahu, laa ilaaha illa anta

Artinya: “Ya Allah, rahmat-Mulah yang aku harapkan, janganlah Engkau serahkan aku pada diriku sekejap mata pun, dan perbaiki untukku urusanku seluruhnya, tidak ada sembahan yang haq kecuali Engkau.” (HR Abu Dawud, dari Abu Bakrah)

Doa versi keempat

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

Rabbisy rahlii shadrii wa yassirlii amrii wahlul ‘uqdatam mil lisaanii yafqahu qawli

Artinya: “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.”

Doa versi kelima

رَبَّنَاۤ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰ خِرَةِ حَسَنَةً وَّ قِنَا عَذَا بَ النَّا رِ

Rabbanaa aatinaa fiddunya hasanataw wa fil aakhirati hasanataw waqinaa ‘adzaaban naar

Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” (QS Al-Baqarah: 201)

Doa versi keenam

اللَّهُمَّ اِنِّي أعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Allaahumma innii a’uudzubika minal hammi wal hazani wal ‘ajzi wal kasali wal bukhli wa dhala’id daini wa ghalabatir rijaal

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari penderitaan, kesedihan, kelemahan (pikun), kemalasan, kekikiran, banyak hutang, dan dari penguasaan seseorang.” (HR Tirmidzi, dari Anas bin Malik)

Doa versi ketujuh

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

Allaahumma innii astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka bi qudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhiimi fa-innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allaahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amra khairun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdurhu lii wa yassirhu lii. wa in kunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa maa’aasyii wa ‘aaqibati amrii fashrifhu ‘annii fashrifnii ‘anhu waqdur liyal khaira haitsu kaana tsumma ardhinii bihi

Artinya: “Ya Allah, aku memohon agar Engkau memilihkan mana yang baik menurut pengetahuan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu agar memberikan kepastian dengan kepastian-Mu Yang Mahaagung, karena sesungguhnya Engkau Maha memastikan sedang aku tidak dapat memastikan dan Engkau Maha mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan sungguh Engkau Maha mengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, dalam agamaku, dan dalam penghidupanku serta baik pula akibatnya bagiku, maka berikanlah perkara ini kepadaku dan mudahkanlah bagiku, kemudian berikanlah keberkahan bagiku di dalamnya. Wahai Tuhanku, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini tidak baik bagiku, maka jauhkanlah perkara ini dari padaku dan jauhkanlah aku darinya, dan berikanlah kebaikan di mana saja aku berada, kemudian jadikanlah aku orang yang ridha atas pemberian-Mu itu.” (HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, & Baihaqi, dari Jabir bin Abdullah)

Itulah ketujuh doa agar dimudahkan segala urusan kepada Allah SWT. Semoga Allah SWT senantiasa mengabulkan doa kita ya detikers!

(rah/lus)



Sumber : www.detik.com

8 Doa agar Dimudahkan Segala Urusan, Yuk Amalkan!


Jakarta

Sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya usaha yang kita lakukan diiringi dengan doa. Salah satunya dengan membaca doa agar dimudahkan segala urusan.

Allah SWT memerintahkan muslim untuk senantiasa memohon dan berdoa kepada-Nya. Perintah ini termaktub dalam surah Al Gafir ayat 60,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادۡعُوۡنِىۡۤ اَسۡتَجِبۡ لَـكُمۡؕ اِنَّ الَّذِيۡنَ يَسۡتَكۡبِرُوۡنَ عَنۡ عِبَادَتِىۡ سَيَدۡخُلُوۡنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيۡنَ


Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

Dikatakan, Allah SWT menyukai orang-orang yang berdoa. Hal ini diterangkan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi,

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam berdoa.” (HR Hakim)

Berikut beberapa doa dimudahkan segala urusan yang bisa diamalkan muslim seperti dikutip dari buku Keutamaan Doa & Dzikir untuk Hidup Bahagia Sejahtera susunan M Khalilurrahman Al-Mahfani dan buku Fiqih Doa & Dzikir Jilid 2 oleh Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr terjemahan Amiruddin Djalil.

8 Doa Dimudahkan Segala Urusan bagi Muslim

Kumpulan doa dimudahkan segala urusan ini tercantum dalam ayat suci Al-Qur’an dan beberapa hadits. Berikut bacaannya:

1. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Pertama

رَبَّنَاۤ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰ خِرَةِ حَسَنَةً وَّ قِنَا عَذَا بَ النَّا رِ

Arab latin: Rabbanaa aatinaa fiddunya hasanataw wa fil aakhirati hasanataw waqinaa ‘adzaaban naar

Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” (QS Al Baqarah: 201)

2. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Kedua

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

Arab latin: Allaahumma innii astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka bi qudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhiimi fa-innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allaahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amra khairun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdurhu lii wa yassirhu lii. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa maa’aasyii wa ‘aaqibati amrii fashrifhu ‘annii fashrifnii ‘anhu waqdur liyal khaira haitsu kaana tsumma ardhinii bihi

Artinya: “Ya Allah, aku memohon agar Engkau memilihkan mana yang baik menurut pengetahuan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu agar memberikan kepastian dengan kepastian-Mu Yang Maha Agung, karena sesungguhnya Engkau Maha memastikan sedang aku tidak dapat memastikan dan Engkau Maha mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan sungguh Engkau Maha mengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku, dalam agamaku, dan dalam penghidupanku serta baik pula akibatnya bagiku, maka berikanlah perkara ini kepadaku dan mudahkanlah bagiku, kemudian berikanlah keberkahan bagiku di dalamnya. Wahai Tuhanku, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini tidak baik bagiku, maka jauhkanlah perkara ini dari padaku dan jauhkanlah aku darinya, dan berikanlah kebaikan di mana saja aku berada, kemudian jadikanlah aku orang yang ridha atas pemberian-Mu itu.” (HR Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, & Baihaqi, dari Jabir bin Abdullah)

3. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Ketiga

اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا

Arab latin: Idz awal-fityatu ilal-kahfi fa qālụ rabbanā ātinā mil ladunka raḥmataw wa hayyi` lanā min amrinā rasyadā.

Artinya: “(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa: Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami ini.” (QS Al Kahfi: 10)

4. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Keempat

اللَّهُمَّ اِنِّي أعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

Arab latin: Allaahumma innii a’uudzubika minal hammi wal hazani wal ‘ajzi wal kasali wal bukhli wa dhala’id daini wa ghalabatir rijaal

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari penderitaan, kesedihan, kelemahan (pikun), kemalasan, kekikiran, banyak hutang, dan dari penguasaan seseorang.” (HR Tirmidzi, dari Anas bin Malik)

5. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Kelima

اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ

Arab latin: Allahumma rahmataka arjuu falaa takilnii ilaa nafsii tharfata ‘ainin wa ashlih lii sya’nii kullahu, laa ilaaha illa anta

Artinya: “Ya Allah, rahmat-Mulah yang aku harapkan, janganlah Engkau serahkan aku pada diriku sekejap mata pun, dan perbaiki untukku urusanku seluruhnya, tidak ada sembahan yang haq kecuali Engkau.” (HR Abu Dawud, dari Abu Bakrah)

6. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Keenam

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Arab latin: Laa ilaaha illa anta subhaanaka innii kuntu minadzh dzhaalimiin

Artinya: “Tidak ada sembahan yang haq kecuali Engkau, Mahasuci Engkau, sungguh aku termasuk orang-orang yang zalim.” (HR Tirmidzi, dari Said bin Abu Waqqash)

7. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Ketujuh

اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئتَ سَهْلاً

Arab latin: Allaahumma laa sahla illaa maa ja’altahu sahlan wa anta taj’alul hazna idzaa syi-ta sahlaa

Artinya: “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau menjadikannya mudah, dan jika Engkau menghendaki, maka kesedihan dapat Engkau jadikan kemudahan.” (HR Ibnu Sunni, dari Anas bin Malik)

8. Doa Dimudahkan Segala Urusan Versi Kedelapan

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

Arab latin: Ya hayyu ya qayyumu birahmatika astaghitsu, ashlih li sya’ni kullahu wala takilni ila nafsi tharfata ‘ainin abadan

Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmatMu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dariMu selamanya.” (HR Tirmidzi)

Adab Berdoa yang Perlu Diperhatikan

Menukil dari buku Ringkasan Ihya Ulumuddin oleh Imam Al Ghazali terjemahan Abdul Rosyad Siddiq, setidaknya ada sejumlah adab berdoa yang perlu diperhatikan muslim. Antara lain sebagai berikut:

  1. Memilih waktu yang mulia dan diutamakan untuk berdoa
  2. Berada dalam kondisi suci
  3. Menghadap ke arah kiblat
  4. Bersuara santun
  5. Merendahkan diri
  6. Meyakini doanya akan dikabulkan dengan perasaan harap
  7. Memulai doa dengan mengagungkan nama Allah SWT

Itulah beberapa doa dimudahkan segala urusan dan adabnya yang perlu diperhatikan muslim. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Abu Lubabah, Sahabat Nabi yang Berkhianat dan Menghukum Dirinya Sendiri



Jakarta

Abu Lubabah adalah salah satu sahabat Nabi sekaligus pahlawan muslim yang telah menegakkan agama Islam.

Disebutkan dalam buku Tokoh-Tokoh yang Diabadikan Al-Qur’an karya ‘Abd al-Rahman Umairah, Abu Lubabah dilahirkan di Kota Yatsrib (Madinah) dan termasuk orang pertama yang masuk Islam. Ia menjadi Islam saat beberapa orang Anshar berjumpa dengan Mush’ab bin Umair di Yatsrib lalu mereka percaya kepada Rasulullah SAW.

Tatkala terjadi Perang Badar, Abu Lubabah diamanatkan Rasulullah SAW untuk mewakilinya sebagai pemimpin di Madinah untuk memelihara keamanan, keselamatan penduduk, menjaga perkebunan, hingga daerah perbatasannya.


Abu Lubabah mematuhi perintah dan arahan Rasulullah SAW serta ikut membantu mempersiapkan bekal yang dibutuhkan oleh pasukan perang dengan menggalakkan pembuatan senjata perang bagi kaum muslimin.

Jika melihat kisah tersebut, terlihat bahwa Abu Lubabah adalah seorang mukmin yang jujur serta pejuang yang ikhlas kepada Nabi dan Rabbnya. Namun dalam kisah hidupnya, Abu Lubabah pernah berkhianat kepada Rasulullah SAW kemudian menghukum dirinya sendiri.

Kisah Abu Lubabah yang Berkhianat

Ketika terjadi penyerbuan Rasulullah SAW ke perbentengan Yahudi Bani Quraizhah, Abu Lubabah ikut bersama beliau, sementara pimpinan pemerintahan di Madinah diserahkan pada Abdullah Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah SAW bersama para sahabat mengepung benteng Bani Quraizhah selama 25 malam sehingga mereka hidup dalam kekurangan dan ketakutan.

Namun, Bani Quraizhah tetap tidak mau meninggalkan hukum Taurat dan meminta Abu Lubabah dikirimkan kepada mereka untuk dimintai pendapatnya sebab mereka adalah sekutu golongan al-Aus seperti istri Abu Lubabah.

Rizem Aizid dalam bukunya Terbang Menjemput Rahmat dengan Sayap Taubat, menceritakan ketika Abu Lubabah diantar oleh Rasulullah SAW untuk berunding dengan Bani Quraizhah.

Perundingan tersebut dilakukan sebab Bani Quraizhah telah mengkhianati perjanjian sebelumnya dan membuat kesepakatan jahat untuk mencelakai umat Islam. Maka dari itu, Rasulullah SAW memerintahkan Abu Lubabah untuk mendatangi Bani Quraizhah sebagai wakil beliau untuk berunding.

Pada saat Abu Lubabah tiba, semua laki-laki yang berada di sana segera bangun dan berdiri, sedangkan para perempuan dan anak-anak datang kepadanya dalam keadaan sedih sembari menangis.

Melihat situasi itu, Abu Lubabah menjadi lembut hatinya. Lalu, mereka bertanya kepada Abu Lubabah, “Wahai Abu Lubabah, apakah sekiranya kami patut mengikuti hukum Nabi Muhammad SAW?”

Akan tetapi, Abu Lubabah tidak menjawab ataupun berkata-kata. Ia hanya merentangkan tangannya ke tengkuk yang mengisyaratkan bahwa mereka akan dibunuh. Hal tersebut menjadi peristiwa di mana Abu Lubabah telah berkhianat dan mendurhakai Rasulullah SAW sebab tidak melakukan perundingan sebagaimana perintah beliau.

Abu Lubabah Menghukum Diri Sendiri di Tiang Masjid

Sebelum Abu Lubabah memulai perkataannya kepada Bani Quraizhah, ia merasa sangat bersalah karena telah menghianati Allah SWT dan rasul-Nya. Setelah itu, ia segera meninggalkan tempat tersebut dan mengikat dirinya di salah satu tiang masjid.

Saat mengikat diri, Abu Lubabah turut berkata bahwa ia tidak akan meninggalkan tempat itu hingga ampunan Allah SWT datang kepadanya. Ia juga berjanji untuk tidak berpijak di tempat Bani Quraizhah yang menjadi tempat dirinya berkhianat kepada Rasulullah SAW.

Masih dalam sumber yang sama, disebutkan dari sumber lain bahwa Abu Lubabah berdiam diri di bawah terik matahari tanpa makan dan minum selama satu hari penuh. Lantas, ia berkata, “Aku akan terus begini hingga meninggal dunia atau Allah SWT mengampuniku.” Sementara itu, Rasulullah SAW terus memperhatikannya siang dan malam.

Atas peristiwa tersebut, Allah SWT kemudian menurunkan wahyu kepada Rasulullah SAW berupa teguran atas perbuatan Abu Lubabah yang mengikat dirinya selama enam hari di masjid. Wahyu tersebut termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 27, sebagaimana firman Allah SWT:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَخُونُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ وَتَخُونُوٓا۟ أَمَٰنَٰتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal: 27).

Setelah turunnya teguran dari Allah SWT, datang kembali wahyu yang menyatakan bahwa taubat Abu Lubabah telah diterima sehingga Rasulullah SAW melepaskan tali yang mengikat tubuh Abu Lubabah. Wahyu tersebut adalah surat At-Taubah ayat 102, Allah SWT berfirman:

وَءَاخَرُونَ ٱعْتَرَفُوا۟ بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا۟ عَمَلًا صَٰلِحًا وَءَاخَرَ سَيِّئًا عَسَى ٱللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS At-Taubah: 102).

Demikianlah kisah pertaubatan sahabat Nabi Abu Lubabah yang berkhianat dan menghukum diri sendiri setelah memberi tanggapan buruk kepada orang-orang Bani Quraizhah hingga Allah SWT mengampuni dosanya.

Semoga umat muslim dapat memetik hikmah dari kisah ini untuk menyegerakan diri dalam bertaubat kepada Allah SWT setelah melakukan kesalahan dan maksiat.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com