Tag Archives: ramadan 2023

Keutamaan Sedekah di Malam Lailatul Qadar



Jakarta

Keutamaan dan keistimewaan malam lailatul qadar banyak sekali, di antaranya kita dapat memperbanyak amal saleh. Salah satu contohnya ialah sedekah di malam lailatul qadar.

Merujuk pada Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 karya Wahbah az-Zuhaili, umat Islam dianjurkan mencari lailatul qadar sebab ia adalah malam yang mulia, penuh berkah, dan amat agung. Terdapat harapan doa terkabul pada malam itu.

Malam lailatul qadar merupakan malam yang paling utama, melaksanakan salat dan amal saleh lain pada malam tersebut lebih baik daripada amal dalam seribu bulan yang tidak berisi malam kemuliaan tersebut.


Nabi Muhammad SAW bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدِّمَ مِنْ ذَنْبِه

Artinya: “Barang siapa melakukan ibadah Ramadan karena iman dan mengharap ridha-Nya, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari)

Dalam hadits lain sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda,

ضعيفةٌ صَبِيحَتُها الشَّمْسُ تُصْبحُ بَاردَةً ولا حَارَةً لا طلقةٌ سَمْحَةٌ ليلة القدر ليلة حَمْراء

Artinya: “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.” (HR Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaik Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Sedekah di Malam Lailatul Qadar Pahalanya Berlipat

Muhammad Adam Hussein dalam buku Sukses Berburu Lailatul Qadar menjelaskan, ketika sudah menjelang sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan, sebagai umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, misalnya sedekah. Hal itu supaya keutamaan lailatul qadar setidaknya bisa kita dapatkan dan dapat diraih dengan baik.

Dijelaskan lebih lanjut, keutamaan bersedekah pada malam lailatul qadar akan melipatgandakan pahala dari Allah SWT. Sedekah tidak dinilai dari kecil maupun besarnya, akan tetapi dinilai dari seberapa kemampuan yang bisa diberikan oleh orang tersebut.

Selain sedekah, umat Islam juga bisa mengerjakan amalan lainnya. Amalan pada malam lailatul qadar turut dijelaskan Jalaluddin Rakhmat dalam buku Madrasah Ruhani sebagaimana dinukil Muhammad Haerudin dalam buku Munajat Ramadan.

Dijelaskan ada banyak hadits yang membahas mengenai kemuliaan lailatul qadar. Percakapan antara Nabi Musa AS dan Allah SWT, berikut ini menyimpulkan semua kandungan hadits-hadits tersebut:

Musa bermunajat kepada Tuhannya:

Nabi Musa AS: Tuhanku, aku ingin dekat dengan-Mu

Tuhan: Aku dekat dengan orang yang tetap terjaga sepanjang malam lailatul qadar

Nabi Musa AS: Tuhanku, aku menginginkan kasih-Mu

Tuhan: Kasih sayang-Ku bagi orang yang menyayangi orang miskin pada malam lailatul qadar

Nabi Musa AS: Tuhanku, aku ingin selamat melewati jembatan Ash-Shirath

Tuhan: Keselamatan itu untuk orang yang memberikan sedekah pada malam lailatul qadar

Nabi Musa AS: Tuhanku, aku ingin memperoleh taman surga dan buah-buahan di dalamnya

Tuhan: Itu untuk orang yang bertasbih pada malam qadar

Nabi Musa AS: Tuhanku, aku menginginkan keselamatan dari api neraka

Tuhan: Itu untuk orang yang beristighfar pada malam qadar

Nabi Musa AS: Tuhanku, aku menginginkan ridha-Mu

Tuhan: Ridha-Ku bagi orang yang salat dua rakaat pada malam qadar

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Melansir buku Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Super Komplet karya Ibnu Watiniyah, terdapat tiga keistimewaan atau keutamaan pada malam lailatul qadar, yaitu:

1. Mendapatkan Berkah dari Allah SWT

Bagi umat Islam yang beribadah pada malam lailatul qadar dan mengerjakan amal saleh akan mendapatkan berkah dari Allah SWT.

2. Diampuni Dosa-dosanya

Allah SWT juga akan menghapus dosa-dosa yang lalu, apabila seorang muslim beribadah karena iman dan mengharap ridha-Nya.

3. Dilimpahkan Pahala

Allah SWT juga akan melimpahkan pahala bagi umat Islam, Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa mengerjakan salat pada malam Lailatul Qadar sebanyak dua rakaat, dalam setiap rakaatnya setelah membaca al-Fatihah satu kali, kemudian membaca surah al-Ikhlash tujuh kali dan setelah salam membaca ‘Astaghfirullahal ‘adzhim wa atûbu ilaih 70 kali, maka selama dia mengerjakannya Allah Swt. akan mengampuni dirinya dan kedua orangtuanya serta Allah Swt. akan mengutus malaikat untuk menanam (untuknya) pepohonan di surga, membangun gedung-gedung dan mengalirkan sungai-sungai di dalamnya, dan dia tidak akan keluar dari dunia, sehingga dia pernah melihat seluruhnya.” (HR Ibnu Abbas)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Ketentuan Zakat Fitrah 2023 di Jakarta, Bandung, Bengkulu, dan Denpasar



Jakarta

Zakat fitrah merupakan amalan yang bersifat wajib bagi seluruh muslim yang memenuhi syarat. Untuk itu, perlu dihperhatikan besaran zakat fitrah 2023 di Jakarta, Bandung, Medan, dan Denpasar.

Perihal menunaikan zakat ini termaktubkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu anhu yaitu,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu ‘sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Id).” (HR Bukhari dan Muslim).


Dijelaskan dalam berbagai keterangan bahwa dalam menunaikan zakat diperlukan ketepatan dengan batas waktunya yaitu sebelum salat Id. Jika ditunaikan setelah salat Id maka zakat fitrah itu hanya akan dianggap sebagai sedekah biasa saja.

Untuk penjelasan besaran zakat fitrah, kita perlu melihatnya ketentuan dari organisasi zakat di Indonesia atau daerah kita yaitu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Berikut ini adalah penjelasannya.

Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang

1. Beras

Merujuk pada laman Baznas dalam tulisan berjudul zakat fitrah, dijelaskan bahwa jumlah zakat fitrah dalam bentuk beras adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Selain demikian, dijelaskan juga mengenai syarat orang yang wajib melakukan zakat fitrah, yaitu:

Beragama Islam

Punya kelonggaran rezeki

Hidup saat bulan Ramadan

2. Uang

Masih mengutip dari laman BAZNAS, dijelaskan bahwa para ulama yang diantaranya adalah Shaikh Yusuf Qardawi telah memberi kelonggaran untuk zakat fitrah agar dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan di Indonesia dengan harga beras yang dikonsumsi.

Untuk ketentuan zakat fitrah 2023 di Jakarta, Bandung, Medan, dan Bali adalah sebagai berikut.

Jakarta

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000.

Bandung

Baznas Jawa Barat menetapkan bahwa besaran rata-rata zakat fitrah di Kota Bandung adalah Rp 32.500, seperti dilansir dari detikJabar. Untuk Kabupaten Bandung sendiri juga sama yaitu sebesar Rp 32.500.

Bengkulu

Kemenag Bengkulu menetapkan besaran zakat fitrah 2023 di wilayah Kota Bengkulu dibagi ke dalam tiga kategori beras. Rincian tiga kategori yang dimaksud sebagai berikut.

Beras kualitas premium (Kualitas 1) sebesar Rp 40.000

Beras medium (Kualitas 2) sebesar Rp 35.000

Beras bulog/biasa (Kualitas 3) sebesar Rp 25.000 per jiwa.

Bali

Melansir akun Instagram resmi Baznas Kota Denpasar, sesuai dengan SK Ketua Baznas Provinsi Bali Nomor 150 Tahun 2023 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Denpasar, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan besaran Rp 40.000.

Begitulah pembahasan kali ini mengenai ketentuan zakat fitrah 2023 dan lebih khusus tentang besarannya di Jakarta, Bandung, Bengkulu, dan Denpasar. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Fidyah Puasa Ramadan, Diberikan kepada Siapa?



Jakarta

Mengeluarkan fidyah dari harta menjadi keringanan bagi sebagian golongan muslim yang tak mampu berpuasa Ramadan. Namun, kepada siapa fidyah diberikan?

Sebelumnya, mari kita cari tahu mengenai fidyah.

KH Muhammad Syafi’i Hadzami lewat bukunya Taudhihul Adillah menjelaskan apa itu fidyah. Fidyah adalah sesuatu yang diberikan dari harta tertentu, atas jalan tertentu, diberikan kepada orang tertentu, sebagai pengganti dari yang ditebus.


Fidyah menjadi pengganti atau penebus yang dihukumi wajib atas orang yang tidak bisa menunaikan puasa Ramadan lantaran sejumlah sebab. Di antaranya karena orang tua renta dan lemah, orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, wanita hamil dan menyusui yang khawatir kesehatan anaknya, serta orang meninggal yang mempunyai utang puasa wajib.

Kadar Fidyah yang Dikeluarkan

Dari penjelasan arti di atas, bisa dipahami kalau fidyah dikeluarkan dari harta. Menukil buku 125 Masalah Puasa, Muhammad Najmuddin Zuhdi & Muhammad Anis Sumaji menyebut bahwa berapa kadar fidyah yang harus dikeluarkan belum jelas dalam sejumlah nash.

Sehingga para ulama memberikan pandangan mereka terkait besaran fidyah tersebut, yakni setiap banyaknya hari puasa Ramadan yang ditinggalkan, maka harus dikeluarkan fidyah sejumlah satu mud.

Begitu juga pendapat Imam Ghazali melalui kitab Ihya Ulumiddin yang menyebut fidyah dibayarkah sebanyak satu mud setiap hari yang tertinggal. Adapun satu mud menurutnya sekitar 6 ons atau 600 gram.

Ahmad Nahrawi Abdus Salam al-Indunisi dalam kitab al-Imam al-Syafi’i fii Mazhabihi al-Qadim wa al-Jadid mengemukakan fidyah diberikan berupa beras, gandum, kurma atau bahan makanan pokok lain yang biasa dikonsumsi di wilayah setempat

Mengutip laman Baznas, madzhab Maliki dan Syafi’i berpemahaman bahwa fidyah mesti dikeluarkan sebesar 1 mud makanan pokok, atau sekitar 6 ons (setara 675 gram). Sementara kalangan Hanafiyah berpandangan fidyah diberikan sejumlah 2 mud atau setengah sha’ makanan pokok, dengan takaran 1,5 kg.

Selain itu, ulama madzhab Hanafi membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan takaran makanan pokok yang biasa dimakan. Fidyah uang setara makanan pokok ini juga dihitung sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.

Baznas selaku badan pengelola zakat nasional menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp. 60.000 per hari dan per jiwa, berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 07 Tahun 2013 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.

Lantas, Kepada Siapa Fidyah Diberikan?

M. Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman menjelaskan fidyah itu diberikan dengan memberi makan seorang miskin. Ia mengambil Surat Al-Baqarah ayat 184 sebagai dalil:

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Artinya: “…Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…”

Imam Al-Ghazali melalui kitab karangannya juga menyebut fidyah diberikan kepada satu orang fakir miskin per hari sebanyak yang yang ditinggalkan. Ia turut mengambil ayat di atas sebagai dasar hukumnya. Demikian pula pandangan Ahmad Nahrawi Abdus Salam al-Indunisi dalam kitabnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Makna Imsak Bukan Hanya Berhenti Sahur



Jakarta

Waktu imsak menjadi penanda menjelang habis waktu sahur saat puasa Ramadan. Lebih dari itu, imsak memiliki makna yang lebih luas lagi.

Menurut Habib Ja’far, imsak memiliki dua makna jika dilihat dari sifatnya. Pertama, makna yang bersifat sufistik atau dimensi spiritual dan makna yang sifatnya menjadi sandaran hukum Islam atau fikih.

“Ada dua makna yang paling nggak tentang imsak. Pertama makna yang sifatnya sufistik atau spiritualis. Dan yang kedua makna yang sifatnya hukum atau disebutnya juga fikih,” ucap Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Senin (27/3/2023).


Habib Ja’far menjelaskan, makna imsak yang pertama secara bahasa bisa digabung dengan kata ‘an atau bi, yakni imsak ‘an dan imsak bi. Jika diartikan, imsak ‘an artinya menahan diri, sedangkan imsak bi artinya berpegang teguh.

“Maka imsak ‘an artinya menahan diri dari segala sesuatu yang bisa membatalkan puasa kita atau mengotori kita sebagai seorang muslim,” ujarnya.

Beberapa contoh imsak ‘an, kata Habib Ja’far, antara lain makan, minum, mengumbar nafsu dan lain sebagainya. Termasuk mengotori diri kita sebagai seorang muslim, seperti suudzon, sombong, adu domba, dan semacamnya.

Adapun, imsak bi yang artinya berpegang teguh, maksudnya adalah seseorang menahan diri karena berpegang teguh kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang sumbernya dari Allah SWT. Demikian jelas Habib Ja’far.

Sebagai seorang muslim, makna imsak ‘an dan imsak bi tersebut harus digabungkan agar puasanya bernilai ibadah, bukan sekadar merasakan haus dan lapar saja.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.”

Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Makna Imsak Bukan Hanya Berhenti Sahur tonton DI SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenangan Umat Islam saat Lebaran



Jakarta

Puasa Ramadan sudah memasuki hari ke-30 dan dalam hitungan jam umat Islam akan menjumpai Lebaran. Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri sering dimaknai sebagai Hari Kemenangan.

Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Jumat (21/4/2023), mengatakan, kemenangan umat Islam pada hari Lebaran mencakup beberapa hal. Pertama, kemenangan atas dosa-dosa yang dimintakan ampun sepanjang bulan Ramadan.

“Di bulan Ramadan sepenuhnya kita memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa yang kita telah lakukan. Sehingga siapa yang melewati Ramadan demi ibadah yang maksimal dan mohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukan maka saat Idul Fitri dia hamba-Nya yang menang, menang atas dosa yang telah dia lakukan,” terang Habib Ja’far.


Kemenangan yang kedua, kata Habib Ja’far, adalah kemenangan atau pemaafan dari kesalahan yang telah dilakukan kepada orang lain. Hal ini diwujudkan dengan saling memaafkan khususnya di Hari Raya Idul Fitri.

Habib Ja’far menjelaskan, saling memaafkan diperlukan karena ampunan dari Allah SWT tidak cukup untuk menghapus kesalahan kita kepada sesama manusia.

“Ampunan dari Allah tidak cukup untuk menghapus dosa-dosa sosial kita kepada orang lain. Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa kita kepada orang lain sebelum orang yang kita jadikan objek dosa kita telah kita meminta maaf kepada dia,” ujarnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, kemenangan umat Islam saat memasuki Lebaran juga bermakna menang melawan hawa nafsu. Selama bulan Ramadan, kita dilatih untuk menahan hawa nafsu, mulai dari nafsu perut hingga amarah.

Hal itu turut dijelaskan dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Orang kuat bukanlah orang yang sering menang berkelahi, akan tetapi orang kuat adalah orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya ketika marah.” (HR Muslim dari Abu Hurairah RA)

Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Kemenangan Umat Islam saat Lebaran tonton DI SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah, Amalan Wajib Umat Islam



Jakarta

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Zakat sendiri memiliki berbagai fungsi dan manfaat beberapa di antaranya adalah dapat menyucikan hati dan membantu sesama umat muslim.

Perihal zakat ini telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 43 yaitu,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ


Artinya: “Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Untuk menyampaikan keutamaan dari zakat ini, dapat dilakukan melalui kultum atau ceramah singkat. Berikut ini adalah contoh kultum mengenai zakat fitrah yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Khotbah Sepanjang Masa & Kultum Penuh Inspirasi karya Ibnu Abi Nashir.

Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah

السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ شَهْرَ الصِّيَامِ سَيِّدُ الشُّهُورِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الَّذِى أَخْرَجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْهَادِى إِلَى سَبِيْلِ السُّرُورِ. صَلَاةً وَسَلَامًا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ الْمَبْرُورِ. أَمَّا بَعْدُ، قَالَ تَعَالَى: وَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَعَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah,

Di penghujung bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai salah satu ibadah yang memiliki nilai sosial sangat tinggi. Dasar hukum berzakat ini adalah dari sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرس عَلَى الْعَبْدِ وَالخَرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.

Artinya: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan kepada manusia sebanyak satu sha’ kurma kering atau satu sha’ gandum yang berlaku bagi yang berstatus budak, orang-orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa dari kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun di negara kita yang digunakan dalam zakat fitrah adalah beras, karena makanan pokok kita adalah beras. Beras diumpamakan sebagaimana gandum atau kurma karena posisinya yang sama-sama makanan pokok.

Zakat fitrah sendiri memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

1. Untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.

2. Untuk melengkapi kekurangan amaliyah ibadah puasa di bulan Ramadan agar memperoleh pahala yang sempurna di sisi Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits berikut,

زَكَاةُ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ. أَغْنُوْهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذُلِكَ الْيَوْمِ.

Artinya: “Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

3. Untuk mendorong seorang muslim memiliki kepribadian yang

Dermawan terhadap sesama, berhati lembut, dan tinggi rasa kemanusiaannya. Orang yang kaya akan mengasihi orang miskin, lantaran ia merasakan sendiri secara langsung bagaimana pedihnya menahan rasa haus dan lapar sepanjang hari ketika berpuasa.

4. Sebagai pengamalan akhlak yang luhur dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial sesuai yang dianjurkan oleh Islam. Dengan adanya zakat fitrah inilah orang-orang miskin tidak perlu lagi ada yang meminta-minta. Rasulullah SAW bersabda:

أَغْنُوهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ.

Artinya: “Dengan zakat fitrah, jadikan mereka (orang-orang miskin) tidak meminta-minta pada hari itu.” (HR Ibnu ‘Ady dan Ad Daruquthni)

5. Agar semua orang termasuk fakir miskin bersama-sama berseri dan bergembira menyambut dan menikmati kedatangan hari raya Idul fitri sebagaimana yang kita rasakan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Lalu kapan saat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah?

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu

فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِيْنِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

Artinya: “Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat hari raya maka zakat itu diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat hari raya maka pemberian itu sebagai sedekah biasa.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Sekian contoh kultum tentang zakat fitrah, semoga bermanfaat dan menjadikan amalan kita yang mengalir dan diridhai Allah SWT. Aamiin yaa Rabbalalamiin.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Meneguhkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin



Jakarta

Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 atau Lebaran 2023 setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa. Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal Sabtu, 22 April 2023 dimana di hari itu, umat Islam dianjurkan untuk mendirikan sholat sunnah Idul Fitri.

Adapun dalil yang menjadi dasar anjuran pelaksanaan khutbah Idul Fitri adalah hadits Ibnu Abbas:

شَهِدْتُ العِيدَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الخُطْبَةِ


Artinya, “Saya melaksanakan sholat id bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar, dan Utsman ra. Semuanya melaksanakan sholat sebelum khutbah berlangsung.” (Muttafaq ‘alaih).

Dalam rangkaian sholat Idul Fitri terdapat khutbah yang hukumnya sunnah muakad. Berikut contoh naskah khutbah Idul Fitri dengan tema ‘Meneguhkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin’. Naskah khutbah dari H. Basyir Fadlullah, Ketua LDNU Kabupaten Purbalingga Jateng:

Naskah Khutbah Idul Fitri 1444 H

Khutbah I
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اللهُ أَكْبَرُ (3×) اللهُ أَكْبَرُ (3×) اللهُ أكبَرُ (3×)
اللهُ أَكْبَرُ كُلَّمَا هَلَّ هِلاَلٌ وَأبْدَر
اللهُ أَكْبَرُ كُلَّماَ صَامَ صَائِمٌ وَأَفْطَر
اللهُ أَكْبَرُ كُلَّماَ تَرَاكَمَ سَحَابٌ وَأَمْطَر
وَكُلَّماَ نَبَتَ نَبَاتٌ وَأَزْهَر
وَكُلَّمَا اَطْعَمَ قَانِعُ اْلمُعْتَر.
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَ للهِ اْلحَمْدُ. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَ لِلْمُسْلِمِيْنَ عِيْدَ اْلفِطْرِ بَعْدَ صِياَمِ رَمَضَانَ وَعْيدَ اْلأَضْحَى بَعْدَ يَوْمِ عَرَفَةَ.
اللهُ أَكْبَرُ (3×) اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمَلِكُ اْلعَظِيْمُ اْلأَكْبَرُ وَأَشْهَدٌ أَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الشَّافِعُ فِى اْلمَحْشَرْ نَبِيَّ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. اللهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ اَذْهَبَ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهَّر. اللهُ أَكْبَرُ. اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Pada hari raya yang berbahagia ini mari kita merenung sejenak tentang kondisi bangsa kita akhir-akhir ini mulai mengarah pada kondisi terjadinya intoleransi. Hal itu ditunjukkan dengan munculnya kecenderungan memaksakan kehendak dengan cara ekstrem, bahkan teror, demi mewujudkan apa yang mereka yakini sebagai yang paling benar. Hal ini bermula dari mudahnya seseorang menghukumi kafir orang lain, mudah menghukumi sesat orang lain, dan meyakini tidak ada kemungkinan kebenaran di pihak lain.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi tersebut bersumber dari kesalahpahaman tentang ajaran Islam, yang kemudian membuka peluang timbulnya paham keislaman yang melenceng dari semangat rahmatan lil ‘alamin. Akibatnya, munculah intoleransi yang menjurus kepada tindakan radikal, ekstrem, dan teror.

Perselisihan dalam umat Islam akhirnya juga tak jarang dimanfaatkan pihak lain yang mengingikan umat Islam tidak bersatu dan tidak mengingikan Islam sebagai agama pembawa rahmat dan pembawa kesejahteraan bagi seluruh alam. Pihak lain ini mengusung agenda menjauhkan dari negara yang berdasarkan spiritualitas dalam menjalankan, kebernegaraan dengan terus dijejali oleh kehidupan serba matrialis (duniawi) dan liberal (bebas).

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Karena itu, pemahaman awal yang perlu ditanamkan adalah bahwa Islam hadir sebagai agama kasih sayang yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh alam. Sebagaimana firman Allah:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

Artinya: “Dan tidak saya utus Engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS. al Anbiya: 107)

Misi Islam yang mulia ini tidak akan terwujud kecuali dengan landasan berpikir dan bertindak bijak, adil, dan proporsional . Allah telah berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Artinya: “Dan demikian Kami telah menjadikan kamu umat yang adil agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” (QS. al-Baqarah: 143)

Lantas bagaimana agar bisa berpikir dan bertindak bijak, adil dan proposional? Jawabannya adalah dengan mengikuti manhaj atau sistem yang telah disepakati oleh mayoritas para ulama dan ada jaminan ketersambungan sanad keilmuannya sampai kepada Rosululloh SAW. Inilah sebenarnya yang dimaksud dengan petikan teks hadits berbunyi “ma ana alaihi wa ashabi” yang kemudian masyhur di sebut dengan golongan Ahlussunnah wal Jamaah atau sering disingkat dengan aswaja.

Dalam kitab Syarhul ‘Aqidati at Thahawiyyah Halaman 43 diterangkan bahwa Rasulullah SAW telah menjelaskan yang dimaksud dengan pengikut Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.

فَبَيَّنَ صلى الله عليه وسلم أَنَّ عَامَةَ الْمُخْتَلِفِيْنَ هَالِكُونَ مِنَ الْجَانِبَيْنِ إِلَّا أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ

Artinya: “Maka Nabi Muhammad SAW menjelaskan, sesungguhnya seluruh orang-orang yang berselisih itu binasa kecuali kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.”

Bagi warga NU sendiri, pola yang diambil dalam mengikuti manhaj Ahlussunnah wal Jamaah adalah dengan model bermadzhab. Bermadzhab yang berarti taklid atau mengikuti metode dan produk hukumnya para imam mujtahid. Sebagaimana telah menjadi kesepakatan para ulama tentang bermadzhab. Dalam kitab al-Kaukab as-Sathi’ fi Jam’il Jawami’ disebutkan:

حُكْمُ التَّقْلِيْدِ حَرَامٌ عَلَى مُجْتَهِدٍ وَوَاجِبٌ عَلَى غَيْرِ مُجْتَهِدٍ كَمَا قَالَ اَلسُّيُوطِي: ثُمَّ اَلنَّاسُ مُجْتَهِدٌ وَغَيْرُهُ فَغَيْرُ الْمُجْتَهِدِ يَلْزَمُهُ اَلتَّقْلِيْدُ مُطْلَقاً عَامِيًا كَانَا أَوْ عَالِمًا.

Artinya: “Hukum taklid adalah haram bagi seorang mujtahid dan wajib bagi bukan seorang mujtahid, sebagaimana as-Suyuthi telah berkata bahwa manusia itu ada yang mujtahid ada yang bukan, dan yang bukan mujtahid wajib baginya taklid secara mutlak baik orang umum maupun orang yang ‘alim

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah,

Mengikuti paham Aswaja dengan pola bermadzhab mempunyai kelebihan; pertama akan meminimalisir ketersesatan. NU memahami betul bahwa kadar kemampuan umat Islam sebagai individu seorang muslim sangat beragam kemampuan, apalagi wilayah garapan NU adalah masyarakat awam yang berada di pelosok pedesaan, tentunya tanpa mengharamkan individu umat Islam menjadi seorang mujtahid. Disebutkan dalam kitab Miaznul Kubro yang teksnya berbunyi:

فِيْ الْمِيْزَانِ الشَّعْرَانِيِّ مَا نَصُّهُ: كَانَ سَيِّدِيْ عَلِيٌّ الْخَوَاصُّ رَحِمَهُ اللهُ إِذَا سَأَلَهُ اِنْسَانٌ عَنِ التَّقْيُّدِ بِمَذْهَبٍ مُعَيَّنٍ. هَلْ هُوَ وَاجِبٌ أَوْ لاَ يَقُوْلُ لَهُ يَجِبُ عَلَيْكَ التَّقَيُّدُ بِمَذْهَبٍ مَا دَامَتْ لَمْ تَصِلْ إِلَى الشَّرِيْعَةِ اْلأُوْلَى خَوْفًا مِنَ الْوُقُوْعِ فِيْ الضَّلاَلِ وَعَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ الْيَوْمَ

Artinya: Imam Al-Sya’roni dalam Kitab Mizanul Kubro menegaskan, Tuanku Ali al-Khawash ditanya tentang bermadzhab, apakah wajib atau tidak? Beliau menjawab, kamu wajib bermadzhab selagi belum mampu untuk memahami syari’ah secara sempurna, khawatir terjerumus ke dalam kesalahan dan kesesatan. Itulah yang diamalkan oleh manusia saat ini.

Kelebihan yang kedua, adalah bahwa Aswaja NU berkiblat kepada para Imam Mujtahid yang dalam menyusun methode dan produk hukum tersebut bersumber dari semua potensi yang ada. Potensi yang dimaksud adalah sumber dalil atau petunjuk yang didapati dari ad-dalail as-sam’iyyah berupa Al-Qur’an, al-Hadits dan perkataan ulama, ad-dalail al ‘aqliyyah berupa; rasio dan panca indera, dan ad-dalail al ‘irfaniyyah berupa;Kasyaf dan Ilham. Dengan memanfaatkan sumber dalil dari semua potensi yang ada menjadikan hati hati dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Seperti di dalam kitab Ithaafu al-Saadati al-Muttaqiin juz 2, halaman 6, Imam Taajuddin al-Subki (semoga Allah merahmatinya) telah berkata:

اِعْلَمْ أَنَّ أَهْلَ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ كُلَّهُمْ اِتَّفَقُوا عَلَى مُعْتَقِدٍ وَاحِدٍ فِيْمَا يَجِبُ وَيَجُوْزُ وَيَسْتَحِيْلُ، وَاِنْ اِخْتَلَفُوا فِي الطُّرُقِ اَلْمَبَادِئِ اَلْمُوْصِلَةِ لِذَلِكَ أَوْ فِي لُمِيَّةِ مَا هُنَالِكَ وَبِالْجُمْلَةِ فَهُمْ بِاْلِاسْتِقْرَاءِ ثَلَاثُ طَوَائِفٍاَلُأوْلَى: أَهْلُ الْحَدِيْثِ وَمُعْتَمِدُ مَبَادِيهِمْ اَلْأَدِلَّةُ اَلسَّمْعِيَّةُ: أَعْنِى اَلْكِتَابُ ، اَلسُّنَّةُ وَاْلِإجْمَاعُ. اَلثَّانِيَةُ: أَهْلُ النَّظْرِاَلْعَقْلِي وَالصِّنَاعَةِ اَلْفِكْرِيَّةِ وَهُمْ اَلْأَشْعَرِيَّةُ وَالْحَنَفِيَّةُ وَشَيْخُ الْأَشْعَرِيَّةِ أَبُو الْحَسَنِ اِلْأَشْعَرِي، وَشَيْخُ الْحَنَفِيَّةِ أَبُوْ مَنْصُوْرٍ اَلْمَاتُرِيْدِيِّ اَلثَّالِثَةُ: أَهْلُ الْوُجْدَانِ وَالْكَشْفُ وَهُمْ اَلصُّوْفِيَّةُ ، وَمَبَادِيْهِمْ مَبَادِئُ أَهْلِ النَّظْرِ وَالْحَدِيْثِ فِي الْبِدَايَةِ ، وَالْكَشْفُ وَالْإِلْهَامُ فِي النِّهَايَةِ.

Artinya: “Ketahuilah bahwa Ahlussunnah wal Jamaah itu adalah mereka yang telah bersepakat terhadap akidah yang satu didalam apa yang wajib, jaiz dan mustahil. Jika mereka terdapat perselisihan itu hanya dalam metode atau didalam sebab dan illatnya.Secara umum dapat digolongkan menjadi tiga yaitu; pertama; ahlul hadits. Prinsip dasar mereka adalah penggunaan dalil-dalil wahyu (naqli) yaitu; al Qur’an, as Sunnah, dan Ijma’. Kedua: ahlun nadzri (kelompok yang menggunakan dalil akal) mereka adalah pengikut asy’ariy dan hanafiy. Guru besar pengikut asy;ariy adalah Abul Hasan al Asy’ariy dan guru besar pengikut Hanafi adalah Abu Manshur al Maaturidi. Ketiga: kelompok yang konsern mengolah rasa (wujdan) dan membuka tabir (kasyaf). Mereka adalah ahlut tasawuf .Pada awalnya mereka adalah seorang yang berkemampuan dasar-dasar ahlun nadzri dan ahlul hadits dan pada akhirnya menjadi seorang yang berkemampuan mukasyafah (membuka tabir) dan mendapatkan ilham (petunjuk)”.

Kelebihan yang ketiga; adalah adanya ketersambungan sanad keilmuannya dari ulama NU sampai kepada Rosululloh SAW lewat para Mujtahid dan muridnya,

Hal ini disandarkan pula kepada instruksi pendiri NU/Rois ‘Akbar K.H. Hasyim Asy’ari yang terdapat dalam pengantar Anggaran Dasar 1947 yang berbunyi:

أَيَا أَيُّهَا الْعُلَمَاءُ وَالسَّادَةُ اَلْأَتْقِيَاءُ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَهْلُ مَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ أَنْتُمْ قَدْ أَخَذْتُمْ اَلْعُلُوْمَ مِمَّنْ قَبْلِكُمْ وَمَنْ قَبْلُكُمْ مِمَّنْ قَبْلِهِ بِاتِّصَالِ السَّنَدِ إِلَيْكُمْ وَتَنْظُرُوْنَ عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ فَأَنْتُمْ خِزْنَتُهَا وَأَبْوَابُهَا وَلَا تُؤْتُوا اَلْبُيُوْتَ إِلَّا مِنْ أَبْوَابِهَا فَمَنْ أَتاَهَا مِنْ غَيْرِ أَبْوَابِهَا سُمِّيَ سَارِقًا.

Artinya: Wahai para ulama dan tuan-tuan yang takut kepada Allah dari golongan Ahlusunnah wal Jama’ah, golongan madzhab imam yang empat. Engkau sekalian telah menuntut ilmu dari orang-orang sebelum kalian dan begitu seterusnya secara tersambung sampai pada kalian. Dan engkau sekalian tidak gegabah memperhatikan dari siapa mempelajari agama. Maka karenanya kalianlah gudang bahkan pintu ilmu tersebut. Janganlah memasuki rumah melainkan melalui pintunya. Barangsiapa memasuki rumah tidak melalui pintunya maka disebut pencuri

Kelebihan yang keempat, adalah para imam mujtahid dengan para muridnya hingga para ulama NU pengikutnya telah memperlihatkan akhlak/etika yang baik hubungan antara guru dengan murid. Seorang guru tidak mempersoalkan bila diberi masukkan oleh muridnya namun seorang murid tetap menghormati gurunya. Perselisihan mereka tidak sampai pada saling sesat menyesatkan tidak juga saling mengkafirkan. Para mujtahid dan para muridnya sangat hati-hati untuk mengklaim dirinya paling benar, berani menyesatkan apalagi mengkafirkan. Perselisihan mereka memperkaya hasanah keilmuan karena dituangkan dalam karya tulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah. Mereka mampu saling menempatkan posisinya secara proposional sebagai guru dan murid sehingga berdampak pada tetap terjalinnya persaudaraan antar umat Islam.

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Dengan demikian manhaj Aswaja NU akan terus menjadi pilihan mayoritas umat Islam dunia tidak hanya Indonesia. Umat di luar Islam pun akan lebih dapat merasa nyaman hidup berdampingan dalam menjalankan kehidupan beragamanya di samping pula memang adanya sikap toleransi atas pluralitas beragama dalam berdakwah serta bijak dalam menyikapi budaya setempat. Menjalani kehidupan keberagamaan yang saling memberi kenyamanan antar umat tentunya sangat mempengaruhi dalam menjalani kehidupan bernegara.

Keberadaan negara sendiri dalam pandangan Aswaja NU menjadi wajib karena negara berfungsi mewujudkan kesejahteraan bagi warganya sejalan dengan misi agama Islam itu sendiri yaitu sebagai agama kasih sayang yang dapat mensejahterakan seluruh alam. NU menemukan bentuk negara dan system kepemerintahannya yang diyakini sangat sesuai dengan watak ke-Indonesiaan yang beragam suku, ras, etnis, budaya dan agama. Mendapatkan keyakinannya itu dijalani dengan sabar dengan mengedepankan hal hal yang prioritas terlebih dahulu daripada mendapatkan kesemuannya namun mendatangkan kerusakan. Perubahan dilakukan secara evolutif (bertahap) bukan revolusif (seketika). Dan sampailah pada keyakinan bahwa NKRI sebagai bentuk negara dan demokrasi pancasila sebagai system kepemerintahannya sangat sesuai dengan Indonesia dan tidak keluar dari manhaj Aswaja NU.

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Maka bersatu dengan menjadi anggota NU itu sangat penting karena menjadi anggota NU adalah sebuah kebutuhan. NU sendiri adalah wadah berkumpulnya para ulama Ahlussunnah wal Jamaah, wadahnya para pemegang tongkat estafet risalah Rasulullah SAW;

اَلْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

Artinya: “Ulama adalah pewaris para nabi.”

NU adalah wadahnya hamba-hamba Allah SWT yang takut pada-Nya;

إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ اَلْعُلَمَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hambanya adalah ulama.” (QS. Al-Fathir: 68)

Dan NU adalah wadahnya para ulama untuk membina umat pengikutnya agar tidak tersesat serta senantiasa bersama-sama dalam satu keyakinan.

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وإِيَّاكُمْ وَاْلفِرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الْإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أرَادَ بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمْ اَلْجَمَاعَةَ

Artinya: “Tetaplah bersama al-Jama’ah dan jauhi perpecahan karena setan akan menyertai orang yang sendiri. Dia (setan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan) al-Jama’ah”(HR. al-Tirmidzi).

‘Aidin ‘aidaat yang dirahmati Allah.

Demikian khutbah Idul Fitri kali ini semoga bermanfaat.

Mari kita bersama-sama berdoa sembari mengangkat tangan, semoga Allah senantiasa memberikan tambahan nikmat, rahmat kasih sayang dan anugerah-Mu kepada kita semua. Semoga memberikan tambahan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua guna mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

Ya Allah, semoga kita semua dijadikan umat yang hidup rukun, saling kasih, tetap teguh lahir batin untuk menanggulangi kezaliman dan kecurangan serta kebakhilan. Serta dijadikan termasuk golongan orang-orang shalih yang sanggup menyelesaikan tugas-tugas pembangunan lahir dan batin.

Ya Allah semoga Engkau mengampuni semua dosa dan kesalahan serta kekhilafan kami serta Engkau jaga, lindungi kami dari tipu daya iblis, setan dan sekutunya.

يَا الله يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اِجْعَلْنَا مِنَ الْعَائِدِيْنَ الْفَائِزِيْنَ وَاجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمَغْفُوْرِيْنَ السَّالِمِيْنَ وَاَدْخِلْنَا فِى زُمْرَةِ الصَّالِحِيْنَ الْمَرْزُوْقِيْنَ وَبَاعِدْنَا مِنْ مَكَايِدِ الشَّيَاطِيْنَ وَالنَّفْسِ الْاَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ.
اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. قَدْ اَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى. بَلْ تُؤْثِرُوْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَاَبْقَى. فَاسْتَغْفِرُوْا وَتُوْبُوْا اِلَى اللهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah II
اللهُ أَكْبَرُ (3×) اللهُ أَكْبَرُ (4×) اللهُ أَكْبَرُ كبيرا وَاْلحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ الله بُكْرَةً وَ أَصِيْلاً لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ. اْلحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ تَعْظِيْمًا لِشَأْنِهِ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَزَجَرَ.وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ أَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ، وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللّهُمَّ اَعِزِّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ. وَاَعْلِ جِهَادَهُمْ بِالنَّصْرِ الْمُبِيْنَ. وَدَمِّرْ اَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. اَللّهُمَّ اكْفِنَا شَرَّ الظَّالِمِيْنَ. وَاكْفِنَا شَرَّ الْمُنَافِقِيْنَ. وَسَلِّمْنَا مِنْ مَكَايِدِ الشَّيَاطِيْنَ.
اَللّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

(H. Basyir Fadlullah, Ketua LDNU Kabupaten Purbalingga Jateng)

Itulah naskah khutbah Idul Fitri 1444 H yang bisa jadi referensi.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Hadits Keutamaan Sahur dan Berbuka dengan Kurma



Jakarta

Ada beberapa sunnah yang bisa dikerjakan ketika menjalani ibadah puasa, seperti ketika sahur dan berbuka. Ternyata makan kurma menjadi anjuran Rasulullah SAW.

Sahur sangat dianjurkan sebelum menjalani puasa. Selain untuk mengisi energi agar kuat berpuasa seharian, sahur juga menjadi waktu yang spesial karena terdapat keberkahan di dalamnya.

Sebagian besar umat muslim akan sahur dengan mengonsumsi berbagai makanan dan minuman. Namun sebenarnya ada satu makanan yang dianjurkan untuk dikonsumsi ketika sahur. Bahkan Rasulullah SAW menyebut makanan ini adalah yang terbaik.


Makanan Sahur Terbaik Ala Rasulullah SAW

Mengutip buku 80 Hadits Pilihan Beserta Biografi Perawi dan Faedah Ilmiyah oleh DR. Muhammad Murtaza bin Aish disebutkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

Artinya: “Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah Tamar (kurma kering).” (HR Abu Dawud)

Ada beberapa makna yang terkandung dari hadits tersebut, berikut penjelasannya:

1. Disunnahkan untuk sahur dengan kurma. Ini merupakan sunnah yang banyak dilalaikan oleh masyarakat, mereka mengira kurma hanya sunnah untuk berbuka saja.

2. Kurma adalah buah yang diberkahi, dan memakannya ketika sahur merupakan keberkahan di atas keberkahan.

3. Makan sahur akan membantu dalam melakukan kewajiban dan ketaatan. Maka seorang muslim harus selalu melakukannya. Makan sahur bisa dengan makanan sedikit atau banyak sebagaimana bisa dengan hanya makan kurma, bahkan bisa dengan hanya minum air putih saja, namun sahur dengan kurma lebih utama.

Sunnah Buka Puasa dengan Kurma

Disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan kurma , sebab kurma itu mendatangkan berkah. Namun apabila tidak ada, berbukalah dengan air karena air itu bersih.”

Rasulullah SAW menyebutkan bahwa kurma adalah makanan yang membawa keberkahan. Hal ini senada dengan deretan ayat Al-Qur’an yang juga menjelaskan bahwa kurma merupakan buah yang istimewa.

Disebutkan dalam Al-Qur’an surat Maryam ayat 25:

وَهُزِّىٓ إِلَيْكِ بِجِذْعِ ٱلنَّخْلَةِ تُسَٰقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

Artinya: “Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.”

Kemudian juga disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Syuara ayat 148

وَزُرُوعٍ وَنَخْلٍ طَلْعُهَا هَضِيمٌ

Artinya: “Dan tanam tanaman serta pohon pohon kurma yang mayangnya lembut.”

Keistimewaan buah kurma juga turut disebutkan dalam Al-Qur’an surat An Nahld ayat 67:

وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Artinya: Dan dari buah kurma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.

Kurma Buah yang Kaya Manfaat

Abdul Syukur al-Azizi dalam bukunya yang berjudul Hadits-Hadits Sains menjelaskan deretan manfaat buah kurma.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbuka puasa dan sahur dengan kurma. Hal ini ternyata mempunyai manfaat yang sangat besar untuk menambah stamina sekaligus baik bagi kesehatan.

Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah penelitian, secara kimiawi dan biologis, kurma yang dimakan setara dengan 85-87% dari beratnya. Dan, itu mengandung sekitar 20-24% air, 70-75% zat gula, 2-3% protein, 8,5% serat, dan kadar lemak yang rendah, yang tentu saja sangat baik bagi kesehatan.

Di samping itu, kurma juga memiliki rasa yang manis dan enak sehingga disukai banyak kalangan.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar untuk Orang Tua



Jakarta

Membaca dan memperbanyak doa pada malam lailatul qadar merupakan salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada malam lailatul qadar. Salah satunya kita dapat membaca doa lailatul qadar untuk orang tua.

Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah – Jilid 2 mengatakan, beribadah dan berdoa pada malam lailatul qadar sangat dianjurkan.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,


مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ، إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Siapa yang mengerjakan salat malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridha Allah SWT, maka dosa-dosanya yang terdahulu diampuni.”

Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang dinyatakan shahih olehnya, dari Aisyah RA, dia berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah bagaimanakah menurutmu jika aku mengetahui malam lailatul qadar, apa yang mesti aku ucapkan ketika itu? Beliau bersabda, “Ucapkanlah

اللهم إنك عفو كري، تحبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَلَى

Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Mulia. Engkau senang memberi maaf, maka maafkanlah aku.”

Hal serupa juga dijelaskan oleh Nasrudin Abd Rohim dalam buku Jangan Lelah Berdoa, bahwa pada malam lailatul qadar kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk memperbanyak doa.

Menurutnya, hal itu di sebabkan malam lailatul qadar merupakan malam diturunkannya Al-Qur’an. Malam ini lebih utama daripada 1000 bulan.

Sesuai dengan hadits Ummul Mu’minin Aisyah RA yang meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam lailatul qadar. Hal ini menunjukkan bahwa pada malam lailatul qadar kita dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafaz yang diajarkan tersebut.

Selain membaca doa untuk memohon ampun bagi diri sendiri, bisa juga membaca doa untuk orang tua. Mengutip buku Keutamaan Doa dan Dzikir Untuk Hidup Bahagia Sejahtera karya Khalilurrahman Al Mahfani berikut bacaan doa untuk orang tua.

Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar untuk Orang Tua

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Rabighfirlii wa liwaalidayya warhamhuma kamaa rabbayaanii shaghiiraa

Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku, kasihanilah mereka sebagaimana mereka telah mengasihiku pada waktu kecil.”

Doa malam lailatul qadar untuk orang tua tersebut diambil dari penggalan surah Nuh ayat 28 dan surah Al Isra ayat 24.

Mendoakan Orang Tua Merupakan Bentuk Birrul Walidain

Mengutip dari Magnet Rezeki Keluarga Amalan-Amalan Sunah untuk Berlimpahnya Rezeki dan Kebahagian Keluarga karya Ustadz Arifin Ibnu Jumani, seorang muslim berkewajiban untuk berbuat baik, memuliakan, tunduk, menghormati, mengasihi, dan menyayangi kedua orang tua.

Allah SWT juga memerintahkan supaya kita berbakti kepada orang tua atau birrul walidain yang disebutkan dalam sejumlah ayat dalam Al-Qur’an. Salah satunya,

وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا

Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik” (QS Al-Israa: 23)

Berbakti kepada orang tua termasuk perbuatan yang paling disukai oleh Allah SWT, seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut,

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَانِ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ تَعَالَى قَالَ: الصَّلَاةُ عَلَى وقتها قلتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ر الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ: ثُمَّ أَيَّ؟ قَالَ: اَلْجِهَادُ فِي سَبِيلِ الله

Artinya: “Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud RA berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda, ‘Saya bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Perbuatan apa yang paling disukai oleh Allah?’ Rasulullah menjawab, Shalat pada waktunya.” Saya bertanya, “Kemudian apa lagi?’ Rasulullah menjawab, ‘Berbakti kepada kedua orang tua. Saya bertanya, Kemudian apa lagi? Rasulullah menjawab. Berjuang menegakkan agama Allah.” (HR Bukhari dan Muslim)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Fatimah Az-Zahra, Putri Nabi Muhammad SAW yang Jadi Teladan Para Istri



Jakarta

Fatimah Az-Zahra adalah putri Nabi Muhammad SAW dan Siti Khadijah binti Khuwailid r.a. Kepribadiannya menjadi sosok teladan bagi para Istri dan kaum wanita.

Disebutkan dalam buku The Great Sahaba karya Rizem Aizid, Fatimah az-Zahra lahir lima tahun sebelum Rasulullah SAW mendapat wahyu pertama. Fatimah juga menjadi anak kesayangan Rasulullah SAW.

Rasa cinta dan sayang Rasulullah SAW kepada Fatimah Az-Zahra diungkapkan melalui perkataan beliau yang menyatakan bahwa putrinya merupakan bagian dari tubuhnya. Barang siapa yang menyebabkan seorang Fatimah marah, berarti ia telah menyebabkan Rasulullah SAW marah.


Pernikahan Fatimah Az Zahra dengan Ali bin Abi Thalib

Kehidupan Fatimah Az-Zahra r.a. tidak pernah jauh dari Rasulullah SAW, kecuali setelah dirinya dinikahkan dengan Ali bin Abi Thalib r.a. Keduanya dinikahkan pada tahun 2 Hijriah.

Konon, diceritakan sebelum Ali bin Abi Thalib datang melamar putri Rasulullah SAW, ada dua orang sahabat Nabi yang lebih dulu melamarnya. Kedua sahabat tersebut Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Akan tetapi, lamaran kedua sahabat Rasulullah SAW yang sangat berjasa besar dalam hidup beliau ditolak. Lalu, tibalah Ali bin Abi Thalib datang melamar putri beliau. Tanpa disangka-sangka, Rasulullah SAW langsung menyetujuinya.

Pernikahan Fatimah Az-Zahra dengan Ali bin Abi Thalib berlangsung sejahtera dan bahagia. Selama Fatimah Az-Zahra masih hidup, Ali bin Abi Thalib tidak pernah memadu Fatimah atau menikahi wanita lain.

Kedua pasangan tersebut turut dikaruniai empat orang anak, yaitu dua orang putra dan dua orang putri. Nama kedua putra mereka adalah Hasan dan Husain. Keduanya menjadi cucu yang sangat disayangi Rasulullah SAW. Sedangkan nama kedua putri mereka yaitu Zainab dan Ummu Kultsum.

Fatimah Az-Zahra sebagai Sosok Teladan Para Istri

Sebagai seorang istri dan ibu, sifat dan perilaku Fatimah Az-Zahra patut menjadi teladan para istri. Ibnu Marzuqi Al-Gharani dalam bukunya The Great Mothers menyebutkan, Fatimah merupakan wanita yang sederhana dan bersahaja.

Fatimah tidak pernah mementingkan kecantikan maupun kemegahan, melainkan lebih mementingkan keridhaan Allah SWT. Kehidupan rumah tangga yang sederhana membuatnya merasa cukup dan bahagia.

Sikap qana’ah dalam diri Fatimah juga menjadi suatu hal istimewa bagi anak-anaknya. Ia telah mendidik putranya, Hasan dan Husein, untuk tumbuh menjadi generasi utama yang tidak terlena dengan kemewahan harta.

Kepandaian Fatimah Az-Zahra dalam mengasuh buah hatinya tidak terlepas dari naluri kewanitaannya yang begitu halus. Kebersamaannya bersama ayahanda tercinta, Nabi Muhammad SAW, telah mendidik Fatimah untuk memiliki perasaan yang halus.

Selain itu, Fatimah juga sering memberikan pujian kepada putra-putranya. Hal tersebut dilakukan untuk membentuk kepercayaan diri kedua anaknya.

Wafatnya Fatimah Az Zahra

Sayangnya, kehidupan Fatimah Az Zahra tidak dikaruniai umur yang panjang. Dikisahkan dalam buku Ali bin Abi Thalib Ra oleh Abdul Syukur al-Azizi, setelah wafatnya Rasulullah SAW, Fatimah seperti tak kuasa lagi hidup lama.

Kesedihan selalu muncul setiap kali mendengar adzan, terlebih saat dikumandangkan lafal ‘asyhadu anna muhammadar rasulullah’. Kerinduannya untuk bertemu ayahanda semakin menyesakkan dadanya.

Sampai pada tanggal 3 Ramadan 11 H (632 M) atau beberapa bulan setelah Rasulullah SAW wafat, Fatimah Az-Zahra akhirnya turut memejamkan mata untuk selama-lamanya.

Sebelum wafat, Fatimah berwasiat kepada suaminya dalam usia 28 tahun (ada riwayat lain yang mengatakan usia 27 atau 29 tahun). Ia berwasiat tentang anak-anaknya yang masih kecil dan berwasiat agar dikuburkan secara rahasia.

Fatimah dimakamkan di tengah kegelapan malam secara sembunyi-sembunyi oleh Ali bin Abi Thalib beserta kedua putranya, Hasan dan Husein, serta terdapat beberapa sahabat terdekat. Hingga saat ini, konon keberadaan makamnya masih misterius.

Demikian kisah fatimah Az Zahra putri Nabi Muhammad SAW yang menjadi sosok teladan para Istri. Bagi muslimah yang meneladani dan mencontoh sosok Fatimah, diharapkan dapat menjadi sosok istri dan ibu yang bermartabat di hadapan Allah SWT.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com