Tag Archives: Rasulullah SAW bersabda

Niat Zakat Fitrah Lengkap Disertai Ketentuan Mengeluarkannya



Jakarta

Niat zakat fitrah penting diketahui oleh kaum muslimin. Sebab, zakat fitrah wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan bagi setiap orang yang beragama Islam.

Zakat termasuk ke dalam rukun Islam dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Adapun, zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan usai berakhirnya puasa Ramadan, ini berlaku bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, budak, maupun orang yang merdeka.

Dalil mengenai kewajiban membayar zakat termaktub dalam surat An Nisa ayat 177,


..”وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ”…

Artinya: “…laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat!..”

Adapun, dalam hadits Rasulullah SAW riwayat Ibnu Umar, beliau bersabda terkait wajibnya menunaikan zakat fitrah.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada manusia,” (HR Muslim).

Menukil dari buku Fiqih Praktis tulisan Muhammad Bagir, zakat fitrah dapat diartikan sebagai zakat badan. Jadi, zakat ini tidak terkait dengan harta kekayaan (mal), melainkan kewajiban yang memang ditetapkan bagi setiap kaum muslimin.

Lantas, bagaimana bacaan niat zakat fitrah?

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap

Untuk diketahui, bacaan niat zakat fitrah dibedakan ke dalam beberapa kelompok. Sebab, tiap-tiap niat berbeda tergantung individu yang hendak membayarnya. Berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap sebagaimana dikutip dari buku Menggapai Surga dengan Doa susunan Achmad Munib.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala,”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala,”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala,”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِئْتِيْ … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala,”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala,”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala,”

Ketentuan Mengeluarkan Zakat Fitrah

Setelah membahas tentang niat zakat fitrah, ada baiknya detikers juga mengetahui ketentuan mengeluarkannya. Menurut buku Pendidikan Agama Islam oleh Rosidin, waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi ke dalam lima kelompok, yaitu waktu mubah, waktu wajib, waktu sunnah, waktu makruh dan waktu haram.

Waktu mubah dimulai dari awal bulan hingga akhir bulan Ramadan, sedangkan waktu wajib mulai saat terbenamnya Matahari pada akhir Ramadan. Kemudian, waktu sunnah berarti setelah salat Subuh hingga sebelum salat Idul Fitri, sementara waktu makruh ialah setelah salat Idul Fitri sampai sebelum Dzuhur pada Hari Raya tiba.

Yang terakhir adalah waktu haram yang bertepatan seusai salat Dzuhur di Hari Raya Idul Fitri. Dalam sebuah hadits, apabila seseorang mengeluarkan zakat fitrah setelah salat Idul Fitri maka dianggap sebagai sedekah sunnah, diriwayatkan dari Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa mengeluarkan (zakat fitrah) sebelum salat (Idul Fitri) maka zakatnya sah. Barangsiapa mengeluarkan (zakat fitrah) setelah salat (Idul Fitri), maka dianggap sedekah sunnah,” (HR Ibnu Majah).

Adapun, Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam buku Fiqih Wanita menuturkan, ulama berbeda pendapat terkait batas waktu tepatnya. Sebagian beranggapan jika zakat fitrah lebih utama ditunaikan ketika tenggelamnya Matahari pada malam Hari Raya Idul Fitri, sebab waktu tersebut merupakan penghabisan bulan Ramadan.

Tetapi, ada juga yang berpendapat bahwa zakat fitrah lebih afdhal dikeluarkan saat terbitnya fajar di Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika seseorang ingin menyerahkan zakat fitrah lebih awal, jumhur ulama memperbolehkannya.

Sementara itu, terkait zakat fitrah dengan uang tunai diizinkan oleh para ulama sebagaimana mengutip dari laman resmi BAZNAS. Syeikh Yusuf Qaradhawi menyebut zakat fitrah dalam bentuk uang harus setara dengan satu sha’ gandum, kurma, atau beras.

Pada zaman Rasulullah, zakat fitrah diberikan berupa satu sha’ (2,5 kg) gandum, kurma, anggur, beras, dan lain sebagainya yang merupakan makanan pokok dari negara tersebut. Mengacu pada SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai zakat fitrah setara uang Rp45.000,- per individu.

Demikian pembahasan mengenai niat zakat fitrah beserta informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Catat! Ini Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah



Jakarta

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban yang dikerjakan oleh setiap umat Islam. Biasanya, waktu pembayaran zakat fitrah ini di penghujung Ramadan.

Perintah membayar zakat termaktub dalam ayat Al-Qur’an, salah satunya pada Al Baqarah ayat 110 yang berbunyi:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ


Artinya: “Dirikanlah salat serta tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang telah kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,”

Sebagai amalan yang utama, zakat termasuk ke dalam pilar bangunan islam sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجّ الْبَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: “Islam didirikan di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Tuhan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu,” (Muttafaqun ‘alaihi)

Menurut Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq yang disusun oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi terjemahkan Ahmad Tirmidzi dkk, kata zakat diambil dari kata “zakah” yang artinya tumbuh, suci, dan berkah. Penamaan zakat disebabkan ada harapan meraih keberkahan, mensucikan jiwa, serta menumbuhkan kebaikan-kebaikan.

Besaran zakat fitrah sendiri ialah 3,1 liter atau kurang lebih 2,5 kg bahan makanan pokok. Bisa juga diganti dengan uang yang nilainya sama dengan harga 2,5 kg bahan makanan pokok yang dimakan sehari-hari.

Mereka yang berhak menerima zakat fitrah disebut dengan mustahik. Dalam surat At Taubah ayat 60, Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,”

Dijelaskan dalam Buku Pintar Muslim dan Muslimah tulisan Rina Ulfatul Hasanah, mereka yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan surat At Taubah ayat 60 yaitu fakir, miskin, gharim, riqab, amil, muallaf, sabilillah, dan ibnu sabil. Lantas golongan mana saja yang tidak diperbolehkan menerima zakat?

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah

Mengutip dari buku 17 Tuntunan Hidup Muslim karya Wahyono Hadi Parmono dkk, terdapat empat golongan yang tidak berhak menerima zakat. Berikut pembahasannya:

1. Keturunan Nabi Muhammad SAW

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda:

“Pada suatu hari Hasan (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari zakat lalu dimasukkan ke mulutnya. Rasulullah berkata (kepada Hasan), ‘jijik, jijik, muntahkan kurma itu, sesungguhnya tidak halal bagi kita (Nabi dan keturunannya) mengambil sedekah atau zakat,” (HR Muslim).

Kemudian, Abu Hurairah pernah berkata dalam hadits, “Bahwasanya Nabi SAW apabila diberi makanan, beliau menanyakannya. Apabila dijawab hadiah, beliau memakan sebagiannya. Apabila zakat, beliau tidak memakannya,” (HR Muslim dan Bukhari).

2. Orang yang Berada di Bawah Tanggungan Orang yang Berzakat

Apabila seseorang tidak mampu namun ada yang menanggungnya, maka ia tidak berhak atas zakat. Golongan tersebut tidak boleh menerima zakat kecuali ada sebab lain yang memperbolehkan, contohnya ia berlaku sebagai amil zakat.

3. Orang Kaya

Orang dengan harta yang berlimpah termasuk ke dalam golongan yang tidak berhak menerima zakat. Ini disebabkan mereka mampu untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Rasulullah SAW bersabda mengenai orang kaya, “Barang siapa minta-minta sedang ia mempunyai kekayaan maka seolah-olah ia memperbesar siksaan neraka atas dirinya. Mereka bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah arti kaya itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Orang kaya adalah orang yang (hartanya) cukup untuk dimakan sehari-hari,” (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban).

4. Tidak Memiliki Agama dan Non-Islam

Mereka yang tidak memiliki agama tidak berhak menerima zakat, begitu pun dengan non-muslim. Meski orang tersebut tidak berkecukupan dan umat Islam ingin membantu, maka hal itu tidak dapat dianggap sebagai zakat melainkan pemberian biasa.

Dalam surat Al Insan ayat 8, Allah SWT berfirman:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Artinya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan,”

Terpisah, Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy mengemukakan dalam kitab Fathul Qarib bahwa golongan yang tidak boleh menerima zakat dibagi ke dalam 5 kelompok, yaitu hamba sahaya (budak), orang kaya, kerabat Rasulullah, keluarga Nabi SAW, dan kafir.

Bagi detikers yang ingin membayar zakat bisa cek perhitungannya di Kalkulator Zakat detikHikmah dengan cara KLIK DI SINI ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Haul Zakat Adalah Masa Kepemilikan Harta, Ini Penjelasannya



Jakarta

Zakat merupakan rukun Islam ketiga. Saat bulan Ramadan berlangsung seperti sekarang ini, kegiatan zakat sangat diperhatikan dan ramai dilakukan oleh setiap muslim baik yang menerima atau memberi.

Salah satu hal yang perlu diketahui tentang zakat adalah haul. Haul zakat adalah masa kepemilikan harta oleh seorang muslim sebagai penanda muslim untuk menunaikan zakat.

Menurut Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, haul adalah batas waktu minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Batasan waktu untuk haul zakat ini yakni selama satu tahun Hijriah atau 12 bulan Qomariyah.


Keterangan ini didasarkan dari salah satu sabda Rasulullah SAW. Dikisahkan dari Ali RA, “Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun.” (HR Abu Daud)

Pada praktiknya, syarat haul yang dikenakan pada zakat harta atau zakat mal. Namun, syarat haul untuk harta yang dikenakan zakat mal tidak berlaku bagi jenis zakat mal berupa zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, dan zakat rikaz.

Sementara, secara umum, zakat mal meliputi zakat emas, perak, logam mulia lainnya; zakat uang dan surat berharga lainnya; zakat perniagaan; zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan; zakat peternakan dan perikanan; zakat pertambangan; zakat perindustrian; zakat pendapatan dan jasa; dan zakat rikaz atau barang temuan.

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Namun, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya.

  • Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
  • Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
  • Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
  • Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya
  • Harta tersebut melewati haul
  • Pemilik harta tidak memiliki utang jangka pendek yang harus dilunasi

Sebagai tambahan wawasan pengetahuan khususnya mengenai zakat, terdapat etika yang harus diperhatikan. Mengutip buku Etika Beribadah: Berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah oleh Samsul Munir Amin dan Haryanto Al-Fandi. Beberapa etika dalam berzakat adalah sebagai berikut.

Etika Menunaikan Zakat

1. Niat yang Tulus dan Ikhlas

Niat yang tulus dan ikhlas karena Allah SWT dalam beramal merupakan hal yang sangat penting bahkan tidak boleh dilupakan. Hal tersebut karena diterima atau ditolaknya amal dan perbuatan manusia oleh Allah SWT sangatlah bergantung dari apa yang menjadi tujuan atau niat kita dalam melakukannya.

Hal ini dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits,

إِنَّمَا الأعْمَالُ بِالنِّيَاتِ, وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Segala pekerjaan itu (diterima atau tidaknya di sisi Allah) tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR Muslim)

2. Harta yang Halal

Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Baik dan hanya akan menerima amal sedekah, infak, dan zakat dari harta yang baik dan dengan dengan cara yang baik pula. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA yang menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Tiada seorang pun yang bersedekah dengan harta yang baik, Allah tidak menerima kecuali yang baik, kecuali (Allah) Yang Maha Pengasih akan menerima sedekah itu dengan tangan kanan-Nya. Jika sedekah itu berupa sebuah kurma maka di tangan Allah yang Maha Pengasih, sedekah itu akan bertambah sampai menjadi lebih besar dari gunung.” (HR Muslim)

3. Tidak Mengungkit Pemberian

Mengungkit-ungkit zakat dan pemberian lainnya adalah sungguh perbuatan yang sangat tercela. Selain akan dapat menghapuskan pahala amal baik yang telah kita lakukan, hal ini juga dapat menyakiti hati sesama, perbuatan tersebut dapat menyebabkan si penerima merasa malu dan terhina.

Oleh karena itu, sebagai muslim yang taat kita perlu untuk menjauhi tindakan yang sangat tercela dan dapat menghapuskan amal ini. Allah SWT melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 264 menjelaskan,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan ia tidak beriman kepada Allah serta hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

4. Jangan Berlebihan

Dalam Islam, diajarkan bahwa dalam melakukan suatu hal apapun itu tidak diperbolehkan untuk dilakukan secara berlebihan. Hal ini sama dengan perihal zakat, janganlah berlaku terlalu kikir dan janganlah terlalu berlebihan. Demikianlah tuntunan yang termaktub dalam surah Al Furqan ayat 67,

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

Artinya: “Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.”

Untuk perhitungan zakat mal dalam bentuk penghasilan hingga harta simpanan yang telah mencapai nisabnya, detikHikmah menyajikan fitur terbaru Kalkulator Zakat yang dapat diakses melalui laman detikHikmah. detikers cukup mengisi informasi yang dibutuhkan lalu besaran zakat yang harus dibayarkan akan muncul secara otomatis. Klik DI SINI untuk zakat penghasilan dan DI SINI untuk zakat simpanan.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Amalan Ringan yang Membawa ke Surga



Jakarta

Ada banyak amalan yang menjadi sarana seseorang masuk surga. Amalan tersebut bisa berupa amal jariyah, amal ibadah, dan amal saleh baik yang berat maupun amalan ringan sekalipun.

Anjuran untuk mengerjakan amal kebaikan telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Sebagaimana Allah SWT berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٩٧


Artinya: “Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS An Nahl: 97)

Ibnu Majah mengeluarkan sebuah hadits dalam Kitab Sunan-nya tentang amalan ringan yang membawa ke surga. Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad, dari Waki, dari Aban bin Sham’ah, dari Abul Wazi’ ar-Rasibiy, dari Abu Barzah al-Aslami ia berkata, “Aku pernah bertanya, ‘Ya Rasulullah, tunjukkanlah satu amal perbuatan yang bermanfaat bagiku.’ Beliau menjawab, ‘Singkirkanlah rintangan yang menghalangi jalan kaum muslimin.'”

Hadits tersebut dinilai shahih dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah dan dalam Shahih Muslim.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits yang menyebut bahwa menghilangkan rintangan dari jalan termasuk amalan ringan yang membawa seseorang masuk surga. Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Abdullah bin Numair, dari A’masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah ia meriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda,

“Pernah ada dahan pohon di jalan yang merintangi orang-orang. Lalu ada seorang laki-laki yang menyingkirkan dahan itu dan kemudian ia dimasukkan ke dalam surga.” (HR Muttafaq ‘Alaih dengan redaksi sama dan dinilai shahih)

Kemudian, dalam Kitab Shahih Muslim juga terdapat hadits serupa. Dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, dari Yazid bin Harun, dari Hisyam bin Hassan, dari Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail, dari Yahya bin Ya’mur, dari Abu Dzarr, ia meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda,

“Amal perbuatan umatku ditunjukkan kepadaku, baik yang baik maupun yang buruk. Aku melihat dalam amal baik mereka adalah menyingkirkan rintangan dari jalan. Dan aku melihat dalam amal buruk mereka adalah berdahak di masjid dan tidak dipendam.”

Meski demikian, hal yang menentukan seseorang masuk surga bukanlah amal melainkan rahmat Allah SWT. Hal ini dikatakan dalam sebuah hadits yang termuat dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda,

Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang tidak akan masuk surga karena amalnya.” Sahabat bertanya, “Engkau pun juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ya, aku pun juga.”

Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin, hadits tersebut bisa bermaksud bahwa amal tidak dapat membuat seseorang berhak atas surga. Ia menjelaskan lebih lanjut, seseorang akan masuk surga karena karunia Allah SWT dan rahmat-Nya yang telah menjadikan amal sebagai sebab masuknya surga.

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Bahagia saat Buka Puasa Insyaallah Husnul Khatimah



Jakarta

Waktu berbuka yang ditandai dengan kumandang azan magrib menjadi saat yang dinantikan oleh orang yang menjalankan ibadah puasa. Terlebih, berbuka puasa menyimpan sejumlah keutamaan.

Habib Ja’far mengatakan, di balik penantian datangnya waktu magrib ini ada hikmah yang bisa dipetik oleh umat Islam. Salah satunya untuk menjadikannya sebagai waktu paling ditunggu dalam beribadah di awal waktu.

“Hikmahnya adalah coba deh kalau bisa pertahanin excited-nya kita nunggu azan magrib itu bukan hanya saat berpuasa di bulan Ramadan, tapi di bulan-bulan lainnya setiap saat jadikanlah azan magrib dan azan lainnya sebagai waktu yang paling ditunggu untuk kita beribadah, baik salat maupun ibadah-ibadah lainnya di awal waktu,” ucap Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Selasa (28/3/2023).


Menurut Habib Ja’far, mempertahankan antusiasme dalam menunggu waktu magrib maupun azan lainnya menunjukkan bahwa kita benar-benar hamba yang taat.

Kemudian, Habib Ja’far menjelaskan bahwa orang yang berpuasa akan meraih dua kebahagiaan. Yakni bahagia karena berbuka dan bahagia ketika bertemu Tuhannya. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

Artinya: “Orang yang berpuasa akan meraih dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka puasa/berhari raya, dan kegembiraan ketika bertemu Tuhannya.” (HR Muslim)

“Karena itu ketika kita berbuka puasa berbahagialah dengan buka puasa kita. Jangan kemudian ketika berbuka puasa kita menjadikan momen itu sebagai momen yang tidak bahagia,” ujar Habib Ja’far.

Habib Ja’far mengatakan, orang yang berbahagia ketika buka puasa Insyaallah akan berbahagia pula ketika bertemu dengan Allah SWT atau meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Mengapa demikian? Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Bahagia saat Buka Puasa Insyaallah Husnul Khatimah tonton DI SINI.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Niat Baik Tetap Tercatat meski Tak Kesampaian



Jakarta

Niat merupakan perkara yang penting dalam Islam. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyebut bahwa segala amal bergantung pada niatnya.

Dari Umar bin Khattab ia mendengar Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ


Artinya: Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR Bukhari dan Muslim)

Terkait hadits tersebut, Habib Ja’far menjelaskan, apabila seseorang mengerjakan sesuatu dengan niat ingin mendapat pujian dari orang lain, maka Allah SWT tidak memberikannya pahala. Sebaliknya, apabila niatnya karena Allah SWT, maka Dia menjanjikan pahala berlipat bagi orang tersebut.

“Kalau niatnya lo buat dipuji orang lain, maka Allah gak ngasih pahala buat lo karena niatnya buat orang lain. Ya udah dipuji oleh orang lain enough, cukup, karena niatnya begitu. Tapi kalau niatnya buat Allah, Allah akan janjikan pahala bukan 1 tapi 10 kali lipat, 700 kali lipat, bahkan tidak terbatas,” ujar Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Kamis (30/3/2023).

Habib Ja’far menyandarkan hal itu pada sabda Rasulullah SAW dalam hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

“Barang siapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga perlipatan yang banyak.”

Habib Ja’far menjelaskan, jika terdapat kondisi di luar diri seseorang yang membuatnya tidak bisa melakukan apa yang telah diniatkan, Allah SWT akan memberikan satu pahala bagi orang yang sudah berniat tersebut karena rahmat-Nya.

Lantas, bagaimana jika niatnya untuk berbuat buruk? Apakah dosanya juga berkali lipat? Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Niat Baik Tetap Tercatat meski Tak Kesampaian tonton DI SINI.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Bulan Ramadan Setan Diiket, kok Masih Maksiat?



Jakarta

Bulan Ramadan menyimpan banyak keutamaan. Menurut sebuah riwayat, setan-setan dibelenggu pada bulan ini.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ


Artinya: “Apabila datang bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka serta semua setan dibelenggu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lantas, mengapa masih ada perbuatan maksiat yang terjadi pada bulan Ramadan?

Menurut Habib Ja’far, hal tersebut lantaran sumber dari perbuatan maksiat atau keburukan bukan hanya dari setan, tetapi ada sumber yang berasal dari diri kita sendiri yang disebut nafsu.

“Setan ia adalah pembisik keburukan atau kejahatan dari luar diri kita dan ada pembisik atau pengarah kepada keburukan maupun kejahatan yang berada dari dalam diri kita, yaitu hawa nafsu,” ucap Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Minggu (2/4/2023).

Habib Ja’far menjelaskan, Alah SWT menciptakan hawa nafsu atas kasih sayang-Nya karena Dia ingin memuliakan manusia melebihi malaikat. Sehingga, Allah SWT memberikan tantangan sebagai ujian yang harapannya masing-masing dari kita bisa berjuang untuk berbuat kebaikan.

Nafsu dalam diri, kata Habib Ja’far tidak pernah diikat. Dalam hal ini, diri kita sendirilah yang bisa mengendalikan nafsu tersebut.

Habib Ja’far memaparkan bahwa nafsu terdiri dari beberapa tingkatan. Tingkatan pertama adalah nafsu ammarah. Ini merupakan nafsu yang tidak terkendali dan membuat orang untuk bermaksiat.

Tingkatan kedua, ada nafsu lawwamah. Nafsu ini masih berpotensi untuk melakukan keburukan, namun relatif terkendali. Contohnya ketika melakukan suatu keburukan kita tidak totalitas atau akan menimbulkan penyesalan begitu selesai melakukan keburukan itu.

Harapannya, kita bisa mencapai nafsu yang muthmainnah atau nafsu yang damai. Nafsu ini, kata Habib Ja’far, tidak lagi mengarahkan pada keburukan, melainkan bisa mengubah sesuatu yang buruk menjadi baik.

Bagaimana caranya untuk bisa mencapai tingkatan tersebut? Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Bulan Ramadan Setan Diiket, kok Masih Maksiat? tonton DI SINI.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

3 Ustaz akan Isi Kajian Bulan Suci di Mutiara Ramadan, Catat Waktunya Ya!



Jakarta

Hari-hari terakhir bulan Ramadan menjadi salah satu momen istimewa bagi umat Islam. Terlebih ada malam ganjil 10 hari terakhir Ramadan. Alangkah baiknya bila muslim bisa mengisi sisa waktu Ramadan dengan menyaksikan tayangan kajian Mutiara Ramadan bersama para ustaz hanya di detikcom dan detikHikmah.

Deni Darmawan dalam buku Keajaiban Ramadan, menjelaskan keberadaan malam kemuliaan di bulan Ramadan yang dikenal dengan Lailatul Qadar. Menurut sebuah riwayat, malam Lailatul Qadar terletak pada 10 hari terakhir bulan Ramadan, tepatnya pada malam-malam ganjil. Rasulullah SAW bersabda,

تَحَرَّوْا وفي رواية : الْتَمِسُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ


Artinya: “Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, Aisyah RA mengatakan, “Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadan Rasulullah SAW mengencangkan kainnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari)

Pada malam tersebut pula, disebut lebih baik daripada seribu bulan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al Qadr.

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ سَلٰمٌ ۛهِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ࣖ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada Lailatul Qadar. Tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.”

Bersamaan dengan keistimewaannya ini, tentunya muslim juga perlu menambah ilmu agama agar senantiasa mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah SWT. Tahun ini, detikcom dan detikHikmah kembali menghadirkan Mutiara Ramadan dengan membawa tiga nama ustaz sebagai pengisi kajian.

Ketiga ustaz yang akan mengisi tayangan Mutiara Ramadan tersebut adalah Ustaz Adiwarman Karim, Ustaz Oni Sahroni, dan Ustaz Zacky Mirza. Para ustaz ini akan menemani sisa-sisa hari Ramadan detikers dengan kajian yang sayang untuk dilewatkan pada sore dan malam hari.

Mutiara Ramadan bersama Ustaz Adiwarman Karim akan dimulai besok, Rabu, 5 April hingga 14 April 2023 pada pukul 19.45 WIB. Hari berikutnya kemudian diisi oleh kajian dari Ustaz Oni Sahroni yang berlangsung dari 12 hingga 16 April 2023 pada pukul 15.00 WIB.

Sebagai penutup, Ustaz Zacky Mirza akan mengisi kajian di Mutiara Ramadan pada 17-21 April 2023 untuk pukul 19.45. Catat waktunya dan jangan sampai ketinggalan untuk menyaksikan Mutiara Ramadan hanya di detikcom dan detikHikmah. Cek teaser-nya DI SINI, ya!

(rah/lus)



Sumber : www.detik.com

Mutiara Ramadan Adiwarman A. Karim: Ikhtiar Mendapatkan Banyak Rezeki



Jakarta

Ada banyak jenis rezeki yang diberikan Allah SWT. Harta, kesehatan, anak yang sholeh dan meninggal dalam keadaan husnul khatimah juga termasuk bagian dari rezeki.

Dalam Mutiara Ramadan detikcom, Minggu (9/4/2023) Adiwarman A. Karim menjelaskan tentang ikhtiar mendapatkan rezeki yang berlimpah dan penuh berkah.

Pada topik kali ini, Adiwarman menjelaskan bahwa rezeki dari Allah sudah diatur sesuai kehendaknya. Tugas manusia adalah berusaha menjemput rezeki tersebut.


“Rezeki itu sudah ditakar, nggak akan tertukar. Allah yang atur. Ada orang yang seumur-umur miskin terus, ada orang yang seumur-umur kaya terus, ada yang miskin nanti tuanya dia kaya. macam-macam skenario hidupnya,” ujar Adiwarman.

Lebih lanjut, Adiwarman menjelaskan bahwa ada tingkatan dari rezeki yang diberikan Allah SWT. Ia juga menegaskan bahwa rezeki tidak selalu berbentuk harta.

“Dalam ilmu tasawuf disebutkan bahwa rezeki yang paling rendah adalah harta, rezeki yang paling tinggi kesehatan, rezeki yang utama anak yang soleh dan sholehah, rezeki yang patut disyukuri adalah husnul khatimah, kita menutup akhir hayat kita dengan akhir yang baik,” jelas Adiwarman.

Adiwarman juga mengutip ayat Al-Qur’an dalam surat Ibrahim ayat 7, yang berbunyi:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

Arab-Latin: Wa iż ta`ażżana rabbukum la`in syakartum la`azīdannakum wa la`ing kafartum inna ‘ażābī lasyadīd

Artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

Ada tiga tugas seorang mukmin dalam mencari rezeki:

1. Ikhtiar sebaik-baiknya dalam mencari rezeki
2. Berdoa
3. Ridha dengan pemberian Allah SWT

Rasulullah SAW bahkan mengatakan bahwa ada dosa yang bisa dihapus dengan mencari rezeki.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya diantara dosa-dosa, ada yang tidak bisa dihapus dengan pahala puasa, salat haji, dan umroh, namun hanya bisa dihapus dengan kesusah payahan dalam mencari nafkah”. (H.R Bukhari).

Adiwarman menjelaskan, berdasarkan hadits Rasulullah SAW tersebut bahwa ikhtiar itu akan menggugurkan dosa-dosa, ikhtiar itu akan mengundang keberkahan dari doa kita dan ikhtiar itu akan mengundang ridho-nya Allah SWT.

Simak video selengkapnya tentang rezeki yang banyak dan berkah di Mutiara Ramadan: Cara Mendapat Rezeki Lebih Banyak tonton DI SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Seseorang Tergantung Siapa Circle-nya, Selektiflah!



Jakarta

Lingkaran pertemanan, atau yang dalam bahasa Inggris disebut circle, turut mempengaruhi kepribadian seseorang. Hal itu juga memungkinkan akan menentukan puncaknya agama.

Hal tersebut dikatakan Habib Ja’far dalam detikKultum detikcom, Sabtu (15/4/2023). Habib menyebut, circle dapat menentukan berbagai hal. Mulai dari hobi, pekerjaan, kuliner yang disukai, nasib, hingga agama. Circle dalam hal ini bisa berupa teman atau lingkungan.

“Dan puncaknya adalah apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad dalam riwayat Abu Hurairah, “Agama seseorang itu tergantung kepada teman dekatnya.” Maka selektiflah dalam memilih teman atau menentukan lingkungan di mana kita tinggal,” pinta Habib Ja’far.


Habib Ja’far menerangkan hal ini dengan memberikan perumpamaan sebagaimana disebut dalam sabda Nabi SAW bahwasanya seseorang dengan temannya itu adalah seperti pandai besi dan penjual minyak wangi.

Rasulullah SAW bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة

Artinya: “Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut Habib Ja’far, perumpamaan dalam hadits tersebut mengajarkan kepada kita agar berhati-hati dalam memilih lingkungan pertemanan supaya tidak membawa pengaruh buruk bagi kita.

Di sisi lain, kata Habib Ja’far, hadits tersebut juga mengajarkan bahwa ketika kita memiliki keimanan yang kuat, ekonomi yang mapan, dan kesadaran yang tinggi, seharusnya kita juga berkumpul dengan orang-orang yang lemah ekonominya, lemah imannya, dan lemah kesadarannya.

Mengapa demikian? Selengkapnya detikKultum Habib Ja’far: Seseorang Tergantung Siapa Circle-nya, Selektiflah! tonton DI SINI.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com