Tag Archives: Rasulullah SAW

Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Zuhur, Lengkap dengan Tata Caranya


Jakarta

Dalam ajaran Islam, sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu. Dua di antaranya yang sangat dianjurkan adalah sholat qobliyah dan badiyah Zuhur, yakni sholat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah sholat Zuhur.

Kedua sholat ini termasuk ke dalam sunnah muakkad, yaitu sholat sunnah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW dan hampir tidak pernah beliau tinggalkan.


Dikutip dari buku Adab dan Doa Sehari-hari untuk Muslim Sejati karya Thoriq Aziz Jayana, sholat qobliyah Zuhur adalah sholat sunnah yang dilakukan sebelum sholat Zuhur. Sedangkan sholat badiyah Zuhur adalah sholat sunnah yang dilakukan setelah sholat Zuhur.

Sholat qobliyah dan badiyah Zuhur memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat ditekankan. Rasulullah SAW hampir tidak pernah meninggalkan sholat ini, baik ketika dalam keadaan sehat maupun dalam kondisi perjalanan, selama tidak memberatkan.

Ummu Habibah, istri Nabi SAW mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa bisa menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka.” (HR Abu Daud 1271, Tirmizi 430, Nasa’i 1816, hadits sahih)

Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Zuhur

Dikutip dari Buku Praktis Ibadah yang disusun oleh Irwan dan Ahmad Jafar, berikut bacaan niat sholat qobliyah dan badiyah Zuhur:

Niat Sholat Qobliyah Zuhur 2 Rakaat

أَصَلَّى سُنَّةَ الظهرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatadzh dzuhri rak’ataini qobliyatan lillaahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum Zuhur karena Allah ta’ala.”

Niat Sholat Qobliyah Zuhur 4 Rakaat

أَصَلَّى سُنَّةَ الظهرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatadzh dhuhri arba’a raka’atain qobliyatan lillaahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah empat rakaat sebelum Zuhur karena Allah ta’ala.”

Niat Sholat Badiyah Zuhur 2 Rakaat

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat sholat badiyah Zuhur dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala.”

Niat Sholat Badiyah Zuhur 4 Rakaat

أَصَلَّى سُنَّةَ الظهرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri arba’a rokataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat sholat badiyah Zuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Sholat Qobliyah dan Badiyah Zuhur

Tata cara sholat qobliyah dan badiyah Zuhur sama seperti mengerjakan sholat pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada bacaan niat dan waktu pelaksanaannya saja.

  1. Membaca niat sholat qobliyah atau badiyah Zuhur.
  2. Takbir.
  3. Membaca doa iftitah.
  4. Membaca Al-Fatihah.
  5. Membaca surat pendek.
  6. Ruku.
  7. I’tidal.
  8. Sujud pertama.
  9. Duduk di antara dua sujud.
  10. Sujud kedua.
  11. Mengulang urutan 4-10 di rakaat berikutnya.
  12. Tasyahud akhir.
  13. Salam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Hari Kiamat Disebut Berlangsung 50 Ribu Tahun, Ini Penjelasannya


Jakarta

Kiamat adalah hari berakhirnya kehidupan seluruh umat manusia dan alam semesta. Dalam sebuah hadits, dikatakan kiamat akan berlangsung selama 50 ribu tahun.

Dalil terkait kiamat dijelaskan dalam hadits dan Al-Qur’an, salah satunya surah Taha ayat 15. Allah SWT berfirman,

اِنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ اَكَادُ اُخْفِيْهَا لِتُجْزٰى كُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا تَسْعٰى ١٥


Artinya: “Sesungguhnya hari Kiamat itu (pasti) akan datang. Aku hampir (benar-benar) menyembunyikannya. (Kedatangannya itu dimaksudkan) agar setiap jiwa dibalas sesuai dengan apa yang telah dia usahakan.”

Benarkah Kiamat Berlangsung 50 Ribu Tahun?

Dalam kitab At Tadzkirah Jilid 1 oleh Imam Syamsuddin Al Qurthubi yang diterjemahkan H Anshori Umar Sitanggal, hadits yang menyebut kiamat berlangsung 50 ribu tahun berasal dari Abu Sa’id Al Khudri. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Dalam suatu hari yang kadarnya 50 ribu tahun.”

Abu Sa’id berkata, “Alangkah lamanya ini.”

Maka, Nabi SAW menjawab, “Demi Allah yang menggenggam jiwaku, sesungguhnya orang mukmin benar-benar akan diringankan, sehingga hari itu akan lebih ringan (pendek) baginya daripada salat wajib yang dia lakukan di dunia.”

Meski demikian, bagi mukmin kiamat tidak berlangsung selama itu. Hal ini dijelaskan dalam Shahih Al-Jami’,

“Hari kiamat bagi orang-orang mukmin hanyalah seukuran antara Dzuhur dan Ashar.”

Selain itu, dalam redaksi lain disebutkan bahwa 50 ribu tahun merupakan ukuran untuk satu hari ketika kiamat. Berikut haditsnya yang dikutip dari buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle tulisan Ustaz Bagenda Ali.

Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya, lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) di antara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: Akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga dan kemungkinan menuju neraka.” (HR Muslim)

Turut dijelaskan dalam Al Yaum Al Akhir: Al Qiyamah Ash Shughra wa ‘Alamat Al Qiyamah Al Kubra susunan Umar Sulaiman Al Asyqar yang diterjemahkan Irfan Salim dkk, hadits tersebut menjelaskan tentang hukuman bagi orang yang tidak menunaikan zakat hartanya. Apabila harta itu berupa emas dan perak, maka idjadikan lempengan panas kemudian pemiliknya disiksa dengan itu.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

30 Ucapan Pernikahan, Berisi Doa dan Harapan Indah untuk Pengantin Baru


Jakarta

Pernikahan adalah momen sakral yang menjadi awal baru dalam kehidupan dua insan yang saling mencintai. Dalam Islam pernikahan bukan hanya penyatuan antara dua individu, tetapi juga bagian dari ibadah.

Mengutip buku Fikih Pernikahan karya Achmad Ngarifin, pernikahan menjadi satu hal yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadits,

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ , وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا , وَيَقُولُ :” تَزَوَّجُوا اَلْوَدُودَ اَلْوَلُودَ . إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اَلْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ – رَوَاهُ أَحْمَدُ , وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ


Artinya: “Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras hidup membujang. Rasulullah bersabda, ‘Nikahlah dengan perempuan yang sayang dan berketurunan karena aku akan berbangga dengan kalian di depan para nabi pada hari kiamat’.” (HR Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Sebagai bagian dari sukacita menyambut pernikahan, sesama muslim diperbolehkan memberikan ucapan yang penuh doa, harapan baik, dan makna kepada pasangan pengantin baru.

Ucapan pernikahan bisa disampaikan secara langsung, melalui kartu ucapan, pesan singkat, media sosial, atau bahkan dalam bentuk hadiah yang disertai kata-kata indah. Dalam Islam, ucapan pernikahan juga dipenuhi dengan doa agar pasangan hidup dalam keberkahan dan keridhaan Allah SWT.

Ucapan Pernikahan

Berikut ini 30 contoh ucapan pernikahan Islami yang indah dan penuh berkah, cocok untuk diberikan kepada sahabat, keluarga, maupun rekan kerja yang sedang melangsungkan pernikahan:

  1. Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khair.
    Semoga Allah memberkahimu, memberkahi atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.
  2. Selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta selalu dalam lindungan Allah SWT.
  3. Pernikahan kalian adalah anugerah yang indah. Semoga Allah mudahkan segala urusan dan memperkuat cinta kalian dalam ibadah bersama.
  4. Semoga pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan yang penuh berkah dan rahmat. Selamat membangun rumah tangga yang diridhai Allah.
  5. Doaku menyertai kalian. Semoga Allah menjadikan kalian pasangan yang saling melengkapi, saling menguatkan, dan saling mencintai karena-Nya.
  6. Sahabatku, selamat menikah. Semoga Allah menjadikan pernikahanmu ladang pahala dan jalan menuju surga-Nya. Aamiin.
  7. Selamat atas hari bahagiamu! Semoga engkau dan pasanganmu selalu diberikan kesabaran, keberkahan, dan kebahagiaan dunia akhirat.
  8. Tak ada yang lebih indah selain melihat sahabatku menikah dalam ketaatan. Semoga cinta kalian terus tumbuh dalam iman dan ibadah.
  9. Barakallah sahabatku! Semoga Allah memberikan keturunan yang saleh dan salihah serta rumah tangga yang damai dan penuh cinta.
  10. Hari ini kamu bukan lagi sendiri. Semoga Allah senantiasa membimbing langkah kalian menuju surga bersama.
  11. Selamat menikah! Semoga menjadi pasangan yang saling mencintai karena Allah dan senantiasa berada dalam ketaatan.
  12. Barakallah! Semoga cinta yang tumbuh hari ini terus menguat hingga ke Jannah-Nya.
  13. Semoga Allah jadikan rumah tanggamu surga dunia dan surga akhirat.
  14. Semoga Allah menjadikan kalian pasangan dunia dan akhirat, serta selalu bersama dalam ridha-Nya.
  15. Pernikahan adalah ibadah. Semoga kalian istiqamah dalam menjalaninya hingga akhir hayat.
  16. Menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga menyatukan dua doa, dua keluarga, dan dua jalan menuju surga. Barakallah.
  17. Semoga pernikahan ini bukan sekadar penyatuan cinta, tapi juga penyatuan misi untuk taat kepada Allah dan membangun peradaban yang islami.
  18. Semoga setiap langkah kalian dipenuhi dengan cinta, setiap ucap menjadi doa, dan setiap ujian menjadi penguat iman.
  19. Semoga Allah mempertemukan kalian kembali di surga, seperti Dia mempertemukan kalian di dunia dalam ikatan pernikahan yang suci ini.
  20. Ketika dua hati bersatu dalam pernikahan karena Allah, maka langit pun turut memberkahi. Semoga pernikahan kalian menjadi ladang amal menuju surga.
  21. Semoga pernikahan kalian menjadi ladang pahala, tempat bernaung dari fitnah dunia, dan jalan menuju surga yang kekal.
  22. Barakallah untuk kalian berdua. Semoga menjadi pasangan yang senantiasa menuntun dalam iman, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan bersama dalam doa.
  23. Selamat menempuh hidup baru. Semoga Allah menjadikan kalian pasangan yang tangguh menghadapi ujian dan sabar dalam setiap keadaan.
  24. Semoga cinta kalian bukan hanya tumbuh di dunia, tetapi terus hidup hingga dikumpulkan kembali di surga-Nya kelak.
  25. Pernikahan adalah awal perjuangan. Semoga Allah mudahkan langkah kalian dalam membangun rumah tangga yang diridhai.
  26. Hari ini kalian menyatu dalam cinta. Semoga cinta ini selalu diliputi ridha Allah dan menjadi sebab bertambahnya iman.
  27. Semoga menjadi pasangan yang saling memuliakan, saling menjaga, dan saling mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  28. Barakallahu fiikum. Semoga Allah menganugerahkan keturunan yang saleh-salihah dan keluarga yang harmonis dunia akhirat.
  29. Selamat menikah. Semoga kalian menjadi pasangan teladan yang saling menguatkan dalam suka maupun duka.
  30. Pernikahan adalah ibadah terpanjang. Semoga Allah beri kekuatan untuk terus menjaga cinta dan janji hingga akhir hayat.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Puasa Ayyamul Bidh 7, 8, 9 Agustus 2025, Ini Bacaan Niatnya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan sunnah yang berlangsung setiap pertengahan bulan kalender Hijriah. Puasa sunnah ini berlangsung selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan kamariah.

Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh tercantum dalam sejumlah hadits, salah satunya yangberasal dari Qatadah bin Milhan RA. Beliau berkata,

“Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14 dan 15.” (HR Abu Dawud)


Menukil dari buku Panduan Praktis Ibadah Puasa susunan Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, dinamakan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Amalan ini juga disebut sebagai puasa hari-hari putih karena bertepatan dengan terangnya bulan saat memancarkan cahaya putih.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025

Meski berlangsung setiap tanggal 13, 14 dan 15 pada bulan kamariah, waktunya tentu berbeda jika dikonversi ke penanggalan Masehi. Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan Agustus 2025 merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama.

  • Kamis, 7 Agustus 2025 / 13 Safar 1447 H
  • Jumat, 8 Agustus 2025 / 14 Safar 1447 H
  • Sabtu, 9 Agustus 2025 / 15 Safar 1447 H

Niat Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin dan Arti

Berikut niat puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 yang dapat diamalkan muslim sebagaimana dinukil dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa oleh Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh

Terdapat beberapa macam doa buka puasa yang dapat diamalkan muslim. Berikut bahasannya yang dikutip dari buku Doa-Doa Mustajaban oleh Abu Qablina.

1. Doa Buka Puasa Versi Pertama

ذَهَبَ الظّـَمَأُ وَابْتَلّـَتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah.

Artinya: “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”

2. Doa Buka Puasa Versi Kedua

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rezeki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang.”

3. Doa Buka Puasa Versi Ketiga

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

Afthara ‘indakumush shaaimuuna wa akala tha’aamakumul abraaru washallat ‘alaikumul malaaikatu.

Artinya: “Berbukalah orang-orang yang berpuasa di tempat saudara ini dan makanlah makanan yang disuguhkan oleh orang-orang yang berbakti, dan para malaikat mendoakan saudara agar mendapat rahmat.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Surah Ar-Rum Ayat 21 Arab, Latin dan Arti: Manusia Diciptakan Berpasangan


Jakarta

Menjalani hidup bersama pasangan adalah bagian dari fitrah manusia sebagaimana dijelaskan dalam surah Ar-Rum ayat 21. Rasa tenang, cinta, dan kasih sayang yang hadir dalam pernikahan menjadi anugerah yang sangat berarti.

Nabi Muhammad SAW pun menempatkan pernikahan sebagai bagian penting dalam kehidupan, dan menjadikannya contoh yang layak diikuti oleh umatnya.

Dikutip dari buku Seri Fikih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat, Rasulullah SAW bersabda,


“Menikah itu bagian dari sunnahku, maka siapa yang tidak beramal dengan sunnahku, bukanlah ia dari golonganku.” (HR Ibnu Majah)

Hadits ini memperkuat kedudukan pernikahan sebagai jalan hidup yang dicontohkan Nabi, dan sejalan dengan nilai-nilai yang dijelaskan dalam Al-Qur’an. Salah satu ayat yang menyoroti makna pernikahan secara mendalam adalah surah Ar-Rum ayat 21.

Bacaan Surah Surah Ar-Rum ayat 21

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Arab latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn.

Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Tafsir Surah Ar-Rum ayat 21

Dari Tafsir Al Azhar susunan Buya Hamka, berikut tafsir dari surah Ar-Rum ayat 21:

Salah satu tanda kebesaran Allah adalah penciptaan pasangan bagi manusia dari jenis yang sama, yakni laki-laki dan perempuan, agar hidup menjadi tenteram. Dalam penafsiran ini, dijelaskan bahwa pasangan hidup diciptakan bukan hanya untuk Adam, tetapi untuk seluruh keturunannya, dari satu jenis manusia.

Hanya Nabi Adam yang diciptakan dari tanah, dan Hawa diciptakan dari tulang rusuknya. Sementara manusia setelahnya berasal dari mani, bukan lagi dari bagian tubuh manusia lain.

Allah menyeru seluruh manusia bahwa pasangan yang diciptakan untuk mereka berasal dari diri mereka sendiri, bukan dari makhluk lain. Hal ini menjadi bukti bahwa manusia diciptakan berpasangan, dari jenis yang sama, agar dapat saling melengkapi dan melanjutkan keturunan.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Sesungguhnya Allah telah menugaskan seorang malaikat di dalam rahim. Malaikat itu berkata: ‘Wahai Tuhanku, nutfahkah ini? ‘Alaqahkah ini? Mudhghahkah ini?’ Maka jika Allah menghendaki untuk menciptakannya, malaikat itu berkata lagi: ‘Apakah dia akan celaka atau bahagia? Laki-laki atau perempuan? Bagaimana rezekinya? Bagaimana ajalnya?’ Maka semuanya itu dituliskan ketika ia masih dalam rahim ibunya.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

Hadits ini menegaskan bahwa manusia berasal dari satu jenis, dan dari jenis itulah Allah tentukan siapa yang menjadi laki-laki dan siapa yang menjadi perempuan, agar dapat dipasangkan secara seimbang.

Pasangan diciptakan untuk memberi ketenangan. Tanpa pasangan, hidup terasa kosong dan sepi. Laki-laki mencari perempuan, dan perempuan menanti laki-laki. Pertemuan keduanya melahirkan keutuhan dan kesinambungan kehidupan.

Hubungan ini juga dilengkapi dengan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Mawaddah tumbuh dari ketertarikan dan kebersamaan, termasuk dalam hubungan suami istri. Islam tidak memandang hal ini sebagai sesuatu yang tabu, bahkan menganjurkan agar suami istri saling menjaga penampilan dan membina kemesraan.

Namun cinta fisik tidak berlangsung selamanya. Seiring bertambahnya usia, dorongan syahwat akan menurun. Saat itulah rahmah mengambil peran lebih besar, kasih sayang yang tumbuh dari kedekatan batin, pengalaman bersama, dan kebersamaan membesarkan anak serta cucu. Semakin tua usia pernikahan, semakin dalam rahmah yang terbangun.

Islam tidak menganggap hubungan laki-laki dan perempuan sebagai aib atau akibat dosa. Islam mengajarkan bahwa hubungan tersebut merupakan bagian dari sistem penciptaan, dan termasuk dalam tanda-tanda kekuasaan Allah.

Karena itulah, Islam hadir untuk menjaga keteraturan hidup manusia melalui lima prinsip utama:

1. Menjaga agama, dengan melarang kemurtadan dan menegakkan pemerintahan yang adil.
2. Menjaga akal, dengan perintah mencari ilmu dan larangan atas hal-hal yang merusaknya.
3. Menjaga jiwa, dengan larangan membunuh dan aturan perlindungan nyawa.
4. Menjaga harta, dengan pengakuan hak milik dan larangan pencurian serta korupsi.
5. Menjaga keturunan, dengan perintah menikah dan larangan hubungan di luar nikah.

Manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah. Maka dari itu, martabatnya perlu dijaga, termasuk dengan menjaga kehormatan keturunan. Hubungan suami istri adalah bagian dari tatanan fitrah dan petunjuk Allah bagi mereka yang mau berpikir.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Seperti Apa Pakaian Penghuni Surga? Ini Penjelasan Al-Qur’an dan Hadits


Jakarta

Surga adalah tempat yang didambakan oleh setiap manusia. Keindahan dan kenikmatan surga dijelaskan dalam sejumlah dalil Al-Qur’an dan hadits, begitu pula dengan penghuni di dalamnya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 23,

اِنَّ اللّٰهَ يُدْخِلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ اَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًاۗ وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ ٢٣


Artinya: “Sesungguhnya Allah akan memasukkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Di dalamnya mereka diberi perhiasan berupa gelang emas dan mutiara. Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

Dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa saja yang masuk surga, maka ia akan merasakan kenikmatan, tidak susah, tidak hancur pakaiannya dan tidak rusak kemudaannya. Di dalam surga terdapat sesuatu yang mata manusia belum pernah melihat, telinga tidak pernah mendengar, dan tidak ada goresan atas kalbu manusia.” (HR Muslim)

Pakaian Penghuni Surga yang Disebutkan dalam Hadits dan Al-Qur’an

Menukil dari buku Edisi Indonesia: Surga dan Neraka oleh Umar Sulaiman Al Asyqar yang diterjemahkan Kaserun, para penghuni surga mengenakan pakaian yang mewah dari berbagai macam perhiasan emas, perak dan mutiara. Salah satu jenis pakaian penduduk surga bahkan terbuat dari sutra.

Allah SWT berfirman dalam surah Fathir ayat 33,

جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Artinya: “(Bagi mereka) surga ‘Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

Turut dijelaskan dalam Jinanul Khuldi: Na’imuha wa Qushuruha wa Huruha karya Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, pakaian penghuni surga ada yang terbuat dari buah di surga. Hal ini diriwayatkan pada hadits Imam Ahmad dalam Musnad juga disebutkan dari Abdullah bin Amr RA bahwa ada orang yang datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata:

“Wahai Rasulullah, beritahukan kepada kami tentang pakaian penghuni surga, apakah ia makhluk yang diciptakan atau kain tenun yang ditenun?”

Maka, sebagian kaum menertawakannya. Kemudian, Rasulullah SAW bertanya, “Kalian menertawakan apa? Apa karena seorang yang belum tahu bertanya kepada orang yang tahu?” Kemudian, beliau menghadap ke arah mereka dan bertanya, “Mana orang yang bertanya tadi?”

“Inilah saya, wahai Rasulullah,” jawab orang yang bertanya tadi.

Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tidak, tetapi pakaian mereka terbuat dari buah di surga.” Beliau mengatakan ini tiga kali.” (HR Ahmad dalam Musnad)

Selain itu, dalam An Nar Ahwaluha wa ‘Adzabuha susunan Mahir Ahmad Ash Shufiy yang diterjemahkan Badruddin dkk disebutkan bahwa penghuni surga akan memiliki pakaian dari sutra tipis dan tebal serta berhiaskan giwang dari emas dan permata.

Hijau Jadi Warna Pakaian Penduduk Surga

Menurut buku Kehidupan dalam Pandangan Al-Qur’an oleh Ahzami Samiun Jazuli, pakaian penghuni surga berwarna-warni. Di antara warna pakaian yang mereka kenakan umumnya berwarna hijau karena warna ini membuat siapa saja yang melihatnya merasa tenang.

Terkait hal tersebut diterangkan dalam surah Al Kahfi ayat 31,

أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ جَنَّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهِمُ ٱلْأَنْهَٰرُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِـِٔينَ فِيهَا عَلَى ٱلْأَرَآئِكِ ۚ نِعْمَ ٱلثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

Artinya: “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutra halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.”

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Muncul Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?


Jakarta

Warga Kota Raqqa, Suriah berbondong-bondong berburu emas mentah di tepian Sungai Eufrat. Aksi ini dipicu oleh kemunculan gundukan tanah berkilau di dasar sungai yang baru mengering karena surutnya aliran air.

Fenomena tak biasa itu ramai diperbincangkan di media sosial. Para pemburu emas itu menggali tanah siang dan malam dengan peralatan seperti sekop dan cangkul.

Insinyur geologi lokal Khaled al-Shammari menyebut diperlukannya analisis geologi mendalam untuk menentukan apakah endapan tersebut benar-benar emas atau mineral berharga lainnya. Ia memperingatkan agar masyarakat berhati-hati.


Mengenai Sungai Eufrat yang mengering dan munculnya bongkahan emas di sana ternyata disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tanda kiamat.

Mengeringnya Sungai Eufrat-Muncul Bongkahan Emas Jadi Tanda Kiamat

Menurut kitab Nihayatul ‘Alam oleh Muhammad al ‘Areifi terjemahan Zulfi Askar, Imam Nawawi menukil hadits Imam Muslim yang termaktub dalam kitab Riyadhus Shalihin terkait mengeringnya Sungai Eufrat hingga muncul bongkahan emas yang menjadi tanda kiamat.

Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab RA, Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

Artinya: “Kiamat tidak akan terjadi sampai al-Furat (Sungai Eufrat) mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah 99 orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.” (HR Muslim)

Abu ‘Ubaidah dalam ta’liq-nya terhadap kitab An Nihayah Fi Al Fitan wa Al Malahim oleh Ibnu Katsir menyebut bahwa gunung emas dalam hadits tanda kiamat ini sebetulnya kiasan. Gunung emas bisa saja diibaratkan dengan minyak bumi karena keduanya memiliki nilai manfaat yang sama.

Sementara itu, dalam hadits lain yang berasal dari Abu Hurairah RA turut dijelaskan terkait emas di Sungai Eufrat. Nabi SAW bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

Artinya: “Hampir terbuka al-Furat dengan (berisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya.” (HR At Tirmidzi)

Mengutip buku Al Jannah: Misteri Sugra Terungkap di Akhir Zaman susunan Billy El-Rasheed, Imam Nawawi melalui Syarah Shahih Muslim menyebut bahwa mengeringnya Sungai Eufrat dalam hadits berarti terbukanya dasar sungai karena air yang surut. Menurutnya, ini disebabkan perubahan aliran sungai.

Adapun, terkait kekayaan atau gunung emas yang tertimbun tanah tidak diketahui keberadaannya. Apabila sungai berubah karena hal lain, tanah yang menimbun gunung emas tersebut akan terkikis dan emas akan tampak.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat dan Tata Caranya



Jakarta

Salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh seorang muslim pada hari Jumat adalah melaksanakan sholat qobliyah Jumat. Sholat ini dianjurkan sebagai pengganti sholat rawatib yang biasa dilakukan sebelum Dzuhur.

Di hari Jumat, terdapat beberapa ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Salah satunya adalah sholat sunnah qabliyah (sebelum) dan ba’diyah (setelah) Jumat.

Dalam buku “Panduan Shalat Sunnah Lengkap” karya KH. Muhammad Sholikhin, disebutkan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat dapat dilaksanakan dua hingga empat rakaat, sebagaimana sholat sunnah sebelum Dzuhur.


Sholat qobliyah Jumat merupakan ibadah sunnah yang dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Jumat, dengan jumlah rakaat minimal dua.

Niat Sholat Qobliyah Jumat

Berikut bacaan niat sholat qobliyah Jumat 2 rakaat

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat

Rakaat pertama:

Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat qobliyah Jumat
Membaca niat
Takbiratul ihram
Membaca doa Iftitah
Membaca surat Al-Fatihah
Membaca surat pendek Al Quran
Rukuk
Iktidal
Sujud pertama
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua
Duduk untuk tasyahud awal
Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

Rakaat kedua:

Membaca surat Al Fatihah
Membaca surat pendek Al Quran
Rukuk
Iktidal
Sujud pertama
Duduk di antara dua sujud
Sujud kedua
Duduk untuk tasyahud akhir
Salam

Hukum Pelaksanaan Sholat Qobliyah Jumat

Dalam sebuah riwayat hadits disebutkan bahwa sebelum sholat Jumat, seseorang dibolehkan melaksanakan sholat sunnah mutlak, yaitu sholat tanpa batasan rakaat tertentu yang bisa dikerjakan kapan saja, termasuk sebelum khatib naik mimbar.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa mandi di hari Jumat, lalu datang ke masjid dan melaksanakan sholat semampunya, kemudian diam mendengarkan khutbah hingga selesai dan ikut sholat bersama imam, maka dosanya akan diampuni antara Jumat tersebut dan Jumat berikutnya, ditambah tiga hari.” (HR Muslim no. 587)

Hadits-hadits lain dalam Sahih Bukhari dan Sunan Abu Dawud juga menyebutkan adanya sholat sunnah qobliyah Jumat seperti halnya sholat sunnah qobliyah Dzuhur, yang dikerjakan dua atau empat rakaat.

Hal ini juga didukung oleh pendapat Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm, yang menjelaskan bahwa sholat sunnah sebelum Jumat telah umum dilaksanakan sejak masa Khalifah Umar bin Khattab RA. Beliau menjelaskan bahwa sholat sunnah qobliyah Jumat pada dasarnya adalah sholat sunnah yang dilakukan antara adzan dan iqamah sebelum khutbah dimulai.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Apa Kata Ulama?


Jakarta

Mencukur alis kerap kali dilakukan oleh wanita untuk merias diri. Islam tidak melarang muslimah untuk merias wajah, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Rasulullah SAW melarang seseorang untuk mencukur sebagian atau seluruh alis. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits berikut yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

“Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR Abu Daud)


Menukil dari buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam susunan Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, terdapat hadits lainnya mengenai larangan mencukur alis dari Ibnu Mas’ud RA,

“Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit.” (HR Ahmad)

Hukum Mencukur Alis dalam Islam Adalah Haram

Masih dari sumber yang sama, ulama besar Yaman yang bernama Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa sabda Rasulullah SAW pada hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa hukum mengerjakan larangan yang telah disebutkan itu adalah haram. Status keharamannya ini mengacu jika tindakan yang dilakukan bertujuan mempercantik diri, bukan karena alasan darurat seperti penyakit atau cacat.

“Sabda Nabi SAW, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.” (Al Syaukani dalam Nailul Authar)

Turut diterangkan dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, para ulama menyebut bahwa mencukur atau mencabut alis haram jika untuk perawatan kecantikan.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com