Tag Archives: Rasulullah SAW

Siapakah Perempuan Ahli Neraka? Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an


Jakarta

Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam banyak mengisahkan tentang perjalanan manusia. Di dalamnya, terdapat potret wanita-wanita dengan berbagai karakter; ada yang menjadi teladan kebaikan, namun tak sedikit pula yang menjadi contoh buruk.

Di antara banyak kisah, Al-Qur’an secara spesifik menyebutkan tiga sosok wanita yang sudah pasti menjadi ahli neraka. Mereka adalah wanita-wanita yang menolak keimanan kepada Allah SWT dan menentang ajaran para nabi.

Kisah mereka diabadikan bukan untuk dihakimi, melainkan sebagai peringatan agar kita senantiasa berada di jalan yang benar.


Lalu, siapakah ketiga wanita yang dimaksud? Mari kita telusuri kisah mereka yang penuh hikmah ini.

3 Wanita Ahli Neraka dalam Al-Qur’an

Dalam buku Ulumul Qur’an: Kajian Kisah-kisah Wanita dalam Al-Qur’an yang ditulis oleh Muhammad Roihan Nasution, dijelaskan secara rinci mengenai kisah-kisah wanita yang diabadikan dalam kitab suci. Berikut adalah tiga wanita ahli neraka yang patut kita renungi:

1. Istri Nabi Nuh AS

Salah satu contoh paling tragis dari istri yang durhaka adalah istri Nabi Nuh AS. Meskipun suaminya adalah seorang nabi yang saleh dan beriman teguh, sang istri justru menentang ajaran suaminya. Kisah ini menjadi bukti bahwa ikatan darah atau perkawinan tidak akan menyelamatkan seseorang jika ia menolak kebenaran.

Penolakan istri Nabi Nuh AS terhadap dakwah suaminya berujung pada takdir yang menyedihkan. Ia ikut ditenggelamkan dalam banjir besar yang melanda kaumnya. Kisah ini diabadikan dalam Surah At-Tahrim ayat 10:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

Artinya: “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): ‘Masuklah ke dalam jahanam bersama orang-orang yang masuk (neraka jahanam)’.” (QS. At-Tahrim: 10)

Tidak hanya istri Nabi Nuh AS, bahkan salah satu putranya juga menolak ajaran ayahnya dan enggan naik ke bahtera. Ia pun akhirnya hanyut dalam banjir besar, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 43:

قَالَ سَـَٔاوِىٓ إِلَىٰ جَبَلٍ يَعْصِمُنِى مِنَ ٱلْمَآءِ ۚ قَالَ لَا عَاصِمَ ٱلْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ إِلَّا مَن رَّحِمَ ۚ وَحَالَ بَيْنَهُمَا ٱلْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُغْرَقِينَ

Artinya: “Anaknya menjawab ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!’, Nuh berkata ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang’. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 43).

Meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan namanya, berdasarkan buku Jalan Menuju Hijrah oleh Cicin Yulianti, nama istri Nabi Nuh konon adalah Walihah atau Wahilah.

2. Istri Nabi Luth AS

Seperti yang disebutkan dalam Surah At-Tahrim ayat 10, istri Nabi Luth AS juga termasuk dalam golongan wanita yang durhaka dan tidak beriman. Ia berperan sebagai perantara bagi kaum Sodom, membantu menggagalkan misi dakwah suaminya yang mulia. Kaum Sodom terkenal dengan perbuatan keji mereka, dan istri Nabi Luth AS menjadi bagian dari kemaksiatan itu.

Ketika azab Allah berupa gempa bumi, tanah longsor, dan hujan batu diturunkan kepada kaum Sodom, Nabi Luth AS diperintahkan untuk membawa serta orang-orang beriman. Namun, Allah SWT secara tegas melarang Nabi Luth AS untuk membawa serta istrinya yang durhaka. Kisah pengkhianatan istri Nabi Luth AS ini dijelaskan dalam Surah Hud ayat 81:

قَالُوا۟ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓا۟ إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا ٱمْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ ٱلصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ

Artinya: “Para utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?'” (QS. Hud: 81)

Sama seperti istri Nabi Nuh AS, nama istri Nabi Luth AS juga tidak disebutkan secara pasti dalam Al-Qur’an. Namun, menurut Sinta Yudisia dalam bukunya Sarah: Perempuan Penggenggam Cinta (2020), nama istri Nabi Luth AS diketahui bernama Walighah.

3. Istri Abu Lahab

Sosok wanita ketiga yang diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai ahli neraka adalah istri Abu Lahab. Berbeda dengan dua kisah sebelumnya yang durhaka kepada suami, istri Abu Lahab ini justru “kompak” dengan suaminya dalam memusuhi Rasulullah SAW. Mereka berdua adalah pasangan yang sangat aktif dalam menentang dakwah Nabi Muhammad SAW.

Menurut El-Hosniah dalam bukunya Kisah 10 Wanita Yang Disebut Dalam Al-Qur’an, nama asli istri Abu Lahab adalah Auraa’ atau Arwa binti Harb bin Umayyah. Ia merupakan saudari Abu Sufyan dan seorang tokoh wanita Quraisy yang berpengaruh.

Dalam buku Mutiara Juz’amma (2005) karya H. Sakib Machmud, nama lain Arwa adalah Ummu Jamil, yang berarti pemilik kecantikan, karena wajahnya yang begitu cantik. Namun, kecantikan fisiknya tidak sejalan dengan perangai buruknya.

Saking terkenalnya kisah Abu Lahab dan istrinya, nama mereka bahkan diabadikan dalam salah satu surah Al-Qur’an, yaitu Surah Al-Lahab (atau Al-Masad).

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ * مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ * سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ * وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ * فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

Artinya: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka). Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.” (QS Al-Lahab: 1-5).

Abu Lahab sendiri adalah paman kandung Nabi Muhammad SAW. Namun, setelah Nabi Muhammad diangkat sebagai Rasul, Abu Lahab dan istrinya justru menjadi musuh bebuyutan yang selalu menghina dan mengganggu dakwah beliau.

Frasa “pembawa kayu bakar” yang disebutkan dalam ayat tersebut memiliki dua makna. Pertama, secara metaforis berarti penyebar fitnah dan adu domba. Kedua, ada juga yang memaknai secara harfiah, di mana Arwa sering membawa kayu bakar berduri dan meletakkannya di depan pintu rumah atau di jalan yang akan dilewati Rasulullah SAW dengan maksud mencelakakan beliau.

Ketiga kisah wanita ini, yaitu istri Nabi Nuh AS, istri Nabi Luth AS, dan istri Abu Lahab, menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mereka adalah contoh nyata bagaimana penolakan terhadap kebenaran dan keimanan, meskipun memiliki hubungan dekat dengan orang saleh atau bahkan seorang nabi, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kehancuran.

Mereka semua meninggal dalam keadaan kafir dan dipastikan menjadi ahli neraka. Naudzubillah min dzalik. Semoga kisah-kisah ini dapat menjadi pengingat bagi kita untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

La Haula Wala Quwwata Illa Billah Apa Artinya?


Jakarta

Bagi umat Islam, lafaz “La Haula Wala Quwwata Illa Billah” bukanlah kalimat asing. Ini adalah ucapkan dalam dzikir harian yang sering disebut hauqalah.

Kalimat ini juga sering dilafazkan ketika menjawab seuan azan. Namun, sudahkah kita menyelami makna mendalam dan keutamaan luar biasa yang terkandung di dalamnya?

Dalam kitab Tuhfatul Ahwâdzi Syekh Abul ‘Ala al-Mubarakfuri menukil pernyataan Imam an-Nawawi,


“Kalimat la haula wala quwwata illa billah atau hauqalah adalah kalimat yang penuh kepatuhan dan kepasrahan diri (kepada Allah), dan sungguh seorang hamba tidak memiliki urusannya sedikit pun, ia tidak memiliki daya untuk menolak keburukan dan tidak memiliki kekuatan untuk menarik kebaikan, kecuali dengan kehendak Allah SWT.”

Ini adalah sebuah pengakuan tulus dari seorang hamba yang menyadari kelemahan dirinya di hadapan kebesaran Sang Pencipta. Dengan mengucapkan kalimat ini, kita memuji dan mengakui bahwa Allah SWT adalah Maha Segalanya, sumber dari segala daya dan kekuatan.

Arti La Haula Wala Quwwata Illa Billah

Seperti yang dijelaskan dalam buku Dahsyatnya Doa & Zikir oleh Khoirul Amru Harahap, Lc, M.H.I. dan Reza Pahlevi Dalimunthe, Lc, M.Ag, hauqalah merupakan bentuk dzikir yang menegaskan betapa lemahnya manusia. Mereka tak punya kekuatan atau kemampuan apa pun kecuali jika dianugerahi oleh Allah SWT.

Ini mengingatkan kita untuk selalu bergantung hanya kepada-Nya. Bacaan penuh dari kalimat agung ini adalah:

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Arab latin: Lā haula walā quwwata illā billah**

Artinya: “Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.”

Keutamaan Membaca La Haula Wala Quwwata Illa Billah

Mengamalkan dzikir “La Haula Wala Quwwata Illa Billah” secara rutin akan mendatangkan berbagai keutamaan luar biasa bagi setiap Muslim. Apa saja keutamaan tersebut?

Seseorang yang rutin mengamalkan hauqalah akan merasakan kedalaman makna di balik kalimat ini. Ini akan melahirkan perasaan rendah hati dan menghindarkannya dari kesombongan, bahkan ketika mencapai puncak kesuksesan di dunia. Pengakuan akan kelemahan diri di hadapan Allah menjadikannya pribadi yang selalu bersyukur.

2. Membawa Keberanian dalam Diri

Dengan mengucapkan kalimat ini sepenuh hati, seorang hamba akan memiliki keyakinan penuh bahwa segala sesuatu berada dalam genggaman dan kehendak Allah SWT. Keyakinan inilah yang dapat menumbuhkan keberanian untuk menghadapi berbagai tantangan hidup, karena tahu ada kekuatan Maha Besar yang selalu menyertainya.

3. Melatih Keikhlasan dan Penerimaan

Quraish Shihab dalam buku Wawasan Al-Qur’an tentang Dzikir dan Doa menjelaskan bahwa hauqalah bukanlah pendorong untuk berpangku tangan. Sebaliknya, ia diucapkan saat menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tujuannya adalah menanamkan dalam hati bahwa kuasa Allah SWT itu mutlak dan manusia memiliki keterbatasan. Ini membantu kita untuk tidak terlalu kecewa saat menghadapi kegagalan, dan juga tidak terlena dengan keberhasilan, karena semuanya berasal dari Allah SWT.

4. Perbendaharaan Berharga dari Surga

Rasulullah SAW bersabda, “Maukah engkau kuberitahu tentang kalimat yang bersumber dari bawah Arsy dan merupakan salah satu perbendaharaan berharga di surga? Engkau ucapkan, ‘la haula wala quwwata illa billah,’ maka Allah SWT akan menjawab, ‘Hamba-Ku telah berserah diri dan tunduk.'” (HR Hakim).

Hadis ini menunjukkan betapa istimewanya kalimat hauqalah di sisi Allah SWT.

5. Obat dari Segala Penyakit

Keajaiban lain dari kalimat ini adalah kemampuannya sebagai penawar. Rasulullah SAW bersabda, “La haula wala quwwata illa billah adalah obat dari sembilan puluh sembilan penyakit. Yang teringan adalah penyakit kegelisahan.” (HR Ibnu Abi ad-Dunya).

Ini menunjukkan bahwa selain menyembuhkan penyakit fisik, hauqalah juga dapat menjadi penenang jiwa dari kegelisahan.

6. Pengampunan Dosa dan Kesalahan

Salah satu keutamaan terbesar dari dzikir ini adalah pengampunan dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Tiada seorang pun di muka bumi ini yang mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ (tiada Tuhan selain Allah), ‘Allahu Akbar’ (Allah Maha Besar), dan ‘la haula wala quwwata illa billah’ (tiada daya dan kemampuan kecuali dengan bantuan Allah), melainkan diampuni kesalahan-kesalahannya kendati banyaknya seperti buih di lautan.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Ini adalah janji ampunan yang luar biasa bagi mereka yang tulus mengucapkannya.

Dengan memahami makna dan keutamaan “La Haula Wala Quwwata Illa Billah”, mari kita jadikan dzikir ini sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Ia adalah pengingat konstan akan kebesaran Allah dan kelemahan kita, sekaligus sumber kekuatan dan keberkahan yang tiada tara.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Hati-hati Gangguan Jin Ifrit, Kenali Sifat dan Cirinya


Jakarta

Dalam ajaran Islam, Allah SWT memperkenalkan kita pada berbagai jenis makhluk ciptaan-Nya. Salah satunya adalah jin.

Meskipun tidak terlihat oleh mata telanjang, jin memiliki eksistensi dan peran di alam semesta. Di antara berbagai golongan jin, ada satu jenis yang dikenal memiliki kekuatan dan kedudukan tertinggi, yaitu Jin Ifrit.

Sering kali dianggap sebagai “raja” dari seluruh bangsa jin, Ifrit digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai makhluk yang memiliki kekuatan dahsyat. Namun sayangnya, juga rentan terhadap sifat keji dan tipu daya.


Lalu, apa sebenarnya yang membedakan Jin Ifrit dari golongan jin lainnya? Mari kita selami lebih dalam tentang makhluk ghaib yang satu ini.

Memahami Jin Ifrit dalam Perspektif Islam

Menurut penjelasan dalam buku Analisis Penafsiran Imam Al-Alusy tentang Jin, Iblis, dan Setan oleh Nuramin, dunia jin tidak seragam. Ada jin yang beriman dan cenderung melakukan kebaikan, ada pula jin netral yang tidak banyak berinteraksi dengan manusia, dan tentu saja, ada jin yang gemar membisikkan kejahatan.

Jin Ifrit termasuk dalam kategori terakhir, yaitu jin yang berperangai buruk dan aktif mengajak manusia kepada kemaksiatan. Imam Al-Alusy menggambarkan Ifrit sebagai makhluk bertubuh besar, yang sering kali menunjukkan sifat jahat. Keistimewaan mereka adalah kekuatan yang jauh melampaui golongan jin lainnya, menjadikan mereka pemimpin atau bahkan raja di antara bangsa jin.

Keberadaan Jin Ifrit disebutkan dalam surah An-Naml ayat 39, Allah SWT berfirman,

قَالَ عِفْرِيْتٌ مِّنَ الْجِنِّ اَنَا۠ اٰتِيْكَ بِهٖ قَبْلَ اَنْ تَقُوْمَ مِنْ مَّقَامِكَۚ وَاِنِّيْ عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ اَمِيْنٌ

Artinya: “Ifrit dari golongan jin berkata, ‘Akulah yang akan mengantarkannya kepadamu sebelum engkau berdiri dari singgasanamu. Sesungguhnya aku sangat kuat dan dapat dipercaya’.”

Berdasarkan ayat ini, Imam Al-Alusy menafsirkan bahwa Jin Ifrit adalah salah satu entitas yang hadir di kerajaan Nabi Sulaiman AS. Jin Ifrit tersebut menawarkan kemampuannya untuk memindahkan singgasana Ratu Balqis ke hadapan Nabi Sulaiman AS dalam waktu yang sangat singkat, bahkan sebelum Nabi Sulaiman AS beranjak dari tempat duduknya.

Ini menunjukkan betapa luar biasanya kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Jin Ifrit.

Karakteristik dan Kekuatan Jin Ifrit

Diringkas dari buku Rahasia Jin: Tak Terhitung oleh Luth Movasil, berikut adalah beberapa fakta menarik tentang Jin Ifrit.

  • Golongan Tertinggi: Jin Ifrit menduduki posisi tertinggi di antara semua jenis jin, sering dianggap sebagai raja atau pemimpin.
  • Terbagi Dua Kelompok: Golongan Jin Ifrit juga terbagi menjadi dua, yaitu mereka yang memeluk Islam dan mereka yang tetap dalam kekafiran.
  • Kekuatan Dahsyat: Kekuatan satu Jin Ifrit diperkirakan setara dengan seribu jin biasa, menunjukkan level kekuatan yang benar-benar luar biasa.
  • Jauh Melampaui Jin Lain: Kemampuan dan daya tempur mereka jauh di atas rata-rata jin lainnya, menjadikan mereka entitas yang sangat kuat dan disegani di alam jin.
  • Ciri Fisik Beragam: Sebagian Jin Ifrit digambarkan memiliki sayap, meskipun ada juga yang tidak memiliki ciri fisik ini.
  • Kekuatan Berdasarkan Keimanan: Menariknya, Jin Ifrit yang beragama Islam dikatakan memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan dengan Jin Ifrit yang kafir. Ini menunjukkan bahwa keimanan juga berpengaruh pada kekuatan makhluk gaib.
  • Habitat Khusus: Mereka menghuni lokasi-lokasi khusus di alam jin, yang membedakan mereka dari golongan jin lainnya.

Membentengi Diri dari Gangguan Jin Ifrit

Mengingat sifat tipu daya dan ajakan pada kemaksiatan yang melekat pada Jin Ifrit, penting bagi umat Islam untuk senantiasa berlindung kepada Allah SWT dari gangguan mereka. Salah satu cara terbaik adalah dengan membaca doa-doa perlindungan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Berikut doanya:

أَعُوذُ بِوَجْهِ اللَّهِ الْكَرِيمِ، وَبِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ وَلَا فَاجِرٌ مِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَعْرُجُ فِيهَا. وَمِنْ شَرِّ مَا ذَرَأَ فِي الْأَرْضِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا، وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَمِنْ شَرِّ طَوَارِقِ اللَّيْلِ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ إِلَّا طَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنُ.

Bacaan latin: A’udzu biwajhillahil karim, wabikalimatillahit-tammatil-lati la yujawizuhunna barrun wa fajirun, min syarri ma yanzilu minas-sama’i, wa min syarri ma ya’ruju fiha, wa min syarri ma dzara’a fil-ardhi, wamin syarri ma yakhruju minha, wa min syarri fitanil-laili wan-nahari, wamin syarri thawariqil-laili, wamin syarri kulli tharinin illa thariqan yathruqu bi khairin, ya rahman.

Artinya: “Aku berlindung dengan zat Allah yang Maha Mulia, dengan kalimat-kalimat-Nya yang sempurna, yang tidak ada orang baik dan juga orang durhaka yang melampauinya. Dari keburukan yang turun dari langit dan keburukan apa pun yang naik ke langit. Dari keburukan apa saja yang masuk ke bumi dan keburukan apa saja yang keluar dari bumi. Dari keburukan fitnah-fitnah siang dan malam, dari keburukan petaka-petaka malam, dari keburukan setiap petaka yang datang, kecuali petaka yang datang membawa kebaikan, wahai Zat yang Maha Penyayang.”

Dengan memahami karakteristik Jin Ifrit dan senantiasa memohon perlindungan kepada Allah SWT, kita dapat membentengi diri dari segala bentuk tipu daya dan kejahatan yang mungkin mereka sebarkan.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

3 Sahabat Nabi Ini Bersedekah Besar-besaran, Siapa Paling Banyak?


Jakarta

Ada tiga sahabat nabi yang bersedekah besar-besaran, bahkan salah satu dari mereka rela menyerahkan seluruh hartanya. Hal ini terjadi saat Perang Tabuk.

Perang Tabuk terjadi pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriah, sekitar September-Oktober tahun 630 M. Ketika itu, Nabi Muhammad SAW mengajak umat Islam untuk menghadapi ancaman pasukan Romawi yang berkumpul di wilayah Syam. Tabuk sendiri berjarak sekitar 564 kilometer dari Madinah, seperti dijelaskan dalam buku Perang Hunain dan Perang Tabuk oleh Muhammad Ridha.

Biasanya, strategi perang disampaikan secara rahasia. Namun kali ini, Rasulullah SAW menyampaikannya secara terbuka karena ancaman dari 40.000 pasukan Bizantium yang dibantu oleh Bani Lakhm, Jadzm, dan sekutu Arab Nasrani dianggap sangat serius.


Situasi masyarakat saat itu cukup berat. Cuaca sedang sangat panas, kondisi ekonomi sulit, dan musim panen belum tiba. Dalam keadaan seperti ini, Rasulullah meminta kaum Muslimin untuk bersedekah dan membantu para sahabat yang tidak memiliki bekal untuk ikut berperang.

Sahabat Nabi yang Bersedekah Besar-besaran

Dalam buku Fikih Sirah susunan Said Ramadhan Al-Buthy dan buku Perang Hunain dan Perang Tabuk mencatat bahwa sejumlah sahabat utama berlomba-lomba bersedekah besar-besaran. Tiga di antaranya menonjol karena kontribusinya yang luar biasa.

1. Utsman bin Affan

Utsman bin Affan menyumbangkan 300 ekor unta lengkap dengan perlengkapannya, serta uang tunai sebanyak 1.000 dinar. Rasulullah SAW sangat menghargai sedekah ini dan bersabda,

“Tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan Utsman setelah apa yang ia lakukan hari ini.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)

Dari sisi jumlah, sumbangan Utsman adalah yang paling besar secara materi.

2. Umar bin Khattab

Umar bin Khattab datang membawa setengah dari seluruh hartanya. Ia berkata,

“Hari ini aku akan mengalahkan Abu Bakar.” Rasulullah SAW kemudian bertanya, “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Umar menjawab, “Sebanyak ini pula.”

Umar ingin bersedekah maksimal, tetapi tetap meninggalkan sesuatu untuk keluarganya.

3. Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya. Ketika ditanya oleh Rasulullah SAW,

“Apa yang kau tinggalkan untuk keluargamu?” ia menjawab, “Aku tinggalkan bagi mereka Allah dan Rasul-Nya.” Melihat hal ini, Umar berkata, “Saya tidak akan pernah bisa mengalahkan Abu Bakar.” (HR Tirmidzi)

Keikhlasan Abu Bakar menjadi teladan utama. Ia tidak menyisakan apapun selain keimanan.

Sahabat Nabi Lainnya yang Bersedekah saat Perang Tabuk

Selain ketiga sahabat utama tersebut, beberapa sahabat lain juga menunjukkan kepedulian besar dalam bentuk sedekah. Abdurrahman bin Auf, salah satu sahabat kaya yang terkenal dermawan, menyumbangkan 200 uqiyah perak, yang jika dikonversi nilainya setara dengan sekitar 8.000 dirham. Jumlah ini bukan sedikit, mengingat pada masa itu satu dirham cukup untuk membeli kebutuhan pokok harian.

Ashim bin Adi turut berkontribusi dengan menyumbangkan satu wasaq kurma. Dalam ukuran sekarang, satu wasaq kurma setara dengan 144 hingga 180 kilogram. Sedekah ini menjadi sangat berarti karena saat itu kurma adalah makanan pokok dan sangat dibutuhkan untuk bekal perjalanan panjang ke Tabuk.

Siapa yang Bersedekah Paling Banyak?

Jika dihitung secara materi, Utsman bin Affan menyumbang dengan nominal yang paling besar. Namun jika dilihat dari tingkat pengorbanan, Abu Bakar Ash-Shiddiq menyerahkan seluruh hartanya dan tidak menyisakan apa pun. Masing-masing menunjukkan keutamaan yang luar biasa dalam bersedekah dan berjuang di jalan Allah.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Sikat Gigi Saat Puasa Hukumnya Makruh Atau Tidak?


Jakarta

Menjaga kebersihan mulut adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Bahkan Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk rutin membersihkan gigi, baik dengan bersiwak atau sikat gigi.

Sebagaimana sabda beliau, “Aku sering menganjurkan kalian untuk menggosok gigi” (HR Bukhari). Bahkan, Aisyah RA pernah bersaksi bahwa hal pertama yang Nabi SAW lakukan saat memasuki rumahnya adalah menggosok gigi.

Namun, apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah? Mari kita telaah berbagai pandangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa.


Pendapat Ulama Mengenai Sikat Gigi Saat Puasa

Ada beberapa pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat puasa, yang penting untuk kita pahami. Mengutip buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, berikut penjelasannya.

1. Mazhab Syafi’iyah: Makruh Setelah Zuhur

Menurut ulama Syafi’iyah, sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama jika dilakukan setelah matahari tergelincir (waktu Zuhur). Pendapat ini didasarkan pada tujuan agar bau mulut orang yang berpuasa tetap terjaga, sebagaimana dijelaskan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha dan Kitab Matan Abu Syuja‘.

Hal ini berkaitan dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)” (HR Bukhari dan Muslim).

Bau mulut ini dianggap sebagai salah satu tanda ibadah puasa yang istimewa di mata Allah. Oleh karena itu, menjaga bau mulut tersebut dianggap lebih baik.

2. Mazhab Hanafi dan Maliki: Tidak Membatalkan Puasa

Berbeda dengan Syafi’iyah, Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa yang sedang dijalani. Para ulama dari mazhab ini berargumen bahwa jika sikat gigi itu dilarang, niscaya Rasulullah SAW akan menjelaskannya secara gamblang, sebagaimana syariat lainnya. (Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam Kitab Fiqh as-Sunnah li An-Nisa’)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab Zadul Ma’ad, menjelaskan bahwa berkumur dianjurkan saat berpuasa, dan itu bahkan lebih dalam daripada bersiwak. Logikanya, jika berkumur saja diperbolehkan, apalagi sikat gigi.

Ibnu Qayyim juga menegaskan kalau Allah SWT tidak menghendaki hamba-Nya mendekatkan diri dengan bau mulut yang tidak sedap. Membiarkan bau mulut tidak enak bukanlah bagian dari ibadah yang disyariatkan.

Ibnu Qayyim menafsirkan hadits tentang bau mulut orang berpuasa yang lebih harum dari kasturi sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat berpuasa. ukan alasan untuk mengabaikan kebersihan mulut.

Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa tidak ada kesepakatan mutlak di antara ulama. Namun, intinya adalah:

  • Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
  • Waktu terbaik untuk sikat gigi adalah sebelum imsak dan setelah berbuka.
  • Jika khawatir dengan pendapat yang memakruhkan sikat gigi setelah Zuhur, detikers bisa memilih untuk sikat gigi sebelum waktu Zuhur atau menggunakan siwak yang kering.
  • Jika terpaksa harus sikat gigi di siang hari, berhati-hatilah agar tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.

Pada akhirnya, menjaga kebersihan adalah ajaran utama dalam Islam. Detikers bisa memilih pendapat yang paling meyakinkan, namun tetap utamakan kehati-hatian agar puasa tetap sah dan sempurna.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Adzan Magrib, Buka Puasa Tasua dan Asyura


Jakarta

Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan sunnah yang dikerjakan pada 9-10 Muharram dalam kalender Hijriah. Tahun ini, kedua puasa tersebut bertepatan dengan 5-6 Juli 2025.

Mengutip dari kitab Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah susunan Raghib As Sirjani terjemahan Andi Muhammad Syahrir, Muharram menjadi sebaik-baiknya bulan untuk berpuasa. Karenanya, puasa Tasua dan Asyura sangat dianjurkan karena mengandung keutamaan yang luar biasa.

Rasulullah SAW bersabda,


“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Seperti puasa pada umumnya, setelah menahan diri dari lapar, haus dan hawa nafsu selama seharian maka muslim diperbolehkan berbuka pada waktu Maghrib. Berikut jadwal adzan Maghrib yang bisa dijadikan panduan muslim untuk buka puasa Tasua dan Asyura.

Jadwal Adzan Maghrib Buka Puasa Tasua-Asyura Jabodetabek

1. Jadwal Buka Puasa Tasua Jabodetabek

  • Adzan Maghrib Kota Jakarta: 17.54 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Bogor: 17.58 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Depok: 17.54 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Tangerang: 17.55 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Bekasi: 17.53 WIB

2. Jadwal Buka Puasa Asyura Jabodetabek

  • Adzan Maghrib Kota Jakarta: 17.54 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Bogor: 17.58 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Depok: 17.54 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Tangerang: 17.55 WIB
  • Adzan Maghrib Kota Bekasi: 17.53 WIB

Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura

Terdapat doa buka puasa Tasua dan Asyura yang bisa diamalkan sebelum berbuka. Berikut bacaannya yang dikutip dari kitab Al-Adzkar Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha.

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Arab latin: Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.” (HR Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud)

Dalam Sunan Abu Dawud terdapat pula hadits dari Muadz bin Zuhrah yang mengatakan bahwa jika telah berbuka puasa, Nabi SAW membaca doa buka puasa berikut ini:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Arab latin: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rezekika afthartu

Artinya: “Ya Allah, untukmu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka.”

Dalam kitab Ibnu Sunni juga terdapat bacaan doa buka puasa. Doa ini berasal dari riwayat Ibnu Abbas RA, berikut bacaannya:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Allaahumma laka shumnaa wa ‘ala rezekika aftharnaa fataqabbal minnaa innak antas samii’ul ‘aliim

Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu kami berpuasa dan atas rezeki-Mu kami telah berbuka, maka terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Sejarah Awal Mula Puasa Daud, Amalan Pertobatan Sang Nabi kepada Allah SWT


Jakarta

Puasa daud adalah amalan sunnah yang bisa dikerjakan umat Islam. Sebagaimana diketahui, puasa merupakan ibadah yang mengharuskan muslim menahan lapar, haus dan hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Mengutip dari buku Dahsyatnya Puasa Daud susunan Ahmad Ridai Rifan, penamaan puasa daud berasal dari nama salah satu nabi yaitu Nabi Daud AS. Amalan ini dikerjakan beliau untuk menyempurnakan ketakwaannya kepada Allah SWT.

Sejarah Awal Mula Puasa Daud

Menurut buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, Nabi Daud AS memiliki banyak istri saat berada di puncak kesuksesannya. Istri terakhir yang dia nikahi adalah kekasih prajuritnya yang tengah bertempur di medan perang.


Allah SWT lantas menegur Nabi Daud AS. Sang Khalik mengutus dua malaikat yang menyerupai manusia dan mendatangi sang nabi.

Namun, penjaga istana tidak mengizinkan mereka masuk karena Nabi Daud AS enggan diganggu saat sedang beribadah.

Malaikat itu akhirnya mengungkap bahwa kedatangan mereka untuk meminta keadilan terhadap dua perselisihan yang sedang dihadapi. Salah seorang dari malaikat itu mengungkap mereka memiliki binatang gembala yang diakui oleh seseorang yang berada di sebelahnya.

Setelah melakukan berbagai penyelidikan, dengan tegas Nabi Daud AS memutuskan binatang gembala itu harus dikembalikan kepada yang berhak. Tetapi, ketika Nabi Daud AS memutuskan hal tersebut salah seorang dari mereka mempertanyakan sikap sang nabi yang ingin menikahi kekasih pasukannya.

Mendengar hal itu, Nabi Daud AS langsung menyadari kedua orang itu merupakan malaikat yang menyamar dan diutus oleh Allah SWT untuk mengingatkan Daud AS. Sebagai bukti tobatnya, Daud AS mengerjakan puasa dua hari sekali dan amalan ini dikenal sebagai puasa daud.

Rasulullah SAW juga dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dikutip dari buku Sejarah Hidup Para Penyambung Lidah Nabi susunan Imron Mustofa, pada zaman rasulullah dan sahabat bernama Ibnu Amr RA yang begitu alim, dirinya mengaku selalu berpuasa bahkan hanya untuk sehari saja tidak pernah pemuda ini meninggalkan puasa.

Hal tersebut menyebabkan pemuda tersebut tidak pernah menggauli istrinya karena selalu berpuasa. Akibatnya, istri Ibnu Amr mengadu kepada ayah Ibnu Amr, setelahnya sang ayah menyampaikan cerita tersebut kepada Rasulullah SAW.

Setelah itu, Ibnu Amr RA dipertemukan dengan Rasulullah SAW. Ibnu Amr mengaku di hadapan bahwa dia telah berpuasa tanpa henti setiap hari, kala itu Baginda Nabi Muhammad SAW meminta kepadanya untuk berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, serta jangan lupa membaca Al-Qur’an dalam satu bulan juga.

Ibnu Amr RA ini kembali menjawab kalau dirinya bisa beribadah lebih daripada apa yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW. Percakapan keduanya sampai pada titik Rasulullah SAW menceritakan kepadanya perihal puasa daud.

Keutamaan Puasa Daud

Berikut beberapa keutamaan puasa daud seperti dikutip dari buku Tak Henti Engkau Berlari Dikejar Rezeki Amalan-Amalan Dahsyat Sumber Kekayaan dan Kemakmuran tulisan Taufiq FR.

  • Terhindar dari maksiat
  • Menjaga tubuh agar tetap sehat
  • Meningkatkan kecerdasan otak
  • Membuka pintu rezeki

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Mahar Pernikahan yang Dilarang dan Haram Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Terdapat beberapa mahar pernikahan yang dilarang bahkan dihukumi haram dalam Islam. Ini disebabkan mahar-mahar tersebut tidak sesuai dengan ketentuan agama.

Menurut Al-Fiqh ‘ala Madzahib Al-Khamsah susunan Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur dkk, mahar pernikahan umumnya berupa uang, perhiasan, perabot rumah tangga, binatang, jasa, harta, perdagangan atau benda-benda lain yang mempunyai harga di mata masyarakat. Mahar harus diketahui secara detail dan jelas.

Mahar adalah hak seorang istri yang didasarkan atas Kitabullah, sunnah rasul dan ijma umat Islam. Rasulullah SAW menyebutkan mahar yang baik dalam Islam sebagaimana haditsnya yang berasal dari Aisyah RA.


“Nikah yang paling besar berkahnya yaitu paling ringan maharnya.” (HR Ahmad)

Lantas, seperti apa mahar yang dilarang dan dihukumi haram dalam Islam?

Mahar yang Dilarang dalam Islam

1. Barang Haram

Mahar yang berupa barang haram dilarang dalam Islam. Mengutip dari buku Fiqh Munakahat susunan Abdul Rahman Ghazaly, contoh dari mahar ini seperti minuman keras, babi, darah dan semacamnya.

Apabila muslim menggunakan barang-barang haram sebagai maharnya, maka pernikahannya tidak sah. Imam Syafi’i menyebut bahwa apabila mahar termasuk barang haram padahal istri belum menerima maka ia berhak mendapat mahar yang tidak haram.

Salah satu syarat mahar yang diberikan kepada mempelai wanita adalah suci dan bisa diambil manfaatnya.

2. Memberatkan

Mahar yang memberatkan termasuk dilarang dalam agama. Hendaknya, mahar tidak membebani pihak calon suami.

Jika calon suami dibebani mahar yang memberatkan sampai-sampai tak sanggup membayarnya, maka ini menjadi suatu hal yang tercela. Apalagi, pernikahan yang maharnya tak membebani bisa membawa keberkahan rumah tangga.

3. Tidak Memiliki Harga

Mahar harus memiliki harga dan terdapat manfaatnya. Dengan demikian, dilarang memberikan mahar yang tidak memiliki harga.

Diterangkan dalam kitab Fiqh as Sunnah li an-Nisa’ oleh Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim yang diterjemahkan Firdaus, mahar bisa berupa apapun yang nilainya maknawi selama istri ridha.

4. Cacat

Mahar yang cacat tidak diperbolehkan dalam Islam. Menurut kitab Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid oleh Ibnu Rusyd terjemahan Fuad Syaifudin Nur, jumhur ulama berpendapat bahwa calon suami yang memberi mahar cacat pernikahannya tetap sah.

Namun, para ulama berbeda pendapat terkait apakah istri dapat meminta kembali harga mahar, menukar dengan yang sebanding atau dengan mahar mitsil.

5. Berlebihan

Mahar yang memberatkan tidak diperbolehkan, begitu pula dengan mahar yang berlebihan. Sayyid Sabiq melalui kitab Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap menyebut menyebut bahwa syariat menganjurkan untuk tak berlebihan dalam memberi mahar.

Rasulullah SAW bersabda,

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah.” (HR Hakim)

Selain itu, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah juga berpendapat bahwa berlebihan menentukan mahar adalah makruh. Ini menunjukkan sedikitnya keberkahan dari mahar dan menyiratkan kesulitan dalam pernikahan tersebut.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Penjelasan Lengkap Menurut Syariat Islam



Jakarta

Dalam ajaran Islam, sholat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan diwajibkan bagi laki-laki dalam beberapa kondisi. Dalam sholat berjamaah, posisi imam sangat penting karena ia menjadi pemimpin dan penanggung jawab jalannya sholat.

Syariat Islam menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang sah menjadi imam sholat. Siapa yang berhak menjadi imam sholat?

Mengutip buku Fiqih Praktis I karya Muhammad Bagir, seorang yang paling berhak menjadi imam ialah yang paling baik akhlaknya dan paling fasih bacaan Al-Qur’annya di antara mereka yang hadir. Apabila semuanya sama dalam hal tersebut, maka yang lebih berhak adalah yang paling luas pengetahuannya tentang As-Sunnah.


Apabila semua sama dalam hal ilmu, maka yang paling berhak di antara mereka adalah yang paling tua usianya. Ketentuan ini dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.

Syarat Imam Sholat Berjamaah

Merangkum Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha dan Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang disusun Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, berikut ini syarat-syarat imam sholat berjamaah:

1. Beragama Islam

Syarat paling utama adalah imam harus seorang muslim. Sholat yang dipimpin oleh orang non-Muslim tidak sah, karena ibadah shalat hanya diterima dari orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

2. Berakal dan Baligh

Imam sholat harus orang yang berakal sehat dan telah baligh yakni dewasa secara syariat. Anak-anak yang belum baligh, meskipun hafal Al-Qur’an, tidak sah menjadi imam bagi orang dewasa menurut mayoritas ulama.

Dalam hadits dari Ali bin Abi Thalib RA, Nabi SAW bersabda,
“Telah diangkat pena (taklif) dari tiga golongan: anak kecil hingga ia baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sadar.” (HR. Abu Dawud)

3. Suci dari Hadas dan Najis

Imam wajib dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil, serta tidak ada najis yang menempel pada tubuh, pakaian, atau tempatnya. Jika imam diketahui tidak suci, maka shalatnya tidak sah, dan jamaah yang mengikutinya pun batal shalatnya jika tidak segera mengganti imam.

Namun, jika seorang imam tidak menyadari bahwa ia sedang dalam keadaan hadas setelah sholat selesai, maka sholat tersebut tetap dianggap sah.

Rasulullah SAW bersabda,
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim)

4. Laki-laki (Untuk Jamaah Umum yang Campur)

Dalam sholat berjamaah yang melibatkan laki-laki, imam harus laki-laki. Seorang wanita tidak sah menjadi imam bagi laki-laki menurut ijma’ (kesepakatan) ulama. Namun, wanita boleh menjadi imam bagi jamaah sesama wanita.

Para sahabat Nabi tidak pernah meriwayatkan wanita mengimami laki-laki, dan ini menjadi dasar ketetapan ulama dari empat mazhab.

5. Fasih dan Mampu Membaca Al-Fatihah dengan Benar

Karena membaca surat Al-Fatihah adalah rukun shalat, maka imam harus mampu membaca Al-Fatihah dengan benar, sesuai kaidah tajwid minimal yang tidak merusak makna. Jika seorang imam salah membaca hingga mengubah arti, sholatnya tidak sah.

Dalam hadits, Nabi SAW bersabda, “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Lebih Utama dalam Keilmuan dan Bacaan

Imam sebaiknya dipilih dari orang yang paling berilmu tentang agama dan paling baik bacaan Al-Qur’annya. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

Nabi SAW bersabda, “Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling baik bacaan Al-Qur’annya. Jika dalam bacaan mereka sama, maka yang paling mengetahui sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling dahulu hijrah.” (HR. Muslim)

Urutan prioritas imam menurut hadits di atas:

  • Paling baik bacaan Al-Qur’an
  • Paling paham ilmu agama
  • Paling dahulu masuk Islam
  • Paling tua usianya

7. Mengetahui Tata Cara Sholat

Imam harus mengetahui rukun, syarat, dan bacaan shalat dengan benar. Jika ia tidak memahami tata cara sholat, dikhawatirkan akan menyalahi aturan dan membatalkan sholatnya maupun jamaah yang mengikutinya.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Mandi Junub Tanpa Sabun dan Sampo, Apakah Sah?


Jakarta

Mandi junub atau mandi besar adalah kewajiban bagi seorang Muslim untuk menyucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, haid, atau nifas. Umumnya, mandi junub dilakukan seperti mandi biasa, namun dengan niat khusus dan mengikuti tata cara tertentu. Lalu, bagaimana jika mandi junub dilakukan tanpa sabun dan sampo? Apakah tetap sah?

Dasar Hukum Mandi Junub

Dalam buku Tuntunan Shalat Terlengkap karya Sayyid M. Dzikri dijelaskan bahwa mandi junub dilakukan menggunakan air suci dan menyucikan (air mutlak). Artinya, syarat utama mandi junub adalah menggunakan air yang bersih dan suci.

Perintah mengenai mandi junub juga tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6, yang artinya:


“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah…” (QS. Al-Maidah: 6)

Penyebab yang Mewajibkan Mandi Junub

Beberapa kondisi yang mengharuskan mandi junub antara lain:

  • Setelah berhubungan suami istri
  • Keluar mani, baik karena hubungan badan, mimpi, atau sebab lainnya
  • Setelah haid dan nifas
  • Setelah melahirkan
  • Meninggal dunia (kecuali mati syahid)

Rukun Mandi Junub

Mandi junub memiliki tiga rukun atau hal yang wajib dilakukan:

1. Niat dalam hati, dilakukan bersamaan dengan awal membasuh tubuh.

Lafal niat:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Mengalirkan air ke seluruh tubuh, dari ujung rambut hingga ujung kaki.

3. Menghilangkan najis jika ada pada tubuh.

Sunnah Mandi Junub

Beberapa amalan sunnah saat mandi junub antara lain:

  1. Membaca basmalah sebelum mandi
  2. Membersihkan najis terlebih dahulu
    Berwudhu sebelum mandi
  3. Menghadap kiblat
  4. Menyela rambut dan jari-jari
  5. Membaca doa setelah selesai seperti setelah wudhu

Apakah Mandi Junub Harus Menggunakan Sabun dan Sampo?

Dalam buku 125 Masalah Thaharah karya Muhammad Anis Sumaji dijelaskan bahwa keramas menggunakan sampo bukanlah bagian dari rukun mandi junub. Penggunaan sabun dan sampo bersifat pelengkap, bukan syarat sah. Tujuannya hanya untuk membersihkan tubuh secara fisik dan memberikan rasa segar.

Beberapa hadits juga menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mandi junub hanya dengan air, tanpa disebutkan penggunaan sabun atau bahan pembersih lainnya. Misalnya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:

“Jika Rasulullah SAW mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu seperti wudhu untuk salat. Lalu beliau menyela rambut dengan jari-jarinya dan menyiram kepalanya tiga kali, kemudian mengalirkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ummu Salamah RA juga pernah bertanya kepada Rasulullah tentang mandi junub dengan rambut yang dikepang. Rasulullah menjawab:

“Jangan dibuka. Cukup kamu mengguyur air ke kepalamu tiga kali, lalu basuh seluruh tubuhmu, maka itu sudah cukup untuk bersuci.” (HR. Muslim)

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com