Tag Archives: Rasulullah SAW

50 Ucapan Belasungkawa Islami Sesuai Sunnah dan Penuh Doa


Jakarta

Ada ucapan yang bisa disampaikan sebagai doa bagi sesama muslim ketika saudaranya mengalami musibah atau duka cita. Ucapan belasungkawa ini merupakan anjuran dari Rasulullah SAW.

Dalam Islam, kematian bukan sekadar akhir dari kehidupan dunia, tetapi bagian dari takdir Allah SWT yang pasti dan mengandung banyak pelajaran. Takdir kematian adalah ketetapan yang tidak dapat ditolak oleh siapa pun, tidak dapat dimajukan atau ditunda, dan menjadi bagian dari rukun iman, yaitu percaya kepada takdir Allah, baik yang baik maupun buruk.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-‘Ankabut ayat 57,


كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada Kami kamu dikembalikan.

Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada satu pun makhluk hidup yang bisa lari dari kematian. Tak peduli usia, jabatan, kekayaan, atau kekuatan, semua akan sampai pada titik yang sama: kematian.

Kapan dan di mana seseorang meninggal adalah rahasia Allah SWT yang tidak dapat diketahui manusia.

Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda tentang anjuran untuk senantiasa mengingat kematian.

“Perbanyaklah oleh kalian mengingat pemutus segala nikmat, yaitu kematian.” (HR. At- Tirmidzy dan an-Nasa’i).

Ketika kematian dialami oleh keluarga atau kerabat maka sebagai sesama muslim dianjurkan untuk saling mendoakan.

Dalam Bulughul Maram yang ditulis Ibn Hajar Al-Asqalani, apabila seorang muslim mendengar kabar duka maupun musibah, maka hal pertama yang diungkapkan adalah “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.”

إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Latin: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un

Artinya: Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali.

Ucapan ini adalah bagian dalam surat Al-Baqarah ayat 155-156,

Surat Al-Baqarah Ayat 155
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ

Arab-Latin: Wa lanabluwannakum bisyai`im minal-khaufi wal-jụ’i wa naqṣim minal-amwāli wal-anfusi waṡ-ṡamarāt, wa basysyiriṣ-ṣābirīn

Artinya: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

Surat Al-Baqarah Ayat 156

ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ

Arab-Latin: Allażīna iżā aṣābat-hum muṣībah, qālū innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ụn

Artinya: (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.

Ucapan Belasungkawa Islami Penuh Doa

  1. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum/almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
  2. Semoga amal ibadahnya diterima, segala dosa diampuni, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
  3. Ya Allah, lapangkanlah kuburnya, terangi dengan cahaya-Mu, dan jadikanlah istirahatnya penuh kedamaian
  4. Kita semua milik Allah dan akan kembali kepada-Nya. Semoga husnul khatimah dan syurga terbaik menjadi balasannya
  5. Semoga Allah menjadikannya ahli surga dan memaafkan segala khilaf semasa hidup
  6. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Innalilahi wa innailaihi raji’un
  7. Ya Rabb, jadikan kuburnya taman dari taman-taman surga, bukan lubang dari lubang neraka
  8. Semoga Allah SWT menerima semua amal baiknya dan mengganti sakitnya menjadi penghapus dosa
  9. Doaku menyertaimu, semoga tenang di sisi-Nya dan diliputi rahmat tanpa batas.
  10. Semoga Allah menganugerahkan pahala kesabaran bagi yang ditinggalkan dan membalasnya dengan surga.

Kalimat Belasungkawa Sederhana

  1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah memberikan kedamaian abadi untuknya.
  2. Kita hanya singgah di dunia. Semoga perpisahan ini jadi awal keabadian yang lebih indah.
  3. Sungguh kematian adalah nasihat terbaik. Mari doakan semoga almarhum/almarhumah mendapat ampunan-Nya.
  4. Ya Allah, berikanlah tempat terbaik di sisi-Mu untuk saudaraku yang telah berpulang.
  5. Allah lebih sayang padanya. Semoga kepergiannya membawa kebaikan dan ampunan.
  6. Doa terbaik untukmu yang telah mendahului. Semoga surga menyambut dengan ramah.
  7. Kematian bukan akhir, tapi awal kehidupan sejati. Semoga husnul khatimah.
  8. Ya Allah, jadikan kepergiannya sebagai penebus dosa dan penyebab rahmat.
  9. Turut berbelasungkawa. Semoga keluarga diberi kekuatan yang luar biasa.
  10. Innalillahi… kepergianmu mengajarkan kami arti kehilangan dan ikhlas.

Ucapan Belasungkawa untuk Keluarga yang Ditinggalkan

  1. Semoga keluarga diberi kesabaran dan tetap kuat menghadapi ujian ini.
  2. Allah menguji hamba-Nya yang dicintai. Semoga tetap tawakal dan ikhlas.
  3. Kesabaran dalam musibah adalah bentuk keimanan. Doa kami menyertai.
  4. Semoga Allah mengganti rasa kehilangan ini dengan rahmat yang luas.
  5. Setiap air mata akan diganti dengan pahala. Bersabarlah, Allah Maha Mengerti.
  6. Ketahuilah, di balik duka ada hikmah besar dari Allah yang belum kita pahami.
  7. Bersabarlah. Allah tidak akan menguji di luar batas kemampuan.
  8. Semoga doa dan amal kebaikan kita menjadi jembatan bagi almarhum ke surga.
  9. Allah bersama orang-orang yang sabar. Jangan berhenti berharap kepada-Nya.
  10. Yakinlah, di balik musibah ini ada rahasia kebaikan yang Allah siapkan.

Ucapan Belasungkawa Penuh Makna dan Hikmah

  1. Kematian adalah panggilan pulang ke rumah yang sebenarnya.
  2. Semoga kita semua dipertemukan kembali di surga, dalam keadaan terbaik.
  3. Doa terbaik selalu menyertai orang yang telah mendahului.
  4. Kita lahir tanpa membawa apa-apa, dan akan kembali hanya dengan amal.
  5. Setiap yang bernyawa pasti akan mati. Maka perbanyaklah bekal hari ini.
  6. Semoga wafatnya menjadi pengingat bahwa dunia hanyalah tempat singgah.
  7. Kematian bukan perpisahan, tapi bentuk cinta Allah untuk menyambut hamba-Nya.
  8. Semoga amal baiknya jadi cahaya dalam kuburnya, dan dzikirnya jadi pelindung.
  9. Ketika dunia ditinggal, semoga surga yang abadi jadi tempat kembali.
  10. Hidup adalah perjalanan pulang ke Allah. Doakan agar sampai dengan husnul khatimah.

Ucapan Belasungkawa Islami untuk Berbagai Situasi

  1. Semoga segala lelah dan sakitnya menjadi penghapus dosa dan penambah pahala.
  2. Doa kami menyertai, semoga ia bahagia di sisi Allah yang Maha Penyayang.
  3. Selamat jalan sahabat, insyaAllah kita akan berjumpa kembali di akhirat.
  4. Semoga kuburnya lapang dan Allah mengangkat derajatnya di sisi-Nya.
  5. Jadikan setiap kepergian sebagai momen muhasabah untuk memperbaiki diri.
  6. Kami kehilangan sosok yang baik, semoga Allah tempatkan di tempat terbaik.
  7. Ia telah selesai dengan dunia, kini saatnya kita memperbanyak doa untuknya.
  8. Semoga anak keturunan dan keluarga tetap dijaga Allah dan diberi keteguhan hati.
  9. Setiap doa dari hati adalah hadiah terbaik bagi yang telah pergi. Semoga kita semua berkumpul kembali di surga. Aamiin Allahumma Aamiin.
  10. Semoga dilapangkan kuburnya dan Allah mengangkat derajatnya di sisi-Nya. Aamiin

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Mengerjakan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram


Jakarta

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk ibadah puasa.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Bulan Muharram termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, di mana amalan kebaikan dilipatgandakan dan larangan melakukan dosa pun semakin ditekankan.

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

Di antara amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan luar biasa dari puasa pada kedua hari tersebut. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

Puasa Asyura memiliki keutamaan besar dalam hal pengampunan dosa setahun sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Puasa Tasua Menjadi Pembeda dari Puasa Kaum Yahudi

Rasulullah SAW menganjurkan untuk juga berpuasa pada hari Tasua, yaitu 9 Muharram, sebagai bentuk perbedaan dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

3. Puasa Terbaik setelah Ramadan

Muharram adalah bulan Allah yang sangat utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.”

Kemudian ditanya lagi, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”

Beliau bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Pahala Luar Biasa yang Setara Ribuan Haji dan Syuhada

Dalam buku Waktu-Waktu Penuh Berkah Khazanah Islam Klasik susunan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya pahala puasa Asyura:

“Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Namun, sanad dalam hadits tersebut terdapat perawi yang tak dikenal.

Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan mulia di bulan Muharram yang memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meraih pengampunan dosa dan pahala luar biasa. Menghidupkan puasa ini berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

10 Muharram Disebut Lebaran Anak Yatim, Ini Asal Usulnya


Jakarta

Setiap tanggal 10 Muharram atau yang dikenal dengan hari Asyura, sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah, menyebut hari tersebut sebagai “Lebaran Anak Yatim”. Pada hari itu, banyak kegiatan sosial yang digelar seperti pemberian santunan kepada anak-anak yatim hingga doa bersama.

Makna dan Keutamaan Hari 10 Muharram (Asyura)

Tanggal 10 Muharram menjadi salah satu hari istimewa dalam Islam. Hari ini dikenal sebagai Hari Asyura dan memiliki banyak keutamaan.

Rasulullah SAW berpuasa pada 10 Muharram sebagai bentuk syukur atas kemenangan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun.


Rasulullah SAW bersabda,

“Hari ini adalah hari yang agung, hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya.” (HR. Muslim)

Pada hari Asyura juga dianjurkan untuk mengerjakan puasa sunnah sebagaimana dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim)

Asal Usul Istilah Lebaran Anak Yatim

Istilah lebaran anak yatim tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. Istilah ini lebih merupakan budaya lokal yang berkembang di Indonesia sebagai bentuk penghormatan dan perhatian kepada anak-anak yatim, dengan momen dipilih pada hari Asyura di tanggal 10 Muharram.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), peringatan yang dikenal sebagai Hari Raya Yatama yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram, bertepatan dengan Hari Asyura dalam kalender Hijriyah.

Dalam menyambut Hari Yatama atau Hari Raya Anak Yatim. Masyarakat biasanya memberikan hadiah atau sejumlah uang, serta mengusap kepala anak-anak yatim yang datang ke rumah atau yang mereka datangi langsung.

Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari semangat memperingati Tahun Baru Islam dengan menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim.

Momentum ini kerap dijadikan sarana untuk mempererat ikatan sosial di tengah masyarakat melalui kegiatan berbagi, menyantuni, dan membahagiakan anak-anak yatim.

Walau istilah lebaran anak yatim tidak berasal dari ajaran syariat, namun substansi dari kegiatan tersebut, yakni menyantuni anak yatim, sangat dianjurkan dalam Islam.

Kedudukan Anak Yatim dalam Islam

Dikutip dari buku Keajaiban Menyantuni Anak Yatim karya Mujahidin Nur, Islam memberikan kedudukan mulia kepada anak yatim. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang menekankan pentingnya menyantuni dan memperhatikan kehidupan anak yatim.

Dalil Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 220, Allah SWT berfirman,

فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang menanggung anak yatim seperti ini di surga.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Bukhari)

Maka dari itu, menyantuni anak yatim adalah ibadah besar, tidak hanya di tanggal 10 Muharram, tapi sepanjang waktu.

Istilah Lebaran Anak Yatim pada tanggal 10 Muharram bukanlah istilah yang berasal dari dalil Al-Qur’an atau hadits. Namun, selama kegiatan tersebut berupa menyantuni dan membahagiakan anak yatim, maka hal itu adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam secara umum.

Yang perlu dihindari adalah menetapkan keyakinan bahwa menyantuni anak yatim pada 10 Muharram lebih utama dari hari lainnya secara syariat, tanpa adanya dalil.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Suami Tidak Tidur dengan Istri Lebih dari 3 Hari, Ini Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Dalam kehidupan rumah tangga, menjaga keharmonisan antara suami dan istri adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satu bentuk menjaga keharmonisan itu adalah dengan tidur bersama di satu tempat tidur.

Terkadang suami istri enggan tidur bersama, terutama saat terjadi pertengkaran atau konflik rumah tangga yang membuat pasangan saling menjauh. Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pedoman jelas dalam menjaga hubungan antara pasangan suami istri, termasuk dalam urusan tidur bersama.

Bolehkah Suami Tidak Tidur dengan Istri?

Dalam ajaran Islam, tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara khusus menyebutkan larangan tidur terpisah lebih dari tiga hari. Namun, angka tiga hari seringkali dikaitkan dengan larangan saling bermusuhan antar sesama muslim.


Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling berpaling. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan, bahwa terhadap sesama muslim saja kita dilarang saling menjauhi lebih dari tiga hari, maka terhadap pasangan hidup seharusnya lebih dijaga lagi.

Jika suami dengan sengaja menghindari tidur bersama istri, tidak karena sakit, musafir, atau alasan syar’i lainnya, maka perbuatan ini tergolong zalim dan berdampak buruk pada hubungan rumah tangga. Ini bisa tergolong sebagai bentuk pengabaian hak istri.

Apabila seorang istri melakukan kesalahan, maka tugas suami adalah mengingatkan dan menasihatinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Mengutip buku Kiat-Kiat Membahagiakan Istri: Menjadi Suami Idaman karya Firanda Andirja Abidin, ketika istri melakukan kesalahan, maka hendaknya suami memperingatkan istrinya.

Syaikh Utsaimin berkata, “Dan nasihat yang baik adalah mengingatkan sang istri dengan perkara-perkara (dalil-dalil) yang membuatnya semangat (untuk taat kepada suami) atau yang membuatnya takut jika tidak taat kepada suaminya.”

Suami Boleh Menjauhi Istri dengan Aturan Tertentu

Sebagian suami salah mempraktikkan firman Allah SWT dalam surat An Nisa, “jauhilah mereka di tempat tidur.” Ketika suami marah, maka mereka langsung meninggalkan rumah atau mengusir istrinya dari rumahnya. Hal ini jelas keliru karena Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa termasuk hak seorang wanita terhadap suaminya.

Dalam hadits dari Mu’awiyah bin Haidah, Rasulullah SAW bersabda,

“Dan tidak meng-hajr (menjauhi istrinya dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Janganlah engkau meng-hajr istrimu lantas engkau keluar meninggalkan rumah, atau engkau mengeluarkannya dari rumah. Jika engkau meng-hajr istrimu maka hajr-lah ia dan engkau tetap di rumah. Ada beberapa macam tentang hajr di rumah.”

1. Hajr dengan memutuskan pembicaraan.

Hajr ini tidak boleh lebih dari tiga hari sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang telah disebutkan di atas.

Jika telah lebih dari tiga hari maka wajib bagi sang suami untuk memberi salam kepada sang istri. Jika tiga hari tidak cukup untuk meng-hajr istri maka setiap tiga hari hendaknya sang suami mengucapkan salam kepada istrinya.

2. Hajr dengan makanan

Misalnya, jika kebiasaan suami makan siang dengan istri maka hajr-lah ia dengan tidak makan bersama dan biarkan istri makan sendiri.

3. Hajr dengan meninggalkan tidur bersama

Hajr bentuk ini banyak jenisnya, diantaranya:

– Tidak menjimaknya dan mencumbunya
– Menampakkan punggungmu kepadanya ketika tidur
– Tidur di tempat terpisah

Dalam Islam, suami tidak hanya berkewajiban memberikan nafkah lahir, tetapi juga nafkah batin. Tidak tidur bersama istri dalam waktu lama, tanpa alasan syar’i seperti sakit, bepergian, atau haid, bisa tergolong sebagai pelanggaran terhadap hak istri.

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 19,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Pergaulan yang ma’ruf termasuk memberi kenyamanan fisik dan emosional kepada istri, termasuk tidur bersama dan memenuhi kebutuhan biologisnya.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Boleh atau Tidak Ayah Tiri jadi Wali Nikah?


Jakarta

Pernikahan adalah ikatan suci yang memiliki syarat dan rukun tertentu agar sah di mata syariat. Salah satu syarat krusial adalah keberadaan wali bagi mempelai perempuan. Tanpa wali yang sah, sebuah pernikahan tidak dapat dilangsungkan.

Dalam kehidupan sosial, tidak jarang kita menemukan anak perempuan yang tumbuh besar dan dirawat oleh ayah tirinya. Kadang kala, ayah tiri merasa berhak menjadi wali nikah bagi anak sambungnya, dengan alasan telah merawatnya sejak kecil.

Namun, apakah ayah tiri boleh menjadi wali dalam pernikahan menurut Islam? Yuk, kita bahas lebih lanjut.


Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah?

Menukil buku Menikah untuk Bahagia karya Agus Arifin, hukum ayah tiri menjadi wali nikah bagi anak sambungnya dijelaskan sebagai berikut:

  • Ayah tiri tidak boleh menjadi wali jika ia pernah berhubungan seksual dengan ibu dari anak perempuan tersebut (mantan istrinya).
  • Jika ayah tiri belum pernah berhubungan seksual dengan ibu dari anak perempuan tersebut, ia diperbolehkan menjadi wali melalui mekanisme tertentu.

Agus Arifin dalam Ensiklopedia Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab, mengatakan, penjelasan di atas didukung oleh Imam Nawawi dalam Kitab Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (16/218), yang merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Siapa yang menikah dengan seorang perempuan, kemudian menalaknya sebelum disetubuhi, maka ibu perempuan tersebut haram untuk dinikahi. Tetapi anaknya tidak haram baginya’.” (HR Abdullah Ibn Amr Ibn al-‘Ash)

Siapa Wali Nikah yang Diperbolehkan dalam Islam?

Syariat Islam telah menetapkan kriteria dan urutan prioritas wali yang berhak menikahkan perempuan. Umumnya, wali yang punya hak ini adalah mereka yang punya hubungan keluarga berdasarkan garis keturunan (nasab) dengan perempuan tersebut.

Melansir laman Kemenag, Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghâyah wa Taqrîb (halaman 31) menjelaskan urutan wali yang paling utama sebagai berikut:

  • Ayah
  • Kakek (ayah dari ayah)
  • Saudara laki-laki sekandung (seibu dan seayah)
  • Saudara laki-laki seayah
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
  • Paman dari pihak ayah
  • Anak laki-laki dari paman pihak ayah

Jika tidak ada satupun dari wali ‘ashabah (wali nasab) tersebut, maka yang berhak menjadi wali adalah seorang hakim.

Dari urutan tersebut, jelas bahwa ayah tiri tidak termasuk dalam daftar prioritas wali nikah berdasarkan garis keturunan (nasab) dalam syariat Islam.

Bisakah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah Melalui Wakalah (Tawkil)?

Meskipun ayah tiri tidak punya hak perwalian secara nasab, ada kemungkinan ia bisa jadi wali nikah melalui mekanisme wakalah atau tawkil. Ini artinya, wali asli perempuan yang sah secara syariat, memberikan wewenangnya dalam perwalian pernikahan kepada ayah tiri.

Dalam kitab al-Hawi al-Kabir (juz IX, halaman 113), Abu Hasan Ali al-Mawardi menjelaskan syarat bagi orang yang boleh menerima wakalah perwalian:

“Mewakilkan perwalian tidak diperbolehkan kecuali oleh seseorang yang memenuhi persyaratan, yaitu: lelaki, baligh, merdeka, muslim, dan memiliki akal. Apabila semua syarat ini terpenuhi, maka mewakilkan perwalian tersebut dianggap sah.”

Dengan demikian, apabila ayah tiri memenuhi syarat dan wali asli memberikan wakalah kepadanya melalui pernyataan serah terima yang sah menurut syariat Islam, maka ia berhak menerima mandat (tawkil) sebagai wali nikah.

Penting untuk diingat bahwa proses tawkil ini harus dilakukan secara jelas dan sah, keberadaan wali asli yang memberikan wakalah harus benar-benar ada. Mekanisme wakalah ini juga berlaku untuk orang lain yang bukan wali asli, seperti ayah angkat, guru, atau siapa pun yang diberi kepercayaan.

Bagaimana Jika Wali Asli Tidak Ada?

Kalau semua wali asli yang berhak tidak bisa ditemukan-misalnya karena sudah meninggal, menghilang, atau alasan syar’i lainnya-maka hakim yang berhak menjadi wali.

Apabila di suatu daerah tidak terdapat seorang hakim, maka perannya dapat digantikan oleh seorang muhakkam, yaitu individu yang ditunjuk untuk menjalankan tugas kehakiman dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam kitab Fathul Mu’in (halaman 472), Syekh Zainuddin Ahmad bin Abdulaziz al-Malibari menjelaskan hal ini:

“Jika tidak ada wali yang dapat ditemukan dari mereka yang telah disebutkan sebelumnya, maka yang berwenang untuk melangsungkan pernikahan perempuan tersebut adalah seorang muhakkam yang adil dan merdeka.”

Intinya, ayah tiri tidak bisa jadi wali nikah secara langsung berdasarkan garis keturunan. Ia hanya bisa jadi wali nikah kalau sudah dapat tawkil (perwakilan) dari wali nikah asli yang sah menurut syariat Islam. Kalau wali asli tidak ada, hak perwalian akan beralih ke hakim atau muhakkam.

Penting bagi setiap Muslim untuk memahami ketentuan ini agar pernikahan yang dilangsungkan sah dan berkah di mata Allah SWT.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Posisi Tidur Sesuai Sunnah dan Manfaatnya bagi Kesehatan


Jakarta

Tidur adalah kebutuhan dasar manusia. Dalam Islam, Rasulullah SAW memberikan teladan tentang bagaimana cara tidur yang baik, termasuk posisi tidur yang ternyata memberi manfaat kesehatan.

Dalam hadits, Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidur menghadap ke kanan. Posisi tidur yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ini tidak hanya berpahala, tetapi juga memiliki manfaat kesehatan yang luar biasa.

Rasulullah SAW bersabda, “Berbaringlah di atas rusuk kananmu.” (HR Bukhari dan Muslim)


Kemudian dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Qatadah, “Sesungguhnya bila Nabi SAW istirahat dalam musafirnya di malam hari, beliau berbaring ke sebelah kanan. Dan bila beliau istirahat pada musafirnya menjelang Subuh, beliau tegakkan lengannya dan diletakkannya kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR Muslim)

Dikutip dari buku Al-Quran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat Perspektif Integratif karya Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag, Rasulullah SAW memilih tidur ke arah kanan tersebut bukan tanpa manfaat yang signifikan bagi tubuh manusia karena setelah diteliti lebih mendalam ditemukan kesimpulan bahwa posisi tidur tersebut memberikan pengaruh pada aliran darah agar tidak menjadi terhambat di dalam sirkulasi tubuh.

Manfaat Kesehatan Sunnah Tidur Rasulullah SAW

Dirangkum dari buku Sehari Bersama Nabi ; Sunnah Bangun Tidur Hingga Tidurnya Kembali Nabi Muhammad Shallaallahu Alaihi Wa Sallam dari Sudut Pandang Ilmu Kedokteran karya Dr. dr. Rachmat Faisal Syamsu, M.Kes., ada beberapa manfaat dari tidur menghadap ke kanan seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.

1. Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh

Nabi Muhammad SAW memulai tidur dan bangun lebih awal. Hal ini baik bagi kesehatan karena dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan tubuh yang sehat dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.

2. Menjaga Kesehatan Jantung

Letak jantung berada sedikit ke sisi kiri. Tidur miring ke kanan mencegah jantung tertekan oleh organ lain, sehingga aliran darah menjadi lebih stabil. Ini bisa mengurangi beban kerja jantung saat tidur. Nabi SAW juga memadamkan lampu yang terbukti menjadi pengatur ritme tidur sehingga meningkatkan kekebalan tubuh dan menjaga kesehatan jantung.

3. Melancarkan Sistem Pencernaan

Rasulullah SAW memiringkan tubuh ke kanan ketika tidur. Posisi ini dapat membuat proses pencernaan lebih cepat sehingga sistem pencernaan dapat bekerja secara optimal.

Tidur ke kanan membantu pengosongan lambung secara alami ke arah usus kecil. Ini sangat membantu bagi yang mengalami gangguan pencernaan atau refluks asam lambung (GERD).

4. Bagus untuk Struktur Tubuh

Ketika tidur, Rasulullah SAW meletakkan tangan kanan pada bawah pipi, dengan posisi tidur yang seperti ini dapat membuat kepala dan punggung serta leher dapat tercipta garis lurus.

5. Tidak Tidur dalam Posisi Tengkurap

Rasulullah SAW tidak menganjurkan tidur dalam posisi tengkurap, bahkan posisi tidur ini dimurkai Allah SWT. Posisi tidur tengkurap berpotensi mengurangi asupan oksigen serta mempengaruhi kerja jantung sampai ke otak. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya itu adalah cara tidurnya penghuni neraka.” (HR Ibnu Majah)

Dalam riwayat lain, Rasulullah melihat seseorang tidur tengkurap, lalu membangunkannya dan melarang tidur dalam posisi itu.

Sunnah Sebelum Tidur

Ada beberapa sunnah sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, berikut di antaranya:

1. Berwudhu Sebelum Tidur

Salah satu sunnah yang paling utama adalah berwudhu sebelum tidur, sebagaimana wudhu yang dilakukan sebelum melaksanakan sholat. Wudhu menjadikan tubuh suci dan tidur pun lebih tenang, dalam keadaan bersih.

Hadits Rasulullah SAW, “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk salat, lalu berbaringlah di sisi kananmu.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Mengibas Kasur Sebelum Berbaring

Sunnah berikutnya adalah mengibas tempat tidur sebanyak tiga kali sebelum berbaring, menggunakan kain. Ini dilakukan untuk menghilangkan kotoran atau kemungkinan adanya binatang kecil yang tidak terlihat.

Rasulullah SAW bersabda,

“Jika salah seorang di antara kalian hendak mendatangi tempat tidurnya, hendaknya ia mengibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya…” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Membaca Doa Sebelum Tidur

Salah satu rutinitas Rasulullah SAW sebelum tidur adalah membaca doa sebagai bentuk penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Doa ini menjadi penutup aktivitas harian seorang muslim, dan sekaligus pengingat bahwa tidur adalah bentuk “kematian kecil”.

Sabda Nabi SAW, “Apabila kamu hendak tidur, maka berwudhulah sebagaimana wudhu untuk salat, kemudian berbaringlah ke sisi kananmu dan bacalah doa sebelum tidur. Jadikanlah doa itu sebagai akhir dari perkataanmu.” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur

Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya membaca Ayat Kursi (QS. Al-Baqarah: 255) sebelum tidur. Amalan ini menjadi pelindung sepanjang malam dari gangguan makhluk halus dan setan.

Hadits Rasulullah SAW, “Apabila kamu hendak tidur, bacalah Ayat Kursi karena Allah SWT akan selalu menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR Bukhari)

5. Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas

Rasulullah SAW juga membiasakan membaca tiga surat pendek yaitu: Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas, kemudian meniupkan ke kedua telapak tangan dan mengusapkannya ke seluruh tubuh.

Diriwayatkan dari Aisyah RA: “Setiap malam Rasulullah SAW ketika hendak tidur, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, meniupkan padanya, lalu membaca: ‘Qul Huwallahu Ahad’, ‘Qul A’udzu bi Rabbil Falaq’, dan ‘Qul A’udzu bi Rabbin Nas’. Kemudian beliau mengusapkan ke seluruh tubuhnya, dimulai dari kepala, wajah, dan bagian depan tubuhnya. Itu dilakukan sebanyak tiga kali.” (HR Muslim)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Begini Proses Pengiriman Air Zamzam dari Makkah ke Madinah


Jakarta

Air zamzam kerap dijadikan buah tangan bagi muslim yang pergi ke Tanah Suci, baik ketika menunaikan umrah maupun haji. Di sana, penyediaan air zamzam dilakukan sepanjang waktu.

Menurut laporan kantor berita Saudi, SPA, pada 2024 lalu Departemen Air Zamzam memasok 300 ton air dari sumbernya di Makkah menuju Masjid Nabawi setiap hari. Air diangkat menggunakan kapal tanker.

Selain itu, dijelaskan pada situs Arab News bahwa pengangkutan air zamzam dari Makkah ke Masjid Nabawi di Madinah menggunakan truk tangki yang dilengkapi peralatan khusus. Masing-masing truk tangki itu membawa hingga 20 ton air.


Sesampainya di Madinah, pengawas administrasi akan bertanggung jawab membongkar dan mengirim sampel air ke laboratorium. Demi memastikan keamanan air zamzam, staf teknis mengambil lebih dari 80 sampel setiap hari. Dengan begitu, air zamzam tersebut dipastikan aman sebelum mengosongkan air di tempat penyimpanan.

Proses penyediaan air zamzam di Masjid Nabawi diawasi oleh 520 karyawan, pekerja, dan pengawas yang terlatih. Air zamzam dipasok ke masjid hingga 400 ton per hari selama bulan Ramadan, kemudian didistribusikan dalam 14.000 wadah air untuk jemaah dan 10.000 wadah cadangan.

Air zamzam yang diberikan kepada jemaah melalui proses pendinginan dan pengisian ulang. Pendingin air zamzam ini jumlahnya mencapai ribuan dan selalu dibersihkan sesuai jadwal yang ditentukan. Otoritas Saudi juga meningkatkan kuantitas air zamzam mengikuti jumlah jemaah selama musim haji.

Keutamaan Air Zamzam dalam Hadits

Menukil dari buku Rahasia Kedahsyatan 12 Waktu Mustajab untuk Berdoa yang ditulis Nurhasan Namin, terdapat keutamaan tersendiri dari air zamzam. Hal tersebut dijelaskan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW.

Air zamzam merupakan air yang diberkahi sebagaimana sabda Nabi SAW,

“Sesungguhnya, air zamzam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR Muslim)

Selain itu, dalam hadits lainnya diterangkan bahwa zamzam menjadi air yang paling baik di permukaan bumi baik itu secara syar’i maupun medis. Rasulullah SAW bersabda,

“Lalu turunlah malaikat Jibril, kemudian ia membedah dadaku dan mencucinya dengan air zamzam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut buku Halal-Haram Ruqyah susunan Musdar Bustaman, peristiwa pembelahan dada sang nabi membuktikan bahwa air zamzam memiliki keistimewaan.

Wallahu a’lam.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Urutan Memotong Kuku Menurut Islam: Dahulukan Kiri atau Kanan?


Jakarta

Memotong kuku adalah bagian dari fitrah manusia. Ini adalah praktik yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kebersihan dan kesehatan

Rasulullah SAW bersabda, “Fitrah itu ada lima macam: khitan, mencukur habis bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR Bukhari)

Menurut Mausu’atul Adab Al-Islamiyyah karya Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada (terjemahan Abu Ihsan Al-Atsari), memotong kuku berarti menghilangkan bagian kuku yang melebihi ujung jari. Kebiasaan ini penting karena kuku yang panjang dapat menjadi sarang kotoran dan terlihat tidak rapi.


Namun, tahukah detikers kalau memotong kuku juga memiliki adab dan tata caranya?

Mengapa Urutan Penting dalam Islam?

Islam adalah agama yang memperhatikan detail, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. Urutan dalam berbagai ibadah dan aktivitas sehari-hari seringkali memiliki makna dan hikmah tersendiri.

Mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan adalah bentuk kecintaan dan ketaatan kepada ajaran-Nya. Insyaallah dengan begitu akan mendatangkan keberkahan.

Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara spesifik menjelaskan urutan jari dalam memotong kuku, prinsip mendahulukan bagian kanan adalah kaidah umum yang diajarkan Rasulullah SAW dalam banyak hal. Misalnya, dalam berpakaian, bersuci, atau makan, beliau selalu mendahulukan yang kanan.

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW senang mendahulukan anggota kanannya dalam semua perbuatan baiknya saat bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” (Muttafaq ‘alaih)

Imam Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin terjemahan Misbah, juga menyebut hadits lain. Karena Nabi SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala sesuatu yang baik.

“Tangan Rasulullah SAW yang kanan beliau gunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan beliau yang kiri untuk sesuatu yang dilakukan dalam cebok dan untuk hal-hal yang kotor.” (HR Abu Dawud)

Urutan Memotong Kuku

Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam memotong kuku, disunahkan untuk mendahulukan bagian yang kanan. Prinsip ini selaras dengan banyak amalan lain dalam Islam yang mengutamakan sisi kanan sebagai bentuk penghormatan dan keberkahan.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (terjemahan Abu Kanzoon Wawan Djunaedi), mengatakan bahwa seorang muslim disunnahkan untuk memotong kuku dari jari tangan kanan. Kemudian berlanjut ke tangan kiri kemudian ke kaki.

Adapun urutan yang paling banyak dipegang adalah sebagai berikut:

  • Dimulai dari tangan kanan: Potong kuku tangan kanan terlebih dahulu, dimulai dari jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu ibu jari.
  • Dilanjutkan dengan tangan kiri: Setelah selesai tangan kanan, barulah beralih ke tangan kiri, dengan urutan yang sama (jari telunjuk, tengah, manis, kelingking, lalu ibu jari).

Waktu Memotong Kuku dalam Islam

Seorang Muslim dianjurkan untuk memotong kuku pada hari-hari tertentu yang dianggap lebih utama. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzhahib Al-Arba’ah (terjemahan Shofa’u Qolbi Djabir) menuturkan bahwa Senin, Kamis, dan Jumat adalah hari-hari terbaik untuk memotong kuku.

Selain anjuran waktu, Islam juga menetapkan batas maksimal tidak memotong kuku. Seorang Muslim dilarang membiarkan kukunya panjang lebih dari 40 hari. Batas waktu ini dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim:

“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.” (HR Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga kebersihan diri secara rutin. Termasuk memotong kuku, sebagai bagian dari ajaran Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Kapan Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2025? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang dilakukan setiap pertengahan bulan pada kalender Hijriah. Kapan puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

Sebelum mengetahui jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, ada baiknya muslim memahami makna dari amalan sunnah tersebut. Dalil terkait puasa Ayyamul Bidh merujuk pada hadits dari Qatadah bin Milhan RA,

“Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)


Menurut buku Panduan Praktis Ibadah Puasa yang disusun Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, penamaan Ayyamul Bidh karena bertepatan dengan bulan purnama. Momen tersebut menunjukkan lingkaran cahaya bulan yang tampak sempurna.

Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025?

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Juli 2025.

  • Rabu, 9 Juli 2025 / 13 Muharram 1447 H
  • Kamis, 10 Juli 2025 / 14 Muharram 1447 H
  • Jumat, 11 Juli 2025 / 15 Muharram 1447 H

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa yang disusun Ustaz Ali Amrin Al Qurawy.

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tidak 3 Hari?

Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dikerjakan selama tiga hari berturut-turut. Lalu, bagaimana jika muslim hanya mengerjakan puasa tersebut satu atau dua hari saja?

Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz menyebut kebolehan puasa Ayyamul Bidh meski hanya satu hari.

“Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah,” kata Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid pada buku buku Supaya Ramadhan Sempurna.

Tetapi perlu dipahami, puasa Ayyamul Bidh lebih utama jika dikerjakan tiga hari sesuai ajaran Rasulullah SAW. Dengan begitu, keutamaan yang diraih muslim menjadi lebih sempurna.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Berikut beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari buku Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang diterjemahkan Fedrian Hasmand.

  • Laksana puasa setahun
  • Wasiat dari Rasulullah SAW
  • Sunnah Rasulullah SAW semasa hidupnya
  • Mengistirahatkan organ tubuh agar tidak cepat rusak

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com