Tag Archives: Rasulullah SAW

Benarkah Hyena Halal Dikonsumsi?


Jakarta

Hyena dikenal sebagai hewan liar yang sering diasosiasikan dengan sifat buas dan menjijikkan. Suaranya yang mirip tawa dan kebiasaannya memakan bangkai membuat banyak orang menganggapnya tidak layak untuk dikonsumsi.

Namun, tahukah detikers bahwa Islam mengategorikan hyena sebagai hewan yang halal dimakan? Pendapat ini memiliki dasar yang kuat dari hadits dan ulama salaf.

Hyena dalam Pandangan Islam

Dalam bahasa Arab, hyena dikenal dengan nama “adh-dhobu”. Meski termasuk hewan buas, Islam memberikan pengecualian terhadap hewan ini.


Dikutip dari buku Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia oleh Farid Wajdi dan Diana Susanti, pendapat mayoritas ulama dari kalangan mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa daging hyena halal dikonsumsi.

Dalil Shahih tentang Kehalalan Daging Hyena

Beberapa hadits shahih menjadi dasar utama dari pendapat yang membolehkan konsumsi daging hyena. Di antaranya:

1. Hadits dari Jabir bin ‘Abdillah

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الضَّبُعِ فَقَالَ « هُوَ صَيْدٌ وَيُجْعَلُ فِيهِ كَبْشٌ إِذَا صَادَهُ الْمُحْرِمُ

Artinya: “Aku berkata pada Rasulullah SAW mengenai ‘hyena’. Beliau bersabda: ‘Binatang tersebut termasuk binatang buruan. Jika orang yang sedang berihram memburunya, maka wajib menyembelih kambing sebagai dam’.” (HR Abu Daud No. 3801 – Hadits shahih menurut Syaikh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa hyena termasuk kategori hewan buruan, yang artinya boleh dimakan menurut hukum Islam.

2. Hadits dari Ibnu ‘Abi ‘Ammar

سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا فَقُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

Artinya: “Aku bertanya pada Jabir bin Abdillah mengenai hukum hyena. Ia membolehkan memakannya. Aku bertanya lagi, ‘Apakah itu hewan buruan?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Aku tanya lagi, ‘Apakah kamu mendengar hal itu dari Rasulullah SAW?’ Ia menjawab, ‘Ya’.” (HR An-Nasa’i No. 4323 – Hadis shahih menurut Syaikh Al-Albani)

Riwayat ini semakin menguatkan bahwa Rasulullah SAW sendiri membolehkan konsumsi daging hyena.

3. Riwayat Nafi dari Ibnu Umar

“Ada seseorang mengabari Ibnu Umar bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash memakan daging hyena. Ibnu Umar tidak mengingkari perbuatan tersebut.” (HR Abdur Razzaq)

Diamnya seorang sahabat terhadap suatu perbuatan menunjukkan persetujuan jika perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Mengapa Hyena Dikecualikan?

Dalam Islam, hewan buas yang bertaring umumnya haram dimakan. Namun, hyena adalah pengecualian. Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa:

  • Dikategorikan sebagai hewan buruan, bukan hewan pemangsa murni.
  • Dibolehkan oleh Rasulullah SAW secara langsung melalui hadits shahih.
  • Memiliki riwayat sahabat yang secara terbuka memakannya tanpa ada penolakan dari sahabat lain.

Bagi umat Islam, memahami mana yang halal dan haram sangat penting, terutama ketika tinggal di daerah yang memungkinkan berinteraksi dengan hewan-hewan yang tidak umum dikonsumsi, seperti hyena. Dengan pemahaman yang tepat berdasarkan dalil syar’i, umat Islam bisa membuat keputusan konsumsi yang sesuai dengan ajaran agama.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Menahan Kentut saat Salat?


Jakarta

Bagi umat Islam, salat adalah pilar agama yang sangat penting. Melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna adalah dambaan setiap muslim.

Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami hukum-hukum salat. Termasuk soal menahan kentut, demi memastikan salat kita diterima oleh Allah SWT.

Lantas, bagaimana hukumnya? Bolehkan menahan kentut saat salat?


Hukum Menahan Kentut Saat Salat

Menurut Saleh bin Al Fauzan dalam buku Ringkasan Fiqih Islam, makruh hukumnya bagi seseorang untuk salat dalam kondisi terganggu oleh sesuatu yang menyusahkan. Ini termasuk merasa kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, lapar, atau haus.

Mengapa? Karena kondisi-kondisi tersebut dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah salat. Hal ini juga didukung oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

Frasa “tidak ada salat” dalam hadits ini dijelaskan berarti tidak sempurnanya salat seseorang. Jadi, makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing, buang air besar, termasuk kentut, saat salat.

Makruh sendiri artinya tak haram dikerjakan, tapi lebih baik untuk ditinggalkan. Alasan utama mengapa ini makruh adalah karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, sehingga menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

Batalkah Salah Jika Menahan Kentut?

Mengutip buku Populer Tapi Keliru karya Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan salat secara keseluruhan tidak otomatis membatalkan salat. Menurut mayoritas ulama, keadaan menahan kentut saat salat tidak membatalkan salat.

Yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya salat tanpa gangguan. Meskipun salatnya sah, orang yang salat sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar, tidak akan bisa menyempurnakan pahalanya seperti orang yang khusyuk dalam salatnya.

Jadi, salat orang yang menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Namun salatnya tetap sah.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan urusan buang air kecil atau besar sebelum memulai salat. Seorang muslim sebaiknya memastikan diri dalam kondisi paling nyaman dan tenang agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat.

Dengan begitu, salat bisa dikerjakan dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was, dan pahalanya pun bisa sempurna.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah SAW Pernah Larang Ali bin Abi Thalib Poligami, Mengapa Demikian?


Jakarta

Nabi Muhammad SAW pernah melarang Ali bin Abi Thalib RA untuk melakukan poligami. Sebagaimana diketahui, poligami diperbolehkan dalam Islam selama suami bisa berlaku adil dalam memperlakukan istri-istrinya.

Menurut buku Konsepsi Al-Qur’an, Kajian Tafsir Tematik Atas Sejumlah Persoalan Masyarakat Seri 2 yang disusun Mardan, poligami adalah penggalan kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu poli atau polus yang artinya banyak. Kata kedua adalah gamein atau gamos dengan makna perkawinan sehingga jika digabung berarti perkawinan yang memiliki banyak pasangan.

Poligami dalam Islam dibatasi hanya sampai empat orang. Artinya, seorang lelaki hanya boleh menikahi maksimal empat orang istri.


Terkait poligami turut dijelaskan dalam surah An Nisa ayat 3,

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: “Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.”

Cerita Rasulullah SAW Pernah Larang Ali bin Ali Thalib RA Poligami

Mengutip dari buku Amazing Stories Fatimah karya Zakiah Nur Jannah, Ali bin Abi Thalib RA sempat ingin berpoligami dengan putri Abu Jahal. Mendengar itu, Fatimah Az Zahra yang merupakan istri Ali RA mengadukan hal itu kepada ayahnya, Rasulullah SAW.

“Kaummu mengira bahwa engkau tidak ikut marah apabila putrinya marah. Ali ingin menikahi putri Abu Jahal,” kata Fatimah.

Rasulullah SAW lantas berdiri dan berkata sebagaimana disebutkan dalam hadits,

“Sungguh Fatimah adalah bagian dariku. Aku tidak suka apabila ia disakiti. Demi Allah, putri utusan Allah dan putri musuh Allah tidak bisa berkumpul pada satu suami.” (HR Bukhari dan Muslim)

Turut diterangkan melalui buku Pernikahan Menurut Islam tulisan Samsurizal, Rasulullah SAW melarang Ali bin Abi Thalib RA berpoligami karena beliau merupakan wali dari Ali. Sementara itu, wanita yang ingin dinikahi adalah putri dari Abu Jahal.

Sebagaimana diketahui, Abu Jahal adalah tokoh Quraisy yang sangat benci kepada Islam. Perlawanannya terhadap agama Allah SWT sangat keji sehingga dikhawatirkan timbul fitnah serta pengaruh yang buruk.

Dengan begitu, larangan Rasulullah SAW terhadap Ali bin Abi Thalib RA untuk berpoligami bukan karena melanggar ketentuan Allah SWT. Tetapi, hal tersebut dilakukan demi mencegah fitnah yang akan timbul.

Beliau bersabda,

“Sungguh aku tidak mengharamkan yang halal, tapi demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah dengan putri dari musuh Allah SWT dalam satu tempat selama-lamanya.”

Karena kecintaan Ali bin Ali Thalib RA yang luar biasa terhadap Fatimah Az Zahra, akhirnya ia memutuskan untuk tidak menikahi putri Abu Jahal. Mendengar itu, Fatimah merasa lega dan keduanya hidup bahagia sepanjang hayat.

Ali bin Abi Thalib pernah berkata,

“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW di antara kami berdua, siapakah yang lebih engkau cintai, aku atau Fatimah?” Rasulullah SAW menjawab, “Fatimah lebih aku cintai daripada kamu, dan kamu lebih mulia bagiku daripada dia.” (Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Musnad Abu Ya’la, dan lain-lain)

Istri Boleh Menolak Poligami Jika Tak Sesuai Syariat

Berdasarkan cerita Rasulullah SAW yang melarang Ali bin Abi Thalib RA untuk poligami, maka dapat diketahui bahwa seorang wanita diperbolehkan menolak niatan suaminya untuk berpoligami apabila hal itu dilakukan tidak sesuai syariat Islam. Sebagai contoh, suami menikahi wanita yang telah memiliki suami juga atau wanita musyrik.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 221,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ ٢٢١

Artinya: “Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.”

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Dimana Ruh saat Manusia Tertidur?


Jakarta

Tidur adalah salah satu bentuk istirahat yang Allah berikan kepada manusia. Melalui tidur, tubuh bisa kembali segar dan pikiran menjadi lebih tenang. Namun dalam Islam, tidur tidak hanya dianggap sebagai waktu untuk beristirahat. Ada hal penting yang terjadi saat seseorang tidur, yaitu berkaitan dengan ruh atau jiwa. Lalu, ke mana ruh pergi saat manusia tertidur?

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 60,

وَهُوَ الَّذِيْ يَتَوَفّٰىكُمْ بِالَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيْهِ لِيُقْضٰٓى اَجَلٌ مُّسَمًّىۚ ثُمَّ اِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ


Arab latin: Wa huwal-lażī yatawaffākum bil-laili wa ya’lamu mā jaraḥtum bin-nahāri ṡumma yab’aṡukum fīhi liyuqḍā ajalum musammā(n), ṡumma ilaihi marji’ukum ṡumma yunabbi’ukum bimā kuntum ta’malūn(a).

Artinya: Dialah yang menidurkan kamu pada malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan pada siang hari. Kemudian, Dia membangunkan kamu padanya (siang hari) untuk disempurnakan umurmu yang telah ditetapkan. Kemudian kepada-Nya tempat kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Dimana Ruh saat Kita Tertidur?

Dalam buku Rahasia dan Keutamaan Waktu untuk Ibadah karya Imam al-Ghazali, dijelaskan bahwa tidur adalah keadaan yang mirip dengan kematian. Seseorang yang tertidur seperti berada di antara hidup dan mati. Ketika bangun, itu seperti dibangkitkan kembali dari kematian. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Az-Zumar ayat 42:

اَللّٰهُ يَتَوَفَّى الْاَنْفُسَ حِيْنَ مَوْتِهَا وَالَّتِيْ لَمْ تَمُتْ فِيْ مَنَامِهَا ۚ فَيُمْسِكُ الَّتِيْ قَضٰى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْاُخْرٰىٓ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Arab latin: Allāhu yatawaffal-anfusa ḥīna mautihā wal-latī lam tamut fī manāmihā, fayumsikul-latī qaḍā ‘alaihal-mauta wa yursilul-ukhrā ilā ajalim musammā(n), inna fī żālika la’āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).

Artinya: Allah menggenggam nyawa (manusia) pada saat kematiannya dan yang belum mati ketika dia tidur. Dia menahan nyawa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan nyawa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti (kekuasaan) Allah bagi kaum yang berpikir.

Ayat ini menunjukkan bahwa setiap kali seseorang tidur, Allah mengambil ruhnya. Ruh orang yang memang telah ditetapkan ajalnya tidak dikembalikan. Sementara ruh orang yang masih diberi kehidupan, akan dikembalikan sampai tiba waktunya nanti.

Dijelaskan juga bahwa orang yang tidur dapat melihat sesuatu yang tidak dapat dipahami saat ia sadar. Inilah yang disebut mimpi. Saat tidur, ruh seakan masuk ke alam lain yang tidak bisa dijangkau oleh akal saat terjaga. Oleh karena itu, mimpi bisa terasa sangat nyata dan berbeda dari kenyataan.

Luqman Al-Hakim pernah memberi nasihat kepada anaknya:

“Wahai anakku, jika engkau ragu akan kematian, maka janganlah engkau tidur. Sebagaimana engkau tidur, demikian pula engkau akan mati. Dan jika engkau ragu akan kebangkitan, maka janganlah engkau bangun. Sebagaimana engkau bangun dari tidur, demikian pula engkau akan dibangkitkan setelah mati.”

Pesan ini mengingatkan bahwa tidur adalah gambaran kecil dari kematian. Maka, orang yang menyadari hal ini seharusnya tidak lalai dan selalu mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian.

Rasulullah SAW juga mencontohkan bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap sebelum tidur. Dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah RA, disebutkan bahwa ketika hendak tidur, Nabi meletakkan kepalanya di atas tangan kanannya, lalu membaca doa dan mengingat kematian:

Allāhumma rabbas-samāwātis-sab’i wa rabbal-‘arsyil-‘azhīm. Rabbanā wa rabba kulli syai’in wa mālikah.

“Ya Allah, Tuhan langit yang tujuh dan Tuhan ‘Arsy yang agung. Tuhan kami, Tuhan segala sesuatu dan Raja atas segala sesuatu.”

Doa ini menunjukkan bahwa Nabi SAW mengajarkan agar sebelum tidur, seseorang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan menyadari bahwa hidup bisa berakhir kapan saja.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Warisan Anak Laki-laki Lebih Besar, Apa Alasannya dalam Islam?


Jakarta

Islam adalah way of life yang sempurna dan menyeluruh bagi umat manusia. Ajarannya tidak hanya mengatur hubungan makhluk dengan Sang Pencipta, tetapi juga mencakup seluruh lini kehidupan, termasuk persoalan harta warisan.

Dalam hukum waris Islam, laki-laki memang mendapatkan bagian warisan yang lebih besar dibandingkan perempuan. Lantas, mengapa ketentuan ini berlaku dan apa hikmah di balik pembagian tersebut?

Mengapa Warisan Laki-laki Lebih Banyak?

Mengutip buku Ilmu Waris karya Asy-Syaikh Muhammad bin shaleh Al-Utsaimin, laki-laki ditetapkan sebagai pemimpin bagi perempuan dan memperoleh keutamaan atas mereka karena dua alasan utama, yaitu karunia dari Allah SWT serta hasil usaha mereka sendiri (atas izin-Nya).


Sebagai bentuk karunia Allah SWT, laki-laki diberikan kelebihan berupa akal yang lebih sempurna dalam mengatur urusan, kekuatan lebih besar dalam tindakan dan ketaatan. Karena itu, mereka memiliki kedudukan istimewa dibandingkan perempuan, seperti diangkat menjadi nabi, pemimpin, penegak syiar Islam, dan saksi dalam berbagai perkara.

Selain itu, laki-laki juga memiliki kewajiban yang lebih besar, misalnya berjihad di jalan Allah, melaksanakan salat Jumat, serta memperoleh hak warisan ‘ashobah yang menjadikan bagiannya lebih banyak.

Di samping itu, laki-laki bertanggung jawab memberikan mahar saat pernikahan dan menanggung nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup perempuan.

Senada dengan itu, dalam Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita, Abdul Syukur Al-Azizi menjelaskan bahwa perbedaan bagian warisan antara laki-laki dan perempuan memiliki dasar yang jelas. Laki-laki diberikan tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sehingga secara proporsional mereka mendapatkan porsi warisan yang lebih besar daripada perempuan.

Jika laki-laki memperoleh bagian yang sama atau bahkan lebih kecil, hal itu justru dapat menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Meskipun perempuan menerima bagian warisan yang lebih sedikit, hak-hak seperti mahar dan nafkah dari suami menjadi kompensasi yang menyeimbangkan ketentuan tersebut.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa’ ayat 34:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى
بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah SWT telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Adapun dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda,

أَحْقُوا الفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

Artinya: “Berikanlah hak waris yang telah ditentukan itu kepada pemiliknya, adapun sisanya bagi ahli waris laki-laki yang paling dekat nasabnya.”

Selain itu, dijelaskan bahwa Allah SWT telah menetapkan bagian warisan bagi para ahli waris dengan kadar yang beragam, sesuai kondisi dan kedudukan masing-masing.

Semua ahli waris yang beragama Islam, baik yang masih anak-anak maupun yang sudah dewasa, yang kuat maupun yang lemah, tetap berhak memperoleh warisan selama tidak ada penghalang syar’i.

Ketentuan pembagian ini sepenuhnya berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.

Kadar Pembagian Harta Warisan

Islam mengatur dengan sangat spesifik tentang kadar atau banyaknya warisan yang bisa didapatkan seseorang dari pewarisnya. Menukil buku Pembagian Warisan Menurut Islam, berikut rincian pembagian harta warisan.

1. Setengah (1/2)

Golongan ahli waris yang berhak memperoleh setengah bagian warisan terdiri dari satu laki-laki dan empat perempuan. Mereka adalah suami, anak perempuan, cucu perempuan dari garis keturunan anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, serta saudara perempuan seayah.

2. Seperempat (1/4)

Bagian seperempat warisan hanya diberikan kepada dua pihak, yaitu suami atau istri, tergantung situasi ahli waris yang ditinggalkan.

3. Seperdelapan (1/8)

Istri menjadi satu-satunya ahli waris yang berhak atas seperdelapan warisan, yang diperoleh dari harta peninggalan suaminya, baik ketika memiliki anak atau cucu dari dirinya maupun dari istri yang lain.

4. Duapertiga (2/3)

Hak dua pertiga warisan diperuntukkan bagi empat perempuan, yaitu anak perempuan kandung, cucu perempuan melalui anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, serta saudara perempuan seayah.

5. Sepertiga (1/3)

Bagian sepertiga harta warisan diberikan kepada dua ahli waris, yakni ibu dan dua saudara. Baik laki-laki maupun perempuan, yang berasal dari satu ibu.

6. Seperenam (1/6)

Sebanyak tujuh pihak memiliki hak atas seperenam warisan, yakni ayah, kakek, ibu, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara perempuan seayah, nenek, dan saudara laki-laki atau perempuan seibu.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Sabar Itu Ibadah Hati yang Berat, tapi Ini Hadiahnya di Akhirat


Jakarta

Sabar adalah ibadah hati yang berat, terlebih jika ujian hidup datang bertubi-tubi. Namun, di balik itu ada hadiah besar menanti di akhirat.

Allah SWT dalam banyak ayat-Nya memerintahkan manusia agar bersabar. Dia juga telah memberitahukan ganjaran atas orang-orang yang bersabar.

Dalam surah Ali ‘Imran ayat 200, Allah SWT berfirman,


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ٢٠٠

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu, kuatkanlah kesabaranmu, tetaplah bersiap siaga di perbatasan (negerimu), dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”

Sabar akan menjadi penolong manusia, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 153,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٣

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Menurut terjemahan Tafsir Ibnu Katsir, ayat di atas menjelaskan perihal sabar dan hikmah di baliknya. Melalui ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan bahwa sarana terbaik menanggung segala macam cobaan ialah dengan bersabar dan banyak salat.

Sabar, kata Ibnu Katsir, ada dua macam, yakni sabar dalam meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan dosa-dosa serta sabar dalam menjalankan ketaatan dan amal untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hadiah di Akhirat bagi Orang yang Sabar

Dijelaskan dalam Rihlah ilâ Dâr al-Âkhirah karya Mahmud Al-Mishri Abu Ammar yang diterjemahkan Ghilmanul Wasath dkk, orang-orang yang sabar akan diberi pahala tanpa batas. Sebagaimana firman Allah SWT, “Orang-orang yang sabar akan mendapatkan pahala tanpa batas.” (QS Az Zumar: 10)

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin yang diterjemahkan Purwanto, memaparkan sejumlah hadits keutamaan orang yang bersabar. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, “Sabar adalah permata di antara permata-permata surga.”

Pada suatu hari, seseorang bertanya kepada beliau SAW, “Apakah iman?” Beliau menjawab, “(Iman adalah) sabar.”

Imam al-Ghazali menafsirkan sabar adalah cabang terpenting dan terbesar di antara cabang-cabang iman.

Dalam hadits lain dikatakan, orang yang bersabar akan mendapat kesempurnaan pahala. Imam al-Ghazali memaparkan hadits ini dengan redaksi yang cukup panjang. Berikut bunyinya,

“Pemberian terendah yang dikaruniakan kepada kalian adalah keyakinan dan kesungguhan dalam bersabar. Barang siapa yang diberi sebagian dari kedua macam pemberian itu, niscaya ia tidak akan pernah merasa khawatir sekalipun tidak banyak mengerjakan shalat malam dan puasa siang hari.

Seandainya kalian tetap bersabar sebagaimana kalian sekarang ini dan tidak berpaling dari jalan ini, maka hal itu lebih aku sukai. Akan tetapi, aku takut seandainya seseorang dari kalian melakukan amal ibadah yang sama dengan amal ibadah kalian semua, namun berpaling dari sikap sabar, maka hal itu tidak aku sukai. Aku takut dunia akan terbuka kepada kalian sepeninggalku. Dikarenakan hal itu, sebagian kalian akan membenci sebagian lainnya dan, setelah itu, para penghuni langit menjadi sangat kecewa pada kalian. Barangsiapa yang tetap bersabar dan berharap balasan dari kesabarannya itu, ia akan memperoleh kesempurnaan dalam pahala.”

Kemudian beliau membaca ayat berikut,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللّٰهِ بَاقٍۗ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِيْنَ صَبَرُوْٓا اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٩٦

Artinya: “Apa yang ada di sisimu akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Kami pasti akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS An Nahl: 96)

Wallahu a’lam.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

10 Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam, Jangan Salah!


Jakarta

Mencari jodoh yang baik merupakan hal yang penting dan dianjurkan dalam Islam. Dengan begitu, seseorang bisa menjalani kehidupan pernikahannya dengan tenang dan nyaman.

Allah SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan, sebagaimana disebutkan dalam surah Az Zariyat ayat 49.

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ – ٤٩


Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

Mengutip dari buku Sakinah Mawaddah wa Rahmah: Tuntunan Lengkap Mengenal “Baiti Jannati” di dalam Rumah tulisan Abdul Syukur Al Azizi, pernikahan dapat menjernikah pikiran dan menyucikan hati. Anjuran menikah dalam Islam dilaksanakan jika muslim sudah merasa mampu, Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan (menikah), hendaklah ia menikah; karena menikah itu mampu menundukkan pandangan dan menjaga farji. Dan, barang siapa yang belum mampu (menikah), hendaknya ia berpuasa; karena puasa itu memberikan kemampuan untuk menahan syahwat.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud, dan Baihaqi)

Lalu, bagaimana cara mencari jodoh yang baik menurut Islam?

Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam

Berikut beberapa cara atau tips yang bisa diperhatikan muslim untuk mencari jodoh yang baik menurut Islam seperti dikutip dari buku Hukum dan Etika Perkawinan dalam Islam tulisan Ali Manshur.

1. Cari Pasangan yang Seiman

Cara pertama dalam mencari jodoh yang baik adalah memilih pasangan yang seiman. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Biasanya wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama, tentu kamu akan beruntung.” (HR Bukhari)

2. Cari Pasangan yang Berilmu dan Terampil

Hendaknya muslim mencari pasangan yang berilmu dan terampil. Dengan begitu, ketika memiliki keturunan maka ilmunya bisa diajarkan kepada anak-anaknya.

Manusia yang berilmu dan terampil sangat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat serta agama.

3. Cari yang Sepadan

Maksud sepadan di sini adalah usianya tidak terpaut terlalu jauh. Jadi, ketika menikah kelak mereka bisa saling mengimbangi pola pikir masing-masing sehingga konflik rumah tangga bisa diminimalisir.

4. Jangan Cari Pasangan yang Cemburu Berlebihan

Cara lainnya dalam mencari jodoh yang baik adalah tidak memilih pencemburu berat. Cemburu adalah hal yang wajar dirasakan setiap pasangan, tetapi jika berlebihan maka dapat menyusahkan.

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang alasannya tidak menikahi wanita Anshar. Beliau menjawab, “Sesungguhnya mereka mempunyai rasa cemburu yang besar.” (HR An Nasa’i)

5. Cari Pasangan yang Harta dan Pekerjaannya Baik

Hendaknya muslim mencari pasangan yang harta dan pekerjaannya baik. Ini berlaku bagi wanita maupun pria.

Utamanya bagi wanita. Hendaknya mencari laki-laki dengan pekerjaan yang tetap dan halal agar kelangsungan hidupnya terjamin karena bisa memberi nafkah dengan baik.

6. Memiliki Alat Reproduksi yang Subur

Pilihlah pasangan yang alat reproduksinya subur. Dengan begitu, seseorang bisa menghasilkan keturunan dengan baik karena memiliki anak menjadi salah satu tujuan dari menikah.

Rasulullah SAW bersabda,

“Nikahilah (wanita) yang subur, yang dapat melahirkan, maka sesungguhnya aku akan berbangga dengan kalian terhadap umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud)

7. Lihat Garis Keturunannya

Faktor lain yang tak kalah penting adalah melihat dari garis keturunan calon yang akan dijadikan pasangan hidup. Hendaknya seseorang memilih pasangan dari keluarga yang baik, terhormat dan bersifat mulia.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Pilihlah tempat untuk (air mani) kalian, dan menikahlah dengan yang setara (sekufu), serta nikahkanlah pada mereka.” (HR Ibnu Majah)

8. Parasnya Cantik atau Tampan

Mencari jodoh dengan paras cantik atau tampan juga dianjurkan dalam Islam. Ini dilakukan sesuai kriteria masing-masing orang.

Namun, tetap diutamakan melihat sikap dan perilaku dari individu agar rumah tangga bisa lebih harmonis dan penuh kasih sayang.

9. Jangan Pilih yang Satu Mahram

Islam melarang muslim untuk menikah dengan mahramnya. Haram hukumnya menikahi orang yang merupakan mahramnya.

Jadi, muslim perlu melihat dulu jalur nasab calonnya. Ini dimaksudkan agar nasab tidak rusak.

10. Mencari Calon Istri yang Taat kepada Suami

Taat kepada suami adalah kewajiban bagi setiap istri. Pria muslim dianjurkan mencari calon istri yang taat dan menghargainya sebagai imam keluarga.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْببِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah?


Jakarta

Mengurus jenazah termasuk kewajiban muslim atas sesamanya yang meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang penting diperhatikan termasuk jika dalam posisi junub.

Tata cara mengurus jenazah dimulai dari memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Dari empat rangkaian itu, ada satu yang tak boleh dilakukan orang junub.

Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah kecuali Menyalati

Tidak ada larangan bagi orang junub untuk mengurus jenazah. Menurut penjelasan dalam buku Fikih Islam Nusantara karya Syekh Nawawi Al-Bantani, orang junub tidak dimakruhkan memandikan jenazah.


Pengurusan jenazah yang boleh dilakukan orang junub antara lain memandikan, mengkafani, dan menguburkan. Sementara satu hal yang tak boleh dilakukan orang junub adalah salat jenazah.

Dijelaskan dalam Fikih Ibadah karya Hasan Ayub, syarat sah salat jenazah seperti halnya syarat sah salat pada umumnya. Artinya, orang yang akan menyalati jenazah wajib suci dari hadas. Orang junub wajib mandi terlebih dahulu.

Adapun, rukun salat jenazah terdiri dari:

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Beberapa kali takbir
  4. Doa untuk jenazah
  5. Sebagian fuqaha menambahkan Al Fatihah
  6. Salat jenazah dilakukan dengan suara pelan, baik salat yang dilakukan siang maupun malam hari
  7. Mendoakan jenazah dengan doa seperti dicontohkan Rasulullah SAW

Ketentuan Mengurus Jenazah

Para ulama bersepakat mengenai tata cara pengurusan jenazah. Menukil Al-Ijma’ yang disusun Ibnul Mundzir dan diterjemahkan Darwis, berikut di antara kesepakatannya:

  1. Istri berhak memandikan suaminya yang meninggal dunia.
  2. Orang yang berhak memandikan jenazah anak laki-laki kecil adalah wanita.
  3. Jenazah dimandikan seperti mandi orang junub.
  4. Jenazah tidak boleh dikafani dengan kain sutra.
  5. Bayi yang meninggal dunia, jika kondisinya sudah lahir dan ada tanda-tanda kehidupan serta sempat menangis, harus disalati.
  6. Apabila makmum salat jenazah terdiri dari orang merdeka dan budak, yang dibelakang imam adalah orang yang merdeka.
  7. Orang yang menyalati jenazah mengangkat tangannya pada takbir yang pertama.
  8. Menguburkan jenazah hukumnya wajib dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin. Jika sudah dilakukan sebagian kaum muslimin, gugurlah kewajiban atas semua kaum muslimin.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag Mau Saingi Minimarket, 800 Ribu Masjid Akan Disulap jadi Pusat Ekonomi Umat



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menyulap 800 ribu masjid yang ada di Indonesia menjadi pusat ekonomi umat. Ia melihat ada potensi hal ini bisa terwujud.

“Kami juga menawarkan, salah satu yang belum tergarap secara potensial sekarang ini adalah masjid, 800 ribu masjid,” ujar Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Contohnya seperti Masjid Istiqlal, Jakarta. Banyak masyarakat yang membeli kebutuhan pokoknya di masjid terbesar Asia Tenggara itu.


“Dan masa depannya kalau sistem ini bagus, maka ada kemungkinan minimarket itu akan tergulung oleh sistem yang dikembangkan di masjid-masjid,” imbuh Nasaruddin Umar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Nasaruddin Umar meminta bantuan sejumlah pihak. Tak hanya masjid, musala dan langgara pun bisa diberdayakan.

“Kami mohon bantuan kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), rekan-rekan para pemikir, bagaimana menggarap potensi ekonomi masjid seperti masjidnya Rasulullah SAW,” tuturnya.

“Itu kalau digarap semuanya menjadi potensi ekonomi, itu amat dahsyat. Karena masjid itu mendiami perkampungan di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Sebagaimana diketahui, masjid di era Nabi Muhammad SAW, kata Nasaruddin Umat, benar-benar memberdayakan umat. Menara yang ada di masjid pun tak hanya untuk mengumandangkan azan oleh Bilal bin Rabah, melainkan untuk memantau rumah-rumah warga yang ada disekitar.

“Menara masjidnya Nabi itu bukan hanya dipakai Bilal azan, tapi dari ketinggian untuk mengontrol rumah-rumah mana yang tidak pernah berasap dapurnya. Itulah fungsi menara masjid, jadi kesejahteraan sosial,” tukas Nasaruddin Umar.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

7 Amalan Pembuka Rezeki yang Bisa Kamu Lakukan Setiap Hari


Jakarta

Rezeki seringkali diidentikkan dengan materi. Namun sejatinya rezeki memiliki makna yang jauh lebih luas.

Kesehatan, kebahagiaan, kedamaian hati, hingga ilmu yang bermanfaat adalah bagian dari rezeki Allah SWT. Dalam ajaran Islam, menjemput rezeki tidak hanya melalui usaha lahiriah semata, tetapi juga dengan ikhtiar batin melalui amalan-amalan saleh.

Salah satu amalan yang sangat ditekankan adalah dzikir. Dzikir, yang secara harfiah berarti “mengingat” atau “menyebut”, adalah jembatan bagi seorang hamba untuk senantiasa terhubung dengan Sang Pencipta, Allah SWT.


Sebagaimana dijelaskan dalam buku 10 Amalan Inti Penghapus Dosa karya Ahmad Zacky El-Syafa, dzikir adalah kunci pembuka gerbang ilahi menuju keghaiban.

Allah SWT sendiri telah menegaskan pentingnya memperbanyak dzikir, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Ahzab ayat 41-42:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” (QS Al-Ahzab: 41-42).

Amalan Pembuka Pintu Rezeki

Menukil buku Islam on The Spot Jilid II oleh Rian Hidayat & H. Asiqin Zuhdi, berikut adalah 7 amalan dzikir yang dapat Anda rutin lakukan setiap hari untuk membuka pintu-pintu rezeki.

1. Membaca Ayat 1000 Dinar

Ayat 1000 Dinar merupakan sebutan untuk penggalan ayat 2 dan 3 dari Surah At-Talaq. Ayat ini sangat terkenal karena keutamaannya dalam melapangkan rezeki dan memberikan jalan keluar dari kesulitan.

Bacaan Ayat 1000 Dinar:

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ ٢ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Latin: wamay-yattaqillāha yaj’allahụ makhrajā wayarzuq-hu minḥaiṡu lā yaḥtasib, wamay yatawakkal ‘alallāhi fahuwa ḥasbuh, innallāha bāligu amrih, qad ja’alallāhu likulli syai`ing qadrā.

Artinya: “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS At Talaq: 2-3).

2. Membaca Sholawat Jibril

Sholawat Jibril adalah salah satu bentuk shalawat yang populer dan diyakini memiliki keutamaan dalam melancarkan rezeki.

Anda bisa membaca sholawat Jibril pendek:

صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّد

Latin: Shallallahu ‘ala Muhammad.

Artinya: “Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada Nabi Muhammad.”

Atau sholawat Jibril panjang:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Latin: Allahummashalli ‘ala sayyidina muhammad wa’alaa aali sayyidinaa muhammad wasallimtasliima.

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”

3. Memperbanyak Istighfar

Istighfar adalah permohonan ampun kepada Allah SWT. Dosa-dosa yang kita lakukan dapat menjadi penghalang datangnya rezeki. Dengan memohon ampun, kita membersihkan diri dan membuka keran rezeki dari Allah.

Anda bisa mengamalkan istighfar pendek:

أَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ

Latin: Astaghfirullâhal’adzim.

Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung.”

Atau Sayyidul Istighfar, pemimpin segala istighfar, yang memiliki keutamaan luar biasa:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكُ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوْذُ بِكَ مِن شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكِ َعَلَيَّ ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فاَغْفِر لِيْ فَإِنهَّ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

Latin: Allâhumma anta rabbî, lâ ilâha illâ anta khalaqtanî. Wa anâ ‘abduka, wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu. A’ûdzu bika min syarri mâ shana’tu. Abû’u laka bini’matika ‘alayya. Wa abû’u bidzanbî. Faghfirlî. Fa innahuu laa yaghfirudz-dzunûba illâ anta.

Artinya: “Hai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

Dari Abdullah bin Abbas RA, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan keutamaan membaca istighfar sebagai kunci pembuka rezeki. Beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَزِمَ الِاسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمْ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Artinya: “Barangsiapa yang melazimkan (membiasakan) membaca istighfar, Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dari setiap kesusahan, dan solusi dari setiap kesempitan, dan memberikan kepadanya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).

4. Membaca Hauqalah

Dzikir Hauqalah adalah pengakuan akan kelemahan diri dan kekuasaan mutlak Allah SWT.

Bacaannya adalah:

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

Latin: Laa haula walā quwwata illā billāh.

Artinya: “Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.”

Keutamaan dzikir ini disampaikan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang lambat datang rezekinya hendaklah banyak mengucapkan ‘La haula wala quwwata illa billah.'” (HR At-Thabrani). Ini menunjukkan betapa kuatnya dzikir ini dalam menarik rezeki.

5. Membaca “La Ilaha Illallahul Malikul Haqqul Mubin”

Kalimat tauhid ini menegaskan keesaan Allah, Raja yang Maha Benar dan Nyata. Membacanya secara rutin diyakini dapat membawa keberkahan dan kelapangan rezeki.

Bacaannya:

لَا إِلهَ إِلَّا اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ

Latin: La Ilaha Illallahul Malikul Haqqul Mubin.

Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Yang Maha Benar dan Nyata.”

Diriwayatkan dari Imam Malik, perawi Abu Nu’aim menyampaikan dari Sahabat Ali RA, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ قَالَ لَا إِلهَ إِلَّا اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ فِي كُلِّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَ لَهُ أَمَانًا مِنَ الْفَقْرِ، وَيُؤْمَنُ مِنْ وَحْشَةِ الْقَبْرِ، وَاسْتُجْلِبَ بِهِ الْغِنَى، وَاسْتُقْرِعَ بِهِ بَابُ الْجَنَّةِ

Artinya: “Barangsiapa membaca ‘Laa ilaha illallahul malikul haqqul mubin’ seratus kali dalam sehari, maka memperoleh jaminan aman dari kemiskinan, diselamatkan dari dahsyatnya kubur, dan terbuka untuknya pintu-pintu surga.” (HR. Abu Nu’aim dan Ad-Dailami).

6. Membaca Surah Al-Ikhlas

Surah Al-Ikhlas adalah salah satu surat pendek dalam Al-Qur’an yang memiliki makna keesaan Allah yang luar biasa. Meski pendek, keutamaannya sangat besar, termasuk dalam hal menarik rezeki.

Bacaan Surah Al-Ikhlas:

قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ. ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ. لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ. وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ

Latin: Qul huwallāhu aḥad. Allāhuṣ-ṣamad. Lam yalid wa lam yụlad. Wa lam yakul lahụ kufuwan aḥad.

Artinya: Katakanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS Al-Ikhlas: 1-4).

Sebuah riwayat dalam kitab Durratun Nasihin menyebutkan Surah Al-Ikhlas dapat menghilangkan kefakiran:

رُوِيَ أَنَّ رَجُلاً شَكَا إِلَى النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ مِنَ الْفَقْرِ، فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلامُ إِذَا دَخَلْتَ مَنْزِلَكَ، فَاقْرَأْ سُوْرَةً الْأَخْلَاصِ. فَفَعَلَ ذَلِكَ فَوَسِعَ اللَّهُ الرِّزْقَ

Artinya: “Diriwayatkan, sesungguhnya seorang laki-laki menangis kepada Rasulullah saw karena kemiskinannya. Kemudian Rasulullah saw bersabda, ‘Ketika kamu masuk rumah bacalah surat Al-Ikhlas.’ Kemudian laki-laki itu pun mengamalkannya, maka Allah melapangkan rezekinya.”

7. Membaca “Subhanallah Wabihamdihi Subhanallahil Adzim”

Dzikir ini merupakan pujian kepada Allah SWT yang Maha Suci dan Maha Agung. Membiasakan diri dengan dzikir ini adalah cara untuk selalu mengingat kebesaran Allah.

Bacaannya:

سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيْمِ

Latin: Subhanallah Wabihamdihi Subhanallahil Adzim.

Artinya: “Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah yang Maha Agung.”

Dzikir ini paling disukai Allah SWT, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكَ بِأَحَبِّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى؟ إِنَّ أَحَبَّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ : سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

Artinya: “Maukah aku ceritakan kepadamu tentang kalam (zikir) yang paling disukai oleh Allah? Sesungguhnya kalam yang paling disukai oleh Allah ialah, ‘Subhanallah wa bi hamdih’ (Maha Suci Allah dengan memuji kepada-Nya).”

Amalan-amalan dzikir ini bukanlah jimat atau sekadar mantra. Semuanya adalah bentuk ibadah, pengingat akan kebesaran Allah, dan upaya mendekatkan diri kepada-Nya. Dengan keikhlasan dan keyakinan penuh, insyaallah Allah akan melimpahkan rezeki dari arah yang tak disangka-sangka.

Sudah siapkah Anda menjadikan dzikir sebagai bagian tak terpisahkan dari ikhtiar rezeki harian Anda?

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com